web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 23

KTT Eliminasi Malaria Asia Pasifik ke-9 diselenggarakan pada 16-17 Juni 2025 di Bali

Nusa Dua – Malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama. Prevalensi malaria di tingkat nasional dan global masih cukup tinggi. Berdasarkan data World Malaria Record tahun 2023, diperkirakan terdapat 249 juta kasus malaria di seluruh dunia. Indonesia menempati urutan kedua dengan kasus malaria terbanyak di Asia setelah India, dengan 1,1 juta kasus pada tahun 2023. Pada tingkat regional Asia Pasifik, Indonesia termasuk dalam negara-negara Asia pasifik yang berkomitmen dalam eliminasi malaria. Untuk peningkatan program dalam eliminasi malaria di kawasan Asia Pasifik, telah dilaksanakan The 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination.

The 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination diselenggarakan pada tanggal 16 hingga 17 Juni 2025 di Bali. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Asia Pasifik untuk eliminasi malaria ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) dan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (Ditjen P2), bermitra dengan APLMA (Asia Pacific Leaders Malaria Alliance), APMEN (Asia Pacific Malaria Elimination Network), Global Fund, WHO, dan sektor swasta. KTT ke-9 ini mengambil tema “Bersama Dalam Aksi Menuju Bebas Malaria (Unity Action Towards Zero Malaria)”. 

KTT Pemimpin Asia Pasifik untuk eliminasi malaria berfungsi sebagai platform penting untuk dialog dan pertukaran informasi di antara para pemangku kepentingan nasional, regional, dan global yang berkomitmen untuk mengeliminasi malaria. Selain itu juga untuk melihat kemajuan dan mengatasi tantangan dalam mencapai tujuan eliminasi malaria tahun 2030. KTT ke-9 ini dibuka oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Budi G Sadikin, dihadiri oleh Presiden RI yang ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Special Advisor APLMA, Menteri Kesehatan dari negara Papua Nugini, Timor-Leste, Vanuatu, Solomon Islands, dan Pakistan. Selain itu juga dihadiri oleh Dr. Sarthak Das (Chief Executive Officer ofAPLMA), Peter Sand (Executive Director Global Fund), Dr. Saia Ma’u Piukala (WHO Regional Director for the Western Pacific), Dr. Chris Ellas (President of the Global Development Gates Foundation), Dr. Mrunal Shetye (UNICEF Indonesia Representative), Dr. Eduardo P. Banzon (ADB), Tony Wenas (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia), serta para pakar kesehatan dan lingkungan dari dalam dan luar negeri dan luar negeri di seluruh Asia Pasifik. 

Pertemuan ini menyoroti pencapaian negara, pendekatan inovatif, dan kemajuan dalam pemberantasan malaria. KTT dilaksanakan 2 hari dengan agenda hari pertama adalah diskusi teknis mendalam, yang menampilkan wawasan dari para pakar utama nasional dan internasional. Sedangkan hari kedua difokuskan pada dialog kepemimpinan tingkat tinggi. 

KTT ke-9 ini menghasilkan adanya inisiatif EDEN (Eliminating Malaria and other Vector Borne Diseases through Enhanced Regional Partnerships) dengan tujuan untuk mengeksplorasi peluang pembiayaan multisumber yang komprehensif dan berkelanjutan.

Pada KTT yang prestisius ini, Indonesia juga meluncurkan “Indonesia Call to End Malaria Initiative (ICMI)”. Inisiatif ini merupakan upaya dan komitmen nasional dalam mencegah dan menanggulangi malaria serta memperkuat kolaborasi dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Hal tersebut juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap keamanan kesehatan regional dan kepemimpinan dalam memerangi malaria di Asia Pasifik. 

Selain itu KTT juga menghasilkan kesepakatan bersama komitmen para Gubernur di Papua dalam pelaksanaan eliminasi malaria di masing-masing wilayahnya.

Pertemuan bilateral antara Indonesia dengan negara-negara lain dan organisasi internasional juga dilakukan oleh Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin. Pertemuan bilateral tersebut diantaranya adalah dengan Papua Nugini, Vanuatu, Pakistan, Rwanda, Fiji, President of the Global Development Gates Foundation, dan Executive Director Global Fund. 

Dengan adanya kesepakatan bersama baik secara nasional maupun secara kawasan Regional Asia Pasifik dalam eliminasi malaria, diharapkan zero (nol) malaria dapat tercapai pada tahun 2030. (Penulis: Ida, Editor: Timker HDI)

RIBK Jadi Jembatan Sinergi Pembangunan Kesehatan Pusat dan Daerah

Jakarta – Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menyelenggarakan Koordinasi Pembinaan Wilayah: Sinergisme Program Kesehatan Pusat – Daerah melalui Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) secara hybrid pada Kamis (12/6). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan kesehatan nasional dan daerah melalui RIBK.

Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati, membuka acara dengan menekankan pentingnya RIBK sebagai panduan perencanaan dan penganggaran pembangunan kesehatan. RIBK disusun berdasarkan kebutuhan nasional dan daerah serta selaras dengan RPJPN dan RPJMN.

“RIBK menjadi acuan dalam menyelaraskan pembangunan kesehatan antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah juga diamanatkan menyusun anggaran kesehatan yang mengacu pada kebutuhan nasional,” ujar Etik.

Dengan diberlakukannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pendekatan mandatory spendingdigantikan dengan sistem penganggaran berbasis kinerja.

“Melalui forum seperti ini, kita ingin menyinergikan kebijakan pusat dan daerah. Ini juga jadi kesempatan untuk menyampaikan informasi teknis RIBK agar implementasinya semakin tepat sasaran,” tambahnya.

