web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 46

Bergerak! “Percepatan Pelaksanaan Transformasi Kesehatan di Banua

Banjarmasin– Bergerak! “Percepatan Pelaksanaan Transformasi Kesehatan di Banua” merupakan tema Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2023 yang diselenggarakan tanggal 19-22 Juni 2023. Acara Rakerkesda dibuka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang biasa disapa dengan Paman Birin.

Gubernur sangat mendukung percepatan transformasi kesehatan, terutama dalam pemerataan tenaga kesehatan. “Salah satu tantangan pembangunan kesehatan di Kalsel adalah upaya pemerataan tenaga kesehatan di seluruh 13 kabupaten/kota. Sebanyak 25,83% puskesmas yang tersebar di kabupaten/kota Kalsel tercatat masih kekurangan tenaga kesehatan strategis, alias belum lengkap”, ungkap Gubernur Kalsel.

Kalsel ke depannya akan turut berperan strategis dalam pemerintahan negara Republik Indonesia karena salah satu kabupatennya yaitu Tabalong merupakan salah satu pintu gerbang menuju Ibu Kota Negara. Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan berbagai upaya penguatan dari segala sektor pada kabupaten tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalsel berhasil melakukan upaya penurunan stunting paling besar di tahun 2022 yaitu sekitar 5,4% (30% menjadi 24,6%) dan paling banyak inovasi program penurunan stunting. Program-program penurunan stunting yang potensial di Kalsel ini bisa dijadikan percontohan bagi daerah lain.

Gubernur Sahbirin Noor juga menyampaikan bangsa yang besar adalah bangsa yang sehat. Rakerkesda kali ini diharapkan ada inovasi yang luar biasa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kalsel, sehingga menjadi generasi tangguh dalam menghadapi persaingan internal dan internasional.

Penyelenggaraan Rakerkesda Kalsel pada pertengahan tahun 2023 ini merupakan momen yang baik untuk merencanakan dan mengalokasikan anggaran program kesehatan tahun 2024 karena bertepatan dengan penetapan anggaran APBD provinsi.

Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI Nana Mulyana menghimbau agar data hasil perhitungan Provincial Health Account (PHA) dan District Health Account (DHA) menjadi dasar perencanaan dan intervensi program kesehatan di provinsi maupun kabupaten/kota. Harapannya, luaran dari Rakerkesda adalah diperolehnya masukan dari kabupaten/kota terkait isu-isu dalam pelaksanaan Transformasi Kesehatan serta rencana aksi pelaksanaan kegiatan Pembangunan Kesehatan untuk tahun 2024, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Regulasi dalam mendukung transformasi kesehatan diharapkan selaras, baik dari segi keterkaitan antar program kesehatan hingga sinkronisasi dari tingkat pusat hingga ke daerah. “Landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kalimantan Selatan pada berbagai bidang diharapkan komprehensif dan berkesinambungan, sehingga sejalan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan jangka menengah dan jangka panjang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Selatan Diauddin

Pada kesempatan ini, beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan menerima penghargaan dari Kadinkes Kalsel berupa sertifikat eliminasi malaria untuk Kabupaten Banjar dan sertifikat bebas dari frambusia untuk 4 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Balangan.

Dilakukan penandatangan nota kesepakatan jejaring pengampu pelayanan kesehatan di Kalsel dengan 12 (dua belas) rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan. Selain itu, ditandatangani perjanjian kerja sama antara Kadinkes Provinsi Kalsel dengan kadinkes Kab/Kota dalam pendidikan dan pelatihan yang sesuai standar dan mutu tenaga kesehatan di Kalsel serta kerjasama antara Kadinkes Provinsi dengan Direktur Poltekkes Banjarmasin dan pimpinan Universitas Lambung Mangkurat dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Penulis Nur Aeni Amaliah/Nariyah Handayani)


Rakerkesda Gorontalo: Momentum Akselerasi Pembangunan Kesehatan

Gorontalo – Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kesehatan Siswanto hadir menjadi pembicara utama mewakili Menteri Kesehatan pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Gorontalo tahun 2023. Rakerkesda berlangsung di Kota Gorontalo selama 3 hari (14–16/6). Tema yang diusung pada pertemuan ini adalah Percepatan Implementasi Transformasi Kesehatan dan Reformasi Birokrasi Tematik Stunting.

Siswanto memandang Rakerkesda ini merupakan momentum strategis dalam melanjutkan dan mengakselerasi pembangunan kesehatan di Provinsi Gorontalo. Selain itu juga sebagai sarana untuk menjalin komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota serta para pemangku kepentingan yang terkait dengan bidang kesehatan.

“Kita semua dapat memanfaatkan momentum ini agar bersama-sama mencari solusi dan strategi yang tepat guna mempercepat pencapaian prioritas daerah,” ungkap Siswanto.

Lebih lanjut Siswanto menerangkan langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo dan mitra pemerintah daerah mendapat pujian Menteri Kesehatan. Terutama pada keberhasilan percepatan penurunan indikator stunting yang cukup signifikan. Prevalensi stunting pada tahun 2021 di Provinsi Gorontalo sebesar 29% menjadi 23,8% pada tahun 2022.

“Dengan kata lain terjadi penurunan angka stunting sebesar 5,2%. Penurunan signifikan stunting terdapat di Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo,” ujar Siswanto.

Menurut Siswanto Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat memperkuat pelaksanaan program-program kesehatan menggunakan instrumen reformasi birokrasi tematik. Hal ini dilakukan agar program penurunan stunting dapat dikelola lebih efektif dan efisien sehingga seluruh kabupaten/kota dapat menurunkan angka stunting secara lebih signifikan.

Pada kesempatan yang sama Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyampaikan Rakerkesda tahun 2023 ini fokus pada percepatan implementasi transformasi kesehatan dan reformasi birokrasi tematik stunting. Pemilihan topik ini menyesuaikan program prioritas yang telah digulirkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menyadari pentingnya kerjasama berbagai pihak dalam pembangunan kesehatan. “Semua pihak harus menjadi bagian dari proses mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik,” ungkap Ismail Pakaya.

Menurut Ismail pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga berupaya mewujudkan transformasi kesehatan rujukan dengan meningkatkan kelengkapan pelayanan spesialis.

(Penulis NA Ma’ruf/Zainal Umaaya/editor timker KLI)

Peningkatan Mutu Eksternal Jejaring Laboratorium Genome Sequencing SARS-CoV-2

Bekasi– Pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) virus SARS-CoV-2 telah dilakukan oleh banyak negara, utamanya Indonesia. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan jenis varian SARS-CoV-2 dan keperluan epidemiologi molekuler. Demikian disampaikan oleh Wirabrata Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SKK dan SDK), Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK).

“Di masa depan WGS akan sangat penting untuk deteksi patogen dalam diagnostik rutin mikrobiologi pasien, serta pemantauan untuk surveilans,” kata Wira saat membuka Workshop and Socialization for External Quality Assessment of SARS-CoV-2 Sequencing pada Senin (12/6) di Bekasi. Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari (12-14/6) ini berkolaborasi dengan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization ‘WHO’).

Wira mengatakan BKPK sebagai koordinator Jejaring Laboratorium Genome Sequencing SARS-CoV-2 berperan penting untuk meningkatkan kualitas dengan melakukan pemantapan mutu eksternal pada jejaring laboratorium. Hal ini dilakukan guna mendapatkan hasil pemeriksaan WGS yang berkualitas.

Menurut Wira, pemantapan mutu eksternal ini diperlukan sebagai salah satu cara untuk -penguatan kapasitas jejaring laboratorium yang sudah ada. Penguatan ini bersinergi dengan penguatan sistem surveilans yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) di seluruh provinsi di Indonesia. Proses ini secara kontinu akan dilakukan sehingga surveilans berjalan optimal dengan tambahan data pada hasil genomic sequencing.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Dirjen P2P menyampaikan perlunya informasi sekuensing beberapa penyakit yang berpotensi pandemi. Ia mengungkap bahwa telah terjadi outbreak beberapa penyakit-penyakit di luar negeri, namun belum dilaporkan di Indonesia. Penyakit tersebut adalah marburg virus, lassa fever, nipah virus, dan ilheus virus.  

“Jadi peran dari laboratorium sangat diperlukan dalam mengidentifikasi penyakit-penyakit yang belum pernah dikenal atau yang belum pernah dilaporkan di Indonesia. Dalam hal kewaspadaan, pengetahuan akan kejadian luar biasa (KLB) yang dialami negara tetangga sebagai tanda bahwa kita harus mulai mempersiapkan dan meningkatkan upaya kewaspadaan,” tegasnya.

Sementara itu, Krisna Nur Andriana Pangesti Ketua Tim Kerja Ketahanan Surveilans dan Pemeriksaan Laboratorium Pusjak SKK dan SDK menjelaskan pentingnya surveilans genome SARS-CoV-2. Pertama, sekuensing dilakukan untuk memonitoring dan mendeteksi virus yang berpotensi menjadi varian baru. Kedua, untuk memahami bahaya ataupotensi emerging dari SARS-CoV-2, apakah varian-varian baru atau muncul jenis corona virus yang berbeda. Ketiga, memahami sifat biologis SARS-CoV-2. Keempat, pengembangan kit diagnostik molekular, vaksin, dan antiviral. Juga investigasi transmisi virus dan penyebaran.

“Dengan identifikasi varian dan dilengkapi dengan studi-studi di laboratorium pada hewan atau manusia, dapat diketahui bahkan diestimasikan protein-protein yang mempunyai kecenderungan menyebabkan penyebaran virus atau memengaruhi keparahan penyakit. Selain itu juga dapat diketahui pula jenis protein yang dapat mengubah sensitivitas alat diagnostik yang ada, selain yang telah dikembangkan sebagai antibodi untuk penanggulangan pandemi,” jelasnya.

Selanjutnya Krisna memaparkan capaian pemeriksaan WGS pada 2020, Indonesia mampu melakukan 140 sequens yang dilaporkan melalui platform GISAID. Namun pada 2021 meningkat menjadi 11.335 sequens, meningkat 3 kali lipat pada 2022, yakni mencapai  33.328. Hingga Mei 2023 telah diperiksa lebih dari 38 ribu sekuens. Krisna mengatakan bahwa hasil pemeriksaan WGS selalu dilaporkan kepada Menteri Kesehatan secara berkala tiap satu atau dua minggu sekali. “Hasil jejaring surveilans ini telah digunakan untuk rekomendasi kebijakan transisi pandemi ke endemi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), booster vaksin Covid-19, serta manajemen terapi dan pelayanan di fasilitas kesehatan,” ucapnya.  (Penulis Faza Nur Wulandari/editor Timker KLI)

BKPK Adakan Sosialisasi Sistem Informasi Pembinaan Wilayah

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan Wilayah di Jakarta secara hibrid pada hari Selasa (12/6/2023). Acara dihadiri perwakilan unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Ketua Tim Kerja Pembinaan Wilayah Sekretariat BKPK, N.A Ma’ruf dalam laporannya mengatakan kegiatan hari ini bertujuan mensosialisasikan pedoman dan aplikasi Sistem Informasi Pembinaan Wilayah (SIBIWI) yang sudah disusun oleh tim kerja pembinaan wilayah BKPK.

Ma’ruf berharap aplikasi SIBIWI bisa menjadi wahana untuk monitoring dan penyampaian laporan sehingga bisa terjalin komunikasi antara pusat dengan pusat maupun pusat dengan daerah. “Harus ada sinergi yang kuat antara pembina wilayah dengan sekretariat pembina wilayah dan penanggung jawab program” tutur ma’ruf.

Sekretaris BKPK Nana Mulyana membuka acara. Nana menyampaikan sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 02.02/MENKES/130/2023 tentang tim pembinaan wilayah di lingkungan Kemenkes, dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Sekretariat. Sekretariat pembinaan wilayah berkedudukan di BKPK.

“Tugas kita selain menangkap isu-isu terkait prioritas dan manajerial, juga harus membantu bagaimana kebijakan didaerah sejalan dengan dengan kebijakan di pusat,” ujar lebih lanjut.

Nana juga menyampaikan bahwa syarat kebijakan yang baik adalah berbasis data yang didapatkan dari hasil kajian atau bukti lainnya.

Tim Pembinaan Wilayah harus melakukan kajian untuk mengetahui masalah-masalah yang ada didaerah agar segera dapat diselesaikan dan direkomendasikan kebijakan yang berbasis bukti. Dalam pelaksanaannya, perguruan tinggi, unit pelayanan teknis,  lembaga riset dan para Pakar dapat dilibatkan untuk melakukan penelitian, pengembangan dan pengkajian sebagai pendukung penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.

 “Semua koordinator wilayah mohon mencatat dengan baik segala aktifitas yang sudah, sedang dan akan dilakukan, kemudian disampaikan kepada BKPK. Sehingga BKPK memiliki data kegiatan binwil yang siap dilaporkan kepada pimpinan,” ungkap Nana.

Tugas pembinaan wilayah harus berorientasi pada transformasi kesehatan dengan mengacu pada pedoman pelaksanaan pembinaan wilayah. Selain itu, tim pembinaan wilayah bertanggung jawab dan wajib melaporkan hasil kegiatannya.

Pada hari ini juga telah disosialisasikan pedoman dan aplikasi SIBIWI kepada unit-unit utama. Masing-masing unit utama mendapatkan akses masuk aplikasi, selanjutnya data dan informasi yang diperlukan diinput kedalamnya. Aplikasi ini dikembangkan dengan tujuan sebagai wahana komunikasi antara pusat dan daerah mengenai masalah yang ada di masing-masing wilayah binaan, agar dapat segera diintervensi dan terselesaikan dengan baik.

Pembagian wilayah binaan di lingkungan Kementerian Kesehatan terdiri dari Sekretariat Jenderal mengampu Provinsi Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Maluku. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat mengampu Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Selatan.

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengampu Provinsi Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Papua Pegunungan.Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengampu Provinsi Sumatera Selatan, Banten, Sulawesi Barat, Aceh, Papua, Sulawesi Tengah.

Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan mengampu Provinsi Jawa Timur, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengampu Provinsi Sumatera Utara, Papua Tengah, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Utara. BKPK mengampu Provinsi Papua Barat Daya, Jambi, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan dan Gorontalo. (Penulis Yuliana/editor Timker KLI)

SIBIWI dapat diakses melalui tautan : http://binwil.bkpk.kemkes.go.id/

Gencarkan Kembali Vaksinasi Covid-19

Data vaksinasi yang dilaporkan Kementerian Kesehatan, penerima vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua per Sabtu 20 Mei 2023 tercatat 3.174.811 orang. Angka ini sangat jauh dari target vaksinasi Covid-19 sebanyak 234.666.020 orang atau setara 1,75 persen dari total sasaran.

Tiga tahun sejak pandemi Covid-19 di umumkan di Indonesia pada Maret 2020, sepertinya masyarakat semakin menganggap infeksi Covid-19 merupakan penyakit biasa. Kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 semakin berkurang. Ini bisa dilihat dari capaian angka vaksinasi Covid-19 yang semakin menurun. Rilis Kemenkes mencatat capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama sebesar 68.827.610 orang atau setara 37,91 persen.

Untuk penerima vaksinasi dosis kedua berjumlah 174.887.905 orang atau setara 74,53 persen dan penerima dosis pertama mencapai 203.841.956 orang. Vaksin dosis pertama menjadi capain tertinggi vaksinasi Covid-19 masyarakat Indonesia. Selisih sedikit dari target 234.666.020 orang atau setara 86,87 persen dari total sasaran.

Vaksinasi Covid-19 hingga saat ini masih digratiskan pemerintah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada 24 Januari 2023 lalu Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Dengan merebaknya kembali varian baru Covid-19, saatnya menggencarkan kembali vaksinasi Covid-19. Terlebih vaksinasi Covid-19 juga menjadi rekomendasi Komite Kedaruratan Covid-19 IHR yang disetujui oleh WHO sebelum pengumuman resmi penghentian status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19, yaitu mengintegrasikan vaksinasi COVID-19 ke dalam program vaksinasi rutin nasional (life course vaccination).

Pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan, terutama bagi kalangan lanjut usia dan orang dengan sistem daya tahan tubuh lemah. Ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.

Pemerintah telah memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dunia harus bersiap menghadapi pandemi dan ancaman lainnya di masa depan. Ini disampaikannya pada sidang ke-76 Majelis Kesehatan Dunia WHO di Jenewa.

Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan meskipun COVID-19 tidak lagi menjadi darurat kesehatan global, dunia harus tetap memperkuat respons terhadap penyakit tersebut. Berakhirnya COVID-19 sebagai darurat kesehatan global bukanlah akhir COVID-19 sebagai ancaman kesehatan global. Tetap ada ancaman varian lain akan muncul dan menyebabkan gelombang penyakit baru dan kematian selain ancaman patogen lain dengan potensi yang lebih mematikan.

Untuk tindakan perlindungan dan pencegahan terjadinya infeksi Covid-19 yang parah, hingga rawat inap maupun kematian, maka vaksinasi Covid-19 perlu digencarkan kembali. Masyarakat perlu didorong untuk memenuhi vaksinasi Covid-19 secara berkala, sesuai dosis yang dianjurkan untuk meningkatkan kekebalan terhadap serangan varian baru yang muncul di masa datang. (Kurniatun Karomah/Edit.KLI)

(Sumber: WHO dan Biro Komunikasi dan Yanlik Kemenkes)

Penilaian Teknologi Kesehatan Tingkatkan Nilai Tambah JKN

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menyelenggarakan Diseminasi Informasi Usulan Topik Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK). Acara yang digawangi Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) ini berlangsung pada hari Selasa (6/6/2023) di Jakarta secara hibrid.

Ketua Tim Kerja Kebijakan Health Technology Assesment Luciana Siti Masyitoh mewakili Kepala Pusjak PDK membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya ia menyampaikan Kemenkes RI saat ini menjalankan Transformasi Pembiayaan Kesehatan yang bertujuan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif dan efisien.

Lebih lanjut diterangkan penerapan PTK merupakan bagian dari transformasi pembiayaan yang akan menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang jaminan teknologi kesehatan dalam paket manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penerapan PTK juga menjamin pelayanan dengan restriksi, negosiasi harga agar cost-effective serta mendorong perbaikan standar pelayanan JKN agar selalu up to date dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Berdasarkan laporan BPJS tahun 2022, health spending JKN mengalami pertumbuhan sebesar 7,7% dibanding tahun 2021. Jumlah terbanyak belanja JKN dikeluarkan untuk Penyakit Tidak Menular (PTM) yaitu jantung, kanker, dan stroke; asing-masing sebesar Rp.12 triliun, Rp. 4,5 triliun dan Rp. 3,2 triliun. Tingginya belanja kesehatan ini memperkuat peran PTK untuk memastikan bahwa teknologi kesehatan yang digunakan dalam program JKN memberikan value for money yang paling tinggi terutama untuk penyakit katastropik.

Proses PTK dilaksanakan melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi topik, asesmen, appraisal, penyusunan rekomendasi kebijakan, penyampaian rekomendasi kebijakan kepada Menteri Kesehatan dan publikasi hasil PTK. Seleksi topik merupakan suatu proses yang transparan, teliti, terstruktur dan ilmiah dalam menentukan topik prioritas untuk dilakukan PTK. Adapun teknologi kesehatan yang bisa diusulkan menjadi topik PTK meliputi obat, alat kesehatan, prosedur pelayanan kesehatan, dan program kesehatan masyarakat.

Langkah selanjutnya setelah dilakukan pengumpulan usulan topik adalah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan dilanjutkan dengan penyusunan topik prioritas dan penetapan topik prioritas PTK. Berbagai upaya perbaikan telah dilakukan untuk mengoptimalkan mekanisme pelaksanaan seleksi topik PTK sejak tahun lalu.

Ketua Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (Komite PTK) Prof. Dr. dr. Budi Wiweko menyampaikan HTA sebagaimana diatur dalam Perpres 82 Tahun 2018 tentang JKN merupakan bagian penting dan salah satu tools kendali biaya dan kendali mutu dalam JKN. “Terutama untuk adopsi dan adaptasi teknologi kesehatan yang meliputi obat, alat kesehatan, prosedur medis, dan program kesehatan masyarakat. Nantinya akan membantu pemerintah untuk memilih teknologi yang akan dibiayai oleh JKN,” ungkapnya.

Menurut Prof Budi Wiweko tahapan terakhir seleksi adalah melakukan diseminasi keputusan topik prioritas. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses seleksi topik yang telah berlangsung beserta hasilnya kepada para pengusul dan pihak terkait lainnya. (Penulis Fachrudin Ali/Ed.KLI)

Musnahkan Materi Berbahaya untuk Eradikasi Polio

Jakarta – Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SKK dan SDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) I Gede Made Wirabrata mengatakan virus polio liar tipe 2 dan 3 secara global sudah dinyatakan dieradikasi. Namun, masih banyak fasilitas atau laboratorium yang mengelola dan menyimpan virus polio seperti produsen vaksin, laboratorium diagnostik, dan laboratorium penelitian.

“Dengan status sudah dieradikasi, sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas atau laboratorium yang mengelola dan menyimpan virus polio tipe 2 memusnahkan materi yang mengandung semua virus polio tipe 2 atau mengamankan virus tersebut dengan aman,” ungkap Wirabrata pada pertemuan Evaluasi Inventarisasi Potential Infectious Material (PIM) dan Infectious Material (IM) Dalam Rangka Eradikasi Polio, di Jakarta pada Selasa (30/5).

Dalam strategi eradikasi polio (Global Polio Eradication and Endgame Strategy) tahun 2022-2026, Wirabrata menyampaikan sangat jelas dicantumkan bahwa harus dilakukan strategi containment (pengamanan) untuk mewujudkan dunia tanpa virus polio. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan inventarisasi data laboratorium atau fasilitas yang masih mengelola atau menyimpan virus polio tipe 2.

BKPK melalui Pusjak SKK dan SDK telah melakukan dua kali sosialisasi inventarisasi PIM dan IM. Tepatnya pada 24 Februari 2023 dan 21 Maret 2023 dengan melibatkan sejumlah 2959 laboratorium/fasilitas di Indonesia. 631 laboratorium/fasilitas berbagai kementerian atau institusi sektor pemerintah, BUMN, ataupun swasta berpartisipasi dalam mengisi survei inventarisasi laboratorium/fasilitas.

Penanggung jawab laboratorium polio di Laboratorium Nasional Prof. Sri Oemijati, Herna mengatakan baru sekitar 21% laboratorium/fasilitas yang berpartisi. Masih dibutuhkan cakupan lebih besar, terutama dari laboratorium-laboratorium penelitian atau pendidikan yang berpotensi besar menyimpan spesimen PIM/IM.

Berdasarkan hasil survei, Herna mengungkapkan masih perlu melakukan validasi terhadap 13 laboratorium yang menyimpan PIM dan IM, memastikan 8 laboratorium yang memutuskan untuk memusnahkan sampel, dan melakukan validasi langsung terhadap 5 laboratorium yang memutuskan untuk menyimpan dan memindahkan sampel ke poliovirus-essential facilities (PEFs). Herna mengungkapkan perlu ada regulasi yang mengatur penyimpanan dan pemusnahan IM dan PIM terkait virus polio.

Dalam kesempatan yang sama, National Professional Officer WHO Indonesia Rodri Tanoto mengatakan pada 2018 seluruh negara telah berkomitmen untuk mempercepat progres dari containment dan melakukan inventarisasi.

“Seluruh dunia sebenarnya sudah berkomitmen untuk melakukan containment. Salah satu komitmennya adalah melakuan inventarisasi untuk memusnahkan material yang sudah tidak dibutuhkan lagi untuk tipe 2 dan mulai menginventarisasi tipe 1 dan 3 di kemudian hari. Dengan harapan kalau ada kebocoran bisa kita contain segera,” ujar Rodri.

Inventarisasi ini diselenggarakan oleh komite National Authority for Containment (NAC) di bawah kemenkes RI. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk mendukung target eradikasi polio global tahun 2026.

Rodri menerangkan inventarisasi akan menggunakan Global Action Plan (GAP) IV dari WHO sebagai acuan terkait elemen-elemen biorisiko yang harus diterapkan bagi fasilitas atau laboratorium yang mengelola berkaitan dengan virus polio tipe 2. Keunikan dari GAP IV menurut Rodri adalah pada mitigasinya yang berada di level nasional.

“Kita tidak perlu lagi mengharapkan asesmen yang terlalu kompleks di level global sampai harus memanggil mereka untuk melakukan asesmen di dalam negeri. Namun, kita bisa lakukan strategi-strategi berdasarkan pengalaman masing-masing negara,” jelas Rodri.

Lebih lanjut, Rodri mengatakan setiap negara atau level internasional dapat memiliki kekuasaan untuk menentukan strategi masing-masing. Namun, strategi yang dilakukan tetap harus memperhatikan standar-standar yang berlangsung tanpa melonggarkan toleransi dalam pencegahan risiko. (Penulis Ripsidasiona/ed.KLI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe