web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 62

Tim Penelaah MTA Gelar Rapat Kerja

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Rapat Kerja Tim Penelaah Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi dan/atau Data (Material Tansfer Agreement/MTA) pada Selasa 30 Agustus 2022 di Jakarta.

Ketua Tim Penelaah Prof. Herkutanto mengatakan rapat kerja ini membahas beberapa hal, yaitu penguatan pengawasan material di pintu masuk negara, pengembangan sentra MTA di luar Jakarta, pengembangan SOP pengalihan material, dan revisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 tahun 2020 tentang Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi, dan Data.

Pada kesempatan ini, Prof. Herkutanto menyampaikan bahwa pengalihan material atau data dapat dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai syarat dan tata cara dengan dasar kajian yang komprehensif. Menurutnya, Tim Penelaah juga membantu Menteri Kesehatan untuk memberikan advokasi mengenai aspek hukum yang terkait dengan pengalihan dan penggunaan material atau data, serta memberikan rekomendasi terkait dengan pembagian keuntungan yang tertuang dalam perjanjian.“Pinsip kita adalah dengan senang hati mentransaksikan material asalkan Indonesia mendapatkan manfaat yang setara dan fair,” ujar Prof. Herkutanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPK Rizka Andalusia yang turut hadir secara daring menyampaikan pengalihan material atau data adalah hal yang tidak bisa dihindari pada masa kemajuan teknologi bidang kedokteran dan kefarmasian yang sangat pesat saat ini. Hal ini adalah upaya untuk mendukung penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan agar memiliki interkonektivitas lintas lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Pengalihan material atau pun data ini harus dilakukan secara optimal, tidak hanya mendapatkan keuntungan secara finansial, namun juga mendapatkan benefit non finansial. Pengalihan material ini harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kerugian, baik bagi institusi maupun bagi negara kita,” ujar Rizka.

Menurut Rizka pengalihan material keluar negeri ini hanya dapat dilakukan apabila tidak dapat dilakukan pemeriksaan di Indonesia atau pertimbangan lain terkait tujuan penelitian. Selain itu saat ini di Indonesia telah memiliki laboratorium-laboratorium yang telah terstandar internasional sehingga sangat memungkinkan dilakukan pemeriksaan di dalam negeri.

Rizka menekankan pada pentingnya peran Tim Penelaah MTA dalam proses pengalihan material atau data seperti yang termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 tahun 2020 tentang Pengalihan dan Penggunaan Material, Muatan Informasi, dan Data. Tim Penelaah memberikan rekomendasi persetujuan atau penolakan terhadap pengajuan permohonan pengalihan material atau data ini.

Menutup sambutannya, Rizka menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi terhadap para pemangku kepentingan yang melakukan kegiatan pengalihan material ini agar terjadi kesamaan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan informasi harus dikedepankan sehingga pengaju pemohon memahami apabila ada pengajuan permohonan pengalihan material atau data yang mungkin tidak disetujui.

Rapat Kerja ini dihadiri oleh seluruh tim penelaah serta pemangku kepentingan terkait antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno Hatta dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type C Soekarno Hatta. (Penulis Dian Widiati/Editor Eka S)

Kemenkes Dorong Indonesia Mandiri Produksi Bahan Baku Obat Dalam Negeri

Jakarta– Indonesia diharapkan dapat menghasilkan bahan baku obat (BBO) agar dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Volume produksi obat di Indonesia yang besar membuat pemerintah berusaha mewujudkan kemandirian industri obat dan alat kesehatan di Indonesia.

“Memang fokusnya pada Renstra (Rencana Strategis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam produksi obat,” ujar I Gede Made Wirabrata, Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan dan Sumber Daya Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Hal tersebut diungkapnya dalam Dialog Kerjasama Membangun Jejaring Informasi Dalam Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Jumat (26/8) di Jakarta.

Lebih lanjut Wira menerangkan saat ini sektor farmasi di Indonesia masih bergantung pada produk maupun bahan baku impor. Lebih dari 90% bahan baku obat merupakan produk impor dengan nilai mencapai 30-35% dari total nilai bisnis farmasi nasional.

Ke depan, produksi obat di Indonesia akan diprioritaskan pada sepuluh bahan baku obat molekul obat terbesar (by value) produksi dalam negeri. “Memang sudah dihitung ini dari Direktoral Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan bahwa ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita sikapi dan kita kembangkan ke depannya,” terang Wira.

Jika dilihat rumusan masalahnya, Wira menjelaskan hal itu lebih kepada kesiapan dan daya saing industri dalam negeri. Langkah tersebut untuk mendukungan pemerintah dalam melakukan transformasi menuju sistem ketahanan kesehatan yang tangguh dengan menciptakan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan.

Namun, Wira mengingatkan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan dan masukan dari lintas sektor. Diantaranya berupa regulasi yang mendukung pemenuhan kebutuhan sepuluh molekul obat produk dalam negeri. Termasuk dukungan dalam hal jaminan pasar dan roadmap penggunaan produk yang belum diproduksi oleh industri dalam negeri.

“Regulasi memang tidak hanya di Kementerian Kesehatan, ada regulasi di Badan POM tentunya. Ada TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di Kementerian Perindustrian,” ujar Wira.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Industri Farmasi dan Obat Tradisional Kementerian Perindustrian Arni Yusnita menyebutkan ada dua dasar pembinaan industri farmasi di Kementerian Perindustrian. Pertama, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035. Dalam PP disebutkan industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan termasuk jenis industri prioritas yang akan difokuskan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian.

Dasar hukum kedua mengacu pada PP No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. “Kalau ini kita sedang reviu kembali untuk RPJM periode berikutnya, dimana industri farmasi ini termasuk dalam proyek prioritas strategis atau major project 4.0,” ungkap Arni.

Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN Aditya Dhanwantara memberikan masukan agar kebijakan atau instrumen pemerintah dapat berlaku dalam periode yang lebih panjang.

“Akan lebih baik kalau BBO ini untuk suatu periode yang lebih panjang, misalnya untuk sepuluh tahun. Karena di situ kita butuh kepastian untuk kegiatan pembangunan maupun feasibility pabriknya,” tutur Aditya.

Aditya juga mengusulkan agar pemerintah dapat mendukung BBO kimia dalam negeri. Dari sisi hilir adanya kepastian pasar domestik dan perlindungan pasar domestik. Sedangkan dari sisi hulu dilakukan mitigasi risiko investasi bagi BUMN.

Untuk sementara waktu pemerintah memberikan penugasan untuk pemenuhan bahan baku di dalam negeri sehingga Indonesia memang menjadi kuat. “Karena kalau kita lihat di dunia ini yang menguasai untuk bahan baku hanya dua negara, yaitu China dan India. Dan mereka dari sisi supporting (dukungan) ekosistem kelengkapan industrinya sangat baik dan ini yang sedang kita kejar,” tambah Aditya. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)

Transformasi Kesehatan Untuk Perbaikan Masalah Kesehatan di Indonesia

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI ((BKPK Kemenkes RI)) mempunyai tugas dan fungsi menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pembuat kebijakan di level pusat dan daerah. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris BKPK Nana Mulyana saat membuka acara Dialog Kerjasama dengan tema “Membangun Jejaring Informasi dalam Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Kesehatan”, Kamis (25/8).

Nana mengatakan tugas BKPK mengintegrasikan dan menyinergikan kebijakan dalam mengevaluasi kebijakan pembangunan kesehatan. Lebih lanjut, Nana mengatakan forum ini untuk mendapatkan masukan lintas sektor, pakar, dan akademisi. “Sehingga kebijakan kesehatan dapat memberikan hasil yang baik dan dapat diimplementasikan,” harapnya.

Pretty Multihartina Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan BKPK (Pusjak UK) menyebutkan bicara kesehatan tidak hanya bisa dari sektor kesehatan namun butuh lintas sektor. “Butuh penguatan terhadap analisis dan mengusung isu kesehatan ke depan,” ujarnya. Dalam paparannya, Pretty mengungkap sejumlah masalah kesehatan di Indonesia yang masih persisten.

Pretty mengatakan usia harapan hidup orang Indonesia 71 tahun, angka kematian maternal masih 305 perseratus ribu kelahiran hidup, angka kematian bayi 22 perseribu kelahiran hidup, dan 28 persen mengalami stunting. Selain itu, kasus tuberkulosis kedua tertinggi di dunia, sebanyak 73 persen jumlah kematian yang disebabkan penyakit tidak menular, dan 39 persen usia di atas lima belas tahun merokok.

Kendati demikian, Kemenkes berkomitmen untuk melakukan perbaikan kesehatan dengan melakukan transformasi sistem kesehatan. Yaitu, melalui enam pilar transformasi penopang kesehatan Indonesia. Empat pilar pada layanan primer dan dua pilar pada layanan rujukan dan sistem kesehatan. “Peran layanan primer yang kuat sangat dibutuhkan untuk menyediakan pelayanan sesuai standar minimal bagi seluruh masyarakat,” kata Pretty.

Pada transformasi layanan primer terdapat tiga kegiatan prioritas. Pertama, penguatan upaya promotif dan preventif. Kedua, pemenuhan sarana, prasarana, obat, dan alat kesehatan. Ketiga, penguatan tata kelola manajemen, pelayanan esensial, dan rujukan. Perluasan deteksi dini di layanan primer pada stunting dan wasting serta kematian ibu turut menjadi prioritas kesehatan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sementara itu, Prof. Budi Wiweko Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan masukan terkait konsep pendekatan siklus kehidupan. Pada kejadian stunting, penting untuk merencanakan kehamilan dengan baik. Perencanaan kehamilan baik secara mental, sosial, vaksinasi, gizi, imunisasi, penting dipersiapkan oleh calon ibu dan calon bapak.

Ketua POGI yang biasa disapa Prof. Iko turut menyampaikan pentingnya kompetensi tenaga kesehatan dalam memeriksakan kehamilan pada trisemester pertama. Implementasi kualitas layanan pemeriksaan tidak hanya IVA namun juga nutri mikro dalam menurunkan mortalitas selama kehamilan termasuk menurunkan stunting.

Selain itu Prof. Iko menekankan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelatihan kepada seluruh dokter. “Pelatihan online sangat penting untuk mendidik human resource secara besar, masif, dan dilakukan secara terukur,” ujarnya.

Prof. Iko turut menambahkan pentingnya menata infrastruktur di pelayanan kesehatan serta adanya kesiapan jalur interconnect antar tenaga kesehatan dalam mencegah kematian saat persalinan. (Penulis Faza Wulandari/Editor Fachrudin Ali)

RSUP Sanglah Ingin Membangun Layanan Estetika dengan Merek Internasional

Bali– Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono melakukan kunjungan ke RS Sanglah atau yang kini berganti nama menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Rabu, (24/8) di Bali. Wamen Dante disambut Direktur Utama beserta jajaran direksi. Kunjungan dilakukan setelah Wamenkes membuka acara Side Event Health Working Group ke-3 dalam kerangka G20 yang membahas masalah resistensi Antimikroba (AMR)

Kunjungan Wamenkes kali ini bertujuan untuk membahas kerjasama internasional yang akan dilakukan oleh RS Prof. Ngoerah dengan salah satu rumah sakit (RS) di Korea Selatan.

Dalam laporannya, Dirut RSUP Prof. Ngoerah I Wayan Sudana mengatakan bahwa perwakilannya sudah mulai menjajaki kerjasama dengan salah satu RS di Korea Selatan di bidang beauty and wellness. 

“Kami sudah bisa memproduksi produk-produk terkait skincare dan kedepannya kami ingin membuka layanan estetika dengan brand image internasional seperti Korea Selatan,” ungkap Wayan Sudana.

Lebih lanjut Wayan Sudana mengatakan bahwa sejak bulan Mei RSUP Prof. Ngoerah telah menjajaki kerjasama dengan salah satu RS di Korea Selatan dan sudah mengirim proposal yang menekankan kerjasama terkait alih teknologi dan pemasaran. Namun terdapat kendala sehingga RS Prof. Ngoerah mencoba menjajaki kerjasama dengan RS lainnya.

“Kami sudah melakukan diskusi dan menyatakan keinginan untuk menjadi observer training sehingga harapannya dapat melakukan kerjasama peningkatan kapasitas SDM dan selanjutnya kami ingin kerjasama terkait pelayanan estetika,”ujarnya.

Untuk layanan estetika, sekarang ini telah dilakukan pembangunan fisik yang diperkirakan akan selesai seratus persen diakhir tahun ini dan rencananya akan dilakukan grand opening pada awal Januari tahun depan.

Saat ini tengah dipersiapkan organisasi dan kesiapan sumber daya manusia. “Untuk organisasi, tim kami sudah melakukan diskusi dan telah disepakati beberapa hal, dan untuk SDM kami menetapkan empat puluh persen dari tenaga baru. Harapannya kami mendapatkan dokter yang kompeten dan punya komitmen tinggi untuk melakukan pelayanan dan berpengalaman,”ungkap Wayan Sudana lebih lanjut

Terkait rencana kerjasama tersebut Wamenkes Dante menghimbau agar kerjasama dengan RS di Korea Selatan segera dilakukan sebelum pembangunan gedung selesai.

“Jika RS yang baru akan mulai beroperasi awal tahun depan maka pembentukan organisasinya sudah harus siap dan kerjasama atau MOU sudah ada. Jadi sebelum gedung diresmikan kerjasama sudah dilakukan. Korespondensi diharapkan mulai dilakukan dari sekarang. “Lakukan diskusi secara informal dulu dan beberapa bulan kedepan harapannya sudah ada MOU,” imbau Wamenkes Dante.

Lebih lanjut Wamenkes Dante menyarankan agar kerjasama yang dilakukan tidak hanya training saja, tetapi juga dalam hal operasional agreement karena jika hanya kerjasama dalam bentuk training saja, co-brandingnya tidak akan terbentuk. Sementara co-branding itu penting.

“Kegiatan ini juga harus ada semacam sosialisasi ke masyarakat. Apalagi jika co-branding sudah terbentuk, maka marketing ke masyarakat sudah harus jalan. Jangan sampai layanan sudah jadi tapi marketing ke masyarakat tidak ada,” ujar Wamenkes Dante.

Dalam rapat yang dilakukan secara hibrid ini, perwakilan dari KBRI Seoul turut hadir secara daring. Wamenkes Dante pun meminta bantuan KBRI Seoul untuk memberikan arah atau jalan agar RS Prof. Ngoerah dapat berkonsultasi dengan rumah sakit di Korea Selatan. (Penulis Kurniatun K/Editor Fachrudin Ali)

Sekjen Kemenkes Berharap Pejabat Fungsional Berperan Dalam Transformasi Kesehatan

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha melantik dan mengambil sumpah 102 pejabat fungsional di lingkungan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) pada Rabu, 24 Agustus 2022. Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 53 Analis Kebijakan, 45 Administrator Kesehatan, 2 Analis Kepegawaian, 1 Perencana, dan 1 Pranata Humas.

Kunta menyampaikan bahwa saat ini Kemenkes sedang melakukan transformasi kesehatan yang berfokus pada enam pilar. “Enam pilar tersebut menuntut perubahan struktur organisasi serta kebijakan termasuk kebutuhan dan peran pejabat fungsional di BKPK,” ungkap Kunta.

Pilar pertama yaitu transformasi sistem kesehatan primer, yang merubah mindset dari kuratif menjadi promotif dan preventif. Kedua, transformasi sistem kesehatan rujukan, yang merubah mindset agar masyarakat mendapatkan mutu layanan kesehatan yang terbaik dan semua memiliki akses yang sama dari sabang sampai Merauke.

Ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan, yang merubah mindset untuk memiliki ketahanan Kesehatan yang baik, termasuk sinergi kita untuk mendorong target-target di Kemenkes. Keempat, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, yang merubah mindset untuk memperbaiki jaminan Kesehatan masyarakat agar tetap sustainable bukan hanya programnya namun juga dari sisi anggaran.

Kelima, transformasi SDM Kesehatan, yaitu menjaga mutu, jumlah, dan distribusi SDM Kesehatan. Keenam, transformasi teknologi kesehatan, merubah mindset untuk bekerja lebih efisien dengan teknologi.

Lebih lanjut Kunta menjelaskan bahwa perubahan struktur organisasi menjadi bagian dari upaya menciptakan organisasi kerja yang agile, fleksibel dan professional. BKPK harus bertransformasi menjadi organisasi yang solid, kuat, menjadi think tank dan backbone dari Kemenkes.

“Seluruh kebijakan Kemenkes harus berbasis evidence based, semua berbasis data, kajian dan analisa. Ini sesuatu yang baru namun kita harus melakukannya. Perubahan mindset di tubuh BKPK,” tegas Kunta.

Kunta berharap pada momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dapat dijadikan momentum berharga untuk melakukan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik. “Tunjukkan bahwa kita adalah ASN yang berAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa yang selalu berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” pesannya. Pejabat fungsional yang telah dilantik diharapkan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing karena tantangan kedepan akan semakin berat.

Berikut daftar nama pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah:

NamaJabatan
 Subangkit, M. Biomed.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Kambang Sariadji S.Si , M. Biomed.Analis Kebijakan Ahli Madya
 Fauzul Muna, S.Si.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 Dr. drg. Ratih Ariningrum, M.KesAnalis Kebijakan Ahli Madya
 dr. Krisna Nur Andriana Pangesti, M.Sc., Ph.DAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Hana Apsari Pawestri, S.Si., M.Sc.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Yuni Rukminiati, M. Biomed.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 Kindi Adam, S.Si., M. Biotech.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Holy Arif Wibowo, S.Si.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 Andi Leny Susyanti, S.Si, Apt., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Ida Diana Sari, S.Si, Apt., MPHAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Rosita, SKM, MPHAnalis Kebijakan Ahli Muda
 dr. Eva Sulistiowati, M.Biomed.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Anggita Bunga Anggraini, Apt., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Hendrik Edison Siahainenia, S.Si.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 dr. Cicih Opitasari, MARSAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Mujiati, SKM, M.Kes.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Oster Suriani Simarmata, SKM., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Jusniar Ariati, S.Si., M.SiAnalis Kebijakan Ahli Madya
 Bhaskarani Widjiastuti, SKM., MKMAnalis Kebijakan Ahli Pertama
 dr. Makassari DewiAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Yurista Permanasari, SKM, M.SiAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Muhamad Syaripuddin, S.Si.Apt., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Dr. Miko Hananto, SKM.,M.KesAnalis Kebijakan Ahli Madya
 Iram Barida Maisya, SKM., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Bunga Christitha Rosha, S.Sos.,M.SiAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Sugiharti, SKM., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Khadijah Azhar, SKM., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 dr. Lamria Pangaribuan, M.Epid.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Dian Perwitasari, SKM., M. Biomed.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Andi Susilowati, SKM., M.Kes.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Novianti, S.Sos., M. Si.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Ida, SKM., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Kartika Handayani, S.Psi., M.Si.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Kenti Friskarini, SKM., MKMAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Eva Laelasari, S.Si., MKKKAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Cahyorini, ST., MTAnalis Kebijakan Ahli Pertama
 Choirum Latifah, SKM, M.Sosio.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 Galih Arianto, SEAnalis Kebijakan Ahli Pertama
 Miftakhun Nafisah Yannis Putri, S.Si, MKMAnalis Kebijakan Ahli Pertama
 Syachroni, S.Si., M.Kes.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 dr. Tita Rosita, MKM.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 dr. Idawati Muas, MKM.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 Ade Nugraheni Herawati, S.TP., M.Si.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Novi Sulistyaningrum, M.Si.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 Intan Sari Oktoberia, S.SiAnalis Kebijakan Ahli Pertama
 dr. Ni Ketut Susilarini, MSAnalis Kebijakan Ahli Madya
 Ferdinan Samson Tarigan, SKM., MKM.Analis Kebijakan Ahli Madya
 Nimatun Nurlaela, SKM., MKM.Analis Kebijakan Ahli Pertama
 dr. KarlinaAnalis Kebijakan Ahli Pertama
 Irene Lorinda Indalao, SSI.
MSc, PhD
Analis Kebijakan Ahli Muda
 Ririn Ramadhany, SSi, PhDAnalis Kebijakan Ahli Muda
 Hana Krismawati, M.Sc.Analis Kebijakan Ahli Muda
 Lukman Prayitno, S.Si., AptAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Viera Rebina Lubis, SKM, MKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Retna Mustika Indah, MKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Annisa Rizky AfriliaAdministrator Kesehatan Ahli Pertama
 Totih Ratna Sondari Setiadi, SKMAdministrator Kesehatan Ahli Pertama
 dr. Heni KismayawatiAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Bryan Mario Isakh, SKM, MKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Nova Sri Hartati, M.GiziAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Nita Prihartini, SKMAdministrator Kesehatan Ahli Pertama
 dr. Aprildah Nur SapardinAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Tri Wahyuni Lestari, S.Farm, M.Si.Administrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Hadjar Siswantoro, MScAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Yenni Risniati, M.Epid.Administrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Rossa Avrina, M.Epid.Administrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Srilaning Driyah, M. Si. Med.Administrator Kesehatan Ahli Muda
 Aditianti, SP, M.SiAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Nurillah Amaliah, SP.,M.K.MAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Mutiara prihatini, S.Gz, M.Si.Administrator Kesehatan Ahli Pertama
 Herni Asih Setyorini, S.Farm.Administrator Kesehatan Ahli Pertama
 Ratih Dian Saraswati, S.Si., M.Biomed.Administrator Kesehatan Ahli Pertama
 dr.Mursinah, Sp.MKAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Dr. Aria Kusuma, SKM.,MKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Winarsih, SKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Merry LusianaAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Syaiful Mizan, SKMAdministrator Kesehatan Ahli Pertama
 Febriani, SKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Lilian Susanti Nova, SKM.,MKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Armaji Kamaludi Syarif, MKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Dwi Anggraeni Puspita Sari, SKMAdministrator Kesehatan Ahli Pertama
 Amalia Safitri, SKM.,M.SiAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Hermadi, S.Farm., AptAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Zubaidah,SKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Sendy Agita, S.Kep., MKMAdministrator Kesehatan Ahli Pertama
 dr. Danny Fajar Mogsa ManalaksakAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Sri Mardikani Nugraha, MKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Herna, Sp.M.KAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Luxi Riajuni Pasaribu, S.Si, M.Sc.PHAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Rini RohaeniAdministrator Kesehatan Ahli Pertama
 Dr. Jontari S.Kep., MPHAdministrator Kesehatan Ahli Madya
 dr. Dianne Adha, M. BiomedAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Rina Tangkudung, S.PD, M. BiotechAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Olwin Nainggolan, S.Si., MKMAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 Dr. dr. Trimaharani, M.Si., Sp.EmAdministrator Kesehatan Ahli Madya
 Ratu Rihan Rahmadhani, SEAnalis Kepegawaian Ahli Pertama
 Cory, S.IP, M.AAnalis Kepegawaian Ahli Muda
 Galih Ajeng Kencana Ayu, S.Pd., M.SiPranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
 Tri Ramadhany, S.Kom., MEPerencana Ahli Muda
 dr. Dona ArlindaAdministrator Kesehatan Ahli Muda
 dr. Sefrina WerniAdministrator Kesehatan Ahli Muda

(Penulis Nisa Fitriyani/Editor Fachrudin Ali)

Cegah Patogen Berbahaya Lewat Harmonisasi dan Digitalisasi Protokol Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan sambutan dan Opening Remarks pada acara Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Internasional serta Penguatan Program Kekarantinaan Kesehatan, Selasa (23/8) di Bali mengatakan salah satu luaran yang diusulkan Indonesia dalam G20 yaitu harmonisasi dan digitalisasi protokol kesehatan agar pada pandemi berikutnya bisa melakukan protokol yang standar di seluruh dunia. “Ini memastikan bahwa program yang kita bangun bisa menahan masuknya patogen berbahaya tapi tidak menahan pergerakan manusia dan barang-barang yang esensial,” ungkap Menkes.

Standarisasi dan harmonisasi protokol kesehatan ini sudah berhasil mendapat persetujuan dari negara-negara G20 dan organisasi internasional untuk mengadopsi standar WHO dan diadopsikan secara digital dalam bentuk QR code agar bisa diadopsi seluruh negara agar informasi sertifikat vaksin bisa masuk dan diterima seluruh negara.

“Teknologi itu berkembang, kita bisa mempercepat dan bisa mempercanggih bagaimana kita melakukan surveilan. Jika dulu surveilan dilakukan dengan sertifikat vaksin kuning, sekarang surveilan bisa dilakukan secara online dengan apps. Sehingga info mengenai vaksin secara digital bisa disertifikasi masuk dan bisa direkognisi secara global,” terang Menkes Budi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa surveillans dan karantina menjadi sangat penting.

“Pentingnya itu di dua sisi,” ungkap Menkes.  Satu sisi penting untuk kita secara dilligent and tight, ketat menjaga perbatasan agar patogen (virus dan bakteri) jangan sampai masuk dan menyebar ke Indonesia. Namun disisi lain, kita harus balance agar jangan sampai keketatan dalam melakukan lockdown and prevention mengakibatkan keterpurukan perekonomian, seperti terjadi di awal-awal masa pandemi.

Seperti kita ketahui pandemi yang lalu mengakibatkan perekonomian dunia berhenti dan menimbulkan permasalahan sosial dan politik di dunia, yang sama besarnya atau lebih besar dari masalah kesehatan dunia. Era pandemi ini mengakibatkan krisis ekonomi dunia terparah, menjadi krisis multidimensi yang dimulai dari krisis kesehatan tapi menyebabkan krisis ekonomi dan krisis sosial-politik.

Menkes Budi menghimbau agar para epidemiolog, surveyor dan yang bergerak di bidang kekarantinaan menyadari bahwa ada unsur multidimensi disini, bukan hanya satu dimensi sesuai tugas dan tanggung jawab pekerjaan saja. Jika tugas yang dilakukan hanya mencegah virus masuk tapi masyarakat kelaparan dan kesulitan mendapatkan obat maka akan terjadi krisis. Untuk itu, pandangan secara menyeluruh dan multidimensi diperlukan. “Selama ini dalam dalam melakukan tugas kita memang belum melakukan penyeimbangan,” jelas Menkes Budi.

Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Internasional ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas tenaga epidemiolog yang ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai  Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP)  yang ada di wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan kesehatan bangsa.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran perkembangan tatanan regulasi nasional maupun global dalam penanganan pandemi COVID-19 dan penguatan jejaring sistem epidemiologi di pintu masuk, wilayah, dan di tingkat global. Juga dapat diperoleh gambaran penyelenggaraan pengawasan dan respon  kekarantinaan kesehatan pada penyelenggaraan event internationalseperti G20 dan even olahraga internasional (seperti MotoGP – World Super Bike Mandalika).

Pertemuan ilmiah epidemiologi internasional serta penguatan kekarantinaan kesehatan pada penyelenggaraan event internasional ini merupakan kolaborasi kegiatan antara Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) dengan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO) Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta dari KKP dan BBTKL-PP se-Indonesia, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan juga perwakilan cabang PAEI (provinsi), serta puluhan peserta lainnya yang mengikuti secara daring.

(Penulis Kurniatun K/Editor Fachrudin Ali)

Kesiapsiagaan Vaksin 100 Hari Pertama Sangat Penting

Pertemuan Health Working Group (HWG) ke-3 dalam kerangka G20 memasuki hari kedua. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Lucia Rizka Andalucia selaku Ketua Pertemuan Health Working Group Ke-3 menyatakan kesiapsiagaan vaksin 100 Hari pertama saat menghadapi pandemi itu sangat penting. Hal itu disampaikan Rizka dalam konferensi pers Summary HWG Ke-3 di Bali, Selasa (23/8).

“Salah satu upaya yang perlu dukungan global organisasi internasional di antaranya terkait misi 100 hari kesiapsiagaan vaksin yang mencakup koordinasi pendanaan dan transfer teknologi antar negara dinilai penting,” ungkap Rizka.

Menurut Rizka 100 hari pertama kesiapsiagaan vaksin sangat penting, namun pihaknya membutuhkan misi berkelanjutan di luar 100 hari pertama tersebut.

Pasalnya, bukan hanya kesiapsiagaan vaksin yang harus dilakukan melainkan kesiapsiagaan yang mencakup alat diagnostik, tindakan terapeutik, dan menghubungkannya dengan One Health.

Rizka mengatakan kesiapan Argentina, Brasil, India, Afrika Selatan, Arab Saudi, dan Turki bersama-sama dengan Indonesia. Indonesia mengajak negara-negara G20 lainnya dan organisasi internasional untuk bergabung dan berpartisipasi aktif dalam kemitraan  ini.

Untuk transfer teknologi, diperlukan kemitraan yang harus melibatkan sektor swasta. Negara berpenghasilan menengah ke bawah harus secara proaktif berkontribusi pada misi ini.

Upaya lain yang perlu dukungan organisasi internasional adalah perluasan manufaktur dan penelitian vaksin, terapeutik, dan diagnostik (VTD) secara global.

Organisasi internasional telah menetapkan platform dan jaringan yang memungkinkan akses vaksin, terapeutik, dan diagnostik (VTD) lebih cepat untuk pandemi.

“Platform dan jaringan yang sudah ada saat ini dapat berfungsi sebagai landasan untuk membangun sebuah platform global yang terhubung,” jelas Rizka.

Dibutuhkan peningkatan investasi, peningkatan koordinasi antara bidang keuangan dan bidang kesehatan untuk mendukung VTD tersebut.

(Penulis Fachrudin Ali)

Komitmen Global Wujudkan Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respon Hadapi Pandemi

Bali– Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin membuka secara resmi Health Working Group (HWG) Ke-3 di Bali, Senin (22/8). HWG merupakan upaya bersama tingkat global dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons dalam menghadapi pandemi yang akan datang.

Pertemuan HWG 3 ini akan menghasilkan tiga output utama yakni pertama, membangun pusat manufaktur vaksin, terapi, dan alat diagnostik (VTD) dan pusat penelitian kolaboratif guna mendukung pengembangan dan penguatan kapasitas manufaktur VTD yang digerakkan oleh penelitian di Low Middle Income Countries (LMICs) untuk mengembangkan, meningkatkan, dan memperkuat kapasitas penelitian dan manufaktur.

Kedua, berbagi mekanisme dan harmonisasi regulasi untuk memudahkan proses peningkatan kapasitas global guna memastikan percepatan ketersediaan VTD selama keadaan darurat kesehatan masyarakat.

Ketiga, mendapatkan prinsip yang dapat disepakati tentang pembentukan kolaborasi Uji Klinis Multisenter VTD untuk mendukung Pusat Manufaktur dan Pusat Penelitian Kolaboratif di antara negara-negara G20 guna upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons atas pandemi.

Strategi yang dibahas pada HWG ke-3 ini adalah perluasan Pusat Pembuatan Vaksin, Terapi, dan Diagnostik Global di Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, serta Memperkuat Jaringan Ilmuwan Global di Bidang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Terkait Perluasan Pusat Pembuatan Vaksin, Terapi, dan Diagnostik global di Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, pada tahun 2021 menteri kesehatan negara-negara G20 menyatakan bahwa imunisasi COVID-19 harus diakui secara global.

Hal ini menyiratkan semua negara memiliki akses yang adil dan setara terhadap vaksin. Untuk mencapai hal ini, penting untuk memperkuat kapasitas penelitian dan pengembangan, mendiversifikasi rantai pasokan dan meningkatkan kolaborasi antar negara dan antara pusat penelitian publik dan swasta.

Selain fokuskan pada vaksin, sama pentingnya untuk memastikan akses dan kapasitas yang adil dalam mengembangkan diagnostik dan terapi untuk memungkinkan akses yang lebih baik dalam menghadapi pandemi di masa depan.

Tanpa diagnostik dan terapeutik, akan sulit untuk mencegah penularan lebih lanjut, mengobati secara dini, dan mencegah kematian.

Pandemi COVID-19, telah memberikan pelajaran bahwa respons kesehatan global dilakukan dengan memutus mata rantai penularannya. Kesiapsiagaan pandemi yang lebih kuat di setiap negara sangat penting.

Dalam kesempatan ini Menkes Budi juga mengatakan sebuah pandemi dapat muncul di mana saja di dunia, dan dengan demikian respons yang cepat itu penting untuk dapat mencegah, menahan, dan merespon penyakit. Demikian pula, suatu penyakit mulai mereda di satu tempat, tapi muncul di tempat lain, hal itu dapat menyebabkan penyakit bangkit lagi di tempat awal.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memanfaatkan momen ini untuk memperluas penelitian dan kapasitas produksi yang adil dan merata dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon secara global,” tutur Menkes.

“Konsepnya seluruh umat manusia harus diobati, atau prinsipnya menjadi pandemi one for all, all for one’” tegas Menkes.

Lebih lanjut Menkes menyebutkan kalau Indonesia punya kapasitas riset dan kapasitas manufaktur maka akses bisa dilakukan oleh negara lain, karena tidak mungkin satu negara saja bisa menyelesaikan pandemi yang sifatnya global karena penularan terjadi lintas negara,” ucap Menkes.

Dalam HWG Ke-3 ini, Indonesia dan beberapa anggota G20, yakni Argentina, Brasil, India, serta Afrika Selatan, memiliki sebuah inisiatif untuk memperkuat pusat manufaktur dan membangun pusat penelitian kolaboratif.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, upaya kolaboratif ini melibatkan semua negara anggota G20 dan organisasi internasional. Inisiatif ini berfokus pada pembangunan penelitian dan kapasitas produksi di negara-negara anggota G20 berpenghasilan menengah.

Kesenjangan dalam kapasitas setiap negara G20 dalam menghadapi pandemi dapat memperlambat kesiapsiagaan dan respons terhadap COVID-19.

Banyak platform teknologi pembuatan vaksin telah dikembangkan, termasuk mRNA, viral vector, adjuvanted protein sub unit, dan inactivated vaksin, khususnya dengan efektivitasnya yang tinggi. Namun, sebagian besar vaksin mRNA telah dikembangkan dan diproduksi oleh perusahaan farmasi di negara berpenghasilan tinggi.

“Untuk bersiap menghadapi pandemi berikutnya dan ancaman kesehatan global, setiap negara harus memiliki akses dan kapasitas untuk mengembangkan vaksin, terapi, dan diagnostik (VTD) terlepas dari status ekonomi dan geografisnya,” ujar Menkes Budi.

Dalam meningkatkan akses global dan kapasitas produksi, berbagi pengetahuan, pengembangan kapasitas, dan transfer teknologi di antara negara-negara G20 sangat penting. Salah satu contoh yang berhasil adalah produksi Molnupiravir-antivirus COVID-19 oral di negara berpenghasilan menengah ke bawah yang diaktifkan oleh The Medicines Patent Pool (MPP) Facility.

“Model seperti itu penting untuk memungkinkan transfer teknologi untuk kesiapsiagaan pandemi,” ucap Menkes.

(Penulis Fachrudin Ali)

Kenyamanan Target Dari Pelayanan Publik

Pelayanan publik itu memberikan empati. “Ini dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada pengguna layanan,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati saat menjadi narasumber dalam acara Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) di Jakarta, Kamis (18/8). Acara ini dihelat hingga 20 Agustus 2022 menghadirkan peserta dari seluruh unit kerja BKPK maupun unit lain di lingkungan Kemenkes yakni Biro Umum, Pusat Data dan Informasi, serta dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Lebih lanjut Widyawati mengemukakan selain kenyamanan, ada prinsip layanan publik lainnya yang harus diperhatikan yakni prinsip kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurat, tanggungjawab. Selain itu, tersedia kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan serta keramahan.

Untuk melakukan penguatan pelayanan publik dibutuhkan regulasi dalam bentuk norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK), peningkatan keterampilan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pembinaan pelayanan publik. Perlu juga dilakukan survei untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan kepatuhan pelayanan publik.

Di lingkungan Kemenkes sudah ada dasar hukum untuk mengimplementasikan layanan publik yaitu melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2019 dan Permenkes Nomor 37 Tahun 2019 mengatur Pedoman Pengelolaan Informasi Publik (PPID).

Menurut Widyawati tujuan pelayanan publik adalah mengatur hak dan kewajiban, terpenuhinya pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang berasaskan pemerintahan dan korporasi yang baik.

Dalam kesempatan yang sama, Yudhistira Nugraha Kepala Jakarta Smart City Provinsi DKI Jakarta mengemukakan JAKI atau Jakarta Kini merupakan super aplikasi warga Jakarta yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta. “JAKI itu sebagai ekosistem atau platform interaksi warga,” jelas Yudhistira (18/6).

Saat ini menurut Yudhistira ada lebih dari 60 layanan publik yang dapat diakses oleh publik melalui aplikasi JAKI. Hingga Juli 2022 telah ada 3 juta pengguna platform ini, baik yang mengakses melalui Android maupun IOS.

Ada 14 kanal pengaduan resmi masyarakat yang dapat diakses warga DKI. Untuk penggunaan kanal aduan melalui JAKI, warga Jakarta dapat menggunakan fitur yang tersedia yaitu JakLapor untuk melihat permasalahan dan pelanggaran di sekitar rumah dan melaporkannya. Selain itu, ada fitur LaporVideo untuk membuat laporan berupa video yang kemudian akan dikirimkan melalui email dan akan masuk kedalam kanal aduan email [email protected].

Pengelola JAKI juga mengadakan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat daerah di lingkungan DKI Jakarta. Selain itu Jakarta Smart City membentuk Grup WhatssApp di setiap 5 administrasi kota dan kabupaten kepulauan sebagai sarana koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah dan penyelenggara dalam upaya menindaklanjuti aduan.

Kesempatan yang lain (Jumat, 19/8), Suminarsih sebagai Koordinator Humas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyampaikan pada era keterbukaan informasi, masyarakat berhak memperoleh dan meminta informasi dari instansi pemerintah. Di sini masyarakat juga berpeluang untuk berpartisipasi dalam proses penentuan kebijakan publik, mewujudkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mencegah adanya KKN, serta mengontrol kinerja organisasi pemerintahan.

Salah satu sumber informasi yang autentik dan terpercaya yang berkaitan dengan akuntabilitas, transparansi dan kinerja organisasi bersumber dari arsip dinamis. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Suminarsih menjelaskan kewajiban Badan Publik di antaranya menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan, menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola  informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah, membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak  setiap orang atas informasi publik, serta memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan nonelektronik.

Acara juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyampaikan paparan mengenai sengketa informasi. Akan ada sesi review daftar informasi publik (DIP) dari masing-masing unit kerja BKPK oleh KIP dan Biro Rokom Yanlik Kemenkes

(Penulis Fachrudin Ali)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe