Sukadana– Hingga saat ini masih banyak pengeluaran dari rumah tangga maupun sektor swasta dan sumber lain yang dialokasikan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan. Hal ini diungkap Tri Juni Angkasawati, Ketua Tim Kerja Pembiayaan Kesehatan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Selasa, 18/10).
Selain pembiayaan pelayanan kesehatan untuk penyakit menular, pengeluaran yang disebabkan oleh penyakit tidak menular juga cukup tinggi di Indonesia, diantaranya seperti penyakit jantung, diabetes mellitus dan kanker.
“Itu adalah penyakit-penyakit berbiaya tinggi yang salah satunya kalau tidak teratasi dengan baik akan menimbulkan gagal ginjal dan mengakibatkan makin tingginya biaya pelayanan kesehatan dan menimbulkan beban ganda pada penderita dan keluarga,” kata Tri Juni saat Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Sukadana Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Tri Juni menjelaskan pemerintah mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar masyarakat mendapat kepastian pelayanan kesehatan yang diperlukan. Program ini untuk menghindari beban ganda dan kesulitan pembiayaan yang dihadapi masyarakat saat sakit.
Lebih lanjut, Tri Juni mengatakan JKN merupakan asuransi yang bersifat publik atau bersifat sosial dengan prinsip gotong-royong yang ditanggung bersama diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Besaran iuran bervariasi sesuai kemampuan masyarakat. Masyarakat yang tidak mampu membayar iuran JKN ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan BPJS kesehatan adalah cara pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi.
“Kita butuh SDM yang sehat. Kita butuh SDM yang cerdas. Kita butuh SDM yang berdaya saing. Untuk itu dibuatlah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” kata Netty.
Netty menambahkan jaminan sosial ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik di berbagai fasilitas kesehatan. Netty berharap dari pertemuan ini akan memberikan catatan dan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dan juga BPJS Kesehatan. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)
Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima audiensi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan, Rabu (12/10/2022) di Kantor BKPK Jakarta. Dalam pertemuan ini dilaksanakan Diskusi Proses Bisnis Badan Kebijakan Transportasi dalam menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan transportasi.
Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transporasi Perkotaan Baketrans Eddy Gunawan menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk menyikapi masa transisi yang tengah terjadi, yaitu perubahan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan menjadi Baketrans.
“Kami perlu ada semacam pengayaan dari unit kerja atau K/L (kementerian/lembaga) lain seperti apa. Kita akan coba kombinasikan, adopsi, dan adaptasi sehingga menjadikan kinerja kita semakin jelas”, ujar Eddy.
Lebih lanjut Eddy menerangkan bahwa pada 24 Januari, Badan Litbang Perhubungan disahkan sebagai Baketrans melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan. Selanjutnya, pada 24 Agustus 2022 dikeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Sekretaris BKPK Nana Mulyana menjelaskan proses transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) menjadi BKPK. Secara definitif, Nana mengatakan BKPK terbentuk dengan adanya Perpres No.18 Tahun 2021 tentang Kemenkes yang ditandatangani Presiden pada 17 Maret 2021. Di dalam Perpres tersebut BKPK muncul sebagai struktur baru.
Menurutnya, ada urgensi dibalik transformasi Badan Litbangkes menjadi BKPK. “Kita punya indikator sasaran strategis RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Ternyata dalam pencapaiannya banyak terjadi gap. Antara proses perencanaan dan kebijakan tidak sinergis”, jelas Nana.
Dari sinilah diperlukan institusi yang dapat mengisi gap tersebut, yaitu BKPK. Institusi ini akan melakukan koordinasi, sinergi, dan integritas dalam pencapaian sasaran strategis RPJMN. Sebab itu, salah satu tugas dari BKPK adalah melaksanakan sinergi dan integrasi pencapaian pembangunan kesehatan.
Pada Januari 2021 Nana mengungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan arahan yang mana saat itu masih struktur Badan Litbangkes. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Badan Litbangkes harus mampu sebagai technical research, policy research, dan global recognized.
Namun, Nana mengungkapkan setelah terbentuknya BKPK Menkes memberikan arahan berbeda sesuai dengan tugas dan fungsi BKPK. Pertama, BKPK harus membuat lanskap kebijakan. Saat ini, BKPK telah membuat draf policy tree atau pohon kebijakan untuk lanskap kebijakan.
“Dalam pembuatan lanskap kebijakan ini kita mengidentifikasi peraturan kebijakan yang ada di Kemenkes dan juga kebijakan di K/L lain terkait kesehatan”, terang Nana.
Kedua, BKPK juga harus membuat role the making role (kebijakan untuk kebijakan). Terkait hal ini, BKPK harus membuat pedoman tentang langkah-langkah dalam membuat kebijakan di Kemenkes yang harus menjadi guidence (petunjuk) bagi unit-unit utama lain di Kemenkes.
Ketiga, semua kebijakan yang dikeluarkan harus memiliki bukti ilmiah berdasarkan fakta dan data (evidence based policy). “Sekarang kami bukan penyedia data sebagaimana sebelumnya di Badan Litbangkes, tetapi kami penghimpun data dari berbagai insitusi/lembaga”, ujar Nana.
Terakhir, Nana menyebutkan lanskap harus disusun dengan pendekatan top-down berdasarkan visi dan misi presiden yang diterjemahkan ke RPJMN, Renstra, dan sasaran prioritas. “Tapi ada juga kebijakan bottom-up yang berkorelasi dengan kebijakan top-down”, terang Nana. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)
Sukoharjo– Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan diadakan bersama mitra anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo di Balai Desa Makamhaji, Sukoharjo, Jawa Tengah (11/10).
Pertemuan dihadiri lintas sektor, dari DPRD, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, Dinkes Provinsi, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Rahmad sebagai perwakilan DPR RI Pusat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat. Hal ini mengingat masih tingginya angka penyakit tidak menular di Indonesia.
“Sekarang Indonesia termasuk juara dunia, ada 36 juta lebih atau 13 persen orang yang mengalami penyakit gula, padahal itu belum jantung, belum lagi stroke dan lain-lainnya” ungkap Rahmad.
Mewakili Kepala Pusat Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI, Tri Juni Angkasawati dihadapan 200 warga kelurahan Makamhaji, mengungkapkan penyakit tidak menular membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.
“Penyakit-penyakit yang banyak menyebabkan kematian seperti stroke, jantung dan diabet pembiayaannya sangat tinggi, untuk itu pemerintah menjamin pengobatannya” ujar Tri Juni.
Selanjutnya, Tri Juni mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program JKN sesuai amanat undang-undang agar masyarakat mendapatkan perlindungan pembiayaan kesehatan ketika mengalami sakit.
“Manfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dengan mempunyai kartu jaminan kesehatan nasional bapak ibu dapat terlindungi dari sisi pembiayaan dan tidak menimbulkan kebangkrutan secara finansial kepada keluarga” tutupnya.
Menurut data BPJS Kesehatan sebanyak 779.002 atau 89 persen masyarakat Sukoharjo telah terdaftar sebagai peserta. Perlu sosialisasi agar tingkat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sukoharjo dapat lebih ditingkatkan. (Penulis Ahdiyat Firmana/Editor Fachrudin Ali)
Semarang– Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional digelar bersama mitra kerja anggota Komisi IX DPR RI Tuti Nusandari Roosdiono di Aula Kantor Camat Semarang Barat(9/10). Hadir memberikan advokasi dan sosialisasi yakni Yuli Farianti, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pertemuan dihadiri lintas sektor dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Dinkes Kota Semarang, Dinas Sosial dan BPJS serta 200 orang masyarakat dari kelurahan Gisikdrono dan Krapyak.
Dalam kesempatan ini, Tuti Nusandari Roosdiono menekankan pentingnya masyarakat untuk menyimak dan membagi pengetahuan tentang pembiayaan kesehatan dan bersinergi sebagai bentuk nilai gotong-royong yang telah ditanamkan pendiri bangsa.
“Penting untuk disimak dan dishare apa yang menjadi hak-hak saudara. Ini juga ada gotong-royongnya. Moto saya adalah “gotong-royong, guyub rukun, tandang gawe”, karena kita tidak bisa bekerja sendiri harus terus bersinergi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik” ungkap Tuti yang aktif berolahraga disela kegiatan.
Yuli Farianti menyampaikan materi tentang Kebijakan Pembiayaan dan Pelayanan Kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam paparannya, Yuli memberikan advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang sumber pembiayaan, alokasi dan pemanfaatan pembiayaan kesehatan.
Lebih lanjut Yuli menjelaskan alasan pentingnya masyarakat mempunyai jaminan kesehatan karena tren penyakit disebabkan oleh penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes semakin meningkat. Pada tahap tertentu, penyakit tersebut menyebabkan gagal ginjal yang mengharuskan tindakan cuci darah yang membutuhkan biaya pengobatan sangat mahal.
“Jadi saat kita sakit sudah ada proteksi perlindungan pembiayaan, saatkita sehat akan menjadi ladang amal bagi kita karena menolong yang sakit. Prinsip utama JKN adalah gotong-royong”, ungkap Yuli.
Hal-hal terkait iuran JKN juga disinggung. Sejak awal tahun 2021, pemerintah memberikan subsidi iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) di kelas 3 sebesar Rp. 7.000 sehingga peserta hanya membayar Rp.35.000 tiap bulannya. Sementara iuran bagi kelas 1 dan kelas 2 berturut-turut sebesar Rp.150.000 dan Rp. 100.000 tanpa subsidi pemerintah. (Penulis Ahdiyat Firmana/Editor Fachrudin Ali)
Baru ini dilaporkan kembali kasus konfirmasi Ebola di kota Beni Kongo oleh Kementerian Kesehatan Kongo tanggal 22 Agustus 2022. Kasus ini merupakan keterkaitan dengan kasus sebelumnya yang terjadi di bulan Juli 2022 di kota yang sama. Pertama kali penyakit ini ditemukan di dekat sungai Ebola pada tahun 1976 yang saat ini bernama Republik Demokratik Kongo.
Menurut World Health Organizations (WHO), kasus Ebola paling sering terjadi di negara Kongo. Walau ada juga temuan kasus di beberapa negara lain seperti Guinea, Mali, Italia, Nigeria, Senegal, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat. Kasus wabah di Kongo memang jauh dari Indonesia. Terkesan tidak mungkin sampai ke Indonesia, namun di era mobilisasi yang tinggi, tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke Indonesia.
Sekilas Tentang Penyakit Ebola (Ebola Virus Disease)
Penyakit virus EBOLA adalah penyakit yang mematikan yang sebelumnya dikenal sebagai demam berdarah Ebola yang berpotensi wabah dan seringkali fatal pada manusia jika tidak segera diobati. Sebagian besar kasus ini terjadi di benua Afrika. Virus ini lebih sering menyerang manusia dan primata (seperti monyet, gorila, dan simpanse).
Perkiraan penularan virus Ebola terjadi dari kelelawar buah dari keluarga Pteropodidae dan inang alami virus Ebola. Ebola masuk ke populasi manusia melalui kontak dekat dengan darah, sekresi, organ atau cairan tubuh lainnya dari hewan yang terinfeksi seperti kelelawar buah, simpanse, gorila, monyet, yang ditemukan sakit atau mati atau di hutan. Virus Ebola kemudian menyebar melalui penularan dari manusia ke manusia melalui kontak langsung (melalui kulit yang rusak atau selaput lendir)
Jenis virus spesies Ebola yang menyebabkan kematian tinggi adalah spesies Zaire ebolavirus diantara spesies lainnya yang telah diidentifikasi seperti : Zaire, Bundibugyo, Sudan, Taï Forest, Reston dan Bombali. Virus dapat ditularkan ke manusia melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh pasien EVD, jarum suntik yang telah terkontaminasi virus atau kelelawar buah atau primata yang terinfeksi.
Infeksi virus Ebola tidak menyebar melalui air yang terkontaminasi, makanan, atau gigitan nyamuk dan serangga lainnya. Seseorang yang terinfeksi EVD mempunyai gejala mirip demam berdarah seperti demam, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan dan diikuti muntah, diare, ruam, gangguan fungsi hati dan perdarahan internal maupun eksternal (misalnya keluarnya cairan dari gusi, atau darah dalam tinja).
Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan mengurangi risiko kontak langsung atau dengan orang yang bergejala Ebola terutama dengan cairan tubuh penderita Ebola. Khusus petugas Kesehatan dan laboratorium memperhatikan kebersihan tangan, badan, gunakan selalu Alat Pelindung Diri (APD) sesuai penilaian risiko.
Antisipasi Ebola di Indonesia
Di Indonesia belum ada yang terkonfirmasi positif kasus Ebola. Pernah ada sampel yang diduga penyakit Ebola di bulan Oktober 2014 yang berasal dari 2 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing. Namun hasil pemeriksaan Laboratorium Badan Litbangkes menunjukkan hasil negatif.
Perlu diingat kemungkinan risiko masuknya penyakit melalui pelaku perjalanan dari dan ke negara terjangkit, atau WNI yang sedang berada di negara terjangkit. Termasuk jamaah haji atau umroh yang kontak dengan warga negara dari negara terjangkit serta keterlibatan pasukan Garuda Indonesia yang selalu hadir di negara Kongo dalam upaya misi kemanusiaan dan perdamaian. Hal ini menyebabkan upaya kesiapsiagaan terhadap penyakit Ebola menjadi hal penting.
Kebijakan yang diambil sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapinya adalah melalui pencegahan dan pengendalian mandiri perseorangan dengan meningkatkan kesadaran akan faktor risiko infeksi Ebola yang dapat dilakukan individu (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat termasuk vaksinasi). Ini adalah cara yang efektif untuk mengurangi penularan pada manusia.
Antisipasi dengan melakukan komunikasi risiko dengan tujuan meminimalkan kecemasan masyarakat akan penyakit Ebola melalui kanal komunikasi dan melibatkan pemangku kepentingan pusat dan daerah
Menyiagakan Tim Gerak Cepat (TGC) di pintu-pintu masuk negara Indonesia serta tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota. Tim TGC ini terdiri dari petugas surveilans, klinisi, ahli/analis laboratorium, sanitarian, petugas pengendali infeksi dan petugas dari unit terkait lainnya
Peningkatan Upaya Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon di semua wilayah Indonesia. Kewaspadaan yang dimaksud adalah terhadap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari negara/daerah terjangkit dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi positif Ebola. Upaya ini telah ada dan di implementasikan di Indonesia sesuai International Health Regulation tahun 2005.
Mengingat penyakit Ebola sangat menular melalu cairan tubuh penderita, maka perlu rujukan khusus penyakit Ebola seperti rumah sakit dan laboratorium khusus terpisah, serta Laboratorium Rujukan Pemeriksaan Virus Ebola dengan level BSL 3
Kesiapsiagaan menghadapi penyakit virus Ebola memerlukan pusat komando operasional yang melibatkan lintas kementerian/unit/lembaga dengan konsep one health. Dalam lingkup Kementerian Kesehatan, fungsi ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan RI (Editor Fachrudin Ali)
Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Penyusunan Strategi Advokasi dan Komunikasi Kebijakan Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 yang berlangsung di Jakarta (5 Oktober) dan di Bogor (6-7 Oktober). SSGI merupakan survei yang dilakukan untuk mendapatkan gambaran status gizi serta determinannya.
Mengawali acara, Sekretaris BKPK Nana Mulyana menyampaikan bahwa penyusunan strategi advokasi dan komunikasi ini dilakukan lebih awal sebelum SSGI tahun 2022 selesai dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar strategi advokasi dan komunikasi ini dapat langsung dipergunakan ketika survei selesai dilakukan. Data hasil SSGI dapat dikemas sehingga lebih mudah diterima oleh para pemangku kepentingan.
Menurut Nana kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi transformasi kesehatan yang sedang masif dilakukan Kementerian Kesehatan.
Pertemuan ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPK Rizka Andalucia. Rizka mengatakan SSGI adalah kegiatan yang sangat penting dalam upaya penanganan masalah kesehatan, khususnya stunting. Menurut Rizka pelaksanaan SSGI membutuhkan effort yang besar seperti sulitnya medan yang ditempuh, serta hasil yang harus akurat dan merepresentasikan data secara nasional.
Rizka berharap informasi harus dihasilkan sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya. “Pada saat berkomunikasi dengan stakeholders dapat terjadi harmonisasi, tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Adapun paparan mengenai Hasil SSGI tahun 2021 disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Pretty Multihartina. Pretty menerangkan terjadi penurunan prevalensi balita stunting berdasarkan data Riskesdas 2007, Riskesdas 2013, Riskesdas 2018, SSGBI 2019, dan SSGI 2021. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2007 angka stunting sebesar 36,8% dan tahun 2021 SSGI mencatat angka stunting turun menjadi 24,4%.
Lebih lanjut Pretty menuturkan selain menyediakan data angka stunting hingga level kabupaten kota, hasil SSGI juga digunakan sebagai dasar penetapan Dana Insetif Daerah (DID) oleh Kementerian Keuangan. Hasil SSGI juga dijadikan dasar sebagai evaluasi dan penilaian kemajuan intervensi konvergensi dari berbagai kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah.
Selain dari hasil SSGI, data stunting juga diperoleh dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), yaitu sistem pencatatan berbasis web SIGIZI Terpadu.
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Pungkas Bahjuri menyampaikan adanya gap antara SSGI dan e-PPGBM. Menurutnya ada perbedaan penggunaan kedua data ini. Data e-PPGBM digunakan untuk surveilans deteksi dini gangguan pertumbuhan untuk kemudian dilakukan intervensi. Sementara SSGI dilakukan untuk melakukan penilaian kinerja program.
SSGI dapat menggambarkan besaran masalah gizi balita nasional, provinsi, dan kabupaten/kota untuk dasar perencanaan program. “Masing-masing data memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun data survei dilakukan dengan metode terstandar sehingga datanya dapat dibandingkan antarwaktu dan antardaerah,” ujarnya.
Penyusunan strategi advokasi dan komunikasi kebijakan hasil SSGI 2022 ini melibatkan berbagai jabatan fungsional di lingkungan BKPK, yaitu analis kebijakan, administrator kesehatan, pranata humas, pranata komputer, dan statistisi. Penyusunan strategi advokasi dan komunikasi ini didampingi oleh para trainer dari CPROCOM, yaitu Emilia Bassar, Achdiyati Sumi, Herry Ginanjar, dan Willy Bachtiar.
Emilia Bassar menekankan pentingnya penyusunan strategi komunikasi yaitu untuk menetapkan tujuan komunikasi yang terukur. Selain itu, dapat dijadikan panduan untuk semua program komunikasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut Emilia, dengan strategi komunikasi pesan yang disampaikan kepada target khalayak dapat dilakukan dengan efektif dengan menggunakan media yang tepat. (Penulis Dian Widiati/Editor Fachrudin Ali Ahmad)
Nonthaburi– Pemeriksaan air limbah sekarang menjadi salah satu cara untuk mendeteksi sirkulasi patogen di lingkungan, tidak terkecuali untuk virus SARS CoV-2. Virus ini dapat dikeluarkan melalui tinja manusia dan bisa bertahan lama di lingkungan.
CDC Thailand bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand mengadakan pelatihan pemeriksaan air limbah untuk Deteksi SARS CoV-2 di Training Centre for Excellence Medical Sciences, Nonthaburi Thailand. Kegiatan berlangsung 3-6 Oktober 2022.
Peserta yang berpartisipasi adalah Indonesia, Filipina, Vietnam dan juga dari Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Thailand. Peserta Indonesia berjumlah 5 orang terdiri dari 2 orang dari Lab PPI Prof Sri Oemijati, 1 orang dari BBTKL Jakarta, 1 orang dari BTKL Banjar Baru dan 1 dari MRIN (Mochtar Riyadi Institute of Nanotechnology).
Metode pengajaran berupa kuliah, hands on di laboratorium dan diskusi. Pengenalan pada surveilans air limbah, transportasi air limbah, pengerjaan konsentrasi air limbah menggunakan metode Concentration and Filtration Elution CaFÉ), serta pengenalan ddPCR merupakan materi yang disampaikan fasilitator pelatihan.
Membuat konsentrat merupakan tahapan yang sangat penting sebelum masuk ke tahapan amplifikasi. Metode CaFÉ ini merupakan salah satu metode dari beberapa metode sudah dikerjakan di beberapa laboratorium polio secara global. Setelah melakukan konsentrat kemudian konsentrat diekstraksi dan kemudian dibuat droplet dengan alat khusus.
Pembuatan droplet ini merupakan salah satu langkah awal teknologi ddPCR. Droplet yang dihasilkan kemudian diamplifikasi dengan metode PCR. Hasil PCR dibaca dengan analisis menggunakan software Quantasoft®. Pemeriksaan ini sangat sensitif terutama untuk sampel yang jumlah virusnya sedikit seperti di lingkungan.
Belajar dari pengalaman virus polio yang dapat dideteksi lebih awal di lingkungan sebelum muncul kasus, dimana waktu itu cukup untuk virus bersirkulasi. Oleh karena itu, pemeriksaan lingkungan sangat penting untuk deteksi awal. Dengan demikian, diharapkan bisa dikembangkan surveilans lingkungan untuk SARS CoV-2 yang akan berguna diterapkan selain untuk deteksi dini juga untuk mengetahui varian virus SARS-CoV-2 yang beredar di masyarakat. (Penulis Herna/Editor Fachrudin Ali)
Jakarta– Setelah 3 tahun vakum tidak ada ajang penghargaan bagi arsiparis dan unit kearsipan di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), di tahun 2022 Badan kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) kembali memperoleh penghargaan Unit Kearsipan Terbaik hasil pengawasan internal di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penghargaan diberikan Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha tanggal 19 September 2022.
Hasil penilaian sebesar 96,26 dengan kategori AA yakni predikat Sangat Memuaskan. Penghargaan ini kali ketiga BKPK menjadi juara kategori unit kearsipan. Sebelumnya mendapatkan penghargaan serupa saat masih menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kesehatan.
Apresiasi diperoleh April 2019 dengan penghargaan sebagai Unit Kearsipan Unit Utama Terbaik di lingkungan Kemenkes dan Juara 1 Pengelolaan Arsip Terbaik pada Nopember 2019.
Jakarta– Laboratorium Rujukan Nasional Pusat Penyakit Infeksi Prof Sri Oemijati, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan dikunjungi Tim Asessor Expertise dari WHO Dr. Anup Avinkar, MBBS,MD. Kunjungan dilakukan Rabu hingga Kamis (28-29 September 2022).
Hadir perwakilan WHO Indonesia, pengelola program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan, pengelola program malaria nasional (Direktorat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular), Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, serta Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat.
Kunjungan Tim Assesor Expertise WHO ini sebagai upaya Kemenkes memiliki laboratorium yang mempunyai kapasitas untuk pengujian lot Testing RDT Malaria yang terstandar WHO (Prequalification WHO – PQ WHO). Hal ini dimasudkan untuk agar Indonesia dapat mandiri melakukan validasi terkait kualitas RDT Malaria.
Eliminasi Malaria di Indonesia ditargetkan tereliminasi pada tahun 2030. Guna memperkuat target tersebut Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan berkomitmen sangat kuat mendukung hal tesebut.
Menurut Rencana Aksi Nasional Malaria 2020-2024, periode 5 tahun ini sangat krusial menurunkan kasus malaria dari lebih 250 ribu menjadi kurang dari 50 ribu per tahun untuk mencapai eliminasi malaria pada tahun 2030.
Program nasional malaria menerapkan strategi akses universal dalam pelaksanaan diagnosis, pengobatan dan pencegahan. Untuk mencapai akses universal dalam pelaksanaan diagnosis malaria, digunakan Rapid Diagnosis Test (RDT) pada kegiatan penemuan kasus aktif yang dilakukan oleh kelompok sukarelawan desa atau Village Malaria Workers (VMWs), diagnosis kasus suspek malaria berat di ruang gawat darurat fasilitas kesehatan, dan fasilitas kesehatan yang tidak memiliki kompetensi uji mikroskopis.