Merujuk data Global Tuberculosis Report (WHO 2023), Indonesia merupakan negara penyumbang beban penyakit Tuberkulosis (TB) terbesar kedua di dunia setelah India. Pada tahun 2022 diperkirakan sekitar 144.000 kematian karena TB dan sebanyak 969.000 temuan kasus TB baru di Indonesia 25 persennya tidak terdeteksi dan tidak terlaporkan. Sementara dari 75 persen kasus yang ditemukan 24 persennya tidak tuntas berobat.
Dalam upaya mengatasinya, pemerintah menginisiasi suatu inovasi melalui skema pembiayaan program TB yang bertujuan untuk mengubah perilaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam menemukan, melaporkan, dan mengobati TB sampai tuntas.
Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan,Direktorat Jenderal Pencegahan Penyakit Menular dengan dukungan dari BPJS kesehatan dan mitra pembangunan ( USAID dan World Bank) melakukan ujicoba Inovasi Pembiayaan Program Tuberkulosis di FKTP di 6 kota antara lain: Kota Medan, Kota Jakarta Utara, Kota Bogor, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kota Denpasar. Bulan Juli 2023 ujicoba resmi dimulai hingga berakhir di bulan Juni 2024.
Hasil ujicoba inovasi pembiayaan Tuberkulosis (TB) menunjukkan hasil positif. Hal ini diungkapkan Tiffany Tiara Pakasi, Ketua Tim Kerja Tuberkulosis, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, dalam acara Pertemuan Koordinasi dan Diseminasi Hasil Ujicoba Inovasi Pembiayaan Program Tuberkulosis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diadakan di Hotel JS Luwansa (4/11).
“Adanya peningkatan notifikasi (penemuan dan pelaporan) pasien TB di FKTP ujicoba yakni sebesar 5 persen pada FKTP Pemerintah dan 95 persen pada FKTP swasta jika dibandingkan dengan periode intervensi di tahun sebelumnya. Terjadi juga peningkatan FKTP ujicoba yang melakukan notifikasi sebesar 15 persen”, ujar wanita yang biasa dipanggil Tiara ini.
“Hasil positif lainnya, di kota Bogor, Kota Semarang dan Kota Surabaya rujukan TBC SO (Sensitif Obat) tanpa komplikasi mengalami penurunan. Selain itu, kemudahan akses rontgen dada untuk penegakan diagnosis terduga TB dengan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) negatif di FKTP” lanjut Tiara.
Sementara itu, pada saat yang sama di sesi panel, Ratu Martiningsih, Ketua Tim Kerja Kebijakan JKN di FKTP, Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) memberikan rekomendasi dari tantangan yang dihadapi pada tahap ujicoba.
“Perlu adanya kepastian regulasi dalam pengaturan pemberian layanan program TB guna memastikan akses mutu dan pembiayaan layanan yang berkesinambungan. Kita juga melihat pemeriksaan rontgen akan lebih optimal jika ada skema pembiayaan tersendiri” ungkap Marti.
“Selain itu, perlu adanya pemberian insentif untuk mendorong FKTP melakukan penyelesaian pengobatan bagi pasien TB secara komprehensif dan juga tak kalah penting pendampingan yang simultan bagi FKTP swasta untuk meningkatkan treatment success rate bagi pengobatan TB” lanjutnya.
Pemerintahan baru di era Presiden Prabowo Subianto melalui Program 100 hari kerja (Program Hasil Terbaik Cepat atau quick wins) berkomitmen melanjutkan percepatan penuntasan penyakit TB melalui upaya inovasi pembiayaan tuberkulosis. Tiara mengatakan, hasil ujicoba ini tidak akan berhenti dan akan dilanjutkan dalam skala nasional.
“Upaya kita belum selesai apalagi TB masuk dalam program hasil terbaik cepat atau Quick win dari presiden Prabowo untuk tahun 2025, dan salah satu yang akan dijadikan quick win adalah dukungan pembiayaan untuk mengimplementasikan atau mengekspansi inovasi pembiayaan TB yang sudah dijalankan di 6 kota. Program jangka pendek quick win TB dan jangka panjang eliminasi TB untuk Indonesia yang lebih sehat” tutupnya. (Ahdiyat Firmana)
Karawang—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan acara Upacara Tabur Bunga Pahlawan Kesehatan dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tahun 2024 di San Diego Hills Memorial Park Karawang Jawa Barat pada hari Selasa (5/11). Tabur bunga diselenggarakan untuk mengenang salah satu Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu II Almarhumah Endang Rahayu Sedyaningsih.
Hadir para pimpinan dan pegawai di lingkungan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Inpekstorat Jenderal (Itjen) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Acara diisi dengan sambutan keluarga almarhum dilanjutkan dengan sambutan dari Kemenkes yang diwakili Kepala BKPK Kemenkes.
Kepala BKPK Kemenkes Syarifah Liza Munira dalam sambutannya mengatakan Almarhumah merupakan sosok yang sangat mengesankan dengan profil yang bisa dikatakan komplit. Pernah melakukan pelayanan di Puskesmas bahkan di Waipare NTT, pernah penelitian, pernah di lembaga internasional yaitu WHO dan kemudian memegang tampuk kepemimpinan di Kemenkes.
Tidak terasa sudah 12 tahun Almarhumah mendahului kita. ”Bu Endang memberikan banyak jasa kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya dalam peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia, maka dari itu untuk mengenang beliau pada pagi ini mari kita mendoakan almarhumah semoga jasa-jasa beliau dapat kita teladani dan kita jadikan panutan dalam melakukan aktifitas kerja kita sehari-hari,” ungkap Liza.
Liza menyampaikan atas nama keluarga besar Kemenkes menyampaikan terima kasih atas perhatian hadirin kepada almarhumah dengan kesediaan dan perkenannya untuk hadir pada pagi ini.
Semoga semangat juang Almarhumah terus kita gelorakan dengan melakukan yang terbaik. ”Sebagaimana pesan beliau agar bersikap jujur walaupun kejujuran itu tidak semuanya nyaman, selalu fokus atau jelas arahnya, konsentrasi dan disiplin waktu,” harap Liza.
Dalam kesempatan tersebut hadir Reanny Mamahit suami dari almarhumah Endang Rahayu Sedyaningsih. Reanny menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas berlangsungnya acara ini. Sekaligus berharap akan ada menteri kesehatan dari kalangan wanita lagi. Khususnya, dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (Penulis Fachrudin Ali/Edit Timker HDI)
Kabupaten Tangerang – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai sebuah lembaga baru yang belum lama lahir mungkin belum begitu dikenal oleh masyarakat ataupun stakeholders. Branding sebagai lembaga penelitian yang merupakan tugas dan fungsi BKPK sebelumnya masih sangat melekat. Terlebih, selain melaksanakan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan, saat ini BKPK juga masih melaksanakan survei kesehatan.
Untuk membangun branding BKPK yang lebih kuat sebagai lembaga penyusun rekomendasi kebijakan kesehatan, perlu dilakukan strategi komunikasi. Pranata Humas BKPK sebagai corong lembaga atau penyampai pesan kepada publik berperan membangun branding dan reputasi bagi BKPK.
“Strategi komunikasi adalah rencana untuk menyampaikan pesan secara efektif kepada audiens tertentu melalui saluran yang tepat,” demikian disampaikan Konsultan Komunikasi Jojo Nugroho pada Pertemuan Penyusunan Strategi Komunikasi yang dilaksanakan BKPK di Tanggerang pada Kamis (31/10).
Lebih lanjut dijelaskan Jojo bahwa tugas humas adalah menyampaikan pesan dari lembaga kepada publik atau pemangku kepentingan yang sudah ditargetkan secara efektif. Agar efektif menurut Jojo maka harus ditentukan salurannya dan target audiensnya seperti apa.
Strategi komunikasi yang efektif akan memastikan pesan-pesan kunci tentang kebijakan dan capaian BKPK tersampaikan dengan baik. Selain itu, branding yang baik akan membantu menciptakan persepsi positif tentang komitmen BKPK dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan berinovasi untuk menyelesaikan tantangan kesehatan yang kompleks.
“Menyusun strategi komunikasi dimulai dengan riset dan diakhiri dengan evaluasi. Pada intinya strategi adalah What/Apa dan Why/Mengapa, strategi adalah memutuskan tujuan apa yang akan dicapai dan mengapa tujuan tersebut penting. Taktik adalah How/bagaimana, yaitu langkah dan tindakan konkret yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Jojo. Dalam kesempatan ini Jojo mengenalkan teori dan rumus dalam penyusunan strategi komunikasi. Peserta kegiatan juga diminta untuk praktek langsung bagaimana memetakan isu, menganalisis, serta menyusun strategi komunikasi menggunakan AI secara berkelompok.
Kegiatan Pertemuan Penyusunan Strategi Komunikasi BKPK juga menghadirkan sesi Knowledge Sharing dari Kementerian lain yang telah sukses membangun branding ataupun berhasil melewati krisis yang dihadapi. Sesi ini sangat menarik dan bermanfaat bagi para peserta karena memberikan insight dan tips bagaimana membangun branding serta bagaimana mengatasi krisis.
Sesi Knowledge Sharing menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang memaparkan bagaimana “Membangun Corporate Branding untuk Reputasi dan Citra Lembaga”, Kementerian Pariwisata yang memaparkan bagaimana “Membangun Strategi Nation Branding Indonesia”, Kementerian Pekerjaan Umum yang memaparkan bagaimana “Membangun Strategi Komunikasi Capaian 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur di Indonesia”, serta Kementerian Keuangan yang memaparkan bagaimana “Membangun Strategi Komunikasi Pengelolaan Manajemen Krisis”.
Ketua Tim Kerja Humas, Data dan Informasi Sekretariat BKPK Grace Lovita Tewu menyampaikan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk menyusun dokumen strategi komunikasi branding BKPK juga untuk belajar dari Kementerian/Lembaga lain yang telah sukses membangun citranya
“Hari ini kita belajar bersama-sama, kami menghadirkan narasumber untuk berbagi pengalaman dalam membangun branding dan reputasi Kementerian/Lembaganya masing-masing sebagai bahan masukan BKPK untuk membuat branding. Ilmu yang dibagi juga dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk membuat branding di instansinya masing-masing,” ujar Vita.
Lebih lanjut dijelaskan Vita dokumen strategi komunikasi sangat penting disusun karena sekarang ini merupakan salah satu syarat uji kompetensi bagi jabatan fungsional pranata humas. Karena itu setiap instansi/lembaga perlu memiliki dokumen strategi komunikasi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh para pranata humas di lingkungan Kemenkes, pranata humas dari sejumlah Kementerian/Lembaga serta anggota Ikatan Pranata Humas Indonesia (IPRAHUMAS). (Penulis: Kurniatun Karomah/Edit Timker HDI)
Bekasi, Diseminasi Kajian Daerah dan Evaluasi Pembinaan Wilayah Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) dilaksanakan 30 Oktober – 2 November. Pembukaan secara resmi oleh Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diseminasi, pemantapan, dan koordinasi dengan berbagai stakeholders di Kementerian Kesehatan sangat penting bagi unit utama Kementerian Kesehatan. “Aktivitas kajian yang dilakukan di daerah akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah pusat untuk meningkatkan sinergi program dan kualitas kebijakan kesehatan” ujar Etik pada (30/10).
Etik juga menekankan bahwa peran mekanisme pembinaan wilayah menjadi krusial dalam memastikan sinergi antara pusat dan daerah. Salah satu metodenya melalui kajian yang menilai apakah kabupaten/kota memiliki kebijakan sesuai indikator wajib yang ditetapkan pusat. Kajian ini juga memberikan gambaran mengenai pencapaian indikator di daerah dan sejauh mana kebijakan lokal sejalan dengan pusat.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendiseminasikan hasil kajian dan mengevaluasi kegiatan pembinaan wilayah di lima provinsi binaan BKPK, yaitu Jambi, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat Daya. Pelaksana kajian adalah akademisi dari Poltekkes Kemenkes setempat dan pegawai dari dinas kesehatan provinsi. Selain pemaparan hasil kajian, kegiatan ini juga menggali tantangan dan harapan dalam implementasi transformasi kesehatan, praktik terbaik daerah yang dapat dicontoh daerah lain, serta rencana kajian tahun 2024 yang dapat dilakukan oleh Politeknik Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes).
Mengakhiri sambutan, Etik menyampaikan harapan “Semoga kajian ini menjadi lebih strategis sehingga hasil yang sudah diperoleh tahun ini perlu dikembangkan agar lebih efektif dan dapat digunakan untuk mengevaluasi dampak program yang dijalankan di daerah” tutup Etik.
Tahun 2024 BKPK melaksanakan kajian di berbagai area substansi prioritas, seperti analisis pola gizi ibu hamil untuk pencegahan stunting di Sorong, pengendalian rabies di NTT dengan pendekatan One-Health, implementasi layanan primer di Puskesmas Kalimantan Selatan, keterampilan kader posyandu di Provinsi Gorontalo, dan implementasi e-PPGBM di Provinsi Jambi. Kajian implementasi ini dirancang untuk membantu pemerintah daerah mengatasi masalah kesehatan dengan solusi berbasis riset implementasi, bukan pada pengembangan produk kesehatan baru.
Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BKPK Nirmala Ahmad Ma’ruf menyampaikan paparan mengenai konsep binwil yang dijalankan oleh BKPK tahun 2023-2024. Program ini bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan transformasi kesehatan, yang berfokus pada enam pilar utama.
“Untuk pengelolaan dan pelaporan, BKPK menggunakan Sistem Informasi Pembinaan Wilayah (SIBIWI) sebagai platform monitoring dan evaluasi daerah binaan. Progres laporan mengenai kendala dari masing-masing daerah dicatat di SIBIWI dan ditindaklanjuti oleh unit kerja program terkait di Kementerian Kesehatan, serta memastikan komunikasi antara pusat dan daerah tetap efektif” ungkap Ma’ruf.
Metode pertemuan ini meliputi presentasi hasil kajian, diskusi kelompok yang dipimpin oleh masing-masing koordinator wilayah, serta paparan hasil diskusi kelompok. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, koordinator wilayah bertanggung jawab menjembatani unit kerja untuk intervensi kendala daerah, serta tim kajian menyerahkan hasil kajian dalam bentuk policy brief dan laporan lengkap. Pertemuan ini dihadiri oleh sekretaris dinas kesehatan provinsi dan jajarannya, tim kajian Poltekkes Kemenkes, narasumber dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III dari Kementerian Dalam Negeri, pembahas dari unit kerja program terkait topik kajian, narahubung koordinator wilayah, serta sekretariat binwil Kemenkes. (Penulis : Yuliana)
“Indonesia saat ini tengah menghadapi Double Burden of Malnutrition (DBM). Kondisi dimana suatu populasi mengalami malnutrisi ganda yakni kekurangan gizi seperti Stunting dan Wasting serta kelebihan gizi seperti Obesitas. Fenomena ini semakin umum dihadapi negara-negara Asia Tenggara yang mengalami perubahan sosial-ekonomi, urbanisasi, dan pola makan yang berubah.”
Demikian dipaparkan Prof. Aman Bhakti Pulungan pada acara Bincang Asik Bersama Pakar (Binar) yang diselenggarakan oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) pada Rabu (30/10) di Jakarta.
“Masalah gizi yang kompleks di Asia Tenggara memerlukan solusi berbasis data lokal dan pendekatan lintas sektor,” ujar Prof. Aman.
Mengamati fenomena tersebut Prof. Aman beserta kolega menuangkan pemikirannya melalui artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional The Lancet baru-baru ini. Artikel ilmiah berjudul Local Anthropometrics parameters for assessing double burden of malnutrition in South Asian and Southeast Asian countries: a review and retrospective analysis ini mengevaluasi parameter antropometri lokal yang digunakan untuk menilai DBM di negara-negara Asia Tenggara.
Berdasarkan kajian Prof. Aman menggunakan standar pertumbuhan internasional untuk standar antropometri untuk daerah Asia Selatan dan Asia Tenggara memiliki keterbatasan karena adanya variasi etnis, keragaman populasi, dan kesenjangan ekonomi. Ada perkiraan yang underestimate untuk overweight atau obesitas dan perkiraan stunting yang berlebihan.
Beberapa studi potong lintang di India pada balita 0-59 bulan menunjukkan terjadinya prevalensi stunting dan wasting yang overestimate (14,0% vs 6,8%; dan 18,2% vs 9,7%), dan underestimate untuk overweight (1,0% vs 3,1%) jika menggunakan standar WHO dibadingkan dengan standar lokal.
Di Indonesia, Standar Antropometri Anak mengacu pada WHO Child Growth Standards untuk anak usia 0-5 tahun dan The WHO Reference 2007 untuk anak 5 (lima) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun. Menurut Prof. Aman kurva pertumbuhan dipakai sesuai dengan standar negara masing-masing, akan sangat jauh perbedaannya untuk bisa mencapai kurva WHO.
Prof. Aman menyoroti perlunya pendekatan yang lebih lokal dan kontekstual dalam mengatasi masalah gizi. Penggunaan parameter antropometri yang sesuai dengan karakteristik lokal menurutnya dapat membantu dalam pengidentifikasian dan penanganan lebih efektif terhadap masalah DBM.
“Tujuannya adalah untuk memberikan rekomendasi yang lebih kontekstual dan tepat sasaran dalam menangani masalah gizi di kawasan ini. Upaya ini penting untuk mengatasi kekurangan dan kelebihan gizi secara bersamaan di tengah perubahan sosial-ekonomi yang cepat di kawasan ini,” jelas Prof. Aman.
Sebagai upaya intervensi masalah tersebut Prof. Aman menawarkan rekomendasi seperti peningkatan kapasitas dalam analisis dan interpretasi data survei, pengembangan kebijakan yang mempertimbangkan DBM, khususnya pada populasi rentan, dan penelitian lebih lanjut untuk menyempurnakan standar antropometri yang disesuaikan dengan konteks Asia Tenggara.
Lebih lanjut Prof. Aman juga menyampaikan bahwa kondisi DBM perlu diantisipasi agar overweight pada anak tidak sampai menimbulkan hipertensi atau diabetes tipe 2. Caranya bisa dengan dilakukan Skrining pada anak yang dilakukan saat awal tahun ajaran baru, dimana seluruh anak diukur tinggi badan, berat badan, pemeriksaan tekanan darah serta glukosa urine.
Menanggapi paparan Prof. Aman, Analis Kebijakan Ahli Utama BKPK Siswanto mengatakan bahwa standar WHO sebenarnya untuk Public Health, bukan untuk meng-assess anak balita. Namun menurut Siswanto penggunaan kedua standar tersebut dirasa benar. Standar WHO digunakan untuk diagnosis Public Health dan tidak meng-address anak per anak namun faktor risikonya. Sementara standar lokal digunakan dalam konteks intervensi per individu.
Acara Bincang Asik Bersama Pakar berjalan seru, sejumlah pakar melanjutkan diskusi dengan Prof. Aman mengenai hasil kajiannya. Ini sesuai dengan tujuan penyelenggaraannya, berbagi hasil analisis/kajian untuk memperkaya pengetahuan para pegawai BKPK serta pemerhati kesehatan lainnya.
Kepala BKPK Syarifah Liza Munira dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memang bertujuan untuk berbagi informasi, menjalin networking, dan pengembangan profesional yang dikemas dalam suasana yang santai namun tetap produktif yang ia sebut Brown Bag Lunch.
“Kami mengundang para pakar untuk menyampaikan findings terbaru, sehingga ada diskusi ilmiah. Harapannya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan bagi peserta dan menambah referensi bagi pengampu kepentingan dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya. Penulis: Kurniatun Karomah
Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96 Tahun 2024 yang dihadiri oleh para pejabat dan pegawai Kemenkes di Lapangan Upacara Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta (28/10).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memimpin upacara dan membacakan pidato sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
“Momentum peringatan hari Sumpah Pemuda tahun 2024 ini mengangkat tema Maju Bersama Indonesia Raya. Tema ini menyampaikan pesan kepada kita semua, untuk meningkatkan dan memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia yang raya, Indonesia yang besar, Indonesia yang sejahtera.” ucap Budi yang belum lama dilantik kembali menjabat Menteri Kesehatan.
Momentum ini merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada agenda-agenda pengembangan kepemudaan sebagai bagian penting dalam pembangunan Indonesia, baik dalam posisi pemuda sebagai subjek maupun objek pembangunan.
Sebagai subjek pembangunan, sebagian pemuda Indonesia telah memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam beragam sektor Pembangunan Nasional bahkan pada agenda SDGs (Sustainable Development Goals) Perserikatan Bangsa Bangsa yang merupakan agenda global.
Hasil pencapaian hal ini dapat ditemukenali dari capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) pada tahun 2024 sebesar 56,33 persen, dengan rincian capaian domain Pendidikan sebesar 70,00 persen, domain kesehatan dan kesejahteraan sebesar 65,00 persen, domain gender dan diskriminasi sebesar 53,33 persen. Sementara itu domain lapangan dan kesempatan kerja sebesar 45,00 dan domain partisipasi dan kepemimpinan sebesar 43,33 persen.
“Harapan kepada pemuda untuk lebih berperan dalam Pembangunan Nasional Indonesia adalah tepat adanya, karena pada hakikatnya pemuda adalah pemilik masa depan,” lanjut Budi.
Di akhir sambutan, apresiasi diberikan kepada para pemuda bangsa yang telah berkontribusi dalam berbagai bidang Pembangunan Nasional
“Kami juga memberikan terima kasih dan penghargaan atas prestasi kontribusi kepemimpinan dan kepeloporan pemuda Indonesia dalam berbagai bidang Pembangunan. Indonesia yang raya dan sejahtera memanggil partisipasi dan perjuangan pemuda Indonesia” tutup Budi mengakhiri pembacaan sambutan.
Pada upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda bertindak sebagai Petugas Upacara adalah Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. (Penulis: Ahdiyat/Edit Timker HDI)
Jakarta– Kementerian Kesehatan resmi meluncurkan Proses Bisnis Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar pada Jumat (18/10) di Jakarta. Peluncuran dilakukan oleh Menteri Kesehatan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) dan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Acara yang bertempat di Ruang Siwabessy Kementerian Kesehatan ini mengundang Industri Farmasi, Organisasi Rumah Sakit, Organisasi Profesi Kesehatan, Organisasi Pasien, serta Akademisi selaku stakeholder dari Kementerian Kesehatan.
Penilaian Teknologi Kesehatan atau HTA adalah pendekatan saintifik yang digunakan untuk membantu Kementerian Kesehatan dalam pengambilan keputusan mengenai adopsi teknologi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). HTA dilakukan sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan komitmen meningkatkan akses masyarakat terhadap obat dan teknologi medis yang aman, efektif, dan efisien.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sesaat setelah seremoni peluncuran. Menurutnya layanan kesehatan adalah prioritas utama bagi masyarakat Indonesia. Karena itu Kementerian Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan melalui 6 pilar Transformasi Kesehatan.
“Untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki akses ke produk kesehatan dengan kualitas yang bagus, harga terjangkau dan bisa dibayarkan lewat JKN. Itu sebabnya kita membentuk HTA. HTA telah menjadi bagian integral dari Transformasi Kesehatan, dimana setiap rekomendasi teknologi kesehatan akan berdasarkan bukti yang kuat, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat,” ujar Menkes Budi.
Dijelaskan Menkes Budi melalui HTA diharapkan pengambilan keputusan pemilihan teknologi medis berupa obat dan teknologi kesehatan lainnya lebih tepat dan lebih cepat sehingga anggaran kesehatan dapat digunakan secara optimal dan masyarakat mendapat perawatan yang lebih baik. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan berupaya melakukan penyempurnaan terhadap proses bisnis HTA.
“Bukan hanya obat-obatan tapi juga prosedur klinis serta alat-alat kesehatan. Kita harus melakukannya dengan lebih cepat, jadi saya minta untuk merubah prosedur dan mengadopsi dari negara lain yang telah sukses menerapkannya seperti Singapura. Obat-obatan, prosedur, serta alat kesehatan yang masuk harus berkualitas terbaik, dengan harga terjangkau dan relatif cepat,” tambah Menkes Budi.
Dijelaskan Menkes Budi bahwa di banyak negara, seperti Inggris, Australia, dan Singapura, HTA menjadi dasar keputusan untuk memasukkan teknologi kesehatan dalam paket manfaat jaminan kesehatan. Hal ini memastikan bahwa teknologi yang diterapkan tidak hanya aman dan efektif, tetapi juga memberikan nilai tambah dan menjamin value for money bagi sistem kesehatan.
Perubahan proses bisnis HTA yang disusun Kementerian Kesehatan mengadopsi best practice di negara lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks di Indonesia. Proses ini disempurnakan melalui konsultasi dengan berbagai pihak, baik domestik maupun internasional seperti WHO, demi memastikan kualitas dan konsistensi penilaian teknologi kesehatan dalam JKN.
Oleh karena itu Menurut Menkes Budi kerjasama antara pemerintah, lembaga kesehatan, akademisi, industri farmasi, asosiasi pasien, dan mitra pembangunan sangat vital untuk keberhasilan proses HTA. Menurutnya ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang jelas dan konsisten mengenai mekanisme dan standar yang berlaku.
Hal senada disampaikan Dirjen Farmalkes L. Rizka Andalucia. Diungkapkannya bahwa proses bisnis HTA Satu Pintu Satu Standar merupakan penggabungan antara proses seleksi obat dan seleksi teknologi medis dengan mekanisme HTA yang diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, efektif, akuntable dan terintegrasi. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang kuat antara Kemenkes dan stakeholder dalam meningkatkan inovasi kesehatan serta mempercepat akses masyarakat terhadap obat dan teknologi medis yang baik dan terjangkau.
“Kita mengharapkan pemilihanan teknologi kesehatan ini menerapkan teknologi-teknologi atau metode-metode yang kuat, transparan, dan relevan. Masukan dari semua pihak sangat berharga bagi kami semua untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan bukti ilmiah yang kuat dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rizka.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Ahmad Irsan A. Moeis mengatakan bahwa peluncuran ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk beradaptasi dengan perubahan proses bisnis HTA, memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dapat menjalankan perannya dengan baik dan memahami kewajiban serta tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan HTA yang lebih baik di Indonesia.
“Pentingnya kita mereformasi proses bisnis HTA yaitu untuk merespon tantangan terkini yang ada. Proses bisnis yang ada sebelumnya bukan berarti salah namun sudah tidak tepat lagi. Dalam meresponnya kami tidak melakukannya sendiri. Kami melakukan kolaborasi, bersinergi dengan berbagai stakeholder. Dengan memperkenalkan reformasi ini secara resmi, pemerintah berharap dapat mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih berkelanjutan, efisien, dan tepat sasaran, sesuai dengan visi transformasi kesehatan nasional,” ujar Irsan.
Proses bisnis HTA Satu Pintu Pintu Satu Standar hadir dengan berbagai inovasi seperti Pembentukan platform penilaian teknologi kesehatan terintegrasi, yang memungkinkan pengajuan usulan topik melalui satu pintu, Pengajuan usulan topik melalui mekanisme Stakeholder-led Submission (SLS), Pengembangan metode asesmen dengan pendekatan yang lebih adaptif atau yang dikenal dengan adaptive HTA, serta Value-based pricing yang memastikan suatu teknologi kesehatan diperoleh dengan harga yang efisien serta mendukung sustainabilitas JKN atau program yang dibiayai pemerintah.
Inovasi-inovasi tersebut didukung oleh susunan dan struktur baru Komite HTA yang melibatkan akademisi dan pemerintah. Sebelumnya susunan Komite HTA hanya terdiri dari ketua, anggota dan satu sekretaris komite yang dibantu oleh sekretariat komite. Komite HTA yang baru saat ini diperkuat dengan pembentukan dua sub komite yaitu sub komite penilaian obat dan sub komite penilaian teknologi medis.
Pelaksanaan tugas dan fungsi Komite HTA didukung oleh Sekretariat HTA yang diperluas, dengan melibatkan dua sekretaris, yakni Direktur Prodisfar dan Kepala Pusjak PDK serta anggota sekretariat yang berasal dari BKPK, Ditjen Farmalkes, Ditjen P2P dan Ditjen Kesmas.
Susunan dan struktur Komite HTA yang baru ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mempercepat implementasi HTA, serta memberikan perspektif yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas kebijakan berbasis bukti.
Ketua Komite HTA yang baru Prof. Auliya A. Suwantika memaparkan bahwa tugas Komite HTA terdiri dari 3 Tahap. Tahap pertama yang akan dilaksanakan pada tahun ini yaitu Penyiapan regulasi dan infrastruktur, Implementasi awal satu platform, serta Uji coba Stakeholder-led-submission (SLS). Tahap kedua yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 yaitu Implementasi penuh satu platform dan satu standar, Pengembangan costing template, database utility, serta Perluasan agen HTA. Sementara tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 yaitu Peningkatan berkelanjutan proses bisnis satu pintu satu standar.
“Tugas komite terlihat cukup menantang namun saya yakin dengan bantuan dan kolaborasi aktif dari semua pihak, tugas yang cukup menantang tersebut akan dapat dilakukan bersama-sama,” pungkasnya. (Penulis Kurniatun K/Edit Timker PDK/Edit Timker HDI)
Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI menggelar acara Penganugerahan Pemenang Kompetisi Rekomendasi Kebijakan Kesehatan (SiBiJaKs) Award 2024 di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan (18/10).
Dalam acara ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan penghargaan kepada para pemenang SiBiJaKs Award 2024. Menkes Budi menyampaikan dalam sambutannya bahwa untuk merumuskan kebijakan, Kementerian Kesehatan memperhatikan empat hal. “Pertama harus diprioritaskan dan bermanfaat kepada masyarakat, kedua harus evidence based, oleh sebab itu data yang tersedia harus terbuka, transparan, dan dapat diakses. Ketiga, kebijakan harus menjadi milik semua orang sehingga harus partisipatif, berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukkan, serta yang keempat regularly reviewed “.
Pada sambutan pembukaan, Kepala BKPK Syarifah Liza Munira berharap policy brief yang telah disusun berdasarkan data SKI 2023 ini tidak hanya berhenti pada lomba ini saja tetapi dapat berlanjut menjadi pengembangan program oleh para stakeholders. “Untuk perbaikan pembangunan kesehatan di Indonesia” ujar Liza lebih lanjut.
Pemberian penghargaan didahului dengan seminar dimana 6 (finalis) memaparkan mengenai policy brief yang dilombakan. Topik yang diangkat adalah skrining penyakit, penanganan stunting, tuberculosis dan kesehatan gigi dan mulut. Seminar dimoderatori oleh Plt. Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Dwi Puspasari dengan para pembahas Analis Kebijakan Ahli Utama Siswanto dan Oscar Primadi, serta Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Brawijaya Dian Handayani.
SiBijaKs Award 2024 adalah kompetisi penulisan naskah policy brief dalam rangka meningkatkan dan memaksimalkan pemanfaatan data SKI 2023, untuk menghasilkan Rekomendasi Kebijakan Kesehatan yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan oleh para pemangku kebijakan. Proses SiBijaKs Award 2024 dimulai bulan Juni 2024 dengan dua kategori yaitu kategori mahasiswa dan umum, dapat sebagai individu mapun tim.
Antusias cukup besar dari peserta kompetisi, jumlah naskah yang diterima sebanyak 404 abstrak. Penilaian SiBijaKs Award 2024 terdiri dari tiga tahap yaitu seleksi abstrak, penilaian naskah policy brief, dan oral presentasi.
Dewan Juri SiBijaKs Award 2024 sebanyak 26 orang terdiri guru besar dan pakar dalam bidang kesehatan, kebijakan publik, dan pengampu program unit utama Kementerian Kesehatan. Setelah melalui tahap penilaian maka didapatkan pemenang I, II dan III untuk kategori mahasiwa dan kategori umum, serta 2 pemenang favorit program untuk masing-masing kategori.
Kategori mahasiswa pemenang pertama Zahwa Fitrotul Magfiroh dari Universitas Sebelas Maret Solo Jawa Tengah, pemenang kedua Selvia Harum Sari dari National Cheng Kung University Taiwan dan pemenang ketiga Bunga Latifa Badri bersama tim terdiri dari Fikri Febrian Firmansyah, Julian Benedict Swannjo dan Farizal Rizky Muharram dari Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur.
Sedangkan untuk kategori umum, pemenang pertama Dini Kurniawati, Mutia Astrini Pratiwi dan Iko Safika dari Thinkwell, Health Financing Activity. Pemenang kedua Alif Muhammad Sudarmanto, Polikarpus Priyagung Triandoko dan Muhammad Naufal Putra Abadi dari RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan. Kemudian pemenang ketiga Ida Bagus Putra Wijaya, Suprapti dan Irna Rasyid dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB.
Untuk pemenang terfavorit program kategori mahasiswa yaitu Dewi Yully Wulandari, Afaf Syaima, Salsabila Sabrina dan Wulan Nurullinisa dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Pemenang terfavorit program kategori umum, Ambo Sakka, Yan Syafri Hidayat dari Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara. (Penulis: Yuliana/Edit Timker HDI)
Health Technology Assessment (HTA) merupakan salah satu program prioritas kesehatan yang termasuk dalam pilar keempat Transformasi Kesehatan yaitu Sistem Pembiayaan Kesehatan. HTA adalah pendekatan saintifik yang digunakan untuk membantu Kementerian Kesehatan dalam pengambilan keputusan mengenai adopsi teknologi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
HTA telah dilaksanakan sejak 2014 sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Tahun ini melalui Keputusan Menteri Kesehatan telah ditetapkan Komite HTA periode 2024 – 2027 dimana anggota komite merupakan para pakar dan akademisi dari berbagai universitas di Indonesia serta melibatkan unsur pemerintah dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Struktur Komite HTA disusun menjadi dua Sub Komite yaitu Penilaian Obat dan Penilaian Teknologi Medis.
Perubahan Stuktur Komite HTA 2024 – 2027 merupakan salah satu upaya strategis yang dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mendukung perubahan pada proses bisnis HTA. Hal ini demi mendorong efisiensi proses dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis bukti dalam penilaian teknologi kesehatan.
Perlunya komitmen semua pihak untuk mendukung implementasi proses bisnis HTA yang baru disampaikan oleh Prof. Auliya A. Suwantika, Guru Besar Universitas Padjadjaran, selaku KetuaKomite HTA terpilih. Prof Auliya berharap agar anggota Komite HTA dapat memahami proses bisnis yang baru sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat.
“Terkait dengan proses bisnis HTA, harapannya anggota Komite HTA dapat memahami proses bisnis baru ini yang akan dilaunching 2 hari kedepan. Proses bisnis HTA ini diharapkan lebih efisien dan memberikan banyak evidence yang bagus,” ujar Auliya.
Ini juga sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan untuk mendorong peningkatan produksi rekomendasi HTA melalui perbaikan proses bisnis yang lebih efisien. Untuk itu sejumlah inovasi pun dimunculkan pada proses bisnis baru HTA dengan konsep Satu Pintu Satu Standar. Inovasi tersebut diantaranya adalah Satu Pintu: Satu Platform dalam Pengajuan Usulan Penilaian Teknologi Kesehatan, Stakeholder-Led Submission (SLS), Pengembangan Metode Asesmen, Negosiasi harga yang paralel dengan asesmen, serta Monitoring dan Evaluasi pasca implementasi rekomendasi HTA.
Diungkapkan Prof. Auliya bahwa beberapa tugas sebagai anggota Komite HTA akan cukup menantang karena seluruh topik yang telah ditetapkan sebagai prioritas HTA harus dikawal hingga menghasilkan rekomendasi kebijakan, yang relevan dengan tingginya kebutuhan akan teknologi kesehatan yang cost effective. Hal ini diupayakan agar pembiayaan kesehatan bagi program Jaminan Kesehatan Nasional maupun program pemerintah lainya dapat berkelanjutan. Karena itu strategi untuk bisa berkoordinasi dan berkomunikasi diperlukan dalam setiap pertemuan rutin. Menurutnya feedback dari semua anggota akan sangat berarti dan diharapkan.
Hal senada diungkapkan Lusiana Siti Masytoh Ketua Tim Kerja HTA Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK). Lusiana mengharapkan partisipasi aktif dari para anggota komite dalam pemahaman atas proses bisnis yang baru dan juga pada penyusunan rencana kerja.
“Kita ingin meningkatkan jumlah kebijakan yang disusun berdasarkan informasi yang valid dan berkualitas. Karena itu kita ingin menggalang komitmen Bapak/Ibu untuk mendukung pelaksanaan HTA yang tugasnya krusial, menghasilkan rekomendasi berbasis bukti sebagai informasi dalam pengambilan kebijakan,” ujar Lusi.Proses bisnis HTA baru ini rencananya akan di-launching oleh Menteri Kesehatan bersama Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) dan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada Jumat (18/10). Sebagai persiapan launching diadakanlah pertemuan koordinasi Komite HTA pada Rabu (16/10) di Jakarta. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan Kick off Komite HTA sebelumnya dan dalam rangka penyusunan rencana kerja yang lebih efektif untuk penyusunan rekomendasi dan pengembangan HTA di Indonesia.
Bekasi– Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sedang menargetkan sampai dengan 2025 bisa melatih 1800 tenaga koder di Indonesia yang ada di berbagai rumah sakit. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Ahmad Irsan A. Moeis saat memberikan sambutan dan membuka acara Pelatihan Pengkodean Diagnosis Penyakit dan Tindakan bagi Tenaga Koder di FKRTL dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2024 untuk Gelombang 4 Angkatan 13, 14, 15, dan 16 secara daring/online (8/10).
“Harapan kami pelatihan-pelatihan koder ini, pertama tentunya meningkatkan kapasitas kita bersama menjawab dinamika terkini yang terkait pengkodean diagnosis yang ujungnya nanti terhadap penagihan dan klaim rumah sakit,” ujar Irsan.
Irsan lebih lanjut menjelaskan tidak kalah penting adalah jika sudah ada 1800 tenaga koder terstandar, tentunya ini menjadi talent pool untuk para tenaga koder. Diantara tenaga koder bisa sharing knowledge, sharing cases, dan sharing solusi. Ini akan memperkuat layanan JKN. Akhirnya dapat meningkatkan mutu dan ketepatan klaim yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit.
Pelaksanaan training ini hasil kerjasama Pusjak PDK BKPK dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang yang dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 13 Oktober secara daring/online dan luring/klasikal. Diikuti 120 rumah sakit di Indonesia (wilayah Sumatera dan Jawa) dengan narasumber dari Kemenkes dan Asosiasi Profesi.
Kepala Bapelkes Cikarang Agus Purwono Kartiko dalam sambutan penutupan (12/10) menyampaikan semua peserta yang lulus pelatihan ini memiliki kompetensi, diantaranya melakukan analisis kelengkapan rekam medis sebagai dasar klaim JKN, melakukan kodifikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya sesuai dengan ICD 10 tahun 2010 dan melakukan kodifikasi tindakan/prosedur sesuai dengan ICD 9CM tahun 2010. Selain itu memiliki kompetensi melakukan input data dan troubleshooting pada aplikasi E-klaim serta melakukan analisis data klaim.
“Pelatihan ini bukan hanya mengembangkan pelatihan dan kompetensi tapi diharapkan juga melalui pelatihan ini bapak/ibu dapat membangun jejaring,” ungkap Agus. Lebih lanjut dikemukakannya, setelah selesai pelatihan ini diharapkan peserta tidak berhenti belajar. Belajarlah terus dari pengalaman dan pengetahuan satu sama lain. Untuk itu peserta dapat saling berkomunikasi dan berdiskusi melalui jejaring group percakapan.
Ketua Tim Kerja Kebijakan Perubahan Tarif dan CBG dalam Program JKN Pusjak PDK Riris Dian Hardiani mengungkapkan 120 peserta dinyatakan lulus. Penilaian dilakukan berdasarkan kehadiran, nilai pre test, post test dan penugasan.
Riris mengucapkan terimakasih kepada para pelatih atau fasilitator, pengendali pelatihan, serta panitia penyelenggara dari Pusjak PDK, Bapelkes Cikarang, termasuk kepada para peserta. Dengan kerjasama dan kontribusi yang baik dari semua pihak, kegiatan pelatihan ini terlaksana dengan lancar dan berjalan sesuai yang diharapkan. (Penulis Fachrudin Ali/Edit Pusjak PDK/Edit Timker HDI)