Penulis: Dr.Syahrul Aminullah, SKM, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Madya di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan/Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas DKI Jakarta periode 2025-2030/Anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA), periode 2013 sd sekarang)

Rilis hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bukan sekadar deretan angka statistic kependudukan. Bagi pembuat kebijakan, dokumen ini adalah “rapor merah-biru” yang memotret sejauh mana efektivitas intervensi negara terhadap kualitas hidup manusia Indonesia. Dengan jumlah penduduk mencapai 284,67 juta jiwa dan laju pertumbuhan yang melambat di angka 1,08 persen, Indonesia kini berada di persimpangan jalan antara memetik bonus demografi atau terjebak dalam beban penduduk lansia (ageing population) yang mencapai 11,97 persen.
Data menunjukkan Angka Kematian Bayi (IMR) menurun menjadi 14,12 per 1.000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Ibu (MMR) menyentuh 144 per 100.000 kelahiran. Namun, di balik penurunan nasional tersebut, tersimpan disparitas wilayah yang sangat mengkhawatirkan. Angka-angka ini adalah cermin dari ketidakmerataan akses layanan primer, nutrisi, dan infrastruktur kesehatan yang masih menjadi PR besar dalam Upaya-upaya pelaksanaan Program Pembanguan Kesehatan dari Meraoke sampai Sabang..
Anomali Data, Mengapa Stunting dan TB Masih “Jalan di Tempat”?
Pertanyaan mendasar yang muncul dalam setiap rapat diskusi-diksusi adalah mengapa dengan anggaran triliunan rupiah, penurunan stunting dan eliminasi Tuberkulosis (TB) tidak terjadi secara akseleratif? Secara teknis, penurunan IMR memang terlihat konsisten, namun stunting dan TB memiliki karakter determinan yang lebih kompleks.
Stunting bukan hanya soal gagal tumbuh secara fisik, melainkan kegagalan sistemik dalam menyediakan sanitasi layak, air bersih, dan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. TB juga mengalami hambatan serupa. Indonesia masih menduduki peringkat atas beban TB global karena strategi penemuan kasus (case finding) yang belum maksimal di tingkat akar rumput. Lemahnya integrasi antara data SUPAS dengan pemetaan lapangan menyebabkan intervensi seringkali salah sasaran.
Program kesehatan cenderung masih bersifat kuratif di rumah sakit, sementara akar masalahnya ada di lingkungan kumuh dan gaya hidup sehat yang terabaikan. Tanpa perbaikan pada faktor lingkungan (non-medical determinants), angka-angka kesehatan ini akan terus berfluktuasi tanpa mencapai target eliminasi yang signifikan. Adapun beberapa indikator prioritas kesehatan (SUPAS 2025) Total Fertility Rate (TFR) 2,13 (Mendekati Replacement Level), Infant Mortality Rate (IMR) 14,12 (Target Nasional tercapai perlahan), Maternal Mortality Ratio (MMR) 144 (Perlu akselerasi tinggi), Persentase Lansia 11,97% (Tanda dimulainya Ageing Population).
Menguji Nyali 38 Panglima Daerah
Sesuai UU Desentralisasi, peran 38 Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menjadi kunci utama. Setiap Gubernur memiliki mandat konstitusional untuk menerjemahkan target nasional ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, realitasnya, sinkronisasi antara RPJMD dengan RPJMN seringkali terputus di tengah jalan akibat ego sektoral atau prioritas politik lokal yang lebih condong pada pembangunan fisik ketimbang investasi SDM kesehatan.
Gubernur harus mampu menjadi dirigen bagi Bupati dan Wali Kota dalam mengeksekusi program penanggulangan stunting dan TB. Peran DPRD pun tidak kalah krusial. DPRD harus berani menjalankan fungsi anggaran secara asimetris agar memberikan porsi lebih besar pada daerah-daerah dengan kantong kemiskinan dan angka kematian bayi tinggi. Pengawasan DPRD bukan hanya soal serapan anggaran, tapi soal “outcome“: berapa nyawa ibu yang terselamatkan dan berapa balita yang keluar dari jerat gizi buruk. Integrasi data SUPAS 2025 ke dalam kebijakan daerah adalah harga mati, memerlukan pencerahan pula oleh 38 panglima daerah.
Gubernur di wilayah timur, seperti Papua dan Maluku, menghadapi tantangan geografis yang berat, namun data SUPAS memberikan peta navigasi yang jelas tentang di mana titik-titik kerentanan itu berada. Tanpa keberanian pimpinan daerah untuk melakukan reformasi birokrasi kesehatan dan komitmen dalam membelanjakan anggaran yang tepat sasaran, maka angka-angka dalam SUPAS hanya akan menjadi catatan sejarah kegagalan kita dalam melindungi generasi masa depan.
Mencermati angka-angka dari SUPAS 2025 adalah lonceng peringatan. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola “business as usual“. Dibutuhkan kolaborasi radikal antara pemerintah pusat (DPR dan Kementerian) dengan para “Panglima Daerah” untuk memastikan setiap rupiah anggaran kesehatan berkonversi menjadi derajat kesehatan masyarakat yang nyata.








