web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 2

Workshop Strategi Komunikasi Reaktif Dapat Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik Pemerintah

Jakarta – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Etik Retno Wiyati berharap Workshop Strategi Komunikasi Reaktif yang digelar Rabu (26/8) dapat menambah kuantitas sekaligus kualitas produk komunikasi yang dihasilkan tim kehumasan di lingkungan BKPK Kemenkes. Harapan itu disampaikan Etik saat membuka acara tersebut yang berlangsung selama dua hari, yang diikuti kurang lebih 40 peserta terdiri dari fungsional Pranata Humas, Analis kebijakan, Administrasi Kesehatan, Analis Kepegawaian, Pustakawan dan Jabatan Fungsional Umum  di lingkungan BKPK dan Biro Komunikasi Publik dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal Kemenkes, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, serta Sekretariat  DPRD Kota Bogor.

Dalam sambutannya, Etik mengapresiasi tim kehumasan dan pengelola komunikasi BKPK yang dinilainya aktif menyelenggarakan kegiatan berbagi pengetahuan lintas kementerian dan lembaga. Ia menyebut kegiatan semacam ini perlu terus dilakukan mengingat dinamika komunikasi publik saat ini bergerak sangat cepat. “Semoga dengan adanya workshop ini menambah kuantitas dan juga kualitas dari produk-produk komunikasi yang akan dihasilkan,” kata Etik dalam sambutannya.

“Kita memahami bahwa saat ini dinamika komunikasi publik ini bergerak sangat cepat. Masyarakat mudah mengakses informasi dan tingkat literasi masyarakat juga masih beragam,” ujarnya. Menurut Etik, perbedaan tingkat literasi itu membuat informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya mudah tersebar di berbagai platform digital dan media sosial. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut corong komunikasi pemerintah bergerak cepat untuk menyeimbangkan arus informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menambahkan, sektor kesehatan termasuk yang paling banyak diterpa isu dibanding kementerian maupun pemerintah daerah lain, sehingga peran pejabat pengelola komunikasi dan tenaga humas dituntut semakin efektif.

“Tantangan komunikasi pemerintah ini tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tapi paham persoalannya, membaca dinamika isu, kemudian mengenali bagaimana persepsi publik terhadap suatu isu, merumuskan pesan dengan tepat dan kanal yang sesuai,” ujar Etik.

Etik mengingatkan, respons yang tidak tepat terhadap suatu isu berpotensi memicu gelombang reaksi publik yang lebih besar. Karena itu, ia berharap peserta dapat mempraktikkan langsung materi analisis isu berbasis media monitoring selama workshop berlangsung.

Materi Analisis Isu dalam workshop tersebut dibawakan Jojo S. Nugroho, praktisi komunikasi yang dikenal dengan sebutan “Om Jojo”. Ia tercatat pernah menjabat Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) periode 2017–2024, selain sebagai pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Imogen PR.

Jojo memaparkan materi bertajuk sentimen, tonalitas, dan pembingkaian pemberitaan sebagai tahap yang perlu dilalui sebelum menyusun strategi komunikasi publik. Ia menjelaskan bahwa pembacaan isu publik idealnya melalui rangkaian proses mulai dari pengumpulan sinyal pemberitaan, pemahaman fakta, identifikasi konteks, penilaian dampak terhadap pemangku kepentingan, hingga perumusan rekomendasi respons komunikasi.

Dalam paparannya, Jojo turut mengingatkan bahwa sentimen media dan sentimen publik di ruang digital kerap berada pada dua lapisan berbeda, sehingga organisasi tidak cukup hanya memantau pemberitaan media tanpa membaca percakapan publik di media sosial.

Ia mencontohkan sejumlah kasus nyata di sektor kesehatan sebagai bahan latihan analisis, termasuk pemberitaan mengenai dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan terhadap kasus infeksi saluran pernapasan akut, dugaan keracunan pangan pada program Makan Bergizi Gratis, serta viralnya komentar tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan. Dari kasus-kasus tersebut, Jojo menekankan pentingnya membaca keseluruhan isi pemberitaan, bukan hanya judul, sebelum menetapkan klasifikasi sentimen maupun tingkat risiko sebuah isu.

Materi selanjutnya mengenai penyusunan strategi komunikasi reaktif disampaikan Fachrudin Ali, Pranata Humas Ahli Madya BKPK Kemenkes yang juga menjabat Ketua Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas). Fachrudin menegaskan bahwa organisasi pemerintah perlu bergeser dari pendekatan komunikasi yang semata membangun reputasi menuju pendekatan yang sanggup melindungi reputasi saat isu bergulir cepat. “Kecepatan adalah mata uang utama dalam manajemen krisis,” kata Fachrudin.

Ia menjelaskan, jika pendekatan proaktif bersifat seperti maraton dengan analisis organisasi yang terjadwal dan lintas sektoral, pendekatan reaktif justru menuntut karakter sprint yang diukur dalam hitungan menit hingga jam, dengan analisis awal berupa pembentukan tim kelola isu publik ketimbang kajian SWOT yang memakan waktu lama. Menurut Fachrudin, peran dalam tim tersebut mesti disusun berdasarkan fungsi, bukan jabatan struktural, agar protokol tetap berjalan meski terjadi rotasi pegawai.

Ia juga menekankan pentingnya mengisi kekosongan informasi pada jam-jam kritis agar narasi tidak diambil alih pihak lain. “Ruang informasi yang dibiarkan kosong akan diisi pihak lain dan itu bisa saja disinformasi (hoaks),” jelas Fachrudin. (FAA)

Kemenkes Lantik ASN dan Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Transformasi Digital

Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional di Ruang Arslonga, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Rabu (26/8).

Kegiatan ini diikuti oleh ASN dari lingkungan BKPK dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes. Adapun perincian peserta yang dilantik terdiri atas 17 orang dari BKPK dan 61 orang dari Itjen (total 78 ASN).

Pengambilan sumpah ini menegaskan komitmen moral ASN untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, loyalitas, serta profesionalisme. Selain itu, pelantikan pejabat fungsional diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi melalui optimalisasi kompetensi dan inovasi dalam mendukung tugas Kemenkes.

Kepala BKPK, Prof. Asnawi Abdullah, menekankan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan negara serta masyarakat.

“Sumpah/janji yang Saudara ucapkan hari ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi merupakan komitmen moral untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta menjaga kepercayaan yang diberikan. Jadikan sumpah tersebut sebagai pengingat dalam setiap keputusan dan tindakan Saudara dalam menjalankan tugas.,” ujar Prof Asnawi.

“BKPK memiliki tugas strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan kesehatan. Karena itu, setiap ASN harus terus meningkatkan kompetensi, bekerja berdasarkan data dan bukti, serta mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan,” lanjutnya.

Prof. Asnawi juga mengajak para ASN untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital, serta mengedepankan kerja sama lintas unit maupun profesi. Menurutnya, BKPK memiliki peran strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data dan bukti (evidence-based policy) demi mendukung pembangunan kesehatan nasional. (Penulis: Irwan Fazar, Editor: Tim Kerja HDI)

Pemantauan media Kemenkes RI periode 7–14 Agustus 2026 menunjukkan kontradiksi tajam antara sentimen pemberitaan arus utama dan percakapan publik. Terdapat 2.143 berita media massa yang didominasi sentimen positif (68,9%) dalam mendukung program prioritas seperti CKG dan digitalisasi. Sebaliknya, dari 3.404 percakapan di media sosial, 73,5% di antaranya bersentimen negatif, menjadikan platform tersebut sebagai wadah kritik tajam terkait layanan BPJS dan keamanan pangan yang memicu 44 dari 88 isu terkategori sebagai krisis atau red flag.

Dari kacamata enam pilar transformasi kesehatan, Pilar 1 (Layanan Primer) mendominasi volume percakapan, namun diwarnai red flag akibat tingginya percakapan terkait keracunan Program MBG dan dugaan insiden pasca-vaksinasi di Karo. Kasus keracunan ini berulang di berbagai daerah dan turut menjadikan Pilar 3 (Ketahanan Kesehatan) sebagai pilar bersentimen paling negatif. Selain itu, sentimen kritis juga mencuat pada Pilar 4 berupa keluhan sistemik BPJS Kesehatan, serta Pilar 5 terkait beban kerja dan polemik kematian PPDS/Internsip. Di tengah berbagai krisis tersebut, Pilar 6 (Teknologi Kesehatan) mencatat sentimen paling positif berkat keberhasilan integrasi SATUSEHAT-SIAK.

Sebagai langkah perbaikan, hasil analisis merekomendasikan taktik komunikasi krisis yang cepat dan transparan, seperti memublikasikan hasil investigasi medis kasus di Karo dan audit sanitasi MBG untuk membendung narasi anti-vaksin. Kemenkes juga didorong untuk memperkuat amplifikasi capaian program melalui pendekatan penceritaan berbasis kisah nyata penerima manfaat, alih-alih sekadar memaparkan angka statistik. Langkah krusial lainnya adalah membangun narasi yang lebih proaktif dalam memastikan perlindungan, remunerasi, dan keamanan kerja tenaga kesehatan guna meredam eskalasi keluhan serupa di masa depan

Health Society:  Menuju Ekosistem Masyarakat Sehat

Penulis: Bambang Setiaji dan tim Think Thank BKPK (Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Anggota Ikatan Nasional Analis Kebijakan/INAKI)

Selama bertahun-tahun, pembangunan kesehatan Indonesia banyak diukur dari seberapa luas layanan tersedia, berapa banyak orang yang datang ke fasilitas kesehatan, berapa banyak kasus ditemukan, dan berapa banyak program berhasil dilaksanakan. Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar, apakah masyarakat Indonesia semakin mampu hidup sehat, tetap sehat, produktif, mandiri, dan berfungsi sepanjang kehidupannya?

Pertanyaan ini semakin penting ketika Indonesia mengalami perubahan demografi dan epidemiologi. Umur harapan hidup Indonesia terus meningkat. BPS mencatat umur harapan hidup saat lahir mencapai 74,47 tahun pada 2025, meningkat dari 74,15 tahun pada 2024. Namun, hidup lebih lama belum tentu berarti hidup lebih lama dalam kondisi sehat. Di sinilah gagasan Health Society menjadi relevan.

Health Society bukan sekadar nama baru sebuah program. Ia adalah cara pandang baru tentang bagaimana kesehatan dibangun dan siapa yang bertanggung jawab terhadapnya. Kesehatan tidak lagi hanya dipandang sebagai urusan kementerian kesehatan, dokter, perawat, puskesmas atau rumah sakit. Kesehatan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan menjadi tanggung jawab Bersama yaitu individu, keluarga, komunitas, sekolah, tempat kerja, pemerintah daerah, dunia usaha, media, hingga lingkungan tempat seseorang tinggal.

 Dari Masyarakat yang Menunggu Sakit,  Menjadi Masyarakat yang Aktif Menjaga Sehat

Kita perlu mengakui bahwa sistem kesehatan masih sering bekerja dengan logika yang berpusat pada penyakit. Seseorang dianggap membutuhkan sistem kesehatan ketika sudah sakit, kemudian datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan. Padahal, banyak faktor yang menentukan kesehatan justru berada di luar gedung pelayanan kesehatan.

WHO menegaskan bahwa determinan sosial kesehatan mencakup kondisi ketika seseorang lahir, tumbuh, hidup, bekerja dan menua. Pendidikan, pendapatan, pangan, perumahan, pekerjaan, lingkungan dan akses terhadap sumber daya turut membentuk kesenjangan kesehatan. Bahkan, kesenjangan dalam healthy life expectancy dapat berlangsung hingga puluhan tahun antarkelompok masyarakat. Artinya, seorang dokter tidak mungkin sendirian mencegah hipertensi jika lingkungan tidak mendukung aktivitas fisik dan pola makan sehat. 

Puskesmas tidak mungkin sendirian mengatasi masalah gizi jika keluarga tidak memiliki akses pangan yang memadai. Rumah sakit juga tidak mungkin sendirian menciptakan masyarakat lanjut usia yang tetap mandiri jika lingkungan sosial dan fisiknya tidak mendukung. Kesehatan dimulai sebelum kita sakit. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan perlu bergeser, bukan hanya berapa banyak orang yang berhasil diobati, tetapi berapa banyak orang yang dapat dicegah agar tidak jatuh sakit, tetap berfungsi, produktif, mandiri, dan memiliki kualitas hidup yang baik. 

Health Society Bukan Berarti Semua Masyarakat Harus Menjadi  Menjadi Tenaga Kesehatan

Health Society tidak berarti setiap warga harus memahami ilmu kedokteran. Yang dibutuhkan adalah masyarakat yang memiliki literasi kesehatan, kemampuan mengambil keputusan yang sehat, lingkungan yang mendukung, serta sistem yang membuat pilihan sehat menjadi pilihan yang mudah. Konsep ini sebenarnya sejalan dengan perkembangan Primary Health Care. WHO mendefinisikan pelayanan kesehatan primer sebagai pendekatan whole-of-society yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan sedekat mungkin dengan lingkungan kehidupan sehari-hari, mulai dari promosi kesehatan dan pencegahan penyakit hingga pengobatan, rehabilitasi dan paliatif.

Dengan demikian, Health Society bukan konsep yang berdiri sendiri. Ia merupakan penguatan dari semangat promotif-preventif, Primary Health Care, pemberdayaan masyarakat, Health in All Policies, pendekatan siklus hidup, dan pembangunan lingkungan sehat. Yang berubah adalah tingkat ambisinya yakni kesehatan tidak lagi hanya menjadi program, tetapi menjadi bagian dari budaya dan cara masyarakat menjalani kehidupan.

 Kesehatan Bukan Hanya urusan Sektor Kesehatan

Jika seseorang tinggal di lingkungan dengan udara buruk, sulit berjalan kaki, tidak memiliki akses pangan sehat, bekerja dalam kondisi tidak aman, atau tidak memiliki ruang sosial yang mendukung, maka pilihan sehat menjadi semakin sulit. 

WHO pada 2025 kembali menegaskan bahwa akar masalah kesehatan banyak berada di luar sektor kesehatan, termasuk pendidikan, perumahan, pekerjaan, perlindungan sosial, lingkungan dan kondisi ekonomi. Karena itu, kebijakan untuk mengurangi kesenjangan kesehatan harus dilakukan melalui tindakan terkoordinasi lintas sektor. Karena itu: sekolah adalah setting kesehatan; tempat kerja adalah setting kesehatan; desa dan kelurahan adalah setting kesehatan; pasar dan sistem pangan adalah setting kesehatan; transportasi adalah setting kesehatan; perumahan adalah setting kesehatan; ruang publik adalah setting kesehatan. Kesehatan tidak berhenti di Puskesmas. Kesehatan ada di tempat manusia menjalani kehidupannya.

 Bukan Sekadar Panjang Umur

Perubahan demografi membuat paradigma ini semakin mendesak. Ketika masyarakat hidup lebih lama, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari meningkatnya life expectancy. Kita juga perlu bertanya: berapa lama seseorang dapat hidup sehat, mandiri, produktif dan mampu menjalankan fungsi kehidupannya?

WHO melalui Decade of Healthy Ageing 2021–2030 menempatkan kemampuan fungsional sebagai inti healthy ageing. Kemampuan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kapasitas fisik dan mental seseorang, tetapi juga oleh lingkungan fisik, sosial dan kebijakan tempat ia hidup.

Perspektif ini penting bagi Indonesia. Kebijakan kesehatan ke depan perlu semakin kuat menggunakan pendekatan life-course, termasuk memberikan perhatian pada usia 45 tahun ke atas sebagai periode penting untuk mencegah akumulasi faktor risiko dan mempertahankan fungsi. Sutarsa dan Nopiyani (2023) menegaskan bahwa pendekatan life-course untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular di Indonesia membutuhkan kerja multisektor karena faktor kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan saling berinteraksi sepanjang kehidupan. Maka, tujuan akhirnya bukan hanya: “menambah tahun kehidupan” tetapi: “menambah tahun kehidupan yang sehat.” Inilah titik temu antara Health Societydan Healthy Life Expectancy.

 Apa Yang Perlu Berubah?

Jika Health Society ingin menjadi arah kebijakan ke depan, setidaknya ada lima perubahan. Pertama, dari disease-orientedmenjadi health-oriented. Keberhasilan tidak hanya diukur dari penurunan penyakit, tetapi dari kemampuan masyarakat mempertahankan kesehatan dan fungsi. Kedua, dari program sektoral menjadi ekosistem lintas sektor. Kesehatan harus menjadi pertimbangan dalam pendidikan, pangan, transportasi, lingkungan, pekerjaan, perumahan, perlindungan sosial dan tata ruang. 

Ketiga, dari masyarakat sebagai penerima menjadi masyarakat sebagai aktor. Kader, komunitas, keluarga dan organisasi masyarakat harus ditempatkan sebagai co-producer of health, dengan dukungan sistem yang memadai. Keempat, dari layanan berbasis episode penyakit menjadi pendekatan sepanjang siklus hidup. Pencegahan tidak menunggu seseorang menjadi pasien. Kelima, dari indikator pelayanan menuju indikator kehidupan sehat. Selain cakupan layanan dan angka penyakit, kebijakan perlu semakin memperhatikan Healthy Life Expectancy, faktor risiko, kemampuan fungsional, kualitas hidup, dan kesenjangan kesehatan. Perubahan indikator penting karena apa yang diukur akan memengaruhi apa yang dikerjakan. WHO menempatkan pengukuran sebagai salah satu instrumen penting untuk mendorong aksi dalam Decade of Healthy Ageing.

Saatnya Membangun Budaya Sehat

Pada akhirnya, Health Society bukanlah masyarakat tanpa penyakit. Tidak ada masyarakat seperti itu. Health Societyadalah masyarakat yang memiliki kemampuan lebih besar untuk mencegah penyakit, menjaga kesehatan, mempertahankan fungsi, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan setiap orang hidup sehat sepanjang hayat. Inilah hakikat membangun budaya sehat: menjadikan kesehatan bukan sekadar tujuan, tetapi bagian dari cara kita hidup.

Indonesia sedang meningkatkan usia harapan hidup. Tantangan berikutnya adalah memastikan tambahan tahun kehidupan tersebut menjadi tahun-tahun yang sehat, produktif, mandiri, dan bermartabat. Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya, “Berapa banyak program kesehatan yang telah kita lakukan?” dan mulai bertanya, “Apakah masyarakat Indonesia semakin mampu hidup sehat?” Jika jawabannya ya, maka kita tidak hanya sedang menjalankan program kesehatan. Kita sedang membangun budaya sehat. Kita sedang membangun Health Society.

 Dari Program Kesehatan Menuju Ekosistem Masyarakat Sehat

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan program kesehatan. Tantangannya adalah bagaimana berbagai program tersebut tidak berjalan sebagai potongan-potongan kegiatan, tetapi menjadi satu ekosistem yang bersama-sama membuat masyarakat semakin mudah untuk hidup sehat. Arah tersebut sejalan dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029. RIBK menempatkan visi masyarakat yang sehat dan produktif untuk Indonesia Emas 2045, dengan indikator makro antara lain Usia Harapan Hidup (UHH), Healthy Adjusted Life Expectancy (HALE), UHC Service Coverage Index, dan Total Fertility Rate (TFR). RIBK juga menetapkan enam sasaran strategis, termasuk Masyarakat Sehat dan Komunitas Gaya Hidup Sehat. Dalam perspektif Health Society, indikator tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai daftar target yang berdiri sendiri. Indikator harus dibaca sebagai rantai perubahan kehidupan masyarakat.

Pada tingkat perilaku, GERMAS menjadi penggerak budaya hidup sehat melalui aktivitas fisik, konsumsi pangan sehat, pemeriksaan kesehatan, tidak merokok, dan perilaku sehat lainnya. Hal ini terhubung langsung dengan indikator RIBK seperti persentase penduduk dengan literasi kesehatan, proporsi penduduk dengan aktivitas fisik cukup, prevalensi obesitas, serta jumlah kabupaten/kota yang mencapai target Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

Namun, perubahan perilaku tidak cukup jika lingkungan tidak mendukung. Karena itu, Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan STBM menjadi instrumen penting untuk menciptakan healthy place. KKS membawa perspektif kesehatan ke dalam permukiman, transportasi, pangan, lingkungan, tempat kerja, kehidupan sosial dan berbagai sektor pembangunan daerah. STBM memperkuat kemampuan masyarakat untuk mengubah perilaku dan lingkungan sanitasi. Dengan demikian, masyarakat bukan hanya diminta hidup sehat, tetapi hidup dalam lingkungan yang memungkinkan mereka untuk sehat.

Pada sisi pelayanan, Integrasi Layanan Primer (ILP) memastikan upaya promotif, preventif, deteksi dini dan pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat dan dilakukan sepanjang siklus hidup. Posyandu menjadi simpul penting di tingkat komunitas melalui peran kader, pemberdayaan, pemantauan dan pelayanan masyarakat berbagai kelompok usia. Keduanya menjadi penghubung antara masyarakat dengan sistem kesehatan.

Seluruh upaya tersebut kemudian harus menghasilkan perubahan pada status kesehatan. RIBK mengukurnya antara lain melalui angka kematian ibu dan balita, prevalensi stunting, HALE, depresi, penyakit menular, serta beban penyakit tidak menular. 

Di sinilah Health Society memperoleh maknanya. Health Society bukan program baru, melainkan paradigma yang mengintegrasikan berbagai program dan indikator ke dalam satu tujuan: menciptakan masyarakat yang mampu hidup sehat, produktif, mandiri dan berfungsi sepanjang hayat.

Dengan pendekatan ini, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak lagi hanya ditanyakan melalui “berapa banyak program yang telah dilaksanakan?”, tetapi melalui pertanyaan yang lebih mendasar: “Apakah kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia semakin memungkinkan mereka untuk hidup sehat lebih lama?” Jika jawabannya semakin kuat, maka RIBK bukan hanya berhasil mencapai indikator, tetapi telah menggerakkan Indonesia menuju Health Society—masyarakat yang menjadikan kesehatan sebagai budaya, didukung oleh komunitas, pelayanan, lingkungan, dan kebijakan yang saling menguatkan.

Pada akhirnya, HALE menjadi salah satu ukuran penting apakah seluruh ekosistem tersebut benar-benar menghasilkan tambahan tahun kehidupan yang sehat, bukan sekadar tambahan tahun kehidupan.

 Penutup

Health Society bukan tentang menambah program kesehatan, tetapi tentang mengubah cara kita membangun kehidupan yang sehat. Ketika GERMAS, KKS, Integrasi Layanan Primer, STBM, dan berbagai upaya kesehatan terhubung dalam satu ekosistem, kesehatan tidak lagi berhenti sebagai program pemerintah, tetapi tumbuh menjadi budaya masyarakat dan tanggung jawab bersama. 

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan kesehatan bukan hanya diukur dari seberapa lama kita hidup (UHH), tetapi seberapa lama kita dapat hidup dalam kondisi sehat, produktif, mandiri, dan bermartabat (HALE). Health Society adalah perjalanan dari “hidup lebih lama” menuju “hidup lebih lama dalam keadaan sehat”. Karena masyarakat yang sehat bukan sekadar hasil dari program kesehatan, tetapi merupakan cerminan dari budaya, lingkungan, kebijakan, dan kehidupan sehat yang bersama-sama kita bangun.

Pada momentum kemerdekaan Indonesia, kita dapat memperluas makna Merdeka. Merdeka dari penyakit yang dapat dicegah, merdeka dari lingkungan yang tidak sehat, merdeka untuk memperoleh pangan dan layanan kesehatan yang layak, merdeka untuk tetap aktif, produktif, dan mandiri di usia lanjut serta merdeka untuk hidup lebih lama dalam keadaan sehat. Akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang berapa lama kita hidup, tetapi tentang berapa lama kita dapat hidup sehat.

Pramuka Saka Bakti Husada Dibekali Gaya Hidup Sehat

Jakarta – Sebanyak 300 peserta Pramuka Penggalang tingkat sekolah menengah pertama (SMP) yang tergabung dalam Jambore Nasional XII Tahun 2026 mengikuti Wisata Edukasi kesehatan selama tiga hari di Kementerian Kesehatan. Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, ini bertujuan memperluas wawasan keilmuan genetik, mempromosikan gaya hidup sehat, serta menumbuhkan karakter kepemimpinan generasi muda untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Acara berlangsung dari tanggal 18-20 Agustus 2026.

Sekretaris BKPK, Etik Retno Wiyati dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa keterlibatan aktif dalam gerakan kepanduan seperti Pramuka adalah bekal krusial bagi masa depan. Menurut Etik, keaktifan organisasi di masa muda akan membentuk kedisiplinan dan kemandirian yang bernilai tinggi di dunia kerja kelak.

“Adik-adik tidak perlu menunggu dewasa untuk memberi manfaat, tidak perlu menunggu menjadi pejabat. Cukup jadi anggota jambore nasional, mulailah dari sekarang, mulailah dari diri sendiri, lalu luaskan ke keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Etik saat memberikan sambutan, seraya menitipkan misi agar para Pramuka menjadi duta gaya hidup sehat di daerahnya masing-masing.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama BKPK, Direktorat Promosi Kesehatan (Promkes) Kemenkes, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka ini diisi dengan kunjungan ke tiga pos interaktif di BKPK. Pos tersebut meliputi Galeri Kebijakan Kesehatan, Perpustakaan BKPK, serta Teater dan Ruang Audio Visual, yang dirancang untuk mengenalkan sejarah kebijakan kesehatan nasional hingga sains kedokteran genomik.

Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kemenkes, Niken Wastu Palupi, menyoroti tantangan kesehatan yang dihadapi remaja saat ini berdasarkan temuan program Quick Win cek kesehatan gratis Presiden. Tiga masalah utama yang marak terjadi di kalangan remaja adalah kesehatan gigi berlubang (karies), kurangnya aktivitas fisik, serta tingginya angka anemia. Ia meminta para peserta Pramuka untuk menjadi pelopor gaya hidup sehat dengan membatasi konsumsi gula, garam, lemak (GGL), dan aktif bergerak minimal 30 – 60 menit sehari.

Niken turut mendorong peserta untuk menjauhi kebiasaan merokok dan vape, menjaga kebersihan lingkungan, serta mendaftar ke Saka Bakti Husada. “Pramuka jadi pelopor hidup sehat di lingkungan sekitar. Budayakan perilaku sehat untuk cegah penyakit, demi Indonesia maju dan sejahtera,” tutur Niken.

Apresiasi tinggi terhadap program edukasi ini juga disampaikan oleh para pendamping peserta. Perwakilan Pembina Pendamping dari Kwartir Cabang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Hendrayani, mengutarakan rasa terima kasihnya atas sambutan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Menurut Hendrayani, bekal keilmuan praktis dan teoretis yang diperoleh di lingkungan Kemenkes sangat penting bagi para penggalang yang tengah dipersiapkan menjadi bagian dari keanggotaan Saka Bakti Husada.

“Kami mewakili dari Pramuka mengucapkan terima kasih banyak karena sudah menyambut kami di tempat yang sebersih ini. Kemarin di Cibubur udaranya panas dan banyak debunya. Di sinilah tempat yang tepat bagi adik-adik untuk mendapatkan pemahaman tentang betapa pentingnya menjaga kesehatan diri maupun lingkungan,” ungkap Hendrayani (18/8).

Perwakilan Pembina Pramuka dari rombongan yang datang pada hari Rabu (19/9), Dudung, juga menyambut baik edukasi ini. Menurutnya, pengalaman mengikuti Saka Bakti Husada di masa sekolah sangat menunjang karier masa depan para siswa karena mereka telah terbiasa berinteraksi dan dilatih oleh tenaga kesehatan profesional. Namun, Dudung juga menyoroti masih banyaknya sekolah di wilayah pinggiran atau kawasan padat penduduk yang belum mendapatkan fasilitas cek kesehatan gratis, sehingga ia berharap ada peningkatan pemerataan dari Kemenkes.

Selain edukasi gaya hidup sehat, para peserta juga mendapatkan wawasan mengenai sains genetik dari Peneliti Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika), Widi menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki 99,6 persen kesamaan DNA. Perbedaan kecil 0,4 persen itulah yang memengaruhi kekebalan tubuh, sistem metabolisme, hingga bagaimana seseorang merespons pengobatan.

Dengan gaya interaktif, Widi memaparkan adaptasi unik dari DNA kelompok masyarakat tertentu, seperti Suku Bajo di Indonesia yang organ limpanya membesar 50 persen sehingga mampu menyelam tanpa alat hingga kedalaman 70 meter. Ia juga menjelaskan bagaimana warga Indonesia Timur memiliki sel darah merah berbentuk khas untuk melawan penyakit malaria.

Widi menekankan bahwa pemahaman variasi genetik akan mendorong pengembangan Pengobatan Presisi di masa depan. Melalui pendekatan ini, dosis dan jenis obat akan disesuaikan dengan DNA masing-masing pasien agar penyembuhan lebih optimal dan aman.

“Untuk menjalankan ini, kita butuh peneliti di laboratorium, dokter klinis, hingga tim digital. Adik-adik kelak bisa berkontribusi bagi masyarakat di bidang apa pun sesuai keahlian kalian dengan sepenuh hati,” pungkas Widi menyemangati para peserta. (Penulis: Fachrudin Ali, Editor: Timker HDI)

Indonesia Dorong Penguatan Surveilans Regional melalui Pertemuan Perdana Negara Tuan Rumah ACPHEED

Jakarta – Indonesia menjadi negara tuan rumah Pertemuan Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pertama Negara Tuan Rumah ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED) pada 13-14 Agustus 2026 di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi teknis di antara negara-negara tuan rumah ACPHEED selama periode persiapan melalui penyediaan platform terstruktur untuk berbagi informasi, diskusi teknis, dan koordinasi lintas pilar.

ACPHEED terdiri atas tiga pilar dengan tiga negara sebagai tuan rumah. Pilar ACPHEED for Detection and Risk Assessment (DRA) dengan Indonesia sebagai tuan rumah, Vietnam sebagai tuan rumah untuk pilar ACPHEED for Prevention and Preparedness (PP), serta Tailan sebagai tuan rumah pilar ACPHEED for Response and Risk Communication (RRC) dan Sekretariat ACPHEED. Ketiga pilar tersebut membentuk pusat unggulan regional yang dirancang untuk memperkuat kapasitas kolektif Asia Tenggara dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons ancaman kesehatan masyarakat serta pandemi di masa depan.

Pertemuan Koordinasi dan Konsultasi Teknis negara tuan rumah ACPHEED selama periode persiapan akan diselenggarakan secara bergiliran di negara-negara tuan rumah serta di Jepang sebagai negara mitra dialog ASEAN, melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Pada pertemuan pertama ini, pembahasan difokuskan pada rancangan awal (Zero Draft) ASEAN Surveillance Framework and Five-Year Strategic Roadmap serta berbagai topik koordinasi lintas pilar lainnya.

Dalam rancangan awal ASEAN Surveillance Framework and Five-Year Strategic Roadmap, ACPHEED for DRA menekankan empat fungsi inti surveilans, yaitu information collection and detection, triage and verification, risk assessment serta continuous information dissemination and monitoring. Selain itu, Table Top Exercise dan sesi penyusunan bersama (drafting session) juga dilaksanakan untuk memperoleh masukan, khususnya dari ACPHEED pilar lainnya dan berbagai entitas ASEAN yang hadir, guna memperkaya dan menyempurnakan rancangan kerangka kerja agar selaras dengan kebutuhan dan mekanisme koordinasi regional.

Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Harditya Suryawanto, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Indonesia merasa terhormat dapat menjadi tuan rumah pertemuan Koordinasi dan Konsultasi Teknis pertama ini. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempertemukan ketiga pilar ACPHEED, berbagai entitas ASEAN, serta mitra teknis dalam satu forum guna memperkuat koordinasi menuju operasionalisasi ACPHEED.

“Koordinasi yang erat antara negara-negara tuan rumah dan para pemangku kepentingan akan menjadi kunci keberhasilan ACPHEED. Keberhasilan pusat ini tidak hanya bergantung pada kekuatan masing-masing pilar, tetapi juga pada kemampuan kita untuk bekerja secara kolektif sebagai satu mekanisme regional yang terintegrasi,” ujar Harditya pada Kamis (13/8).

Dalam kesempatan tersebut, Harditya juga mendorong seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif, berbagi pengalaman, serta mengidentifikasi solusi-solusi praktis guna mendukung percepatan pembentukan dan operasionalisasi ACPHEED.

Selain rangkaian pertemuan, dilakukan kunjungan ke kantor ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre) sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran dan berbagi pengalaman mengenai proses pembentukan, tata kelola, dan operasionalisasi salah satu mekanisme ASEAN yang telah berjalan dengan baik. AHA Centre merupakan entitas ASEAN yang memfasilitasi kerja sama dan koordinasi penanggulangan bencana serta respons kedaruratan di kawasan, termasuk dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai mitra internasional.

Para delegasi disambut oleh Deputy Executive Director AHA Centre, Krishna Putra Tanaja, beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, delegasi mendapatkan informasi mengenai pengalaman pembentukan dan operasional pusat melalui paparan dan diskusi interaktif, serta kunjungan ke Disaster Monitoring Room, yaitu pusat pemantauan situasi kedaruratan yang digunakan untuk memonitor dan memperbarui informasi secara real-time melalui berbagai sistem dan platform.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarnegara tuan rumah serta para pemangku kepentingan dalam mempersiapkan pembentukan dan operasionalisasi ACPHEED. Pertemuan juga menghasilkan berbagai masukan teknis terhadap pengembangan ASEAN Surveillance Framework and Five-Year Strategic Roadmap serta memperkuat sinergi lintas pilar sebagai fondasi operasional ACPHEED ke depan. Para peserta turut mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai Indonesia sebagai tuan rumah ACPHEED for Detection and Risk Assessment (DRA), khususnya dalam mempersiapkan kerangka sistem surveilans regional yang akan mendukung koordinasi dan respons kesehatan masyarakat di ASEAN.

(Penulis: Kurniatun Karomah dan Rita Ratna Puri, Editor: Timker HDI)

Selama periode pemantauan 31 Juli–7 Agustus 2026 (5 laporan harian: 31 Juli-3 Agustus 2026, 3-4 Agustus 2026, 4-5 Agustus 2026, 5-6 Agustus 2026, 6-7 Agustus 2026), isu Kementerian Kesehatan RI di media massa tetap didominasi sentimen positif (63.2% dari 2455 berita), ditopang publikasi capaian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), IndoHealthcare Gakeslab Expo 2026, percepatan eliminasi TB, dan integrasi layanan administrasi kependudukan. Namun kontras tajam terjadi di media sosial: sentimen negatif meningkat nyaris tanpa henti dari 73,4% (31 Juli-3 Agustus 2026) menuju puncaknya 89,2% (6-7 Agustus 2026), dengan rata-rata tertimbang sepanjang periode mencapai 77.4% dari 7353 percakapan. Hal ini kontras dengan proporsi netral yang justru rendah (10.4%), menandakan sentimen negatif di sini murni penolakan/kritik, bukan sekadar diskusi netral seperti pola pada periode sebelumnya.

Isu tunggal dengan volume tertinggi sepanjang periode adalah dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tercatat di seluruh 5 laporan namun melonjak drastis pada dua laporan terakhir — dipicu insiden berturut-turut di Semarang, Jayapura/Papua, dan Rembang dalam rentang kurang dari dua minggu. Isu kedua yang paling konsisten meningkat (pola kronis, hadir di 4 dari 5 laporan) adalah polemik komentar tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS (kasus almarhum Yurizal Tri Chaerawan) — bergeser dari kritik terhadap komentar individu menjadi perdebatan sistemik mengenai etika nakes dan kualitas layanan BPJS. Isu ketiga yang konsisten sepanjang seluruh periode adalah capaian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang secara stabil menjadi pendorong sentimen positif baik di media massa maupun akun resmi Menkes RI.

USIA BALITA UU NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN DAN IMPLEMENTASINYA

Penulis: Dr.Syahrul Aminullah.,S.K.M., M.Si. (Analis Kebijakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan/Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) DKI Jakarta Periode 2025–2030)

Berkaitan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 ini dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, kita tidak hanya merayakan usia kemerdekaan bangsa, tetapi juga fase penting dari salah satu produk legislatif transformatif di sektor kesehatan. Tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2023, lahirlah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tidak terasa, pada hari ini UU yang lahir dari rahim reformasi sistem kesehatan nasional tersebut genap berusia tiga tahun sebuah analogi “usia balita” yang sedang lincah-lincahnya melangkah, mulai mengeksplorasi dunia, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan signifikan. Ketika pertama kali disahkan pada pertengahan 2023, regulasi ini memicu diskursus hukum dan sosial yang luar biasa luas. Mengusung konsep omnibus law, UU Kesehatan mencabut belasan undang-undang sektoral lama yang dianggap sudah tidak relevan dengan tantangan zaman, fragmentasi layanan, serta disparitas akses kesehatan yang masih tinggi di bumi Nusantara.

Kini, memasuki usia tiga tahun, fokus utama kita bukan lagi pada perdebatan normatif pasal-pasal perumusannya, melainkan pada aspek paling krusial: bagaimana implementasi pelaksanaannya di lapangan? Apakah si “balita” hukum ini sudah mampu berlari menjawab kebutuhan rakyat, ataukah ia masih tersandung batu-batu birokrasi dan resistensi transisional? Momen 17 Agustus ini menjadi refleksi objektif sekaligus evaluasi kritis atas perjalanan transformasi kesehatan nasional kita.

“Balita Sakti” yang Progresif dan Responsif         

Menggambarkan UU No. 17 Tahun 2023 sebagai balita yang “sakti” bukan berarti undang-undang ini memiliki kesaktian magis, melainkan karena ia dibekali instrumen hukum yang progresif dan responsif terhadap keadilan restoratif serta keadilan distributif pelayanan publik. Dalam tiga tahun perjalanannya, implementasi regulasi ini memperlihatkan beberapa lompatan besar yang membedakannya dari rezim hukum kesehatan sebelumnya.

Pertama, Transformasi Layanan Primer dan Rujukan. UU Kesehatan menempatkan pencegahan sebagai panglima. Implementasi aturan turunan dari UU ini berhasil mengonsolidasikan jejaring pelayanan kesehatan di tingkat paling bawah melalui Posyandu dan Puskesmas. Pendekatan siklus hidup—mulai dari ibu hamil, balita, usia produktif, hingga lansia—kini memiliki basis legal yang kuat untuk dieksekusi secara terintegrasi lintas sektor, mengubah paradigma dari curative (mengobati yang sakit) menjadi preventive (mencegah sebelum sakit).

Kedua, Kepastian Hukum dan Perlindungan Tenaga Medis.Salah satu perdebatan paling sengit saat pembentukan UU ini adalah perlindungan hukum bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Dalam praktik implementasinya selama tiga tahun terakhir, UU No. 17 Tahun 2023 terbukti memberikan kepastian melalui mekanisme penyelesaian sengketa medis yang lebih objektif, transparan, dan mengutamakan mediasi sebelum melangkah ke ranah pidana. Hal ini menurunkan kecemasan defensif di kalangan tenaga medis, sehingga mereka dapat melayani masyarakat dengan rasa aman, tanpa mengabaikan hak pasien untuk mendapatkan keadilan.

Ketiga, Kemudahan Akses dan Standardisasi Kompetensi Global. Kehadiran UU ini berupaya mendobrak hambatan birokrasi dalam pendayagunaan tenaga medis spesialis, termasuk dokter warga negara Indonesia lulusan luar negeri dan dokter asing dengan kualifikasi tertentu untuk transfer ilmu pengetahuan. Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, pemerintah memberikan ruang bagi tenaga medis spesialis dan subspesialis warga negara asing untuk berpraktik di Indonesia guna kepentingan transfer ilmu pengetahuan dan mengatasi kekurangan tenaga kesehatan. Walaupun demikian, implementasi kebijakan ini di daerah 3T masih menghadapi tantangan  akibat disparitas infrastruktur yang ekstrem.

Kendati demikian, sebagai anak usia tiga tahun, “balita” ini tentu masih sering jatuh. Tantangan implementasi di daerah otonom kerap terbentur oleh harmonisasi regulasi daerah, kesiapan infrastruktur digital kesehatan, serta literasi hukum tenaga kesehatan di tingkat akar rumput yang belum merata.

Harapan ke Depan Menuju Indonesia Emas 2045

Melihat rekam jejak tiga tahun pertama implementasi UU No. 17 Tahun 2023, optimisme harus terus dipupuk. Namun, optimisme tanpa mitigasi risiko adalah sebuah ilusi. Menatap masa depan menuju visi besar Indonesia Emas 2045, terdapat tiga agenda strategis hukum kesehatan yang harus dikawal secara konsisten:

Pertama, Penguatan ekosistem regulasi turunan yang adaptif.Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan bahwa seluruh peraturan pelaksana, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri, terus diselaraskan dengan dinamika teknologi kesehatan, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) dalam diagnosis medis dan tata kelola big data kesehatan. Hukum kesehatan tidak boleh menjadi instrumen yang ketinggalan zaman di tengah lompatan teknologi yang eksponensial.

Kedua, Kolaborasi lintas sektor dan penegakan hukum yang berkeadilan. Transformasi kesehatan tidak bisa dikerjakan sendirian oleh Kementerian Kesehatan. Penegakan hukum yang berperspektif kesehatan masyarakat (public health perspective) harus dipahami secara holistik oleh aparat penegak hukum lain. Koordinasi antara Kemenkes, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan lembaga penegak hukum harus terus dirawat demi menciptakan ekosistem pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada pasien.

Ketiga, Penguatan literasi hukum kesehatan bagi masyarakat. Undang-undang yang hebat tidak akan berdampak jika subjek hukumnya, dalam hal ini masyarakat luas, tidak memahami hak dan kewajiban mereka. Edukasi publik mengenai hak atas layanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan bebas dari maladministrasi harus masif hingga ke pelosok desa.

Tiga tahun usia UU No. 17 Tahun 2023 adalah momentum penguatan fondasi. Sebagaimana balita yang sedang belajar melangkah, setiap goresan luka atau benturan di masa awal penegakannya adalah proses pendewasaan sistemik. Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini, mari kita kuatkan komitmen bersama dalam mengawal implementasi UU Kesehatan dengan integritas, demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, berdaulat, dan bermartabat. Salam Merdeka!

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe