web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 53

Diseminasi Juklak Layanan HIV/AIDS Dan IMS Dalam Skema JKN

Jakarta- Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK Kemenkes) yang diwakili Ketua Tim Kerja Pembiayaan Kesehatan Tri Juni Angkasawati membuka secara resmi Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (22/12) di Jakarta.

Tri Juni menyampaikan Pusjak PDK BKPK mempunyai tugas untuk melaksanakan analisis, perumusan rekomendasi, dan evaluasi kebijakan di bidang pembiayaan, jaminan, dan desentralisasi kesehatan. “Untuk membangun ekosistem pembiayaan dan jaminan Kesehatan yang kuat dan berkelanjutan, Pusjak PDK berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dalam menyusun Buku Petunjuk Pelaksanaan Pembiayaan HIV/AIDS dan IMS dalam Skema JKN dengan dukungan dari USAID Health Financing Activity,” ucapnya.

Buku petunjuk pelaksanaan ini disusun sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah mencapai target indikator pada 2030 dengan menguatkan integrasi sinergi melalui skema pembiayaan dan jaminan kesehatan. Dalam hal ini mengatur paket manfaat, model pembayaran, skema rujukan hingga tata kelola manajemen logistik menjadi isu kritis pada tingkat pelaksanaan.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi memberikan sambutannya melalui daring menyatakan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan angka pesakitan akibat HIV/AIDS.  Laju epidemi HIV/ADIS harus dihambat dengan menerapkan strategi STOP (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan). Yaitu 95% ODHA mengetahui status HIV-nya, 95% ODHIV mengetahui status HIV-nya mendapatkan pengobatan ARV, dan 95% ODHIV yang telah mendapatkan pengobatan ARV mencapai supresi viral load.

Imran menegaskan langkah ini perlu diperkuat dengan memastikan agar seluruh ODHIV dapat mengakses perawatan, dukungan, dan pengobatan HIV/AIDS. Upaya ini dapat terwujud jika komitmen pemerintah dan masyarakat semakin kuat di dukung dengan mobilisasi sumber daya nasional secara terkoordinasi, sinergi, sinkron, serta akuntabel.

“Dengan demikian tujuan penanggulangan HIV/AIDS untuk mewujudkan ending AIDS 2030 bisa menjadi triple zero dalam tiga domain yaitu zero infeksi baru, zero kematian akibat HIV/AIDS, da zero estimasi terhadap ODHIV dapat dicapai,” jelasnya.

Selanjutnya, Imran mengatakan buku petunjuk pelaksanaan ini berisikan paket manfaat dan mekanisme pembiayaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan. Buku ini disusun untuk dapat menjadi pegangan bagi seluruh pihak yang berkontribusi di dalam pemberian layanan HIV termasuk petugas kesehatan maupun petugas administrasi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan rujukan tingkat lanjut.

“Selain itu, buku ini ditujukan untuk pengelola petugas kesehatan di Faskes, Dinkes Provinsi, Kabupaten/kota, petugas BPJS Kesehatan, serta rekan-rekan ODHIV agar masing-masing bisa memahami tugas tanggung jawab serta haknya di dalam pelaksanaan layanan HIV di era JKN ini,” katanya.

Lebih lanjut Endang Lukitosari sebagai narasumber menjelaskan isi Buku Petunjuk Pelaksanaan tersebut berisikan delapan bab. Endang mengatakan ODHIV dari seluruh jumlah populasi di Indonesia yang memiliki kepesertaan JKN tidak lebih dari satu persen. “Meski tidak banyak tetap harus mendapatkan manfaat optimal agar status ODIVnya terkendali,” imbuhnya.

Distribusi pemanfaatan layanan HIV berdasarkan provider lebih banyak di Rumah Sakit sebanyak 78% dibandingkan di Faskes tingkat pertama yaitu 22%. Namun upaya penanggulangan HIV/AIDS dan IMS bisa ditangani di semua layanan diawali dengan skrining.

Secara garis besar, total manfaat yang diterima ODHIV yang mempunyai kepesertaan JKN, merupakan kombinasi dari manfaat yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penegakan dan obat ARV yang ditanggung oleh Pemerintah.

(Penulis Faza Nur Wulandari/Editor Fachrudin Ali)

Pemutahiran Pedoman Untuk Mendukung Penilaian Teknologi Kesehatan Secara Tepat Waktu

Bekasi- Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyelenggarakan diseminasi Pedoman Umum Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) di Bekasi (20/12). Acara terselenggara atas kerjasama Kemenkes RI dengan mitra pembangunan World Bank dan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.

Kegiatan diawali laporan panitia yang di wakili oleh Armansyah, Ketua Tim Kerja Health Technology Assesment (HTA) Pusjak PDK BKPK. Armansyah mengatakan teknologi kesehatan merupakan upaya kendali biaya dan kendali mutu dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN.

“Teknologi kesehatan dalam program JKN dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan teknologi atau produk teknologi berupa metode alat kesehatan dalam pelayanan Kesehatan, sehingga menjadi salah satu tools yang ideal dalam mereview paket manfaat dalam program JKN,” ungkapnya lebih lanjut.

Revisi pedoman ini dimulai awal tahun sekitar Maret 2022 dan telah diselesaikan draftnya Oktober 2022. Revisi pedoman ini melalui berbagai tahapan mulai dari brainstorming ide dan gagasan penyusunan kerangka kerja revisi panduan penyusunan RAB serta finalisasi pedoman.

Pelaksanaan studi PTK mengacu pada pedoman yang memandu jalannya studi pedoman yang sebelumnya diatur dalam Permenkes Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Teknologi Kesehatan dalam program JKN.

Perbaikan pedoman ini juga diharapkan dapat mewadahi perkembangan peningkatan kesehatan yang sangat dinamis di level global, dan tentunya Indonesia sebagai negara dengan peserta jaminan sosial terbesar diharapkan bisa mengikuti perkembangan tersebut. Armansyah berharap pedoman ini dapat menjadi bahan bacaan bagi peminat dan pemerhati pembentuk peningkatan teknologi kesehatan Indonesia serta menjadi acuan juga dalam melakukan studi PTK di Indonesia.

Kepala Pusjak PDK BKPK Kemenkes Yuli Farianti pada kesempatan menyampaikan pertemuan ini untuk mendengarkan pemutahiran terkait dengan mekanisme dan metode dalam pelaksanaan penilaian teknologi kesehatan di Indonesia. “Kementerian Kesehatan saat ini secara terus menerus sedang melakukan perbaikan penguatan dalam pembangunan kesehatan, khususnya penguatan pelayanan kesehatan primer melalui peningkatan promotif preventif didukung oleh Inovasi dan teknologi,” terang Yuli.

Yuli mengharapkan dengan adanya pemutahiran pedoman ini dapat mendukung pelaksanaan penilaian teknologi kesehatan yang tepat waktu, konsisten, relevan dengan kebutuhan pembuatan kebijakan berbasis bukti, serta metode baru yang semula berjumlah 14 studi diharapkan akan bertambah sampai dengan 15 studi di tahun 2025 dan bisa menjadi satu acuan masukan bagi kebijakan perubahan, khususnya pada paket manfaat JKN.

Acara dilanjutkan dengan paparan Ketua Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (Komite PTK) Budi Wiweko, dilanjutkan narasumber berikutnya yaitu Sri Suryawati Guru Besar Farmakologi dan Terapi FK Universitas Gajah Mada serta Mardiati Nadjib Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Acara juga dihadiri para tamu undangan secara luring dan daring diantaranya Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan, Analis kebijakan Ahli Utama di lingkungan BKPK, Ketua Komite Nasional Formularium Nasional, Ketua Dewan Pertimbangan Klinis Kementerian Kesehatan, Direktur Utama dan direktur BPJS Kesehatan, Ketua PB IDI, Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (Penulis Nowo Setiyo R/Editor Fachrudin Ali)

Menarik Pengunjung Museum dengan Story Telling

Jakarta-Badan Kebijakan Pembangunaan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi tuan rumah Pertemuan Museum, Galeri, dan Monumen atau biasa disingkat Mugalemon. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BKPK Jakarta ini diikuti oleh pengelola museum pada Jumat, 16 Desember 2022 .

Dibuka secara resmi oleh Sekretaris BKPK Nana Mulyana, pertemuan ini mengusung tema Literasi Kebijakan Kesehatan melalui Story Telling dan Edukasional di Museum. Dalam sambutannya, Nana menyampaikan salah satu tugas BKPK adalah meningkatkan literasi masyarakat dengan menggunakan bahasa populer yang lebih mudah dipahami.

“Salah satu media yang strategis adalah museum dan galeri. Kedepan perlu dikembangkan agar museum dan galeri dapat diakses secara online,” ujarnya.

Pertemuan Mugalemon kali ini menghadirkan narasumber Prof. Tjandra Yoga Aditama. Sebagai tokoh literasi dan edukasi kesehatan masyarakat, Tjandra menerangkan literasi kesehatan atau melek kesehatan adalah kemampuan memperoleh, membaca, memahami, dan menggunakan informasi kesehatan untuk membuat keputusan yang tepat dan mengikuti petunjuk dengan benar.

Lebih lanjut Tjandra mencontohkan museum Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika. Menurutnya misi museum CDC adalah mendidik pengunjung tentang pentingnya pencegahan dalam kesehatan masyarakat. Museum CDC mengumpulkan, melestarikan, dan menyajikan warisan CDC dan pencapaian besar yang diraih melalui pameran yang menarik, program pendidikan yang dinamis, serta arsip web.

“Literasi kesehatan sangat penting untuk edukasi masyarakat sehingga menjadi paham tentang kesehatan,” tegas Tjandra.

Pada kesempatan ini juga hadir narasumber Tampil Chandra S. Gultom yang memaparkan tentang penggunaan story telling dalam melakukan edukasi kepada pengunjung museum. Menurut Tampil, story telling adalah penggambaran cerita untuk menjadikan museum nyaman, tenang, dan memberi pengalaman berharga bagi pengunjung.Kepada para pengelola museum, Tampil memberikan tips dan trik menarik pengunjung museum dengan story telling yang cocok. “Kita harus menjual keunikan museum dan mampu melihat sisi lain dari museum,” katanya.

Tampil juga menuturkan story line atau alur cerita dapat dibuat tematik setiap bulan. Dengan tema yang variatif akan menjadi daya tarik bagi pengunjung. Tampil juga berpesan story line harus dibuat dengan menyesuaikan berbagai karakter pengunjung yang berbeda-beda. “Kita tidak bisa memilih pengunjung yang datang. Sebagai kurator harus mampu menjadi edukator yang siap dalam kondisi apapun. Untuk pengunjung anak-anak bisa dikemas dengan membuat yel-yel atau permainan menarik,” imbuhnya. (Penulis Dian Widiati)

Peran BKPK Kemenkes Menguatkan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

Bali – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Nana Mulyana menyebut ada tiga tugas utama BKPK dalam penguatan kebijakan kesehatan. Ketiga tugas itu adalah menganalisis dan memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan, melakukan integrasi dan sinergi dalam pencapaian sasaran pembangunan kesehatan, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan kesehatan.

 “Tiga hal Itu masuk ke dalam siklus pembuatan kebijakan, mulai dari tahap agenda setting, formulasi, adopsi, implementasi, sampai pada tahap evaluasi kebijakan,” terang Nana saat berkesempatan memberikan paparan pada hari kedua Lokakarya Mewujudkan Sinergisme Kebijakan Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah di Bali (15/12). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BKPK pada 13-17 Desember 2022 dengan dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia serta pemangku kepentingan BKPK lainnya.

Nana menjelaskan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan BKPK berbasis bukti berdasarkan data ilmiah seperti hasil penelitian atau kajian maupun data-data sekunder lain.

Selain itu, Nana mengatakan BKPK menjadi thinktank di internal Kementerian Kesehatan. BKPK juga bertugas menyinergikan dan mengintegrasikan unit-unit di Kementerian Kesehatan dalam mencapai sasaran strategis pembangunan kesehatan.

Lebih lanjut, Nana berujar BKPK pun melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga lain. “BKPK bersinergi dengan kabupaten/kota dan provinsi. Karena kita bicara pembangunan kesehatan sektoral, baik ke atas, bawah, maupun samping,” ungkapnya.

Sementara itu, Chief Expert BKPK Anung Sugihantono menerangkan BKPK diharapkan dapat mendorong, memfasilitasi, sekaligus menilai kinerja kebijakan terhadap transformasi kesehatan yang telah dilakukan. 

Menurut Anung, transformasi kesehatan adalah sebuah perubahan pendekatan, konsep pikir, dan kegiatan operasional. “Transformasi kesehatan ini adalah sesuatu yang memang harus kita kerjakan pada tatanan operasional dengan berbagai pokok-pokok kegiatan dan modifikasi yang memang diperlukan,” jelas Anung.

Anung menambahkan kebijakan perlu dipahami sebagai rangkaian konsep. “Perspektif kebijakan adalah arahan dan atau tindakan, sisi-sisi manajerial, politis, finansial dan administratif. Ini yang harus dipahami,” tegas Anung.

Ia pun berujar transformasi kesehatan ketika berada di tatanan konsep dan kegiatan dilakukan dengan menelaah dan menganalisa sesuai dengan persoalan yang ada di tiap daerah. Sebab itu, sinergitas yang dilakukan dalam penyelarasan perencanaan nasional dan daerah tidak selalu harus dengan keseragaman di semua daerah.

“Visi misi pemimpin daerah harus menjadi orientasi. Namun, platform kegiatan yang ada di kementerian/lembaga juga harus menjadi sebuah pendekatan yang harus disinkronkan dengan visi misi pemimpin daerah dan disinergikan dengan misi pemerintah pusat,” tutur Anung. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

SSGI 2022, Tak Sekedar Menimbang Balita

Bekasi – Stunting merupakan salah satu indikator untuk menghitung Human Capital Index. Stunting mengurangi tingkat produktivitas anak di masa dewasanya. Untuk itu, pentingya penanganan stunting mulai digaungkan sejak tahun 2017. Demikian dikatakan Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI Pretty Multihartina saat membuka pertemuan Penyusunan Laporan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 pada 14 Desember 2022 di Bekasi. Pertemuan yang berlangsung hingga 17 Desember ini akan menghasilkan laporan final hasil SSGI tahun 2022.

Lebih lanjut Pretty menerangkan bahwa salah satu tugas Kementerian Kesehatan adalah melaporkan angka stunting. SSGI digunakan untuk melaporkan angka stunting karena terukur, validitasnya terjamin dan diakui sampai ditingkat internasional. “Perpres nomor 72 tahun 2021 menugaskan kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat mempublikasikan angka stunting setiap tahun,” ujarnya.

Pretty mengungkap bahwa target angka stunting pada tahun 2024 sebesar 14%. Target ini dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Untuk mencapai target ini diperlukan penurunan sebesar 2,7% per tahun.

Menurut Pretty untuk mencapai target penurunan stunting telah dilakukan berbagai aksi, antara lain pemberian tablet tambah darah bagi remaja. Aksi ini dilakukan untuk menyiapkan remaja putri untuk menjadi ibu yang sehat. Aksi lainnya lanjut Pretty adalah kegiatan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali.

Pada kesempatan ini, Pretty juga menyampaikan bahwa SSGI tahun 2022 tidak semata-mata mengukur dan menimbang balita. SSGI tahun 2022 juga akan mengumpulkan data status balita yang meliputi prevalensi stunting, wasting, underweight, dan overweight. Selain itu juga akan menghasilkan data mengenai indikator status gizi balita yang meliputi indikator intervensi gizi spesifik dan indikator gizi sensitif. “Data-data lain yang dikumpulkan termasuk data rumah tangga, data individu balita, data kondisi balita, sampai pada data Wanita Usia Subur dan remaja putri,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Pretty menyampaikan rasa syukur bahwa pelaksanaan SSGI 2022 sudah mencapai hampir seratus persen. Ia berharap dapat segera melaporkan dan mempublikasikan hasil SSGI tahun 2022 pada akhir tahun ini. Pretty juga menekankan bahwa angka stunting tidak akan turun jika aksi tidak dilakukan. “Kita lihat lagi apakah intervensinya dilakukan,” pungkasnya. (Penulis Dian Widiati/Editor Fachrudin Ali)

Pemerintah Daerah Berperan Penting Sukseskan Program Kementerian Kesehatan

Bali- Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebutkan terjadi perubahan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja yang mengamanatkan untuk menetapkan norma dan standar/prosedur, serta kriteria dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan. Disebutkan bahwa pelaksanaan pembinaan pengawasan terhadap urusan pemerintahan menjadi wewenang daerah.

“Secara strategis pemerintah daerah berperan sangat penting untuk menyukseskan seluruh program yang ada di pusat (Kementerian Kesehatan). Untuk itu, perlu sinergisme dan implementasi dari strategi yang telah dibuat oleh pusat di daerah masing-masing,” ujar Wamen Dante saat memberikan sambutan secara daring dalam acara Lokakarya Mewujudkan Sinergisme Kebijakan Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah yang diadakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI di Bali (14/12).

Wamen Dante menyebutkan perumusan dan penetapan pelaksanaan kebijakan tersebut tentu berpegang pada pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan. Perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan ke pemerintah daerah menjadi hal yang penting di dalam wujud implementasi sinergisme tersebut.

“Pelaksanaan bimbingan teknis dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah serta supervisi merupakan hal terintegrasi yang harus berjalan secara seimbang yang menjadi karakter dalam evaluasi program-program tersebut”, kata Wamen Dante.

Menurut Wamen Dante, secara umum kesehatan nasional diamanatkan untuk memberikan pertumbuhan pengeluaran kesehatan yang terus meningkat melalui pertumbuhan ekonomi.

“Di negara kita, sama seperti beberapa negara lain yang memberikan pelayanan kuratif yang lebih tinggi dibandingkan dengan pelayanan preventif. Oleh karena itu, kita akan menggeser pelayanan tersebut menjadi pelayanan preventif dan promotif sehingga biaya kesehatan tidak terlalu besar,” terang Wamen Dante.

Selanjutnya ia menambahkan terkait penambahan belanja kesehatan yang tidak linier dalam peningkatan UHH dan outcome kesehatan perlu diselesaikan. Selain itu, permasalahan kesehatan yang resisten dan perubahan epidemiologi beban penyakit dan gizi masih merupakan tantangan ke depan untuk melakukan sinergisme antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tantangannya ada di layanan primer, akses mutu layanan rujukan, ketergantungan sektor alat-alat dan obat, rendahnya kemampuan deteksi respons krisis yang masih ada di tingkat daerah, serta pengeluaran fokus pada upaya kuratif yang masih terbatas,” ujarnya.

Berbagai skema pembiayaan kesehatan nasional telah dikeluarkan untuk membuat pengeluaran tersebut lebih efektif dan efisien. Wamen Dante menyebutkan Indonesia juga mengalami masalah belum adekuatnya pemenuhan jumlah pemerataan SDM kesehatan yang kompeten di daerah.

Pemanfaatan teknologi digital di sektor kesehatan juga menjadi implementasi yang harus dilaksanakan secara konkret di tingkat daerah yang telah disusun peta jalannya oleh pemerintah pusat. Tata Kelola dan pemanfaatan kebijakan juga menjadi salah satu hal yang penting agar dapat melaksanakan tranformasi sampai ke tingkat daerah dengan aturan dan skema regulasi yang sudah ditetapkan.

Wamen Dante menyampaikan visi dan misi tujuan sasaran strategis tersebut berupaya untuk meningkatkan kesehatan reproduksi ibu, anak, dan remaja, perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pencegahan pengendalian penyakit, dan membudayakan GERMAS di dalam sistem kesehatan. Ini semua perlu integrasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sebagai pelaksana konkret dari transformasi yang sedang dilakukan.

“ini bukan tanggung jawab eksklusif dari Kementerian Kesehatan pusat, tetapi implementasi yang justru penting di tingkat daerah dan perlu adanya sinergisme komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Untuk itu, Wamen Dante menilai pertemuan yang diselenggarakan oleh BKPK saat ini sangat penting untuk memberikan sinergisme bagi pembangunan yang berorientasi pada kerangka acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Hal itu juga dilakukan melalui berbagai macam model komunikasi yang strategis sehingga program-program yang telah ditetapkan oleh pusat menjadi implementatif di daerah.

Dalam kesempatan perhelatan 5 hari ini, BKPK juga mengadakan pameran. Pameran menampilkan beberapa informasi hasil kajian maupun survei yang telah dan akan diadakan. Seperti Serosurvei Antibodi SARS-CoV 2 di Indonesia dan SKI 2023.

Ditampilkan juga poster yang menampilkan informasi 6 pilar transformasi kesehatan, Biomedical & Genome Science Initiative (BGSI), dan Whole Genome Sequencing (WGS) di Indonesia.

Informasi profil BKPK sebagai lembaga baru hasil transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) juga ditampilkan dalam pameran ini.

Pengunjung yang datang akan memperoleh informasi yang dibutuhkan seputar lembaga dan tusi, serta output kinerja BKPK. Salah satunya selain dalam bentuk poster, juga tersaji dalam bentuk leaflet yang dibagikan. Pengunjung yang mengisi survei branding BKPK akan memperoleh souvenir. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Kepala BKPK Ungkap Perlu Sinergi Pusat dan Daerah untuk Sampaikan Program dan Kebijakan Kesehatan Ke Masyarakat

Bali — “Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan memandang diperlukan sinergi antara pusat dan daerah agar program dan kebijakan dapat bersifat delivered pada masyarakat”. Demikian dikatakan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI Syarifah Liza Munira dalam Lokakarya Mewujudkan Sinergisme Kebijakan Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah di Bali, Rabu (14/12).

Acara lokakarya ini diikuti seluruh dinas kesehatan provinsi, beberapa dinas kesehatan kabupaten/kota, unit utama Kementerian Kesehatan, dan pemangku kepentingan dari BKPK lainnya. Acara dihelat 13-17 Desember 2022.

Dalam kesempatan ini, Kepala BKPK juga menyampaikan transformasi kesehatan yang diinisiasi oleh Menteri Kesehatan menjadi strategi untuk memperbaiki sistem kesehatan dan mengatasi ketimpangan pembangunan kesehatan antar daerah.

Mengatasi hal itu, Liza menyampaikan Kementerian Kesehatan telah menetapkan enam pilar transformasi, yaitu pelayanan kesehatan primer, pelayanan kesehatan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan yang juga menjadi fokus dalam program pembangunan.

Lebih lanjut, Liza menyebutkan Kementerian Kesehatan telah menjabarkan pilar transformasi kesehatan ke dalam rencana strategis kementerian sebagai bentuk dokumen perencanaan dan pengendalian pembangunan kesehatan nasional.

“Transformasi kesehatan menuntut inovasi kebijakan pembangunan kesehatan. Pengembangan kebijakan tersebut merupakan langkah awal dan faktor esensial dalam pembangunan kesehatan di Indonesia”, terang Liza.

Pilar transformasi kesehatan perlu diwujudkan sampai dengan daerah agar menjadi nyata bentuk layanan kesehatan dan dampak kesehatan ke masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki otonomi daerah dan tugas pembantuan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BKPK mengatakan dalam mewujudkannya masih terdapat beberapa tantangan implementasi kebijakan daerah. Antara lain sumber daya yang terbatas, kecepatan perubahan kebijakan nasional, kerjasama dengan sektor swasta yang masih dapat diperkuat, serta isu sosial politik lainnya.

“Diperlukan terobosan strategi agar implementasi kebijakan daerah sejalan dengan tujuan kebijakan nasional”, pungkas Liza. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Pentingnya Sektor Keuangan dalam Infrastruktur Kesehatan

JAKARTA– Sektor keuangan berperan sebagai sistem intermediasi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Adi Budiarso. Menurutnya pembangunan ekonomi memerlukan dukungan sektor keuangan yang dalam.

“Kebutuhan investasi terus meningkat, sementara gross saving belum mampu mencukupi kebutuhan tersebut,” ungkap Adi sebagai narasumber pada salah satu sesi paparan dalam acara Seminar Internasional Pembiayaan Kesehatan “The Synergy of Public and Private Sector Health Financing in Achieving Health Transformation” yang dipandu Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan BKPK Yuli Farianti pada Senin (12/12) di Jakarta.

Adi berpendapat bahwa diperlukan informasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Hal itu dapat dilakukan dengan lima cara. Meningkatkan akses ke jasa keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan mempertahankan mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

Sementara itu, menurut Adi, banyak masyarakat yang menganggap membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai beban. Padahal itu adalah kewajiban sebagai perlindungan kesehatan. “Sehingga harus ditingkatkan literasinya agar masyarakat memahami bahwa membayar BPJS Kesehatan itu adalah perlindungan kesehatan yang dapat digunakan sewaktu diperlukan,” imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Syafriadi mengatakan sektor kesehatan saat ini menjadi sektor yang sangat krusial. Terutama sejak pandemi Covid-19 menghancurkan berbagai sektor termasuk ekonomi.

Syafriadi menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan dana abadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup tinggi. Namun di sisi lain pada saat yang sama, pemerintah masih membutuhkan pendanaan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur kesehatan.

Dikatakan Syariadi bahwa alokasi investasi dari APBN bagi Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Dana bertambah setiap tahun untuk dana abadi. Namun, mayoritas ditanam dalam instrumen deposito dan Surat Berharga Negara. Obligasi korporasi hanya 1,85% dari total dana kelolaan BLU.

“Pemerintah perlu mendorong agar dana kelolaan yang setiap tahun semakin besar ini agar masuk ke instrumen surat berharga BUMN, khususnya yang berbasis pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur kesehatan melalui PP 63 tahun 2019,” pungkas Syafriadi. (Penulis Faza Wulandari/Editor Fachrudin Ali)

Penguatan Sistem Kesehatan Nasional untuk Mencapai Pembangunan Kesehatan Berkelanjutan

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Seminar Internasional Pembiayaan Kesehatan yang bertajuk “The Synergy of Public and Private Sector Health Financing in Achieving Health Transformation” pada Senin (12/12) di Jakarta. Seminar ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Kepala BKPK Syarifah Liza Munira menyatakan bahwa saat ini Kami lebih menghargai lagi pentingnya memiliki segala komponen bangsa. Menurutnya, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas untuk berada dalam halaman yang sama pada kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat.

“Untuk mencapai hal tersebut, Kami melakukan percepatan penguatan dalam sistem kesehatan nasional, sehingga Kami dapat mencapai pembangunan kesehatan berkelanjutan, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Liza.

Liza berharap dalam pertemuan ini mendapatkan masukan, gagasan, serta pembelajaran dari sektor lain atau negara lain tentang membangun sinergi pembiayaan kesehatan antara sektor publik dan swasta di Indonesia.

Senior Economist World Bank Zalalem Debebe sebagai narasumber dalam sesi yang dipandu Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Prastuti Soewondo mengatakan pembiayaan kesehatan berkaitan dengan fungsi mobilisasi pendapatan, pengumpulan risiko, alokasi, dan pembayaran penyedia. Fungsinya untuk membantu negara-negara membuat suatu kemajuan untuk menggapai tujuan seperti cakupan kesehatan universal (UHC) dan jumlah pendapatan yang dikumpulkan dan dibelanjakan untuk masalah kesehatan.

Namun demikian, Zalalem menyebutkan, negara-negara tidak bisa begitu saja dapat menggunakan cara mereka untuk menuju UHC. “Dimana pendapatan berasal dari dan bagaimana sumber daya dialokasikan dan dipergunakan sama pentingnya,” ujarnya. Zalalem menjelaskan gambaran ideal pembiayaan kesehatan sebagai konsep yang lebih luas.

Pertama, memobilisasi pendapatan yang cukup dan berkelanjutan dengan cara yang efisien dan merata. Kedua, mengelompokkan risiko kesehatan secara efisien dan merata serta memaksimalkan kapasitas redistributif. Ketiga, tetapkan paket manfaat eksplisit yang sepadan dengan pendapatan dan kapasitas pemberian layanan. Serta keempat, menjamin alokasi sumber daya dan pembelian layanan kesehatan secara adil serta efisien secara teknis dan alokatif.

Selanjutnya, narasumber kedua, Roderick Salengan dari WHO Indonesia mengungkapkan laporan terbaru dari WHO. Yaitu, pengeluaran global untuk kesehatan yang meningkat menjadi tantangan pandemi, dan ini berfokus pada pengeluaran kesehatan pada tahun 2020.

Adanya pandemi menyebabkan biaya kontraksi yang parah dan sinkronisasi dalam hasil ekonomi di seluruh dunia. GDP menurun 3,4% di 2020, 164 dari 188 negara mengalami penurunan ekonomi. Banyak negara bangkit dari tantangan awal pandemic dengan alokasi dan prioritas anggaran pada bidang Kesehatan.

“Terjadi peningkatan pemerintah pada pembiayaan di bidang kesehatan sampai sebesar 9 triliun. Kira-kira 11% dari angka GDP,” ungkap Roderick. (Penulis Faza Wulandari/Editor Fachrudin Ali)

Transformasi Kesehatan Sukseskan Tujuan Pembangunan Kualitas Hidup Masyarakat

Jakarta – “Kebijakan enam pilar transformasi kesehatan merupakan suatu upaya dalam menyukseskan tujuan pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan kita ketahui adalah suatu investasi dalam proses pembangunan nasional yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan perekonomian bangsa” ungkap Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Syarifah Liza Munira saat membuka acara Dialog Kebijakan Implementasi Transformasi Kesehatan di Pusat dan Daerah di Gedung Pelayanan Publik BKPK Jakarta, Selasa (13/12).

Enam pilar ini merupakan transformasi besar dibidang kesehatan. Transformasi layanan primer berfokus pada upaya promotif dan preventif dengan cara revitalisasi dan mengoptimalkan posyandu, puskesmas, dan laboratorium kesehatan. “Tiga program utama penguatan upaya preventif di layanan primer antara lain imunisasi rutin dari 11 menjadi 14 vaksin, perluasan deteksi dini, dan peningkatan kesehatan ibu dan anak seperti pemeriksaan kehamilan dari empat kali menjadi enam kali” jelas Liza.

Pilar kedua adalah transformasi layanan rujukan. Menurut Liza, ini berfokus pada pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit nasional untuk empat penyakit penyebab utama kematian tertinggi yaitu penyakit jantung, stroke, kanker dan ginjal. Pemerataan layanan rujukan ini ditargetkan selesai 100% kabupaten/kota pada tahun 2027.

Lebih lanjut Kepala BKPK menyampaikan dalam kondisi darurat seperti pandemi covid-19, strategi kemandirian farmasi dan alat Kesehatan dalam respon darurat menjadi penting. Untuk itulah diperlukan transformasi sistem ketahanan kesehatan berupa kemandirian farmasi dan alat kesehatan yang dapat bersaing, membuat produk yang kompeten dan menjadi opsi untuk obat dan alat kesehatan pilihan masyarakat. Selain itu ada tenaga cadangan yang telah mendapatkan pembinaan berkala, yang siap diperbantukan saat krisis.

Transformasi sistem pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan optimal untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif dan efisien. Liza berpendapat, Health spending tinggi tidak berbanding lurus dengan umur harapan hidup, artinya pembiayaan itu harus efisien. “Kita harus optimalkan pembiayaan kesehatan melalui BPJS. Transformasi pembiayaan kesehatan yang kita lakukan untuk mendukung hal tersebut adalah National Health Account (NHA) yang dilakukan tiap tahun, Health Technology Assessment (HTA) yang membantu mengevaluasi ekonomi di program Kesehatan, Annual Review Tariff, dan konsolidasi pembiayaan Kesehatan” pungkasnya.

Tenaga Kesehatan yang cukup dan merata merupakan enabler penting. Di Indonesia hanya 0,42 dokter per 1000 populasi, sedangkan standar WHO adalah 1 dokter/1000 populasi. Transformasi SDM Kesehatan salah satunya dilakukan dengan upaya peningkatan kuota mahasiswa per dosen dari 1:3 menjadi 1:5 dan peningkatan jumlah dosen dua kali lipat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis hingga 3-4x lipat. Diharapkan dalam waktu 8 tahun kita dapat memenuhi kebutuhan spesialis. Selain itu ada skema academic health system untuk mengoptimalkan pemenuhan percepatan tenaag kesehatan yang bekerjasama dengan Kemendikbud.

Pilar terakhir adalah Transformasi Teknologi Kesehatan, yaitu mengintegrasikan teknologi kesehatan dengan regulasi inovasi bioteknologi. “Kemenkes mengembangkan Biomedical Genome Sequencing initiative (BGSi) untuk mengoptimalkan genome sequencing agar Indonesia mempunyai data, kemampuan dan solusi untuk masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik dan pengobatan presisi yang sesuai bagi masing-masing individu” tutup Liza.

Dalam laporannya, Sekretaris BKPK Nana Mulyana juga menyampaikan kegiatan dialog ini juga salah satu upaya BKPK dalam mengawal berbagai kebijakan pembangunan Kesehatan, baik yang dilakukan oleh Kemenkes atau yang bersinergi dengan lintas sektor seperti Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan akademisi.

Dialog Kebijakan ini mengundang pembahas dari berbagai lintas sektor di pusat dan daerah yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, Bupati Kabupaten Garut Rudi Gunawan, Guru Besar Fakultas Kehatan Masyarakat Prof Ascobat Gani, serta dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Rozi Beni.

Di akhir paparannya Liza berharap agar forum dialog ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemikiran, pandangan dan masukan agar terjadi penguatan proses pembuatan kebijakan-kebijakan kesehatan di Indonesia yang tepat guna. (Penulis Nisa Fitriyani/Editor Fachrudin Ali)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe