web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 24

Belajar Lebih Mendalam Mengenai Agenda Setting

Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur (P2KA) Kementerian Kesehatan mengadakan Komunitas Belajar untuk jabatan fungsional Analis Kebijakan secara daring pada Selasa (18/3). Mengusung tema Agenda Setting (Participatory dan Evidence Based Policy), webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana proses Agenda Setting berlangsung dan bagaimana isu-isu kesehatan dapat memperoleh perhatian yang lebih besar di tingkat kebijakan.

Menghadirkan pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Shita Listya Dewi dan dimoderatori oleh Analis Kebijakan Ahli Utama BKPK Siswanto. Acara ini selain diikuti oleh para analis kebijakan, juga menarik minat kehadiran dari jabatan fungsional lainnya di lingkungan Kementerian Kesehatan. 

Agenda setting merupakan fundamental dari sebuah kebijakan. Dalam setiap penyusunan kebijakan harus menggunakan data dan juga bukti ilmiah. Proses agenda setting berbasis bukti membantu bagaimana kebijakan-kebijakan yang akan diterbitkan memiliki dasar ilmiah maupun dasar penelitian yang kuat sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan bisa dipertanggung jawabkan dan bisa diimplementasikan.

“Agenda setting merupakan salah satu langkah pertama dalam kegiatan penyusunan kebijakan yang bertumpu pada evidence atau yang disebut evidence-based policy. Evidence ini nantinya akan diperlukan hampir di semua tahapan dari siklus kebijakan,” ujar Shita.

Lebih lanjut dijelaskan Shita ada banyak model atau approach untuk melihat suatu pengambilan kebijakan itu dilakukan. Ada model institusional yang melihat bahwa pengambilan kebijakan itu secara umum adalah proses yang terjadi di dalam institusi pemerintah itu sendiri, melibatkan semua komponen dalam pemerintahan baik yang sifatnya eksekutif maupun legislatif. Ada pula model grup dimana ada beberapa jenis stakeholder, Key (pengambil keputusan), Primary, dan Secondary. Selain itu ada juga model rasional dimana pengambilan kebijakan dibuat karena ada rational goaltertentu yang sudah ditetapkan atau ada gol yang ingin dicapai.

“Keputusan atau pengambilan kebijakan itu dilakukan dengan tujuan untuk terus menerus memperbaiki kebijakan yang sudah ada, sehingga perubahan-perubahan yang dilakukan mungkin sifatnya akan incremental sedikit demi sedikit terus menerus akan dievaluasi dan diperbaharui. Jadi ada banyak model bagaimana kita melihat sebuah penyusunan kebijakan,” ujar Shita.

Ditambahkan Shita hal tersebut tergantung mana yang relevan pada saat itu, mana yang dibutuhkan pada saat itu tergantung pada konteks kebijakan yang sifatnya sangat strategik sangat politis sehingga mungkin ada beberapa model yang akan lebih relevan diterapkan pada situasi-situasi tersebut.

Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati pada saat membuka acara berpesan kepada para peserta yang hadir agar menjadikan kesempatan ini sebagai ajang berdiskusi dan saling berbagi pengalaman. Etik menyebutkan para analis kebijakan juga bisa menyampaikan best practices masing-masing ataupun meminta masukan pada pakar atas tantangan yang pernah/sedang dialami dalam menjalankan tugasnya. 

“Pada kegiatan ini kami menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, kami harap Bapak dan Ibu bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali sebanyak banyaknya, termasuk juga memberikan best practices yang sudah di lakukan selama ini karena media ini sejatinya adalah media saling sharing,” ujar Etik.

Komunitas belajar untuk jabatan fungsional Analis Kebijakan ini merupakan seri pertama. Rencananya kegiatan ini akan diadakan setiap bulan dengan menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten dibidangnya.

“Karena ini merupakan seri pertama masukan dari Bapak dan Ibu sangat kami harapkan untuk perbaikan agenda-agenda serupa di masa yang selanjutnya,” pungkas Etik. (Penulis: Kurniatun Karomah,  Editor Tim Ker HDI)

Pelantikan Pejabat Fungsional Tekankan Inovasi dan Kreativitas di BKPK

Jakarta – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Etik Retno Wiyati melantik 3 pejabat fungsional di Lingkungan BKPK pada Jumat, 14 Maret 2025. Dalam sambutannya Etik mengucapkan selamat kepada 3 orang pejabat fungsional yang dilantik atas jabatan yang baru saja di emban yaitu sebagai Analis Anggaran dan Analis Pengelola Keuangan APBN. “Harapan saya sebagai perwakilan dari organisasi, semoga Bapak dan Ibu yang dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diemban dan  mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya” tutur Etik.

Lebih lanjut Etik menyampaikan bahwa dengan mengemban jabatan yang baru maka semakin memahami nilai organisasi Kementerian Kesehatan. Meskipun menjabat jabatan fungsional tertentu, tapi dalam bekerja tidak terkotak-kotak untuk hanya menjalankan jabatan kita saja. Karena selaku ASN, kita berpedoman untuk menjalankan tugas organisasi yang agile, fleksibel, dan profesional.

Menurut Etik, dalam mengemban suatu jabatan kita harus mandalami tugas dan fungsi organisasi. Dengan Struktur organisasi BKPK yang baru dengan 4 pusat kebijakan, harus memahami apakah akan mendukung ke fungsi upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, ketahanan kesehatan atau tata kelola kesehatan global. “Jadi apapun jabatan fungsionalnya, akan mendukung satu organisasi BKPK dengan 4 substansi yang menjadi tugas BKPK” jelasnya.

Peran BKPK makin melambung dengan menjadi lead dalam penyusunan Amanah Undang-undang nomor 17 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024. BKPK menjalankan fungsi sebagai policy cleaning house dimana setiap kebijakan yang keluar dari Kemenkes harus dilakukan QC oleh BKPK. Kemudian BKPK juga memiliki tugas untuk menyusun riset impelementatif terhadap program prioritas kesehatan. Dan yang tak kalah penting bahwa setiap program prioritas harus didampingi BKPK.Dengan amanah tersebut, selaku Sekretariat BKPK yang harus difikirkan adalah sumber daya apa yang bisa disiapkan untuk menjalankan amanah tersebut, salah satunya adalah pendanaan atau keuangan.

Di akhir sambutannya, Etik mengajak semuanya, apapun jabatan kita, mari kita berinovatif dan terus kreatif dalam memfasilitasi teman-teman teknis dalam menjalankan fungsi BKPK. “Semoga bisa menjadi momentum dan menambah semangat menjalankan tugas baik yang saat ini dilantik, yang sudah dilantik, dan yang akan dilantik. Sejatinya ketika naik jabatan, akan ada jabatan yang ditinggalkan. Kita akan bervalue ketika jabatan yang kita tinggalkan ditempati oleh orang yang baik, tepat dan mendukung kemajuan organisasi” pungkasnya.

Berikut daftar nama pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah:

  1. Ani Mardiani, SKM, Analis Anggaran Ahli Muda pada Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan;
  2. Tri Ramadhany, S.Kom, M.E, Analis Anggaran Ahli Muda pada Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan;
  3. Sutji Prehatini Harsri Putranti, SE, M.Ak, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan.

(Penulis: Nisa Fitriyani, Editor Timker HDI) 

Ini Pentingnya Edukasi Faktor Resiko PTM pada Remaja

Penulis Muhammad Arief Setiawan
(Pengajar Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa, Karawang)

Lampu Merah Penyakit Tidak Menular
Penyakit tidak menular (PTM) merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia. Menurut WHO, 40 juta orang di seluruh dunia meninggal karena penyakit tidak menular pada tahun 2016, dengan penyebab utama adalah penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, diabetes, dan cedera. Kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) diperkirakan akan terus meningkat secara global, dengan peningkatan terbesar terjadi di negara-negara berpendapatan menengah dan rendah (WHO 2018).

Bagi kalangan remaja, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat terjadi peningkatan faktor risiko penyakit tidak menular seperti frekuensi tekanan darah tinggi pada penduduk berusia 18 tahun ke atas meningkat dari 25,8% menjadi 34,1%; prevalensi obesitas pada penduduk berusia 18 tahun ke atas meningkat dari 14,8% menjadi 21,8%; serta prevalensi merokok pada penduduk usia 18 tahun meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%.

Remaja Rentan Terkena PTM
Penyakit tidak menular (PTM) merupakan ancaman yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat di seluruh dunia, khususnya di Indonesia. Prevalensi PTM meningkat dan remaja merupakan kelompok demografis rentan yang sering kali kurang terpantau.

Masa remaja merupakan tahap penting dalam kehidupan ketika rutinitas sehari-hari dan pola perilaku terbentuk. Diagnosis dini dan pemantauan faktor risiko PTM menjadi penting pada periode ini untuk mencegah penyakit yang dapat berkembang di usia dewasa.

Isu PTM di kalangan remaja menjadi hal krusial, penting dan perlu mendapat perhatian lebih dari berbagai sektor. Tidak hanya Kementerian Kesehatan, atau dinas kesehatan. Hal ini mengingat dampaknya yang berkepanjangan terhadap kesehatan dan kesejahteraan individu menuju dewasa yang lanjut lagi ke masa tua. Beberapa PTM yang sering ditemui adalah penyakit obesitas, diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskuler, serta hipertensi.

Perkembangan infrastruktur wilayah dan peningkatan ekonomi yang luar biasa juga bisa berdampak terhadap meningkatnya angka kejadian PTM. Karena hal ini biasanya akan mengubah gaya hidup masyarakat akibat urbanisasi dan modernisasi, khususnya di kalangan remaja.

Nurhidayat (2023) mengemukakan kebiasaan makan yang tidak sehat, kurang olah raga, dan paparan faktor risiko lainnya semuanya berkontribusi terhadap peningkatan prevalensi PTM. Untuk itu, perlu dikembangkan sistem deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM pada remaja.

Intervensi Pencegahan PTM Pada Remaja
Mencegah dan mengelola PTM di kalangan remaja membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Kegiatan yang bisa dilakukan adalah melakukan edukasi gizi dan aktivitas fisik, mengedukasi remaja tentang pentingnya pola makan seimbang dan aktivitas fisik secara teratur serta memberikan dukungan psikososial.

Penting juga memberikan dukungan untuk kesehatan mental melalui konseling dan akses ke layanan psikologi, intervensi sekolah dan komunitas dengan menyelenggarakan program di sekolah yang mendukung diet sehat, aktivitas fisik, dan kesehatan mental. Lainnya, melakukan pemantauan kesehatan rutin, melakukan skrining atau pemantauan terhadap faktor risiko seperti tekanan darah, kadar glukosa, dan kadar kolesterol.

Salah satu yang dapat disarankan adalah optimalisasi pemanfaatan metode “CERDIK”. Penerapan metode CERDIK diharapkan menjadikannya sebagai perilaku yang membudaya di kalangan remaja. CERDIK merupakan akronim dari C = Cek kesehatan secara rutin; E = Enyahkan asap rokok; R = Rajin aktivitas fisik; D = Diet sehat kalori seimbang; I = Istirahat cukup; dan K = Kelola stress.

Perilaku CERDIK adalah perilaku sehat yang mampu membantu seseorang atau kelompok masyarakat khususnya remaja yang memiliki risiko PTM dapat terhindar dan mendapatkan kualitas kesehatan yang lebih baik.

Kurang Olahraga dan Pola Makan yang Buruk
Menurut Yuningrum, Trisnowati, and Rosdewi (2021) penyakit tidak menular pada remaja sebagian besar disebabkan oleh pilihan gaya hidup yang buruk, seperti kurang berolahraga dan kebiasaan makan yang buruk. Hal ini menyebabkan gaya hidup yang buruk, seperti kegemaran mengonsumsi makanan cepat saji, kurang mengonsumsi sayur dan buah, serta kurangnya aktivitas fisik merupakan faktor risiko utama penyakit tidak menular pada remaja (Permatasari 2022).

Pamelia (2018) juga mengemukakan kebiasaan makan yang buruk pada remaja dapat bertahan hingga masa dewasa sehingga meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, hipertensi, diabetes, dan stroke.

Selain itu, gaya hidup modern telah mengubah sikap dan perilaku manusia, termasuk pola makan, merokok, minum alkohol, dan obat-obatan sebagai gaya hidup, sehingga jumlah penderita penyakit degeneratif semakin meningkat dan membahayakan nyawanya (Warganegara and Nur 2016). Remaja dengan pola makan yang buruk dan kurang olahraga juga memiliki kemungkinan lebih besar untuk tertular penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, stroke, dan penyakit jantung (Widyasari 2017).

Pemerintah terus meningkatkan edukasi kesehatan bagi kalangan remaja. Salah satunya melalui peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit dan peningkatan komunikasi informasi edukasi perilaku hidup bersih sehat.

Pencegahan PTM juga dapat dilakukan dengan mengajarkan untuk menerapkan pola hidup sehat pada remaja. Hal ini harus dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga khususnya orang tua dapat menjadi panutan bagi anak-anaknya untuk hidup sehat. Misalnya dengan tidak merokok, menyiapkan makanan dengan gizi seimbang dan berolahraga secara teratur.

Pencegahan PTM dilakukan dengan mengutamakan prinsip preventif, promotif melalui berbagai kegiatan edukasi dan promotif-preventif, dengan tidak mengesampingkan aspek kuratif rehabilitatif melalui peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan.

Dapat disimpulkan edukasi tentang faktor resiko PTM harus tetap dilakukan kepada remaja. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir resiko PTM pada remaja.

Editor Happy Chandraleka

Keanekaragaman Hayati Aset Berharga Indonesia

Penulis Apt. Amalia Vidhiyanti, S.Farm & Fachrudin Ali Ahmad, S.Sos.,MKM

Indonesia merupakan pusat kekayaan alam dan sumber biodiversitas dunia. Negara dengan keanekaragaman hayati yang sangat kaya, memiliki ribuan spesies tanaman yang telah digunakan secara tradisional sebagai obat-obatan.

Secara umum, tercatat bahwa Indonesia memiliki lebih dari 30.000 spesies tanaman, dan dari jumlah tersebut, sekitar 9.600 spesies diketahui memiliki nilai ekonomi dan kegunaan, termasuk sebagai tanaman obat.

Menurut beberapa sumber dan penelitian, diperkirakan sekitar 6.000 sampai 7.000 spesies dari tanaman di Indonesia digunakan dalam pengobatan tradisional untuk mengobati berbagai penyakit.

Di Indonesia, ada beberapa contoh tanaman obat yang efektif untuk pencegahan penyakit melalui upaya preventif, promotif serta kuratif. Sebagaimana yang terdapat dalam buku Vademekum Tanaman Obat Untuk Saintifikasi Jamu Jilid 1 dan 2, beberapa tanaman obat tersebut sebagai berikut :

  1. Herba Sambiloto (Andrographis paniculata Burm.f. Nees) berkhasiat meredakan demam, pengobatan diare akut, dan berfungsi sebagai imunostimulan
  2. Kulit batang Pule (Alstonia scholaris (L) R.Br) digunakan untuk pengobatan diabetes melitus, analgesik, dan antipiretik
  3. Daun dan herba Seledri berkhasiat untuk diuretik, peluruh batu ginjal, anti asam urat, penurun kolesterol, anti mikroba dan parasit serta anti hipertensi
  4. Daun dan herba Pegagan (Centella asiatica (L) Urban) berkhasiat untuk antihipertensi, antistres, antikoagulan, dan anti keloid
  5. Rimpang Kunyit (Curcuma domestica Val.) berkhasiat untuk hepatoprotektor, antihiperlipidemia, antihiperkolesterolemia, nyeri sendi dan tulang
  6. Rimpang Temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb.) berkhasiat untuk hepatoprotektor
  7. Daun Jati Belanda (Guazuma ulmifolia Lamk.) berkhasiat sebagai pelangsing sedangkan bijinya untuk gangguan pencernaan
  8. Daun Kumis Kucing (Orthosiphon aristatus (Thunb.) B.B.S non Bth.) berkhasiat untuk diuretik, peluruh batu ginjal, dan encok
  9. Herba Meniran (Phyllanthus niruri L.) berkhasiat untuk diuretik, anti radang, pelindung hati, pereda demam, dan meningkatkan daya tahan tubuh
  10. Herba Daun Sendok (Plantago mayor L.) berkhasiat sebagai penyembuh luka, anti diare, diuretik, anti piretik, antiinflamasi, analgesik dan anti oksidan sedangkan bijinya berfungsi sebagai laksatif, antiinflamasi dan karminatif
  11. Daun Tempuyung (Sonchus arvensis L.) berkhasiat untuk diuretik dan urolitiasis
  12. Batang Brotowali (Tinospora crispa (L) Miers ex Hook. F.& Thoms) berkhasiat untuk anti diabetes
  13. Kayu Secang (Caesalpinia sappan L.) berkhasiat untuk pengobatan nyeri sendi, diare, radang mata, dan asam urat
  14. Rimpang Teki (Cyperus rotundus L.) berkhasiat untuk alergi, radang, dan nyeri
  15. Herba Rumput Bolong (Equisetum debile Roxb. Ex Vauch) berkhasiat untuk demam, nyeri sendi, air seni kurang lancar, luka pada patah tulang
  16. Rimpang dan daun alang-alang (Imperata cylindrica (L) raeuschel) berkhasiat untuk peluruh air seni, hepatoprotektor, dan anti hipertensi
  17. Bunga Kamilen (Matricaria chamomilla L.) berkhasiat untuk dispepsia, antiinflamasi, antiinfeksi, dan anti diabetes
  18. Ekinase (Rudbeckia purpurea L.) berkhasiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh
  19. Daun Salam (Syzygium polyanthum (Wight) Walp.) berkhasiat untuk mengobati mencret, kencing manis, dan astringen
  20. Daun dan bunga Timi (Thymus vulgaris L.) berkhasiat untuk obat batuk dan anti jamur

Kelebihan penggunaan tanaman obat dan obat tradisional antara lain efek sampingnya relatif kecil jika digunakan secara tepat, komponen dalam satu bahan memiliki efek saling mendukung, pada satu tanaman obat memiliki beberapa efek farmakologi, serta lebih sesuai untuk penyakit-penyakit metabolik degeneratif. Kelemahan dalam penggunaannya antara lain efek farmakologisnya lemah, bahan baku belum terstandar dan bersifat higroskopis serta volumines, belum dilakukan uji klinik dan mudah tercemar berbagai jenis mikro organisme (B2P2TOOT, 2008).

Penggunaan Obat Tradisional Secara Tepat

Sari dalam Jurnal Majalah Ilmu Kefarmasian Volume III Nomor 1 (2006) menambahkan efek samping obat tradisional relatif kecil jika digunakan secara tepat. Tepat meliputi :

  1. Kebenaran bahan
    Tanaman obat sangat beragam dan terdiri dari berbagai spesies termasuk di Indonesia. Masing-masing spesies kadang sulit dibedakan satu sama lain. Ada tanaman obat yang memiliki kesamaan bentuk namun memiliki khasiat yang berbeda. Penentuan bahan yang benar sangat menentukan ketercapaian efek terapi. Seperti pada tanaman lempuyang yang terdiri dari lempuyang emprit (Zingiber amaricans) dan lempuyang gajah (Zingiber zerumbet) yang berkhasiat sebagai penambah nafsu makan namun ternyata berbeda dengan lempuyang wangi (Zingiber aromaticum) yang berkhasiat sebagai pelangsing.
  2. Ketepatan dosis
    Penggunaan tanaman obat secara berlebihan dan tidak sesuai takaran malah bisa dapat membahayakan dan menjadikannya racun. Karena sifat tanaman obat memiliki kandungan senyawa aktif yang hampir sama dengan obat kimia. Penggunaan tanaman obat harus mengacu pada ketepatan dosis pemakaian yang diharapkan didukung dari hasil riset sehingga berkhasiat sebagai obat dan tidak berfungsi menjadi racun yang membahayakan.
  3. Ketepatan waktu penggunaan
    Ketepatan waktu penggunaan sangat menentukan efek terapi dari penggunaan tanaman obat. Sebagai contoh kunir asam sangat baik dikonsumsi saat datang bulan (Sastroamidjojo S, 2001). Akan tetapi jika diminum pada awal masa kehamilan beresiko menyebabkan keguguran.
  4. Ketepatan cara penggunaan
    Tanaman obat diketahui memiliki banyak zat aktif yang memiliki khasiat tertentu. Masing-masing zat aktif tersebut membutuhkan perlakuan yang berbeda. Ketidaktepatan penggunaannya dapat menjadikan sebagai racun. Sebagai contoh kecubung jika dihisap seperti rokok dapat digunakan sebagai obat asma tetapi jika diseduh dan diminum dapat menyebabkan keracunan/mabuk (Patterson S, dan O’Hagan D., 2002).
  5. Ketepatan telaah informasi
    Penggunaan tanaman obat harus didukung oleh hasil riset dan diharapkan dapat di sosialisasikan secara tepat kepada pihak-pihak terkait. Informasi yang salah mengenai khasiat dan penggunaan tanaman obat dapat membahayakan bagi yang memakainya sekaligus menimbulkan efek samping yang berbahaya.
  6. Tanpa penyalahgunaan
    Penggunaan tanaman obat relatif mudah dilakukan karena tidak harus mempersyaratkan resep dokter. Apalagi banyak tanaman obat yang mudah ditemui di sekitar rumah. Pemanfaatannya dalam bentuk jamu relatif mudah, apalagi jamu yang di jual bebas di masyarakat. Penggunaan jamu maupun tanaman obat yang tidak disertai pengetahuan yang cukup dapat mengakibatkan penyalahgunaan yang dapat menimbulkan efek yang membahayakan. Seperti Jamu peluntur untuk terlambat bulan sering disalahgunakan untuk pengguguran kandungan. Resiko yang terjadi adalah bayi lahir cacat, ibu menjadi infertil, terjadi infeksi bahkan mengakibatkan kematian.
  7. Ketepatan pemilihan obat untuk indikasi tertentu
    Satu jenis tanaman obat memiliki beberapa zat aktif yang berkhasiat mengobati satu atau beberapa penyakit. Tingkat keberhasilan terapi maupun efek samping yang ditimbulkan harus diperhatikan dalam pemilihan jenis tanaman obat.

Keanekaragaman hayati Indonesia adalah aset global yang berharga. Pelestarian kekayaan alam ini tidak hanya penting untuk menjaga keseimbangan ekologis tetapi juga mendukung keberlangsungan hidup masyarakat lokal dan menghadirkan peluang ekonomi melalui pariwisata dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Salah satunya bahan alternatif mendukung obat asli Indonesia.

Sumber Foto Canva

Pengukuran IKK untuk Tingkatkan Efektivitas dan Akuntabilitas Kebijakan Kesehatan Indonesia

Jakarta – Kualitas kebijakan kesehatan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan kesehatan nasional. Sebuah kebijakan yang baik tidak hanya harus berbasis data dan bukti ilmiah, tetapi juga harus mampu diimplementasikan secara efektif serta memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. 

Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Asnawi Abdullah saat memberikan sambutan pada acara Lokakarya Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang diselenggarakan secara daring pada Senin (3/3) di Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan pengukuran IKK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025 serta untuk verifikasi regulasi calon populasi pengukuran IKK 2025.

Dijelaskan Asnawi bahwa upaya memperbaiki kualitas kebijakan hingga saat ini sudah banyak dilakukan di semua sektor pembangunan. Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 7 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa dalam proses perumusan kebijakan harus disertai analisa dampak kebijakan termasuk analisa resiko dan juga dilakukan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Pengukuran IKK menjadi instrumen yang sangat penting dalam menilai sejauh mana kebijakan yang telah dibuat dapat memenuhi standar kualitas yang optimal. IKK sebagai instrumen untuk mengukur kualitas proses yang semestinya dilalui dalam setiap penyusunan kebijakan, mulai dari tahap agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi,” ujar Asnawi.

Asnawi juga menjelaskan bahwa acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kebijakan kesehatan di Indonesia serta sebagai salah satu indikator pencapaian reformasi birokrasi nasional.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi kita semua untuk berbagi gagasan, pengalaman, dan solusi guna memperkuat sistem kebijakan kesehatan di Indonesia,” tutur Asnawi.

Senada dengan Asnawi, Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati juga menjelaskan bahwa IKK menjadi indikator salah satu komponen untuk mengukur tercapainya Sasaran Strategis I Reformasi Birokrasi yaitu terciptanya tata kelola pemerintah digital yang efektif, lincah dan kolaboratif, yang akan melibatkan seluruh unit utama pemrakarsa kebijakan di lingkungan Kemenkes.

Etik mengatakan tahun 2025 merupakan tahun keempat Kemenkes turut serta dalam pengukuran IKK yang difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (Pusaka LAN). Kemenkes telah melaksanakan pengukuran IKK setiap tahun mulai tahun 2022 dengan nilai 67,37 (baik), tahun 2023 dengan nilai 82,90 (sangat baik) dan tahun 2024 dengan nilai 89,98 (sangat baik).“Kami mengharapkan masukan dan saran dari Bapak/Ibu terutama dari unit utama pemrakarsa regulasi untuk peningkatan IKK tahun 2025. Agar kualitas kebijakan di tahun 2025 tetap baik, pengukuran dan kondisinya perlu disesuaikan juga dengan berbagai perubahan baru.” ujar Etik.

Lokakarya IKK menghadirkan narasumber dari Pusaka LAN yang membawakan materi Evaluasi Hasil Pengukuran IKK Kemenkes 2024 dan Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Kemenkes 2025, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemenkes yang membawakan materi tentang Strategi Penguatan Kualitas Kebijakan Kemenkes 2025 dari Perspektif Reformasi Birokrasi, Biro Hukum Kemenkes yang membawakan materi tentang Tata Cara Penyusunan Regulasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan serta Direktur Kesehatan Lingkungan yang memaparkan Lesson Learned Pengukuran IKK 2024 Predikat Unggul: Peraturan Menteri Kesehatan No.2/2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. (Penulis: Kurniatun Karomah,  Editor: Timker HDI)

Serah Terima Jabatan Kepala Paskal: Harditya Suryawanto Resmi Gantikan Bonanza P. Taihitu

Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan menggelar acara serah terima jabatan Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global (Paskal) pada Rabu (26/2) secara daring. Acara ini menandai peralihan kepemimpinan dari Bonanza P. Taihitu, S.Sos, M.Si., kepada Harditya Suryawanto, SH, LLM.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Paskal sebelumnya, Bonanza P. Taihitu, mengungkapkan “rasa syukur dan haru setelah hampir tiga tahun mengemban amanah di Paskal”. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari seluruh jajaran BKPK dan berharap agar kepemimpinan baru dapat membawa Paskal ke arah yang lebih baik​.

Sementara itu, Kepala Paskal  yang baru, Harditya Suryawanto, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Bonanza atas kontribusi dan dedikasinya selama ini. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah dirintis serta memperkuat inovasi guna mendukung kebijakan strategis di bidang kesehatan global​.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala BKPK, Asnawi Abdullah, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bonanza atas dedikasinya selama hampir tiga tahun memimpin Paskal sejak 14 April 2022 hingga 13 Februari 2025. Ia berharap Bonanza dapat terus berkontribusi dalam kapasitas barunya sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Kesehatan Global.

Sementara itu, Harditya Suryawanto yang resmi dilantik pada 13 Februari 2025 diharapkan dapat segera beradaptasi, membangun sinergi, serta menjunjung tinggi etika jabatan dalam menjalankan tugas  Asnawi menekankan pentingnya peran Paskal dalam mendukung agenda transformasi kesehatan Indonesia.

Lebih lanjut Asnawi mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, BKPK mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan pembangunan Kesehatan. Mencermati tugas dan fungsi BKPK, terdapat 3 (tiga) peran utama BKPK dalam mendukung agenda transformasi Kesehatan yaitu sebagai think tank untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, sebagai policy clearing house dalam penyusunan regulasi, dan mengawal kajian implementasi kebijakan program Kemenkes, ujarnya

Melanjutkan arahannya Asnawi menekankan dalam kesempatan yang baik ini, “saya ingin mengingatkan kembali agar kita semua pegawai di lingkungan BKPK, Kemenkes dapat menjalankan tugas dengan baik. Kita perlu mencermati dan menyikapi secara positif perkembangan dan tantangan tugas kita yang semakin dinamis dengan bekerja lebih baik lagi. Kita perlu Ikuti perkembangan isu-isu strategis, tentukan skala prioritas penyelesaian tugas, lakukan pemetaan terhadap persoalan yang ada, pelajari program atau kebijakan yang sudah baik dan yang terpenting lakukan langkah konkrit sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas. Mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara”. Tutur  Asnawi

Meskipun berlangsung secara daring, acara ini tetap berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola kebijakan kesehatan global di Indonesia. (Penulis: Irwan Fazar, editor: Timker HDI)

Pemerintah Perkuat Kebijakan GGL untuk Kendalikan Penyakit Tidak Menular

Jakarta – Penyakit Tidak Menular (PTM) masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia. Salah satunya disebabkan oleh perilaku masyarakat mengonsumsi gula garam lemak (GGL) yang tinggi. Berdasarkan hal tersebut, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) bekerja sama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) menyelenggarakan Pertemuan Lintas Program/Sektor tentang Pengembangan Kebijakan GGL untuk Pengendalian PTM di Indonesia pada Rabu (19/02) di Jakarta.

Ketua ADINKES M. Subuh mengatakan bahwa upaya preventif sangat erat kaitan dengan budaya dan perilaku. Masyarakat Indonesia, sejak muda terbiasa mengonsumsi tinggi GGL. “Dari kecil anak-anak kita sudah dibudayakan makan tinggi garam, tinggi gula, dan tinggi lemak. Tentu ini menjadi suatu masalah yang besar. Selama kita tidak mengintervensi gula, garam dan lemak, kita tidak bisa menurunkan kasus hipertensi, jantung koroner, dan diabetes mellitus,” ujar Subuh dalam sambutannya.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sukadiono mengatakan pengendalian PTM dan konsumsi GGL menjadi fokus utama pemerintah. Menurutnya, upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat diperlukan kontribusi kesadaran masyarakat dalam menjalankan pola hidup sehat untuk menurunkan prevalensi PTM.

Lebih lanjut, Sukadiono menyampaikan pemerintah Indonesia berkomitmen kuat dalam mengatasi tantangan tersebut dengan berbagai kebijakan strategis. Yaitu dengan adanya pengesahan Undang-undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang mencakup pengendalian faktor risiko PTM. Selanjutnya Agenda Transformasi Kesehatan Nasional 2022 yang menekankan pentingnya pencegahan dan pengendalian PTM secara komprehensif. Serta reformulasi kebijakan pangan, termasuk eliminasi lemak trans buatan, pembatasan natrium, pengaturan kemasan dan pelabelan makanan tinggi GGL.

Sementara itu, Kepala BKPK Asnawi Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa beban PTM terus meningkat dan menjadi tantangan utama pada sistem kesehatan nasional. “Hasil dari berbagai kajian, PTM telah berkontribusi hampir 75% dari total angka kematian di Indonesia. Apabila kita teliti lebih lanjut ini juga telah berdampak pada eskalasi belanja kesehatan kita,” ucapnya. Asnawi menjelaskan bahwa paparan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan pada pertemuan di Komisi IX DPR, menyebutkan bahwa rata-rata peningkatan belanja kesehatan Indonesia telah mencapai 7,6% sejak tahun 2015. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata peningkatan PDB kita yang sebesar 5-6% per tahun.

Asnawi menekankan bahwa eskalasi belanja kesehatan bisa dilakukan dengan mengendalikan berbagai faktor risiko utama PTM. Menurut Asnawi dengan memperkuat berbagai kebijakan seperti pengendalian produk makanan yang tidak sehat, pembatasan makanan tinggi natrium, mengontrol konsumsi dan peredaran produk-produk makanan dengan kandungan gula yang tinggi, serta makanan yang mengandung lemak yang tidak sehat, dan kebijakan pelabelan di kemasan yang lebih jelas dan lebih informatif.

“Serta kita mampu menekan laju eskalasi pembiayaan apabila kita mampu mengimplementasikan kebijakan fiskal yang lebih tepat dan lebih mendorong warga bangsa Indonesia untuk dapat hidup lebih sehat dan produktif,” tambahnya.

Asnawi menyampaikan bahwa konsumsi garam rata-rata peningkatan mencapai 11 gram per hari, sementara angka ini lebih tinggi atau dua kali lipat dari rekomendasi WHO. Paparan lemak trans masih tinggi dalam berbagai produk pangan. Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah strategis dalam mengubah pola konsumsi masyarakat.

Menurutnya perlu ada penguatan yang mendorong gaya hidup masyarakat untuk lebih sehat. Asnawi mencontohkan dengan adanya gaya hidup di masyarakat seperti “sehat itu keren”. Ia berharap gaya hidup sehat dapat ditanamkan semenjak usia pra sekolah sehingga menjadi budaya baru di kemudian hari dan menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia.  

Selanjutnya Asnawi mengapresiasi kepada ADINKES yang telah menginisiasi pertemuan hari ini. Diharapkan melalui pertemuan ini dapat meningkatkan kolaborasi lintas sektor sebagai masukkan untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif untuk mengendalikan PTM di Indonesia. (Penulis: Faza Nur Wulandari, Editor: Timker HDI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe