
Isu kualitas pelayanan dan dugaan malpraktik di fasilitas kesehatan daerah kini tengah menjadi sorotan tajam publik secara bersamaan. Beberapa kasus yang mencuat ke publik antara lain meninggalnya seorang balita pasca menerima sedasi untuk persiapan CT scan di RSUD Prambanan, serta pasien berusia 45 tahun yang meninggal pasca-cuci darah di RSUD Jombang, meskipun pihak rumah sakit Jombang telah membantah dan mengklaim tindakan sudah sesuai prosedur medis. Selain itu, turut menjadi rentetan perhatian adalah dugaan pelanggaran prosedur medis terhadap pasien jantung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (Samarinda) dan kematian bayi usai terapi uap di RSUD Ajibarang (Banyumas).
Terkait penanganan dan kewaspadaan penyakit menular, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai langkah antisipatif dan responsif guna melindungi masyarakat. Menyusul peringatan WHO terkait perkembangan virus Ebola di Republik Demokratik Kongo, pemerintah memperketat pemantauan pendatang, meskipun risiko penyebaran virus ini ke Indonesia dinilai masih tergolong rendah. Di sisi lain, kekhawatiran terkait Hantavirus berhasil diredam setelah pasien WNA di RSPI Sulianti Saroso dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, dengan kepastian bahwa tidak ada penularan kepada orang lain. Kemenkes juga memberikan atensi khusus pada kasus viral pasien campak yang nekat menonton konser reuni F4, yang kemudian dijadikan momentum edukasi bagi masyarakat luas akan pentingnya etika serta tanggung jawab saat menderita penyakit menular di ruang publik.

Pada aspek kebijakan preventif dan perluasan akses kesehatan, Kemenkes terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penanganan penyakit kronis dan pengendalian tembakau. Untuk menangani masalah penyakit hati kronis yang dialami sekitar 70 juta orang, Kemenkes makin gencar memperluas layanan skrining dini dan menargetkan agar layanan transplantasi hati dapat tersedia merata di 34 provinsi. Sementara itu, demi memberikan perlindungan kesehatan bagi anak dan remaja, kampanye #SehatTanpaRokok terus didorong secara masif, termasuk wacana memasukkan edukasi bahaya rokok ke kurikulum formal. Kampanye ini tetap berjalan kuat di tengah polemik dan penolakan dari sekitar 6.000 pekerja pertembakauan terhadap aturan standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek karena kekhawatiran akan ancaman PHK








