web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 39

Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia-Brazil

Brasilia – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi G. Sadikin, dan Menteri Kesehatan Brazil Nisia Trindade menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bidang kesehatan periode 2024-2027 pada Rabu (7/02/2024). Penandatangan ini dilakukan disela-sela Stop TB Partnership Board Meeting ke-37 di Brasilia, Brazil.

Para pihak, yaitu Pemerintah RI dan Brazil akan mendorong pengembangan kerjasama pada bidang pelayanan kesehatan; ketahanan kesehatan yang meliputi kedaruratan kesehatan masyarakat, keamanan dan keandalan dalam kefarmasian dan alat kesehatan; pengembangan SDM Kesehatan; teknologi kesehatan termasuk bioteknologi; dan bidang-bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis.

“MoU ini penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan Brazil,” ujar Menkes Budi.

Menteri Kesehatan kedua negara merupakan Ketua Bersama Dewan Akselerator Vaksin TBC. Selain itu Indonesia dan Brazil juga bekerjasama dalam World Mosquito Program (WMP) sebagai langkah pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) menggunakan teknologi wolbachia.

Berkaitan dengan pengendalian penyakit TBC, Menkes Budi menyampaikan urgensi percepatan penyediaan vaksin tuberkulosis (TBC) baru. Menurutnya vaksin TBC dapat menjadi solusi perlindungan yang ekonomis dan bermanfaat bagi masyarakat. Manfaat lainnya, vaksin TBC dapat mengurangi dampak ekonomi akibat biaya perawatan kesehatan dan kehilangan produktivitas.

“Apabila eliminasi TBC ingin dicapai pada 2030, kita hanya memiliki 3 tahun untuk mengembangkan vaksin agar dapat mulai digunakan pada 2028. Pengembangan vaksin harus dilakukan secara fokus,” ungkap Menkes Budi.

Pada kesempatan ini Menkes Budi menyatakan dukungan Indonesia terhadap Presidensi G20 Brazil dan berharap dapat berkolaborasi di bawah payung G20. Selain itu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga mengundang kemitraan Brazil sebagai co-host pada Konferensi Tingkat Tinggi Arbovirus Bali 2024 (Arbovirus Global Summit).

Arbovirus Global Summit merupakan inisiatif dari Kementerian Kesehan Republik Indonesia dan GISAID dalam rangka konsolidasi upaya global yang berfokus pada peningkatan pengawasan, penelitian, dan pertukaran informasi arbovirus. Arbovirus Global Summit dijadwalkan akan berlangsung di Bali pada tanggal 25-27 Maret 2024.

(Penulis Sigit Purwonugroho/Edit Timker HDI)

Kementerian Kesehatan dan WHO Sepakati Perjanjian Hibah

Jakarta – Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO) menyepakati Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2024-2025. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Perwakilan WHO Indonesia N. Paranietharan di Jakarta pada Rabu (7/2).

Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kementerian Kesehatan (Joint Work Plan) dan WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2024–2025. WHO Indonesia akan menyediakan pendanaan untuk implementasi kegiatan-kegiatan bienium 2024–2025 berdasarkan perjanjian hibah sebesar USD 14,003,191.

Dalam sambutannya Kunta Wibawa menerangkan Indonesia sangat menghargai kemitraan jangka panjang antara Kementerian Kesehatan dan WHO yang telah terjalin sejak tahun 1958. “Penandatanganan perjanjian dua tahun ini tidak hanya menandai kelanjutan kemitraan yang kuat antara kedua belah pihak. Namun juga merupakan kolaborasi yang bermakna untuk mencapai General Programme of Work WHO ke-13, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dan khususnya pilar transformasi kesehatan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut Kunta menjelaskan berbagai tantangan kesehatan yang masih dihadapi Pemerintah Indonesia. Kunta menyoroti penyakit katastropik yang masih mengakibatkan tingginya angka kematian dan beban keuangan, yaitu stroke, penyakit jantung, kanker, dan penyakit ginjal.

“Mencapai transformasi kesehatan bukanlah hal yang mudah. Indonesia perlu bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama WHO, untuk mencapai tujuan bersama. Penandatanganan kesepakatan dan rencana kerja bersama ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang diperlukan untuk mencapai apa yang kita cita-citakan bersama,” ujar Kunta menutup sambutannya.

Pada kesempatan ini Paranie menyampaikan salah satu masalah yang dihadapi negara ketiga adalah pendanaan kesehatan. Menurutnya Indonesia mampu menyelesaikan masalah ini melalui program pilar kesehatan. “Pelan tapi pasti, permasalahan kesehatan dapat teratasi dengan adanya Kerjasama dari semua pihak,” jelasnya.

Paranie menyebut sebagian besar orang, mencapai 99% berhasil melewati penderitaan akibat pandemi. Satu persen tetaplah angka yang besar. Paranie berharap target program kesehatan global dapat tercapai dengan optimal. Selain itu, kemitraan WHO dengan Indonesia dapat membantu lebih banyak orang untuk menjalani kehidupan setelah pandemi.

(Penulis Dian W/Edit Timker HDI)

UHC Kota Bekasi 99,62%, Lampaui Target Tahun 2024

Bekasi – Kota Bekasi sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). “Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bekasi mencapai 99,62%.” ujar perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi Susi Rohana Tobing. Capaian ini sudah melebihi target UHC di tahun 2024 yaitu 98%. Hal ini disampaikannya pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Kec. Medan Satria Kota Bekasi (8/2).

Pada kesempatan ini Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Riris Dian Hardiani, menyampaikan bahwa salah satu implementasi UHC bidang pelayanan kesehatan yaitu adanya JKN-KIS dengan penyelenggara BPJS Kesehatan. “JKN menjadikan kita mendapatkan kepastian pelayanan kesehatan. JKN bertujuan agar seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” kata Riris.

Lebih lanjut Riris menjelaskan bahwa sebagai upaya preventif, saat ini masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan skrining untuk deteksi dini penyakit kronis berbiaya mahal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Saat ini layanan skrining baru dapat dilakukan untuk penyakit diabetes mellitus, hipertensi, kanker payudara, dan kanker leher rahim. Namun kedepannya, layanan skrining ini akan ditambah secara bertahap untuk penyakit Hipertiroid, anemia, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), Tuberkulosis, Stroke, Sirosis Hepatitis, Thalasemia, Jantung, Kanker Usus dan Kanker Paru,” ungkap Riris.

Pertemuan advokasi dan sosialisasi pada masyarakat ini dihadiri oleh Wenny Haryanto Anggota Komisi IX DPR RI. Wenny mengingatkan warga yang belum menjadi peserta BPJS, untuk segera mendaftar. “Biaya berobat sekarang mahal, kalau tidak jadi peserta BPJS bagaimana kita bayarnya. Padahal iuran BPJS masih terjangkau,” kata Wenny. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sekitar sembilan ribu warga Kota Bekasi belum menjadi peserta JKN. Pendaftaran peserta JKN di Kota Bekasi dapat dilakukan di puskesmas rumah sakit, dan dinas sosial. Bagi warga yang kurang mampu dan ingin mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), bisa mendaftarkan diri ke dinas sosial dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

Wenny juga mengimbau warga untuk turut mendukung program-program yang dicanangkan oleh pemerintah, seperti penurunan angka stunting dan penyakit tidak menular. “Semua ini tidak bisa tercapai tanpa dukungan warga sekalian. Oleh karena itu masyarakat harus bahu membahu dalam mendukung program ini,” lanjut Wenny.

Pertemuan advokasi dan sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 600 warga Bekasi. Dalam acara ini juga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan berupa skrining penyakit tidak menular seperti pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan gula darah sewaktu.

(Penulis Nisa Fitriyani/Edit Timker HDI)

Cakupan Kesehatan Semesta Kabupaten Tangerang telah Lampaui Target

Kabupaten Tangerang – Pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tangerang sebesar 95,37%. Pencapaian ini melampaui target UHC yang dipersyaratkan yakni 95%.

“UHC merupakan komitmen dalam pembangunan berkelanjutan”, ujar Riris Dian Hardiani, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Hal tersebut disampaikan pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Curug Wetan, Curug, Tangerang (3/2/2024).

Lebih lanjut Riris menjelaskan bahwa salah satu kebijakan Indonesia dalam mencapai UHC yakni pelayanan kesehatan perorangan yang ditanggung oleh JKN. Target pada tahun 2024, sebanyak 98% masyarakat telah tercakup dalam program JKN.

Riris juga menyampaikan terdapat beberapa alasan yang menyebabkan pelayanan kesehatan tidak dijamin oleh JKN, antara lain tidak sesuai prosedur, telah ditanggung program lain, dilakukan di luar negeri, dilakukan untuk tujuan estetik, serta gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.

Senada dengan Riris, Muhammad Rizal, Anggota Komisi IX DPR RI juga mengatakan bahwa penyakit yang disebabkan oleh alkohol, minuman keras atau obat-obatan terlarang tidak akan ditanggung oleh JKN. Oleh karena itu pesan Rizal, agar warga berhati-hati dan menghindari penggunaan benda-benda tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Septian, mewakili Kementerian Sosial menanggapi pertanyaan warga Tangerang tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program JKN. Septian menyampaikan bahwa PBI JKN merupakan PBI yang dibiayai oleh anggaran pemerintah. Prosedur pengajuan PBI JKN terlebih dahulu didaftarkan oleh Kementerian Sosial kepada Kementerian Kesehatan. Lalu Kementerian Kesehatan akan menyampaikan kepada BPJS Kesehatan. Persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan JKN yakni KTP dan kartu keluarga. Penambahan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diperlukan apabila wilayah tempat tinggalnya telah mencapai UHC.

Melanjutkan keterangan Septian, Riela Briliantin dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa data yang terdapat pada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Sosial sudah terintegrasi sehingga apabila terdapat salah satu data yang tidak terverifikasi maka sistem akan otomatis memblokir. Oleh karena itu peserta PBI JKN perlu rutin melakukan pembaruan data. Pembaruan data dapat dilakukan di Dinas Sosial.

Riela menegaskan prosedur pembuatan maupun pembaruan data PBI JKN tidak akan berbelit-belit ataupun dipersulit selama persyaratan yang diperlukan lengkap. (Penulis Evi Suryani/Timker HDI)

Cek Kesehatan Secara Rutin Untuk Deteksi Dini Penyakit

Blora– Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan syarat untuk sehat salah satunya adalah dengan berolahraga. “Bapak Ibu jangan lupa untuk berolahraga setiap hari, jangan hanya kerja dan kerja. Juga perlu cek kesehatan secara rutin. Cek tekanan darah, cek gula darah, kolesterol dan asam urat di fasilitas kesehatan pemerintah. Itu tidak dipungut biaya alias gratis”, ungkapnya lebih lanjut.

Demikian seruan Edy Wuryanto saat hadir dalam acara Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional dengan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular kepada masyarakat yang hadir memadati lapangan Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora pada Selasa (30/01).

Dikatakan Eddy saat ini 95,6% penduduk Indonesia sudah menjadi peserta BPJS. Baru-baru ini saat berkunjung ke Blora, Presiden Joko Widodo juga membagikan 23.000 Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada masyarakat.

“Bapak Ibu tolong cek lagi kepesertaannya, yang belum terdaftar agar segera mendaftar ke BPJS. Agar ketika nanti sakit tidak perlu memikirkan ataupun mengeluarkan biaya. Orang yang tidak mampu dibiayain negara. Jangan sampai Bapak Ibu harus jual tanah, sapi atau harta yang dipunyai untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit,” himbau Eddy.

Senada dengan seruan Eddy, Maria Hotnida yang mewakili Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan juga menyerukan agar masyarakat mengecek lagi kepesertaannya di BPJS. Bisa jadi warga tersebut sudah terdaftar tapi tidak menyadarinya.

“Bapak Ibu mungkin tidak sadar kalo sebenarnya sudah punya kartu keanggotaan BPJS, sudah didaftarkan. Warga yang tidak mampu, yang masuk kategori miskin diberikan gratis, tidak perlu bayar. Bapak Ibu tetap membayar ke BPJS tapi yang menyediakan anggarannya pemerintah,” jelas Maria.

Dijelaskan Maria, kesehatan adalah hak asasi kita yang harus didapatkan dan kartu KIS wajib dimiliki semua penduduk Indonesia.

“Hampir seluruh penduduk Blora sudah punya KIS tapi mungkin tidak menyadari. Jadi nanti Bapak Ibu agar mengecek di BPJS, tidak perlu membawa segala macam, cukup tunjukkan KTP atau NIK,” terang Maria.

Lebih lanjut disampaikan Maria bahwa sempat memperhatikan stan pemeriksaan kesehatan yang diadakan dan menyaksikan beberapa warga memiliki tensi dan gula yang tinggi.

“Bapak Ibu, tensi tinggi dan gula yang tinggi itu bukan prestasi, tetapi sakit. Tensinya tinggi dan gulanya tinggi harus rutin berobat supaya sakitnya tidak semakin parah. Gula dan tekanan darah tinggi itu salah satu cikal bakal penyebab bermacam penyakit berbahaya seperti jantung,” jelas Maria.

Agung, perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerukan agar masyarakat perlu berhati-hati pada tensi dan gula darah yang tinggi.

“Jika ada peribahasa berbunyi mulutmu harimaumu, yang artinya kita harus berhati-hati dengan mulut kita, menjaga kata-kata yang keluar dari mulut kita, maka bisa juga kita menggunakan istilah mulutmu penyakitmu, yang berarti kita juga harus berhati-hati atau menjaga makanan yang kita konsumsi. Terutama konsumsi gula, garam, dan lemak,” terang Agung.

Disampaikan Agung bahwa batas konsumsi gula dalam sehari maksimal adalah 50 gram atau setara 4 sendok makan, garam maksimal 5 gram atau setara 1 sendok teh, sementara lemak maksimal 67 gram atau setara 5 sendok makan.

“Ibu-ibu kalau menyajikan makanan pada anak-anak dan keluarga upayakan yang bergizi seimbang. Karbohidrat, protein, vitamin, dan serat. Berhati-hati dengan makanan yang mengandung pewarna cerah dan berformalin. Di Blora ini masih banyak beredar makanan yang mengandung pewarna seperti Rhodamin B. Penggunaan boraks juga harus dihentikan,” jelas Agung.

Agung menjelaskan makanan yang sehat adalah yang tidak mengandung cemaran mikroba dan kimia. Masyarakat Blora diharapkan untuk memperhatikan makanan yang dikonsumsi.

Acara ini diadakan untuk mengedukasi masyarakat dengan dimeriahkan kegiatan senam sehat, cek kesehatan gratis, stand makanan gratis, serta pembagian doorprize. (Penulis Kurniatun/Edit Timker HDI)

Capai UHC, Kabupaten Klaten Jamin Layanan Kesehatan Seluruh Penduduk

Kabupaten Klaten – Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Klaten mencapai 98,67%. “Sekitar 13 ribu penduduk Klaten belum memiliki kartu JKN,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tri Nyantosani Widya Wardani. Hal ini disampaikannya pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Wanglu, Trucuk, Klaten (27/1).

Lebih lanjut Tri Nyantosani menuturkan masyarakat yang belum mempunyai kartu JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya jika warga membutuhkan rawat inap di rumah sakit tetap diberikan pelayanan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, antara lain surat pengantar dari desa yang menyatakan belum memiliki kartu JKN. Ia berharap seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

Pada kesempatan ini Analis Kebijakan Ahli Madya dari Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Natalia Turnip menerangkan tujuan mencapai UHC adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan semua penduduk tanpa terkecuali. Natalia menyebutkan besarnya biaya bagi penderita penyakit gagal ginjal yang memerlukan cuci darah. “Biaya 850 ribu sampai 1,5 juta rupiah untuk sekali cuci darah. Dengan menjadi peserta JKN masyarakat mendapat kepastian pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Pertemuan advokasi dan sosialisasi pada masyarakat ini dihadiri oleh Rahmad Handoyo Anggota Komisi IX DPR RI. Rahmad mengingatkan warga untuk melakukan skrining kesehatan secara rutin. “Setiap enam bulan sekali kita wajib datang ke fasilitas kesehatan, baik Posyandu, Puskesmas, maupun rumah sakit untuk cek kadar gula darah, kolesterol, tekanan darah, asam urat, dan deteksi dini penyakit kanker,” kata Rahmad.

Rahmad juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan. Ia menjelaskan menghindari penyakit dengan promotif preventif lebih baik dari pada mengobatinya. Anggota Komisi IX DPR RI ini juga menyarankan warga untuk mengosumsi makanan dengan proporsi yang tepat. “Mulai sekarang isi piring dibagi tiga, sepertiga diisi nasi, sepertiga diisi lauk pauk, dan sepertiga sisanya diisi sayur,” terangnya.

Tak kurang dari 600 warga Klaten menghadiri pertemuan ini. Selain mendapatkan informasi mengenai program JKN dan upaya kesehatan promotif preventif, masyarakat juga melakukan skrining kesehatan. Masyarakat melakukan pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut dan pemeriksaan darah untuk mendapatkan informasi kadar gula darah, asam urat, dan kolesterol. (Penulis Dian Widiati)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe