Hasil Pemeriksaan PCR dapat diketahui Realtime
Selama ini dikeluhkan jika hasil PCR memerlukan waktu yang lama untuk diketahui oleh fasyankes pengirim spesimen ataupun pasien. Namun sejak munculnya aplikasi New All Record (NAR) hal tsb sudah dapat teratasi. Fasyankes bisa mengetahui hasil spesimen yang dikirimkan segera setelah data hasil pemeriksaan dimasukkan ke dalam aplikasi NAR oleh laboratorium pemeriksa.
Berikut yang berperan dalam sistem pencatatan dan pelaporan pemeriksaan PCR pada aplikasi NAR
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pengirim Spesimen
Dapat berupa Puskesmas/klinik/rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta yang telah memiliki akun NAR fasyankes pengirim spesimen (akun operator fasyakes). Fasyankes melakukan pengambilan dan pengiriman specimen ke laboratorium pemeriksa spesimen. Adapun tugas fasyankes dalam sistem aplikasi NAR adalah melakukan entry data pasien dan spesimen.
Pengiriman spesimen ke laboratorium disertai hasil cetakan (hardcopy) form data pasien dan spesimen yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi NAR.
Adapun tujuan pengiriman hardcopy form data yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi NAR yakni :
- Memastikan bahwa data pasien dan spesimen telah diinput ke aplikasi NAR
- Memastikan kesamaan data antara hasil cetakan dengan data pada aplikasi NAR. Jika terdapat perubahan setelah pengiriman spesimen maka fasyankes pengirim harus segera memberitahukan laboratorium agar laboratorium tidak kehilangan jejak terhadap data tsb.
Fasyankes dapat mengetahui hasil pemeriksaan spesimen saat itu juga (real time), setelah laboratorium pemeriksa spesimen selesai melakukan entri hasil pemeriksaan ke dalam data yang telah diinput oleh fasyankes pengirim.
Hasil pemeriksaan dapat diketahui fasyankes dengan catatan bahwa:
- Fasyankes sudah memiliki akun NAR sebagai fasyankes pengirim spesimen
- Laboratorium yang dituju merupakan laboratorium jejaring Covid-19 Kementerian Kesehatan dan telah memiliki akun NAR.
- Fasyankes pengirim telah memasukkan data pasien dan spesimen ke dalam aplikasi NAR
- Laboratorium telah menginput hasil pemeriksaan spesimen ke dalam NAR
Laboratorium Pemeriksa Spesimen,
adalah laboratorium yang telah tergabung dalam jejaring laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 serta telah memiliki akun NAR sebagai laboratorium pemeriksa. Selain sebagai laboratorium pemeriksa, pada laboratorium tertentu juga melakukan pengambilan spesimen langsung kepada pasien.
Laboratorium pemeriksa bertugas memasukkan hasil pemeriksaan spesimen ke aplikasi NAR. Laboratorium cukup mencari data berdasarkan form yang diserahkan bersamaan dengan spesimen. Jika laboratorium tsb melakukan fungsi pengambilan spesimen langsung ke pasien maka tugasnya bertambah dengan terlebih dahulu melakukan entry data pasien dan spesimen ke dalam aplikasi NAR.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota atau Provinsi setempat,
Merupakan dinkes Kab/Kota atau Provinsi yang telah memiliki akun NAR. Bertugas melakukan monitoring lintas spesimen yang berada di wilayahnya.
*Semua perizinan jejaring laboratorium pemeriksa covid-19 di Badan Litbangkes tidak dipungut biaya apapun.
(Penulis: Evi Suryani | Fotografer: Ahdiyat Firmana)
Validasi Rapid Diagnostic Test Antigen

Protokol kesehatan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan terdiri atas aktivitas masyarakat dan aktivitas pemerintah. Aktivitas masyarakat yakni 3M terdiri dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Adapun aktivitas yang dilakukan pemerintah yakni 3T terdiri dari testing, tracing, dan treatment. Testing (tindakan untuk melakukan tes Covid-19) dilakukan menggunakan Rapid test antibody untuk kemudian dipertegas dengan RT-PCR. Sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 446 tahun 2021, Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) yang digunakan sebagai salah satu metode pemeriksaan Covid-19 untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19 dalam kondisi tertentu. Keputusan Menteri Kesehatan tersebut mengalami perubahan dengan penyesuaian pada teknis kebutuhan pelayanan. Perubahan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3602 tahun 2021.
Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menyediakan RDT-Ag untuk pelacakan kontak dan penegakan diagnosis di Puskesmas. Sedangkan untuk skrining dan pelaksanaannya, penyediaan RDT-Ag dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penggunaan RDT-Ag harus memperhatikan kriteria yang termaktub dalam regulasi tersebut seperti kriteria pemilihan, kriteria penggunaan, alur pemeriksaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa,, pengelolaan spesimen, keselamatan hayati (biosafety), pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, dan pengelolaan limbah pemeriksaan. Agar memperoleh hasil yang maksimal maka pemeriksaan dilakukan pada fase akut yakni dalam 7 hari pertama sejak onset gejala.
Kriteria Pemilihan RDT-Ag
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 3602 tahun 2021, kriteria produk RDT-Ag yang digunakan adalah yang memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan serta memenuhi salah satu kriteria di bawah ini:
- Memenuhi rekomendasi Emergency Used Listing (EUL) WHO;
- Memenuhi rekomendasi Emergency Used Authorization (EUA) US-FDA;
- Memenuhi rekomendasi European Medicine Agency (EMA); atau
- Produk RDT-Ag lain dengan sensitivitas ≥80% dan sensifisitas ≥ 97% yang dievaluasi pada fase akut, berdasarkan hasil evaluasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes), Kementerian Kesehatan dan lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Setiap produk RDT-Ag harus dievaluasi setiap 3 bulan oleh Badan Litbangkes, Kementerian Kesehatan dan lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Produk-produk RDT-Ag yang telah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan dapat dilihat melalui http://infoalkes.kemkes.go.id.
Pengujian Validitas RDT-Ag
Jaminan validasi RDT-Ag dilakukan melalui serangkaian pengujian. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 477 tahun 2021 terdapat tujuh laboratorium yang ditetapkan sebagai penguji validitas RDT-Ag yang digunakan untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19. Ketujuh Laboratorium sebagai berikut:
- Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI);
- Laboratorium Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM);
- Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR);
- Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (UNAND);
- Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (UNPAD);
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta; dan
- Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta.
Pengujian validitas dilakukan oleh dua laboratorium berbeda. Apabila terdapat discorn maka Badan Litbangkes akan menggunakan gold standar untuk menentukan hasil validitas RDT-Ag.
Pengujian validitas RDT-Ag post market diajukan melalui Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Direktorat Jenderal kefarmasian dan Alat Kesehatan. Kemudian permintaan tersebut akan diteruskan ke laboratorium yang telah ditetapkan.
Demikian pula dengan penegasan hasil discorn, akan dilakukan oleh Badan Litbangkes setelah mendapat permintaan dari Direktorat Pengawasan Alkes dan PKRT, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Hal yang sama berlaku bagi pihak swasta yang memerlukan pengujian validitas RDT-Ag. Pengajuan tidak dapat langsung disampaikan kepada Badan Litbangkes. Pengajuan permintaan validitas RDT-Ag melalui Direktorat Pengawasan Alkes dan PKRT, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan. (Evi Suryani)
Indonesia Bangkit Lawan Pandemi dengan Vaksin Covid-19 Merah Putih

Satu tahun lalu tepatnya pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Dua warga kota depok, Jawa Barat, menjadi pasien pertama terkonfirmasi Covid-19 di Tanah Air yang dikenal dengan kasus 01 dan 02. Keduanya diduga tertular virus corona dengan varian SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 karena melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
Meskipun virus corona telah ditemukan bertahun-tahun yang lalu pada penyakit SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan MERS (Middle East Respiratory Syndrome), tetapi penemuan virus corona SARS-CoV-2 merupakan hal yang baru bagi dunia. Bahkan hingga kini asal-usul virus SARS-CoV-2 masih belum terpecahkan. Lebih dari itu tak satu pun ilmuwan di dunia pada awalnya mengetahui seperti apa karakteristik dan bagaimana cara pengendalian virus ini.
Dunia berupaya bangkit melawan pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan demi memulihkan dunia agar terbebas dari pandemi. Salah satu cara yang dianggap efektif melawan Covid-19 adalah dengan pembuatan vaksin. Sebagaimana diketahui vaksin dapat menjadi senjata ampuh memerangi sejumlah penyakit termasuk Covid-19.
Dewasa ini beberapa negara seperti China, Amerika Serikat, Korea Selatan, India, dan Inggris telah berhasil mengembangkan vaksin Covid-19 dengan berbagai platformnya. Pembuatan vaksin dilakukan dengan tujuan agar individu memiliki kekebalan terhadap virus corona. Penemuan ini digadang-gadang menjadi awal dari akhir pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini.
Tak ingin ketinggalan, Indonesia pun bergegas melakukan hal serupa dengan memproduksi vaksin Covid-19 Merah Putih di negara sendiri. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Invonasi Nasional (Kemenristek/BRIN) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan kerja sama dalam riset dan inovasi vaksin Covid-19 Merah Putih.
Tepat pada Peringatan Satu Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenristek/BRIN pada Selasa (2/3/2021), telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenristek/BRIN dengan Kemenkes tentang kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang pengembangan vaksin Covid-19 Merah Putih. Kerja sama ini pun dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Implementasi riset dan inovasi vaksin Covid-19 Merah Putih antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dan Sekretariat Kementerian Ristek Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Penandatanganan kerja sama dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan vaksin Covid-19 Merah Putih yang menjadi salah satu produk inovasi Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong penguatan dan percepatan implementasi riset dan inovasi vaksin Covid-19 Merah Putih melalui kemitraan yang sinergis, kolaboratif, dan berkesinambungan dengan melibatkan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 dibawah koordinasi Kemenristek/BRIN.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi:
- Verifikasi dan optimasi produksi seed vaksin
- Membantu fasilitasi uji pra klinik
- Mambantu fasilitasi uji klinik
- Hilirisasi hasil riset dan inovasi vaksin
- Pemantauan dan evaluasi pasca vaksinasi
Kolaborasi antara Kemenristek/BRIN dengan Kemenkes ini disambut baik oleh Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Bambang mengungkapkan bentuk kerja sama dilakukan baik dalam fase lanjutan dari vaksin Covid-19 Merah Putih khususnya pra klinis dan klinis maupun dalam melakukan dukungan terhadap program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.
Keberadaan vaksin Covid-19 nyatanya saat ini sangat ditunggu oleh masyarakat dengan harapan agar individu yang sehat tidak mudah tertular Covid-19. Hadirnya vaksin Covid-19 Merah Putih menjadi harapan baru bagi bangsa Indonesia untuk bebas dari pandemi. Ini semua tentu tak lepas dari kerja keras anak bangsa dan kerja sama antar lintas sektor. Inovasi ini telah berhasil menorehkan catatan sejarah bangsa Indonesia dalam perjuangan melawan pandemi. Lahirnya vaksin Covid-19 Merah Putih sebagai karya anak bangsa menjadi bentuk kebangkitan Tanah Air menuju Indonesia pulih, bangkit, dan maju pasca pademi. (Ripsidasiona)
Air, Sanitasi, dan Higiene yang Layak di Puskesmas Hindarkan Berbagai Penyakit
Hingga kini Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan kesehatan. Terlebih saat ini Indonesia tengah berjuang menanggulangi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Tantangan pembangunan kesehatan terus meningkat. Dengan berbagai tantangan tersebut, peran pelayanan kesehatan dasar dan keberadaan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sangat penting. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan terdepan dan ujung tombak penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat.
Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti Puskesmas memiliki peranan penting untuk masyarakat sebagai pusat pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Namun, tidak dapat dihindari bahwa fasyankes juga memiliki potensi sebagai sumber infeksi dan penyebaran penyakit pada masyarakat jika tidak dilengkapi dengan sarana Air, Sanitasi, dan Higiene yang layak. Tidak tersedianya sarana Air, Sanitasi, dan Higiene yang layak di fasyankes seringkali dihubungkan dengan penyebaran healthcare associated infections (HAIs).
Ketersediaan sarana air, sanitasi dan kebersihan atau dikenal secara global dengan istilah Water, Sanitation, Hygiene (WASH) merupakan aspek pendukung utama dari pelayanan kesehatan yaitu aspek kualitas, keadilan dan martabat bagi semua orang. Sarana sumber air dan sanitasi yang layak, sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pengolahan limbah medis, pengelolaan kebersihan, merupakan sarana-sarana yang penting dan harus tersedia di Puskesmas untuk menghindari berbagai penyakit termasuk Covid-19 yang telah menjadi pandemi saat ini.
Menjawab tantangan ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan dukungan teknis dari UNICEF Indonesia, WHO Indonesia, dan SNV Indonesia telah menyusun buku Profil Ketersediaan Sarana Air, Sanitasi dan Higiene di Puskesmas Tahun 2020. Buku yang telah diluncurkan pada 17 Desember 2020 di Jakarta ini berisi data dan informasi status pencapaian indikator-indikator akses air, sanitasi, dan kebersihan di seluruh Puskesmas di Indonesia.
Joko Irianto, ketua pelaksana penulisan buku mengatakan, buku profil ini ditulis berdasarkan sumber data dari riset fasilitas kesehatan tahun 2019. Dari data tersebut diananalis lebih lanjut untuk menggambarkan situasi fasilitas ketersediaan sarana air, sanitasi, dan higiene Puskesmas di tingkat nasional maupun propinsi.
Adapun beberapa fakta penting diungkapkan dalam buku ini. Secara nasional terdapat 4 dari 5 Puskesmas telah memiliki layanan air dasar, bahkan 1 dari 5 Puskesmas telah memiliki layanan air paripurna. Artinya, Puskemas tersebut telah memenuhi peraturan baku mutu kualitas air bersih secara fisik, kimia, dan mikrobiolog. Namun masih terdapat 1 dari 7 Puskesmas yang tidak memiliki akses sumber air yang layak.
Selain itu sebesar 74% Puskesmas memiliki akses terhadap sarana sanitasi dasar. Ini menunjukkan masih terdapat 1 dari 4 Puskemas yang tidak memiliki sarana sanitasi yang layak. Bahkan masih ada sekitar 80 Puskesmas yang tidak memiliki sarana sanitasi.
Hampir seluruh Puskesmas atau 99,29% Puskesmas memiliki sarana cuci tangan, namun tidak terdapat data apakah sarana cuci tangan di Puskesmas yang berjarak kurang dari 5 meter dari toilet. Akibatnya tidak dapat diketahui proporsi Puskesmas yang memiliki akses kebersihan tangan dasar.
Ditemukan data sekitar 46% Puskesmas di Indonesia telah memiliki akses terhadap sarana pengelolaan sampah yang aman. Sisanya, 1 dari 2 Puskesmas belum memiliki sarana pengelolaan sampah yang aman. Bahkan masih ada sekitar 285 Puskesmas yang tidak memiliki sarana pengelolaan sampah yang aman.
Terdapat 51% Puskesmas di Indonesia telah memiliki akses terhadap pembersihan lingkungan dengan layanan dasar. Hal ini berarti 1 dari 2 Puskesmas belum memiliki akses pembersihan lingkungan yang layak. Bahkan 1 dari 5 Puskesmas yang tidak memiliki pedoman kebersihan dan tidak melakukan pelatihan kebersihan terhadap petugas. Kondisi ini tentunya memerlukan perhatian kita semua untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta layanan paripurna.
Buku ini disusun oleh para peneliti di Badan Litbangkes. Tim penyusun terdiri dari pengarah, yakni Doddy Izwardy, Sri Irianti, Harimat Hendarwan dan Bambang Setiaji. Dengan penulisnya adalah Joko Irianto, Andre Yunianto, Dwi Hapsari Tjandrarini, Ika Dharmayanti, Athena Anwar, Heny Lestary, Totih Ratna Sondari Setiadi, Zahra, Miko Hananto, Sendy Agita. Tak bergerak sendiri, penulisan buku juga mendapat dukungan teknis dari UNICEF Indonesia dengan tim Reza Hendrawan, Mitsunori Odagiri, dan Louise Desrainy Maryonoputri. (Ripsidasiona)
Penelitian Mesenchymal Stem Cell, Kerjasama Balitbangkes dengan Daewoong Infion untuk mencari alternatif terapi COVID-19

Dalam rangka mendukung percepatan penemuan terapi yang efektif untuk penyakit COVID-19, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion bekerjasama melakukan uji klinis fase 1 terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau yang lebih dikenal dengan Sel Punca Mesenkimal, di Indonesia. Terapi sel punca sendiri bukanlah terapi yang asing. Dengan julukan sebagai “obat modern”, terapi ini diduga dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome) yang timbul pada pasien COVID-19. Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu sebagai tambahan MSC memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.
Berdasarkan hasil penelitian-penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis[1], MSC telah terbukti aman, dengan efek samping yang minimal, dan memberikan manfaat dalam menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome). Sementara untuk produk DW-MSC yang telah melalui fase uji pre-klinis pada hewan coba oleh Daewoong Pharmaceutical, sebuah perusahaan farmasi asal Korea Selatan, terbukti aman dan berkhasiat. Namun demikian, masih memerlukan waktu untuk pembuktian lebih lanjut pada manusia.
Berdasarkan hal tersebut, Balitbangkes melihat potensi MSCsebagai terapi pada pasien COVID-19, dan menyambut baik kerjasama yang ditawarkan Daewoong Infion untuk melakukan uji klinik pada produk DW-MSC ini. Pada fase uji klinis ini, produk Mesechymal Stem Cell dari Daewoong Infion (DW-MSC) akan dicobakan pertama kali pada manusia untuk dinilai keamanannya. Produk DW-MSC merupakan penelitian Mesenchymal Stem Cell pertama yang didukung oleh Balitbangkes. Menurut koordinator penelitian, Dr. dr. Irmansyah, SpKJ, penelitian ini direncanakan dilakukan di salah satu rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Irmansyah juga mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian mulai dari persiapan sampai dengan tahap akhir, diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi. (RMI)
[1] Qu, W, Wang, Z, Hare, JM, et al. Cell‐based therapy to reduce mortality from COVID‐19: Systematic review and meta‐analysis of human studies on acute respiratory distress syndrome. STEM CELLS Transl Med. 2020; 1– 16. https://doi.org/10.1002/sctm.20-0146
Curcumin, Aman Dikonsumsi Saat Pandemi Covid-19
Oleh Yuli Widiyastuti, dkk*
Sejak akhir tahun 2019 dunia diguncang dengan munculnya penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari jenis Corona. Belakangan Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan nama virus itu dengan SARS-Cov-2 dan Covid-19 untuk penyakitnya. Virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini kemudian menyebar ke berbagai negara, dan oleh WHO telah ditetapkan sebagai pandemi.
Diumumkannya Covid-19 masuk di Indonesia pada 2 Maret 2020, masyarakat mulai mencari upaya kesehatan dengan memanfaatkan ramuan tradisional. Masyarakat menggunakan jamu, khususnya empon-empon untuk meningkatkan daya tahan tubuh, khususnya kunyit, temulawak dan jahe. Bahan tersebut kemudian menjadi langka serta mendorong kenaikan harga akibat minimnya suplai.

Namun pada pertengahan Maret lalu, melalui akun media sosial Instagram, seorang ilmuwan dari Fakultas Biologi Intitut Teknologi Bandung menyatakan bahwa berdasarkan kajian dari artikel yang terbit di sebuah jurnal ilmiah, konsumsi kunyit dan temulawak akan meningkatkan suseptibilitas tubuh terhadap Covid-19. Curcumin dalam rimpang kunyit dan temulawak disebutkan mampu meningkatkan ekspresi enzim ACE2 (Angiotensin-converting-enzyme2) yang merupakan reseptor dari Covid-19.
Curcumin adalah senyawa tunggal termasuk golongan polifenol yang merupakan hasil isolasi dari rimpang empon-empon. Sebagai senyawa tunggal tentu tidak bisa disetarakan dengan minum rebusan kunyit dan temulawak. Pada rebusan kunyit dan temulawak masih mengandung puluhan bahkan ratusan senyawa kimia dengan efek yang sangat beragam, tak hanya polifenol dan polisakarida, ada juga flavonoida dan alkaloida. Sejak ditemukan lebih dari 200 tahun yang lalu, curcumin juga telah diteliti di seluruh dunia. Berbagai penelitian menunjukkan curcumin memiliki bermacam khasiat mulai dari antibakteri, antioksidan, antiinflamasi, antikanker, penurun gula darah dan juga sebagai immunomodulator.

Dalam sistem enzim renin-angiotensin, ACE2 berperan sebagai regulator negatif sehingga mampu menjaga fungsi kardiovaskular, ginjal, paru, fertilitas, dan usus. Penelitian menunjukkan enzim ACE2 merupakan reseptor atau pintu masuk SARS-Cov-2. Hal ini sempat membuat khawatir pengguna obat kardiovaskular yang termasuk dalam golongan penghambat enzim ACE (ACE inhibitors, ACEis) dan penghambat reseptor (angiotensin reseptor blockers, ARBs). Hasil penelitian menunjukkan penggunaan kedua jenis obat tersebut akan menyebabkan peningkatan kadar enzim ACE2. Asosiasi profesional di berbagai negara memberikan respon bahwa bukti klinis yang mendukung kaitan peningkatan ACE2 dengan pandemi COVID-19 belum cukup kuat, sehingga pasien covid-19 yang juga mendapatkan pengobatan dengan obat-obat golongan ACEis dan ARBs tidak perlu menghentikan penggunaan obatnya.
Hal yang mirip terjadi, dengan kekhawatiran penggunaan kunyit dan temulawak yang mengandung senyawa aktif curcumin. Hasil penelitian Pang dkk., 2015, menunjukkan curcumin menjaga fungsi hati dengan menghambat fibrosis miokardial melalui modulasi sistem enzim renin-angiotensin dan meningkatkan ekspresi ACE2 pada hewan coba Tikus dan disimpulkan bahwa curcumin berpotensi sebagai senyawa terapi yang dapat mengobati pasien gagal jantung akibat fibrosis yang tidak toleran terhadap terapi obat ACEis. Seperti halnya kasus penggunaan obat ACEis dan ARBS pada pasien yang terpapar Covid-19, belum ada bukti klinis yang cukup kuat yang menyatakan bahwa curcumin juga dapat meningkatkan resiko infeksi Covid-19. Berdasarkan hasil penelitian Hoffmann dkk., 2020, infeksi virus SARS-CoV-2 tidak hanya bergantung pada pengikatan protein S virus dengan ACE2 tetapi juga pada protein S priming oleh protease sel inang yaitu serine protease TMPRSS2. Penelitian tersebut juga mengungkapkan kesamaan penting antara infeksi SARS-CoV-2 dan SARS-CoV, serta mengidentifikasi target potensial untuk intervensi antivirus. Pernyataan curcumin menyebabkan peningkatan reseptor Covid-19 kontradiktif dengan banyak riset terkait manfaat klinis kunyit dan temulawak sebagai bahan yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh.
Di sisi lain, hasil riset Bioinformatika yang dirilis Maret 2020 menggunakan metode pemodelan bioinformatika (moleculer docking), curcumin mampu berikatan dengan reseptor protein SARS-CoV 2 yaitu melalui ikatan dengan domain protease (6Lu7) dan spike glikoprotein. Ikatan ini berpotensi untuk menghambat aktivitas Covid-19. Selain itu curcumin diketahui menghambat pelepasan senyawa tubuh penyebab peradangan atau sitokin proinflamasi seperti interleukin-1, interleukin-6 dan tumor necrosis factor-α. Pelepasan sitokin dalam jumlah banyak, disebut badai sitokin yang dapat menumpuk pada organ paru-paru kemudian menimbulkan sesak. Dengan terhambatnya pengeluaran sitokin, maka tidak akan terjadi badai sitokin yang berdampak pada gangguan pernafasan. Mekanisme ini menjelaskan peran curcumin dalam mencegah terjadinya badai sitokin pada infeksi virus (Sordillo and Helson, 2015). Curcumin juga memiliki efek menghambat proses pertumbuhan virus, baik secara langsung dengan cara merusak fisik virus maupun melalui penekanan jalur pensinyalan seluler yang penting dalam proses replikasi virus. (Mathieu and Hsu, 2018).

Curcumin merupakan senyawa golongan polifenol yang merupakan senyawa utama rimpang kunyit dan temulawak. Curcumin juga terkandung dalam rimpang beberapa spesies Curcuma dari family Zingiberaceae. Kunyit dan temulawak merupakan tanaman obat yang sangat umum dikenal masyarakat Indonesia dan menjadi bahan minuman kesehatan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hasil Riset Tumbuhan Obat dan Jamu yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2012, 2015 dan 2017, kunyit dan temulawak masuk dalam 10 jenis tanaman obat yang paling banyak digunakan oleh pengobat tradisional dari berbagai suku di Indonesia. Kunyit dan temulawak secara ilmiah sudah diteliti baik secara in vitro maupun in vivo pada tahap pra klinik serta riset klinik dan terbukti memiliki banyak manfaat terhadap kesehatan (Cundell and Wilkinson, 2014).
Di Amerika Serikat, kunyit telah diakui aman (Generally Recognized as Safe) sebagai aditif makanan oleh FDA (US FDA, 2013). Efek samping yang serius pada manusia yang menggunakan curcumin dosis tinggi belum pernah dilaporkan. Percobaan peningkatan dosis oral tunggal curcumin hingga 12 g/hari yang diberikan pada 24 orang dewasa dinyatakan aman, terjadinya efek samping, termasuk diare, sakit kepala, ruam, tinja kuning, tidak terkait dengan dosis (Lao et al., 2006). Dalam uji klinik fase I di Taiwan, suplementasi curcumin hingga 8 g/ hari selama tiga bulan dilaporkan dapat ditoleransi dengan baik pada pasien dengan kondisi prakanker atau kanker noninvasif (Cheng et al., 2001).
Percobaan klinis lain di Inggris menemukan bahwa suplementasi curcumin mulai dari 0,45 hingga 3,6 g/hari selama empat bulan umumnya ditoleransi dengan baik oleh orang-orang dengan kanker kolorektal lanjut, walaupun dilaporkan ada dua partisipan mengalami diare dan mual (Sharma et al., 2004).
Penggunaan curcumin sebagai senyawa tunggal tentu berbeda dengan penelitian penggunaan kunyit atau temulawak sebagai bahan herbal atau jamu. Dalam saintifikasi jamu dan di Rumah Riset Jamu Hortus Medicus Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Tawangmangu, temulawak, kunyit, dan meniran merupakan tanaman obat yang mampu meningkatkan kebugaran.
Pada uji klinik pre post pada tahun 2017 dengan formula jamu temulawak, kunyit, dan meniran terbukti dapat membantu meningkatkan kebugaran kadiovaskuler, dapat meningkatkan kualitas hidup subyek terutama untuk dimensi peranan fisik dan nyeri. Formula jamu temulawak, kunyit, dan meniran aman terhadap profil darah, hati dan ginjal.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kunyit dan temulawak akan meningkatkan suseptibilitas terhadap Covid-19 sama sekali belum berdasarkan kajian ilmiah yang menyeluruh. Penggunaan kunyit dan temulawak dalam ranah preventif untuk mencegah terjangkitnya covid-19 justru sangat relevan berdasarkan pada beberapa penelitian pra klinik dan klinik dari curcumin yang terbukti memiliki efek immunomodulator. Untuk itu masyarakat dapat melanjutkan konsumsi rebusan kunyit dan temulawak untuk menjaga kesehatan, seperti yang telah dicontohkan oleh pimpinan Negara Bapak Joko Widodo yang kesehariannya sangat akrab dengan minuman ini.
*Yuli Widyastuti adalah Peneliti di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Tawangmangu.
Referensi ada pada penulis.
*Editor tata bahasa : Dian Widiati







