web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 63

Transformasi Sistem Kesehatan Perlu Didukung Kajian yang Kuat

Jakarta– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Rizka Andalucia resmi membuka acara Workshop Penguatan Kebijakan/Regulasi Berbasis Bukti di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.  

Dalam sambutannya Rizka menekankan Kemenkes RI saat ini telah mencanangkan transformasi sistem kesehatan di Indonesia dimana berbagai upaya mencapai percepatan transformasi kesehatan itu perlu didukung oleh perubahan regulasi dan  kebijakan yang dilandasi oleh bukti yang kuat.

Rizka menyampaikan pembentukan peraturan perundang-undangan idealnya harus didasarkan pada kajian/bukti yang kuat, dimana penyusun dan penyampaian kajian dan bukti tersebut juga perlu disesuaikan dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Rizka menambahkan dalam pembangunan kesehatan perlu melakukan langkah-langkah progresif untuk meningkatkan pemahaman bagi para pegawai sebagai upaya penguatan kebijakan atau regulasi.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan menjadi salah satu panduan dalam pembentukan regulasi di lingkungan Kementerian Kesehatan yang sangat penting untuk dipahami, juga pelaksanaannya oleh para penyusun kajian/analisis, selain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rizka berharap Workshop ini mampu menjadi sarana bagi penyusun kajian/analisis di lingkungan Pusat Kebijakan untuk memberikan pemahaman konsep pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Pusat Kebijakan sangat berperan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan sebagai dasar pembentukan regulasi. Selain itu, diharapkan para pelaksana penyusun rekomendasi kebijakan dapat memahami proses pengujian peraturan perundang-undangan untuk penguatan regulasi melalui kajian/analisis.

Dengan adanya perubahan tugas dan fungsi organisasi Kementerian Kesehatan maka diperlukan pula pemetaan regulasi bersama dengan Biro Hukum Kemenkes RI, Pusat Kebijakan dan seluruh unit utama di lingkungan Kemenkes untuk melihat dan mengidentifikasi keterkaitan kebutuhan kajian/analisis, serta keberhasilan penyampaian kajian/analisis terhadap proses pembentukan regulasi.

Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala BKPK mengajak semua pihak untuk selalu bersinergi dan mengharmonisasikan kegiatan pembentukan, pengujian dan pemetaan regulasi, sebagai upaya penguatan peraturan perundang-undangan berbasis bukti/kajian sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sekretaris BKPK Nana Mulyana dalam laporannya menyampaikan Workshop ini dilakukan dalam rangka percepatan capaian Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan Indikator Kinerja Program (IKP) yang sejalan dengan perubahan tugas dan fungsi organisasi Badan Kebijakan yakni mengawal pembangunan kesehatan berbasis bukti.

Pertemuan ini untuk mendapat masukan dalam hal melakukan pemetaan regulasi bersama dengan Biro Hukum, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional tentang penyusunan kebijakan berbasis bukti. Nantinya akan dirumuskan langkah-langkah untuk mempertajam saat melaksanakan tugas dan fungsi menyusun dan menyampaikan bahan kebijakan.

Saat ini ada 68 (enam puluh delapan) peraturan di atas Menteri yaitu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan peraturan Menteri Kesehatan, yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional. Menurut Nana BKPK diarahkan untuk berkontribusi memberikan dukungan berupa penyediaan kajian yang relevan.

Dalam workshop ini dihadirkan narasumber dari Biro Hukum Kemenkes serta Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)

Penulis Fachrudin Ali Ahmad

Penyerahan Hadiah Pemenang BKPK Gembira

Tuntas sudah kegiatan BKPK Gembira (Gelar Lomba Indonesia Merdeka). Acara yang digelar Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-77 Tahun 2022. Acara secara resmi ditutup Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI Nana Mulyana (16/8/2022).

Dalam kesempatan ini hadir Kepala Pusat Kebijakan (Pusjak) Upaya Kesehatan Pretty Multihartina, Kapusjak Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Wirabrata, Kapusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan Bonanza Perwira Taihitu serta Oscar Primadi Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenkes.

Acara berlangsung semarak dan dihadiri pegawai BKPK. Rangkaian acara BKPK Gembira dimulai secara serentak dari tanggal 12 Agustus hingga 15 Agustus 2022. Penutupan acara dilakukan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang di lapangan BKPK Jalan Percetakan Negara Nomor 29 Jakarta.

Daftar pemenang Gelar Lomba Indonesia Merdeka yaitu :

Pemenang Lomba Badminton

Juara 1 : Tim Setban KPK

Juara 2 : Tim Pusjak Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan

Juara 3 : Tim Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan

Pemenang Lomba Vlog

Juara 1 : Galih Ajeng Kencana (Pusjak Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan)

Juara 2 : Putricya (Pusjak Upaya Kesehatan)

Juara 3 : Kadek Krisma (Setban KPK)

Pemenang Lomba Menyanyi

Juara 1 : Ripsidasiona (Setban KPK)

Juara 2 : Ita Maurita (Pusjak Upaya Kesehatan)

Juara 3 : Devi (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Pemenang Lomba Tarik Tambang Putra

Juara 1 : Tim Keamanan BKPK

Juara 2 : Tim Pusjak Upaya Kesehatan

Juara 3 : Tim Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan

Juara 4 : Tim Adum Setban KPK

Pemenang Lomba Tarik Tambang Putri

Juara 1 : Tim OB BKPK

Juara 2 : Tim Pusjak Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan

Juara 3 : Tim Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan

Juara 4 : Tim Setban KPK

Pemenang Lomba Senam Komando

Juara 1 : Tim Pusjak Upaya Kesehatan

Juara 2 : Tim Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan

Juara 3 : Tim Pusjak Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan

Pemenang Lomba Tenis Meja

Tunggal Putra

Juara 1 : Subur (Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan)

Juara 2 : Yudi (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Juara 3 : Meda (Pusjak Upaya Kesehatan)

Tungga Putri

Juara 1 : Lilis (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Juara 2 : Anisa (Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan)

Juara 3 : Arfida (Setban KPK)

Ganda Putra

Juara 1 : Subur dan Ganjar (Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan)

Juara 2 : Riki dan Ahmad Saefulloh (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Juara 3 : Meda dan Hendrik (Pusjak Upaya Kesehatan)

Ganda Putri

Juara 1 : Novi dan Lilis (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Juara 2 : Yanti dan Nisa (Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan)

Juara 3 : Pipit dan Afrida (Setban KPK)

Ganda Campuran

Juara 1 : Yudi dan Lilis (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Juara 2 : Yanti dan Subur (Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan)

Juara 3 : Putri dan Arif (Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan)

Pemenang Lomba Menembak Presisi 10 Meter Pistol Laser

Perorangan Putra

Juara 1 : Fitri Darsah (KKP Kelas I Soekarno Hatta)

Juara 2 : Johan Santoso (Pusjak Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan)

Juara 3 : Mohammad Safrizal (Setban KPK)

Perorangan Putri

Juara 1 : Tamara Indah W (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Juara 2 : Siti Riswany Aisyah (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Juara 3 : Rika Rianty (Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan)

Pemenang Lomba Slogan BKPK

Juara 1 : Rika Rianti (Slogan “Transformasi Kesehatan Berbasis Bukti”)

Juara 2 : Riati Anggriani (Slogan “BKPK, BerAKHLAK, KOMUNIKATIF, PROFESIONAL, KREDIBEL”)

Juara 3 : Fachrudin Ali Ahmad (Slogan “Terdepan Mengawal Pembangunan Kesehatan”)

Selamat kepada pemenang.

(Penulis Fachrudin Ali Ahmad)

Perjanjian Kerja untuk Kawal Pelaksanaan SSGI Tahun 2022

Bekasi — Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) melaksanakan Perjanjian Kerja Pendamping Teknis Kabupaten/Kota Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022. Perjanjian kerja dilakukan antara ketua pelaksana Pretty Multihartina sebagai Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan BKPK dengan pendamping teknis kabupaten/kota SSGI tahun 2022 selaku mitra BKPK. 

“Perjanjian kerja ini juga akan mengikat para pihak antara BKPK dengan mitra yang dalam pelaksanaan SSGI ini sebagai Pendamping Teknis untuk Kab/Kota”, ujar Eka Sakti Pancaindraningsih selaku penanggung jawab substansi hukum Sekretariat BKPK. Hal itu diungkapnya dalam Workshop Pendamping Teknis Kabupaten/Kota SSGI Tahun 2022 di Bekasi, pada Kamis (11/08/2022).

Eka menerangkan perjanjian kerja dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan SSGI. Ada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan di BKPK untuk mengawal pelaksanaan SSGI tahun 2022.

Kontrak kerja akan berlaku untuk jangka waktu yang dimulai sejak tanggal ditandatangi hingga berakhirnya masa tugas pendamping teknis pada 31 Desember 2022. Masa berlaku ditetapkan hingga akhir tahun karena pelaksanaan SSGI tidak berhenti pada proses pengumpulan data saja, tetapi juga membutuhkan proses-proses lainnya untuk menunjang kelengkapan materi laporan SSGI.

“Ada proses-proses yang lain hingga penyusunan laporan di mana masih membutuhkan informasi atau bantuan bapak ibu untuk menyempurnakan laporan SSGI sehingga bisa tersusun dengan baik”, ujar Eka.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pendamping teknis dalam perjanjian kerja adalah mengikuti workshop yang telah dilaksanakan pada 5-12 Agustus 2022. Sebagai rangkaian kegiatan, dalam kegiatan workshop juga dilakukan posttest bagi pendamping teknis kab/kota untuk mengetahui peningkatan pengetahuan sebelum turun survei ke lapangan.

Meski demikian, Chief Expert BKPK Anung Sugihantono mengatakan pengetahuan yang didapat harus dapat disalurkan kepada enumerator dan tenaga pelaksana gizi. “Secara kapabilitas rekan-rekan juga sudah meningkat pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya. Tetapi mentranslit ini kepada para pelaksana, itu mempunyai satu tantangan tersendiri”, ungkap Anung secara daring.

Hal lain yang menjadi kewajiban adalah mengawasi distribusi alat pengumpulan data mulai dari penerimaan, penggunaan, sampai dengan serah terima barang dalam keadaan baik. Mulai saat workshop enumerator sampai dengan pengumpulan data selesai, termasuk pengembalian alat pengumpulan data yang digunakan oleh tim enumerator di wilayahnya kepada BKPK. (Penulis Ripsidasiona)

Semarak BKPK Gembira HUT RI Ke-77

Jakarta–Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI (HUT RI) ke-77 pada Jumat, 12 Agustus 2022. Dalam sambutannya, Sekretaris BKPK Nana Mulyana mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan negeri ini.

“Ada beberapa perlombaan pada hari ini. Ada lomba tenis meja, bulutangkis, slogan, tarik tambang, senam komando, dan menyanyi. Selain itu juga ada lomba menembak, ada tim khusus anggota Perbakin,” jelas Nana.

Hadir pula dalam kesempatan ini Sekretaris Jenderal Kemenkes periode 2018-2021, Oscar Primadi. Dalam sambutannya, Oscar yang saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama mengingatkan 6 pilar transformasi Kemenkes. Menurut Oscar ada satu pilar lagi transformasi Kemenkes yang memang tidak disosialisasikan secara masif yaitu, transformasi budaya kerja.

“Di level pimpinan para Eselon I sekarang sedang melakukan proses transformasi budaya kerja. Ini akan terus menular sampai ke bawah,” jelas Oscar.

Oscar juga menyampaikan apresiasinya atas dilaksanakannya kegiatan ini. Menurutnya BKPK sudah selangkah didepan melakukan konsolidasi. Lebih lanjut Oscar mengatakan bahwa ada perubahan pola kerja dari Badan Litbangkes menjadi BKPK. “Jangan sampai ada shock culture,” ujar Oscar yang di amanahi sebagai Ketua Kelompok Kerja Transformasi Budaya Kerja Kemenkes.

Menutup sambutannya Oscar berharap upaya membangun kebersamaan dan menyatukan persepsi tidak berhenti sampai disini. “Kita bersama-sama membangun Kemenkes, menyatu dalam satu langkah yang sama. Tetap semangat untuk bekerja dengan baik,”pungkasnya.

Rangkaian peringatan HUT RI di lingkungan BKPK dimulai secara simbolis dengan pelepasan balon merah putih, sebagai simbol kemerdekaan.

(Penulis Dian Widiati)

BKPK Melaksanakan Clinical Monitoring pada Uji Klinik Vaksin Merah Putih

Surabaya– Peneliti utama Uji Klinik Vaksin Merah Putih (VMP) Dominicus Husada melaporkan bahwa rekrutment 4005 subyek Uji Klinik VMP fase 3 sudah selesai dilakukan. Saat ini sedang berlangsung injeksi kedua pada 1008 dari 4005 subyek dan aspek keamananan sedang di evaluasi.

Dominicus mengatakan 4005 subyek tersebut di rekrut dari lima site uji klinik yaitu dari RSUD Dr. Soetomo, RS Universitas Airlangga (RSUA), RS Saiful Anwar Malang, RSD Dr. Soebandi dan RS Paru Jember. Hal tersebut di sampaikan dalam pertemuan site monitoring visit oleh tim clinical monitor Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan, BKPK yang berlangsung secara hybrid, di Surabaya, Selasa (09/08/2022).

Pada kesempatan yang sama Brian Eka Rachman tim peneliti uji klinik VMP dari RS Universitas Airlangga melaporkan perkembangan Uji Klinik di site RSUA, “dari 1752 subyek yang di rekrut  hanya 69 subyek yang non eligible dan 4 subyek drop out, subyek non eligible rata-rata karena tensinya tinggi, EKG Abnormal dan Kehamilan” ujar nya.

Terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan uji klinik VMP fase 3, diantaranya adalah subyek tidak jujur dalam memberikan informasi tentang Riwayat komorbid atau penyakit yang diderita  pada saat perekrutan tambah Brian.

Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih  selaku wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Community Development dalam sambutannya menyampaikan “uji klinik VMP merupakan pengalaman yang sangat luar biasa, dimana tim RSUD dr Soetomo sebagai penanggung jawab untuk Uji Klinik ini, bekerja keras luar biasa bersama site RS multi center yang lain, kebersamaan dan  koordinasi yang baik mudah-mudahan bisa dilihat nanti dihasil monitoring” ujar beliau.

Muhammad Karyana  selaku Person in Charge (PIC) Uji Klinik VMP dari Pusjak UK, BKPK menjelaskan bahwa “BKPK sebagai sponsor menurut Good Clinical Practice (GCP) berkewajiban dan harus bisa menjamin dan memfasilitasi segala kegiatan khususnya utk uji klinik VMP ini, VMP  adalah cita-cita kita bersama, semua harus mendukung agar Indonesia mempunyai vaksin sendiri, khususnya Vaksin Covid 19. BKPK adalah bagian dari tim VMP, agar VMP segera bisa di rilis menjadi tujuan kita bersama” tegas Karyana.

Rangkaian kegiatan Clinical Monitoring Uji Klinik VMP fase 3 Platform Unair-Biotis dilaksanakan oleh Pusat kebijakan Upaya Kesehatan, BKPK dari tanggal 1 -19 Agustus 2022 secara daring dan luring.

Kegiatan diawali dengan melengkapi data entry dan upload paper case report form (CRF) pada aplikasi REDCap yang dilakukan oleh tim data entry Uji Klinik VMP, tim monitor dari BKPK akan melakukan verifikasi critical variable pada aplikasi REDCap.

Selanjutnya dilakukan kunjungan ke site penelitian yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tim peneliti patuh dan menjalankan penelitian berdasarkan protokol dan peraturan yang berlaku, memastikan keamanan dan kesejahteraan subjek penelitian terlindungi dan data yang dikumpulkan valid/sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim clinical monitoring melakukan verifikasi dokumen trial master file maupun dokumen sumber seperti CRF, e-Medical Record, dan hasil-hasil pemeriksaan laboratorium. “sangat mengapresiasi kerja baik dari teman-teman tim UK VMP, karena tidak mudah merekrut 4005 subyek dalam waktu yang cukup singkat dengan timelime yang harus tepat” ujar Retna Clinical monitor BKPK saat diskusi dengan tim VMP.

Di akhir kunjungan, tim clinical monitoring menyampaikan hasil temuan untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan oleh tim uji klinik VMP.

Penulis : Eni Yuwarni | Editor : Cicih Opitasari

BKPK Adakan Workshop Pendamping Teknis Kab/Kota SSGI 2022

Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menyelenggarakan Workshop Pendamping Teknis Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022.

Workshop diadakan selama delapan hari (5-12 Agustus 2022 ) secara daring dan luring. Workshop diikuti 39 pendamping teknis provinsi dan 517 pendamping teknis kab/kota.

“SSGI merupakan survei berbasis komunitas yang dilakukan secara berkala untuk mendapatkan angka status gizi balita untuk mendukung program prioritas pemerintah yaitu penurunan angka stunting” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Rizka Andalucia dalam sambutannya. Rizka mengatakan bahwa pelaksanaan SSGI merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Stunting merupakan isu nasional yang sangat penting dan melibatkan lintas sektor. Penurunan angka stunting memerlukan implementasi intervensi lintas sektor baik indikator intervensi gizi spesifik maupun gizi sensitif secara terintegrasi di tingkat pusat maupun daerah.

Hasil SSGI diharapkan dapat menggambarkan capaian program khususnya di bidang kesehatan ibu dan anak dalam memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu menurunkan angka stunting hingga 14 %. Pada tahun 2024.

Lebih lanjut Rizka menyatakan bahwa workshop pendamping teknis Kab/Kota merupakan tingkatan lanjutan dari pelatihan berjenjang di SSGI tahun 2022.  Pendamping Teknis ini akan bertugas mengawal pelaksanaan SSGI di kabupaten/kota masing-masing.

Sekretaris BKPK Nana Mulyana dalam sambutannya mengatakan workshop ini diadakan agar 517 pendamping teknis kab/kota mampu melaksanakan tugas dengan baik karena akan menjadi pengajar di workshop enumerator/pengumpul data di lapangan yang melibatkan sekitar empat ribu enumerator.  Dalam pertemuan ini akan dibahas secara teknis dan detil pedoman dan instrumen yang digunakan di SSGI 2022, termasuk untuk pengorganisasian lapangan.  Selain itu dilakukan juga pelatihan teknis dalam praktik pengukuran, penimbangan, dan entry data yang akan dilakukan secara luring.

Menutup sambutannya, Rizka mengucapkan  terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan SSGI. Ia berharap agar harmonisasi kerja terus ditingkatkan dan berkomitmen untuk melaksanakannya agar tujuan kebijakan pembangunan kesehatan dapat dicapai bersama.

Selain pendamping teknis provinsi dan pendamping teknis kab/kota, acara ini juga dihadiri oleh tim teknis SSGI tahun 2022, tim manajemen data dan tim pakar.

(Penulis Nisa Fitriyani/Editor Fachrudin Ali Ahmad)

SSGI Tahun 2022 untuk Peroleh Angka dan Determinan Stunting

Jakarta– Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Pretty Multihartina membuka pertemuan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Wilayah I yang dihadiri Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Nana Mulyana, Agus Tri Winarto selaku Ketua Tim Teknis SSGI 2022, Tim Korwil 1, Tim Pusat (Tim Teknis dan Manajemen), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Poltekkes, dan Dinkes Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Pretty menyampaikan transformasi sistem kesehatan yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut berimbas pada munculnya program kesehatan yang menjadi unggulan. Program yang diharapkan bisa membuat masyarakat sehat yaitu Program Transformasi Layanan Primer Terintegrasi.

Program yang dicanangkan akan menjangkau hingga ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkes. “Survei yang telah dilakukan berapa kali ini untuk mendapatkan angka stunting plus determinan yang mengikutinya. Data rutin melalui e-PPGBM diharapkan bisa mendapatkan angka stunting yang realtime”, ujar Pretty.

Target percepatan penurunan stunting di tahun 2024 dan target perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju di 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045 terus digencarkan. Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus memenuhi tiga indeks diantaranya kelangsungan hidup survival, pendidikan, dan kesehatan. Ketiga indeks tersebut menjadi penopang tingkat prodiktivitas pekerja di masa mendatang.

Pretty menambahkan pada tahun ini tidak hanya untuk mendapatkan prevalensi stunting yang diukur, namun juga data wasting, underwight, dan overweight. Selain itu, menjadi target didapatkannya data capaian indkator intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Wilayah 1 SSGI Tahun 2022 digelar secara daring pada hari Selasa (26/7). SSGI 2022 menyasar 345.000 rumah tangga balita yang ada di 34.500 blok sensus pada 34 Provinsi di Indonesia.

Pelaksanaan tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pembagian wilayah dibagi menjadi empat sesuai jumlah Pusat Kebijakan (Pusjak) yang ada di BKPK Kemenkes.

Pusjak Upaya Kesehatan dipercayakan menjadi Koordinator Wilayah I membawahi 9 provinsi yaitu Provinsi Aceh, Riau, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

SSGI tahun 2022 ini telah berlangsung sejak Maret 2022 dan akan berakhir pada tahap penyusunan laporan dan rekomendasi kebijakan di bulan Oktober 2022. Diharapkan setelah adanya survei SSGI ini, didapatkan data rutin dengan e-PPGBM (Elektronik- Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat).

Pada kesempatan yang sama, Agus Tri Winarto memaparkan gambaran umum terkait SSGI 2022. Menurut Agus ada Koordinator Teknis dan Koordinator Manajemen di SSGI 2022. Koordinator Teknis ada dua tim yaitu Tim Teknis dan Tim Manajemen Data. Tim Teknis yang akan mengawal  dan menyiapkan terkait substansi termasuk instrumen yang diperlukan. Sedangkan Tim Manajemen Data yang akan menyiapkan aplikasi untuk updating dan puldat maupun progress SSGI 2022.

Koordinator Manajemen membawahi Tim Manajemen yang akan meliputi perencanan dan keuangan. “Penting progress atau perkembangan pengumpulan data di lapangan. Ketika ada masalah- masalah di lapangan misalnya, kendala-kendala bisa segera diketahui bersama termasuk bagaimana strategi dalam menyelesaikan masalah tersebut”, tutur Agus lebih lanjut.

M. Saefullah dari Sub Bagian Administrasi Umum (ADUM) Pusjak Upaya Kesehatan menyampaikan manajemen SSGI 2022. Pada penyelenggarannya korwil sudah menyiapkan undangan, TOR, jadwal acara, link zoom, daftar hadir, materi, form RTL, notulensi dan laporan hasil rakornis, dengan tujuan berjalannya koordinasi Korwil dengan Dinkes Provinsi dan Poltekkes.

Pertemuan ini menghasilkan output rakornis korwil dengan koordinasi antara Korwil dengan Dinkes Provinsi dan Poltekkes. Penjelasan mengenai konsep dasar dan pengorganisasian lapangan, penjelasan manajemen keuangan dan logistik, persiapan Rakornis Provinsi, pengecekan jumlah blok sensus, dan rencana tindak lanjut kegiatan di Provinsi.

Pada penutupan sambutan, Pretty menyampaikan bersama Chief Expert BKPK Anung Sugihantono akan menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Teknis SSGI 2022 di beberapa Provinsi. (Penulis Salisa Kurnia & Astri Chya/Editor Eni Yuwarni)

SSGI 2022 Dilaksanakan Secara Proporsional dan Profesional

Bekasi– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI mengadakan Workshop Pendamping Teknis Provinsi Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 pada tanggal 21-25 Juli 2022 secara luring di Bekasi. Pertemuan ini merupakan lanjutan pertemuan sebelumnya yang dilakukan secara daring dari tanggal 18 hingga 20 Juli 2022.  

Dalam pertemuan luring hadir Anung Sugihantono sebagai Chief Expert BKPK hari Kamis (21/7/2022). Kehadiran Anung didampingi Kepala Pusat Kebijakan (Kapusjak) Upaya Kesehatan BKPK Pretty Multihartina  dan Ketua Tim Teknis Agus Tri Winarno.

Anung menyampaikan Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Gizi akan berfungsi sebagai validator. Anung juga berharap tim ini  akan melihat sekaligus menyempurnakan hal yang bersifat teknis diluar tatanan managerial yang ada.

Anung berharap tim validator dan tim teknis harus menyampaikan kepada tim di lapangan secara proporsional dan dalam pelaksanaannya harus profesional. Data yang disampaikan di lapangan harus sesuai bukti yang sesungguhnya dengan prosedur yang benar.

Hal yang perlu ditekankan dan menjadi perhatian adalah tim data stunting di lapangan tidak hanya melihat sekedar naik turunnya angka stunting, tetapi harus mampu menjawab apa yang menyebabkan stunting naik, dan program apa yang bisa menjadikan angka stunting turun” jelas Anung lebih lanjut.

Tim Validator dan Penanggung Jawab Teknis di Kabupaten dan Kota yang pernah tergabung di SSGI sebelumnya untuk dikelompokkan dan saling mencermati serta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) yang ada untuk dipelajari dan dipraktekan.

Berkaitan dengan mekanisme teknis pengukuran agar memperhatikan etika dan norma. “Yakinkan enumerator agar lebih hati-hati saat pengukuran, semisal adanya daerah yang tidak berkenan untuk memegang kepala bayi di bawah 5 bulan,” tutur Anung. Enumerator harus mampu mengaplikasikan posisi tangannya pada saat mengukur tinggi bayi. Validator dan Penanggung Jawab Teknis harus melihat dan mencermatinya saat praktek di lapangan.

Ketua Tim Teknis SSGI 2022 Agus Tri Winarno dalam laporannya menyampaikan adanya perbedaan metode dan penggunaan alat pengukuran tinggi badan, timbang badan dan lingkar lengan dibanding SSGI tahun 2020.

Kapusjak Upaya Kesehatan BKPK Pretty Multihartina mengingatkan kembali bahwa mulai tahun 2019 Indonesia menginginkan data stunting di ukur setiap tahun. Hal ini demi mencapai tujuan untuk merubah status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju di 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045.

Syarat untuk menjadi negara maju ini indikatornya adalah Human Capital Index dimana negara dikatakan maju jika masyarakatnya mempunyai umur panjang, tetap sehat dan tetap produktif.

Tiga hal yang menjadi ukuran Human Capital Index adalah tingginya angka survive balita, seberapa tinggi masyarakat mengenyam pendidikan serta angka kesehatan yang indikatornya adalah stunting. Stunting ini merefleksikan tingkat kecerdasan dan kesehatan manusia. Saat anak dianggap stunting berpotensi mendapatkan suatu penyakit.

Pretty menekankan teknik wawancara memang penting, namun yang lebih diutamakan adalah mendapat angka stuntingnya, sehingga diharapkan enumerator harus benar saat melakukan pengukuran di lapangan.

Menutup sambutannya, Kapusjak Upaya Kesehatan mengungkapkan Poltekkes di daerah merupakan kepanjangan tangan dari pusat dan merupakan satu satunya unit di Kemenkes yang mempunyai tugas dan fungsi riset yang akan membantu BKPK. “Nantinya data yang di dapatkan bisa dianalisis bersama,” ungkap Pretty.

Workshop dihadiri 92 Peserta terdiri dari 38 Pendamping Teknis Provinsi, 16 Wakil Korwil serta 38 Tim Mandat dan Teknis serta Kelas Manajemen dengan peserta sebanyak 34 orang Staf Administrasi dan Logistik (SAL) dan Tim Manajemen Korwil. Sebelum mengikuti acara para peserta melakukan tes Swab dan Pretes. Sekretaris BKPK Nana Mulyana berkesempatan hadir dan melakukan peninjauan kegiatan workshop di Bekasi.

Beberapa pelatihan dilakukan dalam bentuk Micro Teaching dari Blok I hingga Blok XVII hingga penjelasan mengenai Updating Rumah Tangga Balita dan Praktik Penggunaan Aplikasi Updating. (Penulis Nowo Setiyo R/Editor Fachrudin Ali)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe