Pentingnya Perlindungan Pembiayaan Kesehatan Bagi Masyarakat

1659

Sukoharjo– Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan diadakan bersama mitra anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo di Balai Desa Makamhaji, Sukoharjo, Jawa Tengah (11/10).

Pertemuan dihadiri lintas sektor, dari DPRD, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, Dinkes Provinsi, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Rahmad sebagai perwakilan DPR RI Pusat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat. Hal ini mengingat masih tingginya angka penyakit tidak menular di Indonesia.

“Sekarang Indonesia termasuk juara dunia, ada 36 juta lebih atau 13 persen orang yang mengalami penyakit gula, padahal itu belum jantung, belum lagi stroke dan lain-lainnya” ungkap Rahmad.

Baca Juga  Keterampilan Esensial yang harus dimiliki ASN

Mewakili Kepala Pusat Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI, Tri Juni Angkasawati dihadapan 200 warga kelurahan Makamhaji, mengungkapkan penyakit tidak menular membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.

“Penyakit-penyakit yang banyak menyebabkan kematian seperti stroke, jantung dan diabet pembiayaannya sangat tinggi, untuk itu pemerintah menjamin pengobatannya” ujar Tri Juni.

Selanjutnya, Tri Juni mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program JKN sesuai amanat undang-undang agar masyarakat mendapatkan perlindungan pembiayaan kesehatan ketika mengalami sakit.

“Manfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dengan mempunyai kartu jaminan kesehatan nasional bapak ibu dapat terlindungi dari sisi pembiayaan dan tidak menimbulkan kebangkrutan secara finansial kepada keluarga” tutupnya.

Menurut data BPJS Kesehatan sebanyak 779.002 atau 89 persen masyarakat Sukoharjo telah terdaftar sebagai peserta. Perlu sosialisasi agar tingkat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sukoharjo dapat lebih ditingkatkan. (Penulis Ahdiyat Firmana/Editor Fachrudin Ali)