Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) bersama dengan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) terhadap pelaksanaan Riset Implementasi Kebijakan pada Senin (12/8) di Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh Kepala Pusat Kebijakan di lingkungan BKPK bersama dengan Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kepala BKPK, serta Sekretaris BKPK dan Sekretaris Ditjen Nakes.
Kemenkes telah melakukan beberapa langkah strategis penguatan Riset Implementasi untuk meningkatkan partisipasi Poltekkes. Pertama, BKPK membuat komitmen bersama dengan Ditjen Nakes untuk mendukung pelaksanaan riset implementasi. Selanjutnya, sesuai arahan Menteri Kesehatan, Ditjen Nakes menunjuk satu unit kerja khusus sebagai koordinator riset implementasi yang akan bekerja sama dengan BKPK. Selain itu, Kemenkes juga akan mendayagunakan semua profesor di Poltekkes dalam pelaksanaan riset implementasi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan kesehatan, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
“Sebagai bagian dari Tansformasi Kesehatan, BKPK diberikan amanah dalam pelaksanaan Riset Implementasi dengan melibatkan semua stakeholder baik swasta maupun pemerintah. Atas arahan Menkes, program Kemenkes yang sudah berjalan dilihat pelaksanaannya di lapangan, apa hambatan dan tantangan yang dihadapi serta identifikasi apa yang bisa diperbaiki secara teknis maupun regulasi,” ujar Kepala BKPK Syarifah Liza Munira pada saat memberikan sambutan.
Dijelaskan Liza sebanyak 5 topik Riset Implementasi yang melibatkan 6 Poltekkes sudah dimulai di tahun 2023, yaitu Antropometri, USG, PMT lokal, Imunisasi, dan Bahan Baku Obat. Meskipun telah dilakukan sejak tahun lalu, menurut Liza masih banyak yang belum mengetahui dan memahami tentang riset ini.
Untuk itu, BKPK mengadakan Sosialisasi Riset Implementasi yang mengundang 38 Poltekkes di seluruh Indonesia. Penandatanganan yang dilakukan antara BKPK dengan Ditjen Nakes selaku pembina Poltekkes merupakan langkah awal koordinasi pelaksanaan riset implementasi.
“Sosialisasi ini merupakan momen yang baik untuk mengoordinasikan kebijakan-kebijakan yang ada di tingkat pusat dan daerah khususnya di Poltekkes. Kita butuh komitmen dalam pelaksanaannya sehingga hari ini kita melakukan penandatanganan untuk menguatkan sinergitas antar pihak yang terlibat,” ujar Liza.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati. Menurutnya forum ini untuk menguatkan program Transformasi Kesehatan. Dijelaskan Etik bahwa baik BKPK, Poltekkes ataupun Unit Utama lain di Kemenkes perlu menguatkan implementasi dari kebijakan kunci program-program prioritas sektor kesehatan.
“Salah satu fungsi Poltekkes adalah melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan teknologi. Kami menyadari Poltekkes sudah melakukan riset, begitupun di Pusat. Oleh karena itu kesempatan kali ini dapat digunakan untuk berkoordinasi dalam hal kegiatan riset. Menkes mengamanahkan riset implementasi yang inklusif, melibatkan perguruan tinggi, poltekkes maupun swasta agar terbiasa berkolaborasi antar perguruan tinggi dan regulator,” jelas Etik.
Tahun ini BKPK sudah mengidentifikasi 15 topik riset implementasi kebijakan yang melibatkan Poltekkes dan Universitas. 15 topik tersebut yaitu Integrasi Layanan Primer (ILP), Satu Sehat, Program TB, Uji Klinis Vaksin TB, Kesehatan jiwa komunitas, Jejaring RS untuk empat penyakit dengan beban biaya tertinggi Kanker Jantung Stroke dan Uronefrologi (KJSU), Substitusi obat dan alat kesehatan impor, Wolbachia, RAN kanker serviks, Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Integrasi peningkatan kualitas layanan antenatal dengan USG di Puskesmas, Pemberian makanan tambahan lokal, Antropometri, Bahan baku obat, dan Biomedical Genome Science Initiative (BGSi).
Topik riset implementasi tersebut telah ditentukan bersama dengan unit utama pengampu program. Kemungkinan akan ada penambahan topik-topik baru sesuai kebutuhan dari Kemenkes. Saat ini baru 21 Poltekkes yang terlibat, harapannya seluruh 38 Poltekkes yang ada di Indonesia juga terlibat dalam pelaksanaan riset implementasi.
“15 topik tersebut adalah permulaan. Nantinya kita ingin semua program Kemenkes juga dilakukan riset implementasi. Kita akan identifikasi lagi untuk penambahan 15 riset implementasi ini dan mungkin akan dilakukan call for proposal serta penguatan kompetensi pelaksana implementasi risetnya,” terang Liza.
Mengakhiri sambutannya Liza mengharapkan agar koordinasi dengan Poltekkes terkait riset implementasi kebijakan semakin meningkat dan dapat tersusun roadmap pelaksanaan riset implementasi kebijakan bersama Poltekkes. Sosialisasi Riset Implementasi dihadiri oleh 38 Poltekkes yang terdiri dari Direktur Poltekkes dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Acara ini berlangsung di Jakarta pada 11-13 Agustus 2024 (Penulis Kurniatun K/Timker HDI)