web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 53

Tahun 2023, Sero Survei Antibodi SARS-CoV-2 Berbasis Komunitas di Indonesia akan Dilaksanakan Kembali

Bekasi – Kementerian Kesehatan RI melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI kembali melaksanakan Sero Survei Antibodi SARS-CoV-2 berbasis komunitas di Indonesia.

Sekretaris BKPK Nana Mulyana mengatakan sero survei tahap empat ini dilakukan pada Januari 2023 untuk melihat kembali kadar antibodi masyarakat Indonesia.

Nana menuturkan survei yang sama juga telah dilakukan untuk pertama kalinya di Desember 2021. Hasilnya, masyarakat Indonesia yang telah memiliki antibodi sebanyak 87,8%. Pada bulan Maret 2022, survei dilaksanakan terbatas di 7 provinsi yang hasilnya digunakan untuk pengambilan kebijakan mudik di hari raya.

“Kemudian pada Juni-Juli 2022 kita melakukan sero survei yang ketiga dan hasilnya 98,5%. Itulah yang dijadikan dasar oleh Presiden dalam menetapkan kebijakan pencabutan PPKM di Indonesia baru-baru ini,” ujar Nana dalam Rapat Koordinasi Teknis Sero Survei Antibodi SARS-Co2-2 Berbasis Komunitas di Indonesia di Bekasi, Rabu (4/1).

Lebih lanjut Nana mengatakan sero survei kali ini direncanakan dapat selesai di akhir Januari 2023. Dilakukan di 34 provinsi dan 99 kabupaten/kota di Indonesia dengan lokus dan sampel yang sama pada survei sebelumnya.

Nana mengharapkan survei besar ini dapat dilakukan dengan kerjasama yang baik antara pusat dengan daerah, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Indonesia. Meskipun survei dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, Nana yakin tidak akan mengurangi validitas ataupun kualitas data dan hasil dari survei.

Sementara itu Ketua Pelaksana Sero Survei Nelly Puspandari mengatakan ada beberapa manfaat dari sero survei. Diantarany, sebagai monitoring dan evaluasi program pengendalian Covid-19.

“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sero survei ini dipantau oleh WHO. Setiap tiga bulan sekali kita melaporkan terkait pengendalian Covid-19 pada kegiatan Intra Action Review, salah satu di dalamnya adalah terkait sero survei,” terang Nelly.

Sero Survei juga digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan kesehatan berbasis bukti. Terdapat beberapa kebijakan yang keluar dari hasil sero survei. Selain pencabutan PPKM, sero survei menjadi dasar kebijakan vaksinasi Covid-19 yang lengkap dan peningkatan capaian vaksinasi booster, serta kebijakan vaksinasi pada anak. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Dirjen Kesmas Sampaikan Amanat Menkes Untuk Sukseskan Transformasi Kesehatan

Jakarta- Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Maria Endang Sumiwi menyampaikan amanat Menteri Kesehatan bahwa tugas pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah menyukseskan transformasi kesehatan.

“Karena ini kesempatan yang langka untuk dunia kesehatan diberikan waktu, diberikan kesempatan, dan diberikan resources untuk melakukan transformasi,” ucapnya di Kantor Kemenkes, pada Rabu (4/1).

Hal tersebut disampaikan Maria saat melantik 27 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, para pejabat fungsional tersebut mengucapkan sumpah dan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kartini Rustandi dan Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Mayang Sari.

Pejabat fungsional yang baru dilantik tersebut terdiri dari tujuh belas dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas), tiga dari Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal (Setjen), dan tujuh dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK).

Maria meminta kepada pejabat fungsional ahli madya yang baru dilantik menjadi panutan di tim kerjanya masing-masing. Menurutnya fungsional madya secara keahlian sebagai jabatan yang senior. “Untuk staf-staf senior di dalam tim kerjanya masing-masing, diharapkan menjadi panutan dan juga jadi pemberi semangat. Supaya transformasi ini bisa berhasil,” harapnya.

Lebih lanjut secara khusus Maria menyampaikan bahwa mandat Ditjen Kesmas adalah transformasi layanan primer. Ia mengatakan hal tersebut merupakan sesuatu yang kompleks, karena layanan primer adanya di daerah dan yang menjalankan daerah.

“Padahal apa yang dilakukan di Kesmas harus sampai di masyarakat tapi instrumen bukan melulu punya kita, kendalinya tidak semua ada di kita,” ujarnya. Dengan demikian Maria meminta kepada pegawai Ditjen Kesmas untuk ke depan agar fokus memastikan semua layanan sampai di masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa tim kerja tidak hanya menjadi peserta dalam transformasi kesehatan, tetapi menjadi pemimpin. Untuk melakukan transformasi kesehatan layanan primer dibutuhkan perubahan di lapangan dan yang memimpin ada di tim kerja masing-masing. Sehingga dapat memberikan semangat ke seluruh Indonesia tidak hanya di dalam Kemenkes saja.

Meskipun pesan tersebut untuk staf Ditjen Kesmas, Maria berharap pesan tersebut berguna untuk semua peserta yang dilantik. “Jabfung madya yang baru dapat menularkan semangatnya kepada tim kerja, semoga yang saya sampaikan juga berguna untuk staf di BKPK dan Setjen,” ucap Maria menutup sambutannya.

Nama-nama dari BKPK yang dilantik kedalam jabatan fungsional yaitu:

  1. Luna Amalia sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda
  2. Zainal Umaaya sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama
  3. Robiatun sebagai Pranata Laboratorium Kesehatan Mahir
  4. Devi Senja Ariani sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda
  5. Muhammad Noer Ibtidail Muharrom sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda
  6. Dewi Lestari sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda
  7. Reza Ginanjar sebagai Arsiparis Mahir (Penulis Faza Wulandari/Editor Fachrudin Ali)

.

Sertifikat Workshop Informasi Populer 9 Desember 2022

Sertifikat peserta dapat diunduh di tautan berikut ini.

Pusjak UK BKPK Gelar Advokasi Hasil Rekomendasi Kebijakan

Jakarta- Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan (Pusjak UK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyelenggarakan Advokasi hasil Rekomendasi Kebijakan Tahun 2022 yang berlangsung di Jakarta pada 22-23 Desember. Rekomendasi Kebijakan (rekomjak) ini disusun oleh masing-masing tim kerja (timker) Pusjak UK BKPK yang diadvokasikan kepada para stakeholders.

Kepala Pusjak Upaya Kesehatan BKPK Kemenkes Pretty Multihartina membuka acara secara resmi, Dalam sambutannya, Pretty menyampaikan akan pentingnya peran Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan turut serta mengembangkan kebijakan yang mendukung 6 pilar Transformasi Sistem Kesehatan.

“Apa yang Pusjak UK kerjakan sudah berdasarkan arahan atau penugasan, Prinsipnya tentu mengacu kepada visi, misi, tujuan dan sasaran strategis Renstra Kementerian Kesehatan, khususnya terwujudnya pelayanan kesehatan primer yang komprehensif dan berkualitas” Ungkap Pretty.

Selanjutnya, Pretty menjelaskan Pusjak Upaya Kesehatan mendapatkan penugasan terkait dengan sasaran strategis yaitu menguatnya promotif preventif di FKTP melalui upaya pemberdayaan masyarakat  dan pendekatan keluarga, menguatnya tatakelola manajemen pelayanan dan kolaborasi publik-swasta, menguatnya tatakelola manajemen dan pelayanan spesialistik, menguatnya surveilans yang adekuat serta meningkatnya kebijakan kesehatan berbasis bukti.

Kegiatan ini dihadiri oleh para penanggap yang terdiri dari para pakar, akademisi dan stake holders dari lintas program terkait untuk memberikan masukan yang cukup tajam sehingga bisa menjadi satu hal yang dapat diimplementasikan.

Pretty juga menambahkan maksud dan tujuan pertemuan ini dirancang untuk melakukan semacam approve hasil analisis yang dilakukan oleh Pusjak UK di tahun 2022 yang didelegasikan ke dalam lima tim kerja yang ada.

Dalam upaya dukungan kebijakan terhadap pilar transformasi layanan primer dan rujukan, pada tahun 2022 ini, ada 13 rekomendasi kebijakan yang telah dihasilkan  Pusjak UK sesuai yang diamanatkan oleh tim transformasi Kemkes RI. Antara lain, Pengembangan kebijakan oleh Timker Kebijakan Pembudayaan GERMAS (Timker GERMAS) yaitu Pengembangan Kebijakan  terkait Integrasi UKBM, LKD dan Peran Swasta dalam rangka Pengendalian Penyakit Berbasis Masyarakat, yang menghasilkan empat Rekomjak yaitu 1) Rekomjak Penguatan Posyandu Terintegrasi untuk mendorong program ILP, 2) Rekomjak Best Practice tentang Praktik, baik dari Standar, Prosedur dan Kriteria Posyandu, 3) Rekomjak Optimalisasi Fungsi Pokjanal Posyandu dalam Penguatan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, dan 4) Rekomjak Penguatan Kemiraan Pentahelix dalam Penyelenggaraan Posyandu.

Selain itu timker GERMAS melakukan Pengembangan Kebijakan  terkait Surveilans Perilaku dan Kesehatan Lingkungan menghasilkan satu Rekomjak yaitu Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (KAM-RT).

Rekomendasi Kebijakan yang di hasilkan Timker Perbaikan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yaitu: Rekomjak Tata Laksana Emergency Pencegahan Kematian Ibu dan Bayi di Fasyankes dan Analisis GAP Angka Stunting, Wasting, dan Obesitas berdasarkan data rutin berbasis riset.

Rekomendasi Kebijakan dari Timker Kebijakan Perbaikan Kesehatan Usia Produktif dan Lansia yaitu Kebijakan Pelayanan Penyakit Tidak Menular (PTM) Terpadu dan Kesehatan Jiwa Masyarakat,

Timker Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menghasilkan rekomendasi kebijakan Pemanfaatan Vaksin Produksi dalam Negeri (INAVAC): Upaya Akhiri pandemic Covid-19, Kajian Kebijakan Penguatan Program Penanganan HIV/AID di Indonesia dan Kajian Kasus Kontrol Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) di Jakarta.

(Penulis Putri, Andi, Bams /Editor Eni Yuwarni)

Materi dan Sertifikat Workshop Audit Komunikasi

Materi dan Sertifikat dapat diunduh di tautan berikut ini.

Diseminasi Juklak Layanan HIV/AIDS Dan IMS Dalam Skema JKN

Jakarta- Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK Kemenkes) yang diwakili Ketua Tim Kerja Pembiayaan Kesehatan Tri Juni Angkasawati membuka secara resmi Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (22/12) di Jakarta.

Tri Juni menyampaikan Pusjak PDK BKPK mempunyai tugas untuk melaksanakan analisis, perumusan rekomendasi, dan evaluasi kebijakan di bidang pembiayaan, jaminan, dan desentralisasi kesehatan. “Untuk membangun ekosistem pembiayaan dan jaminan Kesehatan yang kuat dan berkelanjutan, Pusjak PDK berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dalam menyusun Buku Petunjuk Pelaksanaan Pembiayaan HIV/AIDS dan IMS dalam Skema JKN dengan dukungan dari USAID Health Financing Activity,” ucapnya.

Buku petunjuk pelaksanaan ini disusun sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah mencapai target indikator pada 2030 dengan menguatkan integrasi sinergi melalui skema pembiayaan dan jaminan kesehatan. Dalam hal ini mengatur paket manfaat, model pembayaran, skema rujukan hingga tata kelola manajemen logistik menjadi isu kritis pada tingkat pelaksanaan.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi memberikan sambutannya melalui daring menyatakan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan angka pesakitan akibat HIV/AIDS.  Laju epidemi HIV/ADIS harus dihambat dengan menerapkan strategi STOP (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan). Yaitu 95% ODHA mengetahui status HIV-nya, 95% ODHIV mengetahui status HIV-nya mendapatkan pengobatan ARV, dan 95% ODHIV yang telah mendapatkan pengobatan ARV mencapai supresi viral load.

Imran menegaskan langkah ini perlu diperkuat dengan memastikan agar seluruh ODHIV dapat mengakses perawatan, dukungan, dan pengobatan HIV/AIDS. Upaya ini dapat terwujud jika komitmen pemerintah dan masyarakat semakin kuat di dukung dengan mobilisasi sumber daya nasional secara terkoordinasi, sinergi, sinkron, serta akuntabel.

“Dengan demikian tujuan penanggulangan HIV/AIDS untuk mewujudkan ending AIDS 2030 bisa menjadi triple zero dalam tiga domain yaitu zero infeksi baru, zero kematian akibat HIV/AIDS, da zero estimasi terhadap ODHIV dapat dicapai,” jelasnya.

Selanjutnya, Imran mengatakan buku petunjuk pelaksanaan ini berisikan paket manfaat dan mekanisme pembiayaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan. Buku ini disusun untuk dapat menjadi pegangan bagi seluruh pihak yang berkontribusi di dalam pemberian layanan HIV termasuk petugas kesehatan maupun petugas administrasi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan rujukan tingkat lanjut.

“Selain itu, buku ini ditujukan untuk pengelola petugas kesehatan di Faskes, Dinkes Provinsi, Kabupaten/kota, petugas BPJS Kesehatan, serta rekan-rekan ODHIV agar masing-masing bisa memahami tugas tanggung jawab serta haknya di dalam pelaksanaan layanan HIV di era JKN ini,” katanya.

Lebih lanjut Endang Lukitosari sebagai narasumber menjelaskan isi Buku Petunjuk Pelaksanaan tersebut berisikan delapan bab. Endang mengatakan ODHIV dari seluruh jumlah populasi di Indonesia yang memiliki kepesertaan JKN tidak lebih dari satu persen. “Meski tidak banyak tetap harus mendapatkan manfaat optimal agar status ODIVnya terkendali,” imbuhnya.

Distribusi pemanfaatan layanan HIV berdasarkan provider lebih banyak di Rumah Sakit sebanyak 78% dibandingkan di Faskes tingkat pertama yaitu 22%. Namun upaya penanggulangan HIV/AIDS dan IMS bisa ditangani di semua layanan diawali dengan skrining.

Secara garis besar, total manfaat yang diterima ODHIV yang mempunyai kepesertaan JKN, merupakan kombinasi dari manfaat yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penegakan dan obat ARV yang ditanggung oleh Pemerintah.

(Penulis Faza Nur Wulandari/Editor Fachrudin Ali)

Pemutahiran Pedoman Untuk Mendukung Penilaian Teknologi Kesehatan Secara Tepat Waktu

Bekasi- Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyelenggarakan diseminasi Pedoman Umum Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) di Bekasi (20/12). Acara terselenggara atas kerjasama Kemenkes RI dengan mitra pembangunan World Bank dan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.

Kegiatan diawali laporan panitia yang di wakili oleh Armansyah, Ketua Tim Kerja Health Technology Assesment (HTA) Pusjak PDK BKPK. Armansyah mengatakan teknologi kesehatan merupakan upaya kendali biaya dan kendali mutu dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN.

“Teknologi kesehatan dalam program JKN dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan teknologi atau produk teknologi berupa metode alat kesehatan dalam pelayanan Kesehatan, sehingga menjadi salah satu tools yang ideal dalam mereview paket manfaat dalam program JKN,” ungkapnya lebih lanjut.

Revisi pedoman ini dimulai awal tahun sekitar Maret 2022 dan telah diselesaikan draftnya Oktober 2022. Revisi pedoman ini melalui berbagai tahapan mulai dari brainstorming ide dan gagasan penyusunan kerangka kerja revisi panduan penyusunan RAB serta finalisasi pedoman.

Pelaksanaan studi PTK mengacu pada pedoman yang memandu jalannya studi pedoman yang sebelumnya diatur dalam Permenkes Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Teknologi Kesehatan dalam program JKN.

Perbaikan pedoman ini juga diharapkan dapat mewadahi perkembangan peningkatan kesehatan yang sangat dinamis di level global, dan tentunya Indonesia sebagai negara dengan peserta jaminan sosial terbesar diharapkan bisa mengikuti perkembangan tersebut. Armansyah berharap pedoman ini dapat menjadi bahan bacaan bagi peminat dan pemerhati pembentuk peningkatan teknologi kesehatan Indonesia serta menjadi acuan juga dalam melakukan studi PTK di Indonesia.

Kepala Pusjak PDK BKPK Kemenkes Yuli Farianti pada kesempatan menyampaikan pertemuan ini untuk mendengarkan pemutahiran terkait dengan mekanisme dan metode dalam pelaksanaan penilaian teknologi kesehatan di Indonesia. “Kementerian Kesehatan saat ini secara terus menerus sedang melakukan perbaikan penguatan dalam pembangunan kesehatan, khususnya penguatan pelayanan kesehatan primer melalui peningkatan promotif preventif didukung oleh Inovasi dan teknologi,” terang Yuli.

Yuli mengharapkan dengan adanya pemutahiran pedoman ini dapat mendukung pelaksanaan penilaian teknologi kesehatan yang tepat waktu, konsisten, relevan dengan kebutuhan pembuatan kebijakan berbasis bukti, serta metode baru yang semula berjumlah 14 studi diharapkan akan bertambah sampai dengan 15 studi di tahun 2025 dan bisa menjadi satu acuan masukan bagi kebijakan perubahan, khususnya pada paket manfaat JKN.

Acara dilanjutkan dengan paparan Ketua Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (Komite PTK) Budi Wiweko, dilanjutkan narasumber berikutnya yaitu Sri Suryawati Guru Besar Farmakologi dan Terapi FK Universitas Gajah Mada serta Mardiati Nadjib Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Acara juga dihadiri para tamu undangan secara luring dan daring diantaranya Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan, Analis kebijakan Ahli Utama di lingkungan BKPK, Ketua Komite Nasional Formularium Nasional, Ketua Dewan Pertimbangan Klinis Kementerian Kesehatan, Direktur Utama dan direktur BPJS Kesehatan, Ketua PB IDI, Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (Penulis Nowo Setiyo R/Editor Fachrudin Ali)

Menarik Pengunjung Museum dengan Story Telling

Jakarta-Badan Kebijakan Pembangunaan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi tuan rumah Pertemuan Museum, Galeri, dan Monumen atau biasa disingkat Mugalemon. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BKPK Jakarta ini diikuti oleh pengelola museum pada Jumat, 16 Desember 2022 .

Dibuka secara resmi oleh Sekretaris BKPK Nana Mulyana, pertemuan ini mengusung tema Literasi Kebijakan Kesehatan melalui Story Telling dan Edukasional di Museum. Dalam sambutannya, Nana menyampaikan salah satu tugas BKPK adalah meningkatkan literasi masyarakat dengan menggunakan bahasa populer yang lebih mudah dipahami.

“Salah satu media yang strategis adalah museum dan galeri. Kedepan perlu dikembangkan agar museum dan galeri dapat diakses secara online,” ujarnya.

Pertemuan Mugalemon kali ini menghadirkan narasumber Prof. Tjandra Yoga Aditama. Sebagai tokoh literasi dan edukasi kesehatan masyarakat, Tjandra menerangkan literasi kesehatan atau melek kesehatan adalah kemampuan memperoleh, membaca, memahami, dan menggunakan informasi kesehatan untuk membuat keputusan yang tepat dan mengikuti petunjuk dengan benar.

Lebih lanjut Tjandra mencontohkan museum Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika. Menurutnya misi museum CDC adalah mendidik pengunjung tentang pentingnya pencegahan dalam kesehatan masyarakat. Museum CDC mengumpulkan, melestarikan, dan menyajikan warisan CDC dan pencapaian besar yang diraih melalui pameran yang menarik, program pendidikan yang dinamis, serta arsip web.

“Literasi kesehatan sangat penting untuk edukasi masyarakat sehingga menjadi paham tentang kesehatan,” tegas Tjandra.

Pada kesempatan ini juga hadir narasumber Tampil Chandra S. Gultom yang memaparkan tentang penggunaan story telling dalam melakukan edukasi kepada pengunjung museum. Menurut Tampil, story telling adalah penggambaran cerita untuk menjadikan museum nyaman, tenang, dan memberi pengalaman berharga bagi pengunjung.Kepada para pengelola museum, Tampil memberikan tips dan trik menarik pengunjung museum dengan story telling yang cocok. “Kita harus menjual keunikan museum dan mampu melihat sisi lain dari museum,” katanya.

Tampil juga menuturkan story line atau alur cerita dapat dibuat tematik setiap bulan. Dengan tema yang variatif akan menjadi daya tarik bagi pengunjung. Tampil juga berpesan story line harus dibuat dengan menyesuaikan berbagai karakter pengunjung yang berbeda-beda. “Kita tidak bisa memilih pengunjung yang datang. Sebagai kurator harus mampu menjadi edukator yang siap dalam kondisi apapun. Untuk pengunjung anak-anak bisa dikemas dengan membuat yel-yel atau permainan menarik,” imbuhnya. (Penulis Dian Widiati)

Peran BKPK Kemenkes Menguatkan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

Bali – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Nana Mulyana menyebut ada tiga tugas utama BKPK dalam penguatan kebijakan kesehatan. Ketiga tugas itu adalah menganalisis dan memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan, melakukan integrasi dan sinergi dalam pencapaian sasaran pembangunan kesehatan, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan kesehatan.

 “Tiga hal Itu masuk ke dalam siklus pembuatan kebijakan, mulai dari tahap agenda setting, formulasi, adopsi, implementasi, sampai pada tahap evaluasi kebijakan,” terang Nana saat berkesempatan memberikan paparan pada hari kedua Lokakarya Mewujudkan Sinergisme Kebijakan Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah di Bali (15/12). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BKPK pada 13-17 Desember 2022 dengan dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia serta pemangku kepentingan BKPK lainnya.

Nana menjelaskan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan BKPK berbasis bukti berdasarkan data ilmiah seperti hasil penelitian atau kajian maupun data-data sekunder lain.

Selain itu, Nana mengatakan BKPK menjadi thinktank di internal Kementerian Kesehatan. BKPK juga bertugas menyinergikan dan mengintegrasikan unit-unit di Kementerian Kesehatan dalam mencapai sasaran strategis pembangunan kesehatan.

Lebih lanjut, Nana berujar BKPK pun melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga lain. “BKPK bersinergi dengan kabupaten/kota dan provinsi. Karena kita bicara pembangunan kesehatan sektoral, baik ke atas, bawah, maupun samping,” ungkapnya.

Sementara itu, Chief Expert BKPK Anung Sugihantono menerangkan BKPK diharapkan dapat mendorong, memfasilitasi, sekaligus menilai kinerja kebijakan terhadap transformasi kesehatan yang telah dilakukan. 

Menurut Anung, transformasi kesehatan adalah sebuah perubahan pendekatan, konsep pikir, dan kegiatan operasional. “Transformasi kesehatan ini adalah sesuatu yang memang harus kita kerjakan pada tatanan operasional dengan berbagai pokok-pokok kegiatan dan modifikasi yang memang diperlukan,” jelas Anung.

Anung menambahkan kebijakan perlu dipahami sebagai rangkaian konsep. “Perspektif kebijakan adalah arahan dan atau tindakan, sisi-sisi manajerial, politis, finansial dan administratif. Ini yang harus dipahami,” tegas Anung.

Ia pun berujar transformasi kesehatan ketika berada di tatanan konsep dan kegiatan dilakukan dengan menelaah dan menganalisa sesuai dengan persoalan yang ada di tiap daerah. Sebab itu, sinergitas yang dilakukan dalam penyelarasan perencanaan nasional dan daerah tidak selalu harus dengan keseragaman di semua daerah.

“Visi misi pemimpin daerah harus menjadi orientasi. Namun, platform kegiatan yang ada di kementerian/lembaga juga harus menjadi sebuah pendekatan yang harus disinkronkan dengan visi misi pemimpin daerah dan disinergikan dengan misi pemerintah pusat,” tutur Anung. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

SSGI 2022, Tak Sekedar Menimbang Balita

Bekasi – Stunting merupakan salah satu indikator untuk menghitung Human Capital Index. Stunting mengurangi tingkat produktivitas anak di masa dewasanya. Untuk itu, pentingya penanganan stunting mulai digaungkan sejak tahun 2017. Demikian dikatakan Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI Pretty Multihartina saat membuka pertemuan Penyusunan Laporan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 pada 14 Desember 2022 di Bekasi. Pertemuan yang berlangsung hingga 17 Desember ini akan menghasilkan laporan final hasil SSGI tahun 2022.

Lebih lanjut Pretty menerangkan bahwa salah satu tugas Kementerian Kesehatan adalah melaporkan angka stunting. SSGI digunakan untuk melaporkan angka stunting karena terukur, validitasnya terjamin dan diakui sampai ditingkat internasional. “Perpres nomor 72 tahun 2021 menugaskan kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat mempublikasikan angka stunting setiap tahun,” ujarnya.

Pretty mengungkap bahwa target angka stunting pada tahun 2024 sebesar 14%. Target ini dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Untuk mencapai target ini diperlukan penurunan sebesar 2,7% per tahun.

Menurut Pretty untuk mencapai target penurunan stunting telah dilakukan berbagai aksi, antara lain pemberian tablet tambah darah bagi remaja. Aksi ini dilakukan untuk menyiapkan remaja putri untuk menjadi ibu yang sehat. Aksi lainnya lanjut Pretty adalah kegiatan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali.

Pada kesempatan ini, Pretty juga menyampaikan bahwa SSGI tahun 2022 tidak semata-mata mengukur dan menimbang balita. SSGI tahun 2022 juga akan mengumpulkan data status balita yang meliputi prevalensi stunting, wasting, underweight, dan overweight. Selain itu juga akan menghasilkan data mengenai indikator status gizi balita yang meliputi indikator intervensi gizi spesifik dan indikator gizi sensitif. “Data-data lain yang dikumpulkan termasuk data rumah tangga, data individu balita, data kondisi balita, sampai pada data Wanita Usia Subur dan remaja putri,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Pretty menyampaikan rasa syukur bahwa pelaksanaan SSGI 2022 sudah mencapai hampir seratus persen. Ia berharap dapat segera melaporkan dan mempublikasikan hasil SSGI tahun 2022 pada akhir tahun ini. Pretty juga menekankan bahwa angka stunting tidak akan turun jika aksi tidak dilakukan. “Kita lihat lagi apakah intervensinya dilakukan,” pungkasnya. (Penulis Dian Widiati/Editor Fachrudin Ali)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe