
Wajah baru dengan ambisi besar itu lahir di penghujung 2022, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), menggantikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Perubahan itu bukan sekadar perubahan nama.
Ambisinya, mengubah cara Indonesia membuat kebijakan kesehatan dan memastikan berdampak.
Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024, BKPK mendapat mandat menjadi think tank kementerian, menyeleraskan kebijakan yang tumpang tindih, dan memantau dampak setelah kebijakan jalan.
“BKPK seharusnya menjadi Health Policy Institute (HPI) Kementerian Kesehatan,” ujar Dr. dr. Etik Retno Wiyati, MARS, MH., Sekretaris BKPK kepada TrustNews.
Tugasnya tiga lapis. Pertama, menjadi pemikir kebijakan sebelum regulasi diterbitkan. Kedua, memastikan setiap aturan baru tidak tumpang tindih atau berbenturan dengan regulasi yang sudah ada (policy clearing house). Ketiga, memantau dampak kebijakan setelah ia berlaku.
“Ketiganya adalah fungsi yang lazim dimiliki lembaga serupa di negara-negara maju dan beberapa kementerian-kementerian Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut Etik mengatakan, peta jalan kebijakan kesehatan Indonesia saat ini bertumpu pada Asta Cita Presiden Prabowo yang diterjemahkan dalam rencana induk bidang kesehatan dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang kesehatan.
PHTC dalam bidang kesehatan tersebut, secara konkrit diwujudkan dalam beberapa program, seperti: program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk deteksi dini penyakit, percepatan penemuan dan pengobatan tuberkulosis, serta pembangunan rumah sakit umum daerah di kabupaten. Tuberkulosis menjadi yang paling mendesak.
Indonesia adalah salah satu dari tiga negara dengan beban TBC tertinggi di dunia, dan angka keberhasilan pengobatan masih belum memuaskan.
“Tantangannya bukan hanya menemukan kasus baru tetapi memastikan pasien menuntaskan pengobatan hingga sembuh,” ujarnya.
CKG, meski lebih baru, sudah memunculkan kejutan yang tak nyaman.
“Hasil CKG mencengangkan,” ujar Etik. “Ada angka hipertensi di anak sekolah yang seharusnya tidak terjadi.” Data awal ini memperlihatkan bahwa masalah kesehatan Indonesia bukan hanya soal akses layanan, tapi telah merambah ke gaya hidup sejak usia dini.
Etik menegaskan, landasan kerja BKPK adalah data (bukan opini atau tekanan publik). Baginya, keduanya memiliki perbedaan yang tegas.
“Asumsi dan opini yang beredar di masyarakat boleh menjadi inspirasi untuk mengidentifikasi isu, tetapi tidak boleh menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Darimana data itu diperoleh, Dia menjawab singkat: dari beragam sumber. Ada data rutin dari seluruh fasilitas kesehatan yang kini terintegrasi dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional, termasuk platform “Satu Sehat”.
Ada data survei berkala seperti Survei Kesehatan Indonesia dan Survei Status Gizi Indonesia. Dan, adapula data dari Badan Pusat Statistik dan lembaga lain.
“BKPK juga secara eksplisit menggunakan tolok ukur global, yakni panduan WHO dan praktik negara-negara G20,” katanya.
Bahkan Etik mengibaratkan BKPK itu sebuah jembatan. Ia menghubungkan data-data hasil riset dari universitas dan politeknik kesehatan, dan lembaga riset di seluruh negeri yang selama ini tercecer.
“Banyak peneliti akademis yang telah mengidentifikasi masalah, bahkan menawarkan solusi, tetapi belum semua temuannya sampai ke meja kebijakan,” ungkapnya.
“BKPK berambisi menjadi health policy institute yang menyambungkan riset akademis dengan kebijakan nasional,” tambahnya.
Ambisi besar selalu berhadapan dengan kenyataan yang lebih keras. Etik mengakui ada tantangan yang menghadang.
Yang pertama adalah kemampuan memotret kebutuhan kebijakan jangka panjang.
Misalnya, umur harapan hidup rata-rata orang Indonesia kini telah mencapai 74 tahun sebuah pencapaian. Namun panjang usia tanpa kualitas kesehatan adalah beban, bukan berkah. Contoh lain seperti angka depresi yang terus meningkat menjadi sinyal peringatan.
“Jangan umur harapan hidup meningkat tapi sakit-sakitan,” katanya.
Yang kedua adalah sumber daya manusia. Mengisi sebuah lembaga think tank dengan analis kebijakan berkualitas, di tengah persaingan global dan kebutuhan transformasi kesehatan.
“Ini tantangan yang tidak mudah dipecahkan secara singkat,” ujarnya.
Ketiga adalah keterlibatan pemangku kepentingan. Kebijakan kesehatan yang baik tidak bisa lahir dari satu lembaga saja. Ia membutuhkan masukan dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga riset seperti BRIN, hingga mitra internasional seperti WHO dan berbagai NGO, serta private sector dan masyarakat.
“Target akhirnya mulia namun tidak mudah: masyarakat sehat, akses layanan merata, sistem kesehatan yang efisien,” pungkasnya.
Wawancara ini telah dipublikasikan oleh Media Trust News pada 29 April 2026 melalui tautan berikut: https://www.trustnews.id/read/6521/Badan-Kebijakan-Pembangunan-Kesehatan-Health-Policy-Institute








