web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 42

Labkesmas Siap lakukan Pemeriksaan MonkeyPox

Jakarta– Monkeypox (Mpox) pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada tanggal 23 Juli 2022. Saat ini status PHEIC telah dicabut pada tanggal 11 Mei 2023. Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan oleh berbagai negara. Jumlah kumulatif kasus sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 157 kematian yang dilaporkan dari 115 negara. Dua regional yang melaporkan kasus paling banyak pada bulan September yaitu Pasifik Barat (51,9%) dan Asia Tenggara (18,1%).

Indonesia pernah melaporkan kasus Mpox pertama pada tanggal 20 Agustus 2022. Pada tanggal 13 Oktober 2023, Indonesia kembali melaporkan 1 kasus Mpox tanpa ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit (transmisi lokal). Sampai 5 November 2023, di Indonesia dilaporkan kasus konfirmatif Mpox sebanyak 34 orang. Semua bergejala ringan, semua tertular dari kontak seksual, semua laki-laki usia 25-50 tahun. Jumlah ini kemungkinan akan meningkat seiring dengan penguatan surveilans. Diprediksi di Indonesia kasus monkeypox bisa mencapai 3.600 kasus apabila tidak dilakukan edukasi pada kelompok berisiko tinggi.

Merespon kemungkinan kasus Monkeypox terus meningkat, pada tanggal 5-8 November 2023 telah dilakukan Workshop Deteksi Molekuler Monkeypox yang dilaksanakan di Laboratorium Nasional Prof. Sri Oemijati, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SKK dan SDK) Badan Kebijakan dan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Pelatihan diikuti 18 peserta yang berasal dari 18 Balai Besar/ Balai serta Loka Labkesmas serta Labkesda DKI Jakarta.

Dalam Workshop ini, peserta dilatih pemahaman terkait situasi global dan nasional Monkeypox, penatalaksanaan spesimen, prinsip dasar dan algoritma pemeriksaan Monkeypox. Tidak kalah penting, peserta melakukan praktek deteksi pemeriksaan Monkeypox secara molekuler. (Penulis Subangkit/Pusjak SKK & SDK)

Kemenkes Inisiasi Pembahasan Patogen Prioritas Berpotensi Wabah

Jakarta– Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) mengadakan pertemuan pembahasan penyusunan patogen prioritas berpotensi menimbulkan pandemik pada 26-28 Oktober 2023 di Jakarta secara hibrid. Kemenkes berkomitmen dalam menginisiasi untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan patogen yang memiliki potensi menyebabkan pandemi, serta membangun kerjasama yang erat antara pemerintah dan para pakar dari berbagai disiplin ilmu. Hal ini akan membantu dalam pengembangan strategi pencegahan, deteksi dini, dan respon yang efektif terhadap ancaman pandemi.

Pada pertemuan ini, Kepala BKPK Syarifah Liza Munira menyampaikan perlunya kewaspadaan dan kesiapsiagaan agar tidak terjadi lagi pandemi. Untuk itu perlu mendapatkan rumusan untuk menentukan metode menyusun daftar patogen proritas yang berpotensi menimbulkan pandemi.

Pertemuan melibatkan para pakar dari berbagai disiplin ilmu, termasuk virologi, mikrobiologi, parasitologi, dan mikologi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang patogen prioritas dan mekanisme penularannya, serta mengidentifikasi intervensi yang efektif untuk mengurangi risiko pandemi di masa depan.

Masing-masing pakar dari berbagai disiplin ilmu menyampaikan patogen-patogen yang berpotensi high risk menimbulkan ancaman, baik kepada manusia maupun hewan. Disinggung juga terjadinya climate change dan interaksi antara manusia dan satwa liar mempengaruhi juga terjadinya patogen yang berpotensi pandemi. Selain itu, diperlukan juga surveilans terkait patogen secara rutin dengan tujuan untuk mengendalikan terjadinya pandemi menjadi penting.

Para pakar virus menyepakati bahwa selama satu abad terakhir, pandemic disebabkan oleh setidaknya hanya 5 famili virus, mencakup coronaviridae (contohnya SARSCOV-2), flaviviridae (dengue, zika), orthomixoviridae (influenza), paramixoviridae (virus Nipah, virus hendra), togaviriade (Chikungunya). Lima famili virus ini yang perlu dipantau baik pada manusia maupun pada hewan. Kemungkinan adanya patogen yang sangat baru (disease X), mungkin rendah namun tetap harus diantisipasi. Salah satu metode penemuan disease X ini adalah dengan metode genomic surveilan dan juga secara discovery melalui metagenomic.

Selain diskusi dengan para pakar, perwakilan dari WHO SEARO menyampaikan pengalaman beberapa negara dalam penentuan prioritas patogen seperti Bangladesh, Jepang dan Nepal. Dijelaskan bahwa bagaimana tahapan dalam penentuan patogen prioritas, beberapa metode yang digunakan dalam penentuan patogen. Diantaranya dengan menggunakan Strategic Toolkits for Assessing Risks (STAR). Disamping itu, disampaikan juga bahwa pendapat dari para ahli adalah sumber informasi yang penting, dan proses penentuan patogen prioritas harus transparan. Komposisi para ahli harus mencerminkan tujuan dan ruang lingkup pelaksanaan penentuan prioritas.

Dibidang parasitologi, potensi keparahan akibat parasit terbesar adalah malaria (plasmodium). Meskipun cakupan malaria makin mengecil secara global, Indonesia masih menjadi wilayah endemik malaria, dimana Mimika dan Kota Jayapura, merupakan lokasi terbesar infeksi malaria nomor dua didunia setelah Afrika.

Ditengah upaya penanganan malaria, dunia dihadapkan ancaman zoonotic malaria (plasmodium knowlesi) yang menginfeksi primata. Indonesia sendiri merupakan negara dengan populasi primata terbesar ketiga didunia setelah Brazil dan Madagaskar. Selain malaria, toksoplasma juga menjadi ancaman tersembunyi. Tidak sedikit kecacatan pada bayi yang disebabkan infeksi toksoplasma yang tidak disadari. Salah satu sumber penularan toksoplasma berasal dari kucing liar.

Prof Retno Wahyuni (Universitas Kristen Indonesia) menjelaskan bahwa selain virus, bakteri dan parasit, jamur/fungi juga harus diwaspadai menimbulkan keparahan penyakit, walau risiko pandemik masih dianggap rendah. Anggota Kelompok Penasihat (Advisory Group) WHO dalam bidang fungi ini juga menjelaskan bahwa dari semua daftar fungi patogen prioritas kelompok kritikal dan high group yang dikeluarkan WHO pada 2022, hampir semua ada di Indonesia dan masih belum ada data epidemiologi dari infeksi jamur di Indonesia.

Selain itu infeksi jamur zoonotic yang menjadi patogen berasal dari kotoran atau air liur hewan, seperti burung, kelelawar, anjing, kucing, dan lain-lain merupakan patogen yang berbahaya menimbulkan penyakit pada manusia. Prof Agustin (Institut Pertanian Bogor) menjelaskan ada 3 (tiga) kriteria jamur patogen yaitu critical group, high grup dan medium grup. Pada critical group terdapat 4 (jamur) patogen yaitu cryptococcus neoformans, candida auris, aspergillus fumigotus dan candida albicans.

Pertemuan ini mengundang para pakar dan peserta yang berasal dari akademisi (UI, IPB, UGM, UNPAD, UKI), Kementerian (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan World Health Organization (WHO). (Penulis Sugiharti/Pusjak KGTK)

BKPK Adakan Evaluasi Pembinaan Wilayah di 5 Provinsi

Bekasi– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BKPK Kemenkes) melaksanakan evaluasi pembinaan wilayah selama 4 hari pada tanggal 1 – 4 November secara hybrid di Bekasi Jawa Barat.

Acara dibuka Sekretaris BKPK Nana Mulyana. “Kegiatan ini merupakan momen yang baik untuk saling berbagi antara pusat dan daerah dan berbagi pengalaman antar provinsi,” ungkap Nana.

Lima provinsi yakni Jambi, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Papua Barat Daya mengikuti acara ini.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Media Rendi Witular menyampaikan paparan pilar transformasi kesehatan terkini, arah implementasi kebijakan yang menitikberatkan pada upaya preventif, serta deteksi dini.

Menurut Rendi Witular, hal ini berkaitan dengan bonus demografi yang akan dihadapi tujuh tahun lagi. “Untuk mencapai bonus demografi itu harus memenuhi syarat menjadi negara maju yaitu pendapatan negara harus meningkat dalam sepuluh tahun sebanyak tiga kali lipat. Salah satu caranya adalah masyarakat Indonesia harus sehat, sehingga biaya untuk pengobatan menjadi rendah,” jelas Rendi Witular.

Rendi Witular menyampaikan pemerintah daerah harus merencanakan kebutuhan tenaga kesehatan dan anggaran di daerah. Berdasarkan perencanaan tersebut dan memenuhi kebutuhan SDM tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes bersama pemerintah daerah akan berkoordinasi mengatur jumlah tenaga kesehatan dan pendistribusiannya sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Ketua Tim Kerja Binwil Sekretariat BKPK Nirmala Ma’ruf dalam laporannya menyampaikan BKPK memiliki tugas membawahi, membina atau mendampingi pelaksanaan program transformasi kesehatan di lima wilayah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No 2 tahun 2023.

Kegiatannya adalah melakukan evaluasi pelaksanaan pembinaan wilayah selama satu tahun serta pendampingan terkait hasil pelaksanaan kajian yang dilakukan oleh perwakilan dinas kesehatan beserta tim kajian.  

Kegiatan dibagi menjadi dua tematik yaitu paparan informatif dan paparan hasil kajian yang disampaikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi dan Poltekkes. Paparan hasil kajian masing-masing provinsi langsung dibahas dan mendapat masukan dari para pembahas. Berdasarkan hasil paparan kajian masing-masing provinsi secara garis besar permasalahannya adalah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang belum sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan pembinaan wilayah BKPK sudah dilaksanakan sejak bulan Maret – Oktober 2023. Kegiatan pendampingan di lima provinsi itu dilakukan oleh unit kerja di BKPK. Tugasnya melakukan evaluasi, diseminasi dan melaporkan seluruh pembinaan wilayah di Kemenkes.

Untuk pembagian pendampingan diatur untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Provinsi Jambi oleh Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan, Provinsi Kalimantan Selatan oleh Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan, Provinsi Gorontalo oleh Pusat Desentralisasi dan Pembiayaan Kesehatan, serta Provinsi Papua Barat Daya oleh Sekretariat BKPK.

(Penulis Yuliana)

Peringati HKN ke-59, Kemenkes Adakan Ziarah dan tabur Bunga ke Makam Mantan Menkes Endang

Jakarta— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan kepanitiaan oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) bersama Inspektorat Jenderal dan Biro Umum Kemenkes menyelenggarakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga untuk Mantan Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH. di TPU San Diego Hills Karawang, pada Kamis (2/11). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tahun 2023.

Sekretaris BKPK Nana Mulyana mengatakan upacara ziarah dan tabur bunga dilakukan di makam para Pahlawan Kesehatan yang dipandang telah berjasa dalam pembangunan Kesehatan. “Tidak terasa sudah 11 tahun berlalu almarhumah dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, salah satu orang terbaik pergi mendahului kita,” tutur Nana.

Lebih lanjut, Nana mengatakan sebagai orang yang beriman, sudah sepantasnya kita wajib ziarah dan mendoakan Ibu Endang. Nana mengatakan pemimpin atau orang tua wajib dihormati. “Apalagi beliau senior dan pemimpin kita,” katanya.

Kegiatan seperti ini dilangsungkan satu kali setahun dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Khusus tahun ini, semua mantan Menteri Kesehatan yang dianggap berjasa di Kemenkes dilakukan prosesi ziarah dan tabur bunga.

Nana mengungkapkan keyakinan dan optimismenya, kedepannya Kemenkes dan warganya lebih baik. Apalagi di era belajar dari Covid-19, ada loncatan teknologi dan Iptek yang sangat cepat. Tentunya, kita harus merespon ini dengan sebaik-baiknya.

Sekretaris BKPK mengajak peserta ziarah untuk banyak beribadah dan berharap dalam kehidupan beragama dapat direfleksikan dalam kehidupan pekerjaan menjadi lebih baik lagi. “Niatkan bekerja adalah ibadah dan ikhlas sehingga energi positif akan keluar,” jelasnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini suami almarhumah, Reanny Mamahit sebagai perwakilan keluarga menyampaikan terimakasih atas kehadiran peserta ziarah dan tabur bunga.  Menurutnya acara ini tiap tahun dilakukan.

“Saya kagum sekali dengan situasi ini. Bahwasanya, kita bisa menghormati jasa para pemimpin yang telah mendahului kita. Tentunya, hal ini dalam kehidupan pribadi saya begitu mengharukan,” tutur Mamahit.

Acara dihadiri perwakilan pimpinan dan staf BKPK, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok, serta Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta III. (Penulis Fachrudin Ali/Timker KLI)

Kemenkes Luncurkan Portal Layanan Data

Jakarta– Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menyediakan Portal Layanan Data yang diluncurkan secara resmi oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada hari Senin (16/10) di Jakarta. Setelah peluncuran, dilanjutkan Webinar Pemanfaatan Data Kesehatan yang dibawakan oleh sejumlah narasumber dalam dan luar negeri.

Portal Layanan Data dibangun guna menyediakan layanan satu pintu bagi seluruh data kesehatan di Indonesia. Didalamnya terdapat informasi yang telah bertahun-tahun dikumpulkan oleh personil Kementerian Kesehatan dan organisasi mitra yang terdiri informasi terkini terkait COVID-19, hasil pengumpulan data rutin, dan survei nasional seperti Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes).

Dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa data kesehatan amatlah penting bagi peneliti, akademisi, serta analis dan penyusun kebijakan untuk mendapatkan referensi ilmiah, melakukan penelitian, hingga menetapkan kebijakan berdasarkan bukti. Demi memenuhi kebutuhan tersebut, maka Kementerian Kesehatan menyediakan akses data satu pintu melalui portal layanandata.kemkes.go.id.

“Kami membuka akses seluas-luasnya bagi pemanfaatan data kesehatan, jika diperlukan, data mentah pun dapat diakses melalui prosedur yang singkat dan transparan. Data-data ini dapat dimanfaatkan oleh semua orang tujuannya adalah untuk memberikan masukan secara ilmiah berbasis data mengenai kebijakan yang sudah dijalankan dan perbaikannya kedepan.” tutur Menkes.

Seiring diluncurkannya portal tersebut Menkes menyatakan harapannya agar semua kebijakan yang disusun nantinya selalu berbasis data, data-data ini agar diupayakan bersifat inklusif, analisa untuk kebijakan jangan dibatasi di lingkungan Kemenkes karena semakin banyak orang yang memberi masukan maka akan semakin bagus, dan agar data-data ini dapat dipakai untuk mendorong penelitian di bidang kesehatan sehingga bisa lebih maju dan berkembang.

Selain itu, Menkes berharap agar peluncuran portal ini menghasilkan outcome yang selaras dengan program Kemenkes dan berdampak pada masyarakat. Menkes juga meminta agar data-data tersebut dijaga kerahasiaannya dengan tidak menampilkan informasi individu dan agar dipastikan keamanan datanya mengikuti standar keamanan dari BSSN. Menkes menghimbau agar ada benefit sharing data yang jelas antara pemilik data (owner) dan pengguna data (user).

Senada dengan Menkes, Kepala BKPK Syarifah Liza Munira mengharapkan masyarakat, terutama para peneliti, akademisi, serta analis dan penyusun kebijakan dapat memanfaatkan berbagai data dan informasi yang tersedia. Selain itu, diharapkan dapat memberikan saran perbaikan demi terbangunnya sebuah portal data yang lengkap, akurat dan bermutu.

“Siapapun yang memerlukan data kesehatan Indonesia, kini dapat menemukan data dengan lebih mudah dan cepat melalui layanan katalog dan pelacakan status permohonan data. Kami mengajak Bapak dan Ibu untuk memanfaatkan data dan informasi yang tersedia untuk menerbitkan penelitian dan menyumbangkan bukti bagi penyusunan kebijakan Kesehatan,” jelas Liza lebih lanjut.

Peluncuran Portal Layanan Data dihadiri oleh sejumlah peneliti, akademisi, wakil dari berbagai organisasi mitra, unit di Kementerian Kesehatan serta para analis dan penyusun kebijakan baik secara luring maupun daring.

Webinar dengan topik pemanfaatan data kesehatan untuk studi kebijakan dibawakan lima narasumber yang ahli dibidangnya. Narasumber tersebut adalah Prof. Budi Resosudarmo dari Australia National University, Dicky Budiman dari Griffith University, Turro Wongkaren dari Universitas Indonesia, Panji Fortuna Hadisoemarto dari Universitas Padjajaran, dan Harimat Hendarwan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. (Penulis Kurniatun K/Editor Timker KLI)

Momentum Tingkatkan Kinerja ASN Lebih Baik

Jakarta– Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BKPK Kemenkes) melantik secara resmi 17 Pejabat Fungsional di Lingkungan BKPK Kemenkes pada hari Selasa (3/10) secara hybrid di Jakarta. Pelantikan dihadiri Sekretaris BKPK, Kepala Pusat Kebijakan (Pusjak) Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan serta Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan.

Dalam kesempatan ini, Kepala BKPK mengucapkan selamat kepada 17 orang Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, yang terdiri dari lima Analis Kebijakan, lima Entomolog Kesehatan, tiga Epidemiolog Kesehatan, satu Pranata Laboratorium Kesehatan, dan tiga Sanitarian.

“Saya berharap para pejabat fungsional yang baru saja dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan    peran dan keahliannya untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ungkap Liza.

Liza berharap BKPK harus mampu bertransformasi menjadi think tank Kemenkes. Seluruh kebijakan harus berdasarkan evidence based. Hal ini menjadi tugas bersama.

“Saya berharap melalui momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini, agar dapat dijadikan momentum berharga bagi Saudara untuk melakukan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik. Tunjukkanlah diri Saudara sebagai ASN yang BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa yang selalu Berorientasi terhadap Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” ungkap Liza lebih lanjut.

Tak lupa, Kepala BKPK menekankan untuk menggunakan APBN sebagai uang rakyat dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Terapkanlah value for money dalam pengelolaan anggaran.

Liza meminta untuk yang dilantik dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing sekaligus memberikan makna dan ketulusan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Nama-nama yang dilantik hari ini:

NO       NAMA/NIP      JABATAN

1          Adil Ustiawan, SKM, (Sanitarian Mahir)

2          Dian Indra Dewi, S.K.M (Sanitarian Mahir)

3          Endang Setiyani, SKM (Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda)

4          Fahmay Dwi Ayuningrum, A.Md  (Entomolog Kesehatan Mahir)

5          Hari Ismanto, S.K.M  (Sanitarian Ahli Pertama)

6          Mardi Raharjo Pardi, SKM (Entomolog Kesehatan Ahli Pertama)

7          Meilinda, SKM, MKM (Analis Kebijakan Ahli Pertama)

8          Muhidin, SKM  (Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama)

9          Novia Tri Astuti, SKM (Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda)

10        Arum Sih Joharina, S.Si (Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda)

11        Desy Asyati, S.KM (Entomolog Kesehatan Ahli Muda)

12        Rahayu Hasti Komaria, SKM  (Entomolog Kesehatan Ahli Pertama)

13        Surakhmi Oktavia, SKM  (Entomolog Kesehatan Ahli Pertama)

14        Aris Hadi Indiarto, SKM, MSc  (Analis Kebijakan Ahli Pertama)

15        dr. Natalie Laurencia  (Analis Kebijakan Ahli Pertama)

16        dr. Rendra Hermansach (Analis Kebijakan Ahli Pertama)

17        Genida Wahyu Oksaponingtyas, S.IP (Analis Kebijakan Ahli Pertama)

(Penulis Fachrudin Ali/Editor Timker KLI)

Dukung BGSi, BKPK Dorong Penyelenggaraan Biobank Berstandar Internasional

Bali– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaksanakan Pelatihan Menuju ISO 20387 Biobank secara hybrid pada tanggal 27-30 September 2023 di Nusa Dua Bali.

“Biobank sebagai tempat penyimpanan bahan biologis dengan berbagai macam karakteristik dan jenisnya, perlu dijaga bersama. Ini adalah konsep besar dalam mendukung penyelenggaraan Biomedical & Genome Science Initiative (BGSi) menuju precision medicine,” ujar Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan I Gede Wirabrata saat membuka acara.

Inovasi BGSi berbasis biobanking bertujuan untuk mengubah pola pikir dalam bidang biomedis menuju pengobatan yang efektif dan efisien kedepannya. Dalam penyelenggaraan biobank perlu adanya acuan pedoman mulai dari best practice untuk pengolahan biobank, Good Clinical Laboratory Practice (GCLP) sampai dengan ISO 20387.

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mengenai biobank yang mengacu pada standar ISO 20387. Selain itu juga memberikan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam pelaksanaan biobank sehingga dapat tepat dan benar sesuai dengan standar internasional. Pertemuan ini juga diharapkan menghasilkan satu pemikiran yang sama terkait biobank.

BKPK sebagai sentral laboratorium nasional mempunyai tempat penyimpanan bahan biomedis yang cukup besar. BKPK memilik dua biobank yaitu biorespository dan biobank sentral.

Ketua Biobank Sentral BKPK Kambang Sariaji menyampaikan bahwa biobank akan menjadi bagian dari dukungan pelayanan secara klinik maupun riset. Biobank diperkuat melalui jejaring rumah sakit yang ada di Indonesia. Lebih lanjut menurut Kambang biobank merupakan hal yang baru, sehingga perlu disosialisasikan. Perkembangan biobank di Indonesia luar biasa. Beberapa fakultas di perguruan tinggi sudah mempunyai  biobank yang digunakan untuk menganalisis lebih lanjut di masa depan.

“Saat ini pengelolaan biobank mengacu pada panduan praktik laboratorium klinik yang baik dan pedoman praktik lainnya. Secara nasional ISO 20387 tentang Biobank belum masuk dalam Standar Nasional Indonesia, sehingga belum ada sertifikasinya. Pertemuan pelatihan menuju ISO 20378, akan menjadi arah acuan bagi para pengelola dalam penyelenggaraan biobank sesuai standar internasional” tutur Kambang.

Pertemuan workshop pelatihan menuju ISO 20387 biobank diikuti oleh ketua dan anggota tim BGSi, perwakilan dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, perwakilan dari rumah sakit vertikal, perwakilan Balai Laboratorium Kesehatan serta perwakilan dari World Health Organization  (WHO), dan pengelola biobank BKPK. Hadir juga fasilitator dari berbagai Lembaga yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asosiasi Biorisiko Indonesia (ABI), dan BKPK. (Penulis Yuliana/Edit Timker KLI)

121 Warga Badui Terima Kartu JKN/KIS

Kabupaten Lebak — Sebanyak 121 kartu Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) diserahkan kepada warga Suku Badui. Penyerahan kartu secara simbolik diberikan kepada 10 warga oleh Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Bayu Teja Muliawan bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan,  Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak di Binong Raya pada Selasa (26/9).

“Dari usulan 237 jiwa masyarakat Badui, sebanyak 121 jiwa berhasil didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN,” ujar Bayu Teja dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan  Bayu Teja, program JKN diharapkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah melakukan perluasan kepesertaan JKN dari masyarakat desa adat yang pada hari ini dilaksanakan bagi masyarakat Badui Dalam. Perluasan ini diharapkan akan berlanjut kepada masyarakat desa adat lainnya yang belum terdampak pelayanan kesehatan secara modern melalui mekanisme pengusulan sebagai peserta PBI APBN maupun melalui mekanisme penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBI APBD).

Pada kesempatan ini  Bayu Teja mengungkap berdasarkan data BPJS Kesehatan per Agustus 2023, dari jumlah penduduk Desa Kanekes (Badui Dalam dan Badui Luar) sebanyak 9.297 jiwa, 6.196 diantaranya telah terdaftar JKN baik peserta aktif maupun non aktif. Jumlah peserta aktif yaitu sebanyak 4.602 jiwa yang terdiri dari 4.005 jiwa terdaftar sebagai peserta PBI APBN dan 597 jiwa terdaftar sebagai peserta PBI APBD.

“Diharapkan secara keseluruhan secara bertahap dapat diusulkan dan didaftarkan sebagai peserta JKN agar masyarakat Badui mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa adanya hambatan secara finansial,” lanjut Teja.

Dalam rangka meningkatkan kepesertaan JKN/KIS khususnya di Suku Badui Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI Yuli Farianti melakukan inisiasi dan koordinasi lintas program berbagai lembaga. “Kedepan Kementerian Kesehatan akan duduk bersama membahas peningkatan cakupan JKN khususnya di Kabupaten Lebak dengan berbagai lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan pemerintah setempat,” ujarnya.

Hadir dan menyampaikan sambutan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono memaparkan saat ini masyarakat Badui telah menerima upaya kesehatan yang bersifat pengobatan atau kuratif. Upaya preventif belum semua masyarakat Badui dapat menerimanya. Terkait kepesertaan JKN, hingga saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak baru mencapai 91%.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan yang disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, cakupan Universal Health Coverage (UHC)  Provinsi Banten sudah mencapai 95,5%. “Tinggal tiga kabupaten yang belum mencapai UHC yakni Lebak, Pandeglang dan Serang. Penyerahan kartu JKN/KIS yang dilakukan saat ini merupakan langkah awal untuk mencapai UHC bagi Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Selain penyerahan kartu JKN/KIS dilakukan juga edukasi dan penyuluhan kesehatan, perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta layanan kesehatan dasar bagi warga masyarakat Suku Badui. Kegiatan ini merupakan kerja sama berbagai unit lintas sektor, yaitu Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia, serta MAPALA UI. (Penulis Evi Suryani/Edit Timker KLI)

Appraisal Dan Masa Sanggah Nota Rekomendasi Interim Hasil Kajian HTA

Jakarta— Pusat Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI  melaksanakan appraisal Health Technology Assessment (HTA). Penilaian HTA dibuka Kepala Pusjak PDK Kemenkes Yuli Farianti pada hari Selasa (19/9). Acara dihadiri Komite HTA, Panel ahli dan Panel ad Hoc dari perwakilan organisasi profesi terkait, Kemenkes, Mitra Pembangunan, dan Agen HTA.

Dalam sambutannya, Kepala Pusjak PDK Yuli Farianti menyampaikan pelaksanaan kajian HTA untuk topik pembrolizumab ini merupakan terobosan penting dalam pengembangan metode HTA di Indonesia. Untuk pertama kalinya, Komite HTA bersama Kementerian Kesehatan didukung oleh World Bank dan Center For Global Development mengembangkan metode adaptif HTA di Indonesia.

Pelaksanaan kajian HTA untuk topik trastuzumab juga membuat suatu terobosan baru. Kemenkes dengan dukungan The Medicines, Technologies, and Pharmaceutical Services (MTaPS) USAID melakukan kalibrasi terhadap nilai kesintasan pasien kanker payudara yang diperoleh dari data literatur Internasional dengan menggunakan data kesintasan yang diperoleh dari data registri kanker Indonesia. Adapun tujuan dari kalibrasi ini untuk memperoleh nilai luaran klinis yg mendekati dengan kondisi pasien Indonesia.

Pelaksanaan appraisal dikoordinasikan oleh Tim Kerja Kebijakan HTA. Acara dibagi dua sesi. Pada sesi pertama (pagi 09.00-12.30) dilakukan appraisal untuk HTA Pemberian Pembrolizumab pada pasien kanker paru non small cell metastasis. Pada sesi kedua (siang 13.30-17.00) dilakukan appraisal untuk HTA Evaluasi Ekonomi Pemberian Trastuzumab Adjuvan pada Kanker Payudara Stadium Dini HER2-Positif di Indonesia.

Dalam pertemuan appraisal, Komite HTA dan Panel ad Hoc melakukan penilaian teknologi kesehatan dari aspek metodologi asesmen, efektivitas klinis, efektivitas biaya, utilitas biaya per tahun hidup, dampak anggaran, sosial, budaya, politik, etika, agama, ekuitas, dan keterjangkauan.

Secara keseluruhan, forum menyepakati hasil asesmen HTA dengan perbaikan minor. Output appraisal tersebut adalah penyusunan dan pengesahan berita acara appraisal.

Tahapan selanjutnya adalah masa sanggah nota rekomendasi interim dan hasil kajian HTA yang dilaksanakan selama 30 hari yang dimulai tanggal 29 September 2023 – 29 Oktober 2023. Masa sanggah adalah masa untuk seluruh pemangku kepentingan terkait menyampaikan keberatan terhadap nota rekomendasi interm dan hasil kajian HTA.

Link informasi masa sanggah dan hasil kajian HTA hasil appraisal: https://link.kemkes.go.id/InformasiMasaSanggah

(Penulis Chiska, Pusjak PDK/Editor Timker KLI)

Peran Penting Teknologi Kesehatan  dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat 

Jakarta– Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Syarifah Liza Munira menerangkan bahwa teknologi kesehatan dapat mendukung Indonesia dari negara berpendapatan menengah menjadi negara berpendapatan tinggi.  

“Upaya ini harus diwujudkan sebelum Indonesia mencapai puncak bonus demografi sekitar tahun 2030-2035,” ujarnya pada Public Hearing Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 substansi Teknologi Kesehatan pada Kamis (21/9). 

Menurut Liza peranan teknologi sangat penting, mulai dari preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif. Agar teknologi berkembang dengan maju dibutuhkan penelitian dan inovasi yang sesuai dengan etika penelitian. “Hal ini perlu diatur dalam regulasi,” jelasnya.  

Pada kesempatan ini Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan BKPK Kemenkes, Yuli Farianti menyampaikan permasalahan saat ini adalah rendahnya inovasi teknologi kesehatan dalam negeri. Pemerintah perlu membangun kerjasama dengan peneliti serta industri dalam menciptakan inovasi teknologi kesehatan.  

Public Hearing substansi Teknologi Kesehatan dihadiri oleh berbagai elemen publik baik dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah, yang terdiri dari pakar, akademisi, praktisi, asosiasi dan organisasi masyarakat, serta para penerima manfaat teknologi kesehatan. Tercatat telah terhimpun 57 aspirasi dan masukan.  

Pakar Universitas Indonesia Pratiwi Sudarmono menyampaikan aspirasinya tentang materi yang akan tercakup dalam rancangan peraturan pemerintah yang sedang disusun. Pratiwi berharap rancangan peraturan ini dapat mencakup hal-hal yang telah dilakukan seperti Health Technology Assessment dan Material Transfer Agreement. Selain itu Pratiwi juga menyampaikan pentingnya menjembatani berbagai stakeholders yang terlibat.  

Mengenai pemanfaatan teknologi kesehatan, perwakilan dari RSUP Kariadi Semarang dr. Faza menyampaikan masukannya. “Harapannya rancangan peraturan ini dapat meng-cover teknologi kesehatan yang dapat dinikmati masyarakat luas. Tidak hanya pada center-center tertentu saja, bukan hanya kota besar, namun juga di daerah terpencil,” tuturnya.  

Perwakilan Asosiasi Genomik Indonesia Iva yang turut hadir juga menyampaikan aspirasinya terkait penelitian, pengembangan, dan pengkajian. “Kita seharusnya bisa berkolaborasi, baik dari pemerintah, akademik dan swasta. Afiliasi yang ada belum bisa dikaitkan satu sama lain, sehingga perlu penguatan koordinasi dan fasilitasi,” katanya.  

Hadir pula Ahmad Hidayat perwakilan Forum Komunikasi Teknologi Informasi Kesehatan Nasional. Ahmad berharap agar pengembangan teknologi kesehatan memanfaatkan sistem informasi yang sudah menggunakan standar data, metadata dan interoperability yang sudah dibuatkan konsep dan template-nya.  

Sementara itu dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Desi mengingatkan agar dapat memasukkan aspek hak asasi manusia dalam rancangan peraturan pemerintah ini. “Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kesehatan yang sudah disusun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mungkin bisa dirujuk agar tidak diskriminatif.” jelasnya.  

Masyarakat masih terus dapat menyampaikan partisipasi dan aspirasinya terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-undang Kesehatan. Aspirasi dapat disampaikan melalui website partisipasisehat.kemkes.go.id.  (Penulis Yuliana/Editor Timker KLI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe