Pastikan Layanan Efektif, Kemenkes Bedah Praktik Baik Kebijakan Kesehatan di Lampung dan Papua Barat Daya

8

Jakarta-Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Workshop Evaluasi Implementasi Kebijakan Kesehatan di Kabupaten/Kota, Selasa (10/3). Kegiatan yang berlangsung secara hibrida ini melibatkan tujuh daerah dari Provinsi Lampung dan Papua Barat Daya guna memastikan kebijakan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tujuh daerah tersebut meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan. Dalam diskusi ini, para kepala dinas kesehatan memaparkan tantangan lokal mulai dari penanganan stunting, pengendalian tuberkulosis (TB) dan HIV, hingga penguatan layanan di tingkat puskesmas.

Kepala Pusat Kebijakan Sistem dan Sumber Daya Kesehatan BKPK, Lupi Trilaksono, menegaskan bahwa kebijakan kesehatan tidak boleh berhenti hanya pada dokumen regulasi. “Forum ini penting untuk melihat bagaimana kebijakan nasional dijalankan di daerah, sekaligus memahami kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Vaksinasi Booster BP Jamsostek, Tidak Ada KIPI

Senada dengan hal tersebut, Palupi dari Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan sangat bergantung pada keterlibatan pemerintah daerah. Menurutnya, indikator nasional hanya dapat tercapai jika kebijakan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Inovasi dan Regulasi Daerah

Sejumlah daerah membagikan praktik baik dalam memperkuat layanan kesehatan melalui regulasi lokal. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, menjelaskan bahwa regulasi daerah sangat membantu tata kelola layanan. “Pelayanan di fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih terarah dan koordinasi antar tenaga kesehatan menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabupaten Pringsewu fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Ali Subagiyo, menyatakan pihaknya terus memperkuat regulasi daerah agar program kesehatan lebih terarah dan mendorong koordinasi lintas sektor.

Baca Juga  Pemerintah Jamin Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Melalui JKN

Beberapa capaian menonjol lainnya yang dibahas dalam workshop ini antara lain:

  • Kabupaten Sorong Selatan: Mengembangkan sistem pemantauan implementasi kebijakan berbasis elektronik yang terhubung dengan indikator SPM.
  • Kabupaten Lampung Selatan: Berhasil mengintegrasikan berbagai program kesehatan dalam satu kerangka kebijakan daerah untuk pencegahan penyakit.
  • Kota Metro: Melakukan pembaruan regulasi kesehatan lingkungan untuk menjawab tantangan kesehatan perkotaan.
  • Kota Bandar Lampung: Menitikberatkan pada penetapan wilayah prioritas untuk penanganan stunting.

Tantangan Lapangan

Meski regulasi telah tersedia, tiga tim pakar Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenkes, Wiendra Waworuntu, Riati Anggraini, dan Oscar Primadi menggarisbawahi tantangan yang masih ditemukan, seperti keterbatasan tenaga kesehatan, sarana yang belum merata, serta perlunya sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat.

Baca Juga  SSGI 2022, Tak Sekedar Menimbang Balita

Melalui workshop ini, diharapkan setiap daerah dapat saling berbagi pembelajaran untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif. Evaluasi berkala menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.

Melalui berbagai dukungan ini, diharapkan para tenaga kesehatan di wilayah terdampak dapat segera pulih secara personal sehingga mampu kembali memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat. (Penulis: Hardini Kusumadewi, Editor: Rokominfo dan Timker HDI)