web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 2

Health Society:  Menuju Ekosistem Masyarakat Sehat

Penulis: Bambang Setiaji dan tim Think Thank BKPK (Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Anggota Ikatan Nasional Analis Kebijakan/INAKI)

Selama bertahun-tahun, pembangunan kesehatan Indonesia banyak diukur dari seberapa luas layanan tersedia, berapa banyak orang yang datang ke fasilitas kesehatan, berapa banyak kasus ditemukan, dan berapa banyak program berhasil dilaksanakan. Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar, apakah masyarakat Indonesia semakin mampu hidup sehat, tetap sehat, produktif, mandiri, dan berfungsi sepanjang kehidupannya?

Pertanyaan ini semakin penting ketika Indonesia mengalami perubahan demografi dan epidemiologi. Umur harapan hidup Indonesia terus meningkat. BPS mencatat umur harapan hidup saat lahir mencapai 74,47 tahun pada 2025, meningkat dari 74,15 tahun pada 2024. Namun, hidup lebih lama belum tentu berarti hidup lebih lama dalam kondisi sehat. Di sinilah gagasan Health Society menjadi relevan.

Health Society bukan sekadar nama baru sebuah program. Ia adalah cara pandang baru tentang bagaimana kesehatan dibangun dan siapa yang bertanggung jawab terhadapnya. Kesehatan tidak lagi hanya dipandang sebagai urusan kementerian kesehatan, dokter, perawat, puskesmas atau rumah sakit. Kesehatan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan menjadi tanggung jawab Bersama yaitu individu, keluarga, komunitas, sekolah, tempat kerja, pemerintah daerah, dunia usaha, media, hingga lingkungan tempat seseorang tinggal.

 Dari Masyarakat yang Menunggu Sakit,  Menjadi Masyarakat yang Aktif Menjaga Sehat

Kita perlu mengakui bahwa sistem kesehatan masih sering bekerja dengan logika yang berpusat pada penyakit. Seseorang dianggap membutuhkan sistem kesehatan ketika sudah sakit, kemudian datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan. Padahal, banyak faktor yang menentukan kesehatan justru berada di luar gedung pelayanan kesehatan.

WHO menegaskan bahwa determinan sosial kesehatan mencakup kondisi ketika seseorang lahir, tumbuh, hidup, bekerja dan menua. Pendidikan, pendapatan, pangan, perumahan, pekerjaan, lingkungan dan akses terhadap sumber daya turut membentuk kesenjangan kesehatan. Bahkan, kesenjangan dalam healthy life expectancy dapat berlangsung hingga puluhan tahun antarkelompok masyarakat. Artinya, seorang dokter tidak mungkin sendirian mencegah hipertensi jika lingkungan tidak mendukung aktivitas fisik dan pola makan sehat. 

Puskesmas tidak mungkin sendirian mengatasi masalah gizi jika keluarga tidak memiliki akses pangan yang memadai. Rumah sakit juga tidak mungkin sendirian menciptakan masyarakat lanjut usia yang tetap mandiri jika lingkungan sosial dan fisiknya tidak mendukung. Kesehatan dimulai sebelum kita sakit. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan perlu bergeser, bukan hanya berapa banyak orang yang berhasil diobati, tetapi berapa banyak orang yang dapat dicegah agar tidak jatuh sakit, tetap berfungsi, produktif, mandiri, dan memiliki kualitas hidup yang baik. 

Health Society Bukan Berarti Semua Masyarakat Harus Menjadi  Menjadi Tenaga Kesehatan

Health Society tidak berarti setiap warga harus memahami ilmu kedokteran. Yang dibutuhkan adalah masyarakat yang memiliki literasi kesehatan, kemampuan mengambil keputusan yang sehat, lingkungan yang mendukung, serta sistem yang membuat pilihan sehat menjadi pilihan yang mudah. Konsep ini sebenarnya sejalan dengan perkembangan Primary Health Care. WHO mendefinisikan pelayanan kesehatan primer sebagai pendekatan whole-of-society yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan sedekat mungkin dengan lingkungan kehidupan sehari-hari, mulai dari promosi kesehatan dan pencegahan penyakit hingga pengobatan, rehabilitasi dan paliatif.

Dengan demikian, Health Society bukan konsep yang berdiri sendiri. Ia merupakan penguatan dari semangat promotif-preventif, Primary Health Care, pemberdayaan masyarakat, Health in All Policies, pendekatan siklus hidup, dan pembangunan lingkungan sehat. Yang berubah adalah tingkat ambisinya yakni kesehatan tidak lagi hanya menjadi program, tetapi menjadi bagian dari budaya dan cara masyarakat menjalani kehidupan.

 Kesehatan Bukan Hanya urusan Sektor Kesehatan

Jika seseorang tinggal di lingkungan dengan udara buruk, sulit berjalan kaki, tidak memiliki akses pangan sehat, bekerja dalam kondisi tidak aman, atau tidak memiliki ruang sosial yang mendukung, maka pilihan sehat menjadi semakin sulit. 

WHO pada 2025 kembali menegaskan bahwa akar masalah kesehatan banyak berada di luar sektor kesehatan, termasuk pendidikan, perumahan, pekerjaan, perlindungan sosial, lingkungan dan kondisi ekonomi. Karena itu, kebijakan untuk mengurangi kesenjangan kesehatan harus dilakukan melalui tindakan terkoordinasi lintas sektor. Karena itu: sekolah adalah setting kesehatan; tempat kerja adalah setting kesehatan; desa dan kelurahan adalah setting kesehatan; pasar dan sistem pangan adalah setting kesehatan; transportasi adalah setting kesehatan; perumahan adalah setting kesehatan; ruang publik adalah setting kesehatan. Kesehatan tidak berhenti di Puskesmas. Kesehatan ada di tempat manusia menjalani kehidupannya.

 Bukan Sekadar Panjang Umur

Perubahan demografi membuat paradigma ini semakin mendesak. Ketika masyarakat hidup lebih lama, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari meningkatnya life expectancy. Kita juga perlu bertanya: berapa lama seseorang dapat hidup sehat, mandiri, produktif dan mampu menjalankan fungsi kehidupannya?

WHO melalui Decade of Healthy Ageing 2021–2030 menempatkan kemampuan fungsional sebagai inti healthy ageing. Kemampuan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kapasitas fisik dan mental seseorang, tetapi juga oleh lingkungan fisik, sosial dan kebijakan tempat ia hidup.

Perspektif ini penting bagi Indonesia. Kebijakan kesehatan ke depan perlu semakin kuat menggunakan pendekatan life-course, termasuk memberikan perhatian pada usia 45 tahun ke atas sebagai periode penting untuk mencegah akumulasi faktor risiko dan mempertahankan fungsi. Sutarsa dan Nopiyani (2023) menegaskan bahwa pendekatan life-course untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular di Indonesia membutuhkan kerja multisektor karena faktor kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan saling berinteraksi sepanjang kehidupan. Maka, tujuan akhirnya bukan hanya: “menambah tahun kehidupan” tetapi: “menambah tahun kehidupan yang sehat.” Inilah titik temu antara Health Societydan Healthy Life Expectancy.

 Apa Yang Perlu Berubah?

Jika Health Society ingin menjadi arah kebijakan ke depan, setidaknya ada lima perubahan. Pertama, dari disease-orientedmenjadi health-oriented. Keberhasilan tidak hanya diukur dari penurunan penyakit, tetapi dari kemampuan masyarakat mempertahankan kesehatan dan fungsi. Kedua, dari program sektoral menjadi ekosistem lintas sektor. Kesehatan harus menjadi pertimbangan dalam pendidikan, pangan, transportasi, lingkungan, pekerjaan, perumahan, perlindungan sosial dan tata ruang. 

Ketiga, dari masyarakat sebagai penerima menjadi masyarakat sebagai aktor. Kader, komunitas, keluarga dan organisasi masyarakat harus ditempatkan sebagai co-producer of health, dengan dukungan sistem yang memadai. Keempat, dari layanan berbasis episode penyakit menjadi pendekatan sepanjang siklus hidup. Pencegahan tidak menunggu seseorang menjadi pasien. Kelima, dari indikator pelayanan menuju indikator kehidupan sehat. Selain cakupan layanan dan angka penyakit, kebijakan perlu semakin memperhatikan Healthy Life Expectancy, faktor risiko, kemampuan fungsional, kualitas hidup, dan kesenjangan kesehatan. Perubahan indikator penting karena apa yang diukur akan memengaruhi apa yang dikerjakan. WHO menempatkan pengukuran sebagai salah satu instrumen penting untuk mendorong aksi dalam Decade of Healthy Ageing.

Saatnya Membangun Budaya Sehat

Pada akhirnya, Health Society bukanlah masyarakat tanpa penyakit. Tidak ada masyarakat seperti itu. Health Societyadalah masyarakat yang memiliki kemampuan lebih besar untuk mencegah penyakit, menjaga kesehatan, mempertahankan fungsi, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan setiap orang hidup sehat sepanjang hayat. Inilah hakikat membangun budaya sehat: menjadikan kesehatan bukan sekadar tujuan, tetapi bagian dari cara kita hidup.

Indonesia sedang meningkatkan usia harapan hidup. Tantangan berikutnya adalah memastikan tambahan tahun kehidupan tersebut menjadi tahun-tahun yang sehat, produktif, mandiri, dan bermartabat. Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya, “Berapa banyak program kesehatan yang telah kita lakukan?” dan mulai bertanya, “Apakah masyarakat Indonesia semakin mampu hidup sehat?” Jika jawabannya ya, maka kita tidak hanya sedang menjalankan program kesehatan. Kita sedang membangun budaya sehat. Kita sedang membangun Health Society.

 Dari Program Kesehatan Menuju Ekosistem Masyarakat Sehat

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan program kesehatan. Tantangannya adalah bagaimana berbagai program tersebut tidak berjalan sebagai potongan-potongan kegiatan, tetapi menjadi satu ekosistem yang bersama-sama membuat masyarakat semakin mudah untuk hidup sehat. Arah tersebut sejalan dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029. RIBK menempatkan visi masyarakat yang sehat dan produktif untuk Indonesia Emas 2045, dengan indikator makro antara lain Usia Harapan Hidup (UHH), Healthy Adjusted Life Expectancy (HALE), UHC Service Coverage Index, dan Total Fertility Rate (TFR). RIBK juga menetapkan enam sasaran strategis, termasuk Masyarakat Sehat dan Komunitas Gaya Hidup Sehat. Dalam perspektif Health Society, indikator tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai daftar target yang berdiri sendiri. Indikator harus dibaca sebagai rantai perubahan kehidupan masyarakat.

Pada tingkat perilaku, GERMAS menjadi penggerak budaya hidup sehat melalui aktivitas fisik, konsumsi pangan sehat, pemeriksaan kesehatan, tidak merokok, dan perilaku sehat lainnya. Hal ini terhubung langsung dengan indikator RIBK seperti persentase penduduk dengan literasi kesehatan, proporsi penduduk dengan aktivitas fisik cukup, prevalensi obesitas, serta jumlah kabupaten/kota yang mencapai target Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

Namun, perubahan perilaku tidak cukup jika lingkungan tidak mendukung. Karena itu, Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan STBM menjadi instrumen penting untuk menciptakan healthy place. KKS membawa perspektif kesehatan ke dalam permukiman, transportasi, pangan, lingkungan, tempat kerja, kehidupan sosial dan berbagai sektor pembangunan daerah. STBM memperkuat kemampuan masyarakat untuk mengubah perilaku dan lingkungan sanitasi. Dengan demikian, masyarakat bukan hanya diminta hidup sehat, tetapi hidup dalam lingkungan yang memungkinkan mereka untuk sehat.

Pada sisi pelayanan, Integrasi Layanan Primer (ILP) memastikan upaya promotif, preventif, deteksi dini dan pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat dan dilakukan sepanjang siklus hidup. Posyandu menjadi simpul penting di tingkat komunitas melalui peran kader, pemberdayaan, pemantauan dan pelayanan masyarakat berbagai kelompok usia. Keduanya menjadi penghubung antara masyarakat dengan sistem kesehatan.

Seluruh upaya tersebut kemudian harus menghasilkan perubahan pada status kesehatan. RIBK mengukurnya antara lain melalui angka kematian ibu dan balita, prevalensi stunting, HALE, depresi, penyakit menular, serta beban penyakit tidak menular. 

Di sinilah Health Society memperoleh maknanya. Health Society bukan program baru, melainkan paradigma yang mengintegrasikan berbagai program dan indikator ke dalam satu tujuan: menciptakan masyarakat yang mampu hidup sehat, produktif, mandiri dan berfungsi sepanjang hayat.

Dengan pendekatan ini, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak lagi hanya ditanyakan melalui “berapa banyak program yang telah dilaksanakan?”, tetapi melalui pertanyaan yang lebih mendasar: “Apakah kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia semakin memungkinkan mereka untuk hidup sehat lebih lama?” Jika jawabannya semakin kuat, maka RIBK bukan hanya berhasil mencapai indikator, tetapi telah menggerakkan Indonesia menuju Health Society—masyarakat yang menjadikan kesehatan sebagai budaya, didukung oleh komunitas, pelayanan, lingkungan, dan kebijakan yang saling menguatkan.

Pada akhirnya, HALE menjadi salah satu ukuran penting apakah seluruh ekosistem tersebut benar-benar menghasilkan tambahan tahun kehidupan yang sehat, bukan sekadar tambahan tahun kehidupan.

 Penutup

Health Society bukan tentang menambah program kesehatan, tetapi tentang mengubah cara kita membangun kehidupan yang sehat. Ketika GERMAS, KKS, Integrasi Layanan Primer, STBM, dan berbagai upaya kesehatan terhubung dalam satu ekosistem, kesehatan tidak lagi berhenti sebagai program pemerintah, tetapi tumbuh menjadi budaya masyarakat dan tanggung jawab bersama. 

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan kesehatan bukan hanya diukur dari seberapa lama kita hidup (UHH), tetapi seberapa lama kita dapat hidup dalam kondisi sehat, produktif, mandiri, dan bermartabat (HALE). Health Society adalah perjalanan dari “hidup lebih lama” menuju “hidup lebih lama dalam keadaan sehat”. Karena masyarakat yang sehat bukan sekadar hasil dari program kesehatan, tetapi merupakan cerminan dari budaya, lingkungan, kebijakan, dan kehidupan sehat yang bersama-sama kita bangun.

Pada momentum kemerdekaan Indonesia, kita dapat memperluas makna Merdeka. Merdeka dari penyakit yang dapat dicegah, merdeka dari lingkungan yang tidak sehat, merdeka untuk memperoleh pangan dan layanan kesehatan yang layak, merdeka untuk tetap aktif, produktif, dan mandiri di usia lanjut serta merdeka untuk hidup lebih lama dalam keadaan sehat. Akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang berapa lama kita hidup, tetapi tentang berapa lama kita dapat hidup sehat.

Pramuka Saka Bakti Husada Dibekali Gaya Hidup Sehat

Jakarta – Sebanyak 300 peserta Pramuka Penggalang tingkat sekolah menengah pertama (SMP) yang tergabung dalam Jambore Nasional XII Tahun 2026 mengikuti Wisata Edukasi kesehatan selama tiga hari di Kementerian Kesehatan. Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, ini bertujuan memperluas wawasan keilmuan genetik, mempromosikan gaya hidup sehat, serta menumbuhkan karakter kepemimpinan generasi muda untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Acara berlangsung dari tanggal 18-20 Agustus 2026.

Sekretaris BKPK, Etik Retno Wiyati dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa keterlibatan aktif dalam gerakan kepanduan seperti Pramuka adalah bekal krusial bagi masa depan. Menurut Etik, keaktifan organisasi di masa muda akan membentuk kedisiplinan dan kemandirian yang bernilai tinggi di dunia kerja kelak.

“Adik-adik tidak perlu menunggu dewasa untuk memberi manfaat, tidak perlu menunggu menjadi pejabat. Cukup jadi anggota jambore nasional, mulailah dari sekarang, mulailah dari diri sendiri, lalu luaskan ke keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Etik saat memberikan sambutan, seraya menitipkan misi agar para Pramuka menjadi duta gaya hidup sehat di daerahnya masing-masing.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama BKPK, Direktorat Promosi Kesehatan (Promkes) Kemenkes, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka ini diisi dengan kunjungan ke tiga pos interaktif di BKPK. Pos tersebut meliputi Galeri Kebijakan Kesehatan, Perpustakaan BKPK, serta Teater dan Ruang Audio Visual, yang dirancang untuk mengenalkan sejarah kebijakan kesehatan nasional hingga sains kedokteran genomik.

Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kemenkes, Niken Wastu Palupi, menyoroti tantangan kesehatan yang dihadapi remaja saat ini berdasarkan temuan program Quick Win cek kesehatan gratis Presiden. Tiga masalah utama yang marak terjadi di kalangan remaja adalah kesehatan gigi berlubang (karies), kurangnya aktivitas fisik, serta tingginya angka anemia. Ia meminta para peserta Pramuka untuk menjadi pelopor gaya hidup sehat dengan membatasi konsumsi gula, garam, lemak (GGL), dan aktif bergerak minimal 30 – 60 menit sehari.

Niken turut mendorong peserta untuk menjauhi kebiasaan merokok dan vape, menjaga kebersihan lingkungan, serta mendaftar ke Saka Bakti Husada. “Pramuka jadi pelopor hidup sehat di lingkungan sekitar. Budayakan perilaku sehat untuk cegah penyakit, demi Indonesia maju dan sejahtera,” tutur Niken.

Apresiasi tinggi terhadap program edukasi ini juga disampaikan oleh para pendamping peserta. Perwakilan Pembina Pendamping dari Kwartir Cabang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Hendrayani, mengutarakan rasa terima kasihnya atas sambutan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Menurut Hendrayani, bekal keilmuan praktis dan teoretis yang diperoleh di lingkungan Kemenkes sangat penting bagi para penggalang yang tengah dipersiapkan menjadi bagian dari keanggotaan Saka Bakti Husada.

“Kami mewakili dari Pramuka mengucapkan terima kasih banyak karena sudah menyambut kami di tempat yang sebersih ini. Kemarin di Cibubur udaranya panas dan banyak debunya. Di sinilah tempat yang tepat bagi adik-adik untuk mendapatkan pemahaman tentang betapa pentingnya menjaga kesehatan diri maupun lingkungan,” ungkap Hendrayani (18/8).

Perwakilan Pembina Pramuka dari rombongan yang datang pada hari Rabu (19/9), Dudung, juga menyambut baik edukasi ini. Menurutnya, pengalaman mengikuti Saka Bakti Husada di masa sekolah sangat menunjang karier masa depan para siswa karena mereka telah terbiasa berinteraksi dan dilatih oleh tenaga kesehatan profesional. Namun, Dudung juga menyoroti masih banyaknya sekolah di wilayah pinggiran atau kawasan padat penduduk yang belum mendapatkan fasilitas cek kesehatan gratis, sehingga ia berharap ada peningkatan pemerataan dari Kemenkes.

Selain edukasi gaya hidup sehat, para peserta juga mendapatkan wawasan mengenai sains genetik dari Peneliti Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika), Widi menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki 99,6 persen kesamaan DNA. Perbedaan kecil 0,4 persen itulah yang memengaruhi kekebalan tubuh, sistem metabolisme, hingga bagaimana seseorang merespons pengobatan.

Dengan gaya interaktif, Widi memaparkan adaptasi unik dari DNA kelompok masyarakat tertentu, seperti Suku Bajo di Indonesia yang organ limpanya membesar 50 persen sehingga mampu menyelam tanpa alat hingga kedalaman 70 meter. Ia juga menjelaskan bagaimana warga Indonesia Timur memiliki sel darah merah berbentuk khas untuk melawan penyakit malaria.

Widi menekankan bahwa pemahaman variasi genetik akan mendorong pengembangan Pengobatan Presisi di masa depan. Melalui pendekatan ini, dosis dan jenis obat akan disesuaikan dengan DNA masing-masing pasien agar penyembuhan lebih optimal dan aman.

“Untuk menjalankan ini, kita butuh peneliti di laboratorium, dokter klinis, hingga tim digital. Adik-adik kelak bisa berkontribusi bagi masyarakat di bidang apa pun sesuai keahlian kalian dengan sepenuh hati,” pungkas Widi menyemangati para peserta. (Penulis: Fachrudin Ali, Editor: Timker HDI)

Indonesia Dorong Penguatan Surveilans Regional melalui Pertemuan Perdana Negara Tuan Rumah ACPHEED

Jakarta – Indonesia menjadi negara tuan rumah Pertemuan Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pertama Negara Tuan Rumah ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED) pada 13-14 Agustus 2026 di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi teknis di antara negara-negara tuan rumah ACPHEED selama periode persiapan melalui penyediaan platform terstruktur untuk berbagi informasi, diskusi teknis, dan koordinasi lintas pilar.

ACPHEED terdiri atas tiga pilar dengan tiga negara sebagai tuan rumah. Pilar ACPHEED for Detection and Risk Assessment (DRA) dengan Indonesia sebagai tuan rumah, Vietnam sebagai tuan rumah untuk pilar ACPHEED for Prevention and Preparedness (PP), serta Tailan sebagai tuan rumah pilar ACPHEED for Response and Risk Communication (RRC) dan Sekretariat ACPHEED. Ketiga pilar tersebut membentuk pusat unggulan regional yang dirancang untuk memperkuat kapasitas kolektif Asia Tenggara dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons ancaman kesehatan masyarakat serta pandemi di masa depan.

Pertemuan Koordinasi dan Konsultasi Teknis negara tuan rumah ACPHEED selama periode persiapan akan diselenggarakan secara bergiliran di negara-negara tuan rumah serta di Jepang sebagai negara mitra dialog ASEAN, melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Pada pertemuan pertama ini, pembahasan difokuskan pada rancangan awal (Zero Draft) ASEAN Surveillance Framework and Five-Year Strategic Roadmap serta berbagai topik koordinasi lintas pilar lainnya.

Dalam rancangan awal ASEAN Surveillance Framework and Five-Year Strategic Roadmap, ACPHEED for DRA menekankan empat fungsi inti surveilans, yaitu information collection and detection, triage and verification, risk assessment serta continuous information dissemination and monitoring. Selain itu, Table Top Exercise dan sesi penyusunan bersama (drafting session) juga dilaksanakan untuk memperoleh masukan, khususnya dari ACPHEED pilar lainnya dan berbagai entitas ASEAN yang hadir, guna memperkaya dan menyempurnakan rancangan kerangka kerja agar selaras dengan kebutuhan dan mekanisme koordinasi regional.

Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Harditya Suryawanto, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Indonesia merasa terhormat dapat menjadi tuan rumah pertemuan Koordinasi dan Konsultasi Teknis pertama ini. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempertemukan ketiga pilar ACPHEED, berbagai entitas ASEAN, serta mitra teknis dalam satu forum guna memperkuat koordinasi menuju operasionalisasi ACPHEED.

“Koordinasi yang erat antara negara-negara tuan rumah dan para pemangku kepentingan akan menjadi kunci keberhasilan ACPHEED. Keberhasilan pusat ini tidak hanya bergantung pada kekuatan masing-masing pilar, tetapi juga pada kemampuan kita untuk bekerja secara kolektif sebagai satu mekanisme regional yang terintegrasi,” ujar Harditya pada Kamis (13/8).

Dalam kesempatan tersebut, Harditya juga mendorong seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif, berbagi pengalaman, serta mengidentifikasi solusi-solusi praktis guna mendukung percepatan pembentukan dan operasionalisasi ACPHEED.

Selain rangkaian pertemuan, dilakukan kunjungan ke kantor ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre) sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran dan berbagi pengalaman mengenai proses pembentukan, tata kelola, dan operasionalisasi salah satu mekanisme ASEAN yang telah berjalan dengan baik. AHA Centre merupakan entitas ASEAN yang memfasilitasi kerja sama dan koordinasi penanggulangan bencana serta respons kedaruratan di kawasan, termasuk dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai mitra internasional.

Para delegasi disambut oleh Deputy Executive Director AHA Centre, Krishna Putra Tanaja, beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, delegasi mendapatkan informasi mengenai pengalaman pembentukan dan operasional pusat melalui paparan dan diskusi interaktif, serta kunjungan ke Disaster Monitoring Room, yaitu pusat pemantauan situasi kedaruratan yang digunakan untuk memonitor dan memperbarui informasi secara real-time melalui berbagai sistem dan platform.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarnegara tuan rumah serta para pemangku kepentingan dalam mempersiapkan pembentukan dan operasionalisasi ACPHEED. Pertemuan juga menghasilkan berbagai masukan teknis terhadap pengembangan ASEAN Surveillance Framework and Five-Year Strategic Roadmap serta memperkuat sinergi lintas pilar sebagai fondasi operasional ACPHEED ke depan. Para peserta turut mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai Indonesia sebagai tuan rumah ACPHEED for Detection and Risk Assessment (DRA), khususnya dalam mempersiapkan kerangka sistem surveilans regional yang akan mendukung koordinasi dan respons kesehatan masyarakat di ASEAN.

(Penulis: Kurniatun Karomah dan Rita Ratna Puri, Editor: Timker HDI)

Selama periode pemantauan 31 Juli–7 Agustus 2026 (5 laporan harian: 31 Juli-3 Agustus 2026, 3-4 Agustus 2026, 4-5 Agustus 2026, 5-6 Agustus 2026, 6-7 Agustus 2026), isu Kementerian Kesehatan RI di media massa tetap didominasi sentimen positif (63.2% dari 2455 berita), ditopang publikasi capaian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), IndoHealthcare Gakeslab Expo 2026, percepatan eliminasi TB, dan integrasi layanan administrasi kependudukan. Namun kontras tajam terjadi di media sosial: sentimen negatif meningkat nyaris tanpa henti dari 73,4% (31 Juli-3 Agustus 2026) menuju puncaknya 89,2% (6-7 Agustus 2026), dengan rata-rata tertimbang sepanjang periode mencapai 77.4% dari 7353 percakapan. Hal ini kontras dengan proporsi netral yang justru rendah (10.4%), menandakan sentimen negatif di sini murni penolakan/kritik, bukan sekadar diskusi netral seperti pola pada periode sebelumnya.

Isu tunggal dengan volume tertinggi sepanjang periode adalah dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tercatat di seluruh 5 laporan namun melonjak drastis pada dua laporan terakhir — dipicu insiden berturut-turut di Semarang, Jayapura/Papua, dan Rembang dalam rentang kurang dari dua minggu. Isu kedua yang paling konsisten meningkat (pola kronis, hadir di 4 dari 5 laporan) adalah polemik komentar tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS (kasus almarhum Yurizal Tri Chaerawan) — bergeser dari kritik terhadap komentar individu menjadi perdebatan sistemik mengenai etika nakes dan kualitas layanan BPJS. Isu ketiga yang konsisten sepanjang seluruh periode adalah capaian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang secara stabil menjadi pendorong sentimen positif baik di media massa maupun akun resmi Menkes RI.

USIA BALITA UU NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN DAN IMPLEMENTASINYA

Penulis: Dr.Syahrul Aminullah.,S.K.M., M.Si. (Analis Kebijakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan/Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) DKI Jakarta Periode 2025–2030)

Berkaitan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 ini dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, kita tidak hanya merayakan usia kemerdekaan bangsa, tetapi juga fase penting dari salah satu produk legislatif transformatif di sektor kesehatan. Tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2023, lahirlah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tidak terasa, pada hari ini UU yang lahir dari rahim reformasi sistem kesehatan nasional tersebut genap berusia tiga tahun sebuah analogi “usia balita” yang sedang lincah-lincahnya melangkah, mulai mengeksplorasi dunia, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan signifikan. Ketika pertama kali disahkan pada pertengahan 2023, regulasi ini memicu diskursus hukum dan sosial yang luar biasa luas. Mengusung konsep omnibus law, UU Kesehatan mencabut belasan undang-undang sektoral lama yang dianggap sudah tidak relevan dengan tantangan zaman, fragmentasi layanan, serta disparitas akses kesehatan yang masih tinggi di bumi Nusantara.

Kini, memasuki usia tiga tahun, fokus utama kita bukan lagi pada perdebatan normatif pasal-pasal perumusannya, melainkan pada aspek paling krusial: bagaimana implementasi pelaksanaannya di lapangan? Apakah si “balita” hukum ini sudah mampu berlari menjawab kebutuhan rakyat, ataukah ia masih tersandung batu-batu birokrasi dan resistensi transisional? Momen 17 Agustus ini menjadi refleksi objektif sekaligus evaluasi kritis atas perjalanan transformasi kesehatan nasional kita.

“Balita Sakti” yang Progresif dan Responsif         

Menggambarkan UU No. 17 Tahun 2023 sebagai balita yang “sakti” bukan berarti undang-undang ini memiliki kesaktian magis, melainkan karena ia dibekali instrumen hukum yang progresif dan responsif terhadap keadilan restoratif serta keadilan distributif pelayanan publik. Dalam tiga tahun perjalanannya, implementasi regulasi ini memperlihatkan beberapa lompatan besar yang membedakannya dari rezim hukum kesehatan sebelumnya.

Pertama, Transformasi Layanan Primer dan Rujukan. UU Kesehatan menempatkan pencegahan sebagai panglima. Implementasi aturan turunan dari UU ini berhasil mengonsolidasikan jejaring pelayanan kesehatan di tingkat paling bawah melalui Posyandu dan Puskesmas. Pendekatan siklus hidup—mulai dari ibu hamil, balita, usia produktif, hingga lansia—kini memiliki basis legal yang kuat untuk dieksekusi secara terintegrasi lintas sektor, mengubah paradigma dari curative (mengobati yang sakit) menjadi preventive (mencegah sebelum sakit).

Kedua, Kepastian Hukum dan Perlindungan Tenaga Medis.Salah satu perdebatan paling sengit saat pembentukan UU ini adalah perlindungan hukum bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Dalam praktik implementasinya selama tiga tahun terakhir, UU No. 17 Tahun 2023 terbukti memberikan kepastian melalui mekanisme penyelesaian sengketa medis yang lebih objektif, transparan, dan mengutamakan mediasi sebelum melangkah ke ranah pidana. Hal ini menurunkan kecemasan defensif di kalangan tenaga medis, sehingga mereka dapat melayani masyarakat dengan rasa aman, tanpa mengabaikan hak pasien untuk mendapatkan keadilan.

Ketiga, Kemudahan Akses dan Standardisasi Kompetensi Global. Kehadiran UU ini berupaya mendobrak hambatan birokrasi dalam pendayagunaan tenaga medis spesialis, termasuk dokter warga negara Indonesia lulusan luar negeri dan dokter asing dengan kualifikasi tertentu untuk transfer ilmu pengetahuan. Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, pemerintah memberikan ruang bagi tenaga medis spesialis dan subspesialis warga negara asing untuk berpraktik di Indonesia guna kepentingan transfer ilmu pengetahuan dan mengatasi kekurangan tenaga kesehatan. Walaupun demikian, implementasi kebijakan ini di daerah 3T masih menghadapi tantangan  akibat disparitas infrastruktur yang ekstrem.

Kendati demikian, sebagai anak usia tiga tahun, “balita” ini tentu masih sering jatuh. Tantangan implementasi di daerah otonom kerap terbentur oleh harmonisasi regulasi daerah, kesiapan infrastruktur digital kesehatan, serta literasi hukum tenaga kesehatan di tingkat akar rumput yang belum merata.

Harapan ke Depan Menuju Indonesia Emas 2045

Melihat rekam jejak tiga tahun pertama implementasi UU No. 17 Tahun 2023, optimisme harus terus dipupuk. Namun, optimisme tanpa mitigasi risiko adalah sebuah ilusi. Menatap masa depan menuju visi besar Indonesia Emas 2045, terdapat tiga agenda strategis hukum kesehatan yang harus dikawal secara konsisten:

Pertama, Penguatan ekosistem regulasi turunan yang adaptif.Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan bahwa seluruh peraturan pelaksana, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri, terus diselaraskan dengan dinamika teknologi kesehatan, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) dalam diagnosis medis dan tata kelola big data kesehatan. Hukum kesehatan tidak boleh menjadi instrumen yang ketinggalan zaman di tengah lompatan teknologi yang eksponensial.

Kedua, Kolaborasi lintas sektor dan penegakan hukum yang berkeadilan. Transformasi kesehatan tidak bisa dikerjakan sendirian oleh Kementerian Kesehatan. Penegakan hukum yang berperspektif kesehatan masyarakat (public health perspective) harus dipahami secara holistik oleh aparat penegak hukum lain. Koordinasi antara Kemenkes, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan lembaga penegak hukum harus terus dirawat demi menciptakan ekosistem pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada pasien.

Ketiga, Penguatan literasi hukum kesehatan bagi masyarakat. Undang-undang yang hebat tidak akan berdampak jika subjek hukumnya, dalam hal ini masyarakat luas, tidak memahami hak dan kewajiban mereka. Edukasi publik mengenai hak atas layanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan bebas dari maladministrasi harus masif hingga ke pelosok desa.

Tiga tahun usia UU No. 17 Tahun 2023 adalah momentum penguatan fondasi. Sebagaimana balita yang sedang belajar melangkah, setiap goresan luka atau benturan di masa awal penegakannya adalah proses pendewasaan sistemik. Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini, mari kita kuatkan komitmen bersama dalam mengawal implementasi UU Kesehatan dengan integritas, demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, berdaulat, dan bermartabat. Salam Merdeka!

Filipina dan Indonesia gelar ASEAN Non-Communicable Diseases Conference 2026: Seruan Aksi ASEAN untuk Percepatan Intervensi Penyakit Tidak Menular

Jakarta – Pemerintah Filipina dan Indonesia selaku Lead Country dan Co-Lead Country berhasil menyelenggarakan ASEAN Non-Communicable Diseases Conference 2026 yang dilaksanakan secara daring pada 4–6 Agustus 2026. Konferensi ini menghasilkan ASEAN Call to Action on Accelerating NCD Response in ASEAN sebagai komitmen bersama negara-negara anggota ASEAN untuk mempercepat implementasi pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui pendekatan whole-of-government, whole-of-society, dan Health in All Policies. Konferensi ini juga menjadi momentum penting dalam mengawali implementasi Agenda Pembangunan Kesehatan ASEAN Pasca-2025 yang berfokus pada aksi yang lebih terukur, kolaboratif, dan berdampak.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut berbagai komitmen regional ASEAN di bidang PTM, dengan tujuan mempercepat transformasi komitmen menjadi aksi nyata yang terkoordinasi, multisektoral, dan lintas pilar di seluruh negara anggota ASEAN. Selama tiga hari penyelenggaraan, para pembuat kebijakan, akademisi, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan membahas strategi percepatan pengendalian PTM melalui penguatan pelayanan kesehatan primer, kebijakan publik, transformasi digital, pembiayaan kesehatan, lingkungan pangan sehat, serta kolaborasi lintas sektor.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan Kemenkes), Prof. Asnawi Abdullah, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa berdasarkan WHO Global Health Estimates tahun 2024, PTM menyebabkan sekitar 43 juta kematian setiap tahun atau sekitar 75 persen dari seluruh kematian di dunia. Sekitar 18 juta di antaranya merupakan kematian dini sebelum usia 70 tahun, dengan hampir 82 persen terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah. Lebih dari satu miliar orang hidup dengan hipertensi, sekitar 830 juta orang dewasa hidup dengan diabetes, dan angka kejadian kanker terus meningkat secara global.

“Data tersebut menunjukkan bahwa PTM merupakan tantangan bersama yang tidak dapat dihadapi oleh satu negara saja. ASEAN perlu bergerak lebih cepat, memperkuat kolaborasi, dan memastikan setiap komitmen diterjemahkan menjadi aksi nyata yang memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Prof. Asnawi.

Indonesia berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan konferensi melalui keterlibatan sejumlah pejabat Kemenkes sebagai narasumber dan moderator pada berbagai sesi strategis. Kontribusi tersebut mencerminkan komitmen Indonesia untuk berbagi praktik baik serta memperkuat kerja sama regional dalam pencegahan dan pengendalian PTM.

Sebagai hasil utama konferensi, seluruh negara anggota ASEAN mengadopsi ASEAN Call to Action on Accelerating NCD Response in ASEAN. Dokumen tersebut menegaskan komitmen bersama ASEAN untuk:

  • memperkuat pelayanan kesehatan primer dan memperluas akses layanan PTM dalam kerangka Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC);
  • mempercepat implementasi kebijakan berbasis bukti untuk menurunkan faktor risiko PTM, termasuk pengendalian tembakau, promosi pola makan sehat, aktivitas fisik, serta pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak;
  • meningkatkan pembiayaan yang berkelanjutan bagi pencegahan dan pengendalian PTM;
  • memperkuat sistem data, surveilans, riset, dan transformasi digital;
  • mendorong kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan whole-of-government, whole-of-society, dan Health in All Policies; serta
  • mengembangkan ASEAN NCD Implementation Roadmap 2026-2030 dan ASEAN Compendium of Scalable NCD Best Practices sebagai tindak lanjut implementasi di tingkat regional.

Melalui konferensi ini, Indonesia bersama Filipina berhasil memfasilitasi lahirnya komitmen baru ASEAN untuk mempercepat pengendalian PTM. Ke depan, Indonesia akan terus mendukung implementasi ASEAN Call to Action melalui penguatan pelayanan kesehatan primer, transformasi digital kesehatan, serta pengembangan kebijakan berbasis bukti guna mewujudkan masyarakat ASEAN yang lebih sehat, produktif, dan tangguh.

(Penulis: Kurniatun Karomah dan Rita Ratna Puri, Editor: Timker HDI)

Kebijakan Nutri-Level dan Masa Depan Kesehatan Preventif Indonesia

Penulis: Holy Arif W, Sri Mardikani N, Zubaidah, Arifayu AK, Dhamas P (Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan BKPK Kemenkes)

Pada suatu pagi di gerai boba yang ramai di Jakarta, seorang remaja berusia 19 tahun memesan teh susu dengan tambahan topping penuh. Ia tidak tahu bahwa minuman di tangannya mengandung lebih dari sepuluh gram gula per 100 mililiter, yang dalam skala sehari bisa melebihi batas anjuran konsumsi gula harian secara bermakna. Ia juga tidak tahu bahwa secara nasional, penyakit-penyakit yang erat kaitannya dengan konsumsi berlebih Gula, Garam, dan Lemak (GGL) telah menguras anggaran BPJS Kesehatan hingga 104,7 triliun hanya untuk penyakit tidak menular. 

Kini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengambil satu langkah yang tampaknya sederhana namun secara kebijakan memiliki bobot strategis yang besar: mewajibkan pencantuman label gizi berupa Nutri-level pada pangan olahan siap saji, khususnya minuman berpemanis berskala usaha besar. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 yang ditetapkan pada 14 April 2026. Artikel ini mengupas secara mendalam apa makna kebijakan tersebut bagi masa depan sistem kesehatan preventif Indonesia: dari implikasi regulasinya, integrasinya dengan layanan kesehatan primer, hingga tantangan nyata yang menghadang di lapangan.

Krisis Diam-Diam di Meja Makan: Epidemi PTM dan Harganya

Penyakit Tidak Menular (PTM) bukan sekadar urusan klinik atau rumah sakit. Ia adalah krisis kesehatan masyarakat yang berlangsung sunyi namun konsisten menggerogoti produktivitas bangsa dan keuangan negara. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kemenkes menunjukkan bahwa prevalensi diabetes melitus pada populasi usia 15 tahun ke atas berbasis pengukuran glukosa darah telah mencapai 11,7 persen, naik dari 10,9 persen pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Dalam angka absolut, ini berarti lebih dari 20 juta penduduk Indonesia hidup dengan diabetes.

Angka hipertensi tidak kalah mengkhawatirkan. Dengan prevalensi 30,8 persen menurut SKI 2023, diperkirakan lebih dari 60 juta orang Indonesia mengalami tekanan darah tinggi. Sementara itu, prevalensi obesitas pada penduduk dewasa terus menanjak, dari 21,8 persen (2018) menjadi 23,4 persen (2023). Yang memprihatinkan, PTM kini tidak lagi hanya menyerang kelompok lanjut usia. Data BPJS Kesehatan tahun 2015–2018 mencatat bahwa penyakit jantung mulai diderita pada kelompok usia yang lebih muda, yakni mereka yang baru berusia sekitar 31 tahun.

Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya angkanya, melainkan ketimpangan antara diagnosis dan penanganan. Menurut laporan BPJS Kesehatan, dari 20,5 juta peserta JKN yang terdiagnosis hipertensi, hanya sekitar 5,6 juta yang secara aktif berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan primer. Dari 7,4 juta penderita diabetes, hanya 2,8 juta yang mengakses layanan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara berkala. Artinya: jutaan penderita PTM berkeliaran tanpa penanganan memadai, bom waktu yang sewaktu-waktu meledak dalam bentuk komplikasi fatal yang jauh lebih mahal untuk ditangani.

Nutri-Level: Lebih dari Sekadar Label, Sebuah Instrumen Kebijakan

Di sinilah relevansi KMK No. HK.01.07/MENKES/301/2026 perlu dipahami secara utuh. Lahirnya regulasi ini bukan sekadar kewajiban administratif bagi pelaku usaha. Ia adalah instrumen kebijakan kesehatan masyarakat yang dirancang untuk mengintervensi titik kritis dalam rantai penyebab PTM: pilihan konsumsi masyarakat sehari-hari. Dalam teori perubahan perilaku kesehatan (health behavior change theory), penyederhanaan informasi nutrisi ke dalam sistem visual berwarna (color-coded labeling) telah terbukti secara konsisten meningkatkan kemampuan konsumen membuat pilihan yang lebih sehat, khususnya pada kelompok muda dan berpendidikan menengah.

Kode warna yang digunakan dari hijau tua (Level A) hingga merah (Level D)  bukan pilihan estetika semata. Ia memanfaatkan prinsip psikologi kognitif yang disebut sistem stoplight (lampu lalu lintas): merah berarti berhenti atau waspada; hijau berarti aman untuk dilanjutkan. Sistem semacam ini telah diterapkan di berbagai negara dalam kerangka front-of-pack labeling (FoPL) dan terbukti secara empiris mengurangi pembelian produk tinggi kalori dan gula di sejumlah negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Yang perlu dipahami publik adalah bahwa nutri-level bukan larangan. Ia adalah alat informasi, sebuah hak konsumen untuk mengetahui apa yang masuk ke dalam tubuhnya. Analoginya sederhana, seperti rambu lalu lintas yang tidak melarang seseorang menerobos lampu merah, namun memberikan informasi yang cukup untuk membuat keputusan yang aman.

Implikasi Kebijakan: Membedah Kerangka Regulasi dan Prospeknya

Arsitektur Kebijakan: Kewenangan, Cakupan, dan Transisi

KMK 301/2026 beroperasi dalam ekosistem regulasi yang lebih luas. Secara hierarki, ia merupakan turunan teknis dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit, yang pada gilirannya mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pembagian kewenangan juga dipertegas, Kementerian Kesehatan mengatur pangan olahan siap saji, sementara pangan olahan pabrikan menjadi domain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sinergi dua lembaga ini krusial agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan regulasi.

Dalam tahap pertama, KMK ini menargetkan pelaku usaha skala besar yang memproduksi minuman pemanis siap saji, boba, teh tarik, kopi susu aren, jus, dan sejenisnya. Usaha Skala Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seperti warteg dan pedagang kaki lima belum termasuk dalam cakupan tahap awal ini. Pemerintah memberikan masa transisi dua tahun sejak penetapan batas maksimal GGL oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebelum kewajiban pencantuman berlaku penuh dengan mekanisme sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Keputusan untuk memulai dari skala besar adalah kebijakan yang prudent. Dari perspektif implementasi, usaha skala besar memiliki kapasitas laboratorium, sistem manajemen mutu, dan sumber daya untuk memenuhi persyaratan pengujian secara self-declaration berbasis hasil laboratorium pemerintah atau terakreditasi. Pendekatan bertahap ini juga memberi sinyal kepada pasar bahwa regulasi akan hadir secara konsisten, mendorong industri UMKM untuk mulai mempersiapkan diri sekalipun belum diwajibkan.

Mengapa Nutri-Level Saja Belum Cukup: Segitiga Intervensi GGL

Pakar kesehatan masyarakat, Prof. Tjandra Yoga Aditama menekankan bahwa nutri-level harus dipahami sebagai satu dari tiga kaki intervensi yang saling menopang. Ketiganya adalah 

reformulasi produk, pelabelan gizi depan kemasan atau front-of-pack (FoP) seperti Nutri-level, dan kebijakan fiskal berupa penerapan cukai pada produk tinggi GGL.  Hal ini terbukti efektif di negara-negara ASEAN dalam menekan konsumsi dan mendanai program kesehatan.

Tanpa reformulasi industri, nutri-level berisiko hanya menjadi ‘red badge of honor’ bagi produk D yang tetap laris karena preferensi rasa dan harga. Tanpa kebijakan fiskal yang komprehensif, intervensi sisi permintaan melalui informasi saja bisa tersublimasi oleh kekuatan pemasaran produk tinggi GGL yang jauh lebih masif dari anggaran edukasi pemerintah. Dengan kata lain, KMK ini perlu dilihat sebagai pintu masuk, bukan garis finish.

Integrasi dengan Layanan Primer dan Program Pemerintah

Salah satu dimensi yang sering luput dari diskusi publik tentang nutri-level adalah bagaimana kebijakan ini mestinya disambungkan secara organik dengan ekosistem layanan kesehatan primer yang sudah ada. Di sinilah letak potensi terbesar sekaligus tantangan terberatnya.

Puskesmas sebagai Garda Terdepan Edukasi Nutri-level

Puskesmas yang ada di seluruh Indonesia berjumlah lebih dari 10.000 unit adalah ujung tombak yang paling efisien untuk mensosialisasikan makna nutri-level kepada masyarakat. Tenaga kesehatan di Puskesmas, mulai dari dokter, perawat, nutrisionis, hingga kader kesehatan, memiliki akses langsung ke populasi yang paling berisiko yaitu ibu rumah tangga, remaja sekolah, dan penderita PTM yang rutin datang kontrol.

Integrasi konkret yang dapat dilakukan antara lain dengan menyisipkan edukasi nutri-level dalam setiap konsultasi pasien hipertensi dan diabetes, menempatkan poster interaktif tentang klasifikasi nutri-level di ruang tunggu dan area pemeriksaan; serta melatih kader Posyandu dan Posbindu PTM untuk menyampaikan pesan nutri-level secara tepat dan mudah dipahami oleh masyarakat awam.

Sinergi dengan Program Prolanis BPJS Kesehatan

Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan adalah wadah ideal untuk mengintegrasikan pemahaman Nutri-level. Prolanis menargetkan peserta JKN dengan diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi, dua penyakit yang paling erat hubungannya dengan konsumsi GGL berlebih. Nutri-level dapat menjadi bahan edukasi konkret dalam pertemuan bulanan Prolanis, menghubungkan pengetahuan gizi dengan pengelolaan penyakit yang sedang dialami peserta.

Germas dan Narasi ‘Masyarakat Memilih’

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diluncurkan pemerintah sebagai program lintas sektor memiliki pesan inti yang sangat relevan yaitu mengubah gaya hidup dari konsumtif-pasif menjadi aktif dan sadar. Nutri-level adalah instrumen yang secara natural melengkapi narasi Germas. Dengan menjadikan ‘memilih Level A dan B’ sebagai bagian dari pesan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kampanye ini bisa terasa lebih konkret dan actionable dibanding seruan umum ‘makan sehat’ yang sering kali abstrak bagi masyarakat awam.

Tentu, keberhasilan integrasi ini memerlukan satu syarat yang tidak bisa diabaikan: konsistensi dan kedalaman komunikasi publik. Pengalaman dari berbagai kebijakan kesehatan masyarakat di Indonesia menunjukkan bahwa sosialisasi yang baik di fase awal sering kali tidak dipertahankan secara berkelanjutan setelah momen peluncuran berlalu. Nutri-level harus menjadi bagian dari narasi kesehatan nasional yang hidup dan terus diperbarui bukan sekadar poster yang memudar di dinding Puskesmas.

Disamping program Germas, program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan sasaran siswa SD hingga SMA berpeluang dalam integrasi nutri-level melalui literasi nutri-level sejak dini. Program Posyandu Remaja dan Generasi Berencana dengan sasaran remaja 10 – 24 tahun juga berpeluang melalui edukasi pemilihan minuman sehat melalui nutri-level.

Tantangan Nyata di Lapangan: Antara Regulasi dan Realitas

Setiap kebijakan kesehatan yang ambisius selalu berhadapan dengan celah antara teks regulasi dan realitas implementasi. Untuk nutri-level, setidaknya ada tiga tantangan utama yang perlu diantisipasi secara serius.

Pertama, kesenjangan literasi gizi. Sistem nutri-level dirancang untuk populasi yang mampu membaca dan memahami implikasi label. Namun survei SKI 2023 menunjukkan bahwa akses ke informasi gizi masih sangat timpang antara kelompok pendidikan tinggi dan rendah, antara perkotaan dan perdesaan. Label yang intuitif secara visual (warna-huruf) membantu, tetapi edukasi massal yang berkelanjutan tetap tidak tergantikan.

Kedua, kapasitas dan akreditasi laboratorium. Sistem nutri-level bergantung pada pernyataan mandiri pelaku usaha yang didukung hasil uji laboratorium. Pertanyaannya, berapa banyak laboratorium terakreditasi yang tersedia dan terjangkau, khususnya untuk usaha yang beroperasi di luar Pulau Jawa? Kemenkes perlu secara aktif memetakan dan memperkuat infrastruktur pengujian ini agar akurasi dan kredibilitas sistem nutri-level terjaga.

Ketiga, tekanan dan adaptasi industri. Situasi ekonomi yang tidak stabil membuat industri perlu waktu untuk beradaptasi. Masa transisi dua tahun yang diberikan adalah kebijakan yang manusiawi. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa insentif bagi usaha yang berani menurunkan level GGL-nya (reformulasi) lebih menarik dibanding sekadar menempelkan label ‘D merah’ dan berharap konsumen tetap membeli.

Masa Depan Kesehatan Preventif: Nutri-Level sebagai Batu Loncatan

Bila KMK 301/2026 berhasil diimplementasikan dengan baik, ia dapat menjadi katalis bagi serangkaian reformasi kebijakan gizi yang lebih sistemik di Indonesia. Beberapa skenario masa depan yang perlu disiapkan antara lain perluasan cakupan ke UMKM secara bertahap setelah sistem monitoring, edukasi, dan infrastruktur laboratorium terbukti berfungsi di skala besar, harmonisasi dengan regulasi BPOM untuk pangan olahan pabrikan, sehingga konsumen mendapatkan informasi nutri-level yang konsisten baik di gerai siap saji maupun di rak supermarket, penerapan cukai minuman berpemanis (sugar-sweetened beverage tax) yang dapat mendanai program edukasi gizi dan memperkuat JKN, digitalisasi nutri-level melalui integrasi dengan platform pemesanan online (GoFood, GrabFood, ShopeeFood) dan aplikasi gizi nasional, sehingga informasi dapat diakses secara real-time oleh konsumen digital, dan pengembangan sistem surveilans konsumsi GGL nasional yang memungkinkan pemerintah memantau dampak kebijakan secara berkala dan berbasis data.

Kebijakan ini bukan tentang melarang orang menikmati minuman yang mereka suka. Ia tentang memastikan bahwa setiap orang  terlepas dari latar belakang pendidikan atau penghasilannya memiliki hak yang sama untuk memilih dengan informasi yang cukup. Di situlah kesehatan preventif menemukan makna demokratisnya

Penutup: Dari Gelas Boba ke Kebijakan Bangsa

Kembali ke gerai boba di sudut Jakarta itu. Bila nutri-level diimplementasikan dengan tepat, bila label itu nyata ada di papan menu, bila petugas Puskesmas menjelaskan artinya, bila program Prolanis menggunakannya sebagai bahan konseling, bila sekolah mengajarkannya dalam pelajaran kesehatan maka pilihan anak muda tadi bukan lagi soal selera semata. Ia menjadi pilihan yang terinformasi. Dan pilihan yang terinformasi, bila diulang jutaan kali setiap hari oleh jutaan warga, pada akhirnya mengubah kurva epidemi penyakit.

Regulasi nutri-level yang lahir melalui KMK No. HK.01.07/MENKES/301/2026 adalah langkah yang tepat arah. Ia tidak menjanjikan solusi instan, tidak ada kebijakan kesehatan masyarakat yang bekerja semalam. Namun ia menyiapkan fondasi yakni fondasi informasi, fondasi pilihan, dan fondasi sistem yang bila dirawat dengan konsistensi dan kesungguhan, akan menghemat triliunan rupiah anggaran negara, menyelamatkan jutaan tahun hidup produktif, dan membangun generasi Indonesia yang lebih sehat untuk menghadapi abad ke-21.

Tantangan terbesarnya bukan di kertas regulasi. Tantangannya ada di ruang Puskesmas yang penuh sesak, di kader kesehatan yang kelelahan, di usaha kecil yang berjuang bertahan, dan di jutaan konsumen yang setiap hari berhadapan dengan pilihan-pilihan yang tidak selalu ramah gizi. Itulah ranah di mana kebijakan ini benar-benar akan diuji dan di mana semua pemangku kepentingan, dari Kemenkes hingga komunitas ibu-ibu di Posyandu, memiliki peran yang tidak dapat diabaikan.

Analisis Isu Publik Kesehatan Utama Periode 23-31 Juli 2026

Pemberitaan media massa didominasi sentimen positif (73,2%) dari 1.622 berita, terutama didorong oleh capaian program CKG dan penanggulangan penyakit menular, yang menunjukkan bahwa narasi kelembagaan resmi masih terkelola dengan baik pada saluran gatekeeper. Namun, media sosial menampilkan gambaran berbeda dengan dominasi sentimen netral (67,9%) yang fluktuatif, dipicu kritik terhadap efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disparitas ini adalah gejala klasik gap antara komunikasi terstruktur di media massa dan percakapan publik yang lebih bebas dan reaktif di ruang digital, sehingga Kemenkes perlu memperlakukan kedua kanal dengan strategi terpisah, bukan pendekatan satu pesan untuk semua platform.

Dari sisi pola isu, tiga topik menunjukkan karakter penanganan yang berbeda. Isu MBG bersifat insidental dengan lonjakan tajam (1.328 mention), yang berarti respons yang dibutuhkan adalah kecepatan klarifikasi saat terjadi pemicu spesifik. Sebaliknya, isu kematian dokter internsip/PPDS (354 mention) dan Program CKG (172 mention) bersifat kronis dan berkelanjutan, menandakan bahwa keduanya bukan lagi krisis sesaat melainkan isu struktural yang menuntut narasi jangka panjang dan konsisten, bukan sekadar pemadaman insidentil. Konsistensi isu kematian dokter internsip di seluruh periode laporan, disertai tuntutan reformasi tata kelola Program Internsip (PIDI), adalah sinyal bahwa publik menuntut akuntabilitas sistemik, bukan hanya klarifikasi kasus per kasus.

Rekomendasi strategi yang tertera sudah tepat sasaran secara taktis, yakni transparansi hasil investigasi kematian dokter secara berkala untuk meredam tuntutan reformasi, narasi proaktif berbasis bukti ilmiah untuk isu sensitif seperti RPMK kemasan rokok polos, dan amplifikasi capaian transformasi teknologi seperti Bedah Robotik untuk mengimbangi sentimen negatif dengan bukti kinerja positif. Sebagai catatan strategis, ketiga rekomendasi ini sebaiknya dieksekusi dengan kalender komunikasi terintegrasi agar narasi krisis (kematian dokter, MBG) dan narasi capaian (transformasi teknologi) tidak saling bertabrakan di linimasa publik, mengingat rentang perhatian media sosial yang pendek dan mudah teralihkan oleh isu baru.

AMR, Alarm Sunyi Saat Antibiotik Mulai Tidak Mempan dan Membuat Infeksi Biasa Kembali Berbahaya

Penulis: Karyana, Mogsa DF, Kartika DP, Feny DH (Administrator Kesehatan, Pusat kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan)

Ada satu ancaman kesehatan yang tidak datang dengan suara sirene. Ia tidak selalu muncul sebagai wabah besar. Tidak selalu memenuhi ruang berita. Tidak selalu membuat masyarakat panik. Tetapi perlahan, diam-diam, dan konsisten, ia menggerogoti salah satu senjata terbesar kedokteran modern: antibiotik. Ancaman itu bernama resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR).

Secara sederhana, resistensi antimikroba terjadi ketika kuman—bakteri, virus, jamur, atau parasit—tidak lagi mempan terhadap obat antimikroba. Obat yang dulu mampu membunuh atau mengendalikan kuman menjadi kurang efektif, bahkan tidak lagi bekerja. Akibatnya, infeksi yang dulu mudah diobati bisa menjadi sulit sembuh, memerlukan rawat inap lebih lama, biaya lebih mahal, dan meningkatkan risiko komplikasi serta kematian.

Dalam tulisan ini, pembahasan akan lebih banyak menyoroti resistensi antibiotik, karena bagian inilah dari AMR yang paling sering ditemui dalam layanan kesehatan sehari-hari dan paling kuat datanya dalam laporan global. Namun, AMR sebenarnya lebih luas dari antibiotik. AMR juga mencakup resistensi terhadap obat antivirus, antijamur, dan antiparasit.

Ketika Infeksi Biasa Menjadi Berbahaya

Selama puluhan tahun, antibiotik menjadi simbol kemajuan kedokteran. Banyak infeksi yang dulu mematikan kini bisa diobati. Operasi menjadi lebih aman. Persalinan lebih terlindungi. Perawatan bayi baru lahir, pasien kanker, pasien ICU, pasien diabetes, dan pasien dengan daya tahan tubuh rendah menjadi lebih mungkin dilakukan karena antibiotik masih bekerja.Tetapi ketika antibiotik mulai tidak mempan, banyak hal yang selama ini kita anggap biasa dapat kembali menjadi berbahaya.

Luka operasi bisa berubah menjadi infeksi berat. Infeksi saluran kemih dapat berkembang menjadi infeksi darah. Pneumonia bisa lebih sulit disembuhkan. Perawatan di rumah sakit menjadi lebih panjang. Biaya pengobatan meningkat. Pilihan obat menjadi lebih terbatas. Pada kondisi tertentu, dokter harus menggunakan antibiotik lini terakhir yang lebih mahal dan berisiko lebih banyak efek samping.

Inilah wajah AMR. Bukan selalu datang sebagai ledakan kasus, tetapi sebagai kegagalan pengobatan yang terjadi sedikit demi sedikit.

Dunia Sudah Memberi Alarm Keras

Data global menunjukkan bahwa AMR bukan ancaman masa depan yang masih jauh. Ia sudah menjadi masalah nyata hari ini.

Pada tahun 2019, AMR bakteri diperkirakan menyebabkan sekitar 1,27 juta kematian secara langsung di dunia dan berkontribusi terhadap sekitar 4,95 juta kematian. Laporan WHO tahun 2025 juga menunjukkan bahwa pada tahun 2023, sekitar satu dari enam infeksi bakteri yang terkonfirmasi laboratorium di dunia disebabkan oleh bakteri yang resistan terhadap antibiotik.

Yang lebih mengkhawatirkan, resistensi meningkat pada lebih dari 40% kombinasi patogen-antibiotik yang dipantau antara 2018–2023. Artinya, AMR bergerak pelan, tetapi arahnya jelas yakni semakin banyak kuman yang semakin sulit dikalahkan.

Indonesia Tidak Kebal

Indonesia juga tidak berada di luar ancaman ini. Justru sebaliknya, Indonesia termasuk negara yang perlu sangat waspada.WHO Indonesia menyebut Indonesia sebagai salah satu dari lima negara dengan proyeksi peningkatan konsumsi antimikroba tertinggi hingga tahun 2030. Dari sisi beban penyakit, estimasi Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) menunjukkan bahwa lebih dari 40.000 nyawa diperkirakan hilang setiap tahun di Indonesia akibat atau berkaitan dengan AMR.

Artinya, AMR bukan hanya angka di laporan. Ia bisa hadir sebagai infeksi yang tidak sembuh-sembuh, rawat inap yang memanjang, biaya keluarga yang membengkak, atau obat yang makin sulit dicari.

Kajian sistematik tahun 2024 terhadap patogen bakteri umum di Indonesia juga memberi sinyal penting. Dalam data isolat rumah sakit yang dikaji, resistensi terhadap karbapenem—salah satu kelompok antibiotik penting untuk infeksi berat—ditemukan pada beberapa bakteri utama, termasuk Klebsiella pneumoniaeEscherichia coliPseudomonas aeruginosa, dan Acinetobacter baumannii.

Namun, angka dari kajian tersebut tidak boleh dibaca sebagai gambaran nasional tunggal untuk seluruh Indonesia. Data itu berasal dari studi-studi yang tersedia dan belum sepenuhnya mewakili semua wilayah, semua fasilitas, dan semua populasi. Meski demikian, temuan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa resistensi terhadap antibiotik lini penting sudah menjadi masalah serius di fasilitas kesehatan dan perlu direspons dengan surveilans dan pemantauan yang lebih lengkap serta berkelanjutan.

Mengapa AMR Terjadi?

AMR sering disederhanakan menjadi pesan: jangan minum antibiotik sembarangan. Pesan itu benar. Tetapi tidak cukup.

AMR muncul karena banyak faktor yang saling berhubungan. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat memang menjadi penyebab utama. Misalnya, antibiotik digunakan tanpa resep, dosis tidak sesuai, obat dihentikan sebelum waktunya, atau antibiotik dipakai untuk penyakit yang sebenarnya disebabkan oleh virus, seperti flu biasa.

Tetapi akar masalahnya lebih luas. Di fasilitas kesehatan, AMR berkaitan dengan diagnosis yang belum tepat waktu, keterbatasan pemeriksaan laboratorium, belum optimalnya pemeriksaan kultur dan uji kepekaan antibiotik, kepatuhan terhadap pedoman terapi, serta mutu pencegahan dan pengendalian infeksi.

Di luar fasilitas kesehatan, AMR juga berkaitan dengan penggunaan antimikroba pada hewan, peternakan, perikanan, pangan, sanitasi, limbah, dan lingkungan. Karena itu, pengendalian AMR harus menggunakan pendekatan One Healthyakni pendekatan dimana kesehatan manusia, hewan, pangan, dan lingkungan saling terkait dan saling memengaruhi.

Indonesia Sudah Punya Fondasi

Indonesia sebenarnya sudah memiliki fondasi kebijakan. Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba atau RAN-PRA 2020–2024 telah menjadi arah kebijakan lintas sektor untuk pengendalian AMR. Di rumah sakit, Indonesia juga telah memiliki Permenkes Nomor 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit.

Regulasi ini penting karena menempatkan pengendalian AMR bukan hanya sebagai urusan pemberian obat, tetapi juga sebagai bagian dari mutu layanan, keselamatan pasien, pemantauan kuman, audit penggunaan antibiotik, dan kerja multidisiplin di rumah sakit.

Langkah terbaru juga mulai diperkuat melalui Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Sektor Kesehatan 2025–2029. Strategi ini penting karena mendorong AMR tidak hanya dilihat sebagai urusan penggunaan antibiotik, tetapi sebagai agenda sistem kesehatan manusia yang membutuhkan tata kelola efektif, informasi strategis, pencegahan dan pengendalian infeksi, diagnosis yang tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan bermutu.

Semua fondasi ini penting agar penggunaan antibiotik tidak hanya bergantung pada keputusan individu, tetapi juga didukung oleh sistem layanan, data, laboratorium, pengawasan, dan kebijakan yang lebih kuat.

Selain itu, Indonesia juga mulai memperkuat surveilans. Pada tahun 2025, Indonesia meluncurkan survei nasional AMR pada infeksi aliran darah. Survei ini melibatkan 80 rumah sakit dan 30 laboratorium di 25 kabupaten/kota dari 16 provinsi, dengan target sekitar 10.000 peserta. Ini langkah penting, karena infeksi aliran darah adalah salah satu bentuk infeksi berat yang sangat membutuhkan antibiotik efektif.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

AMR memang terdengar seperti isu besar milik rumah sakit, laboratorium, atau pemerintah. Tetapi sebenarnya, setiap orang punya peran. Pengendalian resistensi antimikroba tidak hanya dimulai dari ruang rapat kebijakan, tetapi juga dari rumah, apotek, puskesmas, klinik, rumah sakit, peternakan, pasar pangan, dan lingkungan sekitar kita.

Gunakan antibiotik hanya bila memang diperlukan dan sesuai resep tenaga medis/tenaga kesehatan. Tidak semua demam, batuk, pilek, atau sakit tenggorokan membutuhkan antibiotik. Banyak infeksi ringan disebabkan oleh virus, sementara antibiotik terutama digunakan untuk infeksi bakteri dan harus diputuskan oleh tenaga medis/tenaga kesehatan.

Ada langkah mencegah AMR. Pertama, ikuti dosis dan lama pengobatan sesuai instruksi. Jangan menghentikan antibiotik hanya karena badan sudah terasa lebih baik. Bila muncul keluhan atau efek samping saat minum antibiotik, konsultasikan kembali kepada tenaga medis/tenaga kesehatan. Penggunaan yang tidak tuntas atau tidak sesuai aturan dapat memberi kesempatan bagi kuman yang lebih kuat untuk bertahan.

Kedua, Jangan menyimpan, membagi, atau menggunakan ulang antibiotik. Antibiotik yang cocok untuk satu orang belum tentu cocok untuk orang lain. Sisa antibiotik di rumah juga tidak boleh digunakan kembali tanpa pemeriksaan.

Ketiga, cegah infeksi sebelum perlu antibiotik. Cuci tangan dengan benar, jaga kebersihan makanan, lengkapi imunisasi, rawat luka dengan baik, gunakan air bersih, dan terapkan etika batuk. Di fasilitas kesehatan, pencegahan dan pengendalian infeksi juga harus menjadi budaya kerja.

Keempat, dukung penggunaan antibiotik yang bijak di layanan kesehatan. Bila dokter tidak memberikan antibiotik, bukan berarti pengobatan kurang kuat. Bisa jadi, antibiotik memang tidak diperlukan. Obat yang tepat tidak selalu berarti antibiotik.

Kelima, pahami bahwa AMR adalah urusan bersama. Resistensi antimikroba tidak hanya terjadi pada manusia. Penggunaan antimikroba pada hewan, peternakan, perikanan, pangan, dan lingkungan juga berpengaruh. Karena itu, pendekatan One Health penting untuk menjaga kesehatan manusia, hewan, pangan, dan lingkungan secara bersamaan.

Antibiotik Adalah Warisan yang Harus Dijaga

Antibiotik adalah salah satu penemuan terbesar dalam sejarah kedokteran. Ia menyelamatkan jutaan nyawa. Tetapi antibiotik bukan sumber daya yang tak terbatas. Semakin sering digunakan secara tidak tepat, semakin cepat efektivitasnya hilang.

AMR mengajarkan satu hal penting: kemajuan kesehatan bisa mundur bila tidak dijaga. Dunia modern yang kita kenal—operasi yang lebih aman, persalinan yang lebih terlindungi, perawatan kanker yang lebih mungkin dilakukan, dan infeksi berat yang bisa disembuhkan—semuanya bergantung pada antibiotik yang masih bekerja.

AMR adalah ujian bagi kita semua: pemerintah, tenaga kesehatan, pelaku usaha, peternak, keluarga, dan masyarakat. Antibiotik harus dijaga, karena ketika obat ini kehilangan daya kerjanya, infeksi sederhana bisa kembali menjadi ancaman serius.

Antibiotik bukan obat untuk semua penyakit. Gunakan hanya bila perlu, sesuai resep, dan dengan cara yang benar. Menjaga antibiotik hari ini berarti menjaga keselamatan kita di masa depan.

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe