Bekasi– Pelatihan Pengkodean Diagnosis Penyakit dan Tindakan bagi Tenaga Koder di FKRTL dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2024 Gelombang 1 Angkatan 1,2,3, dan 4 resmi ditutup oleh Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang Agus Purwono Kartiko pada hari Sabtu (8/6).
Acara ini merupakan kerjasama Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BKPK Kemenkes) dengan Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring/klasikal dari tanggal 4-9 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Agus Purwono menyampaikan pelatihan ini sudah terakreditasi oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan. ”Kurikulum pelatihan sudah dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya. Selain itu, akan selalu dilakukan evaluasi.
Menurut Agus Purwono tenaga rekam medis dari rumah sakit punya kontribusi besar bagi masyarakat, bukan hanya tenaga dokter atau tenaga medis lainnya. Di rumah sakit, tenaga rekam medis mempunyai peran yang penting karena apa yang dikerjakan, dicatat dan apa yang disimpan itu menjadi sangat penting sekali. Apalagi tidak mungkin tenaga dokter mengingat apa yang dikerjakan. “Ini semua ada ditangan bapak/ibu sekalian sebagai tenaga rekam medis,” jelas Agus Purwono.
Selama pelatihan peserta didampingi oleh fasilitator untuk peningkatan kompetensi. Kepala Bapelkes Cikarang menyebutkan fasilitator mengajarkan juga etika, sikap, dan pengetahuan tentang koding ini. Dalam pelatihan ini juga dilakukan simulasi dan diingatkan kembali walaupun peserta sebelumnya sudah memiliki pengetahuan mengenai ICD 10.
Dalam kesempatan ini, Agus Purwono mengingatkan pelatihan ini bukan sekedar meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kompetensi, tetapi juga menjaga kompetensi peserta yang sudah dipunyai. Di pelatihan ini pula dapat dijalin komunikasi dan membangun jejaring.
Jejaring diperlukan agar peserta selanjutnya dapat saling berkomunikasi dan berdiskusi. “Karena ilmu itu tidak hanya dibatasi selama pelatihan ini. Ilmu dan pengalaman akan didapat dengan membangun jejaring dan komunikasi,” tutur Agus Purwono. Ketika ada masalah, ketika ada hal baru yang dapat diselesaikan, hal itu disampaikan dan dikomunikasikan ke temen-teman peserta lain dan mendiskusikannya satu sama lain.
Ketua Tim Kerja Review Tarif dan INA Grouper Pusjak PDK BKPK Kemenkes dalam Program JKN Riris Dian Hardiani dalam laporannya menyampaikan pelatihan ini diikuti total 120 peserta. Jumlah peserta tiap Angkatan sebanyak 30 orang yang berasal dari rumah sakit bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta berasal dari rumah sakit pemerintah maupun swasta di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau dan Lampung.
Dari hasil evaluasi, seluruh peserta angkatan 1,2,3, dan 4 tahun 2024 dinyatakan lulus 100%. Dengan nilai rerata tertinggi berada di angka 87,03 dan terendah di angka penilaian 82,86. (Penulis Fachrudin Ali/Edit Timker HDI)