Kemenkes Lantik ASN dan Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Transformasi Digital

8

Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional di Ruang Arslonga, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Rabu (26/8).

Kegiatan ini diikuti oleh ASN dari lingkungan BKPK dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes. Adapun perincian peserta yang dilantik terdiri atas 17 orang dari BKPK dan 61 orang dari Itjen (total 78 ASN).

Pengambilan sumpah ini menegaskan komitmen moral ASN untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, loyalitas, serta profesionalisme. Selain itu, pelantikan pejabat fungsional diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi melalui optimalisasi kompetensi dan inovasi dalam mendukung tugas Kemenkes.

Kepala BKPK, Prof. Asnawi Abdullah, menekankan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan negara serta masyarakat.

Baca Juga  Sinergitas BKPK Dan Pemkab Humbang Hasundutan Untuk Pencegahan Stunting

“Sumpah/janji yang Saudara ucapkan hari ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi merupakan komitmen moral untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta menjaga kepercayaan yang diberikan. Jadikan sumpah tersebut sebagai pengingat dalam setiap keputusan dan tindakan Saudara dalam menjalankan tugas.,” ujar Prof Asnawi.

“BKPK memiliki tugas strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan kesehatan. Karena itu, setiap ASN harus terus meningkatkan kompetensi, bekerja berdasarkan data dan bukti, serta mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan,” lanjutnya.

Prof. Asnawi juga mengajak para ASN untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital, serta mengedepankan kerja sama lintas unit maupun profesi. Menurutnya, BKPK memiliki peran strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data dan bukti (evidence-based policy) demi mendukung pembangunan kesehatan nasional. (Penulis: Irwan Fazar, Editor: Tim Kerja HDI)