web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 66

Teknologi Telemedicine Mendekatkan Yang Jauh

Pada 3-6 Juni 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan serah terima alat kesehatan telemedicine di 3 Puskesmas di Provinsi Maluku. Kegiatan ini adalah bagian dari roadmap pilot project telemedicine 2021-2023 yang merupakan kerja sama antara Kemenkes dan PT Indofarma, Tbk. Selain serah terima alat telemedicine, PT Indofarma juga melakukan instalasi langsung di Puskesmas yang menjadi lokus pilot project.

Tiga Puskesmas di Provinsi Maluku yang menerima bantuan alat telemedicine (tele-EKG, tele-USG, tele-vital sign) adalah Puskesmas Hutumuri, Puskesmas Watsin dan Puskesmas Weduar.

Bupati Maluku Tenggara menerima bantuan alat telemedicine dari Kemenkes yang diwakili oleh Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, secara lagsung menerima bantuan dari Kemenkes yang diwakili oleh Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan (KGTK). “Saya sangat mengapresiasi cara-cara konsultasi medis dengan dokter melalui teknologi pelayanan medis jarak jauh (telemedicine) yang sedang dilakukan oleh Kemenkes ini. Saya sudah mencoba sendiri alat ini dan saya berharap dengan adanya alat ini, dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Weduar dan Watsin, bisa langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis di Ambon,” ungkap Thaher.

Kementerian Kesehatan terus berkomitmen dan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan 6 pilar dalam Transformasi Sistem Kesehatan, yakni Transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Beberapa permasalahan yang kerap terjadi dalam sistem pelayanan kesehatan adalah kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai dan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan rujukan, terutama di daerah luar Jawa. Untuk itu, Kemenkes berusaha untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat menggunakan teknologi pengobatan jarak jauh digital, atau biasa disebut telemedicine.

Pandemi Covid-19 telah mendorong banyak sektor industri untuk melakukan transformasi digital, tidak terkecuali sektor kesehatan. Arah strategi transformasi digital Kemenkes berfokus pada sistem pelayanan kesehatan dan keamanan data. Digitalisasi kesehatan membutuhkan transformasi besar-besaran, terlepas dari banyaknya tantangan yang dihadapi, seperti infrastruktur dan jaringan, akses internet, SDM dan komitmen Pemerintah Daerah.

PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, anak perusahaan Biofarma yang berfokus pada pengembangan alat kesehatan, bersinergi dengan Kemenkes dalam untuk melaksanakan Pilot Project Telemedicine. Sebagai BUMN, PT Indofarma tidak hanya melihat aspek komersial, namun juga dari aspek sosial dari sisi kesehatan. Dalam waktu dekat, PT Indofarma juga akan melakukan produksi lokal alat telemedicine di Indonesia. Telemedicine merupakan program prioritas nasional yang perlu didorong dari semua sektor. Kesuksesan pilot project ini akan memperkuat implementasi rekomendasi kebijakan telemedicine untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan primer, khususnya di daerah terpencil. Wakil Pusat Kebijakan KGTK, Devi Senja Ariani, menjelaskan, “Keberhasilan pilot project sangat tergantung pada dukungan dan komitmen semua sektor, baik dari Rumah Sakit, Dinkes Provinsi serta Dinkes Kabupaten untuk bersinergi dalam implementasi pilot project telemedicine sehingga bisa menghadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas.”

Direktur Utama RSUP Dr. J. Leimena menyampaikan sambutan dimulainya pilot project telemedicine di 3 Puskesmas di Provinsi Maluku

Direktur Utama RSUP Dr. J. Leimena, drg. Saraswati, MPH, menyatakan kesiapannya dan mendukung penuh pilot project telemedicine ini. Saat ini, RSUP Dr. J. Leimena sudah menyiapkan 4 dokter spesialis: Spesialis penyakit dalam, Spesialis kandungan, Spesialis mata dan Spesialis kulit dan kelamin. “Melalui tagline Dokter Spesialis ada di Puskesmas, bukan berarti Dokter Spesialis ini harus berada di Puskesmas, namun melalui teknologi telemedicine masyarakat dapat menjangkau Dokter Spesialis melalui Puskesmas serta mempercepat akses dan mengurangi biaya rujukan. Hal tersebut sangat bermanfaat, terutama di Provinsi Maluku, yang daerahnya banyak kepulauan dan akses terhadap layanan kesehatan masih sulit dijangkau,” jelas Dirut Saras.

Serah terima alat telemedicine dari Wakil Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kemenkes ke Puskesmas Watsin

Kemenkes telah menetapkan 10 Puskesmas di 4 Provinsi yang akan menjadi lokus pilot project telemedicine, yaitu: Puskesmas Sei Berombang, Pematang Johar dan Kotanopan di Provinsi Sumatera Utara; Puskesmas Kaliori dan Bumiayu di Provinsi Jawa Tengah; Puskesmas Ulaweng dan Samaenre di Provinsi Sulawesi Selatan; serta Puskesmas Hutumuri, Watsin dan Weduar di Provinsi Maluku. Launching pilot project telemedicine pertama kali dilakukan oleh Wakil Menteri Kesehatan pada tanggal 3 Desember 2021, di sela-sela Health Business Gathering (HBG) di Bali, ditandai dengan penandatanganan MOU Telemedicine oleh RSUP Dr. J. Leimena dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Dinkes Kabupaten Maluku Tenggara untuk lokus uji coba di Puskesmas Watsin dan Puskesmas Weduar.

Serah terima alat telemedicine dari Wakil Wakil Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes ke Puskesmas Hutumuri

Pilot project ini merupakan salah satu upaya melakukan transformasi kesehatan di tiga pilar, yaitu peningkatan akses pelayanan kesehatan primer, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan rujukan, dan pemanfaatan teknologi digitalisasi kesehatan.

Sebagai fungsi pemantauan, PT. Indofarma akan memasang dashboard di Kemenkes untuk menampilkan implementasi pilot project telemedicine di 10 lokus yang ditetapkan secara secara real-time guna melakukan monitoring kegiatan pilot project telemedicine. Rencana instalasi alat telemedicine selanjutnya dijadwalkan pada minggu kedua sampai keempat Juni 2022 di 7 lokus Puskesmas Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. (Hardini Kusumadewi)

KEPPKN dan MTA Ikut Kawal Transformasi Kesehatan

Jakarta – Chief Expert Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Anung Sugihantono mengatakan Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) dan Material Transfer Agreement (MTA) akan terus diperlukan dan dibutuhkan dalam rangka mengawal transformasi Kesehatan, Kamis (2/6/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKPK, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan BKPK diharapkan melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan riset Kesehatan baik dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga penelitian, laboratorium Kesehatan. Lebih lanjut Kunta berharap sinergitas ini dapat mempererat jejaring pelaksana riset di seluruh Indonesia dalam pemanfaatan data dan informasi. Hal itu disampaikan Kunta saat memberikan sambutan dan arahan acara Sosialisasi MTA dan KEPPKN di Jakarta (Kamis, 2/6/2022).

Acara ini digelar untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam melaksanakan sinergitas BKPK dengan tim KEPPKN dan MTA dalam mengawal kualitas riset Kesehatan. Sosialisasi KEPPKN dan MTA disampaikan Wakil Ketua KEPPKN, Ondri Dwi Sampurno dan Ketua Tim MTA, Prof. Herkutanto.

Sekretaris BKPK Nana Mulyana dalam laporannya mengungkapkan penetapan kebijakan reorganisasi turut berdampak pada lembaga dengan fungsi penelitian dan pengembangan kesehatan di Kementerian Kesehatan diantaranya KEPPKN dan Tim MTA. “KEPPKN dan MTA masih perlu dikawal oleh Kemenkes untuk mendukung kualitas pelayanan Kesehatan di Indonesia” lanjut Nana.

Anung turut merespon kejelasan tentang permasalahan alih material ini sangat ditunggu karena banyak sekali permintaan dari institusi yang mengirimkan spesimen untuk ke luar negeri atau kepentingan lain. “Isu sensitifnya adalah tentang perlindungan terhadap seluruh kekayaan hayati yang kita miliki”, tutur Anung.

Lebih lanjut Anung menyampaikan ada dua isu yang harus segera diputuskan. Pertama, yaitu channel atau unit utama mana yang akan dijadikan pintu masuk tatanan administrasi KEPPKN dan MTA. Dalam konteks regulasi, BKPK tidak lagi melakukan kegiatan penelitian. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, secara eksplisit juga tidak tertulis ruang lingkup yang masih bisa dipakai untuk tatanan administrasi dari KPPKN dan MTA. Namun, BKPK akan tetap mengampu karena secara administrasi dan sumber Daya tidak ada persoalan.”Hanya perlu keputusan konkret dari pimpinan mengingat dua lembaga ini dibentuk berdasar Keputusan Menkes”, jelas Anung.

Kedua, operasionalisasi kegiatan KEPPKN dan MTA dalam berbagai hal, khususnya akreditasi. Dua aspek ini jika pengampuan masih di Kemenkes melalui BKPK, maka standardisasi dalam proses merupakan hal yang sangat penting dan mendasar. Mekanisme kerja harus di sinkronkan dan dimaksimalkan dengan perspektif pelayanan kepada masyarakat sehingga setiap permohonan harus segera ditelaah dan direspon. Anung meyakini kolaborasi dan support akan terus dilakukan untuk saat ini dan kedepan.

Dalam kesempatan sosialisasi ini dihasilkan kesimpulan bahwa hasil penelitian yang telah di kaji etik oleh KEPK merupakan bagian dari pelayanan publik. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh BKPK untuk menyusun rekomendasi kebijakan. Selanjutnya, rekomendasi yang dikeluarkan Tim MTA bisa menjadi bahan kajian yang dilakukan Pusat Kebijakan di lingkungan BKPK.

(Penulis: Nisa Fitriyani/ Editor Fachrudin Ali)

Wakil Menkes Ungkap Strategi Pengendalian Tembakau di Indonesia

Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono secara resmi meluncurkan hasil Survei Global Penggunaan Tembakau/Global Adult Tobacco Survey (GATS) di Indonesia tahun 2021 yang bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Selasa (31/5/2022).

Survei ini merupakan kerja sama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan yang saat ini bertransformasi menjadi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan dengan World Health Organization (WHO) dan US– Center for Disease Control and Prevention (CDC).

GATS pernah dilaksanakan pertama kali pada tahun 2011 dan dilakukan kembali pada tahun 2021 untuk mengetahui tentang kebiasaan merokok pada masyarakat. Berdasarkan data GATS dalam sepuluh tahun terakhir, meski tidak signifikan, terjadi penurunan angka prevalensi merokok sebesar 1,6%. Namun terjadi pengingkatan pada jumlah perokok dewasa, yaitu 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta pada 2021.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Maria Endang Sumiwi dalam laporannya menyebutkan temuan yang dihasilkan GATS 2021 diantaranya sebanyak 34,5% atau kurang lebih 70 juta penduduk menggunakan tembakau yang sebagian besar laki-laki. Sebanyak 68,9 juta orang dewasa menghisap tembakau dan 6,2 juta orang merupakan pengguna rokok elektronik.

Selain itu menurut Dirjen Kesmas sebanyak 121,6 juta orang terpapar asap rokok di rumah dan 20,3 juta terpapar di tempat kerja. Pengeluaran untuk rokok rerata Rp. 382.000/bulan.

Dante Arahkan Tindak Lanjut Survei GATS

Terkait hasil survei ini, Dante mengarahkan agar semua pihak dapat menindaklanjuti survei GATS dengan empat cara, yaitu:

Pertama, melaksanakan kebijakan program yang dapat mengurangi paparan iklan tembakau di media cetak, elektronik, dan media sosial. Menurutnya, ini tugas yang terlihat mudah tetapi sangat sulit untuk dikerjakan, namun dapat dikerjakan secara bersama-sama.

Kedua, para perokok yang terdata dalam survei GATS atau survei lain, atau yang belum terdata perlu dipastikan mendapat ajakan berhenti merokok baik melalui layanan quickline Kementerian Kesehatan ataupun layanan lainnya.

Ketiga, gunakan media sosial dan ajak para influencer untuk mempromosikan dampak buruk merokok serta layanan berhenti merokok. Sehingga upaya yang dilakukan tidak berjalan secara ekslusif, melainkan inklusif melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada.

Keempat, bersama mengawal peningkatan jumlah peraturan kawasan tanpa rokok di lingkungan tempat tinggal, perkantoran, dan sarana publik lainnya. Dante menyebutkan empat hal di atas cukup konkret untuk melengkapi strategi pengendalian tembakau yang ada. Dante berpesan agar GATS ke depannya tidak hanya dilaksanakan dalam bentuk survei, tetapi harus dibuat dalam bentuk data individu yang terintegrasi di data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) atau satu data kesehatan yang dirancang untuk seluruh penduduk.

*(Penulis Ripsidasiona/Penyunting Fachrudin Ali)

Perokok Dewasa di Indonesia Meningkat Dalam Sepuluh Tahun Terakhir

Jakarta – Jumlah perokok dewasa di Indonesia mengalami peningkatan dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021. Meskipun prevalensi merokok di Indonesia mengalami penurunan dari 1,8% menjadi 1,6%.

“Ini adalah tantangan yang penting bagi kita semua untuk melakukan upaya-upaya dalam penghentian merokok,” ungkap Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat peluncuran hasil data GATS 2021 di Gedung Adhyatma, Kemenkes RI, Selasa (31/5/2022).

Dante mengungkapkan secara sosial ekonomi angka yang digunakan untuk belanja rumah tangga rokok lebih tinggi daripada angka yang digunakan untuk belanja makanan bergizi. Data GATS 2021 mencatat jumlah bulanan rata-rata untuk rokok adalah Rp. 382.091,72.  “Ini juga sebuah tantangan secara sosial ekonomi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar hal itu tidak terjadi,” ujarnya.

Jakarta – Jumlah perokok dewasa di Indonesia mengalami peningkatan dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021. Meskipun prevalensi merokok di Indonesia mengalami penurunan dari 1,8% menjadi 1,6%.

“Ini adalah tantangan yang penting bagi kita semua untuk melakukan upaya-upaya dalam penghentian merokok,” ungkap Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat peluncuran hasil data GATS 2021 di Gedung Adhyatma, Kemenkes RI, Selasa (31/5/2022).

Dante mengungkapkan secara sosial ekonomi angka yang digunakan untuk belanja rumah tangga rokok lebih tinggi daripada angka yang digunakan untuk belanja makanan bergizi. Data GATS 2021 mencatat jumlah bulanan rata-rata untuk rokok adalah Rp. 382.091,72.  “Ini juga sebuah tantangan secara sosial ekonomi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar hal itu tidak terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut Dante menyebutkan terpenting angka promosi untuk merokok ini semakin meningkat baik melalui media sosial, elektronik, maupun media promosi lainnya. “Yang paling signifikan adalah peningkatan melalui media internet dimana tahun 2011 iklan di internet hanya sekitar 1,9%. Naik sepuluh kali lipat menjadi 21,4% tahun 2021,” tegas Dante.

Wamen mengatakan tantangan semua pihak untuk melakukan berbagai macam konsep strategi agar rokok menjadi salah satu elemen yang harus dibangun edukasinya. “Karena itu saya mengharapkan beberapa hal yang harus kita perbaiki sama-sama,” ungkapnya lebih jauh.

Wamen mengajak media dapat turut berperan untuk menggaungkan kepada anak muda bahwa merokok itu bukan sesuatu yang baik dan akan mengganggu kesehatan saat usia lanjut. Komplikasi bahaya rokok akan membawa implikasi pada pembiayaan jangka panjang. Hal ini disebabkan risiko berbagai macam penyakit seperti penyakit jantung, pembuluh darah, dan kanker dapat meningkat setelah penggunaan rokok dalam waktu panjang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi menyatakan salah satu temuan yang baik dari survei GATS 2021 adalah 2/3 dari perokok ingin berhenti. Terkait hal itu Maria mengungkapkan Kemenkes telah menyediakan layanan untuk berhenti merokok di fasilitas kesehatan. Representatif WHO Indonesia N. Paranietharan berharap pemerintah Indonesia dapat berperan dalam penurunan prevalensi penggunaan tembakau di dunia. Khususnya, untuk mencapai target SDGs mengurangi prevalensi penggunaan tembakau sebanyak 40% di tahun 2030.

*(Penulis Ripsidasiona/Penyunting Fachrudin Ali Ahmad)

Lebih lanjut Dante menyebutkan terpenting angka promosi untuk merokok ini semakin meningkat baik melalui media sosial, elektronik, maupun media promosi lainnya. “Yang paling signifikan adalah peningkatan melalui media internet dimana tahun 2011 iklan di internet hanya sekitar 1,9%. Naik sepuluh kali lipat menjadi 21,4% tahun 2021,” tegas Dante.

Wamen mengatakan tantangan semua pihak untuk melakukan berbagai macam konsep strategi agar rokok menjadi salah satu elemen yang harus dibangun edukasinya. “Karena itu saya mengharapkan beberapa hal yang harus kita perbaiki sama-sama,” ungkapnya lebih jauh.

Wamen mengajak media dapat turut berperan untuk menggaungkan kepada anak muda bahwa merokok itu bukan sesuatu yang baik dan akan mengganggu kesehatan saat usia lanjut. Komplikasi bahaya rokok akan membawa implikasi pada pembiayaan jangka panjang. Hal ini disebabkan risiko berbagai macam penyakit seperti penyakit jantung, pembuluh darah, dan kanker dapat meningkat setelah penggunaan rokok dalam waktu panjang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi menyatakan salah satu temuan yang baik dari survei GATS 2021 adalah 2/3 dari perokok ingin berhenti. Terkait hal itu Maria mengungkapkan Kemenkes telah menyediakan layanan untuk berhenti merokok di fasilitas kesehatan. Representatif WHO Indonesia N. Paranietharan berharap pemerintah Indonesia dapat berperan dalam penurunan prevalensi penggunaan tembakau di dunia. Khususnya, untuk mencapai target SDGs mengurangi prevalensi penggunaan tembakau sebanyak 40% di tahun 2030.

*(Penulis Ripsidasiona/Penyunting Fachrudin Ali Ahmad)

25 Pejabat Fungsional dan PNS BKPK dilantik

Jakarta – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Nana Mulyana melantik enam pejabat fungsional perencana dan mengambil sumpah 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BKPK pada Senin, 30 Mei 2022. Dalam sambutannya Nana menyampaikan bahwa BKPK adalah institusi hasil transformasi dari Badan Litbangkes. Menurut Nana pejabat fungsional yang ada dilingkungan internal BKPK adalah pejabat fungsional yang dibutuhkan dalam pelaksanaan organisasi BKPK.

“Sebagai think thank-nya Kementerian Kesehatan, BKPK memiliki enam tugas dan fungsi. Yang paling krusial ada tiga, yang pertama adalah bagaimana BKPK harus melakukan analisis dan mengawal rekomendasi kebijakan. Yang kedua BKPK harus melakukan sinergi dan integrasi dalam pencapaian pembangunan kesehatan, dan yang ketiga melakukan evaluasi pembangunan kesehatan,” tutur Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan bahwa selain tugas yang termaktub dalam Permenkes Nomor 5 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, ada beberapa tugas yang melekat di masing-masing Pusat Kebijakan. “Di Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan ada tugas tambahan dari Menteri Kesehatan untuk mengawal studi atau riset kesehatan dan mengoordinasikan uji vaksin. Sementara di Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan sumber Daya Kesehatan mengawal laboratorium dalam masa transisi; Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan mengawal pembiayaan dan jaminan kesehatan; dan Pusat Kebijakan Kesehatan dan Teknologi Kesehatan mengawal kerjasama luarnegeri ,” jelas Nana.

Pada akhir sambutannya, Nana menyampaikan harapannya kepada para pejabat fungsional yang dilantik dan PNS yang diambil sumpah untuk mempelajari tugas dan fungsi masing-masing Pusat Kebijakan. Nana juga berpesan untuk para pejabat fungsional dan PNS untuk menyinergikan indikator kinerja individu dengan indikator kinerja organisasi yang tertuang dalam Indikator Kinerja Program (IKP) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK).

Berikut adalah daftar nama pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah:

  1. Agnes Putri Apriliani, S.Si, M.E sebagai Perencana
  2. Ervina Agustin Rantauwati, S.A.B sebagai Perencana
  3. Frita Ramdaniar,S.I.Kom, MAP sebagai Perencana
  4. Syofa Nur Akperawati, SE sebagai Perencana
  5. Audra Heningtyas, SKM, MKM sebagai Perencana
  6. Tinton Mohammad Akbar, S.IP, MKM sebagai Perencana
  7. Ni Kadek Krisma Agneswari, A.Md.
  8. Afrida Hayati Ritonga, S.A.P.
  9. Elfys Ferdynan, S.Si.
  10. Raras Anasi, S.Stat.
  11. Ely Hujjatul Fikriyah, S.Stat.
  12. Afifah Nsyahta Dila, M.P.H.
  13. Ana Farida, S.KM.
  14. Rahmi Amelia, S.Si.
  15. Aprilia Safrida Putry, S.E.
  16. Muhammad Arif Mustofa, SE.
  17. Putri Widya Astuti, A.Md.AK.
  18. Ahmad Khumaidi Annaja, S.Si.
  19. Fraschiska Rizky Restuningtyas, S.Stat.
  20. Kristiana Yunitaningtyas, S.Si.
  21. Siswa Puput Pamungkas, A.Md.
  22. Putri Novianti, S.Stat.
  23. Willy Kurniadi, A.Md.
  24. Herianti, S.Si.
  25. Anggrini Siringoringo, S.Kom.

*(Penulis berita:Dian Widiati)

FACT SHEET : Kejadian Hepatitis Yang Belum Diketahui Etiologi Nya

RANGKUMAN ETIOLOGI :

Hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya ini dapat diamati berdasarkan gejala yang timbuk yakni, mual, muntah akut, diare akut, malaise/letargi, kehilangan nafsu makan, demam, nyeri bagian perut, arthralgia/myalgia, gatal, kuning pada sklera mata dan kulit, air kencing seperti teh, perubahan warna feses (pucat), dan sesak nafas. Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom ikterus akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri perut, diare, dan muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan gejala demam.

Tes laboratorium di luar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab penyakit.

Dugaan kuat mengarah pada patogen terkait adenovirus, seiring dengan  deteksi sampel positif pada kasus disfungsi hati berat (hepatitis akut). Dari 163 kasus di Inggris, 126 di antaranya diikutkan pengujian adenovirus dan 91 kasus terdeteksi positif (72%). Laporan lain menyatakan, adenovirus terdeteksi pada 74 kasus di luar negeri setelah uji molekuler, diidentifikasi sebagai F Tipe 41. SARS-COV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus dinyatakan koinfeksi SARS-COV-2 dan Adenovirus. Kasus tersebut terjadi pada anak usia 1 bulan sampai 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya (10 persen) membutuhkan transplantasi hati dan satu anak dilaporkan meninggal.

Adenovirus terdeteksi paling banyak terdapat dalam darah utuh (whole blood), sehingga hasil negatif palsu kemungkinan bisa terjadi pada pengujian sampel pada tinja, serum, atau plasma saja. Dugaan adanya asosiasi infeksi SARS-Cov-2 dengan manifestasi hepatitis akut kurang kuat, karena hanya ditunjukkan sebanyak 24 kasus COVID-19 dari 132 penderita (18%). Dugaan kearah patogen lain, sangat lemah dan kurang signifikan. Patogen lain yang turut diobservasi sejak akhir 2021 pada kelompok anak di bawah 10  tahun di United Kingdom (UK)  antara lain norovirus, rotavirus, enterovirus, rhinovirus, dan human metapneumovirus.(1)

Meskipun belum terbukti setegas adenovirus, kajian asosiasi infeksi COVID-19 terhadap kejadian hepatitis akut di dunia tetap dilakukan. Infeksi SARS-CoV-2 diketahui kerap mempengaruhi fungsi kerja hati yang ditandai dengan adanya peningkatan kadar aminotransferase serum. Akan tetapi, jarang terjadi keparahan kerusakan  hati. Kejadian ini umumnya terjadi pada pasien dengan riwayat penyakit hati kronis, penyakit sistemik berat, dan disfungsi multiorgan. Hanya ada 2 kasus kerusakan hati berat yang terkait dengan infeksi COVID-19 yang diketahui.  Salah satunya adalah kasus anak yang mengarah pada diagnosis hepatitis autoimun tipe 2 (AIH).

Etiologi disfungsi hati akut terkait COVID-19 ini diduga berdasarkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan respon inflamasi pada saat sistem imun bekerja.  AIH sendiri diketahui terjadi sebagai hasil interaksi kompleks antara faktor genetik, imunologi, faktor lingkungan semisal infeksi bakteri atau virus pemicu penyakit.  Belakangan, SARS CoV-2 erat dikaitkan dengan sejumlah perkembangan penyakit autoimun pada orang dewasa termasuk AIH dan diabetes tipe 1. (2)

Data COVID-19 pada anak usia kurang dari 10 tahun dalam rentang Oktober 2020-April 2022  di UK memperlihatkan peningkatan kejadian kasus ko-infeksi adenovirus-SARS-CoV-2 dan infeksi sekunder paska COVID-19. Deteksi patogen meningkat antara Jan-Mei 2022 dengan jenis koinfeksi terbanyak yaitu rhinovirus atau enterovirus, SARS-CoV-2,  dan  virus syncytial pernafasan. Hal ini duduga terkait kecenderungan infeksi virus pernafasan  terkait musim dan tingkat infeksi komunitas COVID-19 yang tengah tinggi. (1)

Laporan kasus:

Osborne, dkk melaporkan seorang anak perempuan usia 3 tahun, tidak obese, melakukan kunjungan dengan keluhan kelelahan dan penyakit kuning paska 3 minggu dari penegakan diagnosis positif tes PCR dengan manifestasi gejala COVID-19 demam ringan dan batuk.  Pasien tidak menerima obat, tidak dilakukan rawat inap, dan sembuh dalam 5 hari. Akan tetapi, 2 minggu kemudian pasien dirujuk ke unit pelayanan darurat setelah mengalami kondisi kelelahan, penyakit kuning, penurunan BAK. Berdasarkan pendalaman riwayat keluarga, tercatat  adanya diagnosis Hasihmoto’s toroiditis dan diabetes mellitus tipe 1 pada kerabat tingkat pertama.

Pemeriksaan fisik secara menyeluruh menunjukkan adanya scleral icterus, penyakit kuning (jaundice), tidak ada pembengkakan hati-limpa (hepatosplenomegali), dan kondisi mental normal. Hasil laboratorium dari unit UGD menemukan adanya peningkatan kadar alanine transsaminasi (ALT)-Aaspartate transaminase (AST),  tanda anemia hemolitik ringan dengan peningkatan laktat dehydrogenase dan haptoglobin tidak terdeteksi.  Kadar bilirubin total treukur 5,5 mg/fL, bilirubin terkonjugasi 0,9 mg/dL, International Normalized Ratio (INR) sebesar 2.0, dan level ammonia darah 46 mmol/L. Tes PCR dan IGG anti SARS Cov-2 menunjukkan hasil positif. Selain itu pasien tidak menunjukkan kriteria diagnostic sindrom inflamasi multisystem pada anak-anak dilihat dari indikator protein C-reaktif, serum, dan laju sedimentasi eritrosit yang normal. USG abdomen metode doppler memperlihatkan adanya difus heterogeny parenkim hati yang mengarah pada penyakit hepatoseluler

KONDISI DI INDONESIA

Sejak dilaporkan pertama pada tanggal 5 April tahun 2022, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menerima 10 kasus Hepatitis Akut yang tidak di ketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology). Kemudian pada 15 April 2022, WHO menyatakan kejadian ini sebagai (KLB) pada tanggal 15 April 2022. Kejadian ini terus bertambah dengan adanya laporan-laporan dari berbagai negara sehingga didapatkan jumlah kasus probable diseluruh dunia sekitar 300 kasus. Pertama kali kasus ini dilaporkan di Indonesia pada tanggal 27 April 2022.

Pada saat itu 3 kasus telah dilaporkan dan hingga tanggal 12 Mei 2022 terjadi pertambahan kasus hingga 18 laporan kasus. Delapan belas kasus ini tersebar di 5 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Jawa Timur. Kasus kematian dilaporkan terjadi di DKI Jakarta sejumlah 4 kasus,  Jawa Timur 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang dan Sumatera Barat 1 orang. Pasien lainnya masih dalam perawatan. Berdasarkan usia, rata-rata pasien yang terkena hepatitis akut berusia 1-6 tahun.

Kemenkes RI melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetiology). Berdasarkan Surat Edaran ini, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit dituntut untuk berperan aktif memantau dan melaporkan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Gejala khas yang diperlukan pemantauan adalah kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak. Selain itu, instansi terkati juga diharapkan dapat memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat sebagai bentuk upaya pencegahan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor juga perlu dibangun dan diperkuat. Kementerian Kesehatan juga melakukan beberapa upaya lain seperti melakukan pemantauan informasi global dan regional melalui portal informasi resmi WHO, CDC, ECDC, dan UK government, menyiapkan komunikasi risiko bagi masyarakat, meningkatkan kewaspadaan melalui pengamatan SKDR dan deteksi dini kasus, pencatatan dan pelaporan melalui NAR, penyelidikan epidemiologi, membuat alur tata laksana klinis, serta menyusun panduan pemeriksaan laboratorium dan mekanisme rujukan spesimen ke laboratorium rujukan.

KONDISI DI LUAR NEGERI

Kejadian Hepatitis Aku yang belum diketetahui etiologi nya (HABDE) ini pertama kali dilaporkan oleh United Kingdom International Health Regulations (IHR) National Focal Point pada 5 April 2022, kepada WHO. Laporan ini merujuk pada kejadian 10 kasus hepatitis akut berat yang tidak diketahui etiologi pada anak kecil yang sebelumnya sehat (usia mulai dari 11 bulan hingga 5 tahun) di Skotlandia. Sampai saat ini, 348 kemungkinan kasus telah dilaporkan di 21 negara, dengan 26 anak-anak membutuhkan transplantasi hati.

Epidemiologi, profil laboratorium, dan informasi klinis yang tersedia terkait kasus ini tergolong masih sangat terbatas. Sampai saat ini, belum agen etiologi yang telah diidentifikasi. Pada beberapa kasus terdeteksi Adenovirus dalam sampel darah atau plasma, namun dalam jumlah viral load yang rendah.

Pada 3 Mei 2022, Autoritas Kesehatan Kerajaan Inggris telah mengidentifikasi 163 anak, berusia di bawah 16 tahun, dengan hepatitis akut dengan etiologi yang tidak diketahui. Dari kasus tersebut, 11 anak telah menerima transplantasi hati.

Kejadian di luar negara Europe Union dan Inggris Raya: per 10 Mei 2022, setidaknya ada 181 kasus hepatitis akut ditemukan pada pasien anak-anak, di seluruh dunia. Beberapa negara yang telah melaporkan  Kasus serupa adalah Argentina [8 kasus], Brasil [16 kasus], Kanada [7], Kosta Rika [2], Indonesia [15], Israel [12], Jepang [7], Panama [1], Palestina* [1 ], Serbia [1], Singapura [1], Korea Selatan [1] dan Amerika Serikat [setidaknya 109]. Jumlah total kasus yang dilaporkan di seluruh dunia adalah sekitar 450, termasuk 11 kematian yang dilaporkan dari Indonesia [5 kasus], Palestina [1], dan Amerika Serikat [5]. (3)

Key poin dalam pencegahan hepatitis yang etiologinya belum diketahui

  1. Kewaspadaan kontak dan droplet
  2. Pembersihan lingkungan
  3. Segera menanggapi dan melaporkan kelompok kasus

CARA  PENCEGAHAN 

Penularan atau transmisi kejadian hepatitis akut berdasarkan dugaan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dapat terjadi melalui fekal-oral atau saluran cerna. Dugaan sumber transmisi berdasarkan kemiripan penularan kejadian diare akibat Rotavirus dan Adenovirus. Akan tetapi dugaan penyakit ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut hingga didapatkan kepastian sumber dan cara penularan penyakit ini. 

Saat makan dan minum: Cuci tangan dengan sabun dan air bersih minimal 20 detik saat menyiapkan makanan dan minuman. Hepatitis menyebar melalui makanan, membuat sering mencuci tangan selama persiapan makan sangat penting bagi anak-anak dan pengasuh. Jangan berbagi peralatan atau makanan, dan hindari makanan dan air yang terkontaminasi.

Di penitipan anak: Periksa apakah pusat penitipan anak Anda mempraktikkan cuci tangan yang baik, terutama dengan penggantian popok dan persiapan makanan.

Sebelum bepergian ke negara lain: Tanyakan kepada dokter anak Anda tentang risiko hepatitis dan tindakan pencegahan apa yang harus diambil. Dalam beberapa kasus, dokter anak Anda mungkin merekomendasikan vaksin hepatitis A sebelum bepergian.

Di rumah: Simpan obat dalam keadaan terkunci dan jauh dari jangkauan anak-anak, dan selalu periksa label dan petunjuk dosis sebelum memberikan obat kepada bayi atau anak.

KOMUNIKASI RISIKO

Otoritas kesehatan masyarakat harus terlibat dengan masyarakat untuk:

  1. Meningkatkan kesadaran di antara orang tua dari anak kecil tentang perlunya waspada terhadap hepatitis yang kompatibelgejala (misalnya penyakit kuning, muntah, sakit perut dan tinja pucat, dll.), dan beri tahu mereka tentang tindakan yang direkomendasikan jika mereka melihat gejala seperti itu pada anak-anak mereka. Informasi seharusnyadiberikan tentang siapa yang harus dihubungi untuk mendapatkan nasihat medis, sesuai dengan peraturan nasional/lokal. Orang tua seharusnyadiingatkan tentang pentingnya langkah-langkah kebersihan seperti mencuci tangan, dan etika pernapasan yangmembantu mengurangi penyebaran banyak virus yang sedang diselidiki sebagai penyebab potensial.
  2. Komunikasikan bahwa masih banyak yang belum diketahui tentang peristiwa ini, termasuk agen penyebab. Itu penting bahwa masyarakat disadarkan bahwa peristiwa ini menyangkut kondisi yang sangat langka, bahwa penemuan kasus terus berlanjut, dan serangkaian penyelidikan lain sedang berlangsung dalam upaya untuk mengidentifikasi agen penyebab. Bahkan jika adenovirus memainkan peran, penyakit ini tampaknya tidak memiliki ciri-ciri penyakit menular. Sebagai pengetahuan lebih tersedia, mungkin perlu bagi pihak berwenang untuk menyesuaikan saran tentang pencegahan dan pengendalian.
  3. Memantau secara sistematis media sosial dan outlet lain untuk rumor tidak berdasar atau misinformasi yang beredarseputar kemungkinan penyebab wabah dan tanggapi sesuai dengan informasi terbaru berdasarkan apa yang saat ini dikenal.

Tim Penyusun:

Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

(UAM, S, CM, ALS, MS, M)

Disclaimer:
Latar fakta ini disusun berdasarkan referensi yang dirujuk dari berbagai laporan nasional, internasional, bahan paparan pertemuan tingkat kementerian kesehatan, berita, maupun sumber-sumber lain yang relevan. Latar fakta ini akan diperbaharui mengikuti perkembangan kasus dan mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan

IPCAF sebagai Instrumen Baku Penilaian Pengendalian Penyakit Infeksi

Jakarta – Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), yaitu Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SKK dan SDK) beserta Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengkaji pelaksanaan pengendalian penyakit infeksi (PPI) dengan menggunakan Instrument Infection Prevention Control Assessment Framework (IPCAF) secara nasional. Hasil kajian ini disampaikan dalam pertemuan diseminasi kajian hari Kamis, 12 Mei 2022 di Kantor BKPK Jakarta. Pertemuan diselenggarakan secara hybrid dengan memadukan pertemuan tatap muka terbatas dan daring yang dihadiri 350 rumah sakit.

Dalam sambutannya, Sekretaris BKPK, Dr. Nana Mulyana menyampaikan bahwa PPI adalah upaya yang penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. “Ada delapan area penilaian PPI yang dilakukan oleh rumah sakit. Sebagian besar rumah sakit yang mengikuti kajian ini berada pada level lanjutan (advanced). Kami berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara periodik sehingga dapat menjadi masukan bagi rumah sakit,” tutur Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan kajian ini bermanfaat untuk mengetahui kondisi PPI di rumah sakit yang sebenarnya. Selain itu, instrumen yang digunakan, yaitu IPCAF dapat digunakan sebagai instrumen baku yang dapat digunakan oleh seluruh rumah sakit dalam melakukan self-assessment. Nana menekankan pentingnya upaya perbaikan dari hasil penilaian yang telah dilakukan. Pertemuan ini dihadiri Kepala Pusjak SKK dan SDK BKPK Dr. Wirabrata yang telah mengawal kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Pada kesempatan ini, Indri Rooslamiati selaku Penanggung Jawab kajian menerangkan bahwa PPI adalah kunci dalam meminimalkan atau mengurangi penyakit infeksi, resistensi antimikroba, dan Covid-19. Lebih lanjut Indri menuturkan bahwa WHO mengeluarkan instrumen IPCAF dan mempunyai sistem penilaian skor yang dapat digunakan sebagai alat penilaian dasar pelaksanaan kegiatan PPI di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Instrumen ini adalah instrumen standar yang telah diuji coba di 46 negara, yang meliputi 181 rumah sakit dan 324 ahli dalam bidang PPI. Hasil ujicoba instrumen ini menyatakan bahwa instrumen IPCAF ini adalah instrumen yang robust dan dapat digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan secara global dan dapat disesuaikan dengan keadaan disetiap negara,” kata Indri.

IPCAF mempunyai delapan komponen utama yaitu; program PPI; pedoman PPI; pendidikan dan pelatihan terkait PPI; surveilans Healthcare Associated Infections (HAIs); strategi multimodal; pemantauan, audit dan umpan balik; beban kerja, kepegawaian, dan hunian tempat tidur; dan lingkungan binaan, sarana, dan prasarana.

Pada akhir penjelasannya, Indri menyampaikan bahwa pelaksanaan PPI di rumah sakit di Indonesia sudah cukup baik, terutama untuk pedoman PPI dan lingkungan, sarana, dan prasarana. Namun, masih perlu ditingkatkan pada komponen strategi multimodal, pendidikan dan pelatihan, serta surveilans HAIs. Pemerintah juga perlu memberikan perhatian lebih pada rumah sakit di wilayah timur. Output dari penelitian ini adalah instrument IPCAF yang telah diterjemahkan dan disesuaikan dengan keadaan fasilitas kesehatan di Indonesia dan tervalidasi. Diharapkan instrument ini dapat digunakan oleh rumah sakit untuk melaksanakan self-assessment sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Indri juga mengemukakan beberapa rekomendasi dari hasil kajian ini, salah satunya memasukkan self-assesment IPCAF sebagai kegiatan tahunan rumah sakit, sehingga rumah sakit dapat melakukan evaluasi dan intervensi sesuai dengan keadaan masing-masing. (Penulis: Dian Widiati/Penyunting Fachrudin Ali)

Pasca Libur Idul Fithri 1443 H, BKPK Laksanakan Apel Pagi dan Halalbihalal

Jakarta –  “Apel pagi ini diharapkan menjadi tonggak atau awalan dari kita semuanya untuk melakukan berbagai hal yang harus kita kerjakan, kita tuntaskan, pada BKPK ini sebagaimana tugas yang kita terima”, demikian disampaikan Anung Sugihantono, Chief Expert Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) saat memberikan amanat pada kegiatan Apel Pagi dan Halalbihalal BKPK, Senin (09/05/2022).

Bertempat di lapangan upacara BKPK Jakarta, kegiatan dilaksanakan dalam rangka hari pertama melakukan aktivitas setelah cuti bersama di bulan suci Ramadhan yang dilanjutkan dengan perayaan Idul Fithri 1443 H beberapa hari yang lalu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris BKPK, para pejabat struktural, dan pejabat fungsional maupun pelaksana di lingkungan BKPK.

Atas nama pimpinan, Anung selaku pembina Apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan kesiapan para peserta dalam mengikuti kegiatan apel pagi. Tak hanya itu, Anung juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fithri dan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan di dalam memfasilitasi semua kepentingan, baik dalam rangka tugas dan tanggung jawab maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Intinya adalah kami para pimpinan ingin menyampaikan ucapan selamat Idul Fithri kepada ibu/bapak/rekan-rekan semuanya disertai dengan permohonan maaf dari kami. Apabila kami para unsur pimpinan khususnya dan saya pribadi yang bukan unsur pimpinan, namun menjadi bagian dari kegiatan rekan-rekan semuanya, dirasakan masih banyak kekurangan dan kekhilafan”, ungkap Anung.

Sebagai wujud dari hal tersebut, Anung menyampaikan jika pada saat kegiatan halalbihalal permintaan maaf  akan diawali dari para pimpinan dengan berkeliling untuk meminta maaf kepada para peserta.

“Jadi, kami yang akan meminta maaf berjalan berkeliling. Dan setelah ini, izinkanlah kami juga membawa amanah dari rekan-rekan semuanya karena ada di antara kami yang harus ikut kegiatan luring bersilaturrahmi dengan Pak Menteri”, kata Anung.

Lebih lanjut, Anung memberikan arahan kepada Sekretaris BKPK agar dapat menyampaikan salam dan kesiapan seluruh jajaran BKPK untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. Di akhir amanat dalam kegiatan apel, Anung pun memberikan beberapa pesan moral kepada para peserta. “Tetap sehat, tetap semangat, dan tetap NKRI. Niat baik, kerja keras, rasional, dan ikhlas menjalankan semua amanah yang kita terima,” ujar Anung. (Ripsidasiona)

BKPK Kawal Kebijakan Pembangunan Kesehatan Lewat Media Monitoring

Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan mengawal semua kebijakan pembangunan kesehatan melalui pemanfaatan hasil pemantauan isu publik menggunakan aplikasi media monitoring. Hal ini diungkapkan Ketua Tim Kerja Hukum dan Humas BKPK, Cahaya Indriaty pada pertemuan Penyusunan Informasi Strategis Berdasarkan Hasil Pemantauan Isu Publik yang diselenggarakan Jumat (22/04) di Gedung Pelayanan Publik BKPK Jakarta.

Cahaya Indriaty mengatakan tugas BKPK menghasilkan rekomendasi kebijakan.  Salah satunya bersumber dari isu yang berkembang di masyarakat yang disampaikan melalui kanal media massa maupun media sosial.

Narasumber dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menjelaskan bahwa isu perlu dikelola dan media monitoring merupakan bagian dari manajemen isu tersebut. Aji menekankan yang paling penting dari media monitoring adalah merespons isu yang ada untuk melakukan mitigasi terhadap perkembangan isu tersebut.

“Kita harus pandai-pandai mengidentifikasi sebuah isu, mana sebuah isu yang memang masih potensial’, jelas Aji. Selanjutnya Aji menyampaikan harus diidentifikasi kapan dan mana isu yang mulai beranjak menjadi emerging. Hal ini penting untuk dilakukan mitigasi agar tidak menjadi fase krisis. “Kita juga harus waspada ketika memang isu-isu tersebut bisa menjadi dorman”, terang Aji.

Aji mengatakan banyak isu kesehatan yang pada akhirnya menjadi dorman atau tidak aktif. Menghadapi hal ini dibutuhkan kemampuan untuk mengelola isu dan komunikasi risiko sehingga hal-hal tersebut dapat dihindari.

Aji juga menerangkan fungsi dari media monitoring adalah untuk deteksi, pencegahan, dan respons. Menurutnya, memantau semua isi pemberitaan di media massa menjadi fungsi pendeteksian dini sebelum isu beralih ke hal-hal yang lebih berat.

Tak hanya itu, pencegahannya dapat dilakukan dengan melihat perkembangan pemberitaan di media massa dan isu di media sosial. “Kita dapat mengantisipasi dengan menyiapkan tindakan-tindakan apa yang diperlukan”, tambah Aji.

Dalam hal fungsi respon, Aji menekankan apa yang dipantau dan diamati perlu ditindaklanjuti dengan mengevaluasi hasil media monitoring. Selain itu, melalui media monitoring dapat diketahui respons dan sentimen publik terhadap sebuah isu, baik positif, negatif, atau netral.

Sebagai tindak lanjut pertemuan, Cahaya menegaskan jika semua elemen di BKPK harus bergerak dalam menangani sebuah isu. Meski terjadi pro dan kontra atau pun gesekan di BKPK dalam menangani isu, tetapi penyelesaian isu tetap diprioritaskan karena penyeimbangan informasi harus segera dilakukan.

Pengelolaan isu hasil media monitoring juga akan melibatkan semua Pusat Kebijakan (Pusjak) di BKPK dengan dukungan manajemen dari sekretariat BKPK. “Siapapun kita harus selalu peka dan jeli melihat isu-isu yang terkait dengan tusi kita di Pusjak masing-masing”, ujar Cahaya.

Isu dari hasil media monitoring ini diharapkan dapat mempertajam usulan rekomendasi kebijakan dari tiap Pusjak. Rekomendasi yang dikeluarkan harus cepat dan tepat. Cahaya menekankan perlu dilakukan peninjauan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan informasi dan kehumasan di BKPK serta secara simultan membahas hasil media monitoring bersama para Pusjak (Penulis Ripsidasiona/Penyunting Fachrudin Ali)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe