web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 67

Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik

Jakarta – Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 tahun 2021 di lingkup Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) diselenggarakan Rabu 20 April 2022 di ruang aula Ars Longa, BKPK. Hadir narasumber, Muhammad Syahyan salah satu komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP).

Syahyan menjelaskan 11 (sebelas) isu perubahan dari Perki 1 tahun 2010 dan Perki 2017. Isu yang alami perubahan sebagaimana diatur di Perki Nomor 1 Tahun 2021 menurut Syahyan diantaranya kualifikasi badan publik, Struktur dan Kelembagaan PPID, Klasifikasi Informasi, Uji Konsekuensi, Penyesuaian Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) dengan perkembangan Teknologi Informasi.

Selain itu ada pula Penyesuain SLIP dengan prinsip dan semangat Satu Data, Standar Prosedur Operasional SLIP, Bantuan kedinasan bagi pakai informasi, Akomodasi Kepentingan perlindungan Data Pribadi, Akomodasi Aksesibilitas Informasi bagi Penyandang Disabilitas serta yang terakhir Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam hal pertanyaan terkait proses uji konsekuensi informasi, Syahyan menjelaskan. “Uji konsekuensi dilakukan terhadap informasi yang dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan. Pertama, dilakukaan identifikasi informasi yang dikecualikan, analisis peraturan perundangan dengan berpedoman pada UU No 14  tahun 2008. Setelah itu dilakukan analisis konsekuensi yang timbul, misalnya apakah akan menimbulkan kekacauan.” ungkap Syahyan.

Pada kesempatan lain, Cahaya Indriati selaku ketua Tim Kerja Hukum dan Humas Sekretariat BKPK yang menangani urusan PPID di BKPK memberikan pesan terhadap pelayan informasi di unit BKPK agar dapat menguasai informasi yang berkembang terkait transformasi organisasi dari yang sebelumnya Badan Litbangkes menjadi BKPK. “Kita harus tahu dan memberitahu berbagai informasi terkait tranformasi Balitbangkes menjadi BKPK serta apa yang menjadi tanggung jawab institusi termasuk 6 pilar transformasi Kemenkes yang digaungkan oleh Kemenkes” tutup Cahaya. (Penulis Ahdiyat Firmana/Edit Fachrudin Ali)

BKPK Usulkan Rekomendasi Kebijakan Mendukung Transformasi Kesehatan

Menutup hari ketiga Rapat Kerja (Raker), Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) usulkan sebanyak 94 rekomendasi kebijakan dalam mendukung transformasi kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh tiap Pusat Kebijakan (Pusjak) saat menyampaikan usulan rencana aksi yang akan dilaksanakan sepanjang 2022. Usulan tersebut tentunya sudah mendapatkan masukan  dari pakar pada diksusi hari kedua Raker, 12 April 2022.

Menurut Project Menager Officer (PMO) BKPK, Nirmala Ahmad Ma’ruf masih perlu adanya sinkronisasi dari usulan rekomendasi kebijakan (RK) terutama yang dilakukan secara lintas Pusjak. Ma’ruf mengingatkan Indikator Kinerja Kegiatan BKPK adalah kajian yang dimanfaatkan oleh stakeholder, sehingga ada proses selanjutnya agar rekomendasi kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan.

Sementara itu, Chief Expert BKPK, Anung Sugihantono mengatakan dalam menyampaikan RK memiliki tantangan agar dapat meyakinkan pimpinan. Dengan begitu, menurut Anung output RK harus lebih kongkret dan perlu dikerjakan bersama. “Tiap rencana aksi yang telah disusun agar dibuat rencana operasional kegiatan (ROK). Rencana aksi ini adalah instrumen dari yang sudah didiskusikan dan menjadi pegangan,” kata Anung dalam memberikan arahan saat penutupan Raker BKPK, Rabu 13 April 2022 di Bekasi.

Lebih lanjut, Anung menginginkan target waktu dipercepat sehingga Agustus 2022 sudah selesai. “Karena kita ada implementasi dan evaluasi pengawalan proses yang selesai sampai Desember,” tegas Anung. Ia pun mengarahkan agar PMO BKPK dapat memantau timeline dari tiap ROK Pusjak dan menyiapkan instrument untuk dimonitoring dan evaluasi. Ia juga meminta kepada tiap Kepala Pusjak dapat mengawal substansi dan melaksanakan proses manajerial. Usulan rencana aksi tiap Pusjak meliputi, Pusjak Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan yaitu 29 Rekomendasi Kebijakan (RK) Pokja Transformasi Kesehatan dan 5 RK internal atau program. Pusjak Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan yaitu 10 RK Pokja Transformasi Kesehatan dan 4 RK internal atau program. Pusjak Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan yaitu 8 RK Pokja Transformasi Kesehatan dan 4 RK internal atau program. Serta Pusjak Upaya Kesehatan yaitu 29 RK Pokja Transformasi Kesehatan dan 5 RK internal atau program. (Penulis: Faza Nur Wulandari).

Pertajam Rekomendasi Kebijakan, BKPK Gelar Rapat Kerja

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang juga Plt. Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan adanya gap-gap dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. “Proses analisa kebijakan yang disusun mungkin belum kokoh dan belum memanfaatkan data hasil penelitan secara optimal,” ujar Kunta pada Rapat Kerja (Raker) BKPK, Senin (11/04/2022).

Adapun untuk mempertajam rekomendasi kebijakan dan penguatan metodologi analisis kebijakan, Kunta mendorong peserta Raker BKPK dapat saling diskusi dan bertukar pikiran dengan para pakar. Mengusung tema “BKPK Berkomitmen Mengawal Kebijakan Pembangunan Kesehatan”, Raker BKPK berlangsung selama 3 hari, sejak 11 sampai 13 April 2022, di Bekasi.

Hadir sebagai narasumber Chief Expert BKPK Anung Sugihantono, dalam paparannya mengatakan ada empat langkah dalam kebijakan publik. Yaitu, agenda kebijakan, formulasi kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi kebijakan. Menurut Anung, membuat kebijakan publik mempunyai tantangan dalam berpikir yang lebih makro dari berbagai aspek politik, ekonomis, serta masyarakat.

Dalam membuat agenda kebijakan, kita harus mampu mengamati fenomena yang terjadi di masyarakat.  “Mengidentifikasi masalah sebagai dampak kebijakan, perumusan isu kebijakan yang akan di intervensi, penyusunan agenda atau substansi kebijakan,” tambahnya. Selain itu, Anung mengutarakan kita harus memiliki keterampilan dalam menganalisis situasi. “Mampu berkomunikasi secara cair, kreatif, berpikir kritis, dan rajin bertanya,” tutur Anung. Tidak kalah pentingnya juga kemampuan dalam menulis secara populer dan mengelola media informasi, sehingga semua dapat memahami dan memanfaatkan rekomendasi kebijakan yang dikeluarkan BKPK.

Selanjutnya Sekretaris BKPK Nana Mulyana menjelaskan ruang lingkup BKPK sesuai Permenkes Nomor 5/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkes. Sekretariat BKPK mengkoordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi BKPK. Sementara Pusat Kebijakan (Pusjak) melaksanakan analisis kebijakan, merumuskan rekomendasi kebijakan, diseminasi, advokasi, integrasi, sinergi serta evaluasi kebijakan pada masing-masing bidang kebijakan.

Selain itu, Pusjak Upaya Kesehatan turut melaksanakan kajian kohort PTM, SSGI, dan Riskesda. Pusjak Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan mengelola laboratorium rujukan Kesehatan. Pusjak Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan melaksanakan program pembiayaan dan jaminan kesehatan. Dan Pusjak Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan melaksanakan program kerja sama luar negeri.

Nana menambahkan indikator kinerja BKPK terkait dengan kebijakan yaitu, implementasi penyusunan kebijakan, BKPK turut mengawal penyusunan regulasi, berapa banyak kebijakan yang disusun berdasarkan rekomendasi BKPK, serta jumlah kebijakan yang telah di tetapkan menjadi Permenkes di adopsi oleh pemerintah daerah. Selain itu BKPK juga melaksanakan yang terkait dengan program pembiayaan kesehatan dan kegiatan internasional. (Penulis: Faza Nur Wulandari)

Peran Serta Perempuan Mendukung Kinerja Institusi

Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) mendukung pemberdayaan peran serta perempuan dalam institusi yang diwujudkan melalui organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP). DWP dapat mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan sosial yang mendukung institusi. Demikian disampaikan oleh Ketua DWP plt. BKPK Ibu Hatipah Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang sekaligus menjadi ketua umum DWP Kemenkes pada kegiatan  “Silaturahmi dan Rapat Kerja Darmawanita tahun 2022”, Kamis, 31 Maret 2022 bertempat di Gedung Layanan Publik BKPK.

Dalam pertemuan ini Ibu Eti Nana Mulyana selaku wakil ketua DWP BKPK menyampaikan  rencana kerja kegiatan DWP BKPK tahun 2022 seperti  pengasuhan anak-anak  Nilam Sari ,  bakti sosial, pengajian bulanan  yang bekerjasama dengan Kamil (Keluarga Muslim Balitbangkes),  kantin Sehat, serta  kegiatan Go Green.

Hatipah menyatakan bahwa diperlukan kerelaan dan kedermawanan dari para anggota DWP baik itu dari pegawai perempuan maupun dari istri pegawai BKPK dalam melakukan kegiatan sosial.

Selain itu Ibu dr. Ann  DWP Biro Umum agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan maksimal maka diperklukan kepengurusan yang solid.   

 dr. Ann juga menyatakan perencanaan kegiatan harus dilakukan dengan baik agar dapat berjalan dengan seimbang tanpa mengganggu tugas pekerjaan yang utama.  Tim DWP Kemenkes berkesempatan mengunjungi Perpustakaan dan Galeri BKPK dan berharap pemanfaatannya dapat dinikmati oleh masyarakat luas. (Zulfa&Tari/Edit. Dian)

Indonesia Ajak Negara G20 Berinvestasi untuk Tuberculosis

Yogyakarta (30/3/22) – Kementerian Kesehatan menyelenggarakan pertemuan side event Health Working Group (HWG) G20 di Yogyakarta pada Selasa-Rabu, tanggal 29-30 Maret 2022. Pertemuan ini mengusung tema “Pembiayaan Penanggulangan TB: Mengatasi Disrupsi COVID-19 dan Membangun Kesiapsiagaan Pandemi Masa Depan”. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen global dalam mengakhiri Tuberculosis (TB) pada 2030, khususnya dalam peningkatan pendanaan bagi pencegahan dan penanggulangan TB yang berkelanjutan.

TB merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbanyak di dunia yang sudah menginfeksi lebih dari 10 juta orang, dan 30% diantaranya masih memerlukan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak. Sudah banyak upaya untuk pelayanan dan eliminasi TB terlebih pada masa pandemi  Covid-19 yang mengakibatkan deteksi TB semakin sulit dilakukan.

Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia, Thedros Adhanom Ghebreyesus dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembiayaan kesehatan untuk TB. “Investasi untuk TB sangat penting untuk menyelamatkan kehidupan dan meningkatkan produktivitas”, ujar Dr Thedros. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin pada pertemuan HWG G20 yang menyatakan  Indonesia mempromosikan arsitektur kesehatan global untuk memperkuat pelayanan TB. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan surveilans TB dan informasi kesehatan secara digital;  meningkatkan penggunaan obat TB,  termasuk monitoring Drug Resistent TB (DR TB); serta investasi TB untuk terapeutik, diagnostik dan vaksin.”

Pertemuan side event Health Working Group (HWG) G20 dibagi dalam 5 sesi. Sesi pertama membahas tentang upaya dan pembiayaan untuk target eliminasi TB 2030. Selanjutnya, sesi kedua membahas alternatif dan pendekatan inovasi untuk memperluas pembiayaan eliminasi TB. Dalam rangkaian pertemuan ini telah dilakukan penandatanganan komitmen Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam percepatan eliminasi TB 2030 oleh Gubernur, Sultan Hamengkubuwono X disaksikan oleh Menteri Kesehatan.

Sesi ketiga  membahas tentang pengembangan pendekatan pertahanan infeksi melalui udara (Airborne Infection Defense Approach/AIDA). Selanjutnya, sesi keempat membahas pembiayaan untuk mengakhiri TB tahun 2030. Dan, sesi terakhir merupakan sesi penutup ditandai dengan pembacaan Summary Report Side Event TB oleh Staf Khusus Menkes Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan, Kirana Pritasari. Pertemuan  side event Health Working Group (HWG) G20 secara resmi ditutup oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante S. Harbuwono.  Wakil Menkes mengajak seluruh anggota G20 untuk berinvestasi mengakhiri TB melalui kerja sama dengan semua elemen masyarakat, memastikan kelayakan tracing and testing TB, dan memobilisasi pembiayaan potensial dan teknologi untuk diagnosis TB. “Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan percepatan eliminasi TB. Semakin banyak kita berinvestasi untuk TB hari ini, semakin banyak nyawa yang bisa kita selamatkan besok,” tutur Dante. (Hardini/edit. dian)

Momentum Hijrah dalam Ramadhan

Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, BKPK (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan) Kemenkes RI beserta Kamil (Keluarga Muslim Balitbangkes) menyelenggarakan acara Tarhib Ramadhan. Acara Tarhib dibuka oleh Sekretaris BKPK Dr. Nana Mulyana (30/3) dengan mengambil tema Ramadhan sebagai Momentum Hijrah Menuju Muslim Kaffah.

Dalam sambutannya Nana menyampaikan bahwa Ramadhan menjadi kesempatan untuk menambah nilai amal ibadah serta saling memaafkan agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.

“Ramadhan menjadi bulan yang ditunggu-tunggu dengan suka cita bagi umat muslim untuk menambah nilai amal ibadah untuk itu ijinkan untuk saling memaafkan sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik” ujar Nana.

Pada acara ini, tausiah diisi oleh Ustadz Hepi Andi Bastoni. Sesuai dengan tema, ustadz Hepi mengulas lebih dalam lagi momentum hijrah dalam Ramadhan menjadi 4 momentum penting antara lain: momentum tauhid, momentum perbaikan akidah, momentum meningkatkan ibadah dan momentum menuju akhlak mulia dalam hal ini jujur, disiplin, dan peduli dan berbagi atau berzakat dengan sesama.

“Kalau ini kita lakukan kita akan menjadi muslim yang sempurna, muslim yang memiliki akidah yang kuat, muslim yang memiliki ibadah yang bagus dan muslim yang memiliki akhlak yang mulia, inilah ciri dari muslim yang kaffah, sebagai produk syariat dari saum Ramadhan, InsyaAllah” ungkap ustadz Hepi sebagai penutup.

Di penghujung acara, Harimat Hendarwan selaku ketua Kamil menyinggung tentang keberadaan Kamil yang akan tetap eksis menjadi wadah bagi keluarga muslim eks Balitbangkes sembari mengajak untuk tetap menjaga tali silaturahim meskipun telah terpisah secara organisasi antara Kemenkes dan BRIN.

“Saya kira ini bukan pengajian yang terakhir kita setelah terpisah, InsyaAllah kita akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini di masa yang akan datang” tutup Harimat Hendarwan. (Ahdiyat)

Indonesia Pimpin G20 Susun Kebijakan Kesehatan Global

Yogyakarta—Indonesia sebagai Presidensi G20 memimpin serangkaian pertemuan Health Working Group (HWG) G20 di Yogyakarta tanggal 28-30 Maret 2022. Acara diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI bertajuk “Harmonizing Global Health Protocol Standards”.

Acara dihelat secara luring dan daring. Pertemuan pertama ini dihadiri sekitar 70 delegasi mancanegara dan 50 delegasi lokal

Pertemuan HWG pertama di G20 membahas 3 agenda penting yaitu sistem ketahanan kesehatan global, harmonisasi tata cara kesehatan dalam perjalanan internasional dan redistribusi kemampuan riset dan kemampuan manufakturing vaksin, terapetik dan diagnostis yang merupakan aspek kesehatan penting dalam masa pandemi. Ketiga agenda utama tersebut dalam rangka memperkuat arsitektur kesehatan global.

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya (28/3) menyampaikan krisis ekonomi global yang terjadi saat ini dimulai dari sektor kesehatan. “Adanya respon yang mengharuskan kita untuk mengurangi aktivitas fisik dan mobilitas perpindahan orang telah membatasi interaksi secara fisik”, Ungkap Menkes. Menkes Budi kemudian mengatakan hal ini otomatis melumpuhkan ekonomi yang hanya bisa terjadi dengan interaksi fisik (pertukaran barang dan jasa, perputaran uang), dimana sektor yang paling berdampak akibat pandemi adalah pariwisata, transportasi dan pendidikan.

Kontak fisik yang terbatas akan membatasi ekonomi. Sebagai konsekuensi, negara mulai memberlakukan perjalanan lintas negara terbatas yang pada kenyataannya selalu berubah setiap saat. “Mengacu pada sektor imigrasi yang menggunakan paspor sebagai dokumen yang sangat sederhana dan sangat mudah untuk diproses untuk melakukan pergerakan secara global, sektor kesehatan seharusnya juga bisa membuat dokumen seperti paspor yang berfungsi sebagai alat protokol kesehatan yang memudahkan perjalanan internasional”, lanjut Menkes Budi.

Penyelarasan protokol kesehatan antarnegara sangat dibutuhkan untuk menunjang interkonektivitas dan konektivitas sistem informasi kesehatan dari berbagai negara guna memudahkan perjalanan internasional.

Indonesia sudah melakukan diskusi bilateral dengan Saudi Arabia melalui aplikasi Tawakalna, harmonisasi protokol kesehatan di negara-negara ASEAN dan antar negara Uni Eropa. Semua negara sepakat menggunakan standar WHO untuk pertukaran dan digitalisasi informasi terkait vaksin dan tes PCR menggunakan QR Code/barcode sesuai standar WHO untuk memudahkan proses informasi yang dapat dipertukarkan secara internasional.

G20 terdiri dari negara-negara yang mempunyai ekonomi paling besar. Dengan dimulainya harmonisasi standar protokol kesehatan di negara-negara G20, maka akan memudahkan adopsi dari standar protokol kesehatan ke negara-negara lain yang akan memberikan fleksibilitas yang cukup untuk penyesuaian implementasi.

Kesehatan merupakan isu kemanusiaan. Sekarang merupakan saat yang tepat untuk bekerja bersama mewujudkan arsitektur kesehatan global, sekaligus meningkatkan ketahanan kesehatan dunia, dengan memulai perjalanan internasional yang aman. Covid-19 telah menjauhkan manusia secara fisik, tetapi dunia tidak berhenti bekerja bersama untuk membangun negara yang lebih aman.

Pandemi telah mengajarkan untuk saling terkoneksi dengan informasi digital untuk mencari solusi supaya bisa melakukan pergerakan dengan aman, sekaligus memulihkan kesejahteraan ekonomi. Demikian juga dengan protokol kesehatan global yang terkoneksi secara digital.

Sejalan dengan Menkes Budi, Delegasi Troika: Italia (Ketua G20 tahun 2021) dan India (Ketua G20 tahun 2023) menyampaikan persetujuannya terhadap harmonisasi standar protokol kesehatan global. Presidensi G20 tahun 2022 menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong pemulihan ekonomi dunia pasca Covid-19 di tengah era digital dan tantangan perubahan iklim.

Pertemuan HWG dibagi dalam 6 sesi diskusi. Melalui berbagai sesi ini diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan yang dapat mendorong implementasi harmonisasi protokol kesehatan global, sehingga mobilitas antar negara akan semakin terjamin keamanannya serta turut mempercepat pemulihan ekonomi dunia.

Menutup pertemuan HWG-1 G20, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rondonuwu (29/3) menyampaikan diperlukan pengakuan bersama untuk dapat mengharmonisasi standar protokol kesehatan. Tantangan harus bisa dihadapi, “Kita harus tetap konsisten untuk mencari solusi bersama meskipun banyak perbedaan”, harap Maxi Rondonuwu Selanjutnya, agenda HWG 1 akan dilanjutkan dengan G20 Side Event Tuberkulosis yang berlangsung pada 29-30 Maret 2022. (Hardini)


Pelepasan Pejabat Tinggi Pratama dan Peneliti Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK)

Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan melakukan acara pelepasan Pejabat Tinggi Pratama dan Peneliti. Acara di helat Selasa (23/3/2022) di Jakarta secara daring dan luring. “Acara hari ini bertujuan untuk silaturrahim dan secara organisasi melepas tugas rekan-rekan ke tempat tugas baru.” Ungkap Nana Mulyana, Sekretaris BKPK.

Dalam laporannya, Nana Mulyana mengatakan selain melepas beberapa pejabat tinggi pratama yang bertugas di tempat baru, ada 258 peneliti juga beralih tugas ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan 22 orang peneliti masih proses alih tugas. Peneliti yang beralih tugas telah dilantik oleh BRIN pada 4 Maret 2022. Nana juga berpesan agar tetap terjalin silaturrahim dengan rekan-rekan yang akan bertugas di BRIN, tetap bekerjasama, dan bersinergi untuk mewujudkan tercapainya pembangunan Kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mewakili Kementerian Kesehatan memberi penghargaan setinggi-tingginya untuk rekan-rekan peneliti yang akan bertugas di BRIN dan teman-teman pejabat yang akan bertugas ke tempat baru. “Saya juga ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras selama mengabdi di Badan Litbang Kesehatan” lanjut Kunta dalam sambutannya.

Menilik perjalanan penelitian, banyak data dan riset penting yang mendukung pengambilan kebijakan di bidang Kesehatan, seperti Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), Buku Saku Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Riset Tanaman Obat dan Jamu, Riset Khusus Vektora, dan riset lainnya.

Menurut Kunta, selain pelaksanaan riset, evaluasi juga harus dilakukan untuk melihat seberapa efektif riset yang sudah dilakukan dalam mendukung policy maker mengambil keputusan atau research based policy. Dengan BRIN, justru ada koordinasi dan sinergi sehingga hasil lebih baik.

Acara ini dihadiri para pejabat tinggi pratama BKPK, Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Ditjen Nakes, Direktur SDM, Pendidikan, dan Umum RSPI Sulianti Saroso, Sekretaris Ditjen Nakes, Chief Expert BKPK, Kepala UPT Badan Litbangkes, para Professor Riset dan para peneliti Kesehatan.

Dalam acara pelepasan ini juga diberikan kenang-kenangan secara simbolis kepada pejabat tinggi pratama yang diserahkan Chief Expert BKPK, Anung Sugihantono. Penghargaan yang diberikan merupakan wujud apresiasi terhadap dedikasi selama bekerja di Badan Litbang Kesehatan/BKPK.
(Nisa Fitriyani)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe