Sinergi Mewujudkan Data Akurat untuk Indonesia Maju

46

Jakarta – Dalam acara Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS), diadakan sesi talkshow yang membahas Pedoman Pengisian Kuesioner Sensus Ekonomi 2026 pada Kamis (11/6). Dalam sesi ini dihadirkan Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Budi Setiawan dengan dimoderatori oleh Kepala Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.

Acara melibatkan para asosiasi dan pelaku usaha sektor kesehatan, kementerian/lembaga terkait, Rumah Sakit vertikal Kemenkes, BUMN dan swasta, Puskesmas, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk menggalang partisipasi aktif guna memotret struktur perekonomian Indonesia secara utuh.

Budi memaparkan bahwa pendataan SE 2026 bertujuan untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia, yang nantinya akan menjadi pilar utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional. Pada sensus kali ini, BPS memperluas cakupannya dengan mendata seluruh sektor kategori ekonomi tanpa terkecuali, termasuk mengintegrasikan sektor pertanian, perikanan, kehutanan, kesehatan, hingga merespons pertumbuhan ekonomi digital dan ekonomi hijau. Dalam paparannya, Budi Setiawan menegaskan pentingnya kolaborasi dari semua pihak.

Baca Juga  Komitmen Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat Lewat Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah

“Sensus ekonomi ini bukan milik Badan Pusat Statistik, tapi milik kita bersama. Oleh karena itu, butuh kontribusi dari kita semua untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga dapat mewujudkan data yang akurat, ekonomi tangguh, dan Indonesia maju,” ujar Budi.

Mengenai mekanisme pelaksanaannya, pengumpulan data SE 2026 akan dibagi menjadi dua fase utama. Fase pertama akan dilaksanakan pada periode Juni 2026. Pada tahap ini, BPS akan mendistribusikan tautan secara mandiri melalui pesan WhatsApp atau email kepada para pelaku usaha besar dan menengah untuk diisi melalui sistem Computer-Assisted Web Interviewing (CAWI)

Sementara itu, fase kedua akan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 menggunakan metode door-to-door atau kunjungan langsung. Petugas lapangan BPS akan mendatangi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta usaha besar yang belum merespons di fase pertama. Pendataan di lapangan ini akan memanfaatkan teknologi digital berbasis aplikasi gawai (Computer-Assisted Personal Interviewing/CAPI) dan instrumen kertas (Paper-Assisted Personal Interviewing/PAPI) untuk wilayah pelosok yang kesulitan sinyal internet. Budi juga mengingatkan masyarakat bahwa petugas resmi BPS yang turun ke lapangan akan selalu dilengkapi dengan rompi khusus, tanda pengenal (name tag), dan surat tugas resmi

Baca Juga  Fornas Gizi 2025: Perkuat Sinergi untuk Perbaikan Status Gizi Masyarakat Indonesia

Menjawab keraguan terkait keamanan data perusahaan, Budi memastikan bahwa BPS telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan sistem enkripsi demi melindungi data selama masa pengumpulan dan pengolahan.

“Tidak usah khawatir dengan memberikan data yang sebenarnya. Data yang Bapak Ibu berikan dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan tidak ada kaitannya dengan perpajakan,” tegas Budi meyakinkan para peserta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa publikasi hasil sensus pada akhirnya hanya akan disajikan ke publik dalam bentuk agregat atau statistik sektoral (per KBLI), bukan rincian data individu atau perusahaan tertentu. Oleh karena itu, BPS berharap masyarakat memberikan data yang jujur dan apa adanya karena akurasi data hari ini adalah fondasi penentu keakuratan kebijakan di masa depan.

Baca Juga  RIBK Jadi Jembatan Sinergi Pembangunan Kesehatan Pusat dan Daerah

(Penulis Fachrudin Ali, Editor: Timker HDI)