web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 18

Upacara Tabur Bunga Peringatan HKN Ke-61 di Makam Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih

Karawang – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Kementerian Kesehatan melaksanakan upacara tabur bunga di makam Menteri Kesehatan RI era Kabinet Indonesia Bersatu, almarhumah dr. Endang Rahayu Sedyaningsih. Upacara berlangsung khidmat di San Diego Hills, Karawang, dihadiri oleh pegawai dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Poltekkes Jakarta III, dan BBKK Tanjung Priok (18/11).

Hadir mewakili pihak keluarga, suami almarhumah, dr. Reanny Mamahit, yang dalam kesempatan tersebut berbagi kisah dan nilai-nilai keteladanan yang diwariskan oleh dr. Endang. Ia menyampaikan bahwa salah satu prinsip hidup yang dipegang oleh almarhumah adalah semangat “make things done”, yakni menyelesaikan setiap pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Tidak ada yang mustahil untuk pekerjaan yang kita kerjakan asal itu baik. Yakinlah, dan kalau sudah bertekad, jalankan. Mau sekolah apa selesaikan, tesis apa selesaikan,” pesan dr. Mamahit kepada para pegawai yang hadir.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris BKPK, dr. Etik Retno Wiyati, mewakili Kementerian Kesehatan menyampaikan penghormatan dan rasa kehilangan mendalam. Ia mengenang almarhumah sebagai sosok pekerja keras yang memberikan fondasi kuat bagi eksistensi BKPK.

“Di bawah kepemimpinan Ibu, kalau saat itu Balitbangkes tidak eksis mungkin organisasi BKPK tidak akan berdiri dan menunjukkan eksistensinya hingga sekarang. Saya yakin itu adalah hasil kerja keras dan pondasi yang telah disusun Bu Endang,” ujar dr. Etik.

Upacara tabur bunga berlangsung penuh penghormatan, menjadi momen refleksi atas dedikasi dr. Endang Rahayu Sedyaningsih dalam membangun fondasi penelitian dan pengembangan terhadap kebijakan kesehatan di Indonesia. Semangat kerja dan nilai-nilai yang diwariskannya diharapkan terus menginspirasi insan kesehatan untuk pembangunan kesehatan nasional. (Penulis: Ahdiyat Firmana, Editor: Timker HDI)

Saatnya Indonesia Menghirup Udara Bersih  Tanpa Asbes: Mengakhiri Bahaya Yang Tak terlihat

Dr. Ir. Bambang Setiaji, SKM, M.Kes, Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, BKPK Kemkes RI 

Asbes murah, tapi nyawanya mahal.” ungkapan ini bukan sekadar slogan, melainkan peringatan nyata tentang bahan bangunan yang sudah lama menghantui kesehatan masyarakat

Pendahuluan

Asbes masih digunakan luas di Indonesia meskipun terbukti menyebabkan penyakit mematikan seperti kanker paru dan mesothelioma. Lebih dari 60 negara telah melarang penggunaannya, sementara Indonesia masih memperbolehkan jenis chrysotile. Artikel ini mengulas bahaya asbes, fakta terkini di Indonesia, serta pentingnya penguatan kebijakan nasional untuk melindungi generasi mendatang dari risiko paparan asbes.

Asbes: Serat Kecil yang Mematikan

Setiap kali seseorang memotong, menggergaji, atau bahkan menyapu atap asbes yang tua, serat-serat halus yang nyaris tak terlihat bisa beterbangan ke udara. Ketika terhirup, serat itu akan masuk ke paru-paru dan menetap seumur hidup. Menurut World Health Organization (WHO, 2024), tidak ada batas aman untuk pajanan asbes. Seratnya dapat menyebabkan asbestosis (jaringan paru menjadi keras), kanker paru, dan mesothelioma, jenis kanker langka pada selaput paru. Gejalanya bisa muncul 20 hingga 40 tahun setelah paparan, membuat penyakit ini sulit dideteksi dini.

“Awalnya saya hanya batuk biasa, tapi ternyata paru-paru saya rusak karena debu asbes,” tutur seorang pekerja bangunan di Jakarta. Kisah seperti ini bukan hal langka. Lestari et al. (2023) mencatat, setiap tahun sekitar 1.600 kematian di Indonesia disebabkan penyakit akibat asbes.

Indonesia: Salah Satu Pengguna Asbes Terbesar di Dunia

Meski sudah diketahui berbahaya, Indonesia masih menjadi importir asbes terbesar di Asia Tenggara, dengan volume sekitar 150.000 ton per tahun. Sekitar 13% rumah tangga Indonesia masih menggunakan atap asbes, terutama di wilayah perkotaan padat (Suraya, 2024). Sementara itu, lebih dari 60 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Brasil, sudah melarang asbes sepenuhnya dan beralih ke bahan pengganti seperti serat selulosa, PVA, aramid, dan material komposit lokal (American Cancer Society, 2023).

Sayangnya, di Indonesia regulasi yang berlaku sudah usang. PP No. 74 Tahun 2001 dan Permenaker No. 3 Tahun 1985 hanya melarang asbes biru (crocidolite), sementara jenis yang paling umum digunakan asbes putih (chrysotile) masih diperbolehkan, padahal sama-sama mematikan (WHO, 2024).

Dampak Asbes Tak Hanya di Pabrik

Bahaya asbes tidak hanya mengancam pekerja industri, tetapi juga masyarakat umum. Atap rumah lama yang retak, pipa air berasbes yang pecah, atau limbah konstruksi yang tidak dikelola dengan baik dapat melepaskan debu beracun ke udara. Paparan bisa terjadi di mana saja: di sekolah, rumah sakit, hingga rumah pribadi. Penelitian Chen et al. (2024)menunjukkan bahwa penyakit akibat asbes sering salah diagnosis sebagai TBC atau penyakit paru lainnya, sehingga banyak kasus tidak terlaporkan. Kondisi ini ibarat “bom waktu kesehatan”. Tanpa tindakan sekarang, beban penyakit dan biaya kesehatan akibat asbes akan meningkat drastis dalam dua dekade mendatang (Zhao et al., 2024).

Pentingnya Penguatan Kebijakan Menuju Indonesia Bebas Asbes 

Melihat ancaman serius ini, penting dilakukan upaya yang serius untuk mendorong penguatan kebijakan Pengendalian Pajanan Asbes, sebagai kebijakan awal menuju Indonesia Bebas Asbes Tahun 2035. Beberapa kebijakan yang perlu didorong secara terintegrasi adalah, sbb:

1. Inventarisasi Nasional dan Pemetaan Risiko

Melakukan pendataan bangunan publik, fasilitas industri, dan perumahan yang masih menggunakan bahan asbes. Teknologi Geographic Information System (GIS) akan digunakan untuk memetakan wilayah berisiko tinggi (Suraya, 2024).

2.  Sistem Surveilans dan Registri Penyakit

Membangun Registri Nasional Penyakit Akibat Pajanan Asbes untuk mendeteksi dan mencatat kasus secara digital, sekaligus menjadi dasar pemberian kompensasi bagi pekerja terdampak (Chen et al., 2024).

3. Program Substitusi dan Insentif Industri

Memberi insentif fiskal, keringanan pajak, dan dukungan teknologi bagi industri agar beralih ke bahan pengganti yang aman dan ramah lingkungan. Ini sejalan dengan agenda ekonomi hijau (green industry) dalam RPJMN dan peta jalan Kemenperin.

4. Reformasi Regulasi dan Pelarangan Bertahap

Revisi PP No. 74/2001 dan Permenaker No. 3/1985 agar seluruh jenis asbes dikategorikan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilarang penggunaannya secara bertahap. Targetnya, penghentian impor asbes dalam lima tahun dan pelarangan total dalam sepuluh tahun (U.S. Environmental Protection Agency [EPA], 2024).

5. Edukasi Publik dan Kampanye Nasional

Meluncurkan gerakan “Indonesia Bebas Asbes 2035”, dengan kampanye publik tentang bahaya asbes, pelatihan petugas teknis, dan sosialisasi pengelolaan limbah asbes secara aman.

Langkah Bertahap yang Realistis

Dari ke-5 kebijakan tersebut, ada 3 langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersamaan dan saling melengkapi, yaitu:

  1. Inventarisasi dan surveilans nasional  (langkah cepat dan mudah dilaksanakan)
  2. Substitusi bahan industri bebas asbes (transisi ekonomi menuju industri hijau)
  3. Revisi regulasi pelarangan total (dasar hukum jangka panjang)

Kombinasi ketiga langkah ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam upaya global eliminasi penyakit akibat asbes dan mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Bernapas Lega, di Bumi yang Sehat

Menghapus asbes bukan hanya soal kesehatan manusia, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Limbah asbes sulit dikelola, mencemari tanah, air, dan udara. Dengan mengganti bahan berasbes, Indonesia tidak hanya melindungi rakyatnya, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan bahan kimia berbahaya secara global.

Langkah ini memang tidak mudah. Akan ada tantangan dari industri, biaya transisi, dan kebutuhan edukasi publik yang besar. Namun, sejarah membuktikan bahwa negara yang berani melarang asbes akhirnya menekan angka penyakit dan menghemat biaya kesehatan secara signifikan. Seperti dikatakan WHO (2024): “Satu-satunya cara aman untuk mengelola asbes adalah dengan tidak menggunakannya sama sekali.”

Penutup: Bersama Menuju Indonesia Bebas Asbes

Kita tidak bisa melihat serat asbes dengan mata telanjang, tapi dampaknya nyata. Ia menembus dinding rumah, menyelinap ke paru-paru, dan perlahan merenggut nyawa tanpa suara.

Kini saatnya kita bertindak, bersama pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat untuk menghentikan siklus bahaya ini. Dengan kebijakan yang kuat, inovasi bahan pengganti, dan kesadaran publik, Indonesia bisa benar-benar bernapas lega di tahun 2035.

Penguatan Transformasi Kesehatan untuk “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”

Jakarta – Kementerian Kesehatan menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di lapangan upacara kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta (12/11). Mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” upacara ini dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Upacara HKN ke-61 dihadiri pula oleh Wakil Menteri, para pimpinan tinggi madya dan pratama, undangan dari perwakilan mitra pembangunan, tenaga kesehatan, serta diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Kesehatan.

Dalam amanatnya, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa tema tahun ini sebagai seruan pengingat bagi kita bahwa kualitas kesehatan hari ini sangat menentukan peradaban bangsa di masa depan.

“84 juta anak Indonesia hari ini akan mencapai usia produktif pada tahun 2045, tepat saat satu abad Indonesia Merdeka. Kita hanya memiliki dua dekade lagi untuk memastikan mereka tumbuh sebagai generasi yang sehat, tangguh dan unggul”, ujar Menkes Budi.

Menkes juga menegaskan komitmen pemerintah melalui Transformasi Kesehatan yang dijalankan adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan akses yang mudah, kualitas yang baik dan biaya yang terjangkau.

Pada kesempatan ini, Menkes juga menyampaikan capaian 3 (tiga) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintahan Presiden Prabowo selama 1 tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang signifikan. “Lebih dari 52 juta orang mengikuti program Cek Kesehatan Gratis yang juga berdampak pada peningkatan cakupan skrining Tuberkulosis hingga menjangkau lebih dari 20 juta orang. Sejalan dengan upaya tersebut, pembangunan dan peningkatan Rumah Sakit di seluruh daerah Indonesia terus berjalan demi mewujudkan kualitas layanan kesehatan yang merata”, ungkap Menkes.

Di akhir amanatnya, Menkes mengingatkan kembali pentingnya pilar ke tujuh yakni Pilar Transformasi Budaya Kerja bagi insan kesehatan sebagai pilar penting dalam mewujudkan Transformasi Kesehatan.

“Saya berharap agar seluruh pegawai dan pejabat pemerintah baik di pusat maupun daerah dapat melakukan gerakan perubahan budaya cara pikir, cara kerja, melayani, jujur, tidak korupsi menuju birokrasi yang kompeten, akuntabel dan selaras dalam mengawal dan menyukseskan transformasi kesehatan” tutup Menkes.

Seusai menyampaikan pidato, Menteri Kesehatan menyerahkan penghargaan kepada 15 tenaga kesehatan teladan dan 5 instansi Kementerian Kesehatan penerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Para tenaga kesehatan teladan tersebut terdiri atas 5 dokter (1 bertugas di Indonesia Bagian Tengah dan 4 di Indonesia Bagian Timur), 4 perawat yang seluruhnya bertugas di Indonesia Bagian Timur, serta 6 bidan (1 bertugas di Indonesia Bagian Barat, 1 di Indonesia Bagian Tengah, dan 4 di Indonesia Bagian Timur).

Upacara yang sukses dijalankan oleh petugas dan iringan paduan suara dari Tim Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Jakarta III ini diakhiri foto bersama para peraih penghargaan dengan Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Kesehatan. (Penulis: Ahdiyat Firmana, Editor Timker HDI)

Fondasi Kokoh Generasi Emas: Mengapa Program Makan Bergizi Investasi Masa Depan Kita?

Penulis: Cansalony TAMBUN (Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, BKPK Kementerian Kesehatan)

Setiap orang tua di Indonesia pasti ingin melihat anaknya tumbuh sehat, cerdas, dan berhasil. Mewujudkan harapan ini bukan hanya impian keluarga, tetapi juga investasi terbesar bangsa untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

​Untuk itulah, sebuah program investasi gizi nasional dirancang sebagai langkah fundamental. Program ini dirancang komprehensif untuk melindungi anak-anak kita, mulai masa dalam kandungan (ibu hamil), menyusui, balita, hingga mereka duduk di bangku sekolah. Ini adalah bagian penting dari visi bersama untuk Indonesia Emas 2045.

​Langkah Awal yang Brilian: Kekuatan UU KIA

​Kita memulai langkah ini dengan fondasi yang luar biasa kokoh. Pada 2 Juli 2024, telah disahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA No. 4 Tahun 2024). Ini adalah sebuah terobosan hukum yang cemerlang karena bertindak sebagai aturan khusus yang melindungi kelompok paling penting yakni ibu dan anak selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK).

​Artinya, kini jaminan gizi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak hingga usia dua tahun memiliki payung hukum yang kuat dan operasional. UU ini bahkan secara cerdas telah menjembatani intervensi gizi hingga ke satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

​Menyambung Jembatan: Dari PAUD ke Usia Sekolah

​Keberhasilan UU KIA ini membuka momentum untuk mengambil langkah strategis berikutnya. Kini, kita memiliki peluang untuk menyempurnakan dan menyatukan berbagai aturan yang ada (seperti UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dan UU Pangan No. 18 Tahun 2012) agar bisa secara nyata mendukung program gizi untuk anak-anak saat mereka memasuki usia sekolah.

​Mengapa Ini ‘Investasi’, Bukan Sekadar ‘Program Gratis’?

​Untuk membangun dukungan publik yang luas, penting bagi kita untuk melihat program ini dari kacamata yang tepat. Dengan menggeser narasi dari Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Program Investasi Gizi Generasi Emas, kita mengubah cara pandang:

  1. ​Ini adalah Investasi SDM. Kita menegaskan bahwa ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa, bukan sekadar ‘beban’ anggaran negara.
  2. ​Ini adalah Program Berkualitas. Narasi investasi menanamkan persepsi kualitas tinggi dan menepis stigma bantuan sosial, sehingga program ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

​Solusi Tuntas: Belajar dari Praktik Terbaik Dunia

Untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan, solusi optimalnya adalah membangun landasan hukum baru yang kuat. Landasan hukum khusus ini akan menjadi jembatan hukum yang menyatukan dan melindungi semua sasaran, dari 1000 HPK (yang sudah dijamin UU KIA) hingga seluruh anak usia sekolah.

​Melalui aturan baru ini, kita bisa mengadopsi praktik terbaik global:

  • ​Model Jepang (Pendidikan Gizi di Meja Makan): Bayangkan, di Jepang, makan siang sekolah bukan sekadar mengisi perut. Itu adalah jam pelajaran bernama Shokuiku (Edukasi Gizi). Anak-anak belajar tentang gizi seimbang, cara menghargai makanan, dan melawan obesitas langsung dari piring mereka.
  • ​Model Brazil (Ekonomi Lokal Bergerak): Di Brazil, ada aturan wajib bahwa sekitar 30% bahan pangan harus dibeli dari petani, peternak, dan nelayan lokal. Hasilnya? Bukan hanya gizi anak yang terpenuhi, tetapi ekonomi desa dan daerah juga ikut terangkat kuat.

Menyelesaikan Jembatan Menuju Generasi Emas

Program investasi gizi ini adalah sebuah langkah penting untuk mewujudkan Generasi Emas 2045. UU KIA telah meletakkan fondasi pertamanya dengan brilian.

​Kini, tugas kita bersama adalah menyelesaikan jembatan ini dengan landasan hukum yang kokoh dan narasi investasi yang tepat. Dengan langkah tersebut, kita akan membangun program investasi SDM yang tangguh, berkelanjutan, dan berhasil mencapai tujuannya.

​Sebagai masyarakat, mari kita dukung program investasi gizi ini. Awali dengan memastikan gizi seimbang di rumah dan dukung setiap upaya penyediaan makanan bergizi di lingkungan kita demi masa depan anak-anak Indonesia. (Edit Timker HDI)

Pemanfaatan Data Beban Penyakit untuk Transformasi Kebijakan Kesehatan

Jakarta – Stroke menjadi penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Menurut data dari Institute Health Metrics and Evaluation (IHME), Global Burden of Disease (GBD) tahun 2023, tekanan darah tinggi dan kegemukan/obesitas merupakan penyebab utama terjadinya stroke yang menyumbang sekitar 7,1% dari total beban penyakit di Indonesia. Jumlah ini setara dengan sekitar 6,7 juta tahun kehidupan sehat yang hilang (DALYs), baik karena kematian dini maupun disabilitas akibat stroke.

Dipaparkan Lubna Bhatti dari World Health Organization (WHO) Indonesia pada kegiatan Webinar Internasional: “Burden of Disease Data to Inform Policy Decision, a Case of Stroke Burden” pada Rabu (5/11), Stroke bisa juga disebut serangan otak. Stroke terjadi ketika pembuluh darah di otak tersumbat atau pecah, yang menyebabkan banyak pendarahan dan kerusakan jaringan. Tingkat keparahannya bergantung pada area afektif otak dan seberapa luas penyumbatannya. Otak membutuhkan suplai darah dan setiap detik yang hilang akan berdampak. Akibatnya, risiko kematian dan kecacatan sedang hingga berat pada orang yang selamat dari stroke menjadi tinggi.

Apa saja faktor risiko Stroke? Menurut Lubna ada beberapa faktor risiko yang tidak dapat diubah, yaitu usia dan jenis kelamin. Dikatakan Lubna wanita lebih mungkin terkena stroke. Selain itu usia harapan hidup sedikit lebih tinggi. Seiring bertambahnya usia, pembuluh darah menjadi lebih kencang dan kurang lentur, yang jelas meningkatkan risiko. Riwayat keluarga diketahui juga berperan dalam kejadian Stroke.

“Namun ada faktor risiko yang dapat diubah. Stroke sangat dapat dicegah, dan 80% beban Stroke disebabkan oleh faktor-faktor risiko ini yang dibagi menjadi empat kategori yaitu Faktor Risiko Perilaku, Faktor Risiko Pola Makan, Faktor Risiko Lingkungan dan Pekerjaan serta Faktor Risiko Metabolik,” jelas Lubna.

Dikutip Lubna dari laporan GBD terbaru tentang Stroke, pada Faktor Risiko Perilaku yang terbesar adalah merokok dan juga paparan asap rokok. Kemudian konsumsi alkohol dan tingkat aktivitas fisik yang rendah. Pada Faktor Risiko Pola Makan yaitu pola makan tinggi natrium, daging merah, dan daging olahan. Pada Faktor Risiko Metabolik adalah kelebihan berat badan dan obesitas yang tercermin dalam Indeks Massa Tubuh (IMT) tinggi, diabetes, dan hipertensi yang meningkatkan kadar lipid dalam darah. Satu hal baru yang muncul dan memainkan peran penting bagi Indonesia adalah munculnya Faktor Risiko Lingkungan dengan adanya polusi udara.

Hal senada disampaikan Direktur Institut Stroke dan Ilmu Saraf Terapan, Universitas Auckland Prof. Valery Feigin, menurutnya salah satu penyebab mendasar dari meningkatnya beban stroke adalah peningkatan paparan terhadap faktor risiko terpenting seperti tekanan darah sistolik tinggi yang menjelaskan hampir 60% beban stroke. Dan faktor risiko lainnya, selain tekanan darah tinggi seperti berat badan berlebih, suhu lingkungan tinggi, glukosa plasma puasa tinggi, pola makan yang buruk, dan aktivitas fisik yang rendah.

“Stroke bukan lagi penyakit lansia. Secara global 63% kasus stroke sudah terjadi pada orang di bawah usia 70 tahun. Di Indonesia angkanya mencapai 66% bahkan lebih tinggi daripada angka global. Dan ada peningkatan 100% dalam jumlah orang yang terkena stroke sebelum usia 70 tahun di Indonesia sejak tahun 1990. Jadi ada peningkatan beban yang sangat besar, “ ujar Prof. Valery.

Lebih lanjut dijelaskan Prof. Valery berdasarkan pengamatan di Indonesia dan data terbaru GBD 2023 terdapat peningkatan insiden stroke di Indonesia pada kelompok usia di bawah 75/70 tahun sebesar 32% selama 30 tahun terakhir. Namun terjadi penurunan pada kelompok usia di atas 70 tahun. Lebih dari 12 juta orang menderita stroke baru setiap tahun, dan di Indonesia, angkanya juga cukup mengesankan, yaitu 664.000 orang menurut data GBD terbaru. Stroke yang disebabkan oleh tekanan darah sistolik tinggi di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Jadi, banyak yang perlu dilakukan untuk mengendalikan tekanan darah di Indonesia.

“Faktor risiko yang harus diprioritaskan dalam penanganan stroke adalah tekanan darah sistolik tinggi, pola makan, dan polusi udara, terutama polusi udara rumah tangga yaitu merokok. Bagaimana cara menghentikan Stroke? Satu-satunya cara untuk mengurangi beban stroke adalah pencegahan primer. Hanya dengan cara ini kita dapat mengurangi kejadiannya,” tegas Prof. Valery.

Masukan dari dua narasumber tersebut sangat penting bagi Indonesia. Dengan memahami beban stroke secara rinci termasuk faktor risiko yang mendasarinya dapat membantu pemerintah Indonesia merumuskan kebijakan yang lebih tajam, mulai dari promosi kesehatan, deteksi dini, hingga penguatan sistem layanan rujukan. GBD memberikan gambaran komprehensif mengenai masalah kesehatan yang ada di masyarakat dengan mengukur mortalitas, morbiditas, dan disabilitas. Data ini sangat vital untuk menentukan prioritas masalah kesehatan, alokasi sumber daya, serta merancang program pencegahan dan pengendalian penyakit.

Banyak negara telah berhasil memanfaatkan data beban penyakit untuk mentransformasi kebijakan kesehatan mereka. Webinar internasional ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-61 sekaligus sebagai sarana untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman negara lain dalam  pemanfaatan data beban penyakit untuk membuat kebijakan kesehatan yang lebih baik. Rekomendasi strategis dari hasil diskusi dalam Webinar ini antara lain pemerintah dapat mengintegrasikan data beban penyakit kedalam kebijakan perencanaan program dan anggaran kesehatan di masa yang akan datang.

Selain menghadirkan dua narasumber tersebut, BKPK juga menghadirkan ahli GBD dengan spesialisasi pada penyakit tidak menular/stroke dari lembaga internasional seperti Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), World Stroke Organization, dan Vital Strategies yang memiliki pengalaman sukses dalam menerapkan data beban penyakit untuk kebijakan pengendalian stroke.

Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Marjono, Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan Deputi Direksi Bidang Manajemen Data dan Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga menjadi narasumber penting dalam Webinar ini, membahas tentang pembangunan ekosistem data nasional yang terintegrasi. Dimulai dari data induk tunggal Dukcapil, kerangka statistik vital BPS, platform data Kemenkes, hingga data utilisasi BPJS Kesehatan. Indonesia sedang beralih dari silo data menuju sistem pengambilan kebijakan yang cerdas dan terpadu untuk mengatasi beban penyakit dan meningkatkan kesehatan publik. (Penulis Kurniatun Karomah, Editor: Timker KSISDK Pusjak SSDK)

Kurang Bergerak, Ancaman Tersembunyi Kesehatan Indonesia

Penulis Fachrudin Ali (Pranata Humas Ahli Madya BKPK)

Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa 37,4% penduduk Indonesia berusia 10 tahun ke atas kurang melakukan aktivitas fisik, sedangkan 62,6% cukup beraktivitas fisik.

Masih dari hasil survei yang sama, terdapat empat alasan utama masyarakat Indonesia tidak melakukan aktivitas fisik secara memadai. Sebanyak 48,7% menyatakan tidak ada waktu, 32,6% mengaku malas, 19,5% menyebut sudah lanjut usia, dan 9,8% merasa tidak memiliki rekan beraktivitas.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa perilaku hidup aktif belum sepenuhnya menjadi bagian dari keseharian masyarakat, bahkan di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat.

Faktor Pemicu Rendahnya Aktivitas

Berdasarkan SKI 2023 serta berbagai penelitian terkini, ada sejumlah faktor dominan yang menjelaskan rendahnya partisipasi aktivitas fisik di Indonesia. Pertama, keterbatasan waktu menjadi alasan paling banyak dikemukakan. Banyak masyarakat bekerja dalam jam panjang dan menghadapi tekanan mobilitas tinggi di perkotaan sehingga tidak memiliki waktu untuk berolahraga.

Kedua, motivasi yang rendah. Sekitar sepertiga responden mengaku malas, menunjukkan adanya masalah perilaku dan kesadaran akan pentingnya kesehatan (Octania et al., 2023).

Ketiga, faktor usia dan kondisi fisik. Kelompok lansia cenderung mengurangi aktivitas karena merasa sudah tidak mampu, padahal aktivitas ringan seperti berjalan santai justru penting bagi fungsi jantung dan sendi.

Keempat, kurangnya dukungan sosial dan fasilitas lingkungan. Tidak semua wilayah memiliki trotoar yang aman, taman publik, atau jalur sepeda yang memadai. Kurangnya rekan beraktivitas juga menjadi hambatan psikologis yang signifikan (Andriyani et al., 2021).

Penelitian di Yogyakarta menemukan bahwa hambatan aktivitas fisik sering kali disebabkan oleh kombinasi faktor internal seperti motivasi rendah, dan eksternal seperti lingkungan yang tidak mendukung (Octania et al., 2023). Hal ini memperkuat temuan bahwa intervensi peningkatan aktivitas fisik perlu dilakukan secara holistik — tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu.

Mengapa Aktivitas Fisik Penting?

Aktivitas fisik tidak terbatas pada olahraga formal seperti berlari atau bersepeda, tetapi mencakup setiap bentuk gerakan tubuh yang meningkatkan pengeluaran energi di atas kondisi istirahat. World Health Organization (WHO, 2020) menegaskan bahwa “Doing some physical activity is better than doing none”.

Pedoman global WHO merekomendasikan agar orang dewasa berusia 18–64 tahun melakukan aktivitas fisik intensitas sedang minimal 150–300 menit per minggu, sementara anak dan remaja dianjurkan aktif secara fisik minimal 60 menit per hari. Aktivitas rutin terbukti menurunkan risiko penyakit jantung, stroke, diabetes, tekanan darah tinggi, dan obesitas (WHO, 2020).

Namun, di Indonesia, keterbatasan waktu, kemudahan teknologi, serta meningkatnya aktivitas sedentari seperti duduk di depan layar dalam waktu lama turut menurunkan tingkat aktivitas harian. Studi yang dilakukan Rivan Virlando Suryadinata dan Devitya Angielevi Sukarno (2019) menunjukkan bahwa penurunan tingkat aktivitas fisik dapat meningkatkan risiko obesitas pada usia dewasa.

Dengan demikian, walaupun nutrisi menjadi fokus utama kebijakan kesehatan, masalah rendahnya aktivitas fisik tetap menjadi ancaman serius bagi produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.

Rekomendasi Aksi Praktis untuk Masyarakat

Rendahnya tingkat aktivitas fisik dapat diatasi dengan strategi realistis yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, sisihkan waktu khusus untuk bergerak. Aktivitas sederhana seperti berjalan kaki ke warung, bersepeda ringan, atau menggunakan tangga dapat membantu meningkatkan kebugaran tanpa memerlukan peralatan mahal.

Kedua, libatkan keluarga, teman atau bergabung dengan komunitas. Saat ini terdapat banyak kelompok komunitas yang bergabung misalnya melalui WhatsApp Grup (WAG) dan melakukan aktivitas menarik bersama. Dukungan sosial terbukti menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi aktivitas. Andriyani et al. (2021) menyebutkan bahwa remaja yang mendapat dukungan keluarga lebih konsisten melakukan aktivitas fisik selama pandemi.

Ketiga, buat aktivitas fisik menjadi menyenangkan. Prinsip enjoyable movement” membantu seseorang mempertahankan rutinitas. Bisa dimulai dari hobi seperti menari, yoga, atau permainan outdoor ringan.

Keempat, optimalkan fasilitas publik yang tersedia. Pemerintah daerah dapat berperan besar dalam penyediaan ruang terbuka hijau dan jalur pedestrian aman agar masyarakat lebih terdorong untuk bergerak. Terakhir, kembangkan kampanye perilaku aktif di tempat kerja dan sekolah, termasuk promosi istirahat aktif dan program olahraga bersama.

Penutup

Temuan SKI 2023 menjadi pengingat bahwa tantangan kesehatan masyarakat Indonesia tidak hanya soal gizi dan penyakit menular, tetapi juga perilaku sehari-hari yang kian pasif. Jika tidak diantisipasi, rendahnya aktivitas fisik akan memperberat beban penyakit tidak menular dan menurunkan produktivitas nasional.

Kesehatan bukan hanya urusan medis, melainkan hasil dari kebiasaan hidup yang terpelihara. Kesehatan dapat diperoleh dengan cara yang mudah, murah dan sederhana. Dengan langkah-langkah kecil yang konsisten —berjalan kaki, bersepeda, atau sekadar melakukan peregangan di sela pekerjaan,  masyarakat dapat membangun budaya hidup aktif. Dari langkah kecil itulah harapan besar muncul: Indonesia yang lebih sehat dan lebih bugar.

Terakhir, rutinlah memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan untuk deteksi dini penyakit. Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis. (Editor Vita Tewu)

Semangat Inovasi HKN ke-61: Mewujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas Melalui HTA

Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 61, Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) berkolaborasi dengan IQVIA menyelenggarakan Webinar Health Technology Assessment (HTA) dengan tema HTA From Policy to Practice: Navigating Indonesia’s Evolving HTA Landscape pada Kamis (30/10). Webinar ini menjadi sarana pertukaran pengetahuan HTA secara global dan lokal dengan menyajikan perkembangan terkini dan prospek masa depan HTA dari ranah kebijakan menjadi layanan kesehatan yang berkualitas.

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalusia dalam sambutannya bahwa perkembangan teknologi kesehatan baik itu vaksin, therapi, diagnostik dan teknologi medis lainnya termasuk robotik dan Artificial Intelegent (AI) sangat cepat sekali. Untuk memastikan setiap teknologi baru yang akan diterapkan dalam pelayanan kesehatan perlu dilakukan HTA.

“HTA merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan, assesement atau kajian terhadap suatu teknologi yang baru apakah itu benar-benar cost effective atau tidak, apakah ia memberi manfaat yang baik dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan kesehatan yang sudah ada sangat diperlukan,” ujar Rizka.

Rizka mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat sistem HTA dan berupaya agar masyarakat memperoleh akses terhadap teknologi kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang seefektif mungkin. Karena itu pelaksanaan HTA diharapkannya dilakukan secara terstruktur dan sesuai standar internasional.

Hal senada disampaikan Kepala BKPK Prof. Asnawi Abdullah ketika membuka kegiatan ini. Menurutnya HTA diperlukan untuk menilai berbagai teknologi kesehatan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya serta value for money.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Prof. Asnawi setelah diluncurkannya proses bisnis HTA “Satu Pintu Satu Standar” oleh Menteri Kesehatan pada akhir tahun lalu, penerapan HTA menjadi semakin krusial dan berkembang pesat. Reformasi ini menandai tonggak penting dengan penyatuan pengajuan untuk alat kesehatan, diagnostik, dan farmasi di bawah satu sistem tunggal yang terkoordinasi dan transparan.

Reformasi ini juga menetapkan standar yang jelas, metodologi yang adaptif, dan siklus peninjauan yang lebih cepat yang memastikan teknologi bernilai tinggi menjangkau pasien secara lebih efisien, sekaligus mempertahankan ketelitian dan akuntabilitas ilmiah.

“Ini bukan sekadar perbaikan birokrasi. Ini adalah komitmen struktural untuk sistem kesehatan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan. Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia telah mencapai kemajuan substansial dalam penilaian teknologi kesehatan yang dilembagakan sebagai instrumen kebijakan berbasis bukti yang penting,” ujar Prof. Asnawi.

Ditambahkan Prof. Asnawi bahwa kini HTA menjadi pendorong kebijakan, yang secara langsung memengaruhi perancangan paket manfaat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendukung komitmen pemerintah yang lebih luas terhadap pengeluaran layanan kesehatan yang efisien dan berkeadilan.

Kedepannya ada 3 langkah strategis yang perlu dilakukan dalam upaya mendorong HTA menjadi layanan kesehatan yang berkualitas menurut Prof. Asnawi. Pertama dengan memperdalam kolaborasi lintas sektor. Kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah, akademisi, industri, dan kelompok pasien akan memastikan bahwa proses penilaian teknologi kesehatan mencerminkan beragam perspektif dan prioritas nasional.

Kedua adalah membangun kapasitas metodologis dan analitis dengan terus menyempurnakan perangkat mulai dari pemodelan ekonomi hingga pengumpulan bukti nyata, untuk memastikan penilaian yang tepat waktu, andal, dan relevan dengan kebutuhan kebijakan Indonesia. Sementara upaya ketiga adalah memastikan kesetaraan dan keberlanjutan.

“Teknologi gratis yang kita nilai seharusnya tidak hanya hemat biaya, tetapi juga meningkatkan akses dan hasilnya, terutama bagi mereka yang paling rentan. Dengan kata lain, teknologi kesehatan harus membuat kita mampu menjawab pertanyaan, bukan hanya apakah kita mampu membelinya, tetapi juga apakah kita mampu untuk tidak membelinya,” pungkasnya.

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah dr. Panji Hadisoemarto perwakilan dari Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (KPTK) yang memaparkan tentang The Landscape of Health Technology Assessment (HTA) in Indonesia serta Sirin Petcharapiruch pimpinan Realworld Evidence IQVIA Asia Pacific yang membawakan topik Global HTA Implementation: Lessons Learned and Implications for Indonesia.

Dalam paparannya Sirin menyampaikan bahwa implementasi HTA akan sangat menantang, oleh karena itu untuk mengatasi tantangan implementasi HTA memerlukan pendekatan multidisiplin. Ia menekankan kolaborasi antar pemangku kepentingan merupakan salah satu langkah yang paling penting. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang relevan, tidak hanya dari pembuat kebijakan tetapi juga industri hingga masyarakat.

“Menurut saya pengembangan kapasitas juga sangat penting, terutama untuk negara yang baru menerapkan HTA, bagaimana mereka memastikan kemampuan para peneliti dan para ahli, mendanai pelatihan HTA akan membantu meningkatkan kapasitas di negara tersebut. Selain itu berkolaborasi dan bertukar pengetahuan dengan organisasi internasional atau negara lainnya juga akan sangat membantu,” ujar Sirin.

Webinar ini mendapatkan antusiasme yang bagus dari peserta. Hadir dalam webinar ini perwakilan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tenaga Ahli Komisi IX Bidang Kesehatan DPR RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Organisasi Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit, serta para Akademisi dari Universitas dan Politeknik Kesehatan di Indonesia. (Penulis: Kurniatun Karomah, Editor: Timker KSTK, Timker HDI)

BKPK Raih Kenaikan Tertinggi dalam Survei Budaya Kerja Kementerian Kesehatan 2025

Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK)  mencatatkan peningkatan tertinggi dalam hasil survei budaya kerja Kementerian Kesehatan tahun 2025. Hasil ini disampaikan oleh Dwi Meilani Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur (P2KA) Kementerian Kesehatan dalam Kegiatan Pendampingan Penyampaian Hasil Survei Pulse Check Kemenkes Tahun 2025 yang digelar di Kantor BKPK, Jakarta, pada Kamis (30/10). Survei tersebut dilakukan oleh P2KA bekerja sama dengan BKPK, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Biro Komunikasi dan Informasi Publik dan Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan. Tujuannya adalah untuk memantau sejauh mana penerapan nilai-nilai budaya kerja dan tingkat  engagement pegawai di seluruh unit kerja Kementerian Kesehatan.

“Survei ini merupakan kegiatan rutin, namun tahun 2025 kami perluas sasarannya agar lebih komprehensif dalam memotret implementasi budaya kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan,” kata Dwi dalam paparannya.

Survei dilaksanakan pada 7-18 Juli 2025, dilanjutkan dengan forum diskusi kelompok (FGD) pada Agustus, dan hasilnya diumumkan pada awal September. Metode yang digunakan memadukan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan melibatkan ribuan responden dari berbagai unit utama.

Secara nasional, nilai rata-rata budaya kerja Kemenkes tahun 2025 mendapatkan skor 3,42 meningkat dari skor 3,26 pada tahun 2024.

Dari total 348 pegawai BKPK, sebanyak 219 pegawai (63%) berpartisipasi dalam survei ini, menempatkan BKPK di posisi lima besar unit kerja dengan tingkat keikutsertaan tertinggi di Kementerian Kesehatan.

Dwi menjelaskan bahwa meski secara keseluruhan BKPK belum menjadi yang tertinggi dalam skor akhir, peningkatan nilainya merupakan yang paling signifikan dibandingkan unit lain. “Kenaikan nilai BKPK adalah yang tertinggi di antara seluruh unit utama yaitu 3,08 pada tahun 2024 menjadi 3,30 pada tahun 2025, terjadi kenaikan 0.22. Ini menunjukkan adanya perubahan positif yang sangat nyata,” ujarnya.

Hasil membanggakan dicapai oleh Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan yaitu peringkat pertama dari seluruh unit utama Kemenkes untuk indikator employee engagement dan peringkat ke-3 untuk total skor.

Untuk meningkatkan hasil di masa mendatang, Dwi menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya penerapan dialog kepemimpinan berjenjang, peningkatan apresiasi terhadap kinerja pegawai, serta pelaksanaan survei umpan balik (post-feedback) secara berkala. “Kami ingin budaya keterbukaan, penghargaan, dan komunikasi dua arah antara pimpinan dan staf menjadi bagian dari keseharian kerja. Hal itu terbukti berpengaruh besar terhadap peningkatan skor budaya kerja,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengadopsi digitalisasi dan kolaborasi antar unit sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Kemenkes.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPK Prof. Asnawi Abdullah menekankan bahwa perubahan budaya kerja merupakan elemen penting dalam mendukung enam pilar transformasi kesehatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan. “Budaya kerja memang tidak tertulis dalam enam pilar transformasi, tetapi menjadi inti yang tersirat di dalamnya. Tanpa perubahan budaya organisasi, transformasi tidak akan berjalan,” kata Prof. Asnawi.

Menurutnya, BKPK sebagai think tank Kemenkes memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan perubahan perilaku kerja, semangat kolaborasi, dan pola pikir adaptif di setiap lini organisasi. Ia juga menekankan pentingnya membangun engagement antar pegawai dan pimpinan.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Siapa pun boleh datang berdiskusi langsung. Keterbukaan dan kebersamaan adalah kunci agar nilai budaya kerja bisa tumbuh,” tegasnya.

Selain itu, Prof. Asnawi mengajak seluruh unit kerja di BKPK menjadikan peningkatan skor budaya kerja sebagai tolok ukur keberhasilan internal, bukan sekadar capaian angka. Ia menegaskan bahwa perubahan perilaku kerja, rasa ingin belajar, dan semangat digitalisasi harus menjadi kebiasaan baru di lingkungan BKPK.

“Kita tidak perlu menjadi juara dari sisi peringkat, tetapi dari sisi perubahan. Jika setiap hari kita bisa belajar hal baru, maka kita sudah menang,” katanya.

Sekretaris BKPK, Etik Retno Wiyati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survei budaya kerja yang dilakukan sepanjang 2025 untuk mengevaluasi implementasi nilai-nilai budaya kerja di lingkungan BKPK. Ia menegaskan, kegiatan ini penting sebagai refleksi agar setiap unit kerja dapat memperbaiki kinerja dan memperkuat semangat kolaborasi.

“Kami bersyukur dapat berkumpul untuk mencermati hasil survei budaya kerja. Hasil ini menjadi bahan evaluasi bersama agar setiap pegawai bisa memperbaiki cara kerja dan berkontribusi lebih baik bagi organisasi,” ujar Etik dalam sambutannya.

Ia menambahkan, BKPK mencatat peningkatan skor budaya kerja dari tahun sebelumnya. Meskipun masih di bawah beberapa unit lain di Kementerian Kesehatan, kenaikan tersebut dianggap sebagai sinyal positif terhadap perubahan internal (Penulis:  Fachrudin Ali,  Editor Timker OSDM dan Timker HDI).

Indonesia dan Australia Dorong Pembentukan Jejaring Komunikasi Otoritas Kesehatan Lintas Batas di Kawasan ASEAN untuk Siaga Kejadian Luar Biasa

Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bekerja sama dengan Pemerintah Australia, menyelenggarakan ASEAN Consultative Meeting on International Health Regulations (IHR) Core Capacity and Cross-Border Coordination at Points of Entry (PoE) di Jakarta.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari upaya ASEAN memperkuat kapasitas kesiapsiagaan dan koordinasi lintas batas di pelabuhan, bandara, serta pos lintas batas darat, sebagai garda terdepan dalam pencegahan, surveilans, deteksi dini, pengukuran risiko, dan respons terhadap ancaman kesehatan masyarakat lintas negara.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Kementerian Kesehatan RI dalam kapasitas sebagai tuan rumah the ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED), dengan dukungan dari Pemerintah Australia melalui proyek Strategic Support for ACPHEED Preparation Phase.

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari 11 negara-negara anggota ASEAN yang terdiri dari perwakilan Focal Point International Health Regulations (IHR) dan otoritas kesehatan di pintu masuk negara (Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan), Preparatory Team ACPHEED Indonesia, Thailand, Vietnam, dan Sekretariat, ASEAN Biological Threats Surveillance (ABVC) serta mitra ASEAN diantaranya World Health Organization (WHO), Australian Mission to ASEAN, JICA, UK Health Security Agency (UKHSA), US CDC, Mekong Basin Disease Surveillance (MBDS), Kementerian Kesehatan Oman mewakili Gulf CDC, Asia Pacific Leaders’ Malaria Alliance (APLMA), akademisi, dan ahli.

Turut hadir juga kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi, dan Badan Karantina Indonesia yang semakin memperkaya diskusi lintas sektor yang menjadi pondasi penting bagi penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan di titik masuk negara.

Kepala BKPK, Prof. Asnawi Abdullah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapsiagaan di pintu masuk negara sebagai garis pertahanan pertama dalam mencegah penyebaran penyakit menular lintas batas.“Pintu masuk negara bukan hanya tempat menyambut, tetapi juga harus mampu melindungi. Pelabuhan, bandara, dan perlintasan darat adalah garis terdepan dalam kesiapsiagaan, deteksi dini, dan respons cepat terhadap ancaman kesehatan”, ujar Prof. Asnawi pada Selasa (28/10).

Lebih lanjut, Prof. Asnawi menyampaikan bahwa pembentukan ACPHEED merupakan wujud nyata komitmen bersama ASEAN dalam memperkuat keamanan kesehatan kawasan. Indonesia, sebagai tuan rumah pilar Detection and Risk Assessment (DRA), berperan penting dalam mengembangkan strategi dan sistem yang meningkatkan kemampuan surveilans, epidemiologi lapangan, serta jejaring laboratorium di tingkat regional. “Melalui ACPHEED, ASEAN memperkuat kerja sama lintas negara agar kawasan kita lebih siap, terkoneksi, dan tangguh menghadapi potensi ancaman kesehatan di masa depan”, tambahnya.

Lara Fransen, Counsellor for Development dari Australian Mission to ASEAN, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia yang memegang peran utama dalam pengembangan ACPHEED, serta menegaskan dukungan Australia terhadap penguatan kapasitas kesehatan di kawasan.“Australia melihat ASEAN sebagai pusat kerja sama dan integrasi kawasan. Melalui ACPHEED, kita dapat memanfaatkan kekuatan kolektif ASEAN untuk memperkuat arsitektur kesehatan regional. Pertemuan ini menjadi langkah pertama dalam merealisasikan komitmen Australia untuk mendukung ACPHEED sebagai pusat keunggulan kawasan di bidang kesiapsiagaan dan respons terhadap kedaruratan kesehatan”, ujar Lara Fransen.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi praktis bagi penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan lintas batas, serta mempercepat operasionalisasi ACPHEED sebagai pusat keunggulan regional dalam keamanan kesehatan.

Dengan dukungan dari Pemerintah Australia, mitra internasional, dan kolaborasi lintas sektor di ASEAN, kegiatan ini menandai langkah penting menuju sistem kesehatan ASEAN yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing global. (Penulis: Rita Ratna Puri, Editor: Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global)

Wajib Integrasi Satu Sehat, Kemenkes Desak Percepatan RME di Fasyankes

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong percepatan integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pada platform Satu Sehat. Hal ini menjadi fokus utama dalam Koordinasi Pembinaan Wilayah (Binwil) seri 7 pada Senin (28/10), yang secara khusus membahas Kebijakan Satu Data Layanan Rujukan.

Berdasarkan data Satu Sehat, per 27 Oktober 2025, tercatat 34.463 fasyankes telah berhasil terintegrasi dengan Satu Sehat, namun Kemenkes mengakui masih adanya tantangan besar di daerah, seperti infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Prof. Asnawi Abdullah, menyoroti pentingnya integrasi RME dengan platform Satu Sehat. “Topik pada pertemuan kali ini sangat penting, karena berkaitan dengan digitalisasi rekam medis. Hal ini bukan lagi suatu pilihan tapi kebutuhan yang sangat mendesak, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, lebih tepat, dan berbasis data,” tegas Asnawi dalam arahannya.

Ia menambahkan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023 mewajibkan seluruh fasyankes mengintegrasikan RME. “Data kesehatan yang ada, kedepan dapat menjadi dasar berbagai pengambilan dan pembuatan kebijakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif untuk meningkatkan akses, quality of care, dan tentu keterjangkauan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Sekretaris BKPK, Etik Retno Wiyati, menyebutkan bahwa isu RME ini menjadi perhatian utama yang disampaikan daerah melalui Sistem Informasi Pembinaan Wilayah (SIBIWI). Program Binwil ini bertujuan mengidentifikasi kendala dan mencari solusi bersama.

“Melalui mekanisme pembinaan wilayah ini, berbagai kendala yang dihadapi daerah dalam implementasi program kesehatan dapat teridentifikasi dan diselesaikan bersama, tujuannya untuk memastikan bahwa pelaksanaan program kesehatan berjalan dengan baik,” ujar Etik.

Menanggapi tantangan infrastruktur, Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, memaparkan dukungan Komdigi dalam menyediakan fondasi digital.

“Tahapan dukungan infrastruktur pada layanan aplikasi Satu Sehat adalah perluasan cakupan selular 4G yang merata, diikuti pelaksanaan fiberisasi ke fasilitas publik, dan perluasan jaringan Fiber to the Home (FTTH) sambil melengkapi dengan jaringan 5G,” jelas Denny.

Astrie dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan (Ditjen Keslan) melaporkan bahwa meskipun batas akhir integrasi RME sempat ditargetkan pada 31 Desember 2023, target tersebut diundur hingga akhir 2025 karena adanya berbagai hambatan. Astrie mengungkapkan bahwa saat ini sudah 3.138 dari 3.239 rumah sakit (RS) yang telah menerapkan RME. Namun, Ia mencatat bahwa 495 RS dari jumlah tersebut belum mencakup enam layanan inti dalam RME (pendaftaran, IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap, layanan penunjang, dan farmasi).

“Untuk fasyankes yang belum memiliki RME, Kemenkes telah mengembangkan SIMGOS sebagai salah satu alternatif RME yang bisa digunakan. Kami siap memberikan pendampingan teknis,” kata Astrie.

Sementara itu, dari Direktorat Penyakit Menular, Sulistyo menyampaikan bahwa Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang dikembangkan sejak 2020 telah berintegrasi dengan berbagai aplikasi antara lain e-MESO dari BPOM dan Sistem Informasi Tuberkulosis Komunitas (SITK).

“Untuk memastikan semua yang mengklaim ke BPJS wajib menginput datanya di SITB, kini sistem juga telah terintegrasi dengan Aplikasi E-Klaim. Sementara integrasi dengan RME Satu Sehat saat ini masih manual melalui pemadanan berkala dengan tujuan mengurangi delay reporting dan under reporting,” jelas Sulistyo.

Pada pertemuan ini Prof Asnawi Abdullah juga menekankan bahwa transformasi digital kesehatan adalah tugas bersama yang membutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Integrasi RME dan sistem data penyakit prioritas di rumah sakit dalam Satu Sehat adalah satu langkah besar kita semua. Tentu kita perlu kerjasama dan menyamakan pemahaman, berbagi pengalaman, dan menyusun solusi bersama,” pungkasnya.

(Penulis: Nisa Fitriyani,  Editor: Tim Kerja HDI dan Tim Kerja MIK)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe