web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 38

Sinergi Bidang Kesehatan Indonesia Dan Arab Saudi

Riyadh, Arab Saudi – Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 4-7 April 2024. Dalam kunjungannya Menkes Budi bertemu dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi Mr. Farhad Al Jalajel dan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Mr. Tawfiq Al- Rabiah untuk membahas beberapa action plan kolaborasi antarkementerian kedua negara.

Pada kesempatan ini Menkes Budi juga bertemu dengan Presiden Islamic Development Bank IsDB Mr. Muhammad Sulaiman Al-Jasser di Riyadh. Dalam keterangannya, Menkes menerangkan kerjasama ini akan berdampak positif bagi pelaksanaan haji.

“Banyak jamaah haji yang berasal dari Indonesia. Kemenkes memiliki unit yang menangani kesehatan haji, yaitu Pusat Kesehatan Haji yang memfasilitasi kesehatan haji termasuk tenaga kesehatan. Pertemuan ini diharapkan akan membuahkan kemitraan bidang kesehatan antara Indonesia dan Arab. Semoga para jamaah haji Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan sehat, tenang dan hikmat,” tutur Menkes Budi.

Lebih lanjut Menkes menjelaskan penguatan kerja sama kesehatan dilakukan untuk saling memperkuat area kerja sama, yaitu identifikasi sektor kesehatan lain yang bisa didukung dana hibah/pinjaman IsDB; koordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk membuka akses development Electronic Medical Record; kolaborasi International Patient Summary (IPS); dan penjajakan kemungkinan MoU spesifik untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit.

Menkes Budi juga mengunjungi Command and Control Center (CCC) Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Selain itu juga mengunjungi Klinik dengan Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekah dan Madinah.

KKHI Mekah memiliki fasilitas yang cukup lengkap yaitu UGD dengan 24 tempat tidur, rawat inap dengan 223 tempat tidur, dan ICU dengan 10 tempat tidur. Klini ini memberikan beberapa jenis layanan yaitu layanan spesialis, rawat jalan, rawat inap, farmasi, dan layanan rujukan. KKHI Mekah juga telah didukung sarana penunjang berupa alat Rontgen, USG, EKG, Ekokardiografi, dan ambulans sebanyak 4 unit. KKHI Mekah didukung oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji sebanyak 134 orang.

Meskipun tak sebesar di Mekah, KKHI Madinah juga mampu memberikan layanan kesehatan yang sama. KKHI Madinah didukung fasilitas UGD dengan 10 tempat tidur, rawat inap 43 tempat tidur, dan ICU dengan 7 tempat tidur. Adapun SDM pendukung adalah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji sebanyak 62 orang. (Penulis: Sigit/Edit Timker HDI)

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara ke BKPK

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara pada Senin (18/03). Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SKK SDK), Wirabrata mewakili Kepala BKPK menyambut kedatangan para peserta kunjungan kerja di Ruang Rapat Ars Longa, BKPK.

Dhodi Thahir selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumetera Utara menyampaikan maksud kedatangan rombongan dalam rangka konsultasi untuk mendapat masukan berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

“Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sudah kadaluarsa karena adanya Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 17 tahun 2023. Dalam hal ini kami perlu diskusi dan berbagi informasi dalam menentukan Perda ini untuk membantu masyarakat,” ungkap Dhodi.

Wirabrata menyampaikan Kementerian Kesehatan tengah berkomitmen melaksanakan 6 pilar transformasi kesehatan. Pada pilar pertama transformasi layanan primer secara aspek regulasi mendukung Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia mengatakan secara umum UU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan ketahanan serta penguatan sistem kesehatan secara integratif dan holistik.

Selanjutnya Wirabrata memimpin jalannya diskusi mengenai topik-topik pertanyaan yang sudah dikemukakan sebelumnya. Diantara topik yang ditanyakan adalah penjelasan terkait rencana induk bidang Kesehatan (RIBK), alokasi anggaran kesehatan, perencanaan percepatan digitalisasi data kesehatan, perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan, serta skema pemerataan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten.

Wirabrata menjelaskan bahwa RIBK berperan dalam fungsi sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam pembangunan kesehatan. Selain itu RIBK mengacu pada indikator sasaran strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dijadikan acuan dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Selama ini, anggaran dan target programnya selalu tetap, namun yang berubah adalah kebijakan, karena dikembalikan kepada pimpinan saat itu,” ujar Wirabrata. Ia menambahkan alokasi anggaran kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, value of money sehingga efesiensi, efektifitas, dan rasionalitas dalam penganggaran. (Penulis Kurniatun Karomah)

Kementerian Kesehatan Lakukan Penandatanganan MOU dengan ERIA

Jakarta–Kementerian Kesehatan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) di kantor ERIA, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).

ERIA adalah organisasi internasional yang didirikan di Jakarta pada 2008 berdasarkan kesepakatan formal antara pemimpin 16 negara di ASEAN dan Asia Timur. ERIA bertujuan melakukan kegiatan penelitian dan membuat rekomendasi kebijakan untuk integrasi ekonomi lebih lanjut di Asia Timur.

Penandatanganan MoU ini merupakan hasil penjajakan kerja sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Presiden ERIA Profesor Tetsuya Watanabe saat kunjungan Menteri Kesehatan negara G7 di Nagasaki Jepang tahun lalu.

MOU antara Kementerian Kesehatan dan ERIA meliputi rencana kerja sama dalam bidang layanan kesehatan primer, layanan kesehatan sekunder, health talent, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Bentuk kerja sama yang disepakati meliputi bantuan teknis, pelatihan dan peningkatan kapasitas, studi bersama, serta pertukaran informasi dan pengetahuan.

Menkes Budi dalam sambutannya mengharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat positif bagi kedua pihak baik dari sisi medis, perawatan, maupun riset lainnya.

“Saya menginginkan dua hal dari kerja sama ini. Pertama, yaitu adanya riset tentang bagaimana menua dengan sehat. Saya ingin mempelajari ilmu penuaan dari sisi keseimbangan hormon, bagaimana genom sekuensnya, bukan riset yang pernah dilakukan sebelumnya. Kedua adalah riset tentang cara paling efisien untuk berumur panjang. Saya ingin bisa membuat kebijakan berdasarkan data, bagaimana cara atau rahasianya agar kita bisa berumur panjang dan hidup sehat,” tutur Menkes Budi.

Saat ini, Kemenkes, ERIA, dan Indonesia Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sedang berkolaborasi dalam pelaksanaan Riset Longevity in Indonesian Population: Nutrition and Health Status, Dietary Intake, Lifestyle Profile and Quality of Life from Gili Lyang and Miduana. Riset ini telah dilakukan sejak akhir tahun lalu dan berlanjut di tahun ini.

Seremoni penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Syarifah Liza Munira dan Kepala Pejabat Operasional ERIA Koji Hachiyama dihadiri oleh perwakilan dari Kemenkes, ERIA, dan IMERI FKUI.

Pada kesempatan ini, juga diperkenalkan CEO Medical Excellence Japan Dr. Kenji Shibuya yang memaparkan Medical Excellence (MExx), platform baru kemitraan pemerintah-swasta yang dikembangkan bersama ERIA untuk meningkatkan kerja sama pelayanan kesehatan antara pemerintah dan swasta.(Timker HDI/Rokom Yanlik)

Lima Pejabat Fungsional BKPK Dilantik

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BKPK Kemenkes) Syarifah Liza Munira melantik dan mengambil sumpah jabatan atas lima orang pejabat fungsional di lingkungan BKPK pada Rabu (13/2) di Jakarta. Lima orang pejabat fungsional ini terdiri dari tiga orang Analis Kebijakan, satu orang Pustakawan, dan 1 satu orang Pranata Keuangan APBN.

Dalam sambutannya, Liza berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing. Lebih lanjut Liza berharap para pejabat fungsional ini sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi. Selain itu juga mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistematik untuk kepentingan organisasi.

“Saya berharap para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan dan keahlian untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik, selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat serta dapat memberikan makna dan ketulusan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan” ungkap Liza.

Pada kesempatan ini Liza juga menerangkan BKPK berperan penting dalam proses tranformasi kesehatan. BKPK mendapatkan tugas untuk mengawal enam pilar transformasi kesehatan. Dalam menjalankan tugas ini, diperlukan perubahan struktur organisasi, kebijakan, termasuk kebutuhan dan peran pejabat fungsional di BKPK. Perubahan ini tidak terlepas dari upaya menciptakan organisasi yang agile, fleksibel dan profesional.

Menutup sambutannya Liza menekankan para pejabat fungsional untuk menjaga integritas demi menjaga kehormatan negara, Kementerian Kesehatan, serta martabat sebagai ASN. “Tunjukkanlah diri Saudara sebagai ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa. ASN yang selalu menerapkan value for money dalam pengelolaan anggaran, dapat menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang dari nilai kejujuran,” pungkasnya.

Daftar nama pejabat fungsional yang dilantik sebagai berikut:

  1. Ginoga Veridona, S.Kom, MKM sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda
  2. Tri Yani, S.E, M.M sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama
  3. Zulfah Nur Aini, S.I.Pust sebagai Pustakawan Ahli Pertama
  4. Achmad Supi, SAP sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia
  5. Andrie Vitra Diazmara, S.Sos, M.IR sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda.

(Penulis Yuliana/Edit Timker HDI)

Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia-Brazil

Brasilia – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi G. Sadikin, dan Menteri Kesehatan Brazil Nisia Trindade menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bidang kesehatan periode 2024-2027 pada Rabu (7/02/2024). Penandatangan ini dilakukan disela-sela Stop TB Partnership Board Meeting ke-37 di Brasilia, Brazil.

Para pihak, yaitu Pemerintah RI dan Brazil akan mendorong pengembangan kerjasama pada bidang pelayanan kesehatan; ketahanan kesehatan yang meliputi kedaruratan kesehatan masyarakat, keamanan dan keandalan dalam kefarmasian dan alat kesehatan; pengembangan SDM Kesehatan; teknologi kesehatan termasuk bioteknologi; dan bidang-bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis.

“MoU ini penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan Brazil,” ujar Menkes Budi.

Menteri Kesehatan kedua negara merupakan Ketua Bersama Dewan Akselerator Vaksin TBC. Selain itu Indonesia dan Brazil juga bekerjasama dalam World Mosquito Program (WMP) sebagai langkah pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) menggunakan teknologi wolbachia.

Berkaitan dengan pengendalian penyakit TBC, Menkes Budi menyampaikan urgensi percepatan penyediaan vaksin tuberkulosis (TBC) baru. Menurutnya vaksin TBC dapat menjadi solusi perlindungan yang ekonomis dan bermanfaat bagi masyarakat. Manfaat lainnya, vaksin TBC dapat mengurangi dampak ekonomi akibat biaya perawatan kesehatan dan kehilangan produktivitas.

“Apabila eliminasi TBC ingin dicapai pada 2030, kita hanya memiliki 3 tahun untuk mengembangkan vaksin agar dapat mulai digunakan pada 2028. Pengembangan vaksin harus dilakukan secara fokus,” ungkap Menkes Budi.

Pada kesempatan ini Menkes Budi menyatakan dukungan Indonesia terhadap Presidensi G20 Brazil dan berharap dapat berkolaborasi di bawah payung G20. Selain itu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga mengundang kemitraan Brazil sebagai co-host pada Konferensi Tingkat Tinggi Arbovirus Bali 2024 (Arbovirus Global Summit).

Arbovirus Global Summit merupakan inisiatif dari Kementerian Kesehan Republik Indonesia dan GISAID dalam rangka konsolidasi upaya global yang berfokus pada peningkatan pengawasan, penelitian, dan pertukaran informasi arbovirus. Arbovirus Global Summit dijadwalkan akan berlangsung di Bali pada tanggal 25-27 Maret 2024.

(Penulis Sigit Purwonugroho/Edit Timker HDI)

Kementerian Kesehatan dan WHO Sepakati Perjanjian Hibah

Jakarta – Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO) menyepakati Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2024-2025. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Perwakilan WHO Indonesia N. Paranietharan di Jakarta pada Rabu (7/2).

Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kementerian Kesehatan (Joint Work Plan) dan WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2024–2025. WHO Indonesia akan menyediakan pendanaan untuk implementasi kegiatan-kegiatan bienium 2024–2025 berdasarkan perjanjian hibah sebesar USD 14,003,191.

Dalam sambutannya Kunta Wibawa menerangkan Indonesia sangat menghargai kemitraan jangka panjang antara Kementerian Kesehatan dan WHO yang telah terjalin sejak tahun 1958. “Penandatanganan perjanjian dua tahun ini tidak hanya menandai kelanjutan kemitraan yang kuat antara kedua belah pihak. Namun juga merupakan kolaborasi yang bermakna untuk mencapai General Programme of Work WHO ke-13, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dan khususnya pilar transformasi kesehatan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut Kunta menjelaskan berbagai tantangan kesehatan yang masih dihadapi Pemerintah Indonesia. Kunta menyoroti penyakit katastropik yang masih mengakibatkan tingginya angka kematian dan beban keuangan, yaitu stroke, penyakit jantung, kanker, dan penyakit ginjal.

“Mencapai transformasi kesehatan bukanlah hal yang mudah. Indonesia perlu bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama WHO, untuk mencapai tujuan bersama. Penandatanganan kesepakatan dan rencana kerja bersama ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang diperlukan untuk mencapai apa yang kita cita-citakan bersama,” ujar Kunta menutup sambutannya.

Pada kesempatan ini Paranie menyampaikan salah satu masalah yang dihadapi negara ketiga adalah pendanaan kesehatan. Menurutnya Indonesia mampu menyelesaikan masalah ini melalui program pilar kesehatan. “Pelan tapi pasti, permasalahan kesehatan dapat teratasi dengan adanya Kerjasama dari semua pihak,” jelasnya.

Paranie menyebut sebagian besar orang, mencapai 99% berhasil melewati penderitaan akibat pandemi. Satu persen tetaplah angka yang besar. Paranie berharap target program kesehatan global dapat tercapai dengan optimal. Selain itu, kemitraan WHO dengan Indonesia dapat membantu lebih banyak orang untuk menjalani kehidupan setelah pandemi.

(Penulis Dian W/Edit Timker HDI)

UHC Kota Bekasi 99,62%, Lampaui Target Tahun 2024

Bekasi – Kota Bekasi sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). “Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bekasi mencapai 99,62%.” ujar perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi Susi Rohana Tobing. Capaian ini sudah melebihi target UHC di tahun 2024 yaitu 98%. Hal ini disampaikannya pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Kec. Medan Satria Kota Bekasi (8/2).

Pada kesempatan ini Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Riris Dian Hardiani, menyampaikan bahwa salah satu implementasi UHC bidang pelayanan kesehatan yaitu adanya JKN-KIS dengan penyelenggara BPJS Kesehatan. “JKN menjadikan kita mendapatkan kepastian pelayanan kesehatan. JKN bertujuan agar seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” kata Riris.

Lebih lanjut Riris menjelaskan bahwa sebagai upaya preventif, saat ini masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan skrining untuk deteksi dini penyakit kronis berbiaya mahal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Saat ini layanan skrining baru dapat dilakukan untuk penyakit diabetes mellitus, hipertensi, kanker payudara, dan kanker leher rahim. Namun kedepannya, layanan skrining ini akan ditambah secara bertahap untuk penyakit Hipertiroid, anemia, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), Tuberkulosis, Stroke, Sirosis Hepatitis, Thalasemia, Jantung, Kanker Usus dan Kanker Paru,” ungkap Riris.

Pertemuan advokasi dan sosialisasi pada masyarakat ini dihadiri oleh Wenny Haryanto Anggota Komisi IX DPR RI. Wenny mengingatkan warga yang belum menjadi peserta BPJS, untuk segera mendaftar. “Biaya berobat sekarang mahal, kalau tidak jadi peserta BPJS bagaimana kita bayarnya. Padahal iuran BPJS masih terjangkau,” kata Wenny. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sekitar sembilan ribu warga Kota Bekasi belum menjadi peserta JKN. Pendaftaran peserta JKN di Kota Bekasi dapat dilakukan di puskesmas rumah sakit, dan dinas sosial. Bagi warga yang kurang mampu dan ingin mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), bisa mendaftarkan diri ke dinas sosial dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

Wenny juga mengimbau warga untuk turut mendukung program-program yang dicanangkan oleh pemerintah, seperti penurunan angka stunting dan penyakit tidak menular. “Semua ini tidak bisa tercapai tanpa dukungan warga sekalian. Oleh karena itu masyarakat harus bahu membahu dalam mendukung program ini,” lanjut Wenny.

Pertemuan advokasi dan sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 600 warga Bekasi. Dalam acara ini juga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan berupa skrining penyakit tidak menular seperti pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan gula darah sewaktu.

(Penulis Nisa Fitriyani/Edit Timker HDI)

Cakupan Kesehatan Semesta Kabupaten Tangerang telah Lampaui Target

Kabupaten Tangerang – Pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tangerang sebesar 95,37%. Pencapaian ini melampaui target UHC yang dipersyaratkan yakni 95%.

“UHC merupakan komitmen dalam pembangunan berkelanjutan”, ujar Riris Dian Hardiani, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Hal tersebut disampaikan pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Curug Wetan, Curug, Tangerang (3/2/2024).

Lebih lanjut Riris menjelaskan bahwa salah satu kebijakan Indonesia dalam mencapai UHC yakni pelayanan kesehatan perorangan yang ditanggung oleh JKN. Target pada tahun 2024, sebanyak 98% masyarakat telah tercakup dalam program JKN.

Riris juga menyampaikan terdapat beberapa alasan yang menyebabkan pelayanan kesehatan tidak dijamin oleh JKN, antara lain tidak sesuai prosedur, telah ditanggung program lain, dilakukan di luar negeri, dilakukan untuk tujuan estetik, serta gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.

Senada dengan Riris, Muhammad Rizal, Anggota Komisi IX DPR RI juga mengatakan bahwa penyakit yang disebabkan oleh alkohol, minuman keras atau obat-obatan terlarang tidak akan ditanggung oleh JKN. Oleh karena itu pesan Rizal, agar warga berhati-hati dan menghindari penggunaan benda-benda tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Septian, mewakili Kementerian Sosial menanggapi pertanyaan warga Tangerang tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program JKN. Septian menyampaikan bahwa PBI JKN merupakan PBI yang dibiayai oleh anggaran pemerintah. Prosedur pengajuan PBI JKN terlebih dahulu didaftarkan oleh Kementerian Sosial kepada Kementerian Kesehatan. Lalu Kementerian Kesehatan akan menyampaikan kepada BPJS Kesehatan. Persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan JKN yakni KTP dan kartu keluarga. Penambahan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diperlukan apabila wilayah tempat tinggalnya telah mencapai UHC.

Melanjutkan keterangan Septian, Riela Briliantin dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa data yang terdapat pada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Sosial sudah terintegrasi sehingga apabila terdapat salah satu data yang tidak terverifikasi maka sistem akan otomatis memblokir. Oleh karena itu peserta PBI JKN perlu rutin melakukan pembaruan data. Pembaruan data dapat dilakukan di Dinas Sosial.

Riela menegaskan prosedur pembuatan maupun pembaruan data PBI JKN tidak akan berbelit-belit ataupun dipersulit selama persyaratan yang diperlukan lengkap. (Penulis Evi Suryani/Timker HDI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe