Bali — “Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan memandang diperlukan sinergi antara pusat dan daerah agar program dan kebijakan dapat bersifat delivered pada masyarakat”. Demikian dikatakan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI Syarifah Liza Munira dalam Lokakarya Mewujudkan Sinergisme Kebijakan Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah di Bali, Rabu (14/12).
Acara lokakarya ini diikuti seluruh dinas kesehatan provinsi, beberapa dinas kesehatan kabupaten/kota, unit utama Kementerian Kesehatan, dan pemangku kepentingan dari BKPK lainnya. Acara dihelat 13-17 Desember 2022.
Dalam kesempatan ini, Kepala BKPK juga menyampaikan transformasi kesehatan yang diinisiasi oleh Menteri Kesehatan menjadi strategi untuk memperbaiki sistem kesehatan dan mengatasi ketimpangan pembangunan kesehatan antar daerah.
Mengatasi hal itu, Liza menyampaikan Kementerian Kesehatan telah menetapkan enam pilar transformasi, yaitu pelayanan kesehatan primer, pelayanan kesehatan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan yang juga menjadi fokus dalam program pembangunan.
Lebih lanjut, Liza menyebutkan Kementerian Kesehatan telah menjabarkan pilar transformasi kesehatan ke dalam rencana strategis kementerian sebagai bentuk dokumen perencanaan dan pengendalian pembangunan kesehatan nasional.
“Transformasi kesehatan menuntut inovasi kebijakan pembangunan kesehatan. Pengembangan kebijakan tersebut merupakan langkah awal dan faktor esensial dalam pembangunan kesehatan di Indonesia”, terang Liza.
Pilar transformasi kesehatan perlu diwujudkan sampai dengan daerah agar menjadi nyata bentuk layanan kesehatan dan dampak kesehatan ke masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki otonomi daerah dan tugas pembantuan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BKPK mengatakan dalam mewujudkannya masih terdapat beberapa tantangan implementasi kebijakan daerah. Antara lain sumber daya yang terbatas, kecepatan perubahan kebijakan nasional, kerjasama dengan sektor swasta yang masih dapat diperkuat, serta isu sosial politik lainnya.
“Diperlukan terobosan strategi agar implementasi kebijakan daerah sejalan dengan tujuan kebijakan nasional”, pungkas Liza. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)