web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 25

Menuju Masa Depan Pelayanan Kesehatan dengan TeleOTIVA

Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menyelenggarakan Bincang Asik Bersama Pakar (BINAR) yang ke-5 dengan tema  Inovasi Teknologi Kesehatan Telemedisin dan Otomatisasi Inspeksi Visual Asam Asetat (TeleOTIVA) (30/1). Kegiatan ini membahas tentang upaya eliminasi kanker serviks di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan artifisial.

Acara BINAR ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Asnawi Abdullah yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya inovasi teknologi untuk mendukung deteksi dini dan efisiensi pelayanan kesehatan, dan juga menyampaikan bahwa kanker serviks masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Angka kejadian dan tingkat kematian akibat kanker serviks masih tinggi. 

“Hal ini disebabkan oleh rendahnya cakupan skrining dan deteksi dini, serta keterbatasan tenaga kesehatan terlatih dan fasilitas penunjang medis yang memadai di beberapa wilayah di Indonesia,” ujar Asnawi.

TeleOTIVA sendiri merupakan produk teknologi kesehatan yang dikembangkan untuk mendukung upaya eliminasi kanker serviks di Indonesia. Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Universitas Sriwijaya, Radiyati Umi Partan, pengembangan TeleOTIVA telah dilakukan sebelum pandemi COVID-19. Hal ini juga diperkuat dalam Paparan  oleh Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sriwijaya, Siti Nurmaini, yang mengatakan bahwa TeleOTIVA telah dikembangkan sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Pengembangan TeleOTIVA dilatarbelakangi oleh tingginya kejadian kanker di Indonesia. Data menunjukkan bahwa Indonesia menyumbang 7-8% dari seluruh kejadian kanker di dunia. Salah satu penyebab tingginya angka kejadian kanker di Indonesia adalah rendahnya cakupan skrining.

“Target skrining oleh WHO dan Pemerintah Indonesia sebesar 75%, namun sayangnya cakupan skrining hanya 7,3%,” ujar Siti Nurmaini.

Siti juga menambahkan bahwa data cakupan skrining 7,3% tersebut masih berdasarkan laporan yang diterima dan catatan dari lembaga kesehatan serta rumah sakit. Belum terdapat data resmi atau registry yang secara khusus mencatat data cakupan skrining.

Inovasi TeleOTIVA adalah  Teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) ini memanfaatkan model YOLO-Fastest dan YOLOv8-seg untuk mendeteksi dan menganalisis lesi prakanker serviks secara real-time. Penelitian ini bertujuan untuk mendukung tenaga kesehatan dalam menginterpretasikan hasil pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) dengan lebih cepat dan akurat, terutama di wilayah yang kekurangan tenaga ahli​​. 

Menurut Siti Nurmaini, sistem TeleOTIVA yang dikembangkan melalui berbagai tahap pengembangan dan pengujian, mulai dari validasi model hingga uji coba di rumah sakit jejaring di Provinsi Lampung, Bangka-Belitung, dan Jambi. Teknologi ini tidak hanya meningkatkan kecepatan interpretasi hasil IVA, tetapi juga memanfaatkan fitur telemedisin untuk menghubungkan tenaga kesehatan primer dengan konsultan Onkologi di rumah sakit rujukan​.

Kegiatan BINAR  dilakukan secara hybrid dengan mengundang para pembahas dari berbagai instansi, seperti Direktorat Penyakit Tidak Menular, Kemenkes; Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes; Pusat Data dan Informasi Kemenkes; serta Indonesian Society of Gynecologic Oncology (INASGO).BINAR sendiri merupakan wadah untuk menyebarluaskan hasil riset untuk perbaikan program kebijakan melalui kajian kebijakan yang disandingkan dengan program kebijakan. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pusat kebijakan dan unit utama Kemenkes terkait dengan melaksanakan kajian kebijakan (analysis for policy) terkait inovasi baru ini. (Penulis Evi Suryani, Edit Timker Humas, data dan Informasi)

Kepemimpinan BKPK Beralih ke Prof. Asnawi Abdullah

Jakarta– Serah terima tugas dan jabatan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan berlangsung khidmat di ruang Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan. Syarifah Liza Munira resmi menyerahkan kepemimpinan BKPK ditandai dengan ditandatanganinya berita acara serah terima tugas kepada Prof. Asnawi Abdullah pada Kamis (9/1).

Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjadi saksi. Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Syarifah Liza Munira (Kepala BKPK periode Desember 2022 – Januari 2025) atas dedikasinya membangun BKPK, bermula Badan Penelitian berubah menjadi Badan Kebijakan dan sebagai think tank Kementerian Kesehatan, ini perubahan mindset yang luar biasa, dan penuh dengan tantangan.

Berdasarkan organisasi tata kerja, BKPK berdiri tahun 2022 dan Ibu Liza adalah Kepala BKPK pertama, terima kasih bu Liza atas dedikasinya selama tiga tahun ini, yang telah mengawangi BKPK, banyak capaian dan hal yang sudah dilakukan, ungkap Kunta.

Kunta Wibawa juga mengucapkan selamat datang kepada Prof. Asnawi Abdullah. “Kepada Bapak Asnawi selamat datang dan semoga bisa langsung berlari dan beradaptasi di BKPK, karena masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan untuk menggapai mimpi BKPK sebagai think thank Kementerian Kesehatan” tutur Kunta.

Melanjutkan sambutannya, kunta wibawa menekankan kembali pesan Menteri Kesehatan kepada Kepala BKPK yang baru saja dilantik, bahwa perubahan mendasar dari susunan organisasi tata kerja BKPK, goal yang pertama adalah menjadi think thank Kementerian Kesehatan sebagai perumus dan rekomendasi untuk Menteri Kesehatan mengambil kebijakan based on evidence, yang ada naskah akademiknya.

Goal yang kedua adalah sebagai policy clearing house, agar semua Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) dan aturan yang keluar dari Kemenkes itu sudah dikaji oleh BKPK, dan tidak terjadi tumpang tindih regulasi antar unit utama. Saat ini tugas yang harus dikerjakan adalah masih banyak PMK yang masih berlaku, jika sudah tidak berlaku maka harus dihapus.

Kemudian goal yang ketiga mengawal kajian implementasi kebijakan program Kemenkes, serta melakukan monitoring dan evaluasi agar dapat diketahui manfaat dan dampak program tersebut kepada masyarakat.
(Penulis Yuliana, Irwan Fazar)

Prof. Asnawi Abdullah Dilantik, dengan Kepemimpinan yang Baru BKPK Siap Melanjutkan Transformasi Kesehatan 

Jakarta – Prof Dr. Asnawi Abdullah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI). Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (7/1) diruang Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Pelantikan Asnawi Abdullah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor:  216/TPA Tanggal 31 Desember 2024.

Selain melantik Kepala BKPK, Menkes Budi juga melantik  Kunta Wibawa Dasa Nugraha Sebagai Sekretaris Jenderal,  ⁠Murti Utami Sebagai Inspektur Jenderal, Maria Endang Sumiwi Sebagai Dirjen Kesehatan Primer Dan Komunitas, Azhar Jaya Sebagai Dirjen Kesehatan Lanjutan, Lucia Rizka Andalusia Sebagai Dirjen Farmasi Dan Alat Kesehatan,  Yuli Farianti Sebagai Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan, Bayu Teja Muliawan Sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan,  Setiaji Sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan, Sundoyo Sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan, Bonanza Perwira Sebagai Staf Ahli Bidang Politik Dan Globalisasi Kesehatan. 

Dalam sambutannya, Menteri Budi menekankan bahwa para pejabat yang baru dilantik mengemban amanah besar, mengingat cakupan pelayanan kesehatan di Indonesia yang sangat luas.

“Bapak dan Ibu mengurus 280 juta rakyat Indonesia, ribuan rumah sakit, puluhan ribu klinik dan puskesmas, serta ratusan ribu tenaga kesehatan. Ini adalah tanggung jawab yang besar, baik dari segi anggaran maupun dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Menteri Kesehatan.

Pada akhir acara, Menteri Budi memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. (Penulis Irwan Fazar/Timker HDI)

Satu Sehat Mobile Menjangkau Kesehatan Masyarakat lewat Teknologi

Banyuwangi – Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Platform Satu Sehat pada bulan Juli tahun 2022 sebagai inisiatif digitalisasi sistem informasi kesehatan di tingkat nasional. Salah satu kebijakan yang dibuat adalah Aplikasi Satu Sehat Mobile, aplikasi kesehatan resmi sebagai sumber informasi dan akses layanan kesehatan terpercaya dengan berbagai fitur, yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan Satu Sehat Platform.

Pusat Kebiajakan Kesehata Global dan Teknologi Kesehatan (Pusjak KGTK) menyelenggarakan Advokasi dan Sosialisasi bersama anggota DPR RI Komisi IX di Kabupaten bayuwangi (12/12). Hal inilah yang menjadi dasar Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Teknologi Kesehatan Satu Sehat Mobile kepada masyarakat, agar aplikasi ini mampu menjangkau secara luas. Salah satunya di Universitas KH. Mukhtar Syafaat ( UIMSYA) Blokagung, Banyuwangi yang di hadiri pengajar, staf serta Sebagian besar mahasiswa.

Acara dibuka oleh wakil Rektor III Abdi Fauji Fadiono, dilanjutkan audiensi secara daring Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, pada sesi ini Wafiroh sangat mendukung aplikasi Satu Sehat mobile , dan sedikit mengingatkan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang awalnya digunakan saat terjadi COVID-19, “Jadi ketika masa COVID-19 itu kita baru menyadari pentingnya ada record terhadap kesehatan kita karena dengan adanya record kita bisa terdeteksi betul apa penyakit kita, saat itu ada sebuah program yang kita download dari kementerian Kesehatan (Aplikasi Peduli Lindungi), dimana kita bisa tahu kapan vaksin kedua, kapan kita vaksin ketiga” Ujarnya.

Wafiroh berharap dengan adanya Aplikasi ini riwayat kesehatan masyarakat bisa terdeteksi sehingga memudahkan penanganan, selanjutnya ketika sakit dan tidak perlu lagi membawa Riwayat Kesehatan manual, atas dasar inilah platform ini penting untuk di download dan disosialisasikan kepada masyarakat secara lebih luas.

Sebagai pengantar materi Miko Hananto, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Pujak KGTK menyampaikan paparan singkat terkait Aplikasi Satu Sehat Mobile, Miko mengatakan aplikasi ini nantinya semua informasi melalui digititalisasi. Aplikasi ini penggunaanya lebih diperluas dibanding Peduli Lindungi, yang tidak hanya terfokus di mengenai COVID-19 tetapi ditambahkan fitur yang terkait substansi kesehatan yang lain.

Miko menjelaskan beberapa fitur yang terdapat pada Aplikasi Satu Sehat Mobile ini adalah deteksi risiko penyakit, pencatatan Kesehatan, pengingat minum obat, cari obat, cari dokter, bulletin kesehatan, riwayat vaksinasi perjalanan, rekam medis elektronik yang terintegrasi dengan satu sehat, riwayat Imunisasi rutin dan ada juga fitur yang bisa mendeteksi trend pertumbuhan anak.

Sesi selanjutnya adalah pemaparan tentang Sosialisasi Kebijakan Teknologi Kesehatan Satu Sehat Mobile yang disampaikan oleh Ayto Faiz Hermanto dari Pusat Data dan Informasi TTO, yang menjelaskan bahwa latar belakang dimunculkanya satu sehat mobile ini adalah pemanfaatan teknologi serta jaringan internet untuk menjaga kesehatan masyarakat secara lebih luas. Ketika pandemi sertifikat vaksinasi digunakan sebagai syarat memasuki fasilitas publik, hal itu bisa ditunjukan lewat aplikasi peduli lindungi. “Ternyata bermanfaat sekali ketika masyarakat mengetahui kesehatanya, oleh karena itu Ketika COVID-19 sudah menjadi endemi kami dari kemenkes mencoba mengembangkan aplikasi ini, tidak hanya untuk COVID-19 tetapi untuk mencakup hal-hal lain dengan menambahkan fitur-fitur menarik” ungkapnya.

Ayto menambahkan Kementerian Kesehatan menargetkan 3 hal dari aplikasi ini yaitu orang yang sehat bisa terus sehat dengan gaya hidup sehat, orang yang sakit bisa cepat sembuh dan orang yang punya penyakit kronis bisa mengelola kesehatanya dengan baik. “Ada tiga fitur pada satu sehat mobile ini diantaranya, satu Promosi Kesehatan, dua Berita Kesehatan, ketiga Artikel Kesehatan yang semua sudah ditulis degan menarik, rapi dan faktual, dimana ini artikel resmi yang sudah diteliti” tutupnya.
Disesi trakhir tidak hanya mendengarkan materi para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait platform ini dan para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama acara berlangsung. (Penulis Nowot Raharjo/Edit Pusjak KGTK)

BKPK Melaksanakan Akselerasi Transformasi Internal Melalui Penguatan Fondasi Budaya Kerja

Bogor, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan melaksanakan Akselerasi Transformasi Internal BKPK Melalui Penguatan Fondasi Budaya Kerja yang dilaksanakan selama dua hari pada 20-21 Desember. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BKPK didampingi Para Kepala Pusat Kebijakan di lingkungan BKPK.

Kepala BKPK, Syarifah Liza Munirah dalam sambutannya menyampaikan apresasi kepada panitia karena pelaksanaan kegiatan ini dapat terwujud. Kegiatan ini juga sangat intensional, dengan pemaparan materi dari sisi transformasi budaya kerja, agility dan execution effective, integritas dalam bekerja, dan kesehatan mental. Terkait dengan kesehatan mental itu sangat penting, karena dalam bertransformasi harus mempunyai pandangan yang tepat dan fondasi yang kuat.

“Di akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan diri dan membangun semangat untuk kedepan. Dalam menjalankan kehidupan ada tiga hal yang harus dimiliki yaitu akal, mental, dan moral. Ketiga hal tersebut harus ada dan seimbang, sehingga kita harus terus meningkatkan pengetahuan, menjaga moral dan kesehatan mental, saya ingin kita menjaga tiga hal tersebut” tutur Liza.

Liza juga menekankan “Dalam Integritas, transformasi budaya kerja itu dinilai dari pimpinan. Jadi BKPK sebagai badan strategis, dengan struktur yang ada, serta agility dan service excellent, saya harap kita bisa saling berinteraksi, saling support dan dalam menjalankan arah kebijakan pembangunan kesehatan” ungkap Liza.

Dalam laporan kegiatan, Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati mengatakan bahwa saat ini, arah pembangunan kesehatan berada dalam kerangka transformasi kesehatan. Ada enam pilar transformasi kesehatan, dimana kita harus berperan didalam nya.

“Kita tidak mungkin bisa menjalankan pilar transformasi kesehatan, jika kita tidak bertransformasi. Meskipun kita sudah bertransformasi dan pasti sudah memiliki fondasi untuk bertransformasi, namun menjelang era baru kedepan, kita perlu menata dan menguatkan kembali fondasi yang sudah dimiliki, agar dapat menyesuaikan dengan perubahan dari kesederhanaan menjadi industrialis dan minimalis” kata Etik.

Kegiatan akselerasi dihadiri oleh seluruh pegawai BKPK sebanyak lebih kurang 500 orang, terdiri dari ASN, PPNPN, dan tenaga outsourching. Metode kegiatan pendalaman materi, praktek kebugaran dan konsolidasi. Materi pertama Learning Organization/Inspiring Leader disampaikan oleh Noni Sri Ayati Purnomo seorang pembisnis yang menjabat sebagai Presiden Komisaris Blue Bird Group Holding.

Materi kedua mengenai Budaya kerja Kemenkes, disampaikan oleh Ella Andalusia Analis Kebijakan Ahli Muda, Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Corporate Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemenkes. Mengenai materi Integritas dan Anti Korupsi disampaikan oleh Laode M Syarif sebagai Executive Director at KEMITRAAN sekaligus pernah menjadi komisioner di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Materi ketiga terkait kesehatan mental Prioritizing Our Wellbeing and Self Compassion to Support Organization yang disampaikan oleh konsultan kesehatan jiwa sekaligus Founder Mental Hub Indonesia yaitu Elvien Gunawan. Sebagai materi penutup adalah Konser Motivasi oleh Rhythm of Empowerment (ROE) peserta diberikan pendalaman materi dengan konsep melejitkan potensi diri melalui filosofi dan permainan Bunyi, Gerak, dan Musik dengan tujuan memberi “sentuhan magic” untuk meningkatkan kualitas diri (body, mind, and soul).

Setelah pendalaman materi, seluruh peserta mengikuti konsolidasi dalam rangka menjaga kebugaran, yang diawali senam bersama. Di dalam konsolidasi tidak hanya bermain dan berlomba saja, namun terselip materi cara membangun sebuah tim yang solid, saling berkomunikasi, dan bekerja sama, serta membangun kepercayaan terhadap anggota tim. Hal ini sangat diperlukan dalam memperkuat fondasi transformasi budaya kerja.

Melalui kegiatan ini diharapkan ASN BKPK dapat mendapatkan penyegaran serta memiliki motivasi yang tinggi sehingga dapat mempercepat perubahan dan pengembangan internal di BKPK melalui pembentukan budaya kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan inovatif. (penulis: Yuliana)

NIVA, Teknologi Lokal untuk Kemandirian Alat Kesehatan Indonesia

Jakarta – Untuk ketiga kalinya Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan kegiatan Bincang Asik Bersama Pakar (BINAR). Kali ini topik yang diangkat mengenai Pengembangan Alat Pemantauan Kesehatan Kardiovaskular dengan Teknologi Non-Invasive Vascular Analyzer (NIVA).

NIVA adalah alat kesehatan yang berfungsi untuk mendeteksi dini penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) secara non-invasive. NIVA merupakan hasil riset yang dikembangkan sejak tahun 2013 oleh para inventor dari Rumah Sakit Harapan Kita dan Institut Teknologi Bandung.

Salah satu inventor NIVA yaitu Hasballah Zakaria dihadirkan dalam kegiatan BINAR pada Kamis (19/12) untuk berbagi pengetahuan dan hasil penelitiannya pada para pegawai di lingkungan BKPK. Pada kesempatan ini beliau berbagi cerita bagaimana upaya timnya untuk mengembangkan alat tersebut selama satu dekade hingga akhirnya mendapatkan ijin edar dan dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan.

Disampaikan Hasballah bahwa NIVA sudah diujikan secara klinis di RS Harapan Kita dan sudah ada di e-katalog dengan bersertifikat TKDN. NIVA memiliki beberapa keunggulan dalam deteksi dini, solusi terintegrasi, mobilitas yang mudah, pemeriksaan yang sederhana dan mudah digunakan serta jaringan yang terintegrasi.

“Kami dari akademisi berupaya berinovasi dengan teknologi yang tepat walau sederhana. Ternyata setelah digali dengan analisis gelombang bisa didapatkan parameter-parameter berguna terkait kesehatan vaskular,” ujar Hasballah.

Penyakit kardiovaskular, penyakit yang menyerang jantung dan pembuluh darah, saat ini menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang besar dan gaya hidup yang semakin modern, prevalensi penyakit ini terus meningkat.

Menurut Data BPJS Tahun 2023, penyakit jantung menempati posisi pertama dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 20,04 juta kasus. Biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung pada tahun 2023 mencapai 23,52 triliun per 31 Desember.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 juga menunjukkan jumlah pasien penyakit jantung berdasarkan kelompok usia didominasi oleh kelompok usia 25-34 tahun dengan jumlah 140.206 orang. Ini mengindikasikan bahwa penyakit jantung tidak hanya menjadi permasalahan pada usia tua, tetapi juga pada usia produktif

Menurut Kepala BKPK Syarifah Liza Munira penurunan angka kematian akibat penyakit jantung juga bergantung pada deteksi dini dan penanganan yang tepat. Penting bagi pemerintah untuk terus berinovasi dalam memantau dan mendiagnosis penyakit ini melalui teknologi kesehatan yang digunakan.

“Teknologi ini diharapkan dapat memberikan solusi baru dalam pemantauan kesehatan kardiovaskular secara non-invasif, yang lebih aman dan nyaman bagi pasien. Teknologi ini juga diharapkan memberikan kemampuan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit jantung sejak dini yang tentunya dapat memperbaiki kualitas hidup banyak orang,” ujar Liza.

Lebih lanjut Liza mengungkapkan dalam menghadapi tantangan kesehatan nasional dibutuhkan teknologi yang tidak hanya canggih dan efektif, tetapi juga dapat diakses dan diproduksi secara lokal. Oleh karena itu perlu adanya sinergi antara riset dan pengembangan di sektor kesehatan dengan penguatan kapasitas produksi alat kesehatan dalam negeri, agar Indonesia dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan, termasuk NIVA, tanpa bergantung pada impor dari luar negeri.

Liza mengharapkan melalui diskusi dan sharing pengalaman yang dilakukan bersama para pakar, Kemenkes dapat lebih memahami perkembangan alat deteksi. Khususnya deteksi penyakit kardiovaskuler dalam konteks ketahanan alat kesehatan di Indonesia.

Acara BINAR yang bertempat di kantor BKPK selain mengundang para pegawai di lingkungan Kemenkes juga mengundang beberapa Kementerian/Lembaga lain yang terkait. Beberapa Pembahas dari Unit Utama Kemenkes seperti Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, serta Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan turut dihadirkan untuk berdiskusi dan saling bertukar informasi.
(Penulis Kurniatun Karomah/Edit Timker HDI)

Audit Komunikasi untuk Tingkatkan Efektivitas Komunikasi

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaksanakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 dan telah mendiseminasikan hasilnya pada masyarakat luas. Untuk mengevaluasi sejauh mana informasi hasil SKI telah didistribusikan secara efektif kepada audiens yang dituju, BKPK melakukan Audit Komunikasi.

Selain melaksanakan audit komunikasi, diadakan juga pembekalan bagi para pranata humas maupun pengelola informasi dan kehumasan di lingkungan BKPK kemenkes melalui acara Mini Workshop Diseminasi Hasil SKI 2023 pada Senin (16/12)

Narasumber Jojo S. Nugroho menjelaskan audit komunikasi adalah kegiatan pemeriksaaan kegiatan komunikasi pada sebuah instansi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya. Istilah Audit biasa digunakan di bidang keuangan, untuk memastikan bahwa penggunaan keuangan dilakukan secara taat asas serta demi suatu tujuan tertentu. Audit dalam komunikasi pun tidak jauh berbeda.

“Audit Komunikasi adalah Communication Check Up, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari peluang. Ada atau tidak ada masalah tetap harus dilakukan audit komunikasi,” jelas Jojo.

Jojo mengatakan kegiatan audit komunikasi selain untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam suatu organisasi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas komunikasi. Memastikan bahwa komunikasi berjalan lancar dan menopang kehidupan organisasi.

Senada dengan Jojo, narasumber Rosmawati Pandjaitan menerangkan audit komunikasi adalah suatu proses sistematis untuk mengevaluasi efektivitas sistem komunikasi dalam suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses komunikasi, serta untuk mengusulkan perbaikan yang diperlukan.

“Komunikasi adalah elemen kunci dalam keberhasilan suatu organisasi. Oleh karena itu perlu dilakukan audit secara berkala untuk memastikan efektivitasnya,” ujar Rossa.

Selanjutnya Rossa menyampaikan bahwa untuk melakukan audit komunikasi diperlukan beberapa langkah seperti memetakan masalah, menetapkan metodenya, mengumpulkan dan mengolah data audit komunikasi serta menghimpun temuan dan menyimpulkan temuan hasil audit komunikasi.

Dalam menyimpulkan temuan hasil audit komunikasi ada 2 elemen yang perlu dilakukan yaitu merumuskan kesimpulan hasil audit komunikasi dan menetapkan kesimpulan hasil audit komunikasi.

“Temuan utama hasil audit komunikasi harus dilihat kesesuaiannya dengan tujuan audit komunikasi. Demikian pula dengan kesimpulan hasil audit komunikasi harus ditetapkan sesuai tujuan audit komunikasi,” ujar Rossa.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan pranata humas BKPK dalam menganalisis efektivitas komunikasi serta menyusun strategi diseminasi yang lebih terarah. (Penulis Kurniatun Karomah/Edit Timker HDI)

BKPK Kemenkes Adakan Workshop Pengaduan Masyarakat dan WBS

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BKPK Kemenkes) mengadakan Workshop dan Sosialisasi Pengaduan Masyarakat Terpadu (Dumasdu) dan Whistle Blowing System (WBS) pada Selasa (17/12) di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh pegawai BKPK Kemenkes.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai BKPK terkait layanan Dumasdu dan WBS dalam pelayanan publik BKPK

Rina Wahyu Wijayani, Ketua Tim Kerja Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, menjelaskan mengapa pengelolaan pengaduan masyarakat penting, yakni sebagai upaya mengetahui kondisi riil kualitas pelayanan publik dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan masyarakat. “Jadi kita bisa mengetahui kondisi riil di lapangan tentang kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu, pengelolaan pengaduan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, membangun kepercayaan kepada pemerintah, serta menjadi sarana perbaikan kualitas pelayanan publik.

Rina mengemukakan nantinya akan ada suatu sistem untuk menyalurkan keluhan aspirasi atau pengaduan pada pihak yang berwenang. Walaupun itu tidak di satu lingkungan kerja seperti di Kemenkes, namun bisa menyeberang ke instansi atau kewenangan yang lainnya.

Selain itu, lembaga juga wajib mencatat dan membuat laporan, memantau, dan mengevaluasi pengelolaan pengaduan. Kemudian hasil pemantauan dan evaluasi wajib ditindak lanjuti oleh penyelenggara.

Dalam kesempatan yang sama, Doli Wilfried Auditor dari Inspektorat Investigasi Itjen Kemenkes menjelaskan bagaimana Whistle Blowing System (WBS) bekerja. WBS adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan masyarakat maupun pegawai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan kerahasiaan identitas pelapor yang dijamin dan dilindungi oleh pimpinan Kemenkes.

Whistle Blower itu ada suatu sistem pelaporan. Ada aplikasinya. Ada websitenya. Bapak Ibu tinggal buka, daftar, Bapak Ibu melapor tapi jangan fitnah,” ungkapnya lebih lanjut. Yang melapor bisa masyarakat, bisa pegawai.

Pelapor adalah individu atau kelompok masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Kesehatan. Terlapor adalah aparatur negara atau kelompok masyarakat yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran. Pengawasan Masyarakat adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan

Pengaduan masyarakat berbeda dengan WBS karena pengaduan bersifat membangun, berupa sumbangan pemikiran, saran, atau keluhan terkait pelayanan publik. Melalui sistem ini, pelapor bisa menyampaikan laporan yang akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Pelapor adalah individu atau kelompok masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Kesehatan. Terlapor adalah aparatur negara atau kelompok masyarakat yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran. Pengawasan Masyarakat adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan (Penulis Fachrudin Ali/Edit Timker HDI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe