Manado– Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan melaksanakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan, Promotif, Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional di Gedung Serba Guna kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, membuka acara pada Sabtu (23/11).
Dalam sambutannya Felly menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan menyiapkan anggaran yang besar untuk kesehatan, tetapi hampir lima puluh triliun digunakan untuk membayar Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, baik dalam bentuk APBN maupun APBD. “Masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mampu dalam membiayai Pelayanan Kesehatan jika sudah jatuh sakit/ menderita suatau penyakit, sehingga disiapkan anggaran untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu” ungkap Felly.
Pada momentum ini Felly juga menekankan bahwa lebih dari 970 ribu masyarakat Sulawesi Utara menjadi penerima PBI yang tersebar di 15 kabupaten dan kota. “Jika ada yang mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, jangan meminta untuk digratiskan oleh Pemerintah baik PBI pusat maupun daerah, karena anggaran ini ada kuotanya” kata Felly.
Kemudian Felly juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan juga merancang anggaran untuk pelayanan dasar yang mendapatkan perhatian lebih, mulai dari memenuhi semua kebutuhan. Salah satu tugas Komisi IX dalam bermitra dengan Kementerian Kesehatan salah satunya adalah untuk membereskan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah yaitu Puskesmas. Apabila ada daerah belum ada FKTP maka akan dibangun Puskesmas. Puskesmas yang kurang fasilitasnya akan dipenuhi beserta Tenaga Kesehatannya. Saat ini yang masih menjadi problem adalah belum ada pemerataan dokter di seluruh pelosok Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, karena semangat otonomi daerah untuk membayar dokter di daerah itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Menutup sambutannya Felly menyampaikan berkaitan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) ada lima point yaitu pertama mari cerdas memilih makanan yang baik untuk kesehatan, kedua rutin melakukan aktivitas fisik/olahraga setiap hari, ketiga memeriksakan kesehatan secara rutin, dan keempat mampu mengelola stress, serta kelima adalah kurangi konsumsi gula, garam dan lemak.
Dalam kesempatan yang sama perwakilan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan BKPK Kemenkes Febriansyah menyampaikan materi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahwa pemerintah membuat program JKN, bertujuan agar masyarakat Indonesia mempunyai akses yang sama ketika sakit untuk berobat.
“Semua masyarakat baik miskin maupun kaya mendapat jaminan kesehatan, tidak perlu membayar mahal, sesuai kebutuhan, apa yang diperlukan, itulah yang akan diberikan, sehingga tepat sasaran dan efisien, tetapi syaratnya sudah mendaftar menjadi anggota program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki kartu BPJS Kesehatan” tutur Febri.
Febri juga menyatakan cakupan kepesertaan JKN kota Manado sudah 100% dari jumlah penduduk, namun masih ada 24% peserta JKN berstatus tidak aktif. Sehingga konseksuensinya tidak mendapatkan jaminan biaya pelayanan kesehatan ketika sakit, tetapi bisa mendapatkan jaminan biaya pelayanan kesehatan setelah membayarkan denda layanan dan tunggakan iuran.
Mengakhiri paparannya Febri mengatakan “Harapannya BPJS Kesehatan ini dapat menanggung biaya kesehatan ketika sakit, tetapi kita juga harus memenuhi kewajiban sebagai peserta JKN dengan rutin membayar iuran, dan rajin mengupdate/ memperbaharui data jika ada perubahan” tutup Febri.
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif, Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional di Manado ini dihadiri oleh tim Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Kota Manado, Dinas Sosial Kota Manado, BPJS Kesehatan Kota Manado, tokoh agama, tokoh Masyarakat, dan Masyarakat. Metode kegiatan paparan materi oleh narasumber dan dialog interaktif.
Dari dialog interaktif beberapa peserta menyampaikan pertanyaan terkait pelayanan Kesehatan tingkat lanjut di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau Rumah Sakit bagi peserta JKN yang dijamin oleh BPJS Kesehatan yang harapannya agar pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan sehingga menjadi lebih baik. (Penulis Yuliana/Edit Timker HDI)