web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 59

Komitmen Atasi TB Lewat Pembiayaan Negara G20

Bali– Imran Pambudi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan tujuh bulan sejak delegasi G20 bertemu di acara 1st G20 Health Minister Meeting di Yogyakarta untuk mendiskusikan pendanaan untuk Tuberkulosis (TB) dan berlanjut di September lalu di New York, hasil diskusi menunjukkan perkembangan positif. Yakni, adanya dukungan dan perhatian dari negara-negara adidaya ataupun negara-negara berpendapatan menengah kebawah, organisasi internasional serta mitra. Hal itu disampaikan dalam acara Press Conference Progress of G20 Side Event Tubercolosis (TB) di Bali (27/10). Acara ini merupakan salah satu rangkaian pertemuan The 2nd G20 HMM.

Imran mengatakan satu luaran dari hasil diskusi adalah “Call to Action” yang menjelaskan kondisi terkini terkait TB serta investasi yang diperlukan untuk mengeliminasi TB. Perlu dukungan, keteguhan, penegasan kembali dari negara-negara anggota G20 untuk mengakhiri TB. “Call to action” untuk TB diangkat untuk memenuhi kesenjangan investasi yang belum sepenuhnya memadai untuk membiayai TB,” jelas Imran

Ada 13 Call to Action yang diperlukan untuk mengakhiri TB yaitu:

Pertama, mobilisasi sumber daya yang mencukupi dan memadai dan suplai yang berkesinambungan untuk mengakhiri kesenjangan pembiayaan. Kedua, integrasi TB Respond pada sistem pembiayaan domestik dan internasional.

Ketiga, mendukung dan memperkuat pemanfaatan platform pembiayaan dan pendanaan multilateral yang sudah berjalan untuk vaksin, obat dan diagnostik TB yang aman, efektif, terjangkau dan murah. Keempat, kolaborasi multinegara untuk melaksanakan penelitian TB.

Kelima, memperkuat keterlibatan komunitas untuk dapat bekerjasama dengan kemitraan public private (public private partnership) serta keenam, merekomendasikan transisi cepat terhadap data surveilans.

Lebih lanjut Imran mengatakan kolaborasi penanganan pandemi covid dapat ditiru untuk mengatasi TB dengan pendekatan masyarakat melalui penghilangan stigma atau prasangka lain utk mengatasi kebutuhan komunitas atau pelayanan tenaga kesehatan dengan berbasis kesetaraan hak asasi manusia atau prinsip-prinsip kesetaraan gender.

 “Bagi kami dan seluruh komunitas TB di dunia, G20 dibawah kepemimpinan Indonesia sangat istimewa karena untuk pertama kalinya dalam sejarah G20, TB menjadi topik yang diangkat dan diprioritaskan dalam agenda G20. Saya sangat mengapresiasi Indonesia untuk hal ini,” ungkap Direktur Stop TB Partnership (UN-Based Stop TB Partnership) Suvanan Sahu dalam kesempatan yang sama.

Menurut Suvanan Sahu TB dapat dicegah, didiagnosis, dan diobati serta disembuhkan. Sudah tersedia berbagai teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk mencegah mendiagnosis, merawat dan mengobati TB.

Sementara itu, masih banyak yang sedang menanti dalam kerangka penelitian dan pengembangan. Namun dunia telah menjadikan TB sebagai pembunuh terbesar, bahkan sebagai penyakit menular kedua tertinggi setelah COVID-19 yang menyebabkan kematian.

Suvanan Sahu menjelaskan ada beberapa alasan yang melatarbelakangi masalah ini.  Namun alasan utama kurangnya keberhasilan dalam eliminasi TB adalah permasalahan pendanaan, baik itu domestik ataupun internasional. Karena masalah pembiayaan ini, berbagai teknologi yang digunakan untuk memerangi TB tidak menjangkau para penderita yang membutuhkan dan teknologi baru tidak menjadi prioritas jalur cepat untuk keluar dari saluran penelitian dan pengembangan teknologi.

Pada Maret 2022 dalam side event yang digelar di HWG G20 telah dirumuskan ‘Call to Action’ dan disepakati dibuatnya pendanaan untuk TB Respond yang bekerjasama dengan WHO, Stop TB Partnership, Global Fund, USAID, serta beberapa mitra.

Dengan potensi yang besar untuk pendanaan maka dapat dikembangkan new tools dalam upaya eliminasi TB. “Kita perlu komitmen untuk memerangi TB dan bersama dengan mitra kita telah meluncurkan ‘Global Plan’ untuk mengakhiri TB 2030’” tutur Suvanan Sahu. Dokumen ini dibuat dengan begitu detail dengan harapan dapat sepenuhnya mengakhiri TB di tahun 2030.

Nurul Nadia Luntungan dari Yayasan Stop TB Indonesia menyebutkan  TB hanya dapat diakhiri dengan tercapainya kemitraan yang kuat antara pemerintah, sektor publik dan juga masyarakat.

Menurut Nurul di Indonesia upaya untuk eliminasi TB di 2030 baru mulai benar-benar berjalan tahun lalu. Saat ini dengan adanya kepemimpinan dan komitmen yang kuat dari pemerintah maka optimisme untuk mengakhiri TB di 2020 semakin besar.

Nurul mengatakan dalam dokumen ‘Call to Action’ menekankan pentingnya pendanaan untuk upaya mengakhiri TB di 2030. “Call to Action” perlu dituangkan dalam sebuah aksi yang benar-benar meningkatkan investasi dalam mengatasi TB, untuk pelayanan, penelitian dan pengembangan. Dengan pendanaan yang cukup maka negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dapat bangkit lebih kuat untuk membangun TB Respond untuk menguatkan ketahanan sistem kesehatan dan juga mempeluas persiapan serta respon dalam menghadapi pandemi berikutnya dalam arsitektur global. (Penulis Kurniatun K/Editor Fachrudin Ali)

2nd HMM G20, Upaya Hasilkan Kesepakatan Penguatan Arsitektur Kesehatan Global

Bilateral Meeting Menteri Kesehatan RI dengan Delegasi Jerman (26/10). (Sumber Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes)

Bali– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelar pertemuan Deputi Menteri Kesehatan Negara Anggota G20, Rabu (26/10) di Bali. Kegiatan ini mengawali Pertemuan Kedua Tingkat Menteri Bidang Kesehatan (The 2nd Health Ministers Meeting) G20 yang dihelat selama dua hari (27-28 Oktober) di lokasi yang sama. Pertemuan ini dibuka Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Nugraha.

Pertemuan Kedua Tingkat Menteri Bidang Kesehatan G20 adalah pertemuan terakhir dari rangkaian Presidensi G20 Indonesia bidang kesehatan yang menargetkan kesepakatan dokumen outcome.

Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan keseluruhan isi dalam dokumen outcome diharapkan bisa menjadi panduan dalam memperkuat arsitektur kesehatan global agar lebih siap dalam menghadapi pandemi saat ini dan di masa depan.

“Dari pertemuan kedua HMM ini, diharapkan menghasilkan keberhasilan Indonesia dan negara G20 di bidang kesehatan dalam hal penguatan arsitektur kesehatan untuk penguatan kesiapsiagaan serta respons pandemi yang lebih baik,” ujar Nadia.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, hadir menjadi chairperson pada sesi pertemuan 2nd Health Minister Deputy Meeting G20 di Bali, 26 Oktober 2022. (Sumber Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes)

Acara HMM Ke-2 dihadiri 190 delegasi dari negara anggota G20 dan negara maju lainnya seperti Singapura, Uni Emirates Arab, Swiss, Belanda, dan perwakilan dari beberapa negara mewakili regional seperti ASEAN, Pacific Island Forum, African Union, Caribbean Community, dan NEPAD.

Pertemuan ini juga mengundang organisasi internasional terkait seperti WHO, World Bank, GAVI, CEPI, Global Fund, OECD dan lainnya untuk memberikan masukan atau pengayaan terhadap isu prioritas G20 di bidang Kesehatan.

Pada hari ini dilakukan juga serangkaian pertemuan bilateral. Salah satunya antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan Delegasi Jerman. Pertemuan selanjutnya dilakukan Kamis (27/10) dengan beberapa delegasi negara lain.

Menteri Kesehatan negara G20 yang hadir secara khusus akan disambut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (27/10). Selanjutnya diadakan pembahasan tiga isu prioritas yakni Pembangunan Ketahanan Sistem Kesehatan Global, Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global, dan Perluasan Pusat Jejaring Penelitian dan Manufaktur Global. Diharapkan Jumat (28/10) dapat disahkan outcome document berupa Aksi Menteri Kesehatan Negara G20 dalam Penguatan Arsitektur Kesehatan Global.

Adapun hal-hal substantif yang diajukan dalam outcome document tersebut meliputi :

Pertama, Penguatan dukungan atas pendirian Pendirian Financial Intermediary Fund (FIF) atau ‘Dana Perantara Keuangan’. Pada 1 Juli 2022, Dewan Direksi Bank Dunia (World Bank) menyetujui pembentukan FIF dan telah resmi beroperasi sejak pertemuan 1st FIF Governing Board, 8-9 September 2022.

Pembentukan FIF adalah salah satu terobosan bersejarah Presidensi G20 Indonesia bidang kesehatan. FIF akan bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas global untuk pencegahan, persiapan dan respon terhadap pandemi di masa yang akan datang.

Kedua, adanya mekanisme yang terstruktur untuk memobilisasi sumber daya esensial kesehatan.

Ketiga, Penguatan genomic surveillance, serta penggunaan platform kerja sama berbagi data patogen untuk kesiapsiagaan dan penanganan pandemi yang lebih baik.

Keempat, penguatan dukungan adanya platform bersama dalam menghubungkan berbagai sistem digital sertifikasi dokumen kesehatan, termasuk vaksin dan hasil diagnostik guna memfasilitasi pergerakan orang dan barang.

Kelima, memperluas jejaring pusat penelitian dan manufaktur global. Perluasan ini diharapkan dapat membuat negara-negara khususnya negara low middle income memilki akses yang lebih baik terhadap vaksinasi, pengobatan, dan diagnostik. (Penulis Fachrudin Ali)

Urgensi Perubahan Permenkes tentang Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi, dan Data

Bekasi — Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nana Mulyana menyebutkan terdapat beberapa hal penting untuk perlu dilakukan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 85 tahun 2020 tentang Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi, dan Data (Material Transfer Agreement).

Pertama, Nana mengatakan revisi diperlukan karena adanya perubahan struktur organisasi di lingkungan Kemenkes. Diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kemenkes. Dilanjutkan dengan keluarnya Permenkes Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkes.

Hal itu mengakibatkan terjadinya perubahan yang mendasar dalam organisasi dan tata kelola (OTK) Kemenkes, khususnya dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) menjadi BKPK.

“Adanya perubahan OTK baru ini tentu perlu kita sesuaikan atau revisi yang mana tim MTA akan berada di bawah koordinasi BKPK,” kata Nana saat membuka pertemuan Pembahasan Revisi Permenkes Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi, dan Data di Bekasi (Senin, 24/10).

Nana menjelaskan berdasarkan peraturan dalam PMK disebutkan salah satu komite atau lembaga ad hoc yang sangat berperan besar, antara lain MTA masih berada dalam koordinasi Kepala Badan Litbangkes.

Kedua, menurut Nana selama dua tahun terakhir banyak sekali regulasi yang berada di ranah tugas MTA sehingga perlu diakomodasi. “Apalagi selama dua tahun lebih kita memasuki masa yang cukup sulit menangani Covid-19, sehingga banyak tugas terkait MTA yang harus kita akomodir”, terang Nana.

Selanjutnya Nana menyebutkan Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Kesehatan memberikan arahan bahwa perlu adanya penggabungan komite ataupun organisasi ad hoc yang ada di BKPK dalam satu payung besar. Ke depan, penetapan semua tim dan kelembagaannya akan berada di bawah payung hukum keputusan Menteri Kesehatan.

Di sisi lain, Nana menegaskan selain organisasi yang berubah, peran dan fungsi komite juga harus diperkuat dengan adanya regulasi-regulasi baru. Perlu pula dipertimbangkan apabila komite-komite bergabung dalam satu rumah besar di bawah BKPK, ada satu divisi yang khusus mengawal MTA dan komisi etik.

Menurut Nana, melalui forum ini diharapkan adanya masukan, kesimpulan, dan usulan untuk memerankan tim MTA di dalam langkah organisasi baru BKPK.

“Harapan pimpinan terutama pak wamen, MTA tetap harus berada di kerangka organisasi BKPK. Agar memperkuat semua kebijakan dalam pembangunan kesehatan yang akan dikawal oleh berbagai tim dari aspek MTA”, pungkas Nana. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Penguatan Sistem Kerja BKPK

Bekasi – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyelenggarakan pertemuan Penguatan Sistem dan Mekanisme Kerja pada 20-22 Oktober 2022 di Bekasi. Pertemuan ini diikuti Para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Analis Kebijakan Utama, Project Management Officer (PMO), Kepala Subbagian Administrasi Umum, Ketua Tim Kerja, dan Agent of Change di lingkungan BKPK.

Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris BKPK Nana Mulyana mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat terbentuknya sistem dan mekanisme kerja BKPK agar sesuai ekspektasi pimpinan. “Menkes mempunyai ekspektasi yang besar terhadap BKPK, sebagai think tank kebijakan kesehatan,” ujarnya.

Analis Kebijakan Ahli Utama, Oscar Primadi yang juga menjadi Ketua Kelompok Kerja Transformasi Budaya Kerja Kemenkes memberikan materi mengenai Implementasi Core Values ASN Berakhlak. Oscar mengatakan sudah ada peta jalan implementasi budaya kerja Kemenkes.

“Kita mulai dengan penguatan-penguatan nilai berakhlak. Diharapkan semua ASN terlibat dan mempunyai motivasi dalam membangun Kemenkes. Sesuatu yang ingin diubah bukan hanya apa pentingnya berakhlak. AoC dipilih untuk menjadi role model dalam perubahan mekanisme kerja,” tutur Oscar.

Pertemuan ini dihadiri oleh Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2014-2016 yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris  Jenderal Palang Merah Indonesia. Sudirman Said memberikan materi bertajuk Membangun Budaya Organisasi dan Memperkuat Tim Kerja.

Menurut Sudirman mengelola organisasi sebenarnya mengelola tiga aspek, yaitu orang, struktur dan teknologi, serta culture. “Leader harus memberikan atensi penuh pada tiga aspek ini,” katanya.

Para PMO dan Ketua Tim Kerja juga mendapatkan pembekalan mengenai Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Disampaikan oleh Lukman Rahmadi, penyederhanaan birokrasi adalah arahan langsung dari presiden. Menurut Lukman ada tiga tahapan penyederhanaan birokrasi yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyempurnaan mekanisme kerja. Terkait dengan mekanisme kerja, pada pertemuan ini juga dilakukan pembahasan Tata Hubungan Kerja Baru BKPK. Nana Mulyana menerangkan perubahan struktur dari eselonisasi menjadi jabatan fungsional dilakukan untuk mencegah adanya silo atau sekat-sekat dalam tim kerja. Menurutnya, kedepan mekanisme kerja akan lebih fleksibel. Seorang ASN dapat melakukan tugas dan fungsi diluar butir kegiatan jabatan fungsional yang melekat. (Penulis Dian Widiati/Editor Fachrudin Ali)

Pentingnya Sosialisasi JKN Secara Masif

Krangkeng – Prinsip asuransi sosial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersifat sukarela dan gotong royong. Demikian disampaikan Yuli Farianti, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Sabtu, 22/10).

 “Yang kaya membantu yang miskin, yang sehat membantu yang sakit. Artinya, uang yang disetor tidak dapat kembali. Alhamdulillah kita sudah membantu orang lain, pahala hanya di yaumil akhir nanti,” ujar Yuli.

Yuli menekankan perlunya dilakukan sosialisasi JKN secara massif. Hal tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jika dirinya merupakan peserta JKN, adanya ketakutan menjadi anggota JKN serta hal lainnya.

Masyarakat diimbau agar sedia payung sebelum hujan. Yakni, dengan mendaftar menjadi peserta JKN ketika masih dalam kondisi sehat sehingga apabila sakit dapat mengakses layanan tersebut. Karena layanan JKN baru akan aktif dua minggu setelah pendaftaran.

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Netty Prasetyani menekankan bahwa warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Peserta BPJS sebagian ada yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) yang tergolong tidak mampu. Untuk pembayaran premi dilakukan oleh pemerintah.

Namun Netty menegaskan bahwa sehat tidak dapat ditukar dengan kamar rumah sakit yang paling besar sekalipun. Oleh karena itu, mencegah lebih baik daripada mengobati. Membangun kesadaran sejak awal dengan menjaga makanan dan asupan.

Hal senada juga disampaikan Yuli, agar lebih banyak beraktifitas fisik, menjaga asupan makanan, mengurangi konsumsi gula garam serta tidak merokok.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan sampai dengan September 2022 sebanyak 1.586.917 penduduk di Kabupaten Indramayu telah menjadi peserta jaminan kesehatan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 sebanyak 1.435.026 penduduk. Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan advokasi, dilakukan pula kegiatan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut sebagai upaya percepatan pencapaian cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu. (Penulis Evi Suryani/Editor Fachrudin Ali)

Pemerintah Jamin Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Melalui JKN

Sukadana– Hingga saat ini masih banyak pengeluaran dari rumah tangga maupun sektor swasta dan sumber lain yang dialokasikan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan. Hal ini diungkap Tri Juni Angkasawati, Ketua Tim Kerja Pembiayaan Kesehatan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Selasa, 18/10).

Selain pembiayaan pelayanan kesehatan untuk penyakit menular, pengeluaran yang disebabkan oleh penyakit tidak menular juga cukup tinggi di Indonesia, diantaranya seperti penyakit jantung, diabetes mellitus dan kanker.

“Itu adalah penyakit-penyakit berbiaya tinggi yang salah satunya kalau tidak teratasi dengan baik akan menimbulkan gagal ginjal dan mengakibatkan makin tingginya biaya pelayanan kesehatan dan menimbulkan beban ganda pada penderita dan keluarga,” kata Tri Juni saat Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Sukadana Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Tri Juni menjelaskan pemerintah mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar masyarakat mendapat kepastian pelayanan kesehatan yang diperlukan. Program ini untuk menghindari beban ganda dan kesulitan pembiayaan yang dihadapi masyarakat saat sakit.

Lebih lanjut, Tri Juni mengatakan JKN merupakan asuransi yang bersifat publik atau bersifat sosial dengan prinsip gotong-royong yang ditanggung bersama diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Besaran iuran bervariasi sesuai kemampuan masyarakat. Masyarakat yang tidak mampu membayar iuran JKN ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan BPJS kesehatan adalah cara pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi.

“Kita butuh SDM yang sehat. Kita butuh SDM yang cerdas. Kita butuh SDM yang berdaya saing. Untuk itu dibuatlah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” kata Netty.

Netty menambahkan jaminan sosial ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik di berbagai fasilitas kesehatan. Netty berharap dari pertemuan ini akan memberikan catatan dan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dan juga BPJS Kesehatan. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Hadapi Masa Transisi, BKPK Jadi Role Model Baketrans

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima audiensi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan, Rabu (12/10/2022) di Kantor BKPK Jakarta. Dalam pertemuan ini dilaksanakan Diskusi Proses Bisnis Badan Kebijakan Transportasi dalam menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan transportasi.

Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transporasi  Perkotaan Baketrans Eddy Gunawan menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk menyikapi masa transisi yang tengah terjadi, yaitu perubahan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan menjadi Baketrans.

 “Kami perlu ada semacam pengayaan dari unit kerja atau K/L (kementerian/lembaga) lain seperti apa. Kita akan coba kombinasikan, adopsi, dan adaptasi sehingga menjadikan kinerja kita semakin jelas”, ujar Eddy.

Lebih lanjut Eddy menerangkan bahwa pada 24 Januari, Badan Litbang Perhubungan disahkan sebagai Baketrans melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan. Selanjutnya, pada 24 Agustus 2022 dikeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Sekretaris BKPK Nana Mulyana menjelaskan proses transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) menjadi BKPK. Secara definitif, Nana mengatakan BKPK terbentuk dengan adanya Perpres No.18 Tahun 2021 tentang Kemenkes yang ditandatangani Presiden pada 17 Maret 2021. Di dalam Perpres tersebut BKPK muncul sebagai struktur baru.

Menurutnya, ada urgensi dibalik transformasi Badan Litbangkes menjadi BKPK. “Kita punya indikator sasaran strategis RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Ternyata dalam pencapaiannya banyak terjadi gap. Antara proses perencanaan dan kebijakan tidak sinergis”, jelas Nana.

Dari sinilah diperlukan institusi yang dapat mengisi gap tersebut, yaitu BKPK. Institusi ini akan melakukan koordinasi, sinergi, dan integritas dalam pencapaian sasaran strategis RPJMN. Sebab itu, salah satu tugas dari BKPK adalah melaksanakan sinergi dan integrasi pencapaian pembangunan kesehatan.

Pada Januari 2021 Nana mengungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan arahan yang mana saat itu masih struktur Badan Litbangkes. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Badan Litbangkes harus mampu sebagai technical research, policy research, dan global recognized.

Namun, Nana mengungkapkan setelah terbentuknya BKPK Menkes memberikan arahan berbeda sesuai dengan tugas dan fungsi BKPK. Pertama, BKPK harus membuat lanskap kebijakan. Saat ini, BKPK telah membuat draf policy tree atau pohon kebijakan untuk lanskap kebijakan.

“Dalam pembuatan lanskap kebijakan ini kita mengidentifikasi peraturan kebijakan yang ada di Kemenkes dan juga kebijakan di K/L lain terkait kesehatan”, terang Nana.

Kedua, BKPK juga harus membuat role the making role (kebijakan untuk kebijakan). Terkait hal ini, BKPK harus membuat pedoman tentang langkah-langkah dalam membuat kebijakan di Kemenkes yang harus menjadi guidence (petunjuk) bagi unit-unit utama lain di Kemenkes.

Ketiga, semua kebijakan yang dikeluarkan harus memiliki bukti ilmiah berdasarkan fakta dan data (evidence based policy). “Sekarang kami bukan penyedia data sebagaimana sebelumnya di Badan Litbangkes, tetapi kami penghimpun data dari berbagai insitusi/lembaga”, ujar Nana.

Terakhir, Nana menyebutkan lanskap harus disusun dengan pendekatan top-down berdasarkan visi dan misi presiden yang diterjemahkan ke RPJMN, Renstra, dan sasaran prioritas. “Tapi ada juga kebijakan bottom-up yang berkorelasi dengan kebijakan top-down”, terang Nana. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Pentingnya Perlindungan Pembiayaan Kesehatan Bagi Masyarakat

Sukoharjo– Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan diadakan bersama mitra anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo di Balai Desa Makamhaji, Sukoharjo, Jawa Tengah (11/10).

Pertemuan dihadiri lintas sektor, dari DPRD, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, Dinkes Provinsi, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Rahmad sebagai perwakilan DPR RI Pusat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat. Hal ini mengingat masih tingginya angka penyakit tidak menular di Indonesia.

“Sekarang Indonesia termasuk juara dunia, ada 36 juta lebih atau 13 persen orang yang mengalami penyakit gula, padahal itu belum jantung, belum lagi stroke dan lain-lainnya” ungkap Rahmad.

Mewakili Kepala Pusat Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI, Tri Juni Angkasawati dihadapan 200 warga kelurahan Makamhaji, mengungkapkan penyakit tidak menular membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.

“Penyakit-penyakit yang banyak menyebabkan kematian seperti stroke, jantung dan diabet pembiayaannya sangat tinggi, untuk itu pemerintah menjamin pengobatannya” ujar Tri Juni.

Selanjutnya, Tri Juni mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program JKN sesuai amanat undang-undang agar masyarakat mendapatkan perlindungan pembiayaan kesehatan ketika mengalami sakit.

“Manfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dengan mempunyai kartu jaminan kesehatan nasional bapak ibu dapat terlindungi dari sisi pembiayaan dan tidak menimbulkan kebangkrutan secara finansial kepada keluarga” tutupnya.

Menurut data BPJS Kesehatan sebanyak 779.002 atau 89 persen masyarakat Sukoharjo telah terdaftar sebagai peserta. Perlu sosialisasi agar tingkat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sukoharjo dapat lebih ditingkatkan. (Penulis Ahdiyat Firmana/Editor Fachrudin Ali)

Gotong Royong untuk Indonesia Sehat

Semarang– Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional digelar bersama mitra kerja anggota Komisi IX DPR RI Tuti Nusandari Roosdiono di Aula Kantor Camat Semarang Barat(9/10). Hadir memberikan advokasi dan sosialisasi yakni Yuli Farianti, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pertemuan dihadiri lintas sektor dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Dinkes Kota Semarang, Dinas Sosial dan BPJS serta 200 orang masyarakat dari kelurahan Gisikdrono dan Krapyak.

Dalam kesempatan ini, Tuti Nusandari Roosdiono menekankan pentingnya masyarakat untuk menyimak dan membagi pengetahuan tentang pembiayaan kesehatan dan bersinergi sebagai bentuk nilai gotong-royong yang telah ditanamkan pendiri bangsa.

“Penting untuk disimak dan dishare apa yang menjadi hak-hak saudara. Ini juga ada gotong-royongnya. Moto saya adalah “gotong-royong, guyub rukun, tandang gawe”, karena kita tidak bisa bekerja sendiri harus terus bersinergi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik” ungkap Tuti yang aktif berolahraga disela kegiatan.

Yuli Farianti menyampaikan materi tentang Kebijakan Pembiayaan dan Pelayanan Kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam paparannya, Yuli memberikan advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang sumber pembiayaan, alokasi dan pemanfaatan pembiayaan kesehatan.

Lebih lanjut Yuli menjelaskan alasan pentingnya masyarakat mempunyai jaminan kesehatan karena tren penyakit disebabkan oleh penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes semakin meningkat. Pada tahap tertentu, penyakit tersebut menyebabkan gagal ginjal yang mengharuskan tindakan cuci darah yang membutuhkan biaya pengobatan sangat mahal.

“Jadi saat kita sakit sudah ada proteksi perlindungan pembiayaan, saatkita sehat akan menjadi ladang amal bagi kita karena menolong yang sakit. Prinsip utama JKN adalah gotong-royong”, ungkap Yuli.

Hal-hal terkait iuran JKN juga disinggung. Sejak awal tahun 2021, pemerintah memberikan subsidi iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) di kelas 3 sebesar Rp. 7.000 sehingga peserta hanya membayar Rp.35.000 tiap bulannya. Sementara iuran bagi kelas 1 dan kelas 2 berturut-turut sebesar Rp.150.000 dan Rp. 100.000 tanpa subsidi pemerintah. (Penulis Ahdiyat Firmana/Editor Fachrudin Ali)

Kasus Ebola di Kongo: Jauh Dari Indonesia Tapi Terasa Dekat, Bagaimana Antisipasinya?

Penulis: Kambang Sariadji

Sumber: https://news.un.org/en/story/2022/09/1127181

Baru ini dilaporkan kembali kasus konfirmasi Ebola di kota Beni Kongo oleh Kementerian Kesehatan Kongo tanggal 22 Agustus 2022. Kasus ini merupakan keterkaitan dengan kasus sebelumnya yang terjadi di bulan Juli 2022 di kota yang sama. Pertama kali penyakit ini ditemukan di dekat sungai Ebola pada tahun 1976 yang saat ini bernama Republik Demokratik Kongo.

Menurut World Health Organizations (WHO), kasus Ebola paling sering terjadi di negara Kongo. Walau ada juga temuan kasus di beberapa negara lain seperti Guinea, Mali, Italia, Nigeria, Senegal, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat. Kasus wabah di Kongo memang jauh dari Indonesia. Terkesan tidak mungkin sampai ke Indonesia, namun di era mobilisasi yang tinggi, tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke Indonesia.   

Sekilas Tentang Penyakit Ebola (Ebola Virus Disease)

Penyakit virus EBOLA adalah penyakit yang mematikan yang sebelumnya dikenal sebagai demam berdarah Ebola yang berpotensi wabah dan seringkali fatal pada manusia jika tidak segera diobati. Sebagian besar kasus ini terjadi di benua Afrika. Virus ini lebih sering menyerang manusia dan primata (seperti monyet, gorila, dan simpanse).

Perkiraan penularan virus Ebola terjadi dari kelelawar buah dari keluarga Pteropodidae dan inang alami virus Ebola. Ebola masuk ke populasi manusia melalui kontak dekat dengan darah, sekresi, organ atau cairan tubuh lainnya dari hewan yang terinfeksi seperti kelelawar buah, simpanse, gorila, monyet, yang ditemukan sakit atau mati atau di hutan. Virus Ebola kemudian menyebar melalui penularan dari manusia ke manusia melalui kontak langsung (melalui kulit yang rusak atau selaput lendir)

Jenis virus spesies Ebola yang menyebabkan kematian tinggi adalah spesies Zaire ebolavirus diantara spesies lainnya yang telah diidentifikasi seperti : Zaire, Bundibugyo, Sudan, Taï Forest, Reston dan Bombali. Virus dapat ditularkan ke manusia melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh pasien EVD, jarum suntik yang telah terkontaminasi virus atau kelelawar buah atau primata yang terinfeksi.

Infeksi virus Ebola tidak menyebar melalui air yang terkontaminasi, makanan, atau gigitan nyamuk dan serangga lainnya. Seseorang yang terinfeksi EVD mempunyai gejala mirip demam berdarah seperti demam, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan dan diikuti muntah, diare, ruam, gangguan fungsi hati dan perdarahan internal maupun eksternal (misalnya keluarnya cairan dari gusi, atau darah dalam tinja).

Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan mengurangi risiko kontak langsung atau dengan orang yang bergejala Ebola terutama dengan cairan tubuh penderita Ebola. Khusus petugas Kesehatan dan laboratorium memperhatikan kebersihan tangan, badan, gunakan selalu Alat Pelindung Diri (APD) sesuai penilaian risiko. 

Antisipasi Ebola di Indonesia

Di Indonesia belum ada yang terkonfirmasi positif kasus Ebola. Pernah ada sampel yang diduga penyakit Ebola di bulan Oktober 2014 yang berasal dari 2 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing. Namun hasil pemeriksaan Laboratorium Badan Litbangkes menunjukkan hasil negatif.

Perlu diingat kemungkinan risiko masuknya penyakit melalui pelaku perjalanan dari dan ke negara terjangkit, atau WNI yang sedang berada di negara terjangkit. Termasuk jamaah haji atau umroh yang kontak dengan warga negara dari negara terjangkit serta keterlibatan pasukan Garuda Indonesia yang selalu hadir di negara Kongo dalam upaya misi kemanusiaan dan perdamaian. Hal ini menyebabkan upaya kesiapsiagaan terhadap penyakit Ebola menjadi hal penting.

Kebijakan yang diambil sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapinya adalah melalui pencegahan dan pengendalian mandiri perseorangan dengan  meningkatkan kesadaran akan faktor risiko infeksi Ebola yang dapat dilakukan individu (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat termasuk vaksinasi). Ini adalah cara yang efektif untuk mengurangi penularan pada manusia.

Antisipasi dengan melakukan komunikasi risiko dengan tujuan meminimalkan  kecemasan masyarakat akan penyakit Ebola melalui kanal komunikasi dan melibatkan pemangku kepentingan pusat dan daerah

Menyiagakan Tim Gerak Cepat (TGC) di pintu-pintu masuk negara Indonesia serta tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota. Tim TGC ini terdiri dari petugas surveilans, klinisi, ahli/analis laboratorium, sanitarian, petugas pengendali infeksi dan petugas dari unit terkait lainnya

Peningkatan Upaya Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon di semua wilayah Indonesia. Kewaspadaan yang dimaksud adalah terhadap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari negara/daerah terjangkit dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi positif Ebola. Upaya ini telah ada dan di implementasikan di Indonesia sesuai International Health Regulation tahun 2005.

Mengingat penyakit Ebola sangat menular melalu cairan tubuh penderita, maka perlu rujukan khusus penyakit Ebola seperti rumah sakit dan laboratorium khusus terpisah, serta Laboratorium Rujukan Pemeriksaan Virus Ebola dengan level BSL 3

Kesiapsiagaan menghadapi penyakit virus Ebola memerlukan pusat komando operasional yang melibatkan lintas kementerian/unit/lembaga dengan konsep one health. Dalam lingkup Kementerian Kesehatan, fungsi ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan RI (Editor Fachrudin Ali)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe