web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 32

Antropometri dan Prakteknya pada Master of Training SSGI 2024

Jakarta– Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 dilaksanakan untuk mengetahui status gizi balita (stunting, wasting, underweight, overweight), dan mengukur indikator sasaran intervensi spesifik dan sensitive sesuai Perpres No. 72 tahun 2021. Pada pengumpulan data SSGI 2024 selain dilakukan wawancara terhadap responden, juga dilakukan pengukuran antropometri. Antropometri dilakukan untuk mendapat informasi mengenai berat badan, tinggi/panjang badan, serta Lingkar Lengan Atas (LiLA) pada balita dan pengukuran berat badan dan tinggi badan ibu balita.

“Antropometri merupakan penilaian status gizi pada suatu populasi. Ini memungkinkan identifikasi sub kelompok dalam populasi anak yang berisiko lebih tinggi mengalami gangguan pertumbuhan, penyakit, gangguan perkembangan mental dan kematian,” demikian dijelaskan Rina Agustina perwakilan dari World Bank yang berkesempatan memberikan paparan materi Antropometri pada acara Workshop Penanggungjawab Teknis Provinsi (Master of Training/MoT) yang dilaksananakan di Jakarta pada Selasa (3/9).

Menurut Rina, gizi merupakan pilar utama pembangunan manusia. Oleh karena itu, program konkret dan berskala besar tidak hanya dapat mengurangi beban kekurangan gizi dan ketidaksejahteraan di suatu negara, tetapi juga dapat memajukan suatu bangsa.

Lebih lanjut dijelaskan Rina bahwa tujuan dilakukannya antropometri sejatinya untuk memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrim. Indeksnya adalah berat badan kurang menurut umur dengan indikator prevalensi anak dibawah umur 5 tahun dengan berat badan kurang.

Indeks antropometri untuk anak-anak adalah tinggi badan menurut umur (Stunting) yang mengidentifikasi kekurangan gizi di masa lalu atau malnutrisi kronis. Indeks yang kedua adalah berat badan menurut tinggi badan (Wasting) yang mengidentifikasi anak-anak yang menderita kekurangan gizi akut saat ini dan berguna ketika umur anak sulit ditentukan. Selanjutnya adalah berat badan menurut usia (berat badan kurang) yang dapat mencerminkan kekurangan gizi masa lalu (kronis) dan/atau saat ini (akut).

Sementara pada orang dewasa khususnya wanita, pengukuran tinggi dan berat badan membantu memprediksi kesulitan dalam melahirkan serta mengetahui bayi dengan berat badan lahir rendah. Jadi antropometri pada anak dan wanita sangat krusial untuk mengukur prevalensi stunting, wasting, ataupun underweight pada balita.

Dalam workshop MoT yang dilakukan selama sepekan ini para PJT Provinsi mendapatkan pembelajaran mengenai teknik wawancara, pengisian kuesioner, manajemen data, presisi dan akurasi, serta pengukuran antropometri. Selain itu juga dilakukan praktik pengukuran antropometri dan wawancara. Praktik pengukuran dilakukan terhadap ibu dan balita yang didatangkan pada pelatihan ini. Hal ini dilakukan sebagai persiapan sebelum praktik lapangan di rumah tangga (ruta) responden esok harinya.

Pada hari kelima workshop peserta melaksanakan praktik lapangan pengumpulan data. Kegiatan ini bertujuan untuk mempraktikkan secara langsung ilmu yang didapat saat pembelajaran dalam kelas. Selama MoT ini para pakar juga hadir dan menyampaikan materi untuk penguatan bahan ajar yang disampaikan Tim Teknis. Dilakukan pre dan post test secara teoritis, pre test pengukuran antropometri, role play wawancara responden dan praktek pengukuran serta presisi akurasi pengukuran tinggi/Panjang badan balita. Praktik lapangan pengumpulan data dilakukan di  RW 022 Kecamatan Muara Angke Jakarta Utara. Dalam praktik lapangan ini peserta yang berjumlah 44 orang dibagi dalam 22 kelompok. Setiap kelompok melakukan praktik pengumpulan data pada 1 ruta untuk diwawancara dan dilakukan pengukuran.

Pada praktik lapangan ini perwakilan dari World Bank, Jonathan Akuoku berkesempatan untuk hadir dan melihat langsung bagaimana peserta mempraktikkan teknik wawancara dan pengukuran antropometri pada responden. Kedatangan perwakilan World Bank pada acara MoT sebagai bentuk dukungan dan asistensi pada pelaksanaan SSGI 2024. (Penulis Kurniatun K/Edit Timker HDI)

Kemenkes Gelar Public Hearing RPMK Penyelenggaraan Kesehatan Substansi Pendanaan Kesehatan

Jakarta– Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK Kemenkes) Etik Retno Wiyati membuka secara resmi acara Public Hearing Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Substansi Pendanaan Kesehatan, Kamis (5/9).

Menurut Etik, pertemuan hari ini adalah untuk menyusun RPMK sebagai amanah dari UU Nomor 17 tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Kedua peraturan tersebut mengamanahkan 161 (serratus enam puluh satu) amanah dengan rincian 4 (empat) delegasi Peraturan Presiden, 1 (satu) delegasi Keputusan Presiden dan 156 (seratus lima puluh enam) delegasi Peraturan Menteri Kesehatan.

Terdapat 5 (lima) amanah RPMK dari UU Kesehatan yang akan digabungkan dengan 156 (seratus lima puluh enam) amanah PP Kesehatan untuk menghasilkan  14 (empat belas) RPMK simplifikasi. Salah satu yang akan diterbitkan adalah substansi pendanaan kesehatan.

“Didalam menyusun peraturan perundang-undangan harus melibatkan partisipasi dari masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan peraturan yang akan kita susun’” jelas Etik. Kegiatan ini memberikan hak kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya dan menjadi bagian dari kebijakan yang akan diatur dalam RPMK.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Ahmad Irsan A. Moeis menerangkan ada 3 (tiga) mandat dari  PP Nomor 28 yang didelegasikan untuk dibuatkan RPMK.

“Yang pertama, pasal 1139 yang mendelegasikan untuk menyusun ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pendanaan kesehatan yang diatur dengan Peraturan Menteri,” ungkap Irsan.

Kemudian delegasi kedua didalam Pasal 1140 ayat 4 agar mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai penyampaian laporan realisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

Yang ketiga Pasal 1141 ayat 2 yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kajian pendanaan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.

RPMK diarahkan untuk memastikan penguatan siklus Public Financial management (PFM) agar dapat menciptakan pendanaan kesehatan yang cukup, efektif dan efisien, merata dan berkesinambungan. Ada 4 (empat) prinsip yang diminta.

Pertama, kecukupan yang didefinisikan sebagai ukuran yang menggambarkan seberapa cukup alokasi anggaran sektor kesehatan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kedua, efektifitas dan efisiensi,” jelas Irsan. Efektivitas didefinisikan sejauh mana pengeluaran kesehatan mencapai tujuan dan hasil yang diinginkan. Efisiensi didefinisikan  seberapa baik sumber daya yang tersedia (dana, tenaga kerja, peralatan) digunakan untuk mencapai hasil kesehatan yang maksimal.

Sementara prinsip keadilan diartikan distribusi sumber daya kesehatan secara adil dan merata di seluruh populasi, memastikan bahwa semua individu, terlepas dari lokasi geografis, status ekonomi, atau faktor demografis lainnya, memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan.

Terakhir terkait prinsip kesinambungan adalah kemampuan untuk mempertahankan alokasi dandistribusi dana kesehatan secara konsisten dan berkelanjutan dari waktu ke waktu.

Irsan selanjutnya menjelaskan ada 3 (tiga) tantangan Public Financial Management (PFM) yang perlu dijawab dalam RPMK Pendanaan Kesehatan. Pertama, banyaknya platform pelaporan keuangan, programatik, dan hasil capaian. Kedua, rendahnya ketersediaan data/informasi terkait jumlah sasaran penerima layanan kesehatan melalui sistem informasi secara berkala dan bersifat kohort/longitudinal.

“Tantangan ketiga adalah kita melihat lemahnya mekanisme insentif/disinsentif dalam tahap evaluasi realisasi pendanaan dan pencapaian indikator kinerja,” terang Irsan.

Dalam kesempatan sesi penyampaian aspirasi dan diskusi, Kepala BKPK Kemenkes Syarifah Liza Munira menyampaikan dengan mengutip pernyataan Menteri Kesehatan bahwa sektor kesehatan ini unik dan asimetrik informasinya tinggi. Sebagai contoh, tindakan medis Sirkumsisi (khitan) di Puskesmas harganya diperkirakan Rp. 500 ribu. Kalau sudah ke RSUD bisa jadi Rp. 1 juta. Di rumah sakit lain bisa menjadi 5 juta atau bahkan lebih tinggi lagi. Padahal kalau lihat kurs, satu tempat ke tempat lain berimbang. Hal inilah yang menjadi salah satu concern Kemenkes. “Kita ingin informasi sektor kesehatan ini bisa tertangkap dengan baik,” jelas Lisa.

Saat ini Kemenkes sedang membangun sistem informasi kesehatan nasional yaitu Satu Sehat. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan terutama yang bekerjasama dengan BPJS agar dapat terintegrasi kedalam layanan Satu Sehat.

Dari data streaming yang kita dapatkan dari sistem informasi kesehatan nasional ini atau Sistem Satu Sehat, bisa dilihat dimana ada inefisiensi. “Dimana ada biaya yang ditanggung oleh demografi tertentu, Dimana ada distribusi cost yang terlalu tinggi,” ungkapnya lebih lanjut.  Hal ini dapat memberikan feedback dalam satu sistem, terutama secara umum ini dapat memberikan bahan masukan untuk penyusunan kebijakan.

RPMK telah diunggah pada website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ dan masukan tertulis terhadap RPMK dapat disampaikan melalui website dimaksud.

(Penulis Fachrudin Ali/Edit Timker HDI)

Kemenkes Gelar Public Hearing RPMK Substansi Teknologi Kesehatan

Jakarta—Kementerian Kesehatan menggelar Public Hearing Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Penyelenggara Upaya Kesehatan Substansi Teknologi Kesehatan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah  Nomor 28 tahun 2024 Kamis (5/9). Acara dibuka Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK Kemenkes) Etik Retno Wiyati. Acara diadakan secara hybrid.

Sekretaris BKPK Kemenkes menyampaikan saat ini telah diundangkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kementerian Kesehatan akan menyusun amanah turunan UU Kesehatan dan PP Kesehatan ini, salah satunya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan. “Dimana salah satu substansi yang akan diatur didalamnya adalah substansi Teknologi Kesehatan dan Pendanaan Kesehatan,” ungkap Etik.

Etik menjelaskan untuk melaksanakan amanah Pasal 96 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Public hearing bertujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan masukan terhadap RPMK. “Dengan partisipasi publik, kami memberikan masyarakat untuk haknya didengar dan dipertimbangkan pendapatnya, serta juga mendapatkan penjelasan sekiranya ada substansi atau pengaturan-pengaturan yang perlu dijelaskan lebih rinci”, jelas Etik lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Kesehatan Global acaraan Teknologi Kesehatan BKPK Kemenkes Bonanza Perwira Taihitu menjelaskan bahwa secara konsep, teknologi kesehatan diartikan sebagai segala bentuk alat, produk, dan/atau metode yang ditujukan untuk membantu menegakkan diagnosis, pencegahan, dan penanganan permasalahan Kesehatan manusia.

Dibawah teknologi kesehatan ada sejumlah tema. “Yang mencakup pelaksanaan inovasi teknologi kesehatan, penilaian teknologi kesehatan, dan pemanfaatan teknologi kesehatan,” ungkap Bonanza. Cara-cara ini yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

Bonanza menjelaskan tujuan substansi PMK terkait teknologi kesehatan adalah meningkatkan akses kesehatan, keterjangkauan, dan efisiensi pelayanan. Kemudian meingkatkan kualitas perawatan, menjamin privasi dan keamanan informasi, dan mendukung inovasi teknologi, meningkatkan upaya kesehatan melalui transformasi kesehatan serta membuat aturan yang fleksibel agar sistem kesehatan mengikuti perkembangan teknologi.

Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan Kemenkes Indri Rooslamiati menjelaskan dalam UU 17 /2023 di dalam Pasal 335, penelitian dengan memanfaatkan manusia sebagai subjek harus memenuhi kaidah etik, kaidah ilmiah, metodologi ilmiah.

Dalam aturan turunannya didalam PP 28/2024, Pasal 1011 dipertegas kembali bahwa Penelitian yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek dapat dilaksanakan dalam bentuk uji klinik, penyelenggaraan uji klinik harus memenuhi cara uji klinik yang baik serta wajib melakukan registrasi uji klinik.

Tujuannya supaya uji klinis tersebut dapat memenuhi kaidah etik, kaidah ilmiah, metodologi ilmiah dan perijinan. Selain itu, perlu diperhatikan perlindungan data pribadi, lokasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, dilakukan sesuai cara uji klinik yang baik dan dilakukan pemusnahan sisa spesimen.

RPMK diunggah pada website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ agar mudah diakses publik, sedangkan masukan terhadap RPMK selain disampaikan dalam forum ini, juga dapat disampaikan dalam bentuk tertulis melalui website tersebut.

(Penulis Fachrudin Ali/Edit Timker HDI)

Master of Training, Tahapan Krusial SSGI 2024

Jakarta – Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 memasuki tahapan krusial yaitu pelatihan untuk Penanggung Jawab Teknis Provinsi. Tahapan ini disebut Master of Training (MOT) yang diikuti oleh 45 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. MOT dilaksanakan selama tujuh hari, Minggu-Sabtu (1-7/9) di Jakarta.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Syarifah Liza Munira membuka MOT SSGI 2024 secara resmi. Liza menerangkan tahun 2024 merupakan tahun ke-5 pelaksanaan SSGI. Setiap tahunnya hasil SSGI selalu ditunggu sebagai salah satu indikator dalam penanganan stunting di Indonesia. Sejak pelaksanaan SSGI pertama di tahun 2019, tren stunting di Indonesia mengalami penurunan sebesar 6,2% dari 27,7% di tahun 2019 menjadi 21,5% di tahun 2023.

Lebih lanjut Liza mengungkap Kementerian Kesehatan melalui BKPK selalu berusaha memberikan upaya terbaik dalam pelaksanaan survei. Sebagai upaya perbaikan pelaksanaan survei, BKPK melibatkan Badan Pusat Statistik, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta konsorsium yaitu PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan Lembaga Survei Independen Nusantara sebagai manajer lapangan SSGI 2024.

Liza menekankan pentingnya peran para penanggung jawab teknis provinsi yang dilatih dalam MOT ini dan akan menjadi pelatih pada Training of Trainers. Liza berharap melalui MOT didapatkan persamaan persepsi terhadap instrumen survei, serta pemahaman mekanisme dan pengorganisasian lapangan. Selanjutnya enumerator yang mengumpulkan data melakukan proses yang akurat dan tepat sehingga hasil SSGI dapat dipertanggungjawabkan.

Senada dengan Liza, salah satu tim pakar SSGI 2024 Prof. Abdul Razak Thaha mengatakan 45 orang yang megikuti MOT ini akan menentukan kualitas survei, terutama pada pengukuran yang akan dilakukan pada pengumpulan data. “Empat puluh lima orang peserta MOT akan mereplikasikan pada lebih dari 500 orang yang akan menjadi Penanggung Jawab Teknis Kabupaten/Kota. Pelatihan ini adalah inti dari seluruh proses pengumpulan data dilapangan,” tegasnya.

Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Riset Kesehatan, Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wahyu Puji Nugraheni. Pada kesempatan ini Wahyu menerangkan SSGI 2024 adalah pengalaman pertama bagi BRIN untuk mengerjakan survei dengan spektrum yang luas. Wahyu juga menekankan pentingnya MOT sebagai titik krusial dan momentum transfer of knowledge dari tim teknis kepada para Penanggung Jawab Teknis Provinsi.

Selanjutnya Plt. Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Dwi Puspasari mengawali pembekalan bagi para peserta. Puspa memberikan penjelasan tentang SSGI yang meliputi konsep dasar SSGI dari tahap persiapan, pelaksanaan, manajemen lapangan, dan timeline pelaksanaan survei.

Puspa menerangkan ada 4 permasalahan gizi yang menjadi target kinerja pemerintah, yaitu stunting, overweight, underweight, dan wasting. Pelaksanaan SSGI 2024 akan menghasilkan data status gizi sekaligus mendapatkan capaian indikator sasaran intervensi spesifik dan sensitif. “Tahun ini ditambahkan pertanyaan terkait TB selain diare dan pneumonia sebagai penyakit penyerta yang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi status gizi balita,” ujarnya.

Puspa juga menyoroti pengukuran tinggi dan panjang badan sebagai hal yang fundamental. Menurutnya pelatihan terkait pengukuran antropometri ini juga akan didampingi  Dr. Sarang Chaudhary, yaitu Social Protection Economist, World Bank.

Pada kesempatan ini hadir pula Direktur Layanan Industri PT Sucofindo Budi Utomo. Mewakili konsorsium, Budi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antarlembaga pemerintah dalam pelaksanaan survei yang dipahami sebagai tugas negara.

“Survei ini sangat masif, ada 34.500 blok sensus yang tersebar pada berbagai wilayah. Pengumpulan data akan dilaksanakan dalam waktu sekitar dua bulan. Hal ini tidak akan tercapai tanpa ada kesepahaman, kepercayaan, dan dukungan bahwa kita semua adalah satu ekosistem,” jelas Budi.

(Penulis: Dian Widiati/Editor Pusjak UK)

Data Survei Status Gizi Indonesia Mengevaluasi Program Penurunan Stunting

Jakarta– Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan (Plt. Kapusjak UK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK Kemenkes) Dwi Puspasari dalam Sesi Panel Kick Off Meeting Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024 (20/8) mengatakan data yang akan dikumpulkan dalam SSGI 2024 dapat digunakan untuk mengevaluasi tercapainya beberapa sasaran intervensi spesifik dan sensitif untuk menurunkan angka stunting. Sesi ini dipandu Iing Mursalin Lead Program Manager Tim Percepatan Penurunan Stunting Sekretariat Wakil Presiden RI

Menurut Puspa, SSGI 2024 dilaksanakan untuk mengimplementasikan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Untuk mengetahui status gizi balita. “Baik prevalensi stunting, wasting, underweight, overweight,” ungkapnya. Selain itu mengukur 5 Indikator sasaran intervensi spesifik dan 6 indkator sensitif, serta faktor determinan stunting.

Puspa menjelaskan survei ini menggunakan desain potong lintang yang secara metodologi dan sampling ditentukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencakup 38 provinsi yang tersebar di 416 Kabupaten dan 98 Kota. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap responden dan pengukuran antropometri (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas) terhadap balita dan ibu balita.

Untuk menjamin mutu survei, Puspa mengatakan akan memanfaatkan sistem digital. Yakni, pengumpulan data secara elektronik, dashboard progress pengumpulan data secara real time, kemudian program entri dirancang untuk mengunci jawaban outlier, penggunaan geotagging pada saat pengumpulan data serta log book kalibrasi alat antropometri.

Selain itu akan dilakukan validasi data harian, supervisi dan monev berkala serta validasi oleh validator eksternal. “Dilakukan verifikasi data harian, wawancara ulang ke rumah tangga dengan instrumen validasi penilaian konsistensi pengukuran antara enumerator dengan validator,” jelas Puspa lebih lanjut.

Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei, Kadarmanto menyebutkan SSGI 2024 dirancang untuk menghasilkan estimasi level kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Target populasi dari survei ini adalah balita dan rumah tangga balita. Selain itu, indikator pokok yang dijadikan dasar dalam penentuan desain sampling adalah stunting, underweight, dan wasting.

Menurut Kadarmanto unit sampling tahap pertama adalah blok sensus, sedangkan unit sampling tahap kedua adalah rumah tangga balita. Pengumpulan data dilakukan terhadap semua balita yang ada pada rumah tangga balita terpilih. Jumlah sampel SSGI 2024 sebesar 34.500 Blok Sensus atau 345.000 rumah tangga balita. Dengan menggunakan jumlah sampel tersebut, diperkirakan pada pelaksanaan SSGI 2024 akan menghasilkan estimasi rata-rata relative standar error indikator stunting sebesar 8,55%.

Sementara itu, Ketua Tim pakar Iwan Ariawan menyampaikan pentingnya menjaga kualitas data SSGI 2024. Hal ini dapat diupayakan melalui teknik pengukuran yang terstandarisasi, elatih, pegawas dan enumerator yang terlatih dan diawasi dengan baik, peralatan yang dikalibrasi dan dirawat, entri data elektronik dilakukan segera setelah wawancara dan pengukuran, dokumentasi foto wawancara dan pengukuran setiap balita. Selain itu lakukan cek dan pembersihan data secara setiap hari, pemeriksaan kelayakan berat badan, tinggi badan terhadap umur dan berat badan terhadap tinggi badan (dibandingkan standar WHO) serta penilaian keandalan antar-pengamat, dan dokumentasi menyeluruh tentang prosedur dan setiap penyimpangan.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, TB. Chaerul Dwi Sapta menyampaikan agar seluruh jajaran pemerintah daerah membantu mengawal pelaksanaan SSGI 2024, sehingga data yang dihasilkan tepat dan akurat serta dapat digunakan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wahyu Pudji Nugraheni mengemukakan bahwa BRIN akan memberikan dukungan sumber daya periset serta sarana prasarana pendukung dalam penyiapan protokol, instrumen, pelatihan serta menjaga kualitas data melalui supervisi berkala (Penulis Fachrudin Ali & Eva S/Edit Timker HDI)


Dukung Survei Status Gizi Untuk Masa Depan Indonesia

Jakarta—Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono meluncurkan secara resmi Pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024 pada Selasa (20/8) dalam acara Kick Off Meeting SSGI 2024. Dalam sambutannya, Wamenkes Dante mengatakan di tahun 2024 ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaksanakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.

Teknis pelaksanaan SSGI di tahun 2024, Kementerian Kesehatan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan lembaga survei swasta. “Hal ini adalah terobosan baru setelah sebelumnya seluruh survei kesehatan dikelola Kementerian Kesehatan,” Ungkap Dante.

Wamenkes Dante selanjutnya mengemukakan, melalui kick-off meeting ini diharapkan semua pemangku kebijakan dapat memahami mekanisme pelaksanaan SSGI 2024 dan berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan survei ini sesuai pedoman. Harapannya, para Kepala Daerah, dan Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat mengawal pelaksanaan survei ini dan memastikan prosesnya berjalan lancar, serta data yang dikumpulkan akurat.

Menurut Wamenkes Dante berbicara tentang gizi tentunya tidak terlepas dari empat indikator status gizi balita, yaitu stunting, wasting, underweight, dan obesitas. Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Oleh karena itu, berbagai upaya percepatan penurunan stunting telah dilakukan dengan terus mengoptimalkan program intervensi spesifik dan sensitif.

Pelaksanaan survei-survei yang dilakukan adalah menyediakan data yang akurat tentang gizi balita. “Dengan survei ini, kita bisa melihat bahwa dalam 5 tahun terakhir, prevalensi stunting di Indonesia terus menurun hingga menjadi 21,5% di tahun 2023 (SKI 2023),” jelasnya lebih lanjut.

Wamenkes Dante menekankan survei yang akan kita laksanakan bukan sekadar tugas, melainkan tanggung jawab besar yang kita emban untuk masa depan bangsa. Status gizi masyarakat adalah cerminan kesehatan dan kualitas hidup bangsa. Oleh karena itu, hasil dari survei ini akan menjadi dasar bagi kebijakan dan program-program yang akan dijalankan ke depannya.

Dalam kesempatan itu, Wamenkes Dante juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas komitmen dan keterlibatan seluruh pihak dalam mendukung SSGI ini. “Marilah kita semua terus bekerja dengan hati, dengan semangat, dan dengan dedikasi yang tinggi. Karena setiap data yang kita kumpulkan adalah cerita dari jutaan anak-anak, ibu, dan keluarga di seluruh pelosok negeri. Mereka bergantung pada ketelitian, ketekunan, dan kejujuran kita dalam menjalankan survei ini,” harapnya. “Dengan kebersamaan dan kerja keras kita, saya yakin kita bisa memberikan kontribusi nyata bagi kesehatan bangsa ini untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2024”, pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira mengemukakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dilaksanakan di 514 kab/kota dan 38 provinsi. “BKPK telah berproses sejak awal tahun 2024, untuk menyiapkan pelaksanaan SSGI mulai penyusunan metodologi, protokol, instrumen, materi ajar, maupun manajemen lapangan,” terang Liza saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Untuk penguatan pengelolaan manajemen lapangan di tiap provinsi dan kab/kota, menggandeng pihak profesional atau lembaga survei swasta yg terpilih melalui proses tender yaitu konsorsium PT. Sucofindo, PT. Surveyor Indonesia, dan PT. Lembaga Survey Independen Nusantara.

Liza menyatakan melalui SSGI, kita dapat memotret gambaran status gizi balita yaitu Stunting, Wasting, Underweight dan Overweight hingga tingkat kab/kota. Selain itu SSGI juga akan mengumpulkan data mengenai faktor determinan dari status gizi yaitu antara lain ASI/Makanan Pendamping ASI, imunisasi, penyakit infeksi pada balita, akses pelayanan kesehatan, riwayat kehamilan dan persalinan, kesehatan lingkungan, pendampingan keluarga balita dan pemberian makanan tambahan, pengetahuan dan sikap terkait stunting, dan status gizi ibu.

Dalam laporannya, Liza menyebutkan kegiatan Kick Off Meeting ini mengundang para stakeholder pusat secara luring baik dari kementerian/lembaga, organisasi profesi dan juga mitra pembangunan terkait. Selain itu secara daring mengundang para Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta seluruh direktur Poltekkes seluruh Indonesia.

Tujuan pertemuan ini sebagai sosialiasi dilaksanakannya SSGI 2024 dan mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen mendukung pelaksanaannya agar dapat menghasilkan data yang valid dan reliable sehingga data SSGI 2024 dapat menjadi rujukan dalam kebijakan penanggulangan dan percepatan penurunan stunting di Indonesia. (Penulis Fachrudin Ali/Edit Pusjak UK/Timker HDI)


Upacara Peringatan HUT RI ke 79 di Kementerian Kesehatan

Jakarta-–Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Kementerian Kesehatan mengusung tema ” Nusantara Baru, Indonesia Maju” diadakan di lapangan upacara Kemenkes, Sabtu, (17/8/2023). Rangkaian acara sakral tersebut berlangsung lancar dan khidmat.

Upacara dipimpin langsung Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Tampak hadir pula Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.

Turut menghadiri jajaran pimpinan tinggi madya diantaranya Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Inspektur Jenderal, Murti Utami, Kepala BKPK, Syarifah Liza Munira, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi.

Selain itu hadir pula jajaran pimpinan tinggi pratama BKPK yaitu Sekretaris BKPK, Etik Retno Wiyati, Kepala Pusjak Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Ahmad Irsan Moeis, Kepala Pusjak Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, I Gede Made Wirabrata dan plt. Kepala Pusjak Upaya Kesehatan, Dwi Puspasari.

Petugas pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilaksanakan oleh para Paskibraka dan tim Paduan Suara dari Poltekkes Jakarta III. Sang Saka Merah Putih tampak gagah berkibar di halaman Kantor Kementerian Kesehatan.

Pada kesempatan ini, Menteri Kesehatan menyerahkan tanda penghargaan Satya Lencana Karya Satya Presiden RI kepada perwakilan pegawai Kemenkes yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun. (Penulis Ahdiyat/Edit Timker HDI)

Gairah Lomba BKPK Gembira 2024

Jakarta, – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) turut memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 79. Tujuannya untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan rasa persaudaraan. Demikian disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Umum Sekretariat BKPK Joni Pahridi saat memberikan laporan kegiatan BKPK Gelar Lomba Indonesia Merdeka (BKPK Gembira) 2024 pada Kamis, (15/8) di lapangan Kantor BKPK.

Menurut Joni selaku Ketua Panita BKPK Gembira, merayakan kegiatan perlombaan jelang hari kemerdekaan Indonesia sudah menjadi tradisi setiap tahunnya. “Mungkin selama ini, kita jarang berkumpul seperti ini. Sibuk di meja kerja kita masing-masing. Setahun sekali dalam suasana kemerdekaan, kita kumpulkan di tempat ini. Kita sama-sama menikmati dan merasakan kemerdekaan kita,” ungkap Joni.

Lebih lanjut, Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati dalam sambutannya, menyampaikan acara BKPK Gembira sebagai wujud meresapi para pejuang kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, gairah mengikuti lomba dan berjuang untuk menang dapat diimplementasikan berjuang dalam menjalankan pekerjaan. Ia menambahkan menjalin kekompakan dalam perlombaan dapat diimplementasikan dalam mencapai kinerja.

“Siapa pun pemenangnya itu yang terbaik, karena intinya bukan siapa yang menang, tapi bagaimana teman-teman akan berjuang dengan kelompoknya menjalin kekompakan yang nanti dilombakan. Dan itu yang akan diimplementasikan dalam bagaimana bersama-sama memperjuangkan kinerjanya,” kata Etik memberikan semangat pada peserta lomba.

Selanjutnya Etik pun mengajak  untuk memulai aktifitas dengan doa bersama. “Semoga lancar, tidak ada hambatan, jaga kesehatan, jangan terlalu emosi dalam meraih mimpi dan meraih kejuaraan. Yang penting adalah kebersamaannya,” harapnya.

Peresmian BKPK Gembira ditandai dengan pelepasan 17 balon merah putih ke udara, yang menandakan 5 perlombaan akan dimulai. Lomba-lomba tersebut yaitu balap karung, menyendok uang, estafet sarung, tarik tambang, dan tumpeng. Peserta lomba diikuti oleh perwakilan dati tiap unit eselon 2 di BKPK. Yaitu, Sekretariat BKPK, Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan (Pusjak UK), Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SKK dan SDK), Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK), dan Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan (Pusjak KGTK).

Berikut para pemenang BKPK Gembira 2024:

Juara Lomba Balap Karung Putra:

  1. Sekretariat BKPK
  2. Pusjak SKK dan SDK
  3. Pusjak UK

Juara Lomba Balap Karung Putri:

  1. Pusjak PDK
  2. Pusjak SKK dan SDK
  3. Sekretariat BKPK

Juara Lomba Menyendok Uang:

  1. Pusjak PDK
  2. Pusjak UK
  3. Sekretariat BKPK

Juara Lomba Estafet Sarung Putra:

  1. Sekretariat BKPK
  2. Pusjak KGTK
  3. Pusjak PDK

Juara Lomba Estafet Sarung Putri:

  1. Pusjak PDK
  2. Sekretariat BKPK
  3. Pusjak KGTK

Juara Lomba Tarik Tambang Putra:

  1. Pusjak PDK
  2. Pusjak UK
  3. Pusjak SKK dan SDK

Juara Lomba Tarik Tambang Putri:

  1. Pusjak KGTK
  2. Pusjak PDK
  3. Pusjak SKK dan SDK

Juara Lomba Tumpeng:

  1. Pusjak UK
  2. Sekretariat BKPK
  3. Pusjak KGTK

Selamat kepada para pemenang lomba BKPK Gembira. (Penulis Faza Wulandari/Edit Timker HDI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe