Pentingnya Menciptakan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat 

7

Penulis: Dr. Ir. Bambang Setiaji, SKM, M.Kes (Analis Kebijakan Ahli Madya,  Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, BKPK dan Anggota Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI))

Mobilitas manusia dan barang di Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, perdagangan, pariwisata, dan konektivitas antarwilayah. Pelabuhan dan bandar udara menjadi simpul strategis yang tidak hanya mendukung aktivitas transportasi, tetapi juga menjadi wajah pelayanan publik dan gerbang kesehatan bangsa. Di tempat inilah jutaan orang berinteraksi setiap hari, mulai dari penumpang, pekerja, awak kapal dan pesawat, hingga pelaku usaha logistik dan perdagangan. Namun di balik peran vital tersebut, pelabuhan dan bandar udara juga menyimpan berbagai tantangan kesehatan lingkungan. Kepadatan aktivitas manusia, tingginya mobilitas alat angkut, pengelolaan limbah, kualitas udara, keamanan pangan, hingga potensi penyebaran penyakit menular menjadikan kawasan ini sebagai area yang memerlukan pengelolaan kesehatan lingkungan secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, upaya mewujudkan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS) menjadi sangat penting sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan lingkungan di Indonesia. 

Program PBUS bukan sekadar kegiatan seremonial atau penilaian administratif, melainkan sebuah pendekatan komprehensif untuk menciptakan pelabuhan dan bandar udara yang bersih, aman, nyaman, sehat, dan berdaya saing global. Petunjuk Teknis Penilaian dan Penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa penyelenggaraan PBUS merupakan implementasi nyata dari amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat termasuk tempat dan fasilitas umum  wajib memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan.

Pelabuhan dan Bandar Udara sebagai Gerbang Kesehatan Nasional

Pelabuhan dan bandar udara memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan kesehatan masyarakat. Selain menjadi pintu masuk perdagangan dan transportasi, kawasan ini juga menjadi titik kewaspadaan dini terhadap penyebaran penyakit menular dan kejadian kedaruratan kesehatan masyarakat. Pengalaman pandemi COVID-19 memberikan pelajaran penting bahwa pelabuhan dan bandar udara merupakan lini terdepan dalam pengawasan kesehatan lintas wilayah dan lintas negara. Pengawasan sanitasi, kualitas udara, higiene pangan, pengendalian vektor penyakit, hingga kesiapsiagaan petugas menjadi faktor penting dalam mencegah penularan penyakit. Oleh karena itu, konsep PBUS tidak hanya berbicara tentang kebersihan fisik kawasan, tetapi juga mencakup penguatan sistem kesehatan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Penyelenggaraan PBUS dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan lintas program. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, penyelenggara pelabuhan dan bandar udara, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan karena persoalan kesehatan lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja.

Baca Juga  Gencarkan Kembali Vaksinasi Covid-19

Dari Eco Airport hingga Eco Port

Upaya menciptakan pelabuhan dan bandar udara sehat sejalan dengan pengembangan konsep eco airport dan eco port yang telah diterapkan di Indonesia. Konsep eco airport mendorong pengelolaan bandar udara yang memperhatikan aspek lingkungan seperti pengendalian pencemaran udara, penghijauan, penghematan energi, penggunaan air bersih, serta pengelolaan limbah yang baik. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan bahkan mewajibkan bandar udara untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan dan operasionalnya. Sementara itu, konsep green port atau eco port menekankan pengelolaan pelabuhan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan aspek sosial masyarakat sekitar. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerbitkan pedoman pengelolaan pelabuhan berkelanjutan berwawasan lingkungan sebagai acuan implementasi eco port di Indonesia. PBUS hadir sebagai penguatan terhadap berbagai pendekatan tersebut dengan memasukkan dimensi kesehatan lingkungan secara lebih komprehensif dan terukur.

Apa Saja Indikator Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat?

Dalam Petunjuk Teknis PBUS Tahun 2026, penilaian dilakukan melalui dua aspek utama, yaitu aspek teknis dan aspek kelembagaan.

Aspek teknis mencakup lima indikator besar, yaitu:

  1. Penyelenggaraan kesehatan lingkungan; 
  2. Penataan sarana dan fasilitas; 
  3. Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat; 
  4. Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja; 
  5. Peningkatan keamanan dan ketertiban. 

Sementara aspek kelembagaan menilai keberadaan forum PBUS, perencanaan kegiatan, koordinasi lintas sektor, hingga inovasi yang dilakukan penyelenggara. Indikator kesehatan lingkungan sendiri sangat luas dan detail. Penilaian meliputi penyediaan air minum yang aman, pengelolaan limbah cair dan limbah B3, kualitas udara dan kebisingan, penghijauan kawasan, pengelolaan sampah, pengawasan keamanan pangan, hingga pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit.

Misalnya dalam aspek pengelolaan sampah, kawasan pelabuhan dan bandar udara harus bebas dari sampah berserakan, memiliki tempat penampungan sementara yang tidak mencemari lingkungan, melaksanakan pemilahan sampah sesuai jenisnya, serta melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Bahkan inovasi pengelolaan sampah domestik juga menjadi salah satu indikator penilaian. Pada aspek kualitas udara, penyelenggara diwajibkan melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan udara dalam ruang secara berkala sesuai baku mutu kesehatan lingkungan. Hal ini penting karena kualitas udara yang buruk dapat berdampak langsung terhadap kesehatan pekerja maupun pengguna jasa transportasi.

Baca Juga  MENJADIKAN KESEHATAN SEBAGAI MODALITAS UTAMA PRODUKTIVITAS BANGSA

Mengapa PBUS Penting bagi Masyarakat?

Keberadaan pelabuhan dan bandar udara sehat memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas.

1. Melindungi Kesehatan Pengguna dan Pekerja

Setiap hari ribuan hingga jutaan orang beraktivitas di pelabuhan dan bandar udara. Lingkungan yang bersih dan sehat akan mengurangi risiko penularan penyakit, gangguan pernapasan, penyakit berbasis lingkungan, maupun kecelakaan kerja. Ketersediaan air bersih, toilet yang higienis, pengelolaan sampah yang baik, serta kualitas udara yang memenuhi standar akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua pengguna.

2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pelabuhan dan bandar udara merupakan wajah pelayanan publik Indonesia. Kawasan yang bersih, tertata, aman, dan nyaman akan meningkatkan kepuasan masyarakat serta menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. Fasilitas yang ramah difabel, ruang ibadah yang sehat, area parkir yang tertata, hingga tersedianya media promosi kesehatan menunjukkan bahwa pelayanan transportasi tidak hanya berorientasi pada mobilitas, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat.

3. Mendukung Pariwisata dan Investasi

Kesan pertama wisatawan maupun investor terhadap suatu daerah sering kali dimulai dari pelabuhan dan bandar udara. Lingkungan yang kumuh, kotor, dan tidak sehat dapat menurunkan citra daerah maupun negara. Sebaliknya, pelabuhan dan bandar udara yang sehat akan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. Hal ini penting dalam mendukung sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi nasional.

4. Memperkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

PBUS juga berperan penting dalam sistem kewaspadaan dini penyakit dan kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat. Pengendalian vektor penyakit seperti nyamuk, tikus, lalat, dan kecoa menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran penyakit menular. Demikian pula pengawasan higiene sanitasi alat angkut dan tempat pengelolaan pangan menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Peran Forum PBUS

Keberhasilan penyelenggaraan PBUS sangat bergantung pada kekuatan kelembagaan melalui Forum PBUS. Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang melibatkan pengelola pelabuhan dan bandar udara, balai kekarantinaan kesehatan, pemerintah daerah, instansi teknis, dunia usaha, hingga masyarakat. Forum PBUS bertugas menyusun rencana kerja, melakukan penilaian mandiri (self assessment), mengidentifikasi permasalahan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di kawasan pelabuhan dan bandar udara. Pendekatan ini penting karena pengelolaan kesehatan lingkungan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Misalnya pengelolaan limbah membutuhkan dukungan pengelola kawasan dan dinas lingkungan hidup, sementara pengawasan pangan memerlukan koordinasi dengan pengelola tenant makanan dan instansi kesehatan. PBUS pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga  MENGAKHIRI TUBERKULOSIS: ANTARA BEBAN NYATA, UJIAN SISTEM, DAN KEPUTUSAN YANG TIDAK BISA DITUNDA

Penghargaan sebagai Bentuk Apresiasi dan Motivasi

Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan PBUS setiap dua tahun sekali sebagai bentuk apresiasi terhadap pelabuhan dan bandar udara yang berhasil memenuhi standar kesehatan lingkungan dan kelembagaan. Penghargaan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Melalui mekanisme self assessment, verifikasi dokumen, hingga verifikasi lanjutan, penyelenggara didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan pelayanan kesehatan di kawasan masing-masing. Sistem penilaian yang ketat dengan standar minimal 80 persen pada aspek teknis dan kelembagaan menunjukkan bahwa penghargaan PBUS menitikberatkan pada kualitas nyata di lapangan. Lebih penting lagi, penghargaan ini menjadi pemicu lahirnya berbagai inovasi di bidang kesehatan lingkungan, pengelolaan limbah, efisiensi energi, promosi kesehatan, hingga penguatan keselamatan kerja.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meski berbagai upaya telah dilakukan, penyelenggaraan PBUS masih menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, masih terdapat kesenjangan kapasitas antarwilayah dalam pengelolaan kesehatan lingkungan. Tidak semua pelabuhan dan bandar udara memiliki sumber daya, fasilitas, maupun dukungan anggaran yang memadai. Kedua, tingginya mobilitas manusia dan barang menyebabkan risiko pencemaran lingkungan dan penularan penyakit terus meningkat. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan adaptif terhadap perkembangan situasi. Ketiga, perubahan iklim dan peningkatan urbanisasi juga berdampak terhadap kualitas lingkungan di kawasan transportasi. Peningkatan suhu, pencemaran udara, banjir, dan gangguan ekosistem dapat memengaruhi kesehatan masyarakat di sekitar pelabuhan dan bandar udara. Keempat, perubahan perilaku masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri. Budaya membuang sampah sembarangan, merokok di area terlarang, atau kurangnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan perlu terus diatasi melalui edukasi dan promosi kesehatan.

Simpulan

  1. PBUS tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pembentukan budaya hidup bersih dan sehat melalui partisipasi masyarakat, edukasi, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dan pengawasan kesehatan modern. 
  2. Penyelenggaraan PBUS merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan lingkungan transportasi yang sehat, nyaman, modern, dan berkelanjutan guna mendukung kesehatan masyarakat, pelayanan publik, serta citra Indonesia di mata dunia.