Penulis: Eva Sulistiowati, Hartanti Dian Ikawati, Heni Kismayawati (Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan BKPK Kemenkes)

Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan kesehatan anak melalui peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap yang mencapai 80,2% pada tahun 2025. Namun demikian, masih terdapat hampir 929.000 anak yang belum pernah menerima satu pun imunisasi dasar (Kemenkes). Kelompok ini dikenal sebagai anak zero-dose, yaitu anak yang belum menerima vaksin yang mengandung Difteri-Pertusis-Tetanus dosis pertama (DPT1), yang digunakan oleh WHO dan UNICEF sebagai indikator global dalam kerangka Immunization Agenda 2030 (IA2030).
Keberadaan anak zero-dose bukan sekadar persoalan cakupan imunisasi yang rendah, melainkan mencerminkan adanya ketimpangan akses terhadap pelayanan kesehatan, rendahnya kepercayaan masyarakat, hambatan sosial budaya, hingga lemahnya sistem pelayanan primer. UNICEF menegaskan bahwa anak zero-dose umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang mengalami berbagai bentuk kerentanan sekaligus, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan multisektor dan berpusat pada masyarakat.
Dengan demikian, strategi menurunkan jumlah anak zero-dose tidak cukup hanya melalui penambahan jumlah pos pelayanan imunisasi atau penyediaan vaksin. Yang lebih penting adalah mentransformasikan sistem imunisasi agar mampu menemukan, menjangkau, meyakinkan, dan mempertahankan setiap anak dalam pelayanan imunisasi rutin.
Zero-Dose: Permasalahan Sistem, Bukan Sekadar Permasalahan Vaksin
Selama bertahun-tahun, berbagai program peningkatan imunisasi lebih banyak berfokus pada peningkatan cakupan vaksinasi. Namun, pendekatan tersebut sering kali mengabaikan fakta bahwa penyebab anak menjadi zero-dose sangat beragam.
UNICEF dalam Operational Guidance on Multisectoral Zero-Dose Strategies menjelaskan bahwa anak zero-dosebiasanya terjadi pada keluarga miskin, wilayah terpencil, daerah konflik, kawasan perkotaan kumuh, kelompok migran, maupun masyarakat yang memiliki hambatan sosial dan budaya terhadap pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, strategi penanganannya harus dimulai dari identifikasi penyebab lokal sebelum menentukan bentuk intervensi.
Dengan kata lain, tidak ada satu solusi yang dapat diterapkan untuk seluruh wilayah Indonesia. Kabupaten dengan hambatan geografis tentu membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan wilayah perkotaan yang menghadapi tantangan berupa keraguan terhadap vaksin (vaccine hesitancy).
Memahami Hambatan dari Perspektif Masyarakat
Hasil Survei Cepat Komunitas (SCK) tahun 2026 memberikan gambaran menarik mengenai alasan orang tua menunda atau melewatkan imunisasi anak. Tiga besar alasan yang berasal dari faktor internal keluarga, seperti anak sedang sakit (38,1%), adanya penolakan dari anggota keluarga (16,6%), serta 11,1% kekhawatiran terhadap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Penelitian tersebut juga menemukan bahwa sebagian masyarakat masih percaya vaksin suntik, khususnya DPT, akan menyebabkan demam. Selain itu, kepercayaan terhadap pemerintah dan tenaga kesehatan mengalami penurunan pascapandemi COVID-19 sehingga memengaruhi penerimaan imunisasi.
Saran petugas untuk menunda imunisasi karena anak sakit, vaksin yang tidak tersedia, tidak nyaman mengantri, vaksinator tidak ramah juga merupakan faktor yang mempengaruhi penundaan dari sisi pelayanan. Temuan ini menunjukkan bahwa strategi komunikasi risiko menjadi sama pentingnya dengan penyediaan vaksin itu sendiri.
Tenaga Kesehatan Menjadi Garda Terdepan
Dalam berbagai diskusi global mengenai perilaku kesehatan, WHO dan UNICEF semakin menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak dapat dilepaskan dari perilaku tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan merupakan sumber informasi yang paling dipercaya oleh orang tua. Namun dalam praktiknya, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, antara lain: keterbatasan waktu pelayanan; kesulitan menjawab misinformasi mengenai vaksin; perubahan jadwal imunisasi yang dinamis; beban administrasi yang tinggi; rendahnya kepercayaan diri ketika menghadapi keluarga yang menolak imunisasi.
Pendekatan Behavioural Science melalui model Capability, Opportunity, Motivation–Behaviour (COM-B) menunjukkan bahwa perubahan perilaku tenaga kesehatan tidak cukup dicapai melalui pelatihan semata. Mereka memerlukan dukungan sistem yang mempermudah pengambilan keputusan, meningkatkan rasa percaya diri, dan menyediakan informasi yang mudah diakses pada saat pelayanan berlangsung.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan perlu bergeser dari pendekatan transfer pengetahuan menuju decision support system yang mampu membantu mereka saat memberikan layanan.
Memanfaatkan Transformasi Digital untuk Menjangkau Zero-Dose
Indonesia telah mengembangkan berbagai platform digital seperti ASIK, SMILE, SATUSEHAT, serta sistem pelaporan lainnya. Penilaian menggunakan WHO Digital Adaptation Kit (DAK) menunjukkan bahwa ASIK telah memenuhi sekitar 61,1% komponen standar digital WHO. Sistem ini telah mampu mencatat pelayanan imunisasi dan menghasilkan pelaporan terpusat, tetapi masih memiliki sejumlah kesenjangan penting.
Beberapa fungsi yang masih memerlukan penguatan antara lain: pelacakan otomatis anak yang terlambat imunisasi (defaulter tracking); mikroperencanaan berbasis sasaran; komunikasi langsung dengan orang tua; identifikasi anak zero-dose secara real-time; dukungan keputusan klinis bagi tenaga kesehatan.
Padahal, kemampuan sistem digital untuk mengidentifikasi anak yang belum memperoleh imunisasi merupakan fondasi utama dalam strategi penjangkauan zero-dose.
Ke depan, sistem digital imunisasi perlu berkembang dari sekadar alat pencatatan menjadi platform manajemen program imunisasi, yang mampu memberikan notifikasi, mendukung pengambilan keputusan, serta mempermudah koordinasi lintas sektor.
Strategi Menurunkan Zero-Dose di Indonesia
Mengurangi jumlah anak zero-dose tidak cukup hanya dengan menambah jumlah Posyandu atau menyediakan vaksin. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak dapat ditemukan, dijangkau, dan memperoleh imunisasi tepat waktu. Berdasarkan berbagai pengalaman di Indonesia maupun negara lain, ada lima langkah utama yang dapat dilakukan.
Pertama, mencari anak zero-dose secara aktif. Selama ini, pelayanan imunisasi masih banyak mengandalkan masyarakat datang ke Posyandu atau Puskesmas. Cara ini sering kali membuat anak yang tinggal di daerah terpencil, berasal dari keluarga rentan, atau memiliki orang tua yang enggan membawa anaknya berobat menjadi terlewat. Karena itu, petugas kesehatan perlu lebih proaktif mencari anak yang belum diimunisasi. Data kelahiran dari Dukcapil, ASIK, dan SATUSEHAT dapat dipadukan untuk mengetahui bayi yang belum menerima imunisasi sesuai jadwal. Daftar tersebut kemudian digunakan oleh Puskesmas dan kader Posyandu untuk melakukan kunjungan ke rumah sehingga anak yang belum diimunisasi dapat segera ditemukan dan dilayani.
Kedua, membekali tenaga kesehatan dengan pengetahuan dan teknologi yang memadai. Tenaga kesehatan tidak hanya perlu memahami cara memberikan vaksin, tetapi juga harus mampu menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan masyarakat. Dukungan teknologi, seperti chatbot atau aplikasi yang berisi informasi imunisasi, dapat membantu petugas memberikan penjelasan yang benar dan seragam. Selain itu, dashboard digital dapat menunjukkan wilayah mana yang masih memiliki banyak anak zero-dose sehingga petugas dapat lebih mudah menentukan prioritas pelayanan.
Ketiga, menggunakan komunikasi yang lebih mudah dipahami masyarakat. Banyak orang tua tidak menolak imunisasi karena tidak peduli, tetapi karena merasa khawatir atau menerima informasi yang keliru. Oleh karena itu, pesan tentang imunisasi harus dibuat sederhana, jelas, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Misalnya, daripada menjelaskan angka risiko penyakit, akan lebih mudah dipahami jika disampaikan bahwa tanpa imunisasi anak lebih mudah terkena campak yang dapat menyebabkan radang paru, kecacatan, bahkan kematian. Pengingat jadwal imunisasi melalui WhatsApp atau SMS juga dapat membantu orang tua tidak lupa membawa anaknya ke Posyandu. Bagi keluarga yang masih ragu, pendekatan langsung melalui bidan atau kader yang sudah dikenal biasanya jauh lebih efektif dibandingkan hanya menyebarkan informasi melalui media sosial.
Keempat, menggabungkan layanan imunisasi dengan program lainnya. Setiap kesempatan bertemu keluarga yang memiliki anak sebaiknya dimanfaatkan untuk memeriksa status imunisasi. Misalnya, saat bayi lahir di rumah sakit atau Puskesmas, jadwal imunisasi berikutnya dapat langsung dibuat dalam sistem. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga dapat membantu mengingatkan keluarga yang anaknya belum diimunisasi. Begitu pula guru PAUD dapat mengarahkan orang tua untuk membawa anak ke Puskesmas apabila diketahui imunisasinya belum lengkap. Dengan cara ini, semakin sedikit anak yang terlewat dari layanan imunisasi.
Kelima, memastikan dukungan pemerintah tetap berkelanjutan. Program imunisasi membutuhkan pendanaan, koordinasi, dan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi, bantuan dari lembaga internasional secara bertahap akan berkurang sehingga Indonesia perlu semakin mengandalkan pembiayaan dalam negeri. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menjadikan penurunan jumlah anak zero-dose sebagai salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah. Dengan begitu, semua pihak akan memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh haknya atas imunisasi.
Penutup
Menurunkan jumlah anak zero-dose bukan sekadar meningkatkan cakupan imunisasi, melainkan membangun sistem kesehatan yang mampu menjangkau setiap anak tanpa terkecuali. Pengalaman global menunjukkan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan vaksin, tetapi juga oleh kemampuan sistem menemukan anak yang belum terlayani, membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, memanfaatkan transformasi digital, dan mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan.
Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat melalui transformasi layanan primer, pengembangan sistem digital kesehatan, serta jejaring Posyandu yang luas. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh komponen tersebut bekerja secara terpadu dengan memanfaatkan data, pendekatan perilaku, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, upaya menurunkan jumlah anak zero-dose tidak hanya akan meningkatkan cakupan imunisasi, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem kesehatan dan mempercepat terwujudnya target Immunization Agenda 2030 (IA2030), yaitu memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh haknya atas imunisasi.








