Penulis: Dhamas Pratista, S.Tr.Gz, M.KM (Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan BKPK Kemenkes)

Sistem kesehatan di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar akibat pergeseran pola penyakit dari penyakit menular ke Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Lonjakan kasus penyakit berat (katastropik) ini memakan biaya yang sangat besar dan mengancam keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sepanjang periode 2014 hingga 2025, anggaran yang terserap untuk pelayanan kesehatan telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp1.272 triliun. Bahkan pada tahun 2025, biaya manfaat BPJS Kesehatan melonjak menjadi Rp50,28 triliun, yang memicu rasio klaim menyentuh angka kritis sebesar 108,72% pada April 2026. Berdasarkan data klaim, penyakit jantung menempati urutan teratas beban biaya, diikuti oleh kanker, stroke, dan gagal ginjal.
Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian PTM sebenarnya telah dilakukan melalui penguatan pelayanan kesehatan primer, promosi kesehatan, serta deteksi dini faktor risiko. Namun demikian, laju peningkatan kasus PTM masih menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan yang mendasarinya. Selama ini PTM sering dipahami sebagai akibat dari pilihan gaya hidup individu, seperti merokok, kurang aktivitas fisik, pola makan tidak sehat, dan konsumsi alkohol. Perspektif tersebut memang penting, tetapi tidak cukup menjelaskan mengapa faktor-faktor risiko tersebut terdistribusi secara tidak merata dalam masyarakat. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perilaku kesehatan seseorang dibentuk oleh faktor sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan politik yang lebih luas. Gender menjadi salah satu determinan yang memiliki pengaruh sangat kuat terhadap status kesehatan, namun sering kali belum memperoleh perhatian yang memadai dalam perumusan kebijakan kesehatan.
Kebijakan kesehatan di Indonesia masih banyak menggunakan pendekatan yang dianggap netral gender (gender-blind), yaitu mengasumsikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kebutuhan, pengalaman, hambatan, dan akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan. Padahal, konstruksi sosial mengenai peran laki-laki dan perempuan memengaruhi bagaimana seseorang terpapar faktor risiko penyakit, mencari pertolongan kesehatan, memperoleh diagnosis, serta menerima manfaat dari intervensi kesehatan. Akibatnya, berbagai program pengendalian penyakit tidak menular sering kali kurang efektif karena gagal mempertimbangkan perbedaan pengalaman dan kebutuhan kesehatan antara laki-laki dan perempuan.
Isu Gender dalam Pembangunan Kesehatan
Dalam konteks pembangunan kesehatan, isu gender merujuk pada berbagai bentuk ketimpangan, kesenjangan, diskriminasi, dan ketidakadilan yang muncul akibat konstruksi sosial mengenai peran, tanggung jawab, hak, dan kesempatan laki-laki maupun perempuan dalam masyarakat. Berbeda dengan jenis kelamin (sex) yang bersifat biologis dan ditentukan sejak lahir, gender merupakan konsep sosial yang dibentuk oleh nilai budaya, norma, dan relasi sosial yang berkembang dalam suatu masyarakat. Karena bersifat sosial, gender dapat berubah sesuai dengan ruang dan waktu. Dalam sektor kesehatan, isu gender tercermin pada perbedaan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat (APKM) yang diterima laki-laki dan perempuan terhadap sumber daya kesehatan, mulai dari informasi kesehatan, pelayanan kesehatan, hingga pengambilan keputusan terkait kesehatan diri dan keluarga. Akibatnya, kelompok tertentu dapat mengalami kerentanan yang lebih besar terhadap penyakit atau menghadapi hambatan dalam memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, isu gender tidak hanya berkaitan dengan perempuan, tetapi merupakan isu pembangunan yang memengaruhi derajat kesehatan seluruh masyarakat.
World Health Organization menempatkan gender sebagai salah satu Determinan Sosial Kesehatan (Social Determinants of Health) yang berpengaruh terhadap status kesehatan individu maupun populasi. Gender memengaruhi pola paparan faktor risiko, perilaku pencarian pengobatan, pemanfaatan layanan kesehatan, serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh suatu penyakit. Pemahaman terhadap isu gender menjadi penting untuk menjelaskan mengapa beban penyakit dan manfaat pembangunan kesehatan tidak selalu terdistribusi secara merata di antara kelompok masyarakat. Dalam situasi meningkatnya beban PTM di Indonesia, pendekatan ini menjadi semakin relevan karena sebagian besar faktor risiko PTM berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang membentuk kehidupan sehari-hari masyarakat.
Perspektif Gender dalam Pembangunan Kesehatan
Pemahaman dan mengatasi berbagai ketimpangan tersebut diperlukan perspektif gender sebagai landasan dalam pembangunan kesehatan. Perspektif gender merupakan cara pandang yang digunakan untuk menelaah bagaimana relasi sosial antara laki-laki dan perempuan memengaruhi peluang, kebutuhan, pengalaman, serta hasil pembangunan yang mereka peroleh. Dalam bidang kesehatan, perspektif ini membantu melihat bahwa perbedaan status kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh faktor biologis, tetapi juga dipengaruhi oleh norma sosial, kondisi ekonomi, lingkungan, serta distribusi sumber daya yang tidak selalu setara.
Penerapan perspektif gender memungkinkan identifikasi faktor-faktor struktural yang sering kali tersembunyi di balik berbagai masalah kesehatan. Tingginya prevalensi merokok pada laki-laki, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan pilihan individu, tetapi juga dengan konstruksi maskulinitas yang mengaitkan rokok dengan simbol kedewasaan dan penerimaan sosial. Sebaliknya, tingginya prevalensi obesitas pada perempuan sering dipengaruhi oleh beban kerja ganda, keterbatasan waktu untuk beraktivitas fisik, dan tanggung jawab domestik yang lebih besar. Melalui perspektif gender, berbagai perbedaan tersebut dapat dipahami secara lebih komprehensif sehingga kebijakan yang dirancang tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku individu, tetapi juga mampu menjawab akar penyebab sosial yang mendasarinya.
Selain berfungsi sebagai alat analisis, perspektif gender juga menjadi instrumen untuk menilai apakah suatu kebijakan, program, atau pelayanan kesehatan telah memberikan manfaat yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat. Sebuah program kesehatan dapat menunjukkan capaian yang tinggi secara kuantitatif, namun belum tentu menjangkau kelompok yang menghadapi hambatan sosial, ekonomi, atau budaya tertentu. Oleh karena itu, perspektif gender menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan kesehatan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan. Dalam konteks pengendalian PTM, penggunaan perspektif gender memungkinkan identifikasi kelompok yang paling rentan, sekaligus memastikan bahwa intervensi kesehatan dirancang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata yang dihadapi laki-laki maupun perempuan.
Pengarusutamaan Gender sebagai Strategi Pembangunan Kesehatan
Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, Pengarusutamaan Gender (PUG) ditetapkan sebagai strategi nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. PUG didefinisikan sebagai strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui integrasi perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan dan program.
PUG bukanlah program yang berdiri sendiri ataupun kebijakan yang hanya ditujukan bagi perempuan. Sebaliknya, PUG merupakan pendekatan analitis yang memastikan bahwa kebutuhan, pengalaman, aspirasi, serta permasalahan laki-laki dan perempuan dipertimbangkan secara setara dalam setiap proses pembangunan. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok yang mengalami hambatan akses, partisipasi, kontrol, maupun manfaat pembangunan sehingga intervensi yang dirancang menjadi lebih tepat sasaran. Dalam sektor kesehatan, implementasi PUG sangat penting karena berbagai masalah kesehatan dipengaruhi oleh relasi gender yang berkembang dalam masyarakat. Namun demikian, selama bertahun-tahun PUG sering kali dipersepsikan terbatas pada program kesehatan ibu dan anak. Akibatnya, isu-isu strategis lain seperti PTM, kesehatan kerja, kesehatan jiwa, kesehatan remaja, dan kesehatan lansia belum sepenuhnya dianalisis menggunakan perspektif gender. Padahal, bukti ilmiah menunjukkan bahwa konstruksi gender berpengaruh besar terhadap pola faktor risiko, akses layanan kesehatan, serta luaran kesehatan pada laki-laki maupun perempuan.
PUG juga memiliki relevansi yang sangat kuat dalam konteks efisiensi dan efektivitas pembangunan kesehatan. Kebijakan yang responsif gender memungkinkan sumber daya kesehatan dialokasikan secara lebih tepat sesuai kebutuhan kelompok sasaran. PUG bukan sekadar instrumen administratif atau kewajiban pelaporan pembangunan, tetapi merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan memperkuat dampak intervensi kesehatan masyarakat.
Gender sebagai Determinan Sosial Penyakit Tidak Menular
Dalam perspektif kesehatan masyarakat, PTM tidak muncul semata-mata sebagai akibat faktor biologis, tetapi merupakan hasil interaksi yang kompleks antara kondisi sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan perilaku yang berlangsung sepanjang siklus kehidupan seseorang. Gender berperan sebagai salah satu Determinan Sosial Kesehatan yang memengaruhi distribusi faktor risiko, akses terhadap sumber daya, pemanfaatan layanan kesehatan, serta respons sistem kesehatan terhadap kebutuhan individu. Pengaruh gender tidak bekerja secara terpisah, melainkan berinteraksi dengan faktor lain seperti usia, pendidikan, pekerjaan, status ekonomi, dan lokasi geografis. Perspektif ini dikenal sebagai interseksionalitas, yaitu pendekatan yang menjelaskan bahwa kerentanan kesehatan seseorang dibentuk oleh berbagai identitas sosial yang saling beririsan. Oleh karena itu, pengalaman kesehatan setiap individu dapat berbeda meskipun berada dalam kelompok gender yang sama.
Pengaruh gender terhadap PTM terlihat jelas pada pola perilaku kesehatan yang berkembang dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah tingginya prevalensi merokok pada laki-laki yang tidak dapat dijelaskan hanya oleh faktor individu, tetapi juga oleh konstruksi sosial yang mengaitkan rokok dengan simbol maskulinitas, kedewasaan, keberanian, dan penerimaan sosial. Selama bertahun-tahun, norma tersebut diperkuat oleh lingkungan sosial maupun strategi pemasaran industri tembakau sehingga merokok menjadi perilaku yang dianggap wajar bagi laki-laki. Akibatnya, laki-laki memiliki risiko lebih tinggi mengalami penyakit jantung koroner, stroke, kanker paru, dan penyakit paru obstruktif kronis. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga oleh perempuan dan anak-anak yang terpapar asap rokok di rumah maupun ruang publik. Fenomena ini menunjukkan bahwa faktor risiko PTM sering kali berakar pada norma sosial yang membentuk perilaku kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, perempuan menghadapi kerentanan yang berbeda berupa tingginya risiko obesitas, kurang aktivitas fisik, dan gangguan metabolik yang berkontribusi terhadap PTM. Kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor biologis, tetapi juga oleh peran sosial yang menempatkan banyak perempuan pada posisi sebagai pekerja sekaligus penanggung jawab utama urusan domestik dan pengasuhan keluarga. Kombinasi berbagai tanggung jawab tersebut sering menciptakan kemiskinan waktu (time poverty) yang membatasi kesempatan untuk berolahraga, beristirahat, maupun menerapkan pola makan sehat. Dalam situasi seperti ini, konsumsi makanan praktis yang tinggi kalori dan rendah kualitas gizi sering menjadi pilihan yang paling mudah dilakukan. Akumulasi kondisi tersebut meningkatkan risiko obesitas sentral, hipertensi, diabetes melitus tipe 2, dan penyakit kardiovaskular. Upaya pencegahan PTM pada perempuan memerlukan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga mempertimbangkan faktor sosial yang memengaruhi pilihan hidup sehari-hari.
Selain memengaruhi faktor risiko fisik, gender juga berperan dalam membentuk kondisi psikososial yang berkontribusi terhadap PTM. Banyak perempuan menghadapi keterbatasan akses terhadap ruang publik yang aman untuk beraktivitas fisik, sementara beban domestik yang tinggi sering mengurangi kesempatan mereka untuk menjaga kesehatan diri. Sebaliknya, laki-laki kerap menghadapi tuntutan sosial untuk selalu tampil kuat dan tidak menunjukkan kerentanan emosional. Norma tersebut menyebabkan sebagian laki-laki enggan mencari bantuan ketika mengalami stres atau gangguan kesehatan mental, sehingga lebih rentan menggunakan mekanisme koping yang tidak sehat seperti merokok, konsumsi alkohol, atau perilaku berisiko lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa faktor psikologis dan sosial yang dipengaruhi oleh gender memiliki kontribusi yang signifikan terhadap munculnya PTM. Oleh karena itu, pengendalian PTM memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mengintegrasikan promosi kesehatan mental, perubahan norma sosial, dan penguatan lingkungan yang mendukung perilaku hidup sehat bagi seluruh kelompok masyarakat.
Evaluasi Implementasi PUG dalam Pengendalian PTM
Implementasi PUG dalam pengendalian PTM masih menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa layanan pencegahan dan deteksi dini dapat diakses secara setara oleh seluruh kelompok masyarakat. Berbagai kegiatan skrining dan pemantauan faktor risiko PTM yang tersedia di tingkat pelayanan primer belum selalu mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, pola aktivitas, dan hambatan akses yang dihadapi laki-laki maupun perempuan. Akibatnya, partisipasi kelompok usia produktif, terutama laki-laki, sering kali lebih rendah dibandingkan kelompok lainnya meskipun mereka memiliki faktor risiko PTM yang cukup tinggi. Situasi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pelayanan yang belum sepenuhnya responsif gender berpotensi membatasi jangkauan dan efektivitas intervensi kesehatan masyarakat.
Tantangan lainnya terlihat pada pemanfaatan data kesehatan yang masih berfokus pada penyajian data terpilah berdasarkan jenis kelamin tanpa diikuti analisis yang memadai mengenai penyebab dan implikasi ketimpangan yang ditemukan. Padahal, analisis gender sangat penting untuk memahami bagaimana faktor sosial, ekonomi, pekerjaan, dan lingkungan berinteraksi dalam membentuk risiko kesehatan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa integrasi perspektif gender mampu meningkatkan efektivitas kebijakan kesehatan secara signifikan. Kanada, misalnya, menerapkan pendekatan Sex and Gender-Based Analysis Plus (SGBA+) dalam penyusunan kebijakan publik, sedangkan Australia berhasil meningkatkan partisipasi laki-laki melalui program komunitas Men’s Sheds yang dirancang sesuai karakteristik sosial kelompok sasaran. Praktik-praktik tersebut menunjukkan bahwa pendekatan yang mempertimbangkan konteks gender mampu meningkatkan akses, partisipasi, dan keberhasilan program kesehatan.
Dalam konteks transformasi sistem kesehatan nasional, integrasi perspektif gender perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pengendalian PTM. Penguatan sistem informasi kesehatan perlu diarahkan tidak hanya pada pengumpulan data, tetapi juga pada pengembangan kapasitas analisis untuk mengidentifikasi kesenjangan berdasarkan jenis kelamin, pekerjaan, status sosial ekonomi, dan wilayah tempat tinggal. Di tingkat layanan primer, penyediaan layanan yang lebih fleksibel melalui skrining berbasis komunitas, tempat kerja, maupun layanan di luar jam kerja dapat meningkatkan keterjangkauan kelompok yang selama ini sulit dijangkau. Selain itu, penguatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memahami bias gender pada proses diagnosis dan pelayanan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh kelompok masyarakat memperoleh pelayanan yang setara dan berkualitas.
Pada akhirnya, PTM merupakan persoalan kesehatan masyarakat yang kompleks karena dibentuk oleh interaksi faktor biologis, perilaku, sosial, ekonomi, dan budaya sepanjang siklus kehidupan. Gender berperan sebagai salah satu determinan penting yang memengaruhi distribusi faktor risiko, akses terhadap pelayanan kesehatan, serta luaran kesehatan yang dialami laki-laki dan perempuan. Integrasi perspektif gender dalam kebijakan, program, penelitian dan pengembangan, pembiayaan, dan pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial, tetapi juga merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian PTM dan memperkuat keberlanjutan sistem kesehatan nasional. Pendekatan yang responsif gender akan menghasilkan intervensi yang lebih tepat sasaran, mampu menjangkau kelompok rentan secara lebih efektif, serta mendukung terwujudnya pembangunan kesehatan yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.








