Blora– Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan syarat untuk sehat salah satunya adalah dengan berolahraga. “Bapak Ibu jangan lupa untuk berolahraga setiap hari, jangan hanya kerja dan kerja. Juga perlu cek kesehatan secara rutin. Cek tekanan darah, cek gula darah, kolesterol dan asam urat di fasilitas kesehatan pemerintah. Itu tidak dipungut biaya alias gratis”, ungkapnya lebih lanjut.
Demikian seruan Edy Wuryanto saat hadir dalam acara Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional dengan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular kepada masyarakat yang hadir memadati lapangan Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora pada Selasa (30/01).
Dikatakan Eddy saat ini 95,6% penduduk Indonesia sudah menjadi peserta BPJS. Baru-baru ini saat berkunjung ke Blora, Presiden Joko Widodo juga membagikan 23.000 Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada masyarakat.
“Bapak Ibu tolong cek lagi kepesertaannya, yang belum terdaftar agar segera mendaftar ke BPJS. Agar ketika nanti sakit tidak perlu memikirkan ataupun mengeluarkan biaya. Orang yang tidak mampu dibiayain negara. Jangan sampai Bapak Ibu harus jual tanah, sapi atau harta yang dipunyai untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit,” himbau Eddy.
Senada dengan seruan Eddy, Maria Hotnida yang mewakili Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan juga menyerukan agar masyarakat mengecek lagi kepesertaannya di BPJS. Bisa jadi warga tersebut sudah terdaftar tapi tidak menyadarinya.
“Bapak Ibu mungkin tidak sadar kalo sebenarnya sudah punya kartu keanggotaan BPJS, sudah didaftarkan. Warga yang tidak mampu, yang masuk kategori miskin diberikan gratis, tidak perlu bayar. Bapak Ibu tetap membayar ke BPJS tapi yang menyediakan anggarannya pemerintah,” jelas Maria.
Dijelaskan Maria, kesehatan adalah hak asasi kita yang harus didapatkan dan kartu KIS wajib dimiliki semua penduduk Indonesia.
“Hampir seluruh penduduk Blora sudah punya KIS tapi mungkin tidak menyadari. Jadi nanti Bapak Ibu agar mengecek di BPJS, tidak perlu membawa segala macam, cukup tunjukkan KTP atau NIK,” terang Maria.
Lebih lanjut disampaikan Maria bahwa sempat memperhatikan stan pemeriksaan kesehatan yang diadakan dan menyaksikan beberapa warga memiliki tensi dan gula yang tinggi.
“Bapak Ibu, tensi tinggi dan gula yang tinggi itu bukan prestasi, tetapi sakit. Tensinya tinggi dan gulanya tinggi harus rutin berobat supaya sakitnya tidak semakin parah. Gula dan tekanan darah tinggi itu salah satu cikal bakal penyebab bermacam penyakit berbahaya seperti jantung,” jelas Maria.
Agung, perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerukan agar masyarakat perlu berhati-hati pada tensi dan gula darah yang tinggi.
“Jika ada peribahasa berbunyi mulutmu harimaumu, yang artinya kita harus berhati-hati dengan mulut kita, menjaga kata-kata yang keluar dari mulut kita, maka bisa juga kita menggunakan istilah mulutmu penyakitmu, yang berarti kita juga harus berhati-hati atau menjaga makanan yang kita konsumsi. Terutama konsumsi gula, garam, dan lemak,” terang Agung.
Disampaikan Agung bahwa batas konsumsi gula dalam sehari maksimal adalah 50 gram atau setara 4 sendok makan, garam maksimal 5 gram atau setara 1 sendok teh, sementara lemak maksimal 67 gram atau setara 5 sendok makan.
“Ibu-ibu kalau menyajikan makanan pada anak-anak dan keluarga upayakan yang bergizi seimbang. Karbohidrat, protein, vitamin, dan serat. Berhati-hati dengan makanan yang mengandung pewarna cerah dan berformalin. Di Blora ini masih banyak beredar makanan yang mengandung pewarna seperti Rhodamin B. Penggunaan boraks juga harus dihentikan,” jelas Agung.
Agung menjelaskan makanan yang sehat adalah yang tidak mengandung cemaran mikroba dan kimia. Masyarakat Blora diharapkan untuk memperhatikan makanan yang dikonsumsi.
Acara ini diadakan untuk mengedukasi masyarakat dengan dimeriahkan kegiatan senam sehat, cek kesehatan gratis, stand makanan gratis, serta pembagian doorprize. (Penulis Kurniatun/Edit Timker HDI)
Kabupaten Klaten – Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Klaten mencapai 98,67%. “Sekitar 13 ribu penduduk Klaten belum memiliki kartu JKN,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tri Nyantosani Widya Wardani. Hal ini disampaikannya pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Wanglu, Trucuk, Klaten (27/1).
Lebih lanjut Tri Nyantosani menuturkan masyarakat yang belum mempunyai kartu JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya jika warga membutuhkan rawat inap di rumah sakit tetap diberikan pelayanan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, antara lain surat pengantar dari desa yang menyatakan belum memiliki kartu JKN. Ia berharap seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan.
Pada kesempatan ini Analis Kebijakan Ahli Madya dari Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Natalia Turnip menerangkan tujuan mencapai UHC adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan semua penduduk tanpa terkecuali. Natalia menyebutkan besarnya biaya bagi penderita penyakit gagal ginjal yang memerlukan cuci darah. “Biaya 850 ribu sampai 1,5 juta rupiah untuk sekali cuci darah. Dengan menjadi peserta JKN masyarakat mendapat kepastian pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Pertemuan advokasi dan sosialisasi pada masyarakat ini dihadiri oleh Rahmad Handoyo Anggota Komisi IX DPR RI. Rahmad mengingatkan warga untuk melakukan skrining kesehatan secara rutin. “Setiap enam bulan sekali kita wajib datang ke fasilitas kesehatan, baik Posyandu, Puskesmas, maupun rumah sakit untuk cek kadar gula darah, kolesterol, tekanan darah, asam urat, dan deteksi dini penyakit kanker,” kata Rahmad.
Rahmad juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan. Ia menjelaskan menghindari penyakit dengan promotif preventif lebih baik dari pada mengobatinya. Anggota Komisi IX DPR RI ini juga menyarankan warga untuk mengosumsi makanan dengan proporsi yang tepat. “Mulai sekarang isi piring dibagi tiga, sepertiga diisi nasi, sepertiga diisi lauk pauk, dan sepertiga sisanya diisi sayur,” terangnya.
Tak kurang dari 600 warga Klaten menghadiri pertemuan ini. Selain mendapatkan informasi mengenai program JKN dan upaya kesehatan promotif preventif, masyarakat juga melakukan skrining kesehatan. Masyarakat melakukan pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut dan pemeriksaan darah untuk mendapatkan informasi kadar gula darah, asam urat, dan kolesterol. (Penulis Dian Widiati)
Kabupaten Cirebon– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK Kemenkes) melakukan sosialisasi progam Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada Sabtu (27/1) di Kantor Kepala Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Pertemuan dihadiri anggota DPR RI Komisi IX, Kardaya Warnika. Turut hadir perwakilan lintas sektor yakni dari Kementerian Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.
Topik yang dibahas dalam pertemuan Advokasi dan Sosialisasi kebijakan ini yaitu edukasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), kepesertaan JKN-KIS, pola hidup sehat, dan dialog bersama masyarakat.
Kepala Desa Ambulu, Sunaji, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pertemuan ini memberi manfaat dan menjawab keluh kesah warga. “Pertemuan ini menjadi kesempatan Bapak dan Ibu yang menjadi keluhan selama ini,” ujarnya lebih lanjut.
Ketua Tim Kerja Jaminan Kesehatan Pusat Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan BKPK Kemenkes, Ackhmad Afflazir menyampaikan pentingnya pencegahan penyakit melalui GERMAS. GERMAS merupakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Ajier, sapaan akrabnya mengatakan menurut laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, warga Desa Ambulu termasuk yang hampir semua memiliki kartu JKN-KIS. “Kalau yang tidak punya, apakah Bapak Ibu mampu atau tergolong keluarga miskin atau prasejahtera yang memang harus dibantu oleh negara atau pemerintah,” jelasnya.
Ajier menyebutkan untuk warga yang tidak mampu, nanti mekanismenya melalui dinas sosial yang akan di bantu oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Ajier menekankan masyarakat untuk penting memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN agar terlindungi di kala sakit. Saat ini penggunaannya tidak perlu menunjukkan kartu dan bisa langsung dilayani di fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan dasar kesehatan yang merupakan manfaat JKN.
Ajier juga mengingatkan untuk melakukan pola hidup sehat dengan makan gizi seimbang, mengurangi rokok dan tidak merokok di lingkungan keluarga. Selain itu, melakukan skrining penyakit di Puskesmas serta membawa anak ke Posyandu untuk mendapat imunisasi rutin untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak.
Anggota DPR yang menangani urusan kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan, Kardaya Warnika menyampaikan pemerintah berkewajiban melayani masyarakat, utamanya kesehatan. Menurut Kardaya, dalam bernegara ada dua hal yang negara wajib layani yaitu kesehatan dan pendidikan. “Tujuan bernegara ada di dalam Undang-undang, menjamin masyarakat supaya sehat,” pungkasnya. (Penulis Faza/Edit Timker HDI)
Jakarta– Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BKPK Kemenkes) Syarifah Liza Munira membuka acara Mini Training/Workshop Policy Evaluation secara daring di Jakarta (22/12).
Acara diikuti para Pimpinan, Katimker, dan Tim Policy Review di lingkungan Pusat Kebijakan BKPK Kemenkes.
Hadir secara daring dalam acara pembukaan, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Suhandoyo, Sekretaris BKPK Nana Mulyana, serta Para Kepala Pusat Kebijakan di lingkungan BKPK.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPK menyampaikan pada hari ini diadakan mini workshop review regulasi. Menurut Liza Munira, mandat yang diberikan kepada BKPK adalah merumuskan dan merekomendasikan kebijakan.
Dalam melakukan tugas tersebut, ada dua fungsi penting yang dilakukan. Satu, perumusan kebijakan berdasarkan evidence based. Dari proses tersebut, timbul rekomendasi yaitu adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
“Peran kedua adalah policy clearing house, jelas Liza Munira. Untuk memastikan adanya standar, adanya unified process dalam proses yang dilalui dan diterapkan dalam regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes sesuai arahan Menteri Kesehatan. Khususnya, dalam beberapa regulasi seperti Peraturan Menteri Kesehatan, Keputusan Menteri Kesehatan, dan juga Peraturan Eselon 1.
Proses evalusi kebijakan dalam workhop ini difasilitasi oleh lembaga konsultan Price WaterhouseCoopers (PwC) akan disimulasikan bersama melalui tools yang dipakai dari PwC.
Liza Munira sangat berharap ini akan menjadi tools yang membantu kita semua untuk membuat pekerjaan kita dalam menelurkan regulasi di lingkungan Kementerian yang dilakukan oleh BKPK dan unit terkait. “Agar bisa menghasilkan aturan, regulasi yang jelas, berdasarkan prinsip-prinsip yang baik, evidence based dan bermanfaat secara luas bagi Masyarakat,” ungkapnya lebih lanjut.
Kepala BKPK mengatakan para peserta mini workshop ini bisa memberikan feedback supaya nantinya proses penyusunan regulasi bisa maksimal dan optimal.
Naufal Sulistio sebagai Fasilitator dari PwC mengatakan peran BKPK untuk memastikan terselenggaranya proses pembuatan kebijakan secara optimal. “Salah satunya memberlakukan proses reviu sebagai salah satu tahapan pembuatan kebijakan sebelum draft regulasi difinalisasi,” jelasnya.