
Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di gedung Kemenkes pada Kamis (11/6). Acara yang berlangsung hibrid ini dilangsungkan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pendataan ekonomi nasional, termasuk di sektor kesehatan Hadir peserta dari lingkungan Kemenkes dan BPS, Asosiasi dan Pelaku Ekonomi Sektor Kesehatan, Kementerian/Lembaga terkait, Puskesmas, Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Vertikal, BUMN dan swasta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden pemerintah mempunyai 2 tugas yaitu menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dan membuka lapangan pekerjaan kepada 2 juta lulusan baru, untuk itu butuh program yang konkrit.
Pada triwulan I 2026 dari sejumlah sektor yang membuat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen, kontributor terbesar ketiga adalah jasa kesehatan sebesar 7,6 persen. Yang pertama, hotel, makanan, dan minuman, kedua, transportasi.
Sektor kesehatan memiliki peran yang semakin besar dalam pembangunan nasional. Keterlibatan pelaku usaha kesehatan dalam SE2026 menjadi faktor penting untuk memastikan tersedianya data yang akurat dan dapat digunakan sebagai landasan pengambilan keputusan.
“Agar datanya masuk, kita punya data yang benar, kita bisa mengambil kebijakan yang benar. Untuk sama-sama tumbuh. Kalau data yang masuk yang salah, kita ambil kebijakannya nanti juga jadi salah,” kata Budi.
Oleh karena itu, pendataan menjadi penting di sektor kesehatan. Dengan data yang akurat, regulasi yang tepat bisa dibuat, inovasi bisa dikejar di berbagai sektor dan dapat merealisasikan 2 tugas dari Presiden.
Sebelumnya, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi ekonomi Indonesia secara menyeluruh dan menghasilkan basis data usaha yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas.

Kepala BPS menjelaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 dalam pengembangan sektor kesehatan nasional. Dia menjelaskan dengan sensus ini perubahan-perubahan aktivitas jasa kesehatan dapat dipetakan. Dengan demikian data yang akurat menjadi landasan regulasi yang tepat.
Amalia mengibaratkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi perekonomian nasional. “Sensus Ekonomi ini pada dasarnya adalah general check-up untuk ekonomi Indonesia, karena dengan sensus ekonomi ini kita bisa melihat kondisi terkini dari ekonomi Indonesia, melihat apakah nanti ada anomali-anomali atau gejala-gejala dini dari ekonomi Indonesia,” katanya.
Dan dari hasil pengecekan tersebut, semua akan bisa tahu aktivitas ekonomi Indonesia yang terkini dan terlengkap, serta produksi dan nilai tambah yang tercipta dari sektor kesehatan, investasi, serta tingkat penyerapan tenaga kerja.
Sektor kesehatan berkontribusi pertumbuhan ekonomi pada sektor industri, diantaranya industri farmasi dan alat diagnostik, sektor perdagangan seperti perdagangan farmasi, alat kesehatan, laboratorium, eceran kosmetik, alat optk, serta jasa kesehatan meliputii rumah sakit, puskesmas, klinik pemerintah dan swasta, praktek dokter mandiri, perawatan dan pemulihan.
Hasil sensus ekonomi dijaga kerahasiaannya, yang akan dipublikasikan adalah agregat dari peta ekonomi Indonesia. Oleh karena itu ia meminta dukungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta pelaku usaha sektor kesehatan untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan konsep Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga (Tiga TIR).
Dalam laporannya di awal acara, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Prof. Asnawi Abdullah mengatakan sektor kesehatan bukan hanya penyedia pelayanan bagi masyarakat, tetapi juga ekosistem ekonomi yang terus berkembang dan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ketika seluruh aktivitas ekonomi kesehatan tercatat dengan baik, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menyusun kebijakan berbasis bukti, memberikan dukungan yang tepat sasaran, memperbaiki regulasi, mendorong investasi dan mempercepat transformasi kesehatan nasional kita”, ujar Prof. Asnawi.
(Penulis: Fachrudin Ali, Editor: Timker HDI)








