web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 43

Kolaborasi Lintas Sektor ASEAN Mendorong Digitalisasi Kesehatan

Jakarta– Pertemuan Konsultatif mengenai Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN (AUVM) dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan pada hari Kedua (22/9) diisi sesi diskusi dan berbagi informasi terkini terkait Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 dan ASEAN Bio-Diaspora Virtual Centre.

Meutia Hasan dari Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia, menyampaikan presentasi yang merangkum hasil-hasil KTT ASEAN ke-42 dan KTT ASEAN ke-43 di Sektor Kesehatan. Presentasi tersebut memberikan wawasan mengenai keputusan penting dan diskusi yang dilakukan pada pertemuan puncak.

Sementara Abdurrahman, Head of Management ASEAN Bio-Diaspora Virtual Center (ABVC) Indonesia Office memaparkan perkembangan ABVC terkini. Presentasinya menyoroti kemajuan dan kontribusi pusat terhadap inisiatif kesehatan regional.  

Para peserta menyampaikan apresiasi terhadap hasil-hasil KTT ASEAN Bidang Kesehatan ke-42 dan ke-43 serta kemajuan ASEAN Bio-Diaspora Virtual Center. Peserta menantikan implementasi hasil dari Keketuaan Indonesia di KTT ASEAN 2023.  

Dalam kesempatan yang sama, Grace Lovita Tewu, Ketua Tim Kerja Sama Regional Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan (Pusjak KGTK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berkesempatan menyampaikan rencana kedepan pengembangan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN dan Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN. Rencana pengembangan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN kedepan yakni negara anggota ASEAN menyatakan dukungan terhadap penerapan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN untuk dokumen pengetahuan yang terpusat dan dapat diakses oleh negara-negara Anggota ASEAN, mitra dan masyarakat umum atas data dan sumber daya yang selanjutnya dapat mendukung kolaborasi regional.

Mengingat dinamika dokumen yang dibagikan, pengelolaan konten platform ini harus didiskusikan lebih lanjut untuk memfasilitasi berbagi informasi secara real-time. “Diperlukan identifikasi Focal Point dan PIC, pelatihan dan peningkatan kapasitas mengenai untuk platform ini,” ungkap Vita. Lebih lanjut disampaikannya, negara anggota ASEAN dapat mengusulkan kepada Sekretariat ASEAN untuk memfasilitasi pengelolaan platform ini dan kemungkinan pengembangan Kelompok Kerja Teknis Kesehatan Digital/Jaringan Digital/Hub. Untuk proposal tahap 2 (pelatihan dan migrasi data) dan tahap 3 (pemeliharaan) akan diedarkan untuk didanai oleh mitra pendukung.

Terkait rencana untuk pengembangan Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN, negara anggota ASEAN ingin AUVM dipertahankan untuk pencegahan, persiapan, dan respon pandemi kedepan, melakukan kerjasama melalui mekanisme regional. Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas oleh negara-negara anggota ASEAN terkait AUVM, terutama dalam menyelaraskan berbagai standar.  

AUVM akan dipertahankan melalui fasilitasi Sekretariat ASEAN. Akan dilakukan verifikasi sebelum tiba di negara tujuan. AUVM juga menjadi platform untuk verifikasi saja dan tidak ada pertukaran data serta dapat lebih ditingkatkan nantinya. Saran untuk peningkatan AUVM terkait influenza, vaksinasi rutin, imigrasi, e-resep, ringkasan pasien internasional, dan meningitis. 

Dalam kesempatan itu, Vita mengungkapkan untuk menerapkan AUVM dan menghindari tumpang tindih mekanisme digitalisasi, diperlukan konsultasi dan kolaborasi dengan sektor-sektor seperti telekomunikasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, keamanan siber, imigrasi, transportasi, kesehatan, dan ekonomi digital. Penguatan struktur tata kelola untuk pertukaran informasi serta sebagai kelanjutan dari AUVM, Indonesia akan menjajaki fase kedua dan akan berkoordinasi untuk kolaborasi ASEAN dengan Global Digital Health Certification Network (GDHCN) kedepannya, untuk memaksimalkan jejaring.

Menutup pertemuan, Khoiri Jinan, Ketua Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan Pusjak KGTK BKPK Kemenkes menyampaikan apresiasinya pada para delegasi yang hadir dan memberikan masukan-masukan berharga selama pertemuan. Menurut Jinan AUVM merupakan bukti upaya kolektif dalam memastikan perjalanan lintas batas negara yang aman dan efisien di ASEAN. Ini mencerminkan komitmen untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat sambil mendorong pemulihan ekonomi.

Perluasan AUVM yang mencakup sertifikat kesehatan digital selain COVID-19 merupakan upaya berwawasan ke depan yang akan memberikan kontribusi terhadap ketahanan kawasan dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan di masa depan. Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN merupakan sebuah tonggak sejarah dalam pemanfaatan kemajuan digital dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sama sektor kesehatan.

Platform ini merupakan repositori terpusat atas pengetahuan dan data yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat, melacak perkembangan, dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan kesehatan. (penulis Kurniatun K/Editor Timker KLI)

Pengembangan Platform Untuk Majukan Kerja Sama Kesehatan ASEAN

Jakarta — Pertemuan konsultatif mengenai Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN diselenggarakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara hybrid pada 21-22 September 2023 di Jakarta. Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan/Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji membuka acara dan memberikan sambutan pada para delegasi yang hadir, Kamis (21/9).

Menurut Setiaji ada dua inisiatif penting yang memiliki potensi besar untuk memajukan kerja sama kesehatan antarnegara ASEAN dan hubungan regional. Inisiatif ini dalam bentuk Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN. Dua inisiatif tersebut merepresentasikan langkah signifikan menuju komunitas ASEAN yang lebih terintegrasi dan tangguh. Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN digagas berdasarkan ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework.

Kerangka Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN menggarisbawahi komitmen untuk memfasilitasi perjalanan antarnegara anggota ASEAN dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Inisiatif ini merupakan bukti tekad untuk mengendalikan pandemi dan bersiap menghadapi keadaan darurat kesehatan di masa depan,” jelas Setiaji.

Pada kesempatan yang sama diperkenalkan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN. Menurut Setiaji ini merupakan perwujudan pengakuan atas peran penting transformasi digital dan teknologi dalam meningkatkan kerja sama kesehatan ASEAN. Platform ini dirancang untuk memusatkan data dan informasi agar lebih mudah diakses secara efisien oleh semua negara anggota ASEAN. Dikatakan Setiaji, penggunaan platform ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja, tetapi juga memperkuat strategi tata kelola dan perencanaan.

Hal senada diungkap Agus Rachmanto, Deputy Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes. Negara-negara ASEAN harus memiliki protokol pengakuan sertifikat vaksin agar dapat dikenali antarnegara dan dapat digunakan untuk pandemi di masa depan. Agus menjelaskan bahwa negara-negara ASEAN perlu memverifikasi status kesehatan para pelaku perjalanan dari banyak negara. Ini dilakukan tanpa memberikan dampak negatif terhadap pelaku perjalanan. Karena itu diperlukan verifikasi terkait dokumen penumpang seperti sertifikat vaksin dan dokumen lainnya. 

Dalam pertemuan konsultatif ini akan dilakukan pembelajaran bersama dalam menggunakan, memanfaatkan, dan  mengembangan platform ini ke depan. Akan dibahas pula kemungkinan memperluas cakupan dengan memasukkan sertifikat kesehatan tambahan, seperti kode QR Meningitis.  Selain itu juga akan dibahas aspek-aspek penting untuk pemantauan, evaluasi, dan keberlanjutannya.

Pertemuan konsultatif ini dihadiri langsung oleh delegasi dari beberapa negara anggota ASEAN seperti Thailand, Myanmar, Laos, Timor Leste, Sekretariat ASEAN, serta Australian Mission to ASEAN. (Penulis Kurniatun Karomah/Edit Timker KLI)

Penguatan Anggaran Kesehatan Berbasis Kinerja Melalui UU Kesehatan

Jakarta – Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menghimpun aspirasi masyarakat melalui Public Hearing Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan undang-undang kesehatan. Pertemuan yang membahas substansi Pendanaan Kesehatan ini dihadiri para pemangku kepentingan secara hybrid di Jakarta pada Rabu (20/9).

Dalam sambutannya Kepala BKPK Syarifah Liza Munira menyampaikan pentingnya substansi pendanaan kesehatan. Menurut Liza belanja kesehatan per orang per tahun selalu tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi per orang per tahun suatu negara. Belajar dari jumlah belanja sektor kesehatan negara-negara lain Liza menekankan bahwa poin pentingnya bukan pada pengeluaran dana sebanyak-banyaknya. “Yang penting adalah cukup, teralokasi dengan baik, efisien, dan berkesinambungan,” ujar Liza.

Lebih lanjut Kepala BKPK menjelaskan tentang konsep berbasis kinerja yang dikedepankan dalam undang-undang kesehatan. Menurutnya sumber-sumber pendanaan harus dicatat, di monitor, dan dialokasikan dengan baik. Aspek lain yang akan diatur adalah mengenai pemanfaatannya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang hadir dalam ruang virtual menyoroti penghapusan mandatory spending pada undang-undang kesehatan. Kunta menyampaikan bahwa peraturan turunan Undang-Undang Kesehatan akan mengubah pola pikir dari mandatory spending menuju program yang jelas output dan outcome-nya.

“Perencanaan harus lebih baik, supaya kita menganggarkan sesuai program yang jelas,” ungkap Kunta.

Public Hearing Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan undang-undang kesehatan ini dihadiri oleh pakar, akademisi, perwakilan kementerian/Lembaga, Mitra Pembangunan, organisasi profesi, dan internal Kementerian Kesehatan.

Prof. Ascobat Gani hadir memberikan pandangan perlunya menyebutkan program yang didanai secara spesifik, yaitu 23 program yang telah disebutkan, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), serta penguatan sistem kesehatan. Selain itu Prof. Asco juga mengomentari tentang penghapusan mandatory spending.

“Kita beralih ke mandatory services. Kita perlu narasikan yang jelas apa yang dimaksud dengan anggaran berbasis kinerja,” jelas Prof. Asco.

Selanjutnya masukan disampaikan oleh Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka. Putut menyampaikan ada 3 strategi untuk menyiasati keterbatasan anggaran, yaitu pertama membuka sumber lain dapat dari swasta atau filantropis. Kedua adalah penentuan skala prioritas yang jelas, dan yang ketiga adalah pentahapan.

Masukan juga disampaikan Yayasan Kanker Indonesia yang diwakili oleh dr. Vinka. Selaku praktisi Vinka menyatakan pentingnya upaya paliatif yang tidak hanya untuk penyakit kanker. “Justru yang penting paliatifnya. Biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit agar mendapatkan quality of life yang baik. Dan tidak banyak masyarakat yang bisa mendapatkan pelayanan itu,” tutur Vinka.

Partisipasi masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-undang Kesehatan masih dapat disampaikan melalui website partisipasisehat.kemkes.go.id. (Timker KLI Setban)

Inisiatif Indonesia Atas Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan menyelenggarakan pertemuan pembahasan Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN pada 21-22 September di Jakarta. Pertemuan ini akan menampilkan kinerja kedua platform tersebut.

Kementerian Kesehatan berharap mendapatkan sudut pandang baru dari negara-negara anggota ASEAN terhadap pengembangan Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN ke depan.  

Digitalisasi Protokol Kesehatan melalui Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi dan memperkuat ketahanan ASEAN. Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN dibuat untuk mempromosikan kesehatan agar komunitas ASEAN terkoneksi dengan baik. Melalui mekanisme ini sertifikat kesehatan dapat diakui sehingga dapat tercapai perjalanan yang aman secara maksimal.  

Komunitas ASEAN diharapkan dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan inklusif. Sertifikat vaksinasi dapat diakui oleh seluruh komunitas ASEAN dan global melalui perjanjian saling pengakuan pada protokol yang sama.  

Tahun ini, Indonesia berencana untuk mendiskusikan kemungkinan memperluas cakupan sistem Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN sehingga termasuk  sertifikat kesehatan lain seperti kode QR Meningitis. Selain Mekanisme Verifikasi Universal, ASEAN juga berencana mengembangkan Platform Manajemen Pengetahuan Sektor Kesehatan ASEAN.

Platform ini dirancang untuk membuat data dan informasi lebih mudah diakses oleh negara-negara anggota ASEAN dan Sekretariat ASEAN. Platform online ini dapat mendukung Kerjasama antarnegara ASEAN yang lebih efektif dan efisien. Platform Manajemen Pengetahuan Sektor Kesehatan ASEAN akan menerapkan akses yang tersinkronisasi. Hal ini dapat mendorong tingkat kesadaran yang lebih baik, sehingga semakin meningkatkan keterlibatan anggota terhadap pengembangan platform ini dalam jangka panjang. 

Mekanisme Verifikasi Universal ASEAN telah disahkan oleh negara-negara anggota ASEAN pada Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN di Bali tahun 2022 lalu. Sementara deliverable Indonesia atas Platform Manajemen Pengetahuan Sektor Kesehatan ASEAN diharapkan dapat diluncurkan dan disosialisasikan pada tahun ini sebagai side event pada acara SOMHD Level melalui Cluster 3. Dengan demikian, kedua hal tersebut akan menjadi dua dari delapan deliverable dari Indonesia untuk kepemimpinan ASEAN di sektor kesehatan tahun ini. (Timker KLI Setban)

Supervisi Survei Kesehatan Indonesia di Provinsi NTB

Mataram– Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI Syarifah Liza Munira didampingi Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan BKPK Kemenkes Pretty Multihartina melakukan kunjungan Supervisi pengumpulan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat tanggal 14 – 15 September.


Kunjungan dilaksanakan di lokasi pengumpulan data di Desa Sandik dan Desa Brembeng, dilanjutkan ke Pustu dan Poskesdes Dasan Geria. Terakhir ke Puskesmas Penimbung untuk melihat secara langsung dan mendapatkan bahan masukan terhadap permasalahan kesehatan di lapangan.


Pada kesempatan tersebut, Liza Munira bercengkerama dengan kader posyandu yang turut disertakan dalam pengumpulan data. Keterlibatan kader posyandu dalam SKI diharapkan sebagai proses transfer knowledge teknis pengukuran tinggi /panjang badan dan berat badan balita yang sesuai standar agar dapat diaplikasikan untuk Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat secara elektronik.


“SKI diharapkan memberikan fungsi selain pengumpulan data kesehatan jadi kita pastikan keterlibatan kader di lokasi sampling sehingga bisa menjadi pembelajaran pembuka sebelum diadakan pelatihan bagi kader untuk mengukur balita sesuai standar,” ujar Liza Munira.


Liza Munira mengapresiasi dukungan yang diberikan berbagai pemangku kepentingan di daerah dalam menyukseskan SKI 2023 dan berharap hasil analisis data SKI 2023 tingkat pusat maupun daerah dapat digunakan untuk menentukan arah kebijakan kesehatan yang tepat.


“Insya Allah data SKI benar-benar ini bisa membantu kita semua untuk menjadi navigasi atau GPS untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai, dengan cara yang tercepat dan tepat waktu ” ujar Liza Munira.


Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri menyampaikan bahwa dalam pengumpulan data, pemerintah daerah NTB turut melakukan pendampingan yang tujuannya untuk mengawal agar data yang dihasilkan valid sesuai keadaaan di lapangan sebenarnya.


“Pendampingan yang dilakukan dalam konteks pengukuran gizi benar-benar bisa dilakukan bersama sehingga data yang dihasilkan bisa valid tanpa mengintervensi data” timpal Hamzi Fikri. (Penulis Ahdiyat Firmana/Edit Timker KLI)

Kemenkes Adakan Pelatihan Asesor Akreditasi KEPK Gelombang Kedua

Jakarta–Salah satu tugas Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni melakukan akreditasi terhadap Komite/Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2020 tentang KEPPKN yang menyatakan bahwa KEPK wajib terakreditasi dan akreditasi hanya dapat dilakukan oleh Kemenkes.

Untuk melakukan akreditasi, KEPPKN telah menyusun panduan akreditasi KEPK. Namun KEPPKN tidak bisa bekerja sendiri. Dalam pelaksanaannya, akreditasi KEPKN memerlukan kehadiran asesor untuk melakukan penilaian lapangan terhadap KEPK-KEPK yang ada.

Demikian disampaikan Ondri Dwi Sampurno mewakili Ketua KEPPKN Masa Bakti 2021-2024 ketika membuka kegiatan Pelatihan Asesor Akreditasi KEPK pada Rabu (13/9) di Jakarta. Acara yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri oleh sebanyak 60 calon asesor. 20 calon asesor hadir secara luring berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Tasikmalaya. Sebanyak 40 calon asesor hadir secara daring dari luar Jabodetabek.

“Dengan adanya peraturan ini, menjadi kewajiban bagi KEPK untuk mengajukan akreditasi. Sejauh ini sudah 200 lebih KEPK yang ter-registrasi dalam SIM EPK KEPPKN dan beberapa diantaranya telah mengajukan akreditasi ke KEPPKN,” ungkap Ondri.

Lebih lanjut Ondri menjelaskan bahwa akreditasi KEPK dilakukan melalui asesmen lapangan langsung oleh asesor, yang dikoordinasikan oleh sub komite akreditasi KEPPKN. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan asesmen lapangan, maka para asesor diberikan pelatihan.

“Pelatihan ini wajib. Tujuannya untuk bisa memberi pemahaman terkait aspek-aspek apa yang akan dinilai pada saat penilaian lapangan. Yang belum mengikuti pelatihan tidak akan diikutkan dalam penilaian akreditasi KEPK,” terang Ondri.

Dijelaskan lebih lanjut, pelatihan asesor yang sekarang ini adalah pelatihan asesor gelombang kedua. Pelatihan asesor gelombang pertama sudah dilakukan pada bulan Agustus tahun lalu. Sebelumnya, KEPPKN telah melakukan sosialisasi borang akreditasi dan membuka pendaftaran untuk menjadi asesor.

Sebanyak 26 asesor ikut serta dalam pelatihan gelombang pertama. Jika ditambah dengan 57 asesor pada pelatihan gelombang kedua maka jumlahnya menjadi 83 asesor. Jumlah ini dirasa masih kurang. Ini karena dalam setiap penilian akreditasi dibutuhkan 3 asesor.

Pada pelatihan asesor gelombang pertama telah dipilih beberapa asesor untuk melakukan ujicoba pada empat KEPK terpilih. Empat KEPK tersebut adalah KEPK RS dr. Soetomo, KEPK Universitas Padjajaran, KEPK FKKMK Universitas Gajah Mada, dan KEPK Politeknik Kesehatan Kemenkes Tasikmalaya. Pada kesempatan ini keempat KEPK tersebut diberikan sertifikat karena telah melakukan koreksi atas masukan-masukan yang diberikan oleh asesor.

Sebelum seremoni penyerahan sertifikat akreditasi, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes, Syarifah Liza Munira menyampaikan harapannya untuk kegiatan ini.

“Melalui pelatihan ini saya berharap asesor mendapat pemahaman yang sama mengenai standar dan kualitas yang dibutuhkan. Bila ada gap bagaimana caranya agar gap ini dihilangkan. Karena poinnya disini adalah untuk memastikan standar yang sama,” terang Liza.

Liza mengatakan agar proses yang sudah dilakukan ini, nantinya ada evaluasi untuk menjaga standar kualitas ethical clearance di Indonesia. Dikatakan Liza bahwa ada beberapa prinsip yang perlu dijaga, yaitu clear, harus jelas dan tegas, kemudian transparansi dan netralitas. (Penulis Kurniatun K/Editor Timker KLI)

Pembangunan Kesehatan Untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaksanakan acara Diskusi Bersama Pakar membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) substansi Pendanaan Kesehatan dan Teknologi Kesehatan.

Acara dilakukan untuk menghimpun masukan, gagasan dan saran dari para pakar agar konsep RPP pelaksanaan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang tengah disusun menjadi lebih komprehensif dan sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan.

Kepala BKPK Kemenkes, Syarifah Liza Munira membuka secara resmi acara yang dilaksanakan secara hybrid di hotel Wyndham pada Selasa (5/9).  Sejumlah pakar, akademisi, dan praktisi di pusat dan daerah diundang dalam acara ini.

“Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Kesehatan, hari ini kita melakukan pembahasan bersama pakar khususnya bidang Pendanaan Kesehatan dan Teknologi Kesehatan terhadap konsep dan muatan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah untuk mendapatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik,” ungkap Liza.

Terkait pendanaan, dikatakan Liza bahwa pertumbuhan belanja kesehatan per kapita lebih cepat dan ini merupakan fenomena di sektor kesehatan. Untuk mencegah membengkaknya belanja kesehatan perlu dilakukan reformasi regulasi.

Lebih lanjut Liza menjelaskan bahwa pendanaan kesehatan tidak berdiri sendiri, menjadi salah satu sumber daya yang mendukung sumber daya lainnya. Aspek pendanaan mempengaruhi aspek-aspek yang lain seperti pembelian alat kesehatan dan lainnya.

Senada dengan pernyataan Kepala BKPK, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) BKPK Kemenkes Yuli Farianti mengatakan bahwa pendanaan merupakan pilar yang akan dilakukan transformasi. Pada UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diatur bagaimana meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan.

“Dihapuskannya mandatory spending dimaksudkan untuk meningkatkan otonomi pengelolaan keuangan pemerintah dan ruang gerak penerapan anggaran berbasis kinerja, penyelesaian permasalahan kesehatan berdasarkan beban penyakit/epidemiologi, dan pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan yang tidak dibatasi besarannya,” jelas Yuli.

Pada pembahasan substansi Teknologi Kesehatan, Kepala BKPK Kemenkes mengatakan diskusi bersama pakar bertujuan untuk menggali aspek peraturan perlindungan data, data pribadi dan pemanfaatan bioteknologi untuk precision medicine sehingga ada landasan hukum yang kuat.

Masukan-masukan yang disampaikan para pakar ini akan dihimpun dan dikelompokkan sesuai substansi sebagai bahan asupan dalam penyusunan rancangan peraturan perundangan turunan UU Kesehatan  No. 17 Tahun 2023 yang baru saja disahkan. (Penulis Kurniatun K & Yuliana/Editor Timker KLI)

DI Yogyakarta Menerima Penghargaan Provincial Health AccountsTerbaik Tahun 2023

Jakarta—Townhall Kementerian Kesehatan kembali dihelat pada hari Selasa (29/8) di Kantor Kementerian Kesehatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kali ini mengangkat topik Pilar Keempat Transformasi Kesehatan Pembiayaan Kesehatan. Acara dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Prof. Ali Ghufron Mukti.

Dalam acara ini, Menteri Kesehatan memberikan penghargaan kepada Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta sebagai peringkat 1 Provincial Health Accounts (PHA) Terbaik Tahun 2023. Peringkat Kedua diraih Provinsi Jawa Barat dan Peringkat Ketiga adalah Provinsi Aceh.

Untuk pemenang penghargaan Peringkat 1 Kategori District Health Accounts (DHA) Terbaik Tahun 2023 diraih Kabupaten Kulonprogo. Peringkat 2 diraih Kota Kediri dan Peringkat 3 diraih Kabupaten Lombok Timur.

Selain itu, Menteri Kesehatan juga memberi penghargaan kepada Prissilia Rhesavani, Perekam Medis dari RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta sebagai Peringkat 1 Kategori Petugas Koder JKN terbaik Tahun 2023. Berikutnya, Peringkat 2 diraih Aris Susanto dari RSU Pindad Kota Bandung, Jawa Barat serta Peringkat 3 diraih Ahmad Muhajir dari RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Kesehatan menetapkan penghargaan Kategori Penyusun Rekomendasi Kebijakan Terbaik UPT BKPK Tahun 2023 yang diraih Riyani Setiyaningsih, Entomolog Kesehatan dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP). Peringkat 2 diraih Sri Nuryani Wahyuningrum Pranata Laboratorium Kesehatan dari Balai Litbangkes Kelas I Magelang serta Peringkat 3 diraih Melda Suskan Suebu Entomolog Kesehatan dari Balai Litbangkes Papua.

Selamat Kepada Pemenang

(Editor Timker KLI)

Inovasi Pendanaan untuk Tuntaskan Penanganan TBC

Jakarta— Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meluncurkan inovasi pendanaan program Tuberkulosis (TBC) pada Selasa (29/8) bertepatan dengan pelaksanaan Townhall Pembiayaan Kesehatan pilar Transformasi Kesehatan keempat di Kantor Kementerian Kesehatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peluncuran inovasi pendanaan program TBC dilakukan oleh Menkes bersama Direktur Utama BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti.

Acara diawali laporan Kepala Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Syarifah Liza Munira. Dalam kesempatan itu, Liza mengatakan dalam transformasi pembiayaan kesehatan diidentifikasi berbagai inovasi pembiayaan yang dapat mendukung layanan kesehatan yang merupakan program prioritas nasional. Salah satunya, inovasi dalam upaya menurunkan angka prevalensi penderita TBC di Indonesia sebanyak 970.000 jiwa kasus baru setiap tahunnya dan menempati peringkat kedua terbanyak di dunia.

“Pada kesempatan yang baik ini akan dilakukan launching inovasi pembiayaan Kesehatan strategis untuk pelayanan TBC di 6 kota,” kata Liza.

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan pembiayaan kesehatan merupakan elemen penting dalam mewujudkan pembangunan kesehatan sehingga setiap program yang dibuat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.

“Tujuannya (pembiayaan kesehatan) saya ingin memastikan kesehatan masyarakat bagus, setara dengan yang paling baik di dunia dengan dana yang efisien. Saya mau dapat output kesehatan maksimal dengan input uang seefektif mungkin,” ujar Menkes ketika menyampaikan sambutan pada Selasa (29/8).

Diharapkan program Inovasi pembiayaan TBC melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dapat mendorong deteksi pelayanan TBC yang lebih baik. Melalui program ini peran Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama (FKTP) semakin meningkat karena salah satu fungsinya adalah sebagai gatekeeper untuk layanan TBC.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, menyambut baik program ini dan menyatakan BPJS siap bekerja sama dan berkolaborasi agar dapat berjalan secara optimal. Menurut Ghufron, sebagai pilot project program ini akan dimulai pada enam kota terlebih dahulu yakni Medan, Jakarta Utara, Bogor, Denpasar, Surabaya dan Semarang.

BPJS, kata Ghufron, telah menyiapkan beberapa upaya sebagai bentuk dukungan pada program inovasi pembiayaan TBC ini diantaranya dengan menyiapkan dashboard untuk monitoring, membuat sistem artificial intelligence (AI) yang mampu membantu kepatuhan minum obat sehingga tidak berhenti minum obat sesuai anjuran. Selain itu juga akan dibuat sistem informasi kepesertaan bagi pasien TBC , melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan bersama dengan tim inovasi pembiayaan TBC dan Kemenkes serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin.

“Komitmen ini kita berikan karena kita ingin Indonesia bebas TBC dan cost nya jauh lebih efektif dan tidak menular karena kalau menular produktivitasnya berpengaruh,” tutur Dirut BPJS.

Inovasi pendanaan TBC adalah program intervensi pendanaan yang ditujukan untuk mengubah perilaku fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam menemukan, melaporkan, dan mengobati TBC sampai tuntas. FKTP yang memenuhi syarat dan ketentuan akan mendapatkan insentif non kapitasi yang pembayarannya dibagi dalam beberapa tahap. Pertama, insentif tahap diagnosis, yaitu diperuntukkan bagi pasien yang memerlukan pemeriksaan X-ray apabila hasil tes cepat molekuler menunjukkan hasil negatif. Kedua, pada pengobatan tahap I, yaitu insentif yang diberikan setelah pengobatan intensif selama dua bulan. Ketiga, pengobatan tahap II yang dilakukan pada akhir pengobatan lanjutan.

Inovasi pendanaan program TBC ini digulirkan dengan mempertimbangkan angka notifikasi kasus TBC yang mencapai angka tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2022 diperkirakan terdapat 969 ribu kasus TBC baru. Dari jumlah ini hanya 75% kasus yang ditemukan dan diobati, artinya 25% kasus belum ditemukan. Inovasi ini diharapkan akan memberikan dampak pada peningkatan notifikasi kasus, peningkatan ketuntasan pengobatan TBC, dan penurunan angka rujukan TBC tanpa komplikasi di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2015 – 2028, 97% kasus rujukan merupakan kasus TBC non komplikasi yang seharusnya dapat ditangani di FKTP yaitu Puskesmas, Klinik, dan dokter praktik mandiri.

Pada masa uji coba yang dilaksanakan pada bulan Juli 2023, inovasi pendanaan TBC telah diimplementasikan pada 6 kota; yaitu Medan, Jakarta Utara, Bogor, Semarang, Surabaya, dan Denpasar. Kedepan inovasi ini akan diperluas secara nasional. (Editor Timker KLI)

Pertemuan Menkes ASEAN Resmi Ditutup

Jakarta– Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menutup secara resmi rangkaian pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN dan negara mitra ASEAN di Jakarta pada hari Jumat (25/8).  “Terima kasih kepada seluruh delegasi yang telah mendukung kami menggelar pertemuan hari ini dan kemarin, merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia bisa memimpin ASEAN selama satu tahun ini,” kata Menkes.

Menkes membeberkan, sebagai ketua ASEAN tahun 2023 telah melakukan berbagai upaya dan solusi terbaik bagi pemulihan sekaligus penguatan sektor kesehatan di kawasan serta menegaskan kembali komitmen dan dukungan kawasan dalam melakukan berbagai upaya mitigasi, kolaborasi lintas sektor dan inovasi dalam memperkuat ketahanan kesehatan regional.

Untuk mewujudkannya, Menkes menyampaikan bahwa kawasan perlu melakukan setidaknya tiga aksi yang berdampak.

Pertama, meningkatkan hardware atau infrastruktur kesehatan di kawasan, dengan membekali negara-negara dengan peralatan yang diperlukan untuk pengawasan, penelitian dan pengembangan, serta produksi vaksin, farmasi, dan peralatan medis.

“Pembangunan infrastruktur ini harus dilakukan di seluruh negara, jadi kalau ada virus bisa dideteksi lebih awal,” terang Menkes.

Kedua, meningkatkan software atau sumber daya manusia, berarti memastikan tersedianya individu-individu terampil atau yang dapat dengan cepat dimobilisasi melintasi perbatasan di wilayah kita kapanpun diperlukan. Selain itu, berbagi pengetahuan dan memberikan pelatihan keterampilan PPR selama pandemi juga penting.

Ketiga, seperti yang telah diskusikan selama 2 hari terakhir, perbaikan mekanisme pendanaan sangatlah penting, baik pada masa damai maupun masa perang.

“Saya ingin menekankan bahwa situasi yang berbeda ini memerlukan mekanisme pencairan dana yang berbeda. Selama “masa damai”, pendanaan PPR harus mematuhi proses pengambilan keputusan standar, yang biasanya dipandu oleh rencana strategis jangka panjang,” tutur Menkes.

Sebaliknya, saat “masa perang” diperlukan mekanisme khusus untuk mempercepat pencairan dana, untuk mencegah terjadinya keadaan darurat.

Selain itu, di antara modalitas pembiayaan yang ada di sektor Kesehatan ASEAN, Menkes menyampaikan perlu ada inovasi baru yang lebih terencana dan terintegrasi. Melalui penjajakan pemanfaatan Dana Respons COVID-19, yang mempunyai potensi untuk diperluas melampaui cakupan aslinya, menjadi satu kumpulan dana untuk mengatasi berbagai kesenjangan keuangan di sektor Kesehatan ASEAN.

Terakhir, Menkes menekankan bahwa berakhirnya pandemi bukanlah akhir bagi perjalanan sektor kesehatan, melainkan awal untuk memperkuat komitmen Kawasan dalam membangun kawasan yang lebih kuat dan siap dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa kini maupun masa yang akan datang.

“Harapan saya adalah kita dapat bekerja sama saling bahu membahu, sebagai sebuah komunitas yang erat dan kuat dalam Satu Komunitas ASEAN,” harap Menkes.

Dengan berakhirnya pertemuan tingkat tinggi Menkes ASEAN, maka berakhir pula keketuaan Indonesia di ASEAN. Menteri Kesehatan pun mengucapkan selamat kepada Laos yang akan melanjutkan keketuaan ASEAN tahun 2024.

Menkes Budi berharap Laos mampu menjalankan dan melanjutkan berbagai inisiasi baik yang diusung Indonesia terutama terkait dengan penguatan arsitektur kesehatan di Kawasan. Menkes meyakini dibawah kepemimpinan Laos mampu melakukannya dengan baik. (Edit Timker KLI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe