web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 61

Penguatan ASN Kemenkes Melalui Penguasaan Keterampilan Esensial

Jakarta– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen melakukan transformasi kesehatan melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Hal ini untuk mewujudkan salah satu core values ASN BerAKHLAK yakni memiliki kompetensi. Untuk itu, Kemenkes bekerja sama dengan Mc. Kinsey Company menyelenggarakan Capacity Building Ability to Execute (A2E) Essentials bagi pegawai di lingkungan kantor pusat.

“Salah satu yang ingin kita jangkau adalah bentuk-bentuk kompetensi yang mengenai tugas-tugas sehari-hari. Oleh karena itu, kami ingin percepatan untuk pelatihan A2E yang memang sudah direncanakan untuk seluruh pegawai Kemenkes,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kemenkes Trisa Wahjuni Putri saat membuka kegiatan melalui daring pada Kamis, (8/9/2022).

Lebih lanjut, Trisa mengungkapkan amanah untuk menjalankan pelatihan minimal dua puluh jam pelajaran setiap tahun bisa terus diimplementasikan. “Mudah-mudahan tahun depan kita sudah lebih terstruktur dengan adanya corporate university yang telah dipersiapkan,” harap Trisa.

Pelatihan ini menggunakan sembilan modul dari Mc. Kinsey Academy yang akan sangat membantu pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Modul yang diberikan adalah keterampilan esensial yang harus dimiliki yakni memprioritaskan hal besar, mencetuskan ide baru, pahami masalah, melakukan pre-mortem, menjalankan rapat secara efektif, dan berkomunikasi dengan jelas. Selain itu, ASN harus memiliki keterampilan mengelola energi, memberi feedback secara efektif dan coaching orang lain untuk bertumbuh.

Kegiatan ini menargetkan berlangsung sampai Desember 2022 yang akan diikuti hingga lima ribu pegawai Kemenkes. Pelatihan diberikan secara berjenjang kepada eselon satu hingga staf.

Pelatihan selama dua hari ini dilakukan di empat lokasi terpisah di kantor Kemenkes di Jakarta yaitu Ruang Leimena, Ruang Adhyatma, Ruang Rajawali, dan Ruang Arslonga. Pada batch 9-12 ini diikuti sebanyak 106 peserta, sementara peserta dari Badan Kebijakan Pembangungan Kesehatan (BKPK) sebanyak 36 orang.

Pada Ruang Arslonga, hadir Widyaiswara Utama Rarit Gempari sebagai narasumber pertama. Rarit mengatakan semakin banyak kita belajar, semakin banyak kita memecahkan masalah. Menurut Rarit, pelatihan ini menggunakan modul yang simpel dan penting untuk diketahui semua. Metode pembelajaran yang dilakukan dengan slight, tools, dan membagi kelompok.

Pada modul pertama, Rarit mengajak peserta untuk mengenali pekerjaan yang sedang dilakukan sehari-hari oleh peserta. Selanjutnya, peserta diminta untuk memilih prioritas pekerjaan, dengan mengurut hal yang penting, urgen, tidak penting, ataupun bukan kewenangan peserta. Kemudian melakukan evaluasi pekerjaan mana saja yang selesai dan mana yang tidak selesai.

Rarit menekankan agar para peserta dapat mengatur pekerjaan mana yang prioritas, mana yang besar, sedang, dan kecil. Prioritas utama dan kurang penting, serta bagaimana mengatasi pekerjaan tersebut. “Artinya pekerjaan kalau kita selesaikan yang kecil-kecil dulu akhirnya pekerjaan yang besar akan terbengkalai. Pekerjaan yang penting dan prioritas. Yang merupakan bukan pekerjaan kita, pekerjaan tambahan. Pikirkan pekerjaan yang penting dulu, yang harus segera dilaksanakan, bila tidak akan terlambat,” jelas Rarit.

Lebih lanjut, Rarit menjelaskan dalam membagi prioritas pekerjaan dengan membuat matriks. Matriks terbagi menjadi empat, sangat penting dan sangat mendesak, sangat penting dan kurang mendesak, kurang penting namun mendesak, dan kurang penting dan kurang mendesak. Menurut Rarit dengan membagi skala prioritas dapat menentukan sikap mana yang bisa dikerjakan dan mana yang bisa didelegasikan. (Penulis Faza Nur Wulandari/Editor Fachrudin Ali).

BKPK Jadi Policy Agency Pembangunan Kesehatan

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI saat ini diposisikan sebagai policy agency sekaligus think tank untuk pembangunan kesehatan. Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPK Rizka Andalucia dalam Workshop Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan di lingkungan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Rizka menjelaskan BKPK bertugas melakukan analisis; menyediakan rekomendasi; merumuskan dan mengintegrasikan kebijakan; melakukan evaluasi kebijakan serta integrasi dan sinergi capaian sasaran pembangunan kesehatan.

Rizka pun menegaskan tugas BKPK ini sangat penting dan strategis karena nantinya wajahnya Kementerian Kesehatan akan ada di BKPK.

“BKPK yang meramu atau merumuskan bagaimana saat ini kondisi Kementerian Kesehatan dan bagaimana ke depan Kementerian Kesehatan harus melangkah,” tutur Rizka secara daring.

Lebih lanjut, Rizka menjelaskan saat ini Kementerian Kesehatan telah menyusun agenda transformasi kesehatan yang terdiri dari enam pilar. Dalam melaksanakan agenda transformasi ini peran BKPK sangat penting, yakni menyediakan kebijakan berbasis bukti.

Menurutnya, semua pilar transformasi membutuhkan perbaikan atau pembaruan di bidang kebijakan dan regulasi yang saat ini ada untuk disesuaikan dengan agenda transformasi sesuai dengan target dan capaian yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang disusun dan berbasis bukti untuk menjawab semua masalah kesehatan, baik di tataran pemerintah pusat maupun daerah.

Rizka mengatakan kebijakan yang baik harus memiliki landasan yang kuat dan berbasis bukti. Landasan ini bisa berasal dari survei, data rutin, laporan atau sumber-sumber lain. Di situlah peran BKPK untuk merumuskan, memberikan rekomendasi berdasarkan evidence based (bukti) yang ada menjadi suatu kebijakan.

Untuk mewujudkan hal itu, BKPK perlu bekerja sama dengan semua unit utama eselon satu di Kementerian Kesehatan. “Jadi, BKPK tidak bisa berjalan sendiri. Kita akan selaras dengan program-program transformasi di setiap unit eselon satu di Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Dalam mengawal pembangunan kesehatan, Rizka menyebutkan BKPK melakukan penyediaan pemanduan formulasi dan perumusan kebijakan; menyusun rekomendasi kebijakan melalui analisis kebijakan bersama dengan unit utama dan stakeholder lainnya; mengevaluasi produk kebijakan dan meningkatkan kualitasnya; serta meningkatkan adopsi kebijakan Kementerian Kesehatan di daerah.

“Dari pengawalan ini maka setiap agenda kebijakan dan perumusan kebijakan perlu dilakukan clearance melalui BKPK,” tegas Rizka.

Rizka pun berharap dari pertemuan ini dihasilkan rumusan bagaimana BKPK melangkah ke depan dalam menyusun kebijakan berbasis bukti. Selain itu memiliki data yang kuat untuk melaksanakan semua agenda-agenda transformasi di setiap pilar yang dilakukan oleh unit utama eselon satu di Kementerian Kesehatan. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Sekjen Kemenkes : Tunjukkan Sebagai ASN BerAKHLAK

Jakarta– Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha secara resmi melantik dan mengambil sumpah 111 pejabat fungsional di lingkungan Kemenkes RI, pada Kamis (1/9/2022). Sejumlah 110 orang diantaranya berasal dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) dan 1 orang dari Pusat Kesehatan Haji Sekretariat Jenderal.

Kunta berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat menjadikan pengukuhan ini sebagai momentum untuk melakukan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik. Sebagai ASN (Aparatur Sipil negara) dapat melaksanakan pekerjaan dengan selalu berorientasi pada core value (nilai dasar) ASN BerAKHLAK.

“Tunjukkanlah diri saudara-sudara sebagai ASN yang berAKHLAK dan bangga melayani bangsa yang selalu berorientasi terhadap Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pesan Kunta secara daring.

Lebih lanjut, Kunta mengingatkan agar APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebagai uang rakyat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan anggaran juga agar menerapkan konsep value for money sehingga anggaran yang dibelanjakan bermanfaat bagi masyarakat.

“Setiap satu rupiah uang rakyat akan kita kembalikan kepada rakyat juga,” ungkap Kunta.

Kunta juga menyampaikan para pejabat yang dilantik untuk dapat menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang dari nilai kejujuran. Hal itu dilakukan dengan memelihara integritas demi menjaga kehormatan negara, Kemenkes, serta martabat sebagai ASN.

Terkait transformasi kesehatan yang tengah dilakukan Kemenkes, Kunta ingin agar semua melakukan penyesuaian diri, termasuk para pejabat fungsional di BKPK. Adaptasi dilakukan dengan menyusun langkah konkret dan menciptakan inovasi dalam menjalankan transformasi kesehatan sesuai bidang masing-masing.

Adanya transformasi internal kelembagaan juga menuntut perubahan struktur organisasi, termasuk di dalamnya pengalihan jabatan peneliti di BKPK menjadi pejabat fungsional lain.

Menurut Kunta, perubahan struktur dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan organisasi yang agile, fleksibel, dan profesional. BKPK juga harus bertransformasi dan merubah mindset untuk menjadi think tank dari Kemenkes yang mampu memberikan rekomendasi dan kebijakan berdasarkan bukti.

“Ini yang kita tunggu sampai saat ini. Bagaimana semua kebijakan itu didasarkan pada analisa dan data yang kuat,” tutur Kunta.

Untuk menghadapi tantangan kerja ke depan yang semakin berat, Kunta meminta para pejabat fungsional dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing. Meski mengumpulkan angka kredit untuk mengembangkan karir penting, tetapi menurutnya bekerja dengan hati dan memberikan ketulusan dari setiap pekerjaan juga tak kalah penting.

Dari 111 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 37 orang memegang jabatan epidemiolog kesehatan. Jabatan lainnya terdiri dari 2 apoteker; 14 dokter; 14 entomolog kesehatan; 1 nutrisionis; 1 pembimbing kesehatan kerja; 6 penyuluh kesehatan masyarakat; 33 pranata laboratorium kesehatan; 2 sanitarian; dan 1 administrator kesehatan.

Berikut nama-nama pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah:

NONAMASATKERJABATAN
1Nila Darmayanti Lubis, S.Farm., M.Sc. Apt.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguApoteker Ahli Pertama
2Tyas Friska Dewi, Apt.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguApoteker Ahli Pertama
3dr. Adianti Handajani, Sp.J, M. KesSekretariat Badan Kebijakan Pembangunan KesehatanDokter Ahli Pertama
4dr. Suci Wulansari, Sp. KFRSekretariat Badan Kebijakan Pembangunan KesehatanDokter Ahli Muda
5dr. Agus Triyono, MKM.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguDokter Ahli Madya
6dr. Zuraida ZulkarnainBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguDokter Ahli Muda
7dr. Danang ArdiyantoBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguDokter Ahli Muda
8dr. Peristiwan Ridha Widhi Astana, M.Biomed.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguDokter Ahli Muda
9dr. Ulfatun Nisa, M.Biomed.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguDokter Ahli Muda
10dr. Fajar NoviantoBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguDokter Ahli Pertama
11dr. Karina Puspa Adwaita, MPHBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguDokter Ahli Pertama
12dr. Wayan Dani Miftakhul Jannah, M.Biomed.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangDokter Ahli Pertama
13dr. Silvia AprilianaBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraDokter Ahli Pertama
14dr. Nelly  Marissa, M.Biomed.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AcehDokter Ahli Muda
15dr. Wimbi Kartika RatnasariBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaDokter Ahli Pertama
16dr. Yuli ArisantiBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PapuaDokter Ahli Pertama
17Riyani Setiyaningsih, S.Si, M. Sc.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaEntomolog Kesehatan Ahli Muda
18Nova Pramestuti, SKM., M. Sc.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEntomolog Kesehatan Ahli Muda
19Dwi Priyanto, S.Si., M. ScBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEntomolog Kesehatan Ahli Muda
20drh. Corry Laura Junita SianturiBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEntomolog Kesehatan Ahli Pertama
21Ivan Ayomi, S.SiBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PapuaEntomolog Kesehatan Ahli Pertama
22Meida Suskan Suebu, S.SiBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PapuaEntomolog Kesehatan Ahli Pertama
23Dr. Hanna Sientje Irma Kawulur, S.Pd.,M.SiBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PapuaEntomolog Kesehatan Ahli Pertama
24Yulidar, M. Si.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AcehEntomolog Kesehatan Ahli Muda
25Lasbudi P. Ambarita, S. Si, M. Sc.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaEntomolog Kesehatan Ahli Madya
26Yahya, SKM, M. Si.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaEntomolog Kesehatan Ahli Madya
27R. Irpan Pahlepi, SKM, M. Si.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaEntomolog Kesehatan Ahli Muda
28Andri Ruliansyah, SKM, M.Sc.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranEntomolog Kesehatan Ahli Muda
29M. Umar Riandi, M.Si.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranEntomolog Kesehatan Ahli Pertama
30Firda Yanuar Pradani, M.Si.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranEntomolog Kesehatan Ahli Muda
31Zulfa Auliyati Agustina, SKMSekretariat Badan Kebijakan Pembangunan KesehatanEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
32dr. Retno Widyastuti, MKMSekretariat Badan Kebijakan Pembangunan KesehatanEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
33Yusi Dwi Nurcahyani, SKM,M.Sc.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
34Aniek Prihatin,SKM. MPHBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
35Ika Puspita Asturiningtyas, SKM, MPHBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
36Bina Ikawati, SKM., M.Kes.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEpidemiolog Kesehatan Ahli Madya
37Tri Wijayanti, SKM., M.Sc.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
38Zumrotus Sholichah, SKM., M.ScBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
39Rr. Anggun Paramita Djati, SKM, MPHBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
40Rahmawati, S.Si., MPHBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
41Jarohman Raharjo, SKM., M.Kes.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
42Bondan Fajar Wahyudi, SKMBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
43Tri Nury Kridaningsih, S.Si.,M.ScBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PapuaEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
44Wulan Sari Rasna Giri Sembiring, SKM, MKMBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Tanah BumbuEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
45Liestiana Indriyati, SKM, M.Ling.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Tanah BumbuEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
46Ni Nyoman Veridiana, SKM, M.Kes.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan DonggalaEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
47Zain Hadifah, SKM, M.Sc.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AcehEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
48Nur Ramadhan, Ners.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AcehEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
49Raisuli Ramadhan, SKM, MKMBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AcehEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
50Rizki Nurmaliani, SKMBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
51Maya Arisanti, SKMBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
52Santoso, SKM, M.Sc.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaEpidemiolog Kesehatan Ahli Madya
53Hotnida Sitorus, SKM, M.Sc.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
54Milana Salim, S.Si, M.ScBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
55Heni Prasetyowati, S.Si., M.Sc.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranEpidemiolog Kesehatan Ahli Madya
56Joni Hendri, SKM.,M.Biotech.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
57Hubullah Fuadzy, M.Si.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
58Aryo Ginanjar, SKM, MPHLoka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
59Ruben Wadu Willa, SKM, M.Sc.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
60Fridolina Mau, S.Si, M.ScLoka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
61Muhammad Kazwaini, SKM, M.Kes.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
62Majematang Mading, SKM, M.Ked.Trop.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
63Hanani Melangwala Laumalay, SKM, M.Sc.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
64Monika Noshirma, SKM, M.Kes.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
65Varry Lobo, SKMLoka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakEpidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
66Ni Wayan Dewi Adnyana, S.Si.Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakEpidemiolog Kesehatan Ahli Muda
67Enggar Wijayanti, S.Gz.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguNutrisionis Ahli Pertama
68Asnan Prastawa, SKMBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraPembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
69Fanie Indrian Mustofa, S.Si.,MPHBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguPenyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
70Dr. Wiwik Trapsilowati, SKM, M. Kes.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPenyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Madya
71Aryani Pujiyanti, SKM, MPHBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPenyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda
72Noviyanti Liana Dewi, SKMBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangPenyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
73Cati Martiyana, S.Sos, MPHBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangPenyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
74Rohmansyah Wahyu Nurindra, S.SosLoka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranPenyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
75Dr. dr. Reni Herman M.Biomed.Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya KesehatanPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Madya
76Eka Pratiwi M.Biomed.Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya KesehatanPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
77Nur Ika Hariastuti, S.Si., MSPusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya KesehatanPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
78Nike Susanti, S.Si.Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya KesehatanPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
79Ema Sahara, S.Si.Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya KesehatanPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
80Hartanti Dian Ikawati, S.Si.Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya KesehatanPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
81drh. Dimas Bagus Wicaksono Putro, M.ScBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
82drh. Tika Fiona Sari, M. ScBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
83Esti Rahardianingtyas, S.Si, M.Biotech.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
84drh. Aryo ArdantoBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
85drh. Citra Kusuma WardaniBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
86Arum Triyas Wardani, S.Farm.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
87Dwi Susilo, S.SiBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
88Sri Wahyuni Handayani,S.T, M.Biotech.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit SalatigaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
89drh. Galuh Ratnawati, M.Sc.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
90Isna Jati Asiyah, M.Sc.Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional TawangmanguPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
91R. Agus Wibowo Slamet, S.Si., M.Sc.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
92Sri Nuryani Wahyuningrum, S.Si., M.Biomed.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
93Anggita Mirzautika, Apt, M.FarmBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
94Ihda Zuyina Ratna Sari, S.Si., M.ScBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BanjarnegaraPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
95Hasrida Mustafa, S.Si.M.KesBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan DonggalaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
96Leonardo Taruk Lobo, S.Si.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan DonggalaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
97Phetisya Pamela Frederika Sumolang, S.Si.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan DonggalaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
98Fitrah Wahyuni, S.Si, Apt, M.Si.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AcehPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
99Tisha Lazuana, SKM, M.Biomed.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AcehPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
100Abidah Nur, S.GzBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AcehPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
101Yanelza Supranelfy, S.Si, M.ScBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda
102Tanwirotun Ni’mah, S.SiBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
103Vivin Mahdalena, S.SiBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
104Anderias Karniawan Bulu, S.SiLoka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
105Mefi Mariana Tallan, S.SiLoka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan WaikabubakPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
106Clara Imaniar, S.Si.Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PapuaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
107Marini, S.SiBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BaturajaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
108Deni Fakhrizal, SKMBalai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Tanah BumbuSanitarian Ahli Muda
109Arda Dinata, MPHLoka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan PangandaranSanitarian Ahli Muda
110Antonius Yudi Kristanto, S.Sos., MKMPusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi KesehatanAdministrator Kesehatan Ahli Pertama
111Dr. Hadi Sumanta, STP, M. KesPusat Kesehatan HajiEpidemiolog Kesehatan Ahli Madya
(Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Financial Intermediary Fund (FIF) dan Pengembangan Pengaturan Koordinasi Keuangan dan Kesehatan

Jakarta– Pertemuan kelima G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) Meeting diselenggarakan Kementerian Kesehatan secara hybrid di Jakarta, pada 30-31 Agustus 2022. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha berkesempatan menyampaikan sambutan kepada para delegasi yang hadir.

Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) pada bulan Juni 2022 dan pertemuan Menteri Keuangan pada Juli 2022. Pada dua pertemuan tersebut Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan menyepakati 2 fokus utama, yaitu Financial Intermediary Fund (FIF) dan pengembangan pengaturan kooordinasi yang ditingkatkan antara bidang keuangan dan kesehatan.

Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan telah memberikan panduan strategis memajukan pendirian FIF dan pengembangan pengaturan kooordinasi antara keuangan dan kesehatan untuk pencegahan, kesiapsiagaan dan respon atas pandemi.

“Progres yang signifikan telah dilakukan di dua area ini dalam beberapa bulan terakhir. Namun masih ada beberapa hal yang harus kita lakukan untuk meyakinkan bahwa kita telah memenuhi amanat pada November nanti. Kita hanya memiliki 1 kali pertemuan lagi setelah ini sebelum pertemuan gabungan Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di November nanti,” ungkap Sekjen Kunta Wibawa.

Ada 4 agenda yang dibahas dalam pertemuan JFHTF kali ini. Pertama, update dari pemilihan Executive Head Secretariat JFHTF. Terpilih Laura Raimondo dari Italia untuk menggantikan Jakob von Weizsacker yang mengundurkan diri.

Kedua, diskusi lebih lanjut untuk mengembangkan pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan untuk pencegahan, kesiapsiagaan dan respon atas pandemi. Diskusi ini difasilitasi oleh WHO yang memberikan presentasi atas versi terbaru dari opsi pengembangan pengaturan koordinasi tersebut.

Ketiga, update dari FIF untuk pencegahan, kesiapsiagaan dan respon atas pandemi yang disampaikan oleh Interim Secretariat FIF, termasuk di dalamnya isu-isu yang berkaitan dengan peran kooordinasi pusat WHO, tautan ke G20, inklusivitas dan pengaturan operasinya.

Agenda keempat adalah update dari G20 Health Working Group (HWG) serta rekomendasi untuk penggunaan pendanaan FIF.

Diskusi lebih lanjut atas pengembangan pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan dan langkah selanjutnya dari FIF akan dilakukan pada pertemuan JFHTF selanjutnya.

JFHTF atau satuan tugas bidang keuangan dan kesehatan dibentuk G20 bersama dengan komunike gabungan dalam pertemuan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan G20 pada 29 Oktober 2021. JFHTF diketuai bersama oleh Presidensi G20 2021 dan 2022 yakni Italia dan Indonesia.

JFHTF antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan dibawah G20 membentuk pencegahan, kesiapsiagaan dan respon atas pandemi, membentuk sekretariat JFHTF, membentuk FIF, dan kolaborasi antar negara dalam akses vaksin, protokol kesehatan dan pendanaannya.

Pertemuan JFHTF diselenggarakan secara bergantian oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Pertemuan JFHTF pertama diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada 20 Desember 2021, dan pertemuan kedua diselenggarkan oleh Kementerian Keuangan pada 26 Januari 2022. Pertemuan ketiga oleh Kementerian Keuangan pada 21 Maret 2022, sementara pertemuan keempat diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada 18 Mei 2022. (Penulis Kurniatun K/Editor Fachrudin Ali)

Tim Penelaah MTA Gelar Rapat Kerja

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Rapat Kerja Tim Penelaah Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi dan/atau Data (Material Tansfer Agreement/MTA) pada Selasa 30 Agustus 2022 di Jakarta.

Ketua Tim Penelaah Prof. Herkutanto mengatakan rapat kerja ini membahas beberapa hal, yaitu penguatan pengawasan material di pintu masuk negara, pengembangan sentra MTA di luar Jakarta, pengembangan SOP pengalihan material, dan revisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 tahun 2020 tentang Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi, dan Data.

Pada kesempatan ini, Prof. Herkutanto menyampaikan bahwa pengalihan material atau data dapat dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai syarat dan tata cara dengan dasar kajian yang komprehensif. Menurutnya, Tim Penelaah juga membantu Menteri Kesehatan untuk memberikan advokasi mengenai aspek hukum yang terkait dengan pengalihan dan penggunaan material atau data, serta memberikan rekomendasi terkait dengan pembagian keuntungan yang tertuang dalam perjanjian.“Pinsip kita adalah dengan senang hati mentransaksikan material asalkan Indonesia mendapatkan manfaat yang setara dan fair,” ujar Prof. Herkutanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPK Rizka Andalusia yang turut hadir secara daring menyampaikan pengalihan material atau data adalah hal yang tidak bisa dihindari pada masa kemajuan teknologi bidang kedokteran dan kefarmasian yang sangat pesat saat ini. Hal ini adalah upaya untuk mendukung penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan agar memiliki interkonektivitas lintas lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Pengalihan material atau pun data ini harus dilakukan secara optimal, tidak hanya mendapatkan keuntungan secara finansial, namun juga mendapatkan benefit non finansial. Pengalihan material ini harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kerugian, baik bagi institusi maupun bagi negara kita,” ujar Rizka.

Menurut Rizka pengalihan material keluar negeri ini hanya dapat dilakukan apabila tidak dapat dilakukan pemeriksaan di Indonesia atau pertimbangan lain terkait tujuan penelitian. Selain itu saat ini di Indonesia telah memiliki laboratorium-laboratorium yang telah terstandar internasional sehingga sangat memungkinkan dilakukan pemeriksaan di dalam negeri.

Rizka menekankan pada pentingnya peran Tim Penelaah MTA dalam proses pengalihan material atau data seperti yang termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 tahun 2020 tentang Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi, dan Data. Tim Penelaah memberikan rekomendasi persetujuan atau penolakan terhadap pengajuan permohonan pengalihan material atau data ini.

Menutup sambutannya, Rizka menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi terhadap para pemangku kepentingan yang melakukan kegiatan pengalihan material ini agar terjadi kesamaan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan informasi harus dikedepankan sehingga pengaju pemohon memahami apabila ada pengajuan permohonan pengalihan material atau data yang mungkin tidak disetujui.

Rapat Kerja ini dihadiri oleh seluruh tim penelaah serta pemangku kepentingan terkait antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno Hatta dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type C Soekarno Hatta. (Penulis Dian Widiati/Editor Eka S)

Kemenkes Dorong Indonesia Mandiri Produksi Bahan Baku Obat Dalam Negeri

Jakarta– Indonesia diharapkan dapat menghasilkan bahan baku obat (BBO) agar dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Volume produksi obat di Indonesia yang besar membuat pemerintah berusaha mewujudkan kemandirian industri obat dan alat kesehatan di Indonesia.

“Memang fokusnya pada Renstra (Rencana Strategis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam produksi obat,” ujar I Gede Made Wirabrata, Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan dan Sumber Daya Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Hal tersebut diungkapnya dalam Dialog Kerjasama Membangun Jejaring Informasi Dalam Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Jumat (26/8) di Jakarta.

Lebih lanjut Wira menerangkan saat ini sektor farmasi di Indonesia masih bergantung pada produk maupun bahan baku impor. Lebih dari 90% bahan baku obat merupakan produk impor dengan nilai mencapai 30-35% dari total nilai bisnis farmasi nasional.

Ke depan, produksi obat di Indonesia akan diprioritaskan pada sepuluh bahan baku obat molekul obat terbesar (by value) produksi dalam negeri. “Memang sudah dihitung ini dari Direktoral Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan bahwa ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita sikapi dan kita kembangkan ke depannya,” terang Wira.

Jika dilihat rumusan masalahnya, Wira menjelaskan hal itu lebih kepada kesiapan dan daya saing industri dalam negeri. Langkah tersebut untuk mendukungan pemerintah dalam melakukan transformasi menuju sistem ketahanan kesehatan yang tangguh dengan menciptakan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan.

Namun, Wira mengingatkan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan dan masukan dari lintas sektor. Diantaranya berupa regulasi yang mendukung pemenuhan kebutuhan sepuluh molekul obat produk dalam negeri. Termasuk dukungan dalam hal jaminan pasar dan roadmap penggunaan produk yang belum diproduksi oleh industri dalam negeri.

“Regulasi memang tidak hanya di Kementerian Kesehatan, ada regulasi di Badan POM tentunya. Ada TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di Kementerian Perindustrian,” ujar Wira.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Industri Farmasi dan Obat Tradisional Kementerian Perindustrian Arni Yusnita menyebutkan ada dua dasar pembinaan industri farmasi di Kementerian Perindustrian. Pertama, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035. Dalam PP disebutkan industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan termasuk jenis industri prioritas yang akan difokuskan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian.

Dasar hukum kedua mengacu pada PP No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. “Kalau ini kita sedang reviu kembali untuk RPJM periode berikutnya, dimana industri farmasi ini termasuk dalam proyek prioritas strategis atau major project 4.0,” ungkap Arni.

Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN Aditya Dhanwantara memberikan masukan agar kebijakan atau instrumen pemerintah dapat berlaku dalam periode yang lebih panjang.

“Akan lebih baik kalau BBO ini untuk suatu periode yang lebih panjang, misalnya untuk sepuluh tahun. Karena di situ kita butuh kepastian untuk kegiatan pembangunan maupun feasibility pabriknya,” tutur Aditya.

Aditya juga mengusulkan agar pemerintah dapat mendukung BBO kimia dalam negeri. Dari sisi hilir adanya kepastian pasar domestik dan perlindungan pasar domestik. Sedangkan dari sisi hulu dilakukan mitigasi risiko investasi bagi BUMN.

Untuk sementara waktu pemerintah memberikan penugasan untuk pemenuhan bahan baku di dalam negeri sehingga Indonesia memang menjadi kuat. “Karena kalau kita lihat di dunia ini yang menguasai untuk bahan baku hanya dua negara, yaitu China dan India. Dan mereka dari sisi supporting (dukungan) ekosistem kelengkapan industrinya sangat baik dan ini yang sedang kita kejar,” tambah Aditya. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Transformasi Kesehatan Untuk Perbaikan Masalah Kesehatan di Indonesia

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI ((BKPK Kemenkes RI)) mempunyai tugas dan fungsi menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pembuat kebijakan di level pusat dan daerah. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris BKPK Nana Mulyana saat membuka acara Dialog Kerjasama dengan tema “Membangun Jejaring Informasi dalam Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Kesehatan”, Kamis (25/8).

Nana mengatakan tugas BKPK mengintegrasikan dan menyinergikan kebijakan dalam mengevaluasi kebijakan pembangunan kesehatan. Lebih lanjut, Nana mengatakan forum ini untuk mendapatkan masukan lintas sektor, pakar, dan akademisi. “Sehingga kebijakan kesehatan dapat memberikan hasil yang baik dan dapat diimplementasikan,” harapnya.

Pretty Multihartina Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan BKPK (Pusjak UK) menyebutkan bicara kesehatan tidak hanya bisa dari sektor kesehatan namun butuh lintas sektor. “Butuh penguatan terhadap analisis dan mengusung isu kesehatan ke depan,” ujarnya. Dalam paparannya, Pretty mengungkap sejumlah masalah kesehatan di Indonesia yang masih persisten.

Pretty mengatakan usia harapan hidup orang Indonesia 71 tahun, angka kematian maternal masih 305 perseratus ribu kelahiran hidup, angka kematian bayi 22 perseribu kelahiran hidup, dan 28 persen mengalami stunting. Selain itu, kasus tuberkulosis kedua tertinggi di dunia, sebanyak 73 persen jumlah kematian yang disebabkan penyakit tidak menular, dan 39 persen usia di atas lima belas tahun merokok.

Kendati demikian, Kemenkes berkomitmen untuk melakukan perbaikan kesehatan dengan melakukan transformasi sistem kesehatan. Yaitu, melalui enam pilar transformasi penopang kesehatan Indonesia. Empat pilar pada layanan primer dan dua pilar pada layanan rujukan dan sistem kesehatan. “Peran layanan primer yang kuat sangat dibutuhkan untuk menyediakan pelayanan sesuai standar minimal bagi seluruh masyarakat,” kata Pretty.

Pada transformasi layanan primer terdapat tiga kegiatan prioritas. Pertama, penguatan upaya promotif dan preventif. Kedua, pemenuhan sarana, prasarana, obat, dan alat kesehatan. Ketiga, penguatan tata kelola manajemen, pelayanan esensial, dan rujukan. Perluasan deteksi dini di layanan primer pada stunting dan wasting serta kematian ibu turut menjadi prioritas kesehatan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sementara itu, Prof. Budi Wiweko Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan masukan terkait konsep pendekatan siklus kehidupan. Pada kejadian stunting, penting untuk merencanakan kehamilan dengan baik. Perencanaan kehamilan baik secara mental, sosial, vaksinasi, gizi, imunisasi, penting dipersiapkan oleh calon ibu dan calon bapak.

Ketua POGI yang biasa disapa Prof. Iko turut menyampaikan pentingnya kompetensi tenaga kesehatan dalam memeriksakan kehamilan pada trisemester pertama. Implementasi kualitas layanan pemeriksaan tidak hanya IVA namun juga nutri mikro dalam menurunkan mortalitas selama kehamilan termasuk menurunkan stunting.

Selain itu Prof. Iko menekankan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelatihan kepada seluruh dokter. “Pelatihan online sangat penting untuk mendidik human resource secara besar, masif, dan dilakukan secara terukur,” ujarnya.

Prof. Iko turut menambahkan pentingnya menata infrastruktur di pelayanan kesehatan serta adanya kesiapan jalur interconnect antar tenaga kesehatan dalam mencegah kematian saat persalinan. (Penulis Faza Wulandari/Editor Fachrudin Ali)

RSUP Sanglah Ingin Membangun Layanan Estetika dengan Merek Internasional

Bali– Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono melakukan kunjungan ke RS Sanglah atau yang kini berganti nama menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Rabu, (24/8) di Bali. Wamen Dante disambut Direktur Utama beserta jajaran direksi. Kunjungan dilakukan setelah Wamenkes membuka acara Side Event Health Working Group ke-3 dalam kerangka G20 yang membahas masalah resistensi Antimikroba (AMR)

Kunjungan Wamenkes kali ini bertujuan untuk membahas kerjasama internasional yang akan dilakukan oleh RS Prof. Ngoerah dengan salah satu rumah sakit (RS) di Korea Selatan.

Dalam laporannya, Dirut RSUP Prof. Ngoerah I Wayan Sudana mengatakan bahwa perwakilannya sudah mulai menjajaki kerjasama dengan salah satu RS di Korea Selatan di bidang beauty and wellness

“Kami sudah bisa memproduksi produk-produk terkait skincare dan kedepannya kami ingin membuka layanan estetika dengan brand image internasional seperti Korea Selatan,” ungkap Wayan Sudana.

Lebih lanjut Wayan Sudana mengatakan bahwa sejak bulan Mei RSUP Prof. Ngoerah telah menjajaki kerjasama dengan salah satu RS di Korea Selatan dan sudah mengirim proposal yang menekankan kerjasama terkait alih teknologi dan pemasaran. Namun terdapat kendala sehingga RS Prof. Ngoerah mencoba menjajaki kerjasama dengan RS lainnya.

“Kami sudah melakukan diskusi dan menyatakan keinginan untuk menjadi observer training sehingga harapannya dapat melakukan kerjasama peningkatan kapasitas SDM dan selanjutnya kami ingin kerjasama terkait pelayanan estetika,”ujarnya.

Untuk layanan estetika, sekarang ini telah dilakukan pembangunan fisik yang diperkirakan akan selesai seratus persen diakhir tahun ini dan rencananya akan dilakukan grand opening pada awal Januari tahun depan.

Saat ini tengah dipersiapkan organisasi dan kesiapan sumber daya manusia. “Untuk organisasi, tim kami sudah melakukan diskusi dan telah disepakati beberapa hal, dan untuk SDM kami menetapkan empat puluh persen dari tenaga baru. Harapannya kami mendapatkan dokter yang kompeten dan punya komitmen tinggi untuk melakukan pelayanan dan berpengalaman,”ungkap Wayan Sudana lebih lanjut

Terkait rencana kerjasama tersebut Wamenkes Dante menghimbau agar kerjasama dengan RS di Korea Selatan segera dilakukan sebelum pembangunan gedung selesai.

“Jika RS yang baru akan mulai beroperasi awal tahun depan maka pembentukan organisasinya sudah harus siap dan kerjasama atau MOU sudah ada. Jadi sebelum gedung diresmikan kerjasama sudah dilakukan. Korespondensi diharapkan mulai dilakukan dari sekarang. “Lakukan diskusi secara informal dulu dan beberapa bulan kedepan harapannya sudah ada MOU,” imbau Wamenkes Dante.

Lebih lanjut Wamenkes Dante menyarankan agar kerjasama yang dilakukan tidak hanya training saja, tetapi juga dalam hal operasional agreement karena jika hanya kerjasama dalam bentuk training saja, co-brandingnya tidak akan terbentuk. Sementara co-branding itu penting.

“Kegiatan ini juga harus ada semacam sosialisasi ke masyarakat. Apalagi jika co-branding sudah terbentuk, maka marketing ke masyarakat sudah harus jalan. Jangan sampai layanan sudah jadi tapi marketing ke masyarakat tidak ada,” ujar Wamenkes Dante.

Dalam rapat yang dilakukan secara hibrid ini, perwakilan dari KBRI Seoul turut hadir secara daring. Wamenkes Dante pun meminta bantuan KBRI Seoul untuk memberikan arah atau jalan agar RS Prof. Ngoerah dapat berkonsultasi dengan rumah sakit di Korea Selatan. (Penulis Kurniatun K/Editor Fachrudin Ali)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe