Wajib Integrasi Satu Sehat, Kemenkes Desak Percepatan RME di Fasyankes

31

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong percepatan integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pada platform Satu Sehat. Hal ini menjadi fokus utama dalam Koordinasi Pembinaan Wilayah (Binwil) seri 7 pada Senin (28/10), yang secara khusus membahas Kebijakan Satu Data Layanan Rujukan.

Berdasarkan data Satu Sehat, per 27 Oktober 2025, tercatat 34.463 fasyankes telah berhasil terintegrasi dengan Satu Sehat, namun Kemenkes mengakui masih adanya tantangan besar di daerah, seperti infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Prof. Asnawi Abdullah, menyoroti pentingnya integrasi RME dengan platform Satu Sehat. “Topik pada pertemuan kali ini sangat penting, karena berkaitan dengan digitalisasi rekam medis. Hal ini bukan lagi suatu pilihan tapi kebutuhan yang sangat mendesak, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, lebih tepat, dan berbasis data,” tegas Asnawi dalam arahannya.

Baca Juga  Mengajarkan Pola Hidup Sehat Pada Anak Sedari Dini

Ia menambahkan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023 mewajibkan seluruh fasyankes mengintegrasikan RME. “Data kesehatan yang ada, kedepan dapat menjadi dasar berbagai pengambilan dan pembuatan kebijakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif untuk meningkatkan akses, quality of care, dan tentu keterjangkauan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Sekretaris BKPK, Etik Retno Wiyati, menyebutkan bahwa isu RME ini menjadi perhatian utama yang disampaikan daerah melalui Sistem Informasi Pembinaan Wilayah (SIBIWI). Program Binwil ini bertujuan mengidentifikasi kendala dan mencari solusi bersama.

“Melalui mekanisme pembinaan wilayah ini, berbagai kendala yang dihadapi daerah dalam implementasi program kesehatan dapat teridentifikasi dan diselesaikan bersama, tujuannya untuk memastikan bahwa pelaksanaan program kesehatan berjalan dengan baik,” ujar Etik.

Menanggapi tantangan infrastruktur, Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, memaparkan dukungan Komdigi dalam menyediakan fondasi digital.

“Tahapan dukungan infrastruktur pada layanan aplikasi Satu Sehat adalah perluasan cakupan selular 4G yang merata, diikuti pelaksanaan fiberisasi ke fasilitas publik, dan perluasan jaringan Fiber to the Home (FTTH) sambil melengkapi dengan jaringan 5G,” jelas Denny.

Baca Juga  Kemitraan Indonesia dan Global Fund Diharapkan Terus Berlanjut

Astrie dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan (Ditjen Keslan) melaporkan bahwa meskipun batas akhir integrasi RME sempat ditargetkan pada 31 Desember 2023, target tersebut diundur hingga akhir 2025 karena adanya berbagai hambatan. Astrie mengungkapkan bahwa saat ini sudah 3.138 dari 3.239 rumah sakit (RS) yang telah menerapkan RME. Namun, Ia mencatat bahwa 495 RS dari jumlah tersebut belum mencakup enam layanan inti dalam RME (pendaftaran, IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap, layanan penunjang, dan farmasi).

“Untuk fasyankes yang belum memiliki RME, Kemenkes telah mengembangkan SIMGOS sebagai salah satu alternatif RME yang bisa digunakan. Kami siap memberikan pendampingan teknis,” kata Astrie.

Sementara itu, dari Direktorat Penyakit Menular, Sulistyo menyampaikan bahwa Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang dikembangkan sejak 2020 telah berintegrasi dengan berbagai aplikasi antara lain e-MESO dari BPOM dan Sistem Informasi Tuberkulosis Komunitas (SITK).

Baca Juga  Indonesia Pimpin G20 Susun Kebijakan Kesehatan Global

“Untuk memastikan semua yang mengklaim ke BPJS wajib menginput datanya di SITB, kini sistem juga telah terintegrasi dengan Aplikasi E-Klaim. Sementara integrasi dengan RME Satu Sehat saat ini masih manual melalui pemadanan berkala dengan tujuan mengurangi delay reporting dan under reporting,” jelas Sulistyo.

Pada pertemuan ini Prof Asnawi Abdullah juga menekankan bahwa transformasi digital kesehatan adalah tugas bersama yang membutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Integrasi RME dan sistem data penyakit prioritas di rumah sakit dalam Satu Sehat adalah satu langkah besar kita semua. Tentu kita perlu kerjasama dan menyamakan pemahaman, berbagi pengalaman, dan menyusun solusi bersama,” pungkasnya.

(Penulis: Nisa Fitriyani,  Editor: Tim Kerja HDI dan Tim Kerja MIK)