Etik menjelaskan bahwa RIBK akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden dan telah melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait seperti Kemendagri dan Bappenas. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan arah pembangunan kesehatan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Muhammad Zaki Firdaus narasumber dari Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas menjelaskan bahwa arah kebijakan kesehatan dalam RPJMN 2025-2029 memiliki lima fokus: peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, pemberian makan gratis, pengendalian penyakit dan gaya hidup sehat, penguatan layanan dan tata kelola, serta penguatan ketahanan kesehatan.

“Kelima arah kebijakan ini punya strategi masing-masing yang lebih detail dan perlu dituangkan dalam indikator yang jelas agar bisa diimplementasikan di daerah,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya pergeseran dari mandatory spending ke penganggaran berbasis kinerja. “RIBK menjadi jembatan dan acuan antara dokumen perencanaan pusat dan daerah,” jelasnya.

Bappenas bersama Kemendagri dan Kemenkes juga melakukan pendampingan ke beberapa lokus pemerintah daerah untuk memastikan sinkronisasi RPJMN dan RPJMD berjalan baik. 

Sementara itu, Arifin Efendi Hutagalung dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyoroti pentingnya penyelarasan RIBK dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, SPM merupakan hak yang wajib diperoleh warga negara. SPM dalam pelayanan dasar ada 6, salah satunya adalah kesehatan.

“Pencapaian SPM bidang kesehatan provinsi dan kabupaten/kota menjadi indikator kinerja kunci, sehingga RPJMD dan Renstra Dinas Kesehatan harus selaras dengan indikator RIBK,” kata Arifin.

Palupi Widyastuti dari Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes menyampaikan pentingnya penyelarasan indikator RIBK 2025–2029 dengan dokumen perencanaan daerah.

“Justru keunggulan RIBK ada di fleksibilitasnya. Ia menjawab kebutuhan spesifik di daerah sambil tetap mengacu pada target nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah diharapkan dapat mencantumkan indikator RIBK terpilih dalam RPJMD dan Renstra SKPD.

Kegiatan ini dihadiri unit utama Kemenkes sebagai koordinator wilayah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Melalui pertemuan ini, diharapkan penyusunan RPJMD dapat mengacu kepada RIBK yang akan ditetapkan serta koordinasi lintas sektor dalam bidang kesehatan semakin solid. RIBK diharapkan menjadi panduan bersama untuk memperkuat layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, menuju Indonesia Emas 2045. (Penulis: Nisa Fitriyani,  Editor: Timker HDI dan MIK)

Menjadi Abdi Negara, Menjadi Penggerak Perubahan: CPNS BKPK Siap Berkontribusi

Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Kementerian Kesehatan RI, menyelenggarakan kegiatan On Boarding Program bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 pada Selasa (3/6).

Kepala BKPK Prof Asnawai Abdullah dalam sesi Eselon 1 Lecture and Dialogue menekankan pentingnya peran CPNS yang ditempatkan di BKPK sebagai agen perubahan dan penggerak kebijakan kesehatan yang berorientasi pada data dan evidence-based policy.

“Hari ini anda bukan hanya sekedar bagian dari birokrasi pemerintah tetapi telah memilih jalan yang mulia menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat dan pejuang kesehatan” ujarnya, menyambut para CPNS.

Selanjutnya Prof Asnawi mengatakan, “Pegang teguh integritas jadikan profesionalisme sebagai standar utama dan berikan loyalitas sepenuh hati pada bangsa dan negara”.

Prof Asnawi menegaskan core values atau nilai-nilai dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu, BerAKHLAK yang merupakan adalah jati diri yang perlu dihayati dan diamalkan. “BerAKHLAK yang kita panjangkan Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian”, jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan lima pesan kunci yang menjadi pedoman nilai dan etos kerja bagi para CPNS BKPK yaitu Integritas sebagai kompas, BerAKHLAK sebagai jati diri, jangan pernah berhenti belajar, menjadi agen perubahan yang menginspirasi dan semangat kerja sebagai semangat ibadah.

Nilai-nilai ini bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi panduan dalam setiap langkah pengabdian sebagai ASN.

Acara dilanjutkan dengan pengenalan organisasi BKPK oleh Sekretaris BKPK, Etik Retno Wiyati yang juga memaparkan aktivitas utama BKPK dalam pembuatan kebijakan Kesehatan, serta nilai-nilai budaya kerja yang dijunjung tinggi di lingkungan BKPK. “Kami berharap para CPNS dapat segera beradaptasi, memahami arah kebijakan, serta menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional,” ungkapnya.

Selanjutnya, para Kepala Pusat Kebijakan menyampaikan pengenalan program kerja masing-masing, yaitu program kerja pada Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan dan Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Sesi ini memberikan wawasan menyeluruh mengenai kontribusi strategis setiap pusat kebijakan dalam mendukung pembangunan kesehatan nasional berbasis kebijakan yang adaptif dan responsif.

Pada akhir kegiatan, Ketua Tim Kerja Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Ika Kartika memberikan pembekalan tentang kode etik dan disiplin pegawai. Penekanan pada integritas, etika profesional, dan kedisiplinan menjadi fondasi dalam membentuk aparatur sipil negara yang andal dan berdaya saing.

Selain dihadiri oleh para Pejabat Eselon 2 BKPK, juga dihadiri oleh para PMO, Ketua Tim Kerja Dukungan Manajemen, serta para buddy CPNS yang akan mendampingi proses adaptasi mereka. Diharapkan, kegiatan On Boarding ini menjadi pijakan awal yang kokoh bagi CPNS BKPK dalam mengemban amanah sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional yang berkelanjutan. (Penulis: Irwan Fazar W, Editor: Timker HDI dan Timker OSDM)

SSGI 2024 Ungkap Tantangan dan Solusi Stunting

Jakarta — Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 resmi dipaparkan dalam kegiatan diseminasi nasional yang dihadiri oleh para pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan dari berbagai wilayah. Tiga narasumber utama dalam sesi panel menyampaikan hasil analisis dari berbagai sudut pandang yakni mengenai metodologi survei, korelasi faktor risiko stunting, serta validitas survei oleh tim independen. Acara di helat di Ruang Siwabessi Gedung Kementerian Kesehatan pada hari Senin (26/5).

Iin Mursalin, Lead Program Manager Tim Percepatan Penurunan Stunting Sekretariat Wakil Presiden yang memandu panel diskusi ini, menyampaikan bahwa data SSGI 2024 ditunggu oleh stakeholders di pusat maupun daerah untuk digunakan sebagai evaluasi program dan menyusun rencana kerja. Saat ini 38 provinsi dan 514 kab/kota sedang menyusun RPJMD dan data ini ditunggu untuk perencanaan 5 tahun ke depan.

Panelis pertama adalah Kadarmanto Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei, Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan metodologi, sampling dan pembobotan pelaksanaan survei. Ia memaparkan bahwa jumlah sampel survei adalah 34.500 blok sensus dengan 345.000 rumah tangga (ruta) balita.   

Survei ini menggunakan populasi bersumber dari sensus penduduk 2020 dan kerangka sampel dilakukan 2 tahap. Tahap pertama informasi jumlah populasi keluarga dan klasifikasi perkotaan/perdesaan, sedangkan tahap kedua adalah ruta balita yang diperbarui karena informasi balita pada tahun 2024 telah berubah. “Kami melakukan pemutakhiran untuk mencari eligible balita di masing-masing blok sensus untuk mencari balita yang akan diukur,” tambahnya.

Selanjutnya dilakukan stratifikasi, dalam proses ini diklasifikasikan menurut perkotaan/perdesaan selanjutnya berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga untuk mejaga keterwakilan dari nilai keberagaman karakterisik rumah tangga balita. Diharapkan kepala rumah tangga dengan pendidikan tinggi adalah golongan yang lebih mampu secara status ekonomi.

Response rate nasional untuk blok sensus 97,6%, untuk ruta balita 85,8%. Di tingkat provinsi, response rate blok sensus cukup bagus mencapai 100%, ada yang 35%. Untuk ruta balita tertinggi 95,28% dan terendah 75,80%. Sementara di tingkat kabupaten/kota response rate blok sensus  maksimal 100% namun ada juga yang hanya 13,2%. Sedangkan untuk ruta balita maksimal 100%, minimal 50%.

Pada akhir paparan Kadarusman menyampaikan, “Evaluasi akhir disepakati bahwa >70% response rate blok sensus maupun ruta yang dapat ditoleransi. Kabupaten dengan RSE >25% perlu ditindak lanjuti analisanya, serta 10-12 kabupaten dengan response rate blok sensus dan ruta <70% perlu dipertimbangkan untuk dipublikasikan”.

Selanjutnya pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan selaku Ketua Tim Pakar SSGI 2024 mengajak audiens melihat lebih dalam di balik statistik prevalensi balita stunting. “Kita tidak boleh terpaku pada angka dan harus melakukan sesuatu karena di balik angka-angka prevalensi stunting ada anaknya, ada masa depan anak ini dan negara,” tegasnya.

Hasil SSGI menunjukkan bahwa selain masalah stunting ada berat badan kurang, gizi kurang dan gizi lebih. Kondisi per provinsi berbeda-beda. “Ada kaitannya antara berat badan kurang dan gizi kurang dengan stunting. Artinya stunting harus dicegah dan diintervensi sebelum terjadi” jelas Iwan,

Iwan juga menunjukkan adanya pola geografis yang jelas. “Wilayah Indonesia timur, memiliki prevalensi tertinggi untuk gabungan stunting, gizi kurang, dan berat badan kurang,” jelasnya. Indonesia tengah ke arah timur, banyak merahnya dimulai umur 12 bulan ke atas. Ini menandakan bahwa intervensi bukan hanya saat kehamilan tetapi juga setelah lahir. Ia menambahkan bahwa secara umum semakin banyak penduduk miskin prevalensi stunting semakin tinggi. Namun ada satu faktor yang juga mempengaruhi yaitu kapasitas fiskal atau kemampuan daerah. “Statistik  menunjukkan bahwa kemiskinan hanya menyumbang sekitar 31% terhadap variasi prevalensi stunting. Sisanya ada faktor-faktor lain yang bisa kita intervensi.”

Beberapa faktor spesifik yang dilakukan oleh Kemenkes yang ada di data SSGI antara lain adalah cakupan pemeriksaan kehamilan, pemberian tablet tambah darah, pemberian ASI eksklusif dan MP-ASI, imunisasi serta prevalensi diare.

“Dari faktor-faktor ini terlihat bahwa yang berpengaruh pada prevalensi stunting di provinsi adalah prevalensi berat badan kurang, prevalensi gizi kurang, mendapatkan MP-ASI, keragaman MP-ASI, prevalensi diare, bayi berat badan rendah dan cakupan pemberian tablet tambah darah”, jelas Iwan. Efek yang paling besar terhadap peningkatan prevalensi stunting adalah prevalensi gizi kurang. Sedangkan cakupan MP-ASI merupakan efek paling besar terhadap penurunan prevalensi stunting.  

Narasumber Sabarinah dari Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) selaku Ketua Tim Validasi Eksternal SSGI 2024 menjelaskan validasi eksternal dilakukan untuk memperoleh informasi apakah mengukur sesuai dengan yang ingin diukur dan akan dibandingkan dengan prosedur operasional yang baku.

 Sampling dilakukan di tujuh provinsi mewakili lima regional. Setiap provinsi diambil ibukotanya dan 1 kabupaten secara random. Besaran sampel total 470 rumah tangga, 443 ibu dan 527 balita yang diukur. Meskipun cakupan validasi relatif kecil (0,28–2,58% dari populasi survei), hasilnya dinilai sangat memadai untuk evaluasi kualitas.

““Validasi dilakukan pada komponen input, proses, dan output. Validasi input meliputi observasi/wawancara terhadap enumerator saat training, validasi proses meliputi observasi saat wawancara dan pengukuran, sedangkan  validasi output dilakukan pengukuran ulang antropometri”, jelas Sabarinah.

Hasil validasi menunjukkan bahwa validasi input dan output sudah cukup baik. Beberapa catatan pada validasi proses individu dan perlu mendapat perhatian adalah morbiditas balita, riwayat kehamilan, PMT balita, akses yankes balita dan konsumsi bayi, perlu ditingkatkan validitasnya

Salah satu temuan dari validasi individu adalah kesesuaian tinggi antara pengukuran enumerator dan validator, terutama untuk berat badan dan tinggi badan balita. “Koefisien korelasi mencapai 0,99, artinya cukup tinggi”, jelas Sabarinah. Namun ia juga mencatat bahwa pengukuran lingkar lengan atas (LILA) masih perlu ditingkatkan validitasnya.

Beberapa catatan lain muncul pada validasi proses di rumah tangga, seperti rendahnya tingkat observasi langsung terhadap kondisi sanitasi rumah tangga oleh enumerator, serta perlunya peningkatan probing (pendalaman pertanyaan) untuk diare karena merupakan variabel penting dalam stunting.

Secara keseluruhan, proses validasi menyimpulkan bahwa kualitas data SSGI 2024 baik, meskipun masih ada beberapa catatan yang perlu disempurnakan oleh enumerator dalam proses survei selanjutnya.

Kegiatan diseminasi ini bukan hanya forum presentasi data, tetapi juga ruang kolaborasi dan refleksi bersama. Dengan kualitas data yang semakin baik dan pemahaman faktor risiko yang mendalam, Indonesia kini memiliki modal kuat untuk mempercepat upaya penurunan stunting. Target 14% di tahun 2024 dan 5% di 2045 bukanlah sekadar angka, tetapi representasi dari upaya kolektif menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.

(Penulis Grace Lovita Tewu & Fachrudin Ali/Edit Timker HDI)

Capaian SSGI 2024 Ungkap Tren Positif

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK Kemenkes) Prof. Asnawi Abdullah menyampaikan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 dalam kegiatan diseminasi yang diselenggarakan secara daring dan luring pada sesi panel pada hari Senin (26/5). Paparan menyoroti capaian signifikan dalam penurunan prevalensi stunting nasional serta tantangan yang masih perlu diatasi.

Kegiatan diseminasi ini digelar sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik terhadap hasil survei nasional yang menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan kesehatan, khususnya dalam penanggulangan masalah gizi. Diseminasi juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi internasional, serta mitra pembangunan lainnya.

Kepala BKPK mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 menurun menjadi 19,8%. Ia menegaskan capaian ini telah melampaui proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang sebelumnya memperkirakan angka stunting pada 2024 berada di kisaran 20,1%. Angka ini menunjukkan progres positif dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 21,5%, atau penurunan sebesar 1,7%.

Secara absolut, jumlah balita stunting juga menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2023, jumlah balita yang mengalami stunting diperkirakan mencapai 4,8 juta balita. Namun, pada tahun 2024 jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 4,4 juta balita. Artinya, terdapat lebih dari 357.000 balita yang berhasil dicegah dari kondisi stunting. Hal ini dianggap sebagai indikasi kuat bahwa Indonesia berada di jalur yang benar (on track) untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045, yakni menurunkan prevalensi stunting hingga di bawah 5%.

Ia menekankan pentingnya menjaga penurunan ini agar tetap konsisten setiap tahun. “Kalau kita ingin mencapai target RPJPN 2045, kita harus mampu menekan angka stunting baru sebanyak 325.000 balita setiap tahunnya. Tahun ini kita berhasil menekan stunting baru hingga 377.000. Ini artinya ada target yang telah melampaui target Bappenas,” ujarnya.

Lebih jauh, paparan juga menyoroti detail prevalensi stunting menurut kelompok umur. Ditemukan bahwa stunting bervariasi menurut umur. Pada usia di bawah satu tahun, prevalensi stunting relatif paling rendah, yakni sekitar 11%, di usia dua tahun meningkat menjadi 19,9% dengan puncaknya pada usia dua setengah tahun mencapai 24,2%.

Hasil SSGI juga mencatat bahwa tren penurunan stunting terjadi hampir di semua kelompok umur. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok usia 12 hingga 23 bulan.

Selain berdasarkan umur, perbandingan prevalensi stunting juga dilakukan menurut status sosial ekonomi. Survei menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara kelompok masyarakat miskin dan kaya. Pada kuintil terbawah, prevalensi stunting mencapai 29,8 persen, sedangkan pada kuintil tertinggi hanya sekitar 12 persen. “Anak-anak yang lahir dari keluarga relatif miskin memiliki risiko stunting 2,5 kali lebih besar dibandingkan mereka yang lahir dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang baik,” jelas Kepala BKPK.

Prevalensi stunting berdasarkan provinsi, ditemukan disparitas antar provinsi. Terendah adalah provinsi Bali (8,7%) tertinggi Nusa Tenggara Timur (37%). 12 provinsi menunjukkan prevalensi stunting di bawah rata-rata nasional, 24 provinsi berhasil menurunkan prevalensi stuntingnya. Provinsi Jawa Barat menunjukkan penurunan paling signifikan yaitu dari 21,7% tahun 2023 menjadi 15,9% tahun 2024 (5,8%). Terdapat 11 provinsi mengalami kenaikan prevalensi stunting dan peningkatan terbesar terjadi di 3 provinsi yaitu Riau (6,5%), NTB (5,2%), Sulawesi Barat (5,1%).

“50% jumlah balita stunting terkonsentrasi di 6 provinsi. Yang paling banyak Jawa Barat karena jumlah penduduk yang besar, diikuti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan NTT”, ujar Prof. Asnawi.

Prof. Asnawi menegaskan bahwa hasil SSGI 2024 dapat dipercaya karena dilaksanakan dengan quality assurance yang terjamin. Response rate blok sensus 97,6% dan response rate rumah tangga yang dikunjungi 85,8%. “SSGI 2024 dilaksanakan oleh konsorsium PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia dan Lembaga Survei Independen Nusantara dengan pengawasan ketat dari BKPK, BPS, BRIN dan tim pakar”.

Di akhir paparannya Prof. Asnawi menyampaikan bahwa detil hasil survei ini telah disusun dalam bentuk buku SSGI dalam Angka yang dapat diakses melalui website BKPK.

(Penulis Fachrudin Ali/Editor Timker HDI)

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Menjadi 19,8%

Jakarta– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) resmi mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 pada kegiatan diseminasi yang diselenggarakan secara luring di Auditorium Siwabessy, Gedung Kemenkes, Senin (26/5/2025).

Survei nasional yang menjadi rujukan utama dalam upaya percepatan penurunan stunting ini mencatat penurunan prevalensi stunting nasional, dari 21,5% pada 2023 menjadi 19,8% pada 2024.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam sambutannya menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk menurunkan angka stunting nasional menjadi 14,2% pada tahun 2029, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun bersama Sekretariat Wakil Presiden dan Bappenas.

“Target ini tidak mudah, tapi cukup menantang untuk dikejar. Dari angka 21,5% di 2023, kita harus turun ke 14,2% di 2029, artinya kita harus menurunkan sekitar 7,3% dalam lima tahun,” ujar Menkes Budi.

Ia juga mengapresiasi kerja keras lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang telah mendukung capaian positif di tahun 2024. “Target kita tahun lalu adalah 20,1%, dan alhamdulillah hasil survei menunjukkan 19,8%. Artinya, kita berhasil melampaui target sebesar 0,3%,” ungkapnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan masih besar. Target penurunan stunting pada 2025 adalah 18,8%, yang membutuhkan upaya lebih keras dan kolaborasi lebih erat, terutama di enam provinsi dengan jumlah balita stunting terbesar, yaitu Jawa Barat (638.000 balita), Jawa Tengah (485.893 balita), Jawa Timur (430.780 balita), Sumatera Utara (316.456 balita), Nusa Tenggara Timur (214.143 balita), dan Banten (209.600 balita).

“Kalau enam provinsi ini bisa kita turunkan 10%, maka secara nasional kita bisa turun 4–5%. Karena 50% anak stunting ada di enam daerah ini,” tegas Menteri Budi.

Strategi penting lainnya adalah memastikan intervensi sejak masa pra-kelahiran, dengan fokus pada 11 intervensi spesifik di sektor kesehatan, khususnya untuk remaja putri dan ibu hamil.

“Stunting itu terjadi bukan setelah lahir, tapi bahkan sejak dalam kandungan. Maka intervensi kepada ibu hamil sangat penting. Jangan sampai ibu-ibu hamil kekurangan gizi atau anemia,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya program pengukuran lingkar lengan dan kadar hemoglobin (Hb) pada ibu hamil, distribusi tablet tambah darah, serta suplementasi mikronutrien. Selain itu, program peningkatan mutu pengukuran di Posyandu juga terus diperkuat melalui distribusi 300.000 alat antropometri, didukung program ASI eksklusif, pemberian makanan tambahan (PMT), dan imunisasi.

Menutup sambutannya, Menkes mengajak seluruh pihak menjaga momentum penurunan stunting. “Yuk, jangan lupa, tahun ini target kita 18,8%,” pungkasnya.

Kepala BKPK Kemenkes RI, Prof. Asnawi Abdullah, menegaskan bahwa hasil SSGI 2024 mencatat prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8%. Capaian ini menjadi langkah penting menuju target jangka panjang penurunan stunting hingga 5% pada 2045.

“Alhamdulillah, SSGI 2024 telah terlaksana dengan sangat baik dan menghasilkan data status gizi mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/ kota. Ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kebijakan berbasis data,” ujar Prof. Asnawi.

Menurutnya, survei 2024 berhasil mencegah sekitar 337.000 balita dari risiko stunting, melampaui target tahunan RPJMN sebesar 325.000 balita. Meski demikian, Prof. Asnawi mencatat adanya variasi prevalensi stunting antarprovinsi, kabupaten/kota, serta kelompok sosial ekonomi.

“Prevalensi stunting sangat bervariasi. Misalnya, pada kelompok pendapatan sangat rendah, angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok pendapatan tinggi. Ini menjadi catatan penting untuk penajaman intervensi,” tambahnya.

SSGI 2024 dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dan didukung penuh oleh kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan internasional, seperti WHO, SEAMEO RECFON dan Prospera.

Seluruh hasil SSGI 2024 telah dikompilasi dalam sebuah buku dan dapat diakses publik melalui laman resmi BKPK Kemenkes RI. Penyediaan data terbuka ini menjadi wujud transparansi serta komitmen Kemenkes dalam mendukung pemanfaatan data kesehatan secara luas.

“Tujuan utama diseminasi ini adalah agar data SSGI dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan, evaluasi program, dan identifikasi wilayah prioritas. Semoga hasil ini semakin memperkuat intervensi yang berdampak nyata bagi bangsa,” tutup Prof. Asnawi.

Sumber : Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemkes

BKPK Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Konsolidasi Pembinaan Wilayah

Jakarta – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Etik Retno Wiyati menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pusat dan daerah. Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Konsolidasi Pembinaan Wilayah, di Jakarta pada Jumat (23/5) secara hybrid. 

Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat sinergis antara pusat dan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas mekanisme pembinaan wilayah, khususnya dalam mendukung implementasi enam pilar transformasi sistem kesehatan nasional. Pertemuan juga dihadiri oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta koordinator wilayah (Korwil) BKPK dari empat provinsi binaan yaitu Jambi, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Etik menyampaikan bahwa pertemuan bukan sekadar ajang koordinasi, namun menjadi momentum strategis untuk memperkuat implementasi transformasi kesehatan berbasis Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

“RIBK 2025–2029 menghasilkan empat tema pembangunan kesehatan yang diturunkan menjadi enam sasaran strategis dan 42 indikator kinerja. RIBK harus diselaraskan dengan RPJMD dan Renstra OPD daerah agar tercapai visi besar Indonesia Emas 2045: Kesehatan untuk Semua,” ujarnya.

Terkait mekanisme konsultasi program kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemenkes Nomor SE HK.02.02/A/4941/2024. Hendy Yudistira, Ketua Tim Kerja Hubungan Media dan Kelembagaan, Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, mengingatkan bahwa adanya SE tersebut agar mekanisme konsultasi lebih terstruktur dan efektif.  

Dalam kesempatan tersebut, Hendy mengulas tata cara pengajuan konsultasi oleh Pemda kepada Kemenkes. Metode pertama dapat dilakukan secara langsung melalui pertemuan daring. Sedangkan metode kedua secara tidak langsung melalui surat korespondesi. “Mekanisme tersebut yang kami rekomendasikan, karena komunikasi dari daerah kepada koordinator wilayah akan terstruktur, semuanya dapat mengetahui prosesnya,” tegasnya. 

Selanjutnya Iin Afriani perwakilan dari Direktorat Sinkronisasi urusan Pemerintah Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dalam Perspektif Kementerian Dalam Negeri. Dalam paparannya, Iin menjelaskan salah satu ASTA CITA Prabowo-Gibran yaitu memperkuat pembangunan kesehatah yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Terdapat 5 indikator utama transformasi sosial dalam RPJPN yaitu usia harapan hidup, angka kematian ibu, prevalensi stunting, insidensi tuberkulosis dan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional.  Iin pun menegaskan bahwa RIBK adalah acuan utama dalam integrasi vertikal dan horizontal pembangunan kesehatan. Ada 11 indikator yang harus masuk ke dalam RPJMD dan 12 indikator ke Renstra OPD. “Indikator-indikator ini ditawarkan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sehingga dapat sinkron antara perencanaan pusat dan provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Iin. 

Adapun materi selanjutnya mengulas Monitoring dan Evaluasi (monev) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Binwil BKPK, disampaikan Fadlie Abdika Ketua Tim Kerja Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Kesehatan, Pusat Kebijakan Tata Kelola dan Strategi Kesehatan Global. Fadlie menjelaskan pentingnya dilakukan monev. “Monev dilakukan karena dari Kementerian Keuangan bisa dijadikan dasar penganggaran atau pengalokasian dana umum,” terangnya.

Selanjutnya Fadlie menyebutkan target capaian minimal 90% menjadi indikator keberhasilan pelayanan dasar kesehatan di daerah. Fadlie juga menekankan penggunaan aplikasi Sistem Costing Biaya Kesehatan (Siscobikes) sebagai alat perhitungan biaya dan pemantauan kinerja juga menjadi bagian penting untuk memperkuat sistem pembiayaan dan penganggaran berbasis kinerja. 

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan progres kegiatan pembinaan wilayah oleh koordinator wilayah di lingkungan BKPK yaitu Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan untuk Provinsi Jambi,  Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan untuk Provinsi Papua Barat Daya, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan untuk Provinsi NusaTenggara Timur, dan Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global  untuk Provinsi Kalimantan Selatan.

Pertemuan ini mencerminkan tekad kuat BKPK untuk membangun komunikasi dua arah yang efektif, harmonisasi perencanaan kebijakan, dan peningkatan kapasitas daerah dalam mendukung transformasi sistem kesehatan. (Penulis: Irwan Fazar, Faza Nur Wulandari,  Editor Timker HDI)

Kemenkes Dorong Pemerataan Tenaga Kesehatan, Pengendalian Penyakit, dan Kemandirian Perbekalan Kesehatan pada RPJMN 2025-2029

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya pemerataan tenaga kesehatan, pengendalian penyakit dan penguatan ketahanan perbekalan kesehatan sebagai bagian pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Webinar Komunitas Belajar Analis Kebijakan Kesehatan (BIJAKes) oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Webinar Seri ketiga ini merupakan lanjutan tema isu – isu kebijakan di Unit Utama Kementerian Kesehatan yang diselenggarakan pada Senin (20/5) secara daring.

Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati menyampaikan pelaksanaan program pembangunan kesehatan ke depan akan mengacu pada RPJMN dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang mencakup 42 indikator sasaran strategis. Capaian indikator tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan regulasi yang tepat. “Kita harus memahami seluruh kebijakan secara holistik di Kementerian Kesehatan, Kita tahu kebijakan yang ada di unit lain atau eselon satu lain, sehingga itu akan menjadi pemahaman ketika akan melakukan kajian atau memberikan usulan regulasi,” ujarnya.

Salah satu tantangan utama dalam bidang SDM kesehatan adalah ketimpangan distribusi. Wahyu Darmawan, Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Ditjen SDM Kesehatan, mengungkapkan bahwa saat ini tingkat ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit daerah masih rendah. Wahyu mengungkap bahwa terdapat 345 Puskesmas tanpa dokter dan sekitar 40% belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar. “Rasio dokter umum saat ini masih di angka 0,76 per 1.000 penduduk, dan dokter spesialis hanya 0,18. Ini sangat jauh dari standar WHO,” katanya.

Wahyu menambahkan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan berbasis kompetensi menjadi salah satu fokus utama. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkes mendorong peningkatan produksi tenaga kesehatan melalui transformasi pendidikan, penugasan khusus di daerah terpencil, serta pelatihan daring berbasis platform Plataran Sehat.

Di sisi lain, upaya pengendalian penyakit juga menjadi sorotan. Indrajaya, Ketua Tim Kerja Informasi dan Kerja Sama Ditjen P2P, menekankan pentingnya sistem surveilans yang andal dan terintegrasi. Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mencapai kesetaraan dengan negara lain dalam penanggulangan penyakit. Kementerian Kesehatan menetapkan indikator penting untuk penyakit Tuberkulosis (TB) yang harus dicapai pada tahun 2045. Namun, posisi Indonesia saat ini masih jauh dari target yang diinginkan. 

Ia menyebut pandemi COVID-19 telah menjadi pelajaran penting untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional. “Kami membangun sistem surveilans dari pintu masuk negara hingga ke laboratorium. Respons cepat terhadap wabah adalah kunci mencegah krisis berikutnya,” ujarnya.

Adapun dalam bidang farmasi dan alat kesehatan, Heri Radison, Sekretaris Ditjen Farmalkes, memaparkan Kebijakan farmasi dan alat kesehatan sangat penting dalam pelaksanaan RPJMN 2025-2029. Menurut Heri, saat ini, 90 persen bahan baku obat dan 88 persen alat kesehatan di Indonesia masih bergantung pada impor. Pemerintah menargetkan penurunan ketergantungan tersebut melalui penguatan ekosistem produksi dalam negeri dan insentif bagi industri nasional. “Kemandirian farmasi dan alat kesehatan menjadi prioritas nasional. Kami mendorong substitusi impor, peningkatan TKDN, serta efisiensi distribusi logistik,” katanya.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membina dan mengawasi sektor kesehatan, terutama dalam produksi dan penyediaan farmasi yang memenuhi standar perizinan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui penggunaan produk dalam negeri. Undang-Undang Nomor 17 mengatur tentang keamanan alat kesehatan dan mendukung kemandirian dalam penyediaan farmasi di Indonesia. Ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional. 

Dengan upaya kolaboratif lintas sektor dan penguatan kebijakan berbasis data, Kemenkes berharap mampu mewujudkan sistem kesehatan yang merata, tangguh, dan mandiri, menuju peningkatan kualitas layanan dan ketahanan kesehatan nasional (Penulis: Faza Nur Wulandari, Editor: Timker HDI)

Buat Rekomendasi Kebijakan Kesehatan yang Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI, Etik Retno Wiyati, secara resmi membuka Komunitas Belajar Analis Kebijakan Kesehatan Seri 2 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (22/4). Kegiatan ini mengangkat tema “Isu-Isu Kebijakan di Unit Utama Kementerian Kesehatan” dan bertujuan memperkuat peran analis kebijakan dalam mendukung transformasi kesehatan nasional.

Dalam sambutannya, Etik menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada pada titik penting dalam proses transformasi sistem kesehatan nasional. “Dalam enam bulan terakhir, kita telah bersama-sama menjalankan berbagai program prioritas pemerintah di bidang kesehatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis hingga pembangunan rumah sakit di berbagai kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurut Etik, program pemeriksaan kesehatan gratis merupakan bagian dari upaya penguatan layanan promotif dan preventif, yang bertujuan meningkatkan deteksi dini dan intervensi terhadap risiko penyakit di masyarakat.

Etik menekankan pentingnya peran analis kebijakan dalam memberikan masukan berbasis data dan hasil evaluasi dari pelaksanaan program-program prioritas. “Melalui komunitas belajar ini, diharapkan semua insan Kementerian Kesehatan memahami isu-isu strategis dan mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Regulasi dan Penyederhanaan Aturan Kesehatan

Narasumber pertama, Iwan Kurniawan – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Biro Hukum Setjen Kemenkes – menjelaskan bahwa dalam sistem hukum kesehatan saat ini terdapat berbagai jenis regulasi, seperti Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

Iwan menyampaikan bahwa pada 2023 telah diterbitkan UU Nomor 17 tentang Kesehatan, yang mencakup enam pilar transformasi kesehatan. UU ini kemudian ditindaklanjuti dengan PP Nomor 24 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksana. Berdasarkan amanat UU dan PP tersebut, diperlukan penyusunan 162 PMK dan 71 Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

Namun, Iwan juga menyoroti bahwa saat ini terdapat 514 regulasi (PMK dan KMK) yang masih berlaku, yang berisiko menimbulkan overregulation dan disharmonisasi kebijakan. Oleh karena itu, Kemenkes mulai melakukan simplifikasi regulasi melalui penyusunan 14 Rancangan PMK dan KMK, dengan 6 di antaranya telah diundangkan.

Tantangan Kesehatan Primer dan Peran Transformasi

Selanjutnya, Sekretaris Ditjen Kesehatan Primer dan Komunitas, Niken Wastu Palupi, memaparkan tantangan kesehatan yang masih dihadapi Indonesia, seperti Angka Kematian Ibu (189 per 100.000 kelahiran hidup) dan Angka Kematian Bayi (16,8 per 1.000 kelahiran hidup), berdasarkan data BPS 2020. Meski sesuai jalur dengan target 2024, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 juga menunjukkan bahwa stunting terjadi pada 1 dari 5 balita, dan wasting pada 1 dari 12 balita. Untuk itu, penguatan layanan kesehatan primer menjadi fokus utama RPJMN 2025–2029, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan angka stunting, serta penurunan kematian ibu dan anak.

“Transformasi layanan kesehatan primer akan mengintegrasikan layanan di Puskesmas, Pustu, Posyandu, hingga kunjungan rumah,” ujar Niken. Di tingkat desa, seluruh pos layanan kesehatan akan disatukan dalam Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK), dan Posyandu akan menyediakan layanan kesehatan yang sesuai dengan siklus hidup masyarakat.

Program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) akan menyasar seluruh kelompok usia dengan berbagai paket pemeriksaan, termasuk untuk bayi, balita, anak sekolah, dewasa, hingga ibu hamil.

Selain itu, penguatan layanan primer juga didukung oleh program Strengthening of Primary Health Care of Indonesia (SOPHI) dan Indonesia Public Laboratory System Strengthening (InPULS), untuk pengadaan alat kesehatan dan laboratorium di Puskesmas, Pustu, Posyandu, dan laboratorium kesehatan masyarakat.

Transformasi Layanan Kesehatan Lanjutan

Narasumber terakhir, Ruri Purwandani dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, menyampaikan arah kebijakan kesehatan lanjutan dalam RPJMN 2025–2029 yang berfokus pada layanan untuk 10 penyakit katastrofik dan penyebab kematian tertinggi, termasuk kanker, jantung, stroke, diabetes, serta kesehatan ibu dan anak.

Pemerataan layanan rujukan akan dilakukan melalui jejaring rumah sakit untuk layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU). Targetnya, pada 2027 seluruh kabupaten/kota memiliki layanan rujukan KJSU yang memadai.

Rumah sakit juga akan diklasifikasikan menjadi Madya, Utama, dan Paripurna sesuai dengan kapasitas layanan dan sumber daya yang dimiliki. Kebutuhan fasilitas dan SDM telah dihitung secara rinci untuk mendukung ekspansi layanan.

Kemenkes juga telah meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) pada 2024, guna menjawab kekurangan dokter spesialis di berbagai daerah. Terdapat 10 RS Kemenkes yang akan difungsikan sebagai RS pendidikan utama berbasis universitas.

Salah satu program unggulan lainnya adalah peningkatan kualitas RSUD dari kelas D menjadi kelas C dengan kompetensi layanan madya. Terdapat 66 RSUD yang menjadi lokus program ini, dengan 32 akan ditingkatkan pada 2025 dan 34 sisanya pada 2026 melalui berbagai sumber pembiayaan dan dukungan dari pemerintah daerah.

Penutup

Sebagai penutup webinar, Wiendra Waworuntu selaku Analis Kebijakan Ahli Utama menyampaikan harapannya agar para peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai transformasi layanan kesehatan primer dan lanjutan, serta dapat berperan aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

(Penulis: Fachrudin Ali, Editor: Timker HDI dan MIK)

Kajian Ramadan: Meningkatkan Kualitas Diri dan Kinerja di Bulan Penuh Berkah

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan ketaqwaan dalam ibadah bulan Suci Ramadan 1446 H, Badan Kebijakan dan Pembangunan Kesehatan (BKPK) mengadakan Kajian Ramadan bertema “Ramadan sebagai Momentum untuk Meningkatkan Kualitas Diri dan Kinerja.” pada Jum’at (21/3). Acara ini berlangsung khidmat dan penuh makna dengan kehadiran pejabat struktural, pejabat fungsional dan pegawai BKPK.

Dalam sambutannya Prof Asnawi Abdullah Kepala BKPK mengingatkan hakikat kita berpuasa ini yaitu untuk mencari ridho Allah dan mencapai derajat taqwa sebagai mana  firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 183 yang sering kita dengarkan dalam bulan puasa ini yaitu “Ya ayyuhalladzina amanu kutiba ‘alaikumush-shiyamu kama kutiba alalladzina ming qablikum la’allakum tattaqun”.  

Lebih lanjut Asnawi mengatakan bahwa, “Puasa ini diibaratkan sebagai madrasah atau proses pelatihan dan kita telah hampir lulus tinggal sedikit lagi diwisuda. Sudah saatnya kita mengevaluasi diri menilai sejauh mana outcome proses puasa kita selama 20 hari, apakah sudah on the track  untuk  mendapat predikat taqwa. Kita harapkan puasa ini berdampak positif pada jiwa dan perilaku kita sehari hari”, pungkasnya. “Kita berdoa kepada Allah agar kita menyelesaikan ibadah puasa ini dan kita dipertemukan di Hari Raya Idul Fitri merayakan kemenangan  atas segala ibadah kita selama bulan Ramadan”, ujarnya dalam menutup sambutannya.  

Dalam acara Kajian Ramadan ini juga turut diberikan bingkisan Ramadan dari Korpri Kemenkes sebagai bentuk kepedulian sosial, kepada para satpam, OB, teknisi, supir dan tenaga administrasi, yang dalam kesehariannya berperan penting mendukung lancarnya pelaksanaan tugas dan pekerjaan di BKPK. Pemberian ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalani ibadah puasa dan bekerja dengan penuh dedikasi. 

Ceramah yang penuh inspirasi disampaikan oleh Ustad Dr. HM. Adhi  Amin, LC, MA yang dalam tausiyahnya menekankan bahwa Ramadan adalah momentum untuk menata diri, meraih prestasi kerja, dan prestasi ibadah. “Bekerja adalah ladang pahala sebagai investasi akhirat”, ujarnya.

Acara ini diakhiri dengan doa bersama, mengharap keberkahan dan kemudahan dalam menjalani sisa Ramadan serta persiapan menyambut Idul Fitri dengan hati yang suci. (Penulis: Irwan Fazar, Editor Timker HDI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